Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 199414 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Irene Sindy
"Penelitian ini dilatarbelakangi sengketa yang melibatkan penggunaan merek terkenal dengan unsur "persamaan pada pokoknya". Jenis penelitian ini adalah yuridis normatif, bersifat deskriptif, dan pendekatan perundang-undangan. Teknik pengumpulan data dilakukan melalui studi pustaka atas bahan-bahan hukum, baik primer, sekunder, maupun tersier. Hasil penelitian menunjukkan: 1) Undang-undang No. 15 Tahun 2001 tentang  Merek tidak mengatur dengan jelas mengenai istilah "persamaan pada pokoknya". Istilah "persamaan pada pokoknya" justru muncul terkait dengan merek yang harus ditolak pendaftarannya oleh Direktorat Jenderal HKI; 2) Terhadap pelanggaran merek yang berujung sengketa, maka pemilik merek dapat melakukan upaya-upaya hukum yaitu mengajukan gugatan secara perdata melalui Pengadilan Niaga, atau melaporkan adanya pelanggaran tindak pidana pelanggaran merek kepada aparat kepolisian; 3) Terjadinya perbedaan dalam putusan No. 557 K/Pdt.Sus-HKI/2016 dengan No. 591 K/Pdt.Sus-HKI/2016, disebabkan oleh fakta bahwa seorang hakim dalam memeriksa dan memutus perkara tidak selamanya terpaku pada satu asas saja.

This Research is motivated by disputes involving the use of well known brands with the element "principle of similarity". Type of research is normative juridical, descriptive, and statute approach. Data collection techniques are carried out through literature studies on legal materials, both primary, secondary and tertiary. The results show: 1) Law No. 15 of 2001 concerning Trademarks does not clearly regulate the term "principle of similarity". The term "principle of similarity" actually appears related to the brand that must be refused registration by the Directorate General of Intellectual Property Rights; 2) With regard to brand violations that lead to disputes, the brand owner may make legal remedies, namely filing a lawsuit through the Commercial Court, or reporting violations of criminal offenses of brand violations to the police; 3) The difference in decision No. 557 K/Pdt.Sus-HKI/2016 with No. 591 K/Pdt.Sus-HKI/2016, caused by the fact that a judge in examining and deciding cases is not always fixed on one principle."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2019
T52388
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Agung Rudiarto
"Skripsi ini membahas mengenai persamaan pada pokoknya terhadap merek yang tergolong merek tidak terkenal, dan mekanisme yang harus diatur untuk menilai bahwa suatu merek memiliki persamaan pada pokoknya dengan merek lain. Kedua permasalahan tersebut diulas menggunakan metode kualitatif dan ditinjau dari hukum merek. Persamaan pada pokoknya tersebut dilarang oleh Undang-undang Merek, namun belum ada mekanisme yang pasti untuk menilai suatu merek memiliki persamaan pada pokoknya. Penilaian tersebut menjadi penting, karena penilaian persamaan pada pokoknya sangatlah subyektif. Ketidakjelasan mekanisme ini terkadang menimbulkan perbedaan dalam menerapkan persamaan pada pokoknya pada satu merek. Hasil penelitian ini menyarankan bahwa perlu dibentuk peraturan yang menjelaskan kriteria yang pasti mengenai penilaian persamaan pada pokoknya.

This bachelor thesis discusses about likelihood of confusion to two trademarks which are not considered as famous trademarks and the mechanism which is needed to be regulated to assess likelihood of confusion. Both of those issues were examined using qualitative method in the term of trademark law. Likelihood of confusion is prohibited by Trademark Law, but still there is no clear mechanism to assess likelihood of confusion for trademark. This assessment is important, as the assessment for likelihood of confusion is subjective. The unclear mechanism can sometimes cause differency to apply likelihood of confusion theory for trademark. This research result suggest that it is needed to create regulation which explains clear characteristic to assess likelihood of confusion for trademark."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2014
S56750
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Bernadeta Kanya Tyassita
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2010
S25038
UI - Skripsi Open  Universitas Indonesia Library
cover
Dayu Padmara Rengganis
"ABSTRAK
Dengan makin berkembangnya perdagangan antar negara, merek merupakan salah satu faktor yang penting yang dapat mempengaruhi kelancaran perdagangan tersebut, Di negara - negara berkembang, termasuk Indonesia, ada kecenderungan dari para usahawan dalam negeri untuk sengaja memalsukan merek - merek terkenal, biasanya merek luar,negeri, yang dibubuhkan pada barang - barang produksi dalam negeri dengan mutu rendah. Hal tersebut dilakukan karena beberapa faktor antara lain, pemalsuan merek dapat mendatangkan keuntungan yang jumlahnya jutaan rupiah, adanya sikap luar negeri minded pada sebagian besar masyarakat kita, mahalnya barang - barang produksi dalam negeri dengan mutu yang tidak begitu memadai, dan kurang berperannya Direktorat Paten Dan Hak Gipta dalam menyelenggarakan pendaftaran merek, Persaingan curang dalam bidang merek ini selain merugikan konsumen juga merugikan pemilik merek yang sah, Oleh karena itu pelakunya dapat dituntut berdasarkan pasal 10 UU No 21/1961, pasal I365 KUHPerdata, pasal 382. dan 393 KUHPidana."
Universitas Indonesia, 1983
S-pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Agus Dwiyanto
"Merek sebagai suatu aset yang sangat berharga untuk memberikan identitas terhadap produk, tidak akan pernah habis untuk dibicarakan. Baik dilihat dari segi ekonomi maupun dari segi hukum, hal ini sangat menarik, mengingat permasalahan di bidang ini selalu timbul dari waktu ke waktu. Sengketa merek yang pada intinya hanya memperebutkan kata-kata yang hampir sama yang terdapat di dalam suatu merek semakin bertambah baik yang sampai ke pengadilan maupun tidak. Banyaknya sengketa merek ini menimbulkan pertanyaan bagi banyak kalangan, apa sebenarnya yang menyebabkan adanya kondisi seperti itu. Beberapa pihak beranggapan bahwa pengaturan pengenai kriteria persamaan pada pokoknya yang terdapat dalam Undang-undang Merek di Indonesia selama ini masih terialu luas untuk ditafsirkan sehingga dalam praktek, pengambilan keputusan permohonan pendaftaran merek sering dijumpai adanya perbedaan pendapat di kalangan mereka sendiri. Penelitian ini bertujuan untuk menjawab pertanyaan tersebut dengan cara menganalisa pendapat para pemeriksa merek pada Direktorat Jenderal Hak Kekayaan Intelektual (HAKI), Departemen Hukum dan HAM serta pendapat para hakim dalam putusannya mengenai sengketa merek. Di samping itu perbandingan dengan prinsip-prinsip hukum yang terdapat di dunia internasional khususnya di bidang HKI juga akan menjadi acuan dalam menganalisa konflik-konflik yang terjadi. Dari basil penelitian ini dapat disimpulkan bahwa perbedaan pendapat para pengambil keputusan permohonan pendaftaran merek selama 'ini lebih banyak disebabkan adanya perbedaan penafsiran Undang-undang Merek. Hal ini karena belum dibuatnya peraturan pelaksanaan yang menjelaskan lebih lanjut bagaimana seharusnya menilai adanya persamaan diantara merek. Juklak tersebut sangat penting untuk mengatasi perbedaan yang ada, tetapi juga harus diingat karena pendaftaran merek ini bersangkutan dengan prinsip standar yang terdapat di dunia internasional, maka dalam pembuatan peraturan selanjutnya harus disesuaikan dengan standar-standar tersebut."
Depok: Universitas Indonesia, 2006
T16625
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Raihania Ariani
"Merek Go Travel + Logo dengan Nomor Agenda: DID2019013608 diajukan oleh Pemohon merek beritikad baik yang hendak mendaftarkan mereknya namun telah ada merek lain yang mendaftarkan Merek Go Travel + Logo lebih dulu. Sehingga melalui Ketetapan Direktur Merek Nomor KI/4/010/2018 dan Keputusan Komisi Banding Merek Nomor 233/KBM/ HKI/ 2021, permohonan Merek Go Travel + Logo dengan Nomor Agenda: DID2019013608 dinyatakan ditolak dengan alasan persamaan pada pokoknya. Unsur-unsur yang ada pada kedua merek tersebut dapat dikatakan berbeda, terlebih Pemohon Merek Go Travel + Logo dengan Nomor Agenda: DID2019013608 merupakan Pemohon beritikad baik. Dengan metode yuridis-normatif, peneliti akan menganalisis mengenai penerapan prinsip persamaan pada pokoknya di dalam Merek Go Travel + Logo sebagai alasan atau dasar penolakan yang digunakan oleh Pemeriksa Merek dan Komisi Banding Merek dalam Ketetapan Direktur Merek Nomor KI/4/010/2018 dan Keputusan Komisi Banding Merek Nomor 233/KBM/ HKI/ 2021.

The Go Travel Mark + Logo with Agenda Number: DID2019013608 is submitted by a good faith trademark applicant who wants to register his mark but there is already other trademark that have registered the Go Travel + Logo Mark first. Thus, through the Decree of the Director of Mark Number KI/4/010/2018 and the Decision of the Mark Appeal Commission Number 233/KBM/HKI/2021, the application for the Go Travel + Logo Mark with Agenda Number: DID2019013608 is declared rejected due to the similarities on the substantive principles. Some of the elements contained in the two brands can be said to be different, especially the Applicant for the Go Travel Mark + Logo with Agenda Number: DID2019013608 is an Applicant with good faith. With the juridical-normative method, the researcher will analyze the existence of the principle of Similarity in the Go Travel + Logo Mark as the reason or basis used by the Mark Appeal Commission in the Decree of the Director of Mark Number KI/4/010/2018 and the Decision of the Mark Appeal Commission Number 233/KBM/HKI/2021."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2022
S-pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Ginting, Sehsisura Solidar Karina
"Sengketa penolakan Permohonan Pendaftaran Merek “Predator + Logo” dengan Nomor Agenda D002017047770 dan Merek “PAYFAZZ AGEN KEUANGAN NUSANTARA” dengan Nomor Agenda D002017052269 diawali oleh Pemohon beritikad baik yang hendak mendaftarkan mereknya namun ditolak oleh Direktorat Merek dan Indikasi Geografis dengan alasan memiliki Persamaan Pada Pokoknya dengan Merek yang telah terdaftar lebih dahulu. Unsur-unsur yang ada pada satu Merek dengan Merek lain dapat dikatakan berbeda, terlebih terdapat penafsiran para penegak hukum di bidang Merek yang berbeda dalam menilai apakah terdapat unsur Similarity of Appearance dalam Persamaan Pada Pokoknya pada Permohonan Pendaftaran Merek “Predator + Logo” dan Merek “PAYFAZZ AGEN KEUANGAN NUSANTARA”. Dengan metode yuridis-normatif, peneliti akan menganalisis bagaimana penerapan unsur Similarity of Appearance dalam Persamaan Pada Pokoknya di dalam sengketa Merek “Predator + Logo” dan Merek “PAYFAZZ AGEN KEUANGAN NUSANTARA”.

The dispute over the rejection of the Application for Registration of the “Predator + Logo” Mark with Agenda Number D002017047770 and the Mark “PAYFAZZ AGEN KEUANGAN NUSANTARA” with Agenda Number D002017052269 was initiated by a good faith Applicant who wanted to register their Mark but was rejected by the Directorate of Trademarks and Geographical Indications on the grounds that it had Similarities in Essence with the Trademark that had been registered first. Some of the elements contained in one Mark with another Mark can be said to be different, moreover there are different interpretations of law enforcers in the Mark sector in assessing whether there is an element of Similarity of Appearance in the Similarity in Essence in the Application for Registration of the “Predator + Logo” Mark and the Mark “PAYFAZZ AGEN KEUANGAN NUSANTARA”. With the juridical-normative method, the researcher will analyze the Application of the element of Similarity of Appearance on Trademark dispute of the “Predator + Logo” Mark and the Mark “PAYFAZZ AGEN KEUANGAN NUSANTARA”."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2022
S-pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Dian Puspito Rini
"Gugatan ganti rugi yang diajukan Hardwood Private Limited kepada PT Unilever Indonesia, Tbk adalah keberatan Hardwood Private Limited kepada PT Unilever Indonesia, Tbk yang menggunakan kata strong pada produk pasta gigi merek ‘Pepsodent Strong 12 Jam’. Kata strong pada merek ‘Pepsodent Strong 12 Jam’ mempunyai persamaan pada pokoknya dengan merek ‘Strong’ milik Hardwood Private Limited. Dalam perkara ini, Mahkamah Agung RI memberikan putusan Nomor 332K/Pdt.Sus-HKI/2021 tanggal 30 Maret 2021 dengan membatalkan putusan Pengadilan Niaga Jakarta Pusat Nomor 30/Pdt.Sus-Merek/2020/PN.Niaga.Jkt.Pst tanggal 18 November 2020 yang memberikan perlindungan dan kepastian hukum kepada Hardwood Private Limited sebagai penerima peralihan hak dari pendaftar pertama merek “Strong”. Dengan pertimbangan hukum Hakim Agung adalah merek ‘Pepsodent Strong 12 Jam’ dengan menggunakan kata Strong telah terdaftar sehingga PT Unilever Indonesia, Tbk mempunyai alasan menggunakan merek tersebut. Tujuan dari penulisan ini untuk mengkaji putusan dan pertimbangan hukum yang diberikan Hakim Agung pada perkara aquo secara mendalam. Jenis penelitian yang digunakan adalah metode penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan. Hasil dari penelitian adalah Hakim Agung dalam perkara a quo sudah intervensi dalam memberikan putusan dan pertimbangan hukum yang bertentangan dengan ketentuan Pasal 178 ayat (3) HIR dan asas hakim bersifat pasif dalam Hukum Acara Perdata serta Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2016 tentang Merek dan Indikasi Geografis.

The lawsuit for compensation filed by Hardwood Private Limited against PT Unilever Indonesia, Tbk is Hardwood Private Limited’s objection to PT Unilever Indonesia, Tbk for using the word strong in its ‘Pepsodent Strong 12 Jam’ toothpaste product. The word strong on the mark ‘Pepsodent Strong 12 Jam’ is basically similar to the mark ‘Strong’ owned by Hardwood Private Limited. In the case, the Supreme Court of the Republic of Indonesia issued a decision Number 332K/Pdt.Sus-HKI/2021 dated March 30, 2021, by canceling the decision of the Central Jakarta Commercial Court Number 30/Pdt.Sus-Merek/2020/PN.Niaga.Jkt.Pst dated 18 November 2020 which provides legal protection and certainty to Hardwood Private Limited as the recipient of the transfer of rights from the first registrant of the “Strong” mark. With the legal considerations of the Supreme Court Judge, the mark 'Pepsodent Strong 12 Jam' using the word Strong has been registered so that PT Unilever Indonesia, Tbk has reasons to use the mark. The purpose of this paper is to examine in depth the decisions and legal considerations given by the Supreme Court Justices in the case. The type of research used is a normative legal research method with a statutory approach. The results of the research are that the Supreme Court Judge in the case has intervened in giving decisions and legal considerations that are contrary to the provisions of Article 178 paragraph (3) HIR and the principle of passive judges in the Civil Procedure Code and Law Number 20 of 2016 concerning Marks and Indications Geographical."
Jakarta: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2023
T-pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
cover
Firizky Ananda
"ABSTRAK
Skripsi ini membahas mengenai bagaimana pengaturan konsep persamaan pada
pokoknya dalam Konvensi Paris, Persetujuan TRIPs, dan Undang-Undang No. 15
Tahun 2001 tentang Merek. Selain itu skripsi ini membahas pula mengenai
bagaimana penerapan konsep persamaan pada pokoknya pada kasus-kasus
pembatalan merek di Indonesia. Penelitian ini adalah penelitian kualitatif dengan
metode deskriptif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa terdapat pengaturan
konsep persamaan pada pokoknya dalam Konvensi Paris, Persetujuan TRIPs, dan
UU Merek 2001 dan penerapan konsep persamaan pada pokoknya sudah sesuai
dengan Konvensi Paris dan Persetujuan TRIPs.

ABSTRACT
This thesis focuses on how the regulation of likelihood of confusion concept in
Paris Convention, TRIPs Agreement, Undang-Undang Merek No. 15 Tahun 2001.
Furthermore, this thesis also focuses on the application of the likelihood of
confusion in the cancellation of trademark registration cases. This research is
qualitative descriptive interpretive. The result of the research shows that
likelihood of confusion concept is regulated in Paris Convention, TRIPs
Agreement, and UU Merek 2001 and the application of likelihood of confusion
concept has been in accordance with Paris Convention and TRIPs agreement.
"
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2012
S43789
UI - Skripsi Open  Universitas Indonesia Library
<<   1 2 3 4 5 6 7 8 9 10   >>