Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 188750 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Mokoginta, Irvan Muhammad
"Hak Tanggungan sebagai lembaga jaminan atas tanah ditujukan untuk menjamin pelunasan atas piutang Kreditur, akan tetapi salah satu penyebab hapusnya Hak Tanggungan adalah hapusnya Hak Atas Tanah. Hapusnya Hak Atas Tanah dapat terjadi melalui habisnya jangka waktu ataupun pelepasan hak berdasarkan Pembaharuan Hak Atas Tanah. Pembaharuan Hak Atas Tanah adalah prosedur yang harus ditempuh bagi Hak Atas Tanah yang telah berakhir haknya atau jangka waktu perpanjangannya telah berakhir. Penelitian ini merupakan penelitian hukum yuridis-normatif dan bersifat deskriptif analitik, dikarenakan penelitian ini menggambarkan masalah yang kemudian dianalisa terhadap peraturan perundang-undangan di bidang pertanahan. Data dalam penelitian ini terdiri atas data primer dan sekunder, dengan alat pengumpulan data primer yaitu wawancara dan data sekunder melalui studi dokumen. Wawancara dilakukan dengan narasumber yang ditentukan secara porposif yaitu Notaris dan PPAT serta Kepala Kantor Pertanahan. Data-data yang terkumpul akan dianalisa menggunakan metode kualitatif. Hasil penelitian ini pertama, Pembaharuan Hak Atas Tanah adalah suatu prosedur yang bersumber dari Hak Bangsa dan hak Menguasai Negara. Kedua, Pembaharuan Hak Atas Tanah menyebabkan hapusnya Hak Atas Tanah, sehingga Hak Tanggungan yang melekat di atasnya menjadi hapus. Hapusnya Hak Tanggungan tidak menyebabkan hapusnya utang yang dijaminnya, akan tetapi kreditur kehilangan kedudukannya sebagai kreditur preferen. Simpulan dari penelitian ini adalah bahwa Pembaharuan Hak Atas Tanah adalah prosedur yang bersifat imperatif, sehingga keberadaan Hak Tanggungan tidak dapat mengenyampingkannya, akan tetapi guna menjaga kedudukan preferen kreditur dapat dilakukan mitigasi oleh para pihak serta Notaris dan PPAT, melalui pengikatan jaminan sebelum dilakukannya permohonan Pembaharuan Hak Atas Tanah atau penggunaan jaminan umum terlebih dahulu sebagai underlying hapusnya Hak Tanggungan.

Encumbrance Right (regulated by Encumbrance Law ('EL')) as a form of security for land titles which intended to guarantee repayment of creditor's, an expired Land Titles is one of the reason causing Encumbrance Right expiration. Land Titles expiration happens through the expiration of the period or release of right based one Land Titles Renewal. Land Titles Renewal is a mandatory procedure for an expiring Land Titles or a Land Titles which it's period of extension expired. This research is normative-juridical and conducted using an analytical description type of methods, which describe and analyze the problem based on Basic Agrarian Law ('BAL') and other Indonesia's land regulations. Data on this research consist of primary and secondary data, primary data is gathered using an interview and secondary data is gathered using literature studies. The informant on this research is deliberately determined i.e. Notary Public, Land Deed Official, and head of the Land Office. Data analysis conducted using qualitative methods. The results of this research, first Land Titles Renewal is a procedur sourced from Nation's Right and State's Right to Control. Second, Land Titles Renewal caused expiration of Land Titles, expired Land Titles is one of the reason causing Encumbrance Right expiration. Encumbrance Right expiration does not write off guaranteed debt, however creditor lose it's privilege of being preference creditor. The conclusion are Land Titles Renewal is a mandatory procedure, hence the existance of encumbrance right can't put aside Land Titles Renewal procedures. In order to maintain creditor's preferred position, mitigation can be carried out by the parties including Notary Public and Land Deed Official. This mitigation conducted through encumbrance of other Land Titles before existing Land Titles Renewal is proceeded, or using other methods of security as an underlying agreement.
"
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2019
T53535
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Inka Kirana
"Sertipikat merupakan alat bukti kepemilikan hak atas tanah yang kuat bagi pemegang haknya.Sertipikat ganda adalah satu bidang tanah diuraikan dalam dua sertipikatatau lebih yang berlainan datanya.Sertipikat ganda membawa dampakketidakpastian hukum, sehingga tidak jarang terjadi sengketa diantara para pihakbahkan sampai ke Pengadilan. Salah satu contoh yaitu kasus tumpang tindih atas kepemilikan suatu bidang tanah yangdiselesaikan melalui Pengadilan adalah sebagaimana terdapat Putusan Peninjauan Kembali Mahkamah Agung RI No. 96 PK/TUN/2007yang terjadi di Desa Citeureup, Kabupaten Bandung, Provinsi Jawa Barat, dimana pada bidang-bidang tanah yang sama,dan sebelumnya telah diterbitkan Sertipikat Hak Milik, diterbitkan Sertipikat Hak Milik yang baru.
Dari hasil analisis terhadap Putusan Peninjauan Kembali Mahkamah Agung RI No. 96 PK/TUN/2007,dapat diketahui bahwa terjadinya kasus tumpang tindihantara Hak Milik No. 526/Desa Citeureup dan Hak Milik No. 20/Desa Citeureupdengan Hak Milik No. 00825/Desa Citeureup dan Hak Milik No. 00826/Desa Citeureup, disebabkan tidak dilaksanakannya pendaftaran tanah oleh Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bandung sesuai dengan tata cara dan prosedur yang telah ditetapkan dalam Peraturan Pemerintah No. 24 Tahun 1997 tentang Pendaftaran Tanah dan Peraturan Menteri Agraria/Kepala Badan Pertanahan Nasional No. 3 Tahun 1997 tentang Ketentuan Pelaksanaan Peraturan Pemerintah No. 24 Tahun 1997. Penyelesaiansengketa dalam kasus ini dilakukan melalui jalur Peradilan (litigasi).

Certificate serves as a strong evidence for ownership of land by its owner. Double certificate is a plot of land described in two or more certificates which have different data. Double certificate might cause legal uncertainty, thus many disputes occur between the parties on this issue which even have to be settled in the Court. One of the sample of case on overlapping of ownership of a plot of land settled through the Court is as stipulated in Supreme Court Judicial Review Decision No. 96 PK/TUN/2007happened in DesaCiteureup, Regency of Bandung, West Java Province, whereby Certificates of Ownership have been previously issued for the same plots of land, and then new Certificates of Ownership were issued.
Based on the result of the analysis on the Supreme Court Judicial Review Decision No. 96 PK/TUN/2007, the overlapping between Ownership of Right No. 526/DesaCiteureupand Ownership of Right No. 20/DesaCiteureupwithOwnership of Right No. 00825/DesaCiteureupand Ownership of Right No. 00826/DesaCiteureup, is due to the fact that land registration process was not properly implemented in accordance with the procedure stipulated in Government Regulation No. 24 of 1997 regarding Land registration and Agrarian Minister/Head of National Land Agency Regulation No. 3 of 1997 regarding Implementation Regulation of Government Regulation No. 24 of 1997 by the Head of Land Office of Bandung Regency. The dispute in this case was settledthrough court (litigation)."
Depok: Universitas Indonesia, 2013
T32627
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Lismana
"Salah satu tugas pemerintah di bidang pertanahan melaksanakan fungsi pelayanan umum. Fungsi ini diselenggarakan oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN), yang sebagian tugas pokoknya adalah pemberian pelayanan berupa pemberian hak atas tanah bagi masyarakat dengan menerbitkan sertipikat hak atas tanah.sistem publikasi yang dianut dalam pendaftaran tanah sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 1997 yang menganut stelsel negatif yang mengandung unsur positif memberikan kesempatan bagi mereka yang merasa lebih berhak untuk selanjutnya membuktikan dirinya adalah pemilik sebenarnya dari tanah yang dimaksud, sesuai dengan Pasal 2 ayat (1) PP No. 24/1997.Tesis ini membahas tentang penerbitan sertipikat hak atas tanah yang mengandung cacad hukum di wilayah Kotamadya Jakarta Timur.
Yang menjadi permasalahan adalah apakah penerbitan sertipikat No.22 s/d 25 Rawa Terate atas nama Arta Sugiarto telah sesuai dengan prosedur perundangan yang berlaku, bagaimanakah tanggung jawab kepala kantor pertanahan dalam menyelesaikan kasus sertipikat yang cacad hukum dan cara pencegahannya serta bagaimakah perlindungan hukum bagi pemilik tanah yang sebanarnya atas penerbitan sertipikat yang cacad hukum.
Metode penelitian yang digunakan adalah kepustakaan bersifat yuridis normatif dengan cara mempelajari berbagai literatur dan peraturan perundangan yang berkaitan dengan penelitian ini, hasil penelitian dituangkan dalam simpulan berbentuk evaluatif analistis dengan harapan dapat menjadi rekomendasi untuk meningkatkan efektifitas dan kinerja Kantor Pertanahan khususnya Kantor Pertanahan Kotamadya Jakarta Timur dalam menyelesaikan masalah penerbitan sertipikat yang mengandung cacad hukum serta peningkatan pelayanan pada masyarakat dibidang pertanahan.
Dalam kasus ini terbukti bahwa sertipikat tersebut diterbitkan atas dasar Perbuatari Melawan Hukum dan penggelapan serta tidak sesuai dengan syarat syahnya jual beli dan juga prosedur tata cara penerbitannya melanggar ketentuan dalam PP No. 24/1997 tentang Pendaftaran Tanah.Tanggung jawab kepala kantor jika terbukti cacad hukum adalah menarik dari peredaran dan membatalkan sertipikat tersebut serta mengganti dengan sertipikat yang Baru. Pemilik tanah yang sebenarnya akan terlindungi oleh PP No.10/1961.

One of government duty in land area executes this public service. Function is carried out by Body of National Land (BPN), what is some of duty in essence service gift in the form of gift of land right for society by publishing certificate rights for land. Publicizing system embraced in land registry as arranged in Government Regulation of Number 24 in 1997 embracing contain negative stelsel of positive element give the opportunity for the man who feel more is entitled to hereinafter prove the their self is owner in fact from such land, as according to section 2 sentence (1) PP No. 24 1 1997. This thesis study about contain publication certificate land right of broken law in region of Municipality of East Jakarta.
That become the problems whether publication of certificate No.22 to 25 Rawa Terate on behalf of Arto Sugiarto have as according to invitation procedure going into effect, what will be responsibility of land chief in finishing case certificate which broken law and way of its prevention and also how protection punish for land owner which real for publication certificate which broken law.
Method research used by bibliography have the character of the juridical normative by learning various literature and invitation regulation of related to this research, result of research poured in node of in form of evaluative annalistic on the chance of can become the recommendation to increase effective and performance of Land Office specially Office of Land of Municipality of East Jakarta in finishing contain publication certificate problem of broken law and also the make-up of service at society of this area land.
In this case proven that the certificate published on the basis of Deed Against Punish and embezzlement and also disagree with condition of sales legality as well as its publication procedures procedure impinge the provisions in PP No. 24 / 1997 about Registration of Land. Responsibility the chief of if proven by the broken law it is interesting from circulation and cancel the certificate and also change by certificate is new. Land owner which in fact will be protected by PP No.10/1961.
"
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2007
T19556
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Pety Fatimah
"Dalam rangka menjamin kepastian hukum oleh pemerintah diadakan pendaftaran tanah di seluruh wilayah Indonesia. Pendaftaran tanah di Indonesia menganut sistem publikasi negatif yang mengandung unsur positif, hal ini terlihat dengan dihasilkannya surat-surat tanda bukti hak yang berlaku sebagai alat pembuktian yang kuat. Sertipikat hak atas tanah merupakan tanda bukti hak atas tanah yang kuat yang merupakan satu-satunya alat bukti kepemilikan tanah yang diakui Undang-Undang. Dengan diberlakukan sistem publikasi negatif yang mengandung unsur positif banyak menimbulkan permasalahan dalam bidang pertanahan; salah satunya bagaimanakah keadaan pembuktian sertipikat hak atas tanah terhadap tanda bukti girik pada suatu bidang tanah yang terletak dilokasi yang sama dan bagaimanakah kekuatan sertipikat hak atas tanah dapat membatalkan kepemilikan tanah yang belum didaftar. Hal ini dapat dijawab oleh sistem pendaftaran tanah yang mengatur bahwa Sertipikat Hak Atas Tanah bukan merupakan suatu tanda bukti kepemilikan yang mutlak/ sempurna tetapi merupakan tanda bukti hak yang berlaku sebagai alat pembuktian yang kuat, sepanjang data fisik dan data yuridis sesuai dengan data yang ada di kantor pertanahan, sedangkan tanda bukti girik merupakan surat pengenaan pajak atas nama pemilik tanah dan sekaligus juga merupakan tanda pembayaran pajak sehingga bukan merupakan bukti kepemilikan. Selanjutnya hilangnya tanah yang belum didaftar berdasarkan kekuatan sertipikat yang telah diterbitkan sertipikat untuk tanah bersangkutan atas nama pihak lain dapat terjadi apabila tanah tersebut ditelantarkan oleh pemiliknya selama suatu jangka waktu yang diatur Undang-Undang dan pemilik asli tanah itu dapat kehilangan haknya atas tanah yang bersangkutan. Penelitian ini menggunakan studi kepustakaan yang bersifat yuridis normatif.

For guarantying the certainty of law, government conducting land registration all over Indonesian territory. Indonesian land registration prepare to negative publication system contains to positive elements, it proven by documents of right function as a powerful evidential tool. This negative publication system contains to positive elements, causing a lot of problem such as how land certificate guarantee its right versus letter c on the same land object, and how powerful land certificate can deny right upon unregistered land. This problem can be solved by land registration system which stating that the land certificate was not the most perfect ownership evidence, but it function as the strongest evidential tool, as long as the physical data and the juridical data at the land office registration match, on the contrary letter c is a tax document letter, function to prove tax payment not an ownership right. On the other hand the cancel of ownership right upon registered land based on the strength of a certificate could happen if only the land was abandon by the owner in the time of land act mention could cause loss of ownership right. This thesis using library research center point to normative law.
"
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2007
T19295
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Bulan Purnama Dewi Legini
"Pada beberapa perseroan terbatas yang terdapat pemegang saham dari pihak asing, umumnya mereka membuat risalah rapat umum pemegang saham (Rapat) di bawah tangan dalam bahasa Inggris. Akan tetapi untuk keputusan-keputusan yang membutuhkan tindak lanjut ke Departemen Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia, risalah Rapat tersebut harus dinyatakan dalam suatu akta pernyataan keputusan rapat dalam bahasa Indonesia. Bagaimana tanggung jawab Notaris yang membuat akta tersebut sehubungan dengan adanya perubahan bahasa tanpa melalui penerjemah resmi?
Dalam melakukan penelitian tersebut digunakan metode penelitian hukum yuridis normatif yang tidak saja meneliti peraturan perundang-undangan yang mengatur tetapi juga bagaimana penerapan dalam praktek pelaksanaan jabatan oleh Notaris. Pasal 43 Undang-undang tentang Jabatan Notaris mengatur mengenai penerjemahan yang wajib dilakukan oleh Notaris dan apabila Notaris tersebut tidak dapat menerjemahkan, maka dapat dibantu oleh seorang penerjemah resmi. Namun tidak dalam semua hal penerjemahan itu dapat dilakukan oleh Notaris. Dalam hal pembuatan akta pernyataan keputusan rapat, Notaris tidak dapat langsung menerjemahkan risalah Rapat yang dibuat di bawah tangan yang diterimanya dan tertulis dalam bahasa Inggris, walaupun Notaris tersebut memahami isi risalah Rapat. Notaris hanya dapat menerjemahkan akta yang dibuat oleh atau dihadapannya, bukan akta yang berasal dari pihak lain. Jika Notaris tetap menerjemahkan akta risalah Rapat yang dibuat di bawah tangan tersebut, maka akta itu kehilangan otentisitas karena penerjemahan dilakukan di luar kewenangan Notaris dan menjadi akta yang memiliki kekuatan pembuktian yang sama seperti akta yang dibuat di bawah tangan serta Notaris bertanggung jawab penuh atas tindakan tersebut. Apabila ada pihak yang dirugikan akibat tindakannya, maka Notaris yang bersangkutan dapat dikenakan sanksi berdasarkan undang-undang tentang jabatan Notaris, kode etik profesi, maupun digugat secara perdata melalui Pengadilan Negeri.

It is often that in the companies in which some of the stakeholders are foreigners, the notes that conclude the general meeting of stakeholders is made unofficially in English. However, concerning the decisions that need a further follow up particularly to the Department of Law and Human Rights of Republic of Indonesia, the note should be stated officially in a certificate of the meeting decision, all in Indonesian. Regarding to this matter, how is the responsibility of a notary should be seen when there is a language translation conducted without hiring any official translator?
In this research the writer applies the juridical-normative legal research method, which is not only scrutinizing the regulating law itself, but also its implementation in term of how the notary carrying his/her duty. The article 43 of the Law concerning the Notary Office regulates the criteria of a translation task that should be conducted by a notary, and in case he/she is not eligible to do it, an official translator can be hired to aid. However, not all translation could be done by a notary. Instead, in case of the meeting decision certificate making, a notary has no right to directly translate the English note he/she received, even though he/she comprehends the contents. A notary is only able to translate a certificate made by or before him/her, and not the one made by other party. If the notary ignorantly still runs the translation on such a note, the certificate translated looses its authenticity since the translation is considered as conducted beyond the notary's authority and thus the certificate becomes of the same power as an unofficial one. In addition, the notary did it is considered as fully responsible for his/her deed. If there were any party whose interest being harmed for this, then the concerned notary can be put under sanction which is in accordance with the law of the notary office, profession code of conduct, as well as being sued referring to the regulation in the civil law through a State Court.
"
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2007
T19579
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Raisa Berliana Nadhifah
"Tanah ulayat kaum merupakan harta milik bersama suatu kaum dan diwarisi secara turun-temurun. Dalam praktik pendaftaran sertipikat hak atas tanah harta pusaka tinggi di Minangkabau, banyak terjadi pensertipikatan atas nama perorangan tanpa sepengetahuan dan persetujuan anggota kaum atau disertipikatkan pertama kali oleh orang yang tidak berhak atas Harta Pusaka Tinggi tersebut. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis akibat hukum sertipikat hak milik atas tanah harta pusaka tinggi kaum yang dinyatakan lumpuh dan tidak berharga karena perbuatan melawan hukum, serta mengungkap peran Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) dalam peralihan hak atas tanah harta pusaka tinggi. Metode penelitian yang digunakan adalah Doktrinal, yang mengacu kepada norma hukum sebagai sasaran penelitian. Akibat sertipikat hak milik atas tanah harta pusaka tinggi kaum yang dinyatakan lumpuh dan tidak berharga adalah tidak mempunyai kekuatan hukum sertipikat hak atas tanah serta segala dokumen yang dilahirkan sebelum ataupun setelah diterbitkan sertipikat, perbuatan hukum yang dilakukan setelah diterbitkannya sertipikat lumpuh dan tidak berharga, kembali ke keadaan semula, pemilik yang sebenarnya dapat mengajukan permohonan pembatalan sertipikat dan ganti kerugian. PPAT dalam melakukan tindakan hukum harus senantiasa menerapkan prinsip kehati-hatian. Berkaitan dengan peralihan hak atas tanah pusaka tinggi, peranan PPAT antara lain memastikan bahwa penghadap benar sebagai pemilik tanah, melakukan checking terhadap sertipikat, melakukan pengecekan terhadap warkah, melakukan konfirmasi faktual mengenai Harta Pusaka Tinggi tersebut ke nagari tempat objek tersebut berada, melakukan pengecekan SKPT, meminta dokumen lain seperti Ranji, Sporadik, Surat Penyataan Kepemilikan Tanah, Surat Kesepakatan atau Persetujuan Kaum, Surat Keterangan Wali Nagari atau Lurah setempat, Bukti bayar PBB serta KTP dan KK penghadap serta mengerti tentang hukum adat daerah di mana PPAT berkedudukan.

The customary land of the people is a joint property of a people and is inherited from generation to generation. In the practice of certifying high inheritance land rights in Minangkabau, there are many certificates in the name of individuals who do not get approval from members of other customary clans or are certified for the first time by individuals who are not entitled to the land which causes disputes over inherited land in the future. This study aims to analyze the legal consequences of ownership certificates on the High Inheritance’s land of people who are declared paralyzed and worthless due to acts against the law and to reveal the role of the Land Deed Making Officer (PPAT) in the transfer of rights to High Inheritance’s Land. The research method used is Doctrinal, which refers to legal norms as research targets. This study uses primary and secondary data with qualitative analysis methods. Legal consequences of land ownership certificates of high inheritance that has been declared paralyzed and worthless due to unlawful acts is certificates of land rights do not have the force of law, and all documents issued before or after the issuance of the certificate and legal actions taken after the issuance of the certificate are paralyzed and worthless, returning to their original state, the actual owner can apply for cancellation of the certificate and compensation. In carrying out legal actions, PPAT must always apply the precautionary principle. Concerning the transfer of rights to heritage high land, the role of the PPAT includes ensuring that the claimant is genuinely the owner of the land, checking the certificate, checking the Warkah, making factual confirmation regarding the inheritance to the Nagari where the object is located, checking the SKPT, ask for other documents such as Ranji, Sporadic, Declaration of Land Ownership, Letter of Agreement or Clan Agreement, Certificate of Wali Nagari or local Lurah, Proof of PBB payment and KTP and KK of the party and understand the customary law of the area where the PPAT is domiciled, thus can minimize disputes over high inheritance land within the scope of PPAT."
Jakarta: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2023
T-pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Reza Al Makki
"ABSTRAK
Akta Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) adalah sebagai akta otentik merupakan alat bukti yang kuat yang mempunyai peranan penting dalam setiap peristiwa hukum berkenaan dengan hak atas tanah dan hak milik atas satuan rumah susun. Dengan akta ini menjamin kepastian hukum, yang sekaligus diharapkan pula dapat dihindari permasalahan hukum (sengketa) di masa yang akan datang. PPAT sebagai pejabat umum yang berwenang membuat alat bukti tertulis yang otentik dan mempunyai kekuatan pembuktian yang kuat serta memberikan kepastian hukum yang diberikan oleh Undang-undang demi kepentingan masyarakat umum, sehingga PPAT mempunyai kewajiban dan tanggung jawab yang cukup berat dalam menjalankan jabatannya. Pokok permasalahan dari tesis ini adalah: 1. Apakah sanksi yang dapat dikenakan terhadap Pejabat Pembuat Akta Tanah yang membuat akta tanah tanpa persetujuan dan sepengetahuan istri dan ahli waris? (Khususnya pada Pengadilan Negeri Jakarta Selatan). 2. Apakah sudah tepat dan cermat pertimbangan hukum yang diberikan oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang menyatakan Akta Hibah batal demi hukum karena mengandung cacat hukum? Metode penelitian yang digunakan adalah metode kepustakaan yang bersifat Yuridis Normatif, yaitu dilakukan dari kepustakaan yang bersifat data sekunder. Data sekunder terdiri dari bahan hukum primer seperti peraturan perundang-undangan, putusan pengadilan dan Kode Etik Pejabat Pembuat Akta Tanah, dan bahan hukum sekunder seperti buku-buku dan artikel serta bahan hukum tertier. Jadi dalam tesis ini dapat ditarik kesimpulan PPAT dapat dikenakan sanksi yang berupa administratif, berupa teguran, maupun pencabutan ijin, dan juga dapat dikenakan sanksi pidana menurut pasal 263, 264, 372, dan 378 Kitab Undang-undang Hukum Pidana. Tindakan hakim dalam memutus perkara ini sudah tepat, karena PPAT dalam membuat akta hibah ini tidak mengikut sertakan isteri pertama sebagai penggugat. Sehingga akta ini dapat dibatalkan dengan putusan pengadilan negeri, yang dimohonkan oleh pihak yang merasa dirugikan.

ABSTRAK
Deed of Land Deed Official (PPAT) is an authentic certificate used as a hard evidence and play an important role in every law event of land ownership right and "Hak Milik atas Satuan Rumah Susun" (Strata Title). This deed guarantees certainty of law and can be used to avoid any lawsuit in the future. Land Deed Official as a public official has authority to make authentic and legal deed that bears power of verification and Law certainty allotted by government regulation for public interest. This special competency made PPAT as a relatively heavy responsibility and obligation in performing their occupation. The objective of this thesis is to review the law consequences of Deed made by PPAT which runs the process by violating The PPAT Code of Conduct (Peraturan Jabatan PPAT), that it can be classified as a criminal action with kind of accusations are document adulteration, deception and/or fraud if making a mistake/omission in performing their occupation. The main problem to be discussed in this thesis are: 1. What kind of sanction that can be applied to Land Deed Official whose drawing up a deed of bequest (Hibah) without any approval or consent of his spouse and beneficiary ? (particularly in the case of the District Court of South Jakarta); 2. Is it accurate for the legal consideration from the District Court of South Jakarta stating that the Deed of Bequest is void by law due to legal defection?; The research method applied is the official normative research method, which focuses on researching based on records and documentation. PPAT can be sanctioned by administrative, such as written warning, or Annulations of License by Minister of Law (Menteri Kehakiman), and also can be punished by Civil Law according to Article 263, 264, 372 and 378. The Panel of Judges has been correct in considering based on Judgment of that PPAT in written the deed without involving spouse/the wife as a party. Therefore this deed can be annul by the law with the verdict of Court of Justice, which must be request from the party that feeling loss.
"
2007
T19600
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Maureen F.W.
"Undang-undang Pokok Agraria adalah Undang-undang yang dibentuk untuk meletakkan dasar-dasar bagi penyusunan hukum agraria nasional. Analisis yang dilakukan dalam penulisan ini adalah sengketa tanah antara Ny. Tatty Hertika cs selaku ahli waris almarhum Wagianto dengan Yayasan UMS {Union Makes Strength) berkaitan dengan penerbitan Surat Keputusan Menteri Negara Agraria/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 31-XI--1998 tanggal 30 Oktober 1998 tentang pembatalan Sertipikat Hak Milik nomor 129/Mangga Dua (dahulu Kebon Jeruk). Surat Keputusan tersebut didasari permohonan dari Yayasan UMS yang mengaku sebagai pemilik dari SHM Nomor 129/Sisa/Mangga Dua tersebut. Tanah tersebut semula adalah bekas hak Eigendom Verponding nomor 457, ternyata telah dijual oleh pemilik semula kepada Yayasan UMS berdasarkan Akta Jual Beli Tanah Nomor 53 tanggal 6 Maret 1954 yang dibuat di hadapan Notaris Raden Kadiman, yang sampai saat berlakunya UUPA tidak pernah didaftarkan pada Kantor Pendaftaran Tanah. Kepala Badan Pertanahan Nasional selaku Pejabat Tata Usaha Negara adalah berwenang untuk menerbitkan Surat Keputusan TUN, untuk membatalkan suatu Sertifikat Tanah yang ternyata mengandung cacat hukum {Juridische gebreken). Suatu keputusan yang dibuat oleh Pejabat TUN yang tidak sesuai dengan prosedur atau suatu peralihan hak atas tanah yang dilakukan tidak sesuai dengan hukum dan keadilan adalah merupakan suatu perbuatan melawan hukum. Metode yang digunakan dalam penelitian ini termasuk penelitian kepustakaan yang bersifat normatif empiris. Ditinjau dari sudut berlakunya penelitian ini berbentuk evaluatif-perspektif, yaitu penelitian yang dilakukan untuk menilai putusan yang dikeluarkan oleh lembaga peradilan dan memberikan jalan keluar berupa saran atau rekotnendasi terhadap Surat Keputusan Menteri Negara Agraria/Kepala Badan Pertanahan Nasional mengenai pembatalan Sertipikat Hak Milik Berdasarkan analisis yang dilakukan, dapat disimpulkan bahwa dibatalkannya Sertipikat Hak Milik haruslah didahului dengan persidangan perkara perdata pada peradilan umum untuk menentukan siapa pemilik tanah."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2007
T19624
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Namira Mouretha F.
"Penelitian ini berusaha menjawab pertanyaan (a) Apakah yang menjadi sebab timbulnya sertipikat Tumpang Tindih (Overlapping), (b) Bagaimana Penyelesaian sengketa terhadap sertipikat yang Tumpang Tindih (Overlapping). Metode penelitian yang digunakan adalah Tipologi penelitian eksplanatoris dan penelitian hukum Normatif. Teknik pengumpulan data dilakukan dengan dua Cara yaitu penelitian kepustakaan dan penelitian lapangan dengan melakukan wawancara. Pada umunya motif dan latar belakang penyebab munculnya kasus-kasus dibidang pertanahan sangat bervariasi, antara lain: Kurang tertibnya administrasi pertanahan di masa lampau, kondisi masyarakat yang semakin menyadarii dan mengerti akan kepentingan dan haknya, masih adanya oknum-oknum pemerintah yang belum dapat menangkap aspirasi masyarakat, adanya pihak-pihak yang menggunakan kesempatan untuk mencari keuntungan materil yang tidak wajar atau menggunakan untuk kepentingan politik. Sehingga timbullah masalah-masalah pertanahan, di bidang Pensertipikatan tanah. Yang salah satunya adalah masalah Sertipikat Tumpang ,Tindih. Hal ini tidak akan terjadi bila penerbitan sertipikat dahulu didasari pemetaan yang cermat dan dipetakan dalam peta dasar. Sedangkan pembuatan peta dasar dilakukan dalam rangka proyek PP No.10 Tahun 1961 (sekarang diganti dengan PP No.24 Tahun 1997) yang dibiayai oleh dana APBN, yang pelaksanaannya dilakukan secara bertahap. Maka untuk menanggapi persoalan-persoalan tersebut, ditempuh dengan mengambil jalan musyawarah dari pihak-pihak yang bersengketa dengan berpedoman pada peraturan perundang-undangan yang berlaku. Apabila tidak dapat ditempuh dengan jalan musyawarah, dapat disalurkan melalui proses Pengadilan."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2004
T19852
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Muhammad Ali
"Tanah-tanah yang telah diberikan kepada para petani dalam rangka pelaksanaan program landreform dengan cara meredistribusikannya merupakan suatu kebijaksanaan pemerintah dalam memeratakan kepemilikan tanah kepada warga Negara Indonesia. Pemberian hak-hak atas tanah kepada para petani melalui redistribusi ini dilakukan oleh menteri Agraria dengan cara mengeluarkan Surat Keputusan Kepala Inspeksi Agraria (Sk-Kinag) sebagai dasar bukti pemberian tanah-tanah tersebut dan bukti kepemilikan atas tanah-tanah yang diterima oleh para petani. Tanah-tanah yang diberikan berdasarkan SK-Kinag ini dikenal sebagai tanah-tanah Kinag, yang dalam pengertiannya adalah tanah-tanah yang diperoleh para petani melalui surat keputusan Kepala Inspeksi Agraria atas tanah-tanah dalam rangka pelaksanaan landreform, dan pelaksanaan pemberian ini dilakukan dengan meredistribusikan tanah-tanah. Bagi para petani yang telah memperoleh hak atas tanah dengan SK-Kinag, harus melaksanakan semua ketentuan-ketentuan yang ditetapkan oleh pemerintah dan melakukan tindakan-tindakan sebagaimana disebutkan dalam syarat-syarat untuk menerima tanah-tanah Sk-Kinag ini. Bagi para petani yang tidak melaksanakan ketentuan dan syarat dari tanah-tanah Sk-Kinag ini sesuai ketentuan yang telah diatur bagi penerima Sk-Kinag, maka SK-Kinag ini dibatalkan dan tanah dapat dimiliki oleh orang lain dengan cara mengajukan permohonan hak atas tanah kepada instansi yang berwenang sehingga terdapat hak-hak pihak lain dengan timbul bukti sertipikat hak atas tanah di atas tanah petani yang diberikan berdasarkan SK-Kinag ini. Dalam penelitian ini masih banyaknya para pemegang Sk-kinag yang tidak terdaftar dan tercatat dikantor pertanahan, sehingga data mengenai kepemilikan tanah-tanah tersebut tidak diketahul. Penertiban yang lebih serius harus dilakukan oleh kantor pertanahan terhadap tanah-tanah yang telah diberikan kepada para petani berdasarkan Sk-Kinag ini agar tidak tumpang tindih dalam bukti kepemilikan suatu objek tanah."
Depok: Universitas Indonesia, 2003
T19793
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
<<   1 2 3 4 5 6 7 8 9 10   >>