Ditemukan 178989 dokumen yang sesuai dengan query
Pradisamia Dwi Putri
"
ABSTRACTSkripsi ini membahas tentang sejarah Lembaga Kerapatan Adat Alam Minangkabau (LKAAM) dalam pemenangan Sekbergolkar pada Pemilu 1971 di Sumatera Barat dan sejarah Golongan Karya Sumatera Barat. LKAAM merupakan organisasi masyarakat Sumatera Barat yang dibentuk pada tahun 1966. Organisasi ini dibentuk untuk mewadahi Niniak mamak Sumatera Barat. Organisasi ini pada mulanya berperan aktif dalam pembersihan pengaruh PKI di Sumatera Barat. Sekbergolkar juga merupakan suatu organisasi mayarakat yang termasuk dalam golongan kekaryaan, Sekbergokar diresmikan pada tahun 1964 dan Sekbergolkar Sumatera Barat dibentuk pada tahun 1965. Sekbergolkar Sumatera Barat juga ikut berperan aktif dalam membersihkan pengaruh PKI di kalangan masyarakat. Pada dasarnya tujuan organisasi ini memiliki kesamaan, sama-sama ingin memberantas pengaruh PKI di Sumatera Barat. Keikutsertaan Sekbergolkar pada pemilu 1971 menjadi pengalaman pertama bagi Sekbergolkar yang pada saat itu belum terlalu dikenal oleh masyarakat Sumatera Barat. Sekbergolkar menyusun strategi dan bekerjasama dengan LKAAM untuk memenangkan Sekbergolkar dalam pemilu 1971. Dengan adanya LKAAM sekiranya telah menghantarkan Sekbergolkar Sumatera Barat meraih suara tertinggi di Sumatera Barat.
ABSTRACTThis paper thoroughly discusses the history of Lembaga Kerapatan Adat Alam Minangkabau (LKAAM) in the winning of Sekbergolkar during the 1971 election in West Sumatra and the history of Golongan Karya in West Sumatera. LKAAM is a West Sumatera community organization established in 1966. This organization was formed to accommodate Niniak Mamak of West Sumatra. This organization initially played an active role in cleansing the influence of the PKI in West Sumatra. Sekbergolkar is also a community organization that belongs to the Golongan Karya. Sekbergokar was established in 1964 and Sekbergolkar West Sumatra was formed in 1965. Sekbergolkar West Sumatra also played an active role in cleaning up the PKI influence among the people. Basically, the purpose of this organization have similarities, both wanted to eradicate the influence of the PKI in West Sumatra. Sekbergolkar's participation in the 1971 election became the first experience for Sekbergolkar which at that time was not well known by the people of West Sumatra. Sekbergolkar formulated a strategy and cooperated with LKAAM to win Sekbergolkar in the 1971 election. With LKAAM if it had delivered West Sumatera's Sekbergolkar won the highest vote in West Sumatra."
2018
S-Pdf
UI - Skripsi Membership Universitas Indonesia Library
Datuk Sangguno Di Rajo
Jakarta: Departemen Pendidikan dan Kebudayaan, 1984
572.792 5 S 34 c;306 DAT c (2)
Buku Teks SO Universitas Indonesia Library
899.224 4DAT m
Koleksi Publik Universitas Indonesia Library
I. Datuak Sangguno Dirajo
Jakarta: Departemen Pendidikan dan Kebudayaan, 1979
899.224 4 DAT m
Buku Teks Universitas Indonesia Library
Helmy Panuh
Jakarta: RajaGrafindo Persada, 2012
346.043 2 HEL p (1)
Buku Teks Universitas Indonesia Library
Sihombing, Herman
Bandung: Alumni, 1975
340.57 HER h
Buku Teks Universitas Indonesia Library
Septian Dwi Cahya, S.Tr.K.
"Kasus pidana harus ditangani di pengadilan berdasarkan hukum positif Indonesia. Namun dalam beberapa situasi, kesepakatan di luar pengadilan dapat dicapai, salah satunya yang dilakukan oleh lembaga adat, khususnya melalui Pelibatan Kerapatan Adat Nagari, sebagai alternatif litigasi di bidang hukum pidana dalam penerapan hukum adat. Berikut ini adalah tujuan dari penelitian ini: Pertama, mengetahui dan menganalisa pelibatan kerapatan adat nagari dalam penyelesaian perkara dilihat dari perspektif democratic policing; kedua, menemukan dan menganalisis faktor-faktor apa saja yang menjadi pertimbangan pelibatan kerapatan adat nagari dalam penyelesaian perkara dilihat dari perspektif democratic policing. Bentuk penelitian yang akan dilakukan di Polda Sumatera Barat adalah penelitian Kualitatif Field Research. Pelibatan Kerapatan Adat Nagari Dalam Penyelesaian Perkara dinilai berhasil jika mencakup cita-cita pemolisian yang demokratis dan perpolisian masyarakat yang melibatkan aparat kepolisian di wilayah Sumatera Barat, demikian temuan penelitian ini.
Under the Indonesian positive law, a criminal case must be addressed in a court. In some situations, however, an out-of-court agreement can be a way to solve a case. One of the ways to reach such agreement is through a customary institutions, particularly what it is called local wisdom. Most of Indonesian local areas have their own local wisdoms. One of the local wisdom is Kerapatan Adat Nagari as an alternative to litigation in the sphere of criminal law in customary law applications. The study aims to (i) identify and analyse the involvement of Kerapatan Adat Nagari in resolving cases based on democratic policing perspective; (ii) find and analyse the factors that influence the involvement of Kerapatan Adat Nagari in resolving cases based on democratic policing perspective. The research employs the qualitative research and field research method and is conducted at West Sumatera Province. The results of the research reveal that the involvement of Kerapatan Adat Nagari in resolving cases is deemed successful if it includes the ideals of democratic policing and community policing that involves police officers in West Sumatera Province."
Jakarta: Sekolah Kajian Stratejik dan Global Universitas Indonesia, 2022
T-pdf
UI - Tesis Membership Universitas Indonesia Library
Mifta Nur Rizki
"Suku Minangkabau yang bermukim di Sumatera Barat dikenal memiliki sistem kekeluargaan Matrilineal, yaitu menarik garis keturunan dari pihak perempuan serta mengutamakan hak-hak perempuan dibanding dengan hak-hak yang diperoleh laki-laki, tidak terkecuali dalam hal pengelolaan Pusako. Salah satu bentuk Pusako adalah tanah ulayat. Dalam masalah tanah ulayat ini, sering terjadi permasalahan sengketa antar masyarakat di Minangkabau. Penyelesaian sengketa ini, salah satunya dilakukan melalui Kerapatan Adat Nagari yang diatur dalam Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 1983 tentang Nagari Sebagai Kesatuan Masyarakat Hukum Adat Dalam Propinsi Daerah Tingkat I Sumatera Barat. Hal tersebut menarik untuk diteliti, dengan pokok permasalahan bagaimanakah peranan Kerapatan Adat Nagari dalam menyelesaikan masalah atau sengketa tanah ulayat di Minangkabau khususnya di Nagari Sulit Air. Metode penelitian yang digunakan melalui pendekatan yuridis-sosiologis didasarkan pada data primer dan data sekunder. Dari hasil penelitian didapat bahwa Peranan Kerapatan Adat Nagari Sulit Air sudah melemah dan mengalami kemerosotan.
Minangkabau tribe who settled in West Sumatra recognizes the Matrilineal kinship systems, which draw from the female lineage and prioritize women's rights than men’s, including rights in terms of management Pusako. Issues regarding communal land involved some disputes which frequently arise among people in Minangkabau. One of mechanism of these disputes settlement are done through Kerapatan Adat Nagari which stipulated under Law No. 13 of 1983 regarding Nagari As Indigenous Peoples Unity In the Province of West Sumatra. Aforementioned issue is interesting to be studied further under the question of how is the role of Kerapatan Adat Nagari in resolving communal land problems or disputes in Minangkabau especially in Nagari Sulit Air. The method used in this research is socio-juridical approach which based on primary data and secondarydata. Hence, the research result is that nowadays the role of Kerapatan Adat Nagari Sulit Air is weakening and declining."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2013
S46664
UI - Skripsi Membership Universitas Indonesia Library
Idrus Hakimy Dt Rajo Penghulu
Bandung: Remaja Rosdakarya, 1991
340.509 5 IDR p
Buku Teks Universitas Indonesia Library
Ryan Muthiara Wasti
"Indonesia mengakui eksistensi masyarakat hukum adat beserta hak-hak tradisionalnya di dalam Pasal 18 Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945. Salah satunya adalah lembaga perwakilan masyarakat adat yang memperlihatkan nilai-nilai tradisional yang masih hidup hingga sekarang. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa belum sepenuhnya mengakomodir nilai-nilai adat di setiap daerah terutama perwakilan adat di Nagari Minangkabau. Oleh sebab itu, terdapat dua pokok permasalahan: Pertama, kedudukan dan kewenangan lembaga perwakilan adat dalam struktur pemerintahan nagari di Minangkabau dan Undang-Undang tentang Desa dan Kedua, konsep ideal mengenai lembaga perwakilan adat di Indonesia.
Analisis dilakukan dengan menggunakan teori hukum tata negara adat karena memiliki kaitan erat dengan nilai-nilai ketatanegaraan Indonesia yang diikuti dengan penerimaan terhadap keberadaan adat yang lahir dari sebuah persekutuan hukum dan memiliki ciri khas tersendiri. Selain itu, dilakukan perbandingan pengaturan masyarakat adat di Amerika Serikat, Australia, Kamerun dan China. Kesimpulan adalah lembaga perwakilan adat nagari belum sepenuhnya terakomodir dalam Undang-Undang tentang Desa sehingga dibutuhkan sebuah pengaturan ideal untuk mengakomodir kebutuhan masyarakat adat nagari di Minangkabau terutama dalam unsur keanggotaan, metode pemilihan dan kedudukan dan kewenangan dari lembaga perwakilan adat tersebut. Untuk itu, diperlukan perubahan terhadap Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa dalam hal pengaturan mengenai desa adat yang dapat dibandingkan dengan negara lain yang lebih mempunyai pengaturan dan perlakuan terhadap desa adat di negarannya seperti di AS, Kamerun, RRC dan Australia.
Indonesia acknowledges the existence of indigenous law communities along with their traditional rights in Article 18 of the Indonesian 1945 Constitution. One of these institution is the traditional people representatives that embrace traditional values that lives up to the present. Law Number 6 of 2014 on Villages have not fully accommodated tradition values that exists in the respective regions, particularly the traditional representation in Nagar Minangkabau. As such, there are two issues: the position and authority of traditional representative institutions within the governance structure of nagari in Minangkabau and the Village Law; and, secondly, the ideal regulation on traditional representative institutions in Indonesia. The analysis is conducted using the theory of traditional constitutional law as it bears close relation to Indonesia's state constitutional values followed by acceptance of the diversity of customs that arise from an amalgamation of laws that have their own characteristics. Additionally, a comparison is carried out as regards regulations that govern indigenous communities in the United State, Australia, Cameroon, and China. The conclusion is that the nagari indigenous representative institution is not fully accommodated in the Village Law and thus an ideal regulatory instrument to accommodate the need of the nagari indigenous community in Minangkabau, among others membership, method of election and the position and authority of the indigenous representative institution."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2016
T46631
UI - Tesis Membership Universitas Indonesia Library