Ditemukan 139613 dokumen yang sesuai dengan query
Raka Radityo
"Kendaraan listrik merupakan salah satu inovasi penting dalam dunia transportasi yang digadang-gadang memiliki beberapa keunggulan dibandingkan kendaraan berbahan bakar fosil, terutama pandangan bahwa kendaraan listrik lebih ramah lingkungan karena tidak mengeluarkan emisi berupa gas yang berbahaya dan tidak menimbulkan polusi suara. Untuk mempercepat peralihan dari moda transportasi berbahan bakar fosil ke moda transportasi berdaya listrik, beberapa negara menawarkan sejumlah insentif di bidang fiskal seperti pembebasan dari pajak tertentu, di samping insentif-insentif lain yang diharapkan dapat memancing masyarakat untuk beralih. Skripsi ini mengulas bagaimana posisi kendaraan listrik dalam perpajakan di Indonesia, terutama kaitannya dengan Pajak Penjualan atas Barang Mewah, mengingat kendaraan bermotor merupakan salah satu objek dari Pajak Penjualan atas Barang Mewah serta perbandingan pengenaan Pajak Penjualan atas Barang Mewah dengan pajak tambahan lain yang dikenakan atas kendaraan bermotor di luar negeri. Skripsi ini ditulis dengan menggabungkan pengumpulan data sekunder berupa wawancara, studi perbandingan, serta studi yuridis normatif. Hasil yang diperoleh dari penulisan skripsi ini adalah bahwa upaya peralihan ke moda transportasi berdaya listrik perlu didukung pemerintah dan bahwa perlu ada perubahan peraturan mengenai pengenaan Pajak Penjualan atas Barang Mewah yang didasarkan pada fenomena terkini, seperti wacana tujuan pembangunan berkelanjutan yang dapat menjadi bentuk konsistensi pemerintah dalam mewujudkan tujuan pembangunan berkelanjutan.
Electric vehicles are an important innovation in the transportation sector which are heralded for its eminence when compared to fossil-fueled vehicles, such as lack of tailpipe emissions and not causing any form of sound pollution. In order to accelerate the transition from fossil-fueled modes of transporatation to electric-powered ones, various countries offer fiscal incentives such as tax exemption, as well as other kinds of incentives which may make people to switch to electric vehicles. This thesis reviews the position of electric vehicles in Indonesian taxation systems, specifically in the Luxury Goods Tax section, due to the fact that motor vehicles are one of the objects of Indonesia’s Luxury Goods Tax, as well as how it compares with the imposition of similar excise taxes for motor vehicles in some countries. This thesis is written by combining secondary data collection in the form of interview, comparative studies, as well as normative judicial research. The result of this research is that Indonesia needs to change its rule regarding the imposition of Luxury Goods Sales Tax by considering the current situations like the Sustainable Development Goals, which could be a sign of the Government’s consistency in supporting SDGs."
2019
S-Pdf
UI - Skripsi Membership Universitas Indonesia Library
Salsabila Safira
"Dalam teori, pajak umumnya mengenal dua fungsi, yaitu fungsi budgeter untuk meningkatkan penerimaan dan fungsi regulerend untuk mengatur masyarakat dan mencapai tujuan tertentu. Ketika diatur ulang melalui Peraturan Pemerintah (PP) No. 73 Tahun 2019, Pajak Penjualan Atas Barang Mewah (PPnBM) pada kendaraan bermotor diubah menjadi lebih didasarkan pada tingkat emisi dalam rangka mendorong penggunaan kendaraan bermotor yang hemat energi dan ramah lingkungan, dengan mengenakan dasar pengenaan pajak yang lebih besar terhadap kendaraan yang menghasilkan emisi lebih besar pula. Hal ini menyiratkan adanya tujuan pengendalian emisi dari PPnBM kendaraan bermotor, khususnya melalui fungsi regulerend. Penelitian ini membahas bagaimana penerapan PPnBM ditinjau dari fungsi budgeter dan fungsi regulerend dan bagaimana penerapan PPnBM Kendaraan Bermotor menurut PP No. 73 Tahun 2019 dapat berpengaruh terhadap emisi kendaraan bermotor. Penelitian ini ditulis dengan menggabungkan data sekunder berupa peraturan perundang-undangan dan studi pustaka dengan metode analisis doktrinal. Hasil penelitian menunjukkan bahwa PPnBM memiliki kedua fungsi budgeter maupun regulerend, adapun PPnBM kendaraan bermotor yang berlaku saat ini tidak berkaitan langsung dengan emisi, namun kaitan antara PPnBM dengan emisi dapat dipertegas melalui earmarking pendapatan PPnBM kendaraan bermotor.
In theory, taxes commonly know two functions, the budgeter function to increase revenue and the regulerend function to regulate people and achieve certain goals. When re-regulated through Government Regulation No. 73 of 2019, the Sales Tax on Luxury Goods (PPnBM) on motorized vehicles is modified to be based more on emission levels in order to encourage the use of energy-efficient and environmentally friendly motor vehicles, by imposing a larger tax base on vehicles that produce more emissions. This implies the objective of controlling emissions of PPnBM on motor vehicles, particularly through the regulerend function. This study discusses how PPnBM is implemented according to the budgeter and regulerend functions and how the application of PPnBM on motorized vehicles, according to Government Regulation No. 73 of 2019, can affect motor vehicle emissions. This research is written by combining secondary data in the form of regulations and literature with a legal-doctrinal analysis method. The result of the study shows that PPnBM has both budgeter and regulerend functions, as for the current PPnBM on motorized vehicle is not directly related to emissions, but the connection between PPnBM and emissions can be emphasized through earmarking the revenue of PPnBM on motorized vehicles."
Jakarta: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2023
S-pdf
UI - Skripsi Membership Universitas Indonesia Library
Ratih Marfadila Putri Riski
"Penelitian ini membahas mengenai rencana pemerintah dalam mengalihkan PPnBM kendaraan bermotor menjadi cukai atas kendaraan bermotor karena terdapat kesamaan filosofi dan untuk mengurangi emisi gas buang kendaraan bermotor. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif-deskriptif dengan teknik pengumpulan data melalui studi kepustakaan dan studi lapangan. Terdapat perbedaan dan kesamaan antara pengenaan PPnBM dengan cukai atas kendaraan bermotor. Kesamaannya yaitu pemungutannya hanya 1 satu kali. Sedangkan perbedannya yaitu PPnBM lebih bertujuan untuk penyeimbang PPN yang bersifat regresif dan hanya dikenakan pada barang yang tergolong mewah, sedangkan cukai tujuan pemungutannya untuk ekstenalitas negatif yang dikeluarkan oleh kendaraan bermotor, dan membuka ruang untuk mengenakan kendaraan atas luxury mewah . PPnBM hanya dapat dikenakan di tingkat pabrikan, sedangkan cukai dapat dikenakan ditingkat pabrikan dan eceran. PPnBM hanya memiliki 1 satu jenis tarif, sedangkan cukai terdiri dari 3 tiga jenis tarif. Pengawasannya pun berbeda, PPnBM lewat faktur pajak, sedangkan cukai lebih spesifik. Didalam cukai terdapat konsep earmarking tax dan cukai atas kendaraan bermotor sudah diadopsi di beberapa negara, termasuk semua negara di ASEAN telah mengenakan cukai atas kendaraan bermotor. Sehingga, kebijakan yang dianggap tepat untuk pengenaan kendaraan bermotor adalah cukai karena cukai bisa dikenakan atas emisi dan dapat berperan sebagai PPnBM yang artinya dalam pengenaannya mempertimbangkan faktor kemewahan.
Penelitian ini membahas mengenai rencana pemerintah dalam mengalihkan PPnBM kendaraan bermotor menjadi cukai atas kendaraan bermotor karena terdapat kesamaan filosofi dan untuk mengurangi emisi gas buang kendaraan bermotor. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif deskriptif dengan teknik pengumpulan data melalui studi kepustakaan dan studi lapangan. Terdapat perbedaan dan kesamaan antara pengenaan PPnBM dengan cukai atas kendaraan bermotor. Kesamaannya yaitu pemungutannya hanya 1 satu kali. Sedangkan perbedannya yaitu PPnBM lebih bertujuan untuk penyeimbang PPN yang bersifat regresif dan hanya dikenakan pada barang yang tergolong mewah, sedangkan cukai tujuan pemungutannya untuk ekstenalitas negatif yang dikeluarkan oleh kendaraan bermotor, dan membuka ruang untuk mengenakan kendaraan atas luxury mewah. PPnBM hanya dapat dikenakan di tingkat pabrikan, sedangkan cukai dapat dikenakan ditingkat pabrikan dan eceran. PPnBM hanya memiliki 1 satu jenis tarif, sedangkan cukai terdiri dari 3 tiga jenis tarif. Pengawasannya pun berbeda, PPnBM lewat faktur pajak, sedangkan cukai lebih spesifik. Didalam cukai terdapat konsep earmarking tax dan cukai atas kendaraan bermotor sudah diadopsi di beberapa negara, termasuk semua negara di ASEAN telah mengenakan cukai atas kendaraan bermotor. Sehingga, kebijakan yang dianggap tepat untuk pengenaan kendaraan bermotor adalah cukai karena cukai bisa dikenakan atas emisi dan dapat berperan sebagai PPnBM yang artinya dalam pengenaannya mempertimbangkan faktor kemewahan."
Depok: Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia, 2018
S-Pdf
UI - Skripsi Membership Universitas Indonesia Library
Sherina Milenia
"Pemerintah Indonesia mengeluarkan kebijakan insentif Pajak Penjualan atas Barang Mewah atas kendaraan listrik yang diatur dalam Peraturan Pemerintah No. 73 Tahun 2019 s.t.d.d Peraturan Pemerintah No. 74 Tahun 2021. Dalam peraturan ini diatur mengenai insentif PPnBM atas kendaraan listrik untuk tipe hybrid, PHEV, FCEV, dan BEV. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis kebijakan PPnBM atas kendaraan listrik di Indonesia sesuai dengan prinsip kebijakan insentif kendaraan listrik yang efektif dan strategi penerapan kebijakan insentif PPnBM atas kendaraan listrik dengan membandingkan penerapan kebijakan cukai atas kendaraan listrik di Thailand. Penelitian dilakukan dengan menggunakan pendekatan kuantitatif dengan paradigma post positivism dan jenis penelitian deskriptif. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa kebijakan PPnBM atas kendaraan listrik di Indonesia memenuhi prinsip jenis dan waktu pemberian insentif, kesederhanaan insentif, daya tahan insentif, tetapi tidak memenuh ketersediaan insentif yang menjadi salah satu tantangan penerapan kebijakan insentif PPnBM atas kendaraan listrik. Selanjutnya, strategi penerapan yang telah disiapkan oleh pemerintah adalah 1) mengkaji ulang persyaratan TKDN agar kendaraan listrik dapat mendapatkan tarif insentif PPnBM, 2) meningkatkan jumlah infrastruktur pengisian publik, 3) menyelaraskan kebijakan antara kendaraan konvensional dan kendaraan listrik, dan 4) sosialisasi mengenai kendaraan listrik dan kebijakan insentif atas kendaraan listrik.
The Government of Indonesia issued an incentive policy of Sales Tax on Luxury Goods on electric vehicles which is regulated in Government Regulation No. 73 of 2019 as amended by Government Regulation No. 74 of 2021. This regulation regulates PPnBM incentives for electric vehicles for hybrid, PHEV, FCEV, and BEV types. This study aims to analyze the luxury tax policy on electric vehicles in Indonesia in accordance with the principles of an effective electric vehicle incentive policy and the strategy for implementing the luxury tax incentive policy on electric vehicles by comparing the implementation of the excise policy on electric vehicles in Thailand. The research was conducted using a quantitative approach with a post-positivism paradigm and a descriptive type of research. The results of this study indicate that the luxury tax policy on electric vehicles in Indonesia meets the principles of type and timing of incentives, simplicity of incentives, durability of incentives, but does not meet the availability of incentives which are one of the challenges of implementing luxury tax incentive policies on electric vehicles. Furthermore, the implementation strategies that can be carried out by the government are 1) reviewing the local content requirements so that electric vehicles can get luxury tax incentive rates, 2) increasing the number of public charging infrastructures, 3) aligning policies between conventional vehicles and electric vehicles, and 4) socializing about electric vehicle and incentive policies for electric vehicles."
Depok: Fakultas Ilmu Administrasi Universitas Indonesia, 2021
S-pdf
UI - Skripsi Membership Universitas Indonesia Library
Abdurahman Rifai
"Skripsi ini membahas terkait wacana pemerintah dalam mengalihkan PPnBM atas kendaraan bermotor menjadi cukai atas kendaraan bermotor karena tingginya angka konsumsi kendaraan bermotor yang menghasilkan dampak negatif eksternalitas negatif. Eksternalitas negatif tersebut dapat mengancam kesehatan masyarakat dan lingkungan, sehingga diperlukan instrumen fiskal untuk menanggulanginya, salah satunya dengan pigovioun tax berupa cukai. Penelitian ini adalah penelitian kualitatif dengan desain deskriptif. Hasil penelitian ini didapat bahwa, kendaraan bermotor sudah sesuai dengan karakteristik objek cukai berdasarkan Undang-Undang dan teori ahli. Perbandingan menggunakan Cost Benefit-Analysis didapat manfaat, efek, kerugian, dan resiko dari masing-masing kebijakan. Jika dilihat dari masalah utama, yaitu dampak eksternalitas negatif yang dihasilkan kendaraan bermotor, maka cukai atas kendaraan bermotor lebih sesuai untuk jawaban dari permasalah tersebut. Adapun kerugian dan resiko dari cukai atas kendaraan bermotor tersebut dapat diminimalisir oleh pemerintah dengan kajian mendalam. Benchmarking juga dilakukan kepada tiga negara, yaitu Malaysia, Singapura, dan Thailand, sehingga didapat gambaran pengenaan cukai kendaraan bermotor di negara tersebut yang memiliki kemungkinan dapat diimplementasikan di Indonesia.
This research discusses the the government’s discourse in diverting Luxury Sales Tax (PPnBM) on motor vehicle into excise tax on motor vehicles due to the high rate of consumption of motor vehicle that produces the negative impact of negative externalities. Negative externalities can be a threat to the public health and environment, Fiscal instruments is one of the instruments that could mitigate the Negative externalities, one of them with pigovioun tax in the form of excise duty. This research is qualitative research with a descriptive design. The results of this study found that, motorized vehicle are in accordance with excise characteristics based on the law and expert theory. After doing a comparison using a Cost Benefit-Analysis, there are benefits, effects, disadvantages or cost, and risks of each policy. If viewed from the main problem, impact of negative externalities produced by motor vehicle, then the excise duty on motor vehicles is appropriate for the answers of the problems. As for the disadvantages and risks of excise on motor vehicles can be minimized by the government with the in-depth review, Benchmarking was also carried out with three countries, Malaysia, Singapore, and Thailand, in order to get overview of the imposition of motor vehicle excise in those countries which have the possibility of being implemented in Indonesia."
Depok: Fakultas Ilmu Administrasi Universitas Indonesia, 2021
S-pdf
UI - Skripsi Membership Universitas Indonesia Library
Nur Ahmad Ali
"Masuknya pandemi covid-19 telah memberikan dampak beragam kepada banyak perusahaan, salah satu perusahaan terdampak yakni perusahaan otomotif. Dampak tersebut berupa penjualan otomotif sekitar 50% dibandingkan tahun sebelumnya. Melihat penurunan tersebut pemerintah membuat suatu kebijakan insentif berupa kebijakan insentif PPnBM Ditanggung Pemerintah. Oleh sebab itu, penelitian ini bertujuan untuk menganalisis kebijakan PPnBM DTP masa covid-19 terhadap penjualan otomotif dengan menggunakan teori analisis kebijakan Dunn (2014) lima prosedur analisis kebijakan yakni 1) Definisi, 2) Prediksi, 3) Preskripsi, 4) Deskripsi, dan 5) Evaluasi. Metode pendekatan yang digunakan penelitian ini adalah post-positivist dengan teknik analisis data kuantitatif. Jenis data yang digunakan adalah data sekunder pertumbuhan penjualan kendaraan bermotor setelah penerapan kebijakan insentif PPnBM Ditanggung Pemerintah dan menggunakan wawancara mendalam dan kajian literatur atau studi pustaka. Hasil analisis penelitian ini menyimpulkan terdapat dampak positif yang sangat signifikan antara kebijakan PPnBM DTP dengan penjualan otomotif yang mendapatkan manfaat kebijakan. Hasil riset menunjukan terdapat peningkatan sekitar 49% dibandingkan tahun sebelumnya. Kebijakan PPnBM dinilai tepat dalam mengatasi kondisi penjualan serta perekonomian yang terhenti beberapa waktu. Akan tetapi, apabila pemerintah ingin melanjutkan kebijakan insentif PPnBM diperlukan kajian serta evaluasi terkait dampak yang akan ditimbulkan baik forward linkage maupun backward linkage.
The entry of the COVID-19 pandemic has had various impacts on many companies, one of which is the automotive company. The impact is in the form of automotive sales of around 50% compared to the previous year. Seeing the decline, the government made an incentive policy in the form of an incentive policy for a sales tax on luxury goods borne by the government. Therefore, this study aims to analyze the sales tax on luxury goods borne by the government policy during the Covid-19 period on automotive sales using Dunn's (2014) policy analysis theory of five policy analysis procedures, namely 1) Definition, 2) Prediction, 3) Prescription, 4) Description and 5) Evaluation. The approach method used in this research is post-positivist with quantitative data analysis techniques. The type of data used is secondary data on the growth of motor vehicle sales after the implementation of the PPnBM incentive policy borne by the Government and uses in-depth interviews and literature review or literature study. The results of the analysis of this study concluded that there is a very significant positive impact between the sales tax on luxury goods borne by the government P policy and automotive sales that benefit from the policy. The results of the research showed that there was an increase of about 49% compared to the previous year. sales tax on luxury goods borne by the government policy is considered appropriate in overcoming sales conditions and the economy which has stalled for some time. However, if the government wants to continue the sales tax on luxury goods incentive policy, it is necessary to study and evaluate the impact that will be caused by both forward linkage and backward linkage."
Depok: Fakultas Ilmu Administrasi Universitas Indonesia, 2021
S-pdf
UI - Skripsi Membership Universitas Indonesia Library
Hamzah
"Skripsi ini membahas mengenai penerapan pengenaan pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM) terhadap kendaraan bermotor beroda dua yang hanya dikenakan bagi kendaraan bermotor beroda dua dengan isi silinder di atas 250 cc. Penelitian ini adalah penelitian kualitatif deskriptif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa alasan pengenaan PPnBM bagi kendaraan bermotor beroda dua dengan isi silinder di atas 250 CC adalah karena konsep barang mewah tersebut berkembang seiring kemajuan teknologi, pertumbuhan ekonomi, serta perubahan pola konsumsi masyarakat. Pihak perindustrian yang diwakilkan oleh Kementerian Perindustrian pun menginginkan adanya tarif 0% bagi PPnBM atas kendaraan bermotor beroda dua dengan isi silinder di atas 250 cc, sehingga dapat memajukan industri dalam negeri.
This thesis discusses the application of luxury sales tax to the two-wheeled motorized vehicles are only charged for two-wheeled motor vehicles with a cylinder above 250 cc. The study was a descriptive qualitative research. The results suggest that the reason for the imposition of luxury sales tax for twowheeled motor vehicles with a cylinder above the 250 CC is because the concept of luxury goods is growing as technology advances, economic growth, as well as changes in consumption patterns. Sides of industry are represented by the Ministry of Industry also wanted the luxury sales tax rate of 0% for the twowheeled motor vehicles with a cylinder above 250 cc, so as to promote domestic industries."
Depok: Fakultas Ilmu Administrasi Universitas Indonesia, 2012
S-Pdf
UI - Skripsi Open Universitas Indonesia Library
Miftah Syifa Al Rizki
"Barang mewah bukan merupakan hal yang esensial bagi kehidupan manusia. Di sisi lain, kondisi lingkungan hidup, termasuk kualitas udara, semakin menurun sehingga banyak negara memberikan relaksasi fiskal terhadap mobil listrik namun Indonesia masih mengklasifikasikan mobil listrik sebagai obyek PPnBM. Oleh karena itu penelitian ini disusun dengan menggunakan metode penelitian normatif yuridis untuk menjawab dua permasalahan, yakni; Bagaimana pengaturan klasifikasi barang mewah terhadap mobil listrik dalam perspektif hukum pajak? dan bagaimanakah pengaturan pengenaan dan besaran tarif pajak atas penjualan mobil listrik selaku barang mewah pasca hadirnya Putusan Mahkamah Konstitusi No. 91/PUU-XVIII/2020? Hasil kajian menemukan bahwa mobil listrik merupakan barang mewah karena mobil memang merupakan barang mewah karena hanya dimiliki sebagian kecil rakyat Indonesia dan ketentuan pengenaan PPnBm atas mobil listrik tidak memenuhi asas certainty karena UU Cipta selaku sumber hukum dari PP No. 74 Tahun 2021 yang mengatur mengenai besaran tarif PPnBM atas mobil listrik dinyatakan inkonstitusional bersyarat oleh Mahkamah Konstitusi dan tidak memiiki daya ikat.
Luxury goods are not essential for human life. On the other hand, environmental conditions, including air quality, are declining so that many countries provide fiscal relaxation for electric cars, but Indonesia still classifies electric cars as PPnBM objects. Therefore, this research was structured using juridical normative research methods to answer two problems, namely; How is the classification of luxury goods for electric cars in the perspective of tax law? and how is the regulation of the imposition and amount of tax rates on the sale of electric cars as luxury goods after the presence of the Constitutional Court Decision No. 91/PUU-XVIII/2020? The results of the study found that electric cars are luxury goods because cars are indeed luxury goods because they are only owned by a small number of Indonesian people and the provisions for the imposition of PPnBm on electric cars do not meet the certainty principle because the Copyright Act as a legal source of PP no. 74 of 2021 which regulates the amount of PPnBM tariffs on electric cars is declared conditionally unconstitutional by the Constitutional Court and has no binding power."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2022
S-pdf
UI - Skripsi Membership Universitas Indonesia Library
Nandina Gita Hayuningtias
"Perubahan ambang batas (threshold) hunian yang tergolong mewah berupa apartemen menjadi awal permasalahan penelitian ini. Penelitian menggunakan analisis data kualitatif dengan jenis penelitian deskriptif. Hasil yang diperoleh dari penelitian ini adalah PMK 206/PMK.010/2015 Tentang Perubahan atas PMK Nomor 106/PMK.010/2015 Tentang Jenis Barang Kena Pajak yang Tergolong Mewah Selain Kendaraan Bermotor yang Dikenai Pajak Penjualan atas Barang Mewah belum memenuhi aspek penegakan, namun memenuhi aspek penerapan. Upaya penghindaran pajak yang dapat dilakukan pada penerapan PMK tersebut dengan tidak menjual apartemen mencapai threshold dan tidak mencantumkan harga jual saat transaksi yang sebenarnya terjadi. Kesimpulan dari penelitian ini adalah diperlukan kerja sama dengan pihak ketiga untuk pengawasan pemungutan PPnBM apartemen mewah dan kajian untuk penegakan upaya penghindaran pajak yang dapat dilakukan pada penerapan PMK 206/PMK.010/2015.
Changing the threshold of luxury apartments become a problem of this research. Research using qualitative data analysis with descriptive research. The results obtained from this study are PMK 206/PMK.010/2015 about the amendment PMK 106/PMK.010/2015 not meet enforcement aspects yet fulfilling aspects of the application. Tax avoidance can be made on the application of the PMK to sell the apartment with did not reach the threshold and did not state the selling price when the transaction actually happened. The conclusion of this study is necessary cooperation with third parties for the supervision of polling sales tax on luxury apartments and assessment for tax evasion enforcement can be made on the application of PMK 206/ PMK.010/2015."
Depok: Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia, 2016
S63827
UI - Skripsi Membership Universitas Indonesia Library
Letia Lindiastuti
"Pemerintah membuat kebijakan kenaikan tarif PPnBM kendaraan bermotor tergolong mewah sebagai salah satu bentuk intensifikasi pajak. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengevaluasi kebijakan kenaikan tarif PPnBM kendaraan bemotor beroda dua yang tergolong mewah ditinjau dari evaluasi hasil. Penelitian ini merupakan penelitian kuantitatif dengan teknik pengumpulan data survei dan wawancara mendalam. Hasil penelitian ini adalah kebijakan kenaikan tarif PPnBM kendaraan bermotor beroda dua yang tergolong mewah berhasil dalam mencapai tujuannya yaitu mengendalikan tingkat konsumsi masyarakat atas barang mewah. Namun, ada dampak negatif yang muncul, yaitu banyaknya kegiatan penyelundupan kendaraan bermotor beroda dua mewah secara ilegal.
DGT enacted a policy of luxury tax rate increases for luxury two-wheel vehicle as one of tax intensification. This research is aimed to evaluate the policy of luxury tax rate for luxury vehicle in aspect of outcomes evaluation. The research was conducted by using quantitative approach with surveys and in-depth interview as data collection method. As the result, the policy succeed in achieving its objectives to control people's consumption of luxury goods. But, there are luxury two-wheel vehicle smuggling activities came up as the negative impact."
Depok: Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia, 2016
S63024
UI - Skripsi Membership Universitas Indonesia Library