Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 170435 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Niko Muhammad Iskandar
"

Dalam beberapa waktu terakhir financial technology atau biasa disebut fintech mengalami pertumbuhan yang amat pesat.  Salah satu kategori fintech yang sedang marak perkembangannya ialah peer to peer lending. Peer to peer lending menghubungkan akses pinjam dan meminjam dana berbasis online tanpa harus bertatap muka antara peminjam  (borrower) dan pendana (lender). Pada negara Indonesia peer to peer lending memiliki pertumbuhan jauh lebih pesat ketimbang pertumbuhan bank bila dilihat dari sisi akumulasi dana yang dipinjamkan kepada nasabah, dimana dalam dua tahun beroperasi akumulasi pinjaman yang telah disalurkan peer to peer lending mencapai 25 Triliun Rupiah. Karena terkenal dengan berbagai risiko serta kejahatan dari peer to peer lending di negara lain, banyak masyarakat masih terbilang ragu untuk berinvestasi pada peer to peer lending. Maka dari itu, para perusahaan peer to peer lending yang beroperasi di Indonesia membutuhkan strategi yang untuk meningkatkan keinginan meminjamkan dana (willingness to lend) pada masyarakat. Dalam pembuatan strategi tersebut, akan diteliti pengaruh faktor faktor yang signifikan dalam mempengaruhi keinginan meminjamkan dana (willingness to lend). Setelah didapatkan faktor tesebut, penelitian ini akan menggunakan importance-satisfacion analysis berdasarkan diskusi dengan expert dalam menentukan strategi mana yang tepat untuk dilakukan perusahaan peer to peer lending dalam meningkatkan keinginan meminjamkan dana (willingness to lend) serta meningkatkan satisfaction pada masyarakat Indonesia.


In recent years, financial technology or commonly called fintech experienced very rapid growth. One of the categories of fintech that is booming is peer to peer lending. Peer to peer lending connects online loan access and borrowing funds without having to meet face to face between the borrower and lenders. In Indonesia, peer to peer lending has a much faster growth than bank growth when viewed from the side of accumulated funds lent to customers, where in the two years of operation accumulated loans that have been channeled reached 25 Trillions Rupiah. Because it has known for its various risks and crimes from peer to peer lending in other countries, many people are still fairly hesitant to invest in peer to peer lending. Therefore, peer to peer lending companies which operated in Indonesia need a strategy to increase willingness to lend to the community. In making this strategy, the effect of factors that are significant in influencing willingness to lend will be examined. After obtaining these factors, this study will use importance-satisfacion analysis based on discussion with expert in determining which strategy is right for the company to increasing the willingness to lend as well as increasing satisfaction in Indonesian society

"
Depok: Fakultas Teknik Universitas Indonesia, 2019
S-pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Inesya Zeahira
"ABSTRAK
Kemajuan teknologi keuangan telah melahirkan konsep peer-peer lending (P2P Online lending yang membuka akses pinjaman tanpa peran lembaga keuangan seperti bank. Namun, perannya sebagai perantara membawa beberapa ancaman bagi pemberi pinjaman, yang mana mereka tidak selalu bisa mengharapkan jaminan keamanan seperti layanan bank konvensional, sehingga kredibilitas platform itu sendiri menjadi faktor penentu dan membuat pelapor memilih platform berdasarkan reputasi dan kepercayaannya. Penelitian ini mencoba untuk memahami persepsi investor terhadap platform P2P lending dan bagaimana reputasi tersebut. mempengaruhi kepercayaan pemberi pinjaman, dan apakah kepercayaan dapat menilai hubungan tersebut.Menggunakan 160 pemberi pinjaman Sebagai responden, penelitian ini dilakukan dengan menggunakan metode Moderated Regression Analysis (Linear Regression) dengan bantuan SPSS 23 untuk pengujian model yang diusulkan.Hasil penelitian menunjukkan bahwa keamanan dan perlindungan memiliki pengaruh terbesar pada reputasi platform. Reputasi itu sendiri ditemukan memiliki efek positif pada kesediaan untuk memberikan pinjaman. Sedangkan kepercayaan ternyata tidak memiliki efek moderasi, melainkan pengaruh positif terhadap keputusan investasi pemberi pinjaman sebagai variabel independen.

ABSTRACT
The advancement of financial technology has given birth to the concept of peer-peer lending (P2P Online lending that opens access to loans without the role of an institution finance like a bank. However, its role as intermediary carries some threats to lenders, which they cannot always expect security guarantees like conventional bank services. So that credibility the platform itself becomes a determining factor and makes the informer choose a platform based on their reputation and trustworthiness. This research trying to understand investors' perceptions of P2P lending platforms and how that reputation affects lenders' confidence, and whether trust can judge the relationship. Using 160 lenders As respondents, this research was conducted using the Moderated Regression method Analysis (Linear Regression) with the help of SPSS 23 for model testing The proposed. The results show that security and protection have the biggest influence on a platform's reputation. Reputation itself was found to have a positive effect on willingness to provide loans. While trust It was found to have no moderating effect, but rather a positive influence on lenders' investment decisions as an independent variable."
2019
S-pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Bianca Shakila
"Dengan tingginya risiko sistem keamanan yang ditimbulkan perusahaan financial technology membuat diperlukannya proses manajemen risiko dari pihak regulator untuk mengurangi mengurangi potensi fallibility/kerawanan sistem keamanan pada perusahaan financial technology bidang peer to peer lending di Indonesia. Dalam proses pelaksanaannya diperlukan kerjasama antara Otoritas Jasa Keuangan, Kementerian Komunikasi dan Informasi serta Asosiasi Fintech Pendanaan bersama Indonesia (AFPI). Penelitian ini mengacu pada teori risk management in public sector dan dalam menganalisis digunakan framework COSO ERM. Pendekatan dalam penelitian ini menggunakan pendekatan post- positivist dengan teknik pengumpulan data melalui wawancara mendalam dengan beberapa aktor yang terlibat dan studi kepustakaan. Hasil dari penelitian ini menunjukkan bahwa manajemen risiko yang dilakukan pemerintah yaitu Otoritas Jasa Keuangan (OJK) serta Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kominfo) terbukti dapat mengurangi potensi fallibility security system pada perusahaan fintech peer to peer lending karena sudah memenuhi enam dari tujuh indikator, yakni pengawasan dan tata kelola risiko, struktur operasional, identifikasi risiko, tingkat keparahan risiko, prioritas riisiko, dan respons risiko. Namun terdapat satu indikator yang tidak terpeuhi yaitu komitmen dalam nilai inti entitas. Selain itu, penyebab dari kerawanan sistem keamanan perusahaan fintech peer to peer lending dapat dipengaruhi oleh faktor internal yaitu penerapan standar pengamanan data perusahaan, sumber daya perusahaan, serta ketersediaan roadmap manajemen risiko. Sedangkan, faktor eksternal yang mempengaruhi adalah ketidakpastian peraturan pemerintah, dalam kasus ini peraturan pemerintah sangat penting dalam melakukan proses pelaksanaan manajemen risiko.

The high risk of the security system posed by financial technology companies requires a risk management process from the regulator to reduce the potential fallibility of security systems in financial technology companies in the peer to peer lending sector in Indonesia. In the implementation process, cooperation between the Financial Services Authority, the Ministry of Communication and Information and the Indonesian Joint Funding Fintech Association (AFPI) is required. This research refers to the theory of risk management in the public sector and in analyzing the COSO ERM framework is used. The approach in this study uses a post-positivist approach with data collection techniques through in-depth interviews with several actors involved and literature study. The results of this study indicate that risk management carried out by the government, namely the Financial Services Authority (OJK) and the Ministry of Communication and Information (Kominfo), is proven to reduce the potential fallibility of the security system in peer to peer lending fintech companies because it fulfills six of the seven indicators, namely supervision. and risk governance, operational structure, risk identification, risk severity, risk priority, and risk response. However, there is one indicator that is not fulfilled, namely commitment in the core values of the entity. In addition, the cause of the security system vulnerabilities of peer to peer lending fintech companies can be influenced by internal factors, namely the implementation of standards for securing company data, company resources, and the availability of risk management roadmaps. Meanwhile, the external factor that affects is the uncertainty of government regulations, in this case government regulations are very important in carrying out the process of implementing risk management."
Depok: Fakultas Ilmu Administrasi Universitas Indonesia, 2021
S-pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Tadjoedin Saman
"Layanan pinjam meminjam berbasis teknologi informasi atau yang saat ini kita kenal sebagai salah satu layanan financial teknology peer to peer lending merupakan salah satu bentuk perkembangan teknologi informasi dibidang sektor jasa keuangan yang pada saat ini diatur dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan melalui POJK No.77/POJK.01/2016 tentang Layanan Pinjam Meminjam Uang Berbasis Teknologi Informasi. Penelitian ini hendak membahas mengenai peran Otoritas Jasa Keuangan dalam mengatur dan melindungi konsumen yang menggunakan layanan pada sektor jasa keuangan di Indonesia dan bentuk perlindungan konsumen sektor jasa keuangan berupa mekanisme penyelesaian sengketa yang menggunakan jasa layanan peer to peer lending (pinjaman online) ilegal oleh Otoritas Jasa Keuangan menurut Peraturan Perundang-Undang. Metode penelitian yang digunaan adalah dengan menggunakan penelitian yuridis normatif yang menghasilkan tipologi penelitian deskriptif. Kesimpulan pertama dalam penelitian ini adalah dalam perlindungan konsumen yang menggunakan layanan pada sektor jasa keuangan di Indonesia, prinsip perlindungan konsumen mengacu pada POJK No.1/POJK.07/2013 tentang Perlindungan Konsumen Sektor Jasa Keuangan. Kedua, terhadap konsumen yang menggunakan layanan jasa pinjam meminjam uang berbasis teknologi informasi berpedoman pada POJK No.77/POJK.01/2016, namun POJK ini hanya melindungi konsumen yang menggunakan layanan pinjam meminjam yang sudah terdaftar dan berizin resmi di OJK. Sehingga, terhadap konsumen yang menggunakan layanan pinjam meminjam yang tidak terdaftar resmi atau ilegal tidak mendapatkan perlindungan oleh OJK. Namun seharusnya OJK tidak serta merta lepas tangan dalam memberikan perlindungan kepada konsumen yang menggunakan peer to peer lending ilegal karena OJK memiliki concern dalam memberikan perlindungan konsumen sektor jasa keuangan di Indonesia, sebagaimana yang diatur dalam Pasal 28 UU No. 21 Tahun 2011 tentang OJK.

Peer to Peer Lending is a form development of information technology in financial services sector, which is currently regulated by Indonesian Financial Services Authority Regulation No. 77/POJK.01/2016 on Information Technology-based Loans and Lending Services. This thesis will analyze the role of the Indonesian Financial Services Authority in regulating and protecting consumers’ rights and their usage of financial services and other consumers protection effort, especially in regards to financial services dispute resolution mechanisms. This research will analytically describe principles of consumers protection who have used financial services under the Financial Services Authority Regulation No. 1/POJK.07/2013 on Consumer Protection in Financial Services Sector. Furthermore, consumers who used Peer to Peer Lending services based on Financial Services Authority Regulation No. 77/POJK.01/2016 will find that this regulation only protects consumers who used loans and lending services which have been officially registered and authorized by the Indonesian Financial Services Authority. Other legal consequences which include, but not limited to, leakage of personal information, financial default, or any other legal actions beyond the regulations’ limit remains unprotected. But, OJK should not able to say that OJK cannot provide protection to consumers who use illegal peer to peer lending because OJK has concern in providing consumer protection in the financial services sector in Indonesia, as stipulated in article 28 of law No. 21 Year 2011 on OJK."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2020
S-pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Ilham Satria Kurniawan
"Perkembangan pesat layanan pinjam meminjam uang berbasis teknologi informasi juga membawa risiko tinggi seperti masalah kredit macet. Tidak adanya sistem pertukaran data yang wajib untuk layanan pinjam meminjam uang berbasis teknologi informasi telah mengakibatkan peningkatan risiko gagal bayar dari peminjam, berbeda dengan sektor perbankan. Sistem pertukaran data konsumen akan membantu Perusahaan Fintech untuk mendeteksi debitur macet, dan untuk mengurangi risiko kredit macet. Adapun dengan demikian mengenai rumusan masalah dari penelitian ini adalah: (1) bagaimana pertukaran data konsumen di sektor jasa keuangan, (2) bagaimana implementasi pertukaran data konsumen antara layanan pinjam meminjam uang berbasis teknologi informasi. (3) pertukaran data konsumen yang tepat bagi layanan pinjam meminjam uang berbasis teknologi informasi. Metode Peneilitan yang digunakan adalah pendekatan yuridis-normatif. Alat pengumpulan data adalah data sekunder berupa studi kepustakaan dengan didukung oleh wawancara. Dengan menerapkan penelitian hukum menggunakan pendekatan normatif, dan komparatif. Hasil penelitian yang dilakukan adalah sektor jasa keuangan memiliki dua adalah dua entitas pertukaran konsumen yang diatur oleh Otoritas Jasa. Meskipun ada dua entitas pertukaran data, pada praktiknya mayoritas layanan pinjam meminjam uang berbasis teknologi informasi menggunakan entitias swasta..Dengan demikian pertukaran data konsumen yang paling cocok untuk pinjaman adalah LIPIP

The rapid development of Peer-to-Peer Lending Fintech also brings problem such as the high risk of the nonperforming loan. The absence of mandatory data exchange system has resulted in an increased risk of default from borrowers. Unlike the banking sector, where there are mandatory, there is no mandatory exchange information of consumer data between peer-to-peer lending Fintech companies. The consumer data exchange system would help Fintech Company to detect bad debtor, and to mitigate the risk of the nonperforming loan. This undergraduate thesis explores there main issues: (1) how consumer data sharing in Financial sector especially for Peer-to-Peer Lending Financial Technology consumer is regulated, and (2) how the implementation of consumer data exchange. (3) which is consumer data sharing is suitable for peer-to-peer lending Fintech companies.  By applying the normative legal research using the statute, and comparative approach and support by interview this undergraduate conclude that are two consumer exchange entities : (1) sistem Layanan Informasi Kreditur (SLIK), under Financial Service Authority (OJK). (2) Lembaga Pengelola Informasi Perkreditan (LPIP), under private entities, and consumer data exchange is regulated in several provision such as the Financial Service Authority (OJK) Law, Banking law, and also financial regulation. Even though there are two data exchange entities, in practice the majority of Peer-to-Peer Lending Financial Technology are using LPIP and non-using SLIK. The reason is SLIK seen as more tightly regulated, that can hinder growth or even losing business edge from other financial industry. Thus the most suitable consumer data exchange for lending is LPIP
"
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2019
S-Pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Bima Shazi Rajendra Kirana
"Teknologi finansial berbasis Peer to Peer Lending mengalami perkembangan pesat di Indonesia. Data Statistik Fintech Periode Desember 2020 milik OJK
menunjukkan bahwa seiring pesatnya pertumbuhan pengguna layanan Peer to Peer Lending, angka Tingkat Keberhasilan Bayar 90 Hari (TKB90) justru mengalami
penurunan yang artinya semakin banyaknya kasus gagal bayar pada aktivitas Peer to Peer Lending. Akan tetapi AFPI melalui Pedoman Perilaku Pemberian Layanan Pinjam Meminjam Uang Berbasis Teknologi Secara Bertanggung Jawab justru mewajibkan seluruh penyelenggara Peer to Peer Lending untuk menyatakan bahwa risiko gagal bayar ditanggung sepenuhnya oleh pemberi pinjaman kecuali diatur lebih lanjut mengenai pertanggungan. Platform x sebagai penyelenggara inovasi keuangan digital dalam klaster aggregator dengan Peer to Peer Lending sebagai
salah satu layanannya hadir dengan mengusung inovasi berupa dana proteksi guna melindungi pemberi pinjaman ketika mengalami gagal bayar. Akan tetapi pada laman surat pembaca masih ditemukan adanya aduan dari pengguna platform x terkait gagal bayar. Oleh karena itu, Penulis mengangkat dua pokok permasalahan yaitu bagaimana pengaturan perlindungan hukum bagi pemberi pinjaman pada penyelenggaraan teknologi finansial berbasis Peer to Peer Lending di Indonesia dan implementasinya oleh platform x dalam kasus gagal bayar. Bentuk penelitian pada skripsi ini bersifat yuridis-normatif dengan tipologi penelitian deskriptif yang didukung oleh alat pengumpulan data berupa bahan pustaka dan wawancara.
Kesimpulan yang didapat ialah pengaturan mengenai perlindungan hukum bagi pemberi pinjaman terhadap kasus gagal bayar dalam penyelenggaraan teknologi
finansial berbasis Peer to Peer Lending di Indonesia sudah cukup beragam untuk menjamin kepastian hukum, akan tetapi pengaturan itu masih bersifat umum dan
tidak ada pengaturan khusus mengenai kasus gagal bayar, platform x telah mengimplementasikan pengaturan tersebut dalam kasus gagal bayar dengan cukup baik akan tetapi masih terdapat beberapa kewajiban yang belum sepenuhnya platform x laksanakan.

Financial technology based on Peer to Peer Lending is experiencing rapid development in Indonesia. OJK's December 2020 Fintech Statistical Data shows that along with the rapid growth of Peer to Peer Lending service users, the 90-Day Payment Success Rate (TKB90) has actually decreased, which means that there are more cases of default in Peer to Peer Lending activities. However, AFPI through its Code of Conduct for Responsible Financial Technology Based on Peer to Peer Services requires all Peer to Peer Lending providers to state that the risk of default is fully suffered by the lender unless further regulated regarding coverage. Platform x as the provider of digital financial innovation in the aggregator cluster with Peer
to Peer Lending as one of its services comes by bringing innovation in the form of protection funds to protect lenders when they against the case of default. However, on the reader's letter page, there are still complaints from platform x users regarding
default case. Therefore, the author raises two main issues, namely how to regulate legal protection for lenders in the implementation of financial technology based on Peer to Peer Lending in Indonesia and its implementation by platform x in case of default. The form of research in this thesis is juridical-normative with a descriptive
research typology supported by data collection tools in the form of library materials and interviews. The conclusion obtained is that the regulation regarding legal protection for lenders against default cases in the implementation of Peer to Peer Lending-based financial technology in Indonesia is diverse enough to ensure legal certainty, but the arrangement is too general and there are no special arrangements
regarding default cases. Platform x has implemented these arrangements in the case of default quite well but there are still some obligations that platform x has not fully implemented.
"
Depok: Fakultas Hukum, 2021
S-pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Fajri Kurniawan
"Penelitian ini bertujuan menganalisis determinan pinjaman didanai dari tujuh peer-to-peer lending di Indonesia yang terdaftar dan memiliki izin di Otortias Jasa Keuangan (OJK) pada tahun 2019. Sejak 2016, jumlah borrower meningkat jauh lebih banyak dibandingkan dengan jumlah lender sejak terbitnya regulasi oleh pemerintah mengenai transaksi peer-to-peer lending oleh OJK. Meningkatnya jumlah pinjaman disalurkan, membuat perkembangan industri peer-to-peer lending sangat pesat. Penelitian ini mengamati faktor-faktor tertentu yang memengaruhi pinjaman didanai secara penuh. Variabel yang digunakan pada penelitian ini adalah funded loan, loan amount, loan period, interest rate, gender, dan loan history. Menggunakan 1006 sampel pinjaman, metode regresi logistik digunakan untuk mengestimasi signifikansi pengaruh variabel-variabel tersebut pada pinjaman didanai. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa loan amount, loan period, dan loan history memiliki pengaruh signifikan terhadap pinjaman didanai pada peer-to-peer lending di Indonesia.

This study analyzes determinants of loans funded from peer-to-peer lending in Indonesia registered and licensed in the Financial Services Authority (OJK) in 2019. Since 2016, the number of borrowers has increased far more than the number of lenders since the issuance of regulations by the government regarding peer-to-peer lending transactions by OJK. The increasing number of loans is channeled, making the development of the peer-to-peer lending industry rapidly. Using 1006 loans, this research looks at certain factors that influence loans to be fully funded. The variables used in this study are funded loans, loan amounts, loan periods, interest rates, gender, and loan history. The logistic regression method is used to estimate the significance of the effect of these variables on funded loans. The results of this study indicate that the loan amount, loan period, and loan history giving a significant influence on whether loans funded in peer-to-peer lending in Indonesia."
Depok: Fakultas Ilmu Administrasi Universitas Indonesia, 2019
S-Pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Henrietta Sarah Mega
"Kegiatan berinvestasi untuk menumbuhkan aset merupakan hal penting dalam pertumbuhan ekonomi. Salah satu platform investasi yang menjadi pilihan populer adalah platform peer-to-peer lending dengan janji tingkat pengembalian atau return yang tinggi. Namun tingkat pengembalian investasi yang tinggi ini juga diikuti dengan risiko gagal bayar yang tinggi pula. Selain risiko gagal bayar, layanan peer-to-peer lending juga memiliki berbagai risiko operasional yang terdapat dalam penyelenggaraannya. Oleh karena itu dibutuhkan kepastian hukum untuk menjamin penyelenggaraan peer-to-peer lending berjalan dengan efisien dan aman. Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah yuridis normatif. Penelitian ini bertujuan untuk menjelaskan regulasi penyelenggaraan peer-to-peer lending di Indonesia, tanggung jawab penyelenggara atas risiko yang ada dalam layanan peer-to-peer lending, dan perlindungan hukum bagi investor dan penerima pinjaman yang menggunakan layanan peer-to-peer lending. Penelitian ini menemukan bahwa regulasi layanan peer-to-peer lending diatur dalam peraturan-peraturan yang dibuat oleh Bank Indonesia dan OJK sebagai lembaga yang memiliki wewenang regulasi. Walau telah diatur untuk menjamin keamanan penyelenggaraannya, risiko dalam layanan ini tetap ada dan kerugian yang diderita pengguna akibat risiko tersebut menjadi tanggung jawab dari penyelenggara. Lebih lanjut, investor maupun penerima pinjaman memerlukan perlindungan hukum apabila terjadi pelanggaran terhadap haknya sebagai pengguna.

Investment activities to grow assets are important for economic growth. One of the investment platforms that has become a popular choice is the peer-to-peer lending platform with the promise of a high rate of return. However, this high rate of return on investment is also accompanied by a high risk of default. In addition to the risk of default, peer-to-peer lending services also have various operational risks involved in their business. Therefore, legal certainty is needed to ensure that the business of peer-to-peer lending runs efficiently and safely. The research method used in this research is normative juridical. This study aims to explain the regulations for peer-to-peer lending services in Indonesia, the responsibility of the company for the risks involved in peer-to-peer lending services, and legal protection for investors and loan recipients who use peer-to-peer lending services. This study finds that the regulation of peer-to-peer lending services is regulated in the rules made by Bank Indonesia and OJK as institutions that have regulatory authority. Even though it has been regulated to ensure the security of its implementation, risks in this service still exist and the losses suffered by the users due to these risks are the responsibility of the peer-to-peer lending company. Furthermore, investors and loan recipients need legal protection in the event of a violation of their rights as users."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2021
S-pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Isyraq Azhar
"Kemajuan teknologi finansial menjadi salah satu faktor yang mendorong pertumbuhan keuangan syariah. Teknologi finansial mengembangkan sebuah konsep, peer-to-peer lending, yang membuka akses pada layanan keuangan tanpa intermediasi perbankan tradisional. Namun, data menunjukkan bahwa pangsa pasar peer-to-peer lending syariah masih sangat kecil dibanding industri peer-to-peer lending secara keseluruhan. Oleh karena itu, diperlukan usaha lebih jauh untuk meningkatkan pangsa pasar peer-to-peer lending syariah. Penelitian ini mencoba untuk memahami faktor-faktor yang memengaruhi intensi perilaku pengguna (pemberi pendanaan/funder) untuk menggunakan peer-to-peer lending syariah dengan pendekatan Unified Theory of Acceptance and Use of Technology 2 (UTAUT 2). Menggunakan metode ­judgment sampling, 157 pengguna peer-to-peer lending syariah sebagai responden. Penelitian ini dilakukan dengan menggunakan metode Partial Least Square – Structural Equation Modelling (PLS-SEM) dengan bantuan perangkat SmartPLS 3.0 untuk menguji model yang diusulkan. Hasil menunjukkan bahwa performance expectancy, price value, dan habit memiliki pengaruh secara positif terhadap intensi perilaku untuk menggunakan peer-to-peer lending syariah, dimana performance expectancy memberi pengaruh paling besar

Financial technology advances become one of factors that encourages the growth of Islamic finance. Financial technology developed a concept, peer-to-peer lending, that enables access to funding without the role of financial institutions such as banks. However, data shows that market share of Islamic peer-to-peer lending is still very small compared to the peer-to-peer lending industry as a whole. Therefore, further efforts are needed to increase the market share of Islamic peer-to-peer lending. This study attempts to understand factors influencing behavioral intention of users (as a funders) to use Islamic peer-to-peer lending with the Unified Theory of Acceptance and Use of Technology 2 (UTAUT 2) approach. Using the judgment sampling method, 157 Islamic peer-to-peer lending users were collected as respondents. This research was conducted using the Partial Least Square - Structural Equation Modeling (PLS-SEM) method and use SmartPLS 3.0 software to test the proposed model. The results show that performance expectancy, price value, and habit have a positive influence on behavioral intention to use Islamic peer-to-peer lending, where performance expectancy has the biggest influence."
Depok: Fakultas Ekonomi dan Bisinis Universitas Indonesia, 2021
S-pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Riana Wahyuningtyas
"Tesis ini membahas tentang perbandingan hukum atas peraturan layanan pinjam meminjam uang berbasis teknologi informasi di Indonesia dan Inggris (Studi Kasus: Peer To Peer Lending). Metode penelitian yang digunakan adalah perbandingan hukum. Saat ini di Indonesia layanan ini sedang marak yang biasa dikenal dengan pinjaman online. Adapun perbandingan dengan memilih negara Inggris karena negara ini salah satu pelopor dari trend teknologi finansial di dunia. Dengan melakukan penelitian ini maka diketahui peraturan terkait dengan layanan ini baik di Indonesia diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan, sedangkan di Inggris diatur dalam Peraturan Financial Conduct Authority, sehingga dapat diperoleh perbandingan pelaksanaan layanan ini.

This thesis discusses the legal comparison of information technology-based money lending service regulations in Indonesia and the United Kingdom. The research method used is legal comparison. At present in Indonesia this service is on the rise, commonly known as online loans. The comparison by choosing the United Kingdom because this country is one of the pioneers of the trend on financial technology in the world. By conducting this research, it is known that the regulations related to this service, in Indonesia are regulated by Otoritas Jasa Keuangan Regulation, while in the UK it is regulated in the Financial Conduct Authority Regulation, so that a comparison of the implementation of this service can be obtained.
"
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2019
T52661
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
<<   1 2 3 4 5 6 7 8 9 10   >>