Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 209502 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Adryan Adisaputra Tando
"Pengendalian polusi udara adalah salah satu bentuk perlindungan hak asasi manusia, terutama untuk mendapatkan lingkungan yang baik dan sehat. Pada dasarnya, upaya ini dibagi menjadi dua kategori, yaitu berdasarkan pada perintah-dan-kontrol atau instrumen berbasis pasar. Pendekatan pertama dikritik karena dianggap efisien dalam hal biaya dan tidak memberikan insentif bagi pencemar, sedangkan pendekatan kedua dianggap sebaliknya. Salah satu bentuk instrumen berbasis pasar adalah sistem izin polusi yang dapat diperdagangkan. Di Indonesia, hal ini telah diatur oleh Peraturan Pemerintah No. 46 tahun 2017 tentang Instrumen Ekonomi Lingkungan dengan mengamanatkan Peraturan Menteri untuk mengatur hal-hal secara lebih rinci. Sayangnya, masih banyak peraturan yang berpotensi menghambat implementasi sistem perdagangan izin emisi dimulai dengan standar kualitas ambien yang tidak sesuai dengan tingkat kesehatan, penilaian lemah, dan kesalahpahaman denda administrasi.
Oleh karena itu, tesis ini mencoba memberikan solusi untuk masalah ini dengan melakukan penelitian yuridis normatif dan melakukan perbandingan dengan praktik di Amerika Serikat dalam Amandemen Undang-Undang Udara Bersih 1990 (CAAA) dengan nama Program Hujan Asam. Hasil Program Acid Rain dapat dikatakan berhasil karena mereka menciptakan kualitas udara yang lebih baik dan membutuhkan biaya yang lebih rendah. Berdasarkan hal ini dan dipandu oleh Program Hujan Asam di Amerika, diharapkan sistem perdagangan izin emisi di Indonesia dapat berjalan dengan baik dan mendapatkan hasil terbaik.

Air pollution control is a form of protection of human rights, especially to get a good and healthy environment. Basically, these efforts are divided into two categories, namely based on order-and-control or market-based instruments. The first approach is criticized because it is considered efficient in terms of cost and does not provide incentives for pollutants, while the second approach is considered the opposite. One form of market-based instruments is a pollution permit system that can be traded. In Indonesia, this has been regulated by Government Regulation No. 46 of 2017 concerning Environmental Economic Instruments by mandating Ministerial Regulation to regulate matters in more detail. Unfortunately, there are still many regulations that have the potential to hamper the implementation of the emission permit trading system starting with ambient quality standards that are not in accordance with the soundness level, weak assessment, and misunderstanding of administrative fines.
Therefore, this thesis tries to provide a solution to this problem by conducting normative juridical research and making comparisons with practice in the United States in the Amendments to the Clean Air Act 1990 (CAAA) under the name of the Acid Rain Program. The results of the Acid Rain Program can be said to be successful because they create better air quality and require lower costs. Based on this and guided by the Acid Rain Program in America, it is hoped that the emissions permit trading system in Indonesia will run well and get the best results.
"
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2019
S-pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Stanislaus Demokrasi Sandyawan
"Pencemaran air pada badan air permukaan merupakan salah satu permasalahan lingkungan hidup yang signifikan di Indonesia. Dalam perspektif ekonomi, pencemaran merupakan contoh klasik dari eksternalitas di mana pelaku ekonomi tidak memperhitungkan seluruh biaya dampak lingkungan hidup yang ditimbulkan oleh kegiatannya sehingga biaya tersebut harus ditanggung secara eksternal oleh masyarakat. Instrumen ekonomi dapat diterapkan untuk menginternalisasi eksternalitas tersebut. Instrumen ekonomi yang akan menjadi fokus dalam penelitian ini adalah sistem perdagangan alokasi beban pencemar air. Penelitian ini akan menggambarkan kerangka sistem perizinan dalam kebijakan pengendalian pencemaran air di Indonesia, menjelaskan aspek-aspek penting dalam sistem perdagangan alokasi beban pencemar air menurut teori dan praktik di Amerika Serikat, serta menganalisis bagaimana sistem perdagangan alokasi beban pencemar air dapat diadopsi dalam kerangka kebijakan pengendalian pencemaran air di Indonesia. Penelitian ini akan menggunakan metode yuridis normatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa sistem perizinan pengendalian pencemaran air di Indonesia berpusat pada Persetujuan Teknis. Penetapan Persetujuan Teknis dapat didasarkan pada standar berbasis kualitas air, teknologi pengolahan air limbah, atau kombinasi antara keduanya. Selain itu, terdapat setidaknya tujuh aspek penting sistem perdagangan alokasi beban pencemar air yang perlu diperhatikan, yaitu model sistem perdagangan alokasi beban pencemar air, karakteristik beban pencemar, sumber pencemar, struktur pasar, mekanisme pembagian alokasi, rasio jual beli, serta pengawasan dan penegakan hukum. Penelitian ini juga menemukan dua potensi penerapan sistem perdagangan alokasi beban pencemar air di Indonesia, yaitu telah diaturnya sistem tersebut secara umum dalam peraturan perundang-undangan serta tersedianya instrumen pengendalian pencemaran yang dapat mendukung penerapan sistem perdagangan tersebut. Meskipun demikian, penerapan sistem masih akan menghadapi berbagai tantangan besar, yaitu sistem perizinan eksisting yang terlalu mengandalkan standar berbasis teknologi, tidak dilibatkannya sumber pencemar nirtitik dalam sistem perdagangan, serta lemahnya pengawasan dan penegakan hukum terhadap pencemaran air di Indonesia. Dapat disimpulkan bahwa pada saat ini, sistem perdagangan alokasi beban pencemar air belum dapat diterapkan secara efektif di Indonesia.

Water pollution on surface water bodies has become one of the most significant environmental problems in Indonesia. In economic perspective, water pollution is a classic example of externalities. Economic instruments can be used to internalize the externalities. The economic instrument which will be the focus of this research is water quality trading. This research is going to describe the framework of the water discharge permitting policy in Indonesia, explain the important aspects of water quality trading based on theory and practice in the United States, and analyze how water quality trading can be adopted into the water pollution control policy in Indonesia. This research shows that the water discharge permitting regulation in Indonesia is centered on Techical Approval. The issuance of the Technical Approval can be based on water quality standards, water treatment technology standards, or the combination of both. Moreover, there are at least seven important aspects of water quality trading identified in this research: model of the trading system, characteristics of the water pollutants, sources of discharge, market structure, allocation method, trading ratio, as well as monitoring and law enforcement. This research also found that there are two potentials of implementing water qualiy trading in Indonesia: the system itself in general has been regulated in the Indonesian laws and regulations; and the availability of water pollution control instruments that can support the implementation of the trading system. However, the implementation of such system still face several major barriers: the water discharge permitting regulation in Indonesia still heavily relies on technology-based standards, the exclusion of non-point sources as participants in the water quality trading system, and weak monitoring and law enforcement on water pollution violations in Indonesia. It can be concluded that presently, the water quality trading system can not be implemented effectively in Indonesia."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2023
S-pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Muhamad Iqbal Nurrasyid
"Pada Juli 2021, Komisi Uni Eropa (EU) mengeluarkan proposal CBAM (Carbon Border Adjustment Mechanism) yang akan mengenakan biaya tambahan secara sepihak terhadap lima kategori barang padat karbon yang diimpor ke wilayah EU. CBAM yang biasa disebut sebagai Carbon Border Tax (CBT) akan mulai diterapkan oleh EU pada Oktober 2023 sebagai kebijakan pelengkap dari mekanisme Emission Trading System di wilayah EU. CBT bertujuan untuk memperkuat upaya EU dalam mengurangi emisi karbon sekaligus mendorong negara lain untuk mengurangi emisinya. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui peluang dan tantangan Indonesia apabila kedepannya akan menerapkan Kebijakan CBT sebagai kebijakan pelengkap setelah Indonesia berhasil menerapkan Kebijakan Harga Karbon secara efektif. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan teknik pengumpulan data berupa studi lapangan melalui wawancara mendalam dan studi kepustakaan. Penelitian ini berhasil mengidentifikasi 4 peluang dan 3 tantangan yang akan diterima oleh Indonesia apabila akan menerapkan Kebijakan CBT berdasarkan dinamika perkembangan dan kesiapan yang sudah ada baik dari sisi pemerintah, swasta (industri), maupun masyarakat. Adanya peraturan terkait Kebijakan Harga Karbon; Dibentuknya Standar Industri Hijau; Langkah untuk mengendalikan impor dan melindungi industri dalam negeri; serta Indonesia memiliki 285 juta jiwa pada Tahun 2030 akan menjadi peluang apabila akan menerapkan kebijakan CBT. Sementara itu, tantangan yang harus dihadapi yaitu belum adanya kepentingan nasional Indonesia dan komitmen di ASEAN; Tarif yang masih rendah dan tidak seriusnya Kebijakan Harga Karbon di Indonesia; serta Kondisi industri dalam negeri yang belum siap. Penelitian ini memberikan rekomendasi kepada pemerintah agar dapat berfokus dalam mempersiapkan kondisi dalam negeri ke arah yang lebih rendah karbon sebelum berencana untuk menerapkan Kebijakan CBT.

In July 2021, the European Union (EU) Commission issued a CBAM (Carbon Border Adjustment Mechanism) proposal that would unilaterally impose surcharges on five categories of carbon-intensive goods imported into the EU. The CBAM, commonly referred to as the Carbon Border Tax (CBT), will be implemented by the EU in October 2023 as a complementary policy to the Emission Trading System mechanism in the EU. The CBT aims to strengthen the EU's efforts to reduce carbon emissions while encouraging other countries to reduce their emissions. This research aims to find out Indonesia's opportunities and challenges if in the future it will implement the CBT Policy as a complementary policy after Indonesia has successfully implemented the Carbon Pricing Policy effectively. This research uses a qualitative approach with data collection techniques in the form of field studies through in-depth interviews and literature studies. This research succeeded in identifying 4 opportunities and 3 challenges that will be accepted by Indonesia if it will implement the CBT Policy based on the dynamics of development and existing readiness both in terms of government, private (industry), and society. The existence of regulations related to Carbon Pricing Policy; The establishment of Green Industry Standards; Steps to control imports and protect domestic industries; and Indonesia having 285 million people in 2030 will be an opportunity when implementing CBT policies. Meanwhile, the challenges that must be faced are the absence of Indonesia's national interest and commitment in ASEAN; Low tariffs and the lack of seriousness of the Carbon Pricing Policy in Indonesia; and The condition of the domestic industry that is not ready yet. This study provides recommendations for the government to focus on preparing domestic conditions to become lower carbon before planning to implement the CBT Policy."
Depok: Fakultas Ilmu Administrasi, 2023
S-pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Cecep Aminudin
"Pencemaran udara dapat disebabkan oleh berbagai sumber, antara lain dari aktifitas industri. Untuk mengatasi persoalan pencemaran udara, termasuk dari industri, pemerintah di berbagai negara, termasuk di Indonesia, mengeluarkan berbagai macam kebijakan untuk mengendalikannya. Namun demikian, penelitian mengenai efektivitas dari kebijakan yang telah ditetapkan masih sangat kurang dilakukan. Oleh karena itu, tujuan dari penelitian ini adalah berusaha untuk: (1) mengetahui efektivitas kebijakan pengendalian pencemaran udara industri di DKI Jakarta, Indonesia, (2) mengetahui efektivitas kebijakan pengendalian pencemaran udara industri di NSW, Australia. (3)mengetahui perbandingan efektivitas kebijakan pengendalian pencemaran udara industri di DKI Jakarta dengan di New South Wales.
Penelitian ini menggunakan pendekatan expost facto terhadap data sekunder berupa laporan-laporan badan-badan pemerintah di kedua negara yang diterbitkan antara tahun 1990 - 2006 dan hasil-hasil penelitian lain yang relevan. Analisa dilakukan secara kuantitatif dan kualitatif untuk menentukan nilai (1-5) dari masing-masing parameter efektivitas kebijakan pengendalian pencemaran udara industri. Parameter untuk mengukur efektivitas kebijakan terdiri dari parameter produk kebijakan (policy output), parameter hasil antara kebijakan (intermediate outcomes) dan parameter hasil akhir kebijakan (end outcomes). Nilai rata-rata dari semua parameter kemudian dimasukan dalam skala efektivitas untuk mengetahui tingkat efektivitas kebijakan pengendalian pencemaran udara industri dan masingmasing lokasi penelitian. Kategori tingkat efektivitas yang ditetapkan dalam penelitian ini, mulai dari yang terendah, adalah: tidak efektif, belum efektif, potensial efektif, cukup efektif, sangat efektif.
Dengan sistem negara Indonesia yang berbentuk kesatuan, kebijakan pengendalian pencemaran udara industri yang berlaku di Jakarta berada pada level nasional dan level daerah. Kebijakan pengendalian pencemaran, termasuk pencemaran udara industri, dimulai pada tahun 1980-an. Instrumen kebijakan pengendalian pencemaran udara industri di tingkat nasional maupun di tingkat daerah hampir lama dan lebih menitikberatkan pada pendekatan atur dan awasi atau command and control. Sementara itu, pendekatan ekonomi belum banyak dikembangkan baik di level nasional maupun di level daerah. Evolusi pengaturan pencemaran di Indonesia bergerak ke arah desentralisasi dengan penguatan peran pemerintah daerah dalam pengendalian pencemaran danpenjabaran kebijakan pengendalian pencemaran untuk berbagai macam media termasuk udara.
Sementara itu, dengan sistem negara Australia yang berbentuk federal, di NSW kebijakan pengendalian pencemaran udara industri lebih banyak berada di tangan negara bagian. Sedangkan pemerintah federal hanya mengembangkan kebijakan umum seperti ketentuan tentang baku mutu udara ambien. Kebijakan pengendalian pencemaran udara, termasuk dari sumber industri, dimulai pada tahun 1960-an. Selain itu, instrumen ekonomi dalam bentuk load based licensing juga sudah mulai dikembangkan di tingkat negara bagian NSW disamping penyempurnaan pada pendekatan command and control. Evolusi pengaturan pencemaran udara industri di Australia, khususnya di NSW bergerak ke arah integrasi pengendalian pencemaran antara sate jenis media dengan media lainnya, dan mulai berperannya pemerintah federal dalam upaya pengendalian pencemaran.
Terkait dengan tujuan penelitian, dari studi ini diketahui bahwa di DKI Jakarta produk kebijakan (policy output) berupa pendayagunaan berbagai macam instnunen kebijakan (mixed policy instrument) masih lemah, kondisi basil antara kebijakan (intermediate outcomes) berupa perilaku penaatan industri terhadap kebijakan masih rendah dan hasil akhir kebijakan (end outcomes) berupa beban emisi dari industri dan kualitas udara ambien di daerah industri juga masih belum baik. Sedangkan di New South Wales, produk kebijakan (policy output) berupa pendayagunaan berbagai macam instrumen kebijakan (mixed policy instrument) cukup kuat, kondisi hasiI antara kebijakan (intermediate outcomes) berupa perilaku industri terhadap kebijakan cukup tinggi dan hasil akhir kebijakan (end outcomes) berupa beban emisi dari industri dan kualitas udara ambien juga cukup baik.
Dari hasil penelitian ini dapat diambil kesimpulan: (1)kebijakan pengendalian pencemaran udara industri di DKI Jakarta termasuk dalam kategori belum efektif (2)kebijakan pengendalian pencemaran udara industri di New South Wales termasuk kategori potensial efektif. (3)kebijakan pengendalian penemaran udara industri di New South Wales lebih efektif dibanding kebijakan pengendalian pencemaran udara industri di DKI Jakarta.
Untuk mengurangi kesenjangan tingkat efektivitas di Jakarta dibandingkan di New South Wales perlu dilakukan perbaikan strategi kebijakan, penguatan kapasitas kelembagaan pemerintah, penguatan upaya penegakan hukum, serta perhatian politik yang cukup dari penentu kebijakan.

The main sources of urban air pollution are come from transportation and industrial activity. To overcome the problem, the governments in the world are trying to formulate and implement policy to control industrial air pollution in various policy approaches. However, the research about the effectiveness of that policy is still rare. The aims of this research are: (1) To know about the effectiveness of industrial air pollution control policy in Jakarta, Indonesia, (2) To know about the effectiveness of industrial air pollution control policy in New South Wales, Australia. (3) To compare the effectiveness of industrial air pollution control policy in Jakarta and New South Wales.
This research is based on ex-post facto approach which uses secondary data from the report of government agency in bath countries that issued between 1990 - 2006 and another research report which are relevant with this thesis. The analysis is based on quantitative and qualitative method to find the value for each research indicator in 1-5 scale. The average value fromall indicator then classified into the effectiveness scale index to know the degree of the effectiveness. This research divide the effectiveness scale, from lower to higher, are: not effective, not yet effective, potentially effective, sufficiently effective and very effective.
With the Indonesian unitary state system, the air pollution control policy is on the hand of local as well as the central government. The pollution control policy, including pollution from industry, was begin in 1980-s. The policy instrument that had been applied in national and local level are very similar and give more emphasize on command and control approach. Meanwhile, the economic instrument are still under developed. The evolution of pollution control in Indonesia are moving from centralized to decentralized system and the empowering of local government role in protecting environment Indonesia also at the stage of elaborating the environment protection policy in various kind of pollution media, including air pollution, from general principle and regulation of environmental protection.
Meanwhile, with the Australian federal system of the state, air pollution control policy in NSW is heavily on the hand of the state. While the federal government only developing general policy such as ambient air quality standard. The air pollution control policy in Australia was begin in 1960-s. The economic instrument in the form of load based licensing are developed in NSW since 1997 beside the reformation of the enforcement system. The evolution of pollution control in Australia, especially in NSW, are moving from media specific to more integrated and multimedia approach. Australia also at the stage of empowering the federal government to take responsibility for controlling pollution especially on national significant pollution issues.
Related with the objective of the research, this study found that, in Jakarta, the utilization of mixed policy instrument as a policy output are weak, the condition of the compliance behavior of industry as an intermediate policy outcome is low and the emission load and the ambient air quality in industrial area as end policy outcomes is not so good. Meanwhile, in New South Wales, the utilization of mixed policy instrument as a policy output are strong, the condition of the compliance behavior of industry as an intermediate policy outcome is high and the emission load and the ambient air quality in industrial area as end policy outcomes are relatively better than in Jakarta.
The conclusion of this research are, generally the effectiveness level of industrial air pollution control policy in Jakarta are not yet effective, while the effectiveness level of industrial air pollution control policy in New South Wales are potentially effective. So the effectiveness of industrial air pollution control policy in New South Wales is one level higher than in Jakarta.
To fill the effectiveness gap in Jakarta which is lower than in New South Wales, it is a need to reform the policy strategy, strengthening institutional capacity, strengthening law enforcement efforts, and adequate political support from the policy makers."
Depok: 2006
T17904
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Aryo Prabu Kirono
"Banyak negara, terutama negara maju, yang menderita kejatuhan di perdagangan internasional setelah krisis finansial global tahun 2007 - 2008. Di makalah ini, saya akan membahas tentang Amerika Serikat dan memberikan gambaran singkat tentang kondisi perdagangan internasionalnya setelah krisis finansial global, potensi perdagangan Amerika Serikat di masa yang akan datang, mendiskusikan masalah - masalah yang mungkin dihadapinya berkaitan dengan perdagangan internasional, dan memberikan rekomendasi menggunakan teori - teori yang telah dipelajari di mata kuliah ini.

Many countries, particularly the developed economies, have suffered from a deep fall in international trade after the global financial crisis of 2007 - 2008. In this assignment, I am going to discuss UnitedStates and provide a brief overview of its recent international trade conditions since the global financial crisis, its potential trade outlook for the near future, discuss any problems in relation with international trade that this country might face and give recommendations to the country using the theories developed in the course.
"
Depok: Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia, 2018
MK-Pdf
UI - Makalah dan Kertas Kerja  Universitas Indonesia Library
cover
Naufal Ikhsan
"Pembangkit listrik virtual merupakan pengembangan sistem transaksi energi listrik secara terdesentralisasi. Penelitian ini membahas perancangan dan implementasi sistem transaksi energi listrik dengan pemodelan konsep pembangkit listrik virtual yang diterapkan menggunakan smart contract berbasis blockchain Ethereum. Sistem transaksi energi terdiri dari smart contract, decentralized application berbasis website dan kWh meter. Hasil penelitian didapatkan bahwa sistem transaksi berhasil berjalan dengan skenario produksi memenuhi konsumsi, produksi tidak memenuhi konsumsi tetapi sistem tidak presisi dengan skenario produksi melebihi konsumsi. Nilai posisi transaksi dipengaruhi harga Gas dan data transaksi. Besar biaya Ether untuk transaksi dipengaruhi harga Gas dan data transaksi. Waktu yang dibutuhkan untuk melakukan pemanggilan data blockchain dipengaruhi jumlah data pada tipe data integer dan string.

Virtual power plant is a decentralized development of electrical energy transaction systems. This study discusses the design and implementation of electrical energy transaction systems by modeling the concept of virtual power plants that are implemented using Ethereum blockchain-based smart contracts. The energy transaction system consists of a smart contract, decentralized application websitebased and kWh meter. The results showed that the transaction system was successful with the production scenario meeting consumption, production did not meet consumption, but the system was not precise with the production scenario exceeding consumption. Transaction position value is influenced by Gas price and transaction data. The Ether fee for the transaction is influenced by Gas prices and transaction data. The time needed to call blockchain data is influenced by the amount of data in the integer and string data types."
Depok: Fakultas Teknik Universitas Indonesia, 2020
S-pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Riza Ferzia
"Penelitian ini menganalisis mengenai peluang dan tantangan dalam penerapan kebijakan sistem faktur pajak elektronik (e-tax invoice system) di Indonesia. Faktur pajak elektronik adalah bukti pungutan pajak atas penyerahan jasa kena pajak yang dibuat oleh Pengusaha Kena Pajak dalam bentuk dokumen elektroniik yang ketentuan pembuatannya diaturĀ  oleh peraturan Direktorat Jenderal. Pendekatan yang digunakan dalam penelitian adalah pendekatan kualitatif deskriptif. Hasil dari penelitian menyimpulkan bahwa latar belakang kebijakan ini adalah sistem faktur pajak sebelumnya yang menggunakan dokumen berupa kertas menyebabkan terjadinya beberapa permasalahan tentang faktur pajak. Melalui analisis SWOT didapatkan isu-isu strategis yang dapat dihadapi Direktorat Jenderal Pajak untuk melancarkan jalannya kebijakan ini untuk jangka menengah dan jangka panjang.

This study analyzes opportunities and challenges in the application of electronic tax invoice policy in Indonesia.Electronic tax invoice is proof of witholding tax on the supply of Taxable Goods or Taxable Services made by Taxable in the form of electronic documents which is governed by the provisions of manufacture regulation Directorate General. This research is a qualitative descriptive research. The results of this research that description background the policy is previous tax invoice system using a paper document that caused some problems on the tax invoice. SWOT Analysis (Strength, Weakness, Opportunity, Threats) will acquire strategic issues that can be faced by the Directorate General of Taxation to facilitate the policies for the medium and long term."
Depok: Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia, 2013
S-pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Annisa Syifa Ramadhanti
"Skripsi ini bertujuan untuk menganalisis apa saja peluang dan tantangan penerapan earmarking pada penerimaan Pajak Karbon di Indonesia dan bagaimana praktik penerapan earmarking pada penerimaan Pajak Karbon di negara lain yang dapat dijadikan pembelajaran bagi Indonesia. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan studi lapangan dan studi kepustakaan. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa terdapat enam peluang yang dapat dimanfaatkan jika Indonesia menerapkan earmarking pada penerimaan Pajak Karbon agar tercapai tujuan awal dari penerapan Pajak Karbon, yaitu Indonesia sudah memiliki Nationally Determined Contribution (NDC), terdapat badan khusus yang mengelola dana lingkungan hidup, ketersediaan Energi Baru Terbarukan (EBT) di Indonesia, adanya sistem Climate Budget Tagging (CBT), penambahan akun pada APBN, dan pembelajaran dari penerapan earmarking pada penerimaan Cukai Hasil Tembakau (CHT). Sedangkan, tantangan yang dapat menghambat penerapan earmarking pada penerimaan Pajak Karbon, yaitu antara lain perlunya kejelasan definisi dari pengeluaran yang terkait, perbedaan kepentingan diantara stakeholder terkait, pengelolaan dana atas penerimaan pajak pusat di dalam APBN, dan resistensi terhadap penerapan Pajak Karbon. Selain itu, berdasarkan analisis perbandingan dengan dua negara lain yaitu Jepang dan Swiss, pembelajaran yang dapat diambil oleh Indonesia dari penerapan earmarking pada Pajak Karbon di Jepang adalah bahwa alokasi seluruh penerimaan dari Pajak Karbon kepada program energi atau lingkungan membuat praktik earmarking tersebut tidak memiliki manfaat ekonomi secara logis, sehingga dapat melemahkan praktik earmarking. Di sisi lain, pembelajaran yang dapat diambil oleh Indonesia dari penerapan earmarking pada Pajak Karbon di Swiss adalah distribusi kembali kepada masyarakat dan perusahaan selaku pembayar pajak memberikan manfaat ekonomi secara logis. Selain itu, penetapan secara jelas dan spesifik terkait pengeluaran atau belanja alokasi dari penerimaan Pajak Karbon serta pencatatan dengan akun khusus terkait pengeluaran tersebut di dalam anggaran, dapat memperketat sifat hubungan atau linkage dalam praktik penerapan earmarking.

"
Depok: Fakultas Ilmu Administrasi Universitas Indonesia, 2022
S-pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Kelisiana
"Dewasa ini, tidak dapat dipungkiri bahwa teknologi telah berkembang pesat dan digunakan secara masif di seluruh dunia. Mesin kecerdasan buatan atau AI pada masa ini mampu memenuhi berbagai macam kebutuhan manusia. Saat ini, sudah hadir generative AI dengan bentuk chatbot yang mampu menjawab pertanyaan dalam bentuk prompt dari manusia sebagai pengguna. Namun, tentunya perkembangan pesat kecerdasan buatan ini tidak bersifat sempurna. Dalam beberapa situasi, terjadi kesalahan dalam perkembangan kecerdasan buatan dan hal tersebut justru berpotensi untuk merugikan manusia, contohnya terjadinya pencemaran nama baik dalam chatbot seperti yang terjadi pada tahun 2023 di Amerika Serikat. Situasi tersebut pastinya akan menimbulkan beberapa macam ketidakpastian, salah satunya adalah pihak yang akan bertanggungjawab dalam hal terjadinya kesalahan hasil dari mesin kecerdasan buatan. Perumusan penulisan akan membahas lebih lanjut mengenai kedudukan generative AI di Indonesia dan Amerika Serikat sampai dengan tanggung jawab terhadap performa AI yang dianggap mencemarkan nama baik. Penulisan penelitian ini dilakukan dengan metode penelitian hukum doktrinal yang disusun lebih lanjut dengan pendekatan analisis yuridis normatif, yaitu dengan berfokus kepada kaidah-kaidah norma hukum dan penerapannya.

Today, technology has developed rapidly and is used massively throughout the world. Today's artificial intelligence or AI machines are able to fulfil various human needs. Currently, generative AI is available in the form of chatbot which is able to answer questions in the form of prompts from humans as users. However, of course, the rapid development of artificial intelligence is not perfect. In several situations, errors occur in the development of artificial intelligence and has the potential to harm humans, for example defamation in chatbots as happened in 2023 in the United States. Such situation will inevitably create several kinds of uncertainty, one of which is determining who will be held responsible when errors arise as the results of artificial intelligence systems. The formulation of this paper will discuss the standing of generative AI in Indonesia and the United States, including responsibility for AI performance that is considered defamatory. The writing of this study is reviewed with doctrinal research method, developed with a normative juridical analysis approach, focusing on legal norms and the application of legal norms."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2024
S-pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Kelisiana
"Dewasa ini, tidak dapat dipungkiri bahwa teknologi telah berkembang pesat dan digunakan secara masif di seluruh dunia. Mesin kecerdasan buatan atau AI pada masa ini mampu memenuhi berbagai macam kebutuhan manusia. Saat ini, sudah hadir generative AI dengan bentuk chatbot yang mampu menjawab pertanyaan dalam bentuk prompt dari manusia sebagai pengguna. Namun, tentunya perkembangan pesat kecerdasan buatan ini tidak bersifat sempurna. Dalam beberapa situasi, terjadi kesalahan dalam perkembangan kecerdasan buatan dan hal tersebut justru berpotensi untuk merugikan manusia, contohnya terjadinya pencemaran nama baik dalam chatbot seperti yang terjadi pada tahun 2023 di Amerika Serikat. Situasi tersebut pastinya akan menimbulkan beberapa macam ketidakpastian, salah satunya adalah pihak yang akan bertanggungjawab dalam hal terjadinya kesalahan hasil dari mesin kecerdasan buatan. Perumusan penulisan akan membahas lebih lanjut mengenai kedudukan generative AI di Indonesia dan Amerika Serikat sampai dengan tanggung jawab terhadap performa AI yang dianggap mencemarkan nama baik. Penulisan penelitian ini dilakukan dengan metode penelitian hukum doktrinal yang disusun lebih lanjut dengan pendekatan analisis yuridis normatif, yaitu dengan berfokus kepada kaidah-kaidah norma hukum dan penerapannya.

Today, technology has developed rapidly and is used massively throughout the world. Today's artificial intelligence or AI machines are able to fulfil various human needs. Currently, generative AI is available in the form of chatbot which is able to answer questions in the form of prompts from humans as users. However, of course, the rapid development of artificial intelligence is not perfect. In several situations, errors occur in the development of artificial intelligence and has the potential to harm humans, for example defamation in chatbots as happened in 2023 in the United States. Such situation will inevitably create several kinds of uncertainty, one of which is determining who will be held responsible when errors arise as the results of artificial intelligence systems. The formulation of this paper will discuss the standing of generative AI in Indonesia and the United States, including responsibility for AI performance that is considered defamatory. The writing of this study is reviewed with doctrinal research method, developed with a normative juridical analysis approach, focusing on legal norms and the application of legal norms."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2024
S-pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
<<   1 2 3 4 5 6 7 8 9 10   >>