Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 52425 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Rifqi Aulia Zaki
"ABSTRACT
Pada saat ini, seiring dengan perkembangan zaman yang ada, semakin sering terjadi hubungan antara laki-laki dan perempuan yang terjadi di luar pernikahan, sehingga melahirkan seorang anak yang dikenal juga dengan istilah anak luar kawin. Pengaturan mengenai anak luar kawin ini tersebar ke dalam beberapa peraturan, di antaranya KUH Perdata, Undang-Undang Perkawinan, dan juga Undang-Undang Adminstrasi Kependudukan. Masalah yang timbul adalah apabila terhadap anak luar kawin tersebut, demi kesejahteraannya, ingin diakui dan disahkan sebagai anak sah. Dalam beberapa kasus, orang tua dari anak luar kawin tersebut melakukan pernikahan dengan tujuan untuk melakukan pengakuan agar anak luar kawinnya diakui dan disahkan oleh Pengadilan. Penelitian ini mencoba untuk mengetahui dampak dan akibat hukum yang terjadi setelah adanya pernikahan tersebut. Penelitian ini juga akan membahas mengenai Penetapan No. 37/Pdt.P/2015/PN.BDG sebagai salah satu contoh kasus. Metode penelitian ini bersifat yuridis normatif dengan tipe penelitian deskriptif analitis. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pernikahan kedua orang tua biologis akan mengubah status anak luar kawin menjadi sah demi hukum selama sebelum pernikahan atau dalam akta pernikahan dilakukan pengakuan terhadapnya. Hasil penelitian juga menunjukkan bahwa amar penetapan Hakim dalam Penetapan No. 37/Pdt/P/2015/PN.BDG kurang tepat. Sebaiknya dilakukan peninjauan terhadap Undang-Undang Perkawinan, khususnya terhadap pengaturan mengenai pengakuan dan pengesahan anak, dan hendaknya hakim lebih cermat dan teliti dalam memutus perkara pengenai pengakuan dan pengesahan anak.

ABSTRACT
During the recent times, there has been more cases in which a man and a woman are having a pre-marital sex. This results into a child born outside of a marriage, as known as illegitimate child. In Indonesia, the regulation regarding illegitimate child is spread into several regulations, including the Civil Code, Marriage Law, and also the Population Administration Law. The problem is that if the illegitimate child, for the sake of his welfare, wants to be recognized and ratified as a legitimate child. In some cases, the parents decide to have a marriage with the aim of acknowledging the child and authorized by the Court. This study tries to find out the legal effects and consequences that occur after the marriage. This study will also analyze the Court Determination No. 37/Pdt.P/2015/PN.BDG as one case example. This research method is normative juridical with a type of analytical descriptive research. The result of the study indicates that the marriage of the two biological parents will change the status of the illegitimate child to be legally valid if a child acknowledgement is done before the marriage or during the marriage. The result of the study also shows that the Judge is not accurate in granting the verdict of the Court Determination No. 37/Pdt.P/2015/PN.BDG. It`s adviseable for the government to conduct a review of the Marriage Law, particularly on the child acknowledgement rules, and the judge should be more careful and conscientious in deciding on the acknowledgment and confirmation of the child."
2019
S-Pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Raditia Gumirah Dati
"Anak yang lahir di luar perkawinan hanya mempunyai hubungan perdata dengan ibunya dan juga keluarga ibunya. Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 46/PUU-VIII/2010, telah memberikan perubahan terhadap kedudukan anak luar kawin. Dalam Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 46/PUU-VIII/2010 dikatakan bahwa anak luar kawin dapat memiliki hubungan keperdataan dengan ayahnya apabila dapat dibuktikan memiliki hubungan darah berdasarkan ilmu pengetahuann dan tekonologi dan/atau alat bukti lain menurut hukum. Putusan Mahkamah Konstitusi tersebut tidak mengatur mengenai ruang lingkup atau sejauh mana hubungan keperdataan antara anak luar kawin dengan ayah biologisnya. Permasalahan yang akan dikaji dalam penelitian ini adalah mengenai kedudukan anak luar kawin sebelum dan sesudah dikeluarkannya Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 46/PUU-VIII/2010, apakah hubungan keperdataan yang terdapat antara anak luar kawin dengan ayahnya termasuk pula hak mewaris atau tidak, serta melihat bagaimanakah penerapan Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 46/PUU-VIII/2010 mengenai kedudukan anak luar kawin dalam Penetapan Nomor 0156/Pdt.P/2013/PA.JS, Penetapan Nomor 0008/Pdt.P/2013/PA.Yk, Penetapan Nomor 183/Pdt.P/2015/PN.Sda, dan Penetapan Nomor 229/Pdt.P/2015/PN.Kdl. Penelitian ini termasuk ke dalam penelitian yuridis normatif yang diuraikan secara deskriptif. Dari hasil penelitian ini dapat diketahui bahwa setelah dikeluarkannya Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 46/PUU-VIII/2010 anak luar kawin tidak hanya memiliki hubungan keperdataan dengan ibunya saja, tetapi anak luar kawin juga memiliki hubungan keperdataan dengan ayah biologisnya, dan hubungan keperdataan tersebut termasuk juga hak mewaris antara anak luar kawin dengan ayah biologisnya.

Illegitimate child has only a civil relation with their mother and their mother?s family. Constitutional Court Decision Number 46/PUU-VIII/2010 has provided a change the position of illegitimate children. Constitutional Court Decision Number 46/PUU-VIII/2010 has revised legal relation of illegitimate child with their biological father. Constitutional Court Decision Number 46/PUU-VIII/2010 proclaimed that the illegitimate child may have civil relations with their biological father if it is proven scientifically that the children are related or tied by filiations, and/or other evidence according to the law. The Constitutional Court Decision does not regulate the scope or extent of civil relationship between the illegitimate child and their biological father. Issues examined in this research are about status of illegitimate child previous to and post Constitutional Court Decision Number 46/PUU-VIII/2010, whether the relationship of civil between illegitimate child and their father including the inheritance rights or not, and the applications of Constitutional Court Decision Number 46/PUU-VIII/2010 regarding the status of illegitimate child in Ascertainment Number 0156/Pdt.P/2013/PA.JS, Ascertainment Number 0008/Pdt.P/2013/PA.Yk, Ascertainment Number 183/Pdt.P/2015/PN.Sda, and Ascertainment Number 229/Pdt.P/2015/PN.Kdl. This research is based on normative juridical method elaborated descriptively. Through this research, we learn that after the application of Constitutional Court Decision Number 46/PUU-VIII/2010, illegitimate child not only have civil relation with their mother but also with their biological father, that includes the inheritance right.
"
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2017
S66319
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Situmorang, Deffi Arrester Putri
"Perkawinan adalah ikatan lahir batin antara seorang pria dan seorang wanita dengan tujuan untuk membentuk keluarga yang bahagia dan kekal berdasarkan keTuhanan Yang Maha Esa. Penulis berasumsi bahwa salah satu tujuan perkawinan adalah untuk mendapatkan keturunan atau anak. Dalam penelitian ini pokok permasalahan yang penulis angkat adalah mengenai kedudukan anak luar kawin ditinjau dari Pasal 43 Undang-Undang Nomor 1 tahun 1974 tentang Perkawinan dan analisis terhadap Penetapan Pengadilan Negeri Nomor : 55/Pdt.P/2014/PN.Jkt.Tim. Penulis menggunakan metode penelitian hukum normatif. Pasal 43 Undang-Undang Nomor 1 tahun 1974 tentang Perkawinan menyatakan bahwa anak luar kawin hanya memiliki hubungan hukum dengan ibu dan keluarga ibunya. Tindakan hukum yang dapat dilakukan anak luar kawin memiliki hubungan hukum dengan ayah dan keluarga ayahnya adalah melalui pengakuan terhadap anak luar kawin dan pengesahan anak luar kawin pada saat perkawinan kedua orangtuanya. Dalam Penetapan Pengadilan Negeri Nomor : 55/Pdt.P/2014/PN.Jkt.Tim orang tua dari anak luar kawin tidak melakukan pengesahan terhadap anak luar kawin mereka pada saat perkawinan, sehingga meminta penetapan pengadilan negeri. Pengakuan dan Pengesahan Anak yang telah melebihi jangka waktu yang telah ditetapkan Pasal 49 dan Pasal 50 Undang-Undang Nomor 24 tahun 2013 tentang Perubahan Undang-Undang Nomor 23 tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan harus melalui Penetapan Pengadilan Negeri. Penulis setuju dengan pertimbangan hukum hakim dalam Penetapan Pengadilan Negeri Nomor : 55/Pdt.P/2014/PN.Jkt.Tim.

Marriage is born inner bond between a man and a woman with the aim to a form a happy family and eternal based on one supreme divinity. The authors assume that one of purposes of marriage is to obtain offspring or children. The issue that i use is on the position of illegitimate child in view of Article 43 of Law Number 1 year 1974 concerning marriage and analysis to determination of district court number 55/Pdt.P/2014/PN.JKT.TIM. The autor uses the methode of normative legal research. Article 43 of Law number 1 year 1974 on marriage states that an illegitimate child only has a legal relationship with mother and her family. Legal actions that can be done to an illegitimate child has a legal relationship with his father and his father's family is throught the recognition and validation of an illegitimate child at the time of his parents marriage. If parents of an illegitimate child negligent conduct agains an illegitimate child endorsement, can be done in state court determination as described in Article 32 paragraph 2 of Law number 26 year 2006 concerning administration of residence. In determination of district court number: 55/Pdt.P/2014/PN.Jkt.Tim an illegitimate child's parents do not approve of the marriage of their children at the time of marriage, so requast a court warrant. Recognation and validation of child who has exceeded a predetermined time period Article 49 and Article 50 of Law Number 24 year 2013 concerning changes to the Law number of 2006 concerning administration of residence must go through a court warrant. Autors agrees with the legal considerations in determination of district court number 55/Pdt.P/2014/PN.JKT.TIM.
"
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2015
T43046
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Annisa Rizka Dwi Putri
"Anak luar kawin adalah anak yang dilahirkan di luar suatu perkawinan atau dapat juga disebut anak yang dilahirkan oleh seorang wanita di luar suatu perkawinan yang dianggap sah menurut agama, adat maupun menurut hukum yang berlaku. KUHPerdata mengatur bahwa anak luar kawin baru ada hubungan perdata hubungan hukum dengan ayahnya, bilamana si ayah mengakuinya yang harus diawali dengan persetujuan dari ibu si anak, apakah si ibu menyetujui si anak diakui oleh laki-laki yang mengakui sebagai ayah dari si anak tersebut. Sedangkan hubungan antara anak luar kawin dengan ibunya sudah ada sejak anak itu dilahirkan. Permasalahan dalam penulisan skripsi ini adalah bagaimana status hukum dan kedudukan anak luar kawin sebagai ahli waris terhadap Orang Tua biologisnya serta bagaimana pengakuan dan pengesahan anak luar kawin dalam Putusan No. 266/Pdt.G/2016/PN Mdn. Metode penelitian yang dipergunakan dalam penulisan skripsi ini menggunakan metode penelitian hukum normatif.
Berdasarkan hasil penelitian dan pembahasan diketahui bahwa anak luar kawin akan mempunyai kedudukan sebagai pewaris dan ahli waris dalam pewarisan jika sudah diakui oleh orang tuanya pada saat sebelum atau pada saat terjadinya perkawinan ayah/ibu yang mengakuinya tersebut. Apabila anak luar kawin diakui sebelum terjadinya perkawinan atau pada saat terjadinya perkawinan, maka anak luar kawin tersebut dapat merugikan suami atau istri serta anak-anaknya yang dilahirkan dari perkawinan itu. Pengesahan seorang anak luar kawin adalah alat hukum rechts middle untuk memberi hak status kepada anak luar kawin sebagai anak sah. Pengesahan terjadi pada saat dilangsungkannya perkawinan orang tua anak luar kawin atau dengan 'surat pengesahan', setelah anak luar kawin diakui lebih dahulu oleh kedua orang tuanya. Sedangkan untuk besarnya bagian warisan yang diperoleh anak luar kawin adalah tergantung dengan siapa anak luar kawin itu bersama-sama mewaris atau dengan golongan ahli waris yang mana anak luar kawin itu mewaris apakah golongan I, II, III, atau golongan IV.

The child outside marriage is a child born outside a marriage or may also be called a child born to a woman outside of a marriage deemed legitimate according to religion, custom or by applicable law. The Civil Code provides that a new child outside marriage has a civil legal relationship relationship with his father, when the father recognizes him to be initiated by the mother's consent, whether the mother approves the child to be recognized by the man who acknowledges the father of the child . While the relationship between the child outside marriage with her mother has existed since the child was born. Problems in writing this thesis is how the legal status and position of the child outside marriage as the heirs of biological parents and how the recognition and endorsement of children outside marriage in the Putusan No. 266 Pdt.G 2016 PN Mdn. The research method used in writing this thesis using normative legal research methods.
Based on the results of the study and discussion it is known that the child outside marriage will have the positions as heirs and heirs in inheritance if it has been recognized by their parents before or during the marriage of the father mother who acknowledged it. If a child outside marriage is recognized prior to the marriage or at the time of marriage, then the married child may harm the husband or wife and children born of the marriage. The approval of an out of wedlock child is a legal tool rechts middle to grant the right of marital status to an offspring as a legitimate child. Endorsement occurs at the time of marriage of parents of children outside marriage or by letter of endorsement, after the child outside marriage recognized first by both parents. As for the magnitude of the inheritance earned by a child outside marriage is dependent on whom the outsider marries together or with the heirs in which the outsider marries whether the group I, II, III, or class IV.
"
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2018
S-Pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Jasmine Priscilla
"Anak yang dilahirkan dalam perkawinan orang tua yang tidak dicatatkan akan membawa konsekuensi bagi anak tersebut, yaitu menjadi seorang anak luar kawin. Akibat dari kedudukan seorang anak sebagai anak luar kawin adalah tidak adanya hubungan keperdataan antara anak luar kawin dengan ayah biologisnya. Adanya Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 46/PUU-VIII/2010 menjadi solusi dari permasalahan kedudukan anak luar kawin. Dalam Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 46/PUU-VIII/2010 ditentukan bahwa anak luar kawin dapat mempunyai hubungan keperdataan dengan ayahnya apabila dapat dibuktikan mempunyai hubungan darah berdasarkan ilmu pengetahuan dan teknologi dan/atau alat bukti lain menurut hukum. Dalam penelitian ini akan dikaji mengenai kedudukan yang dilahirkan dalam perkawinan orang tua yang tidak dicatatkan pasca dikeluarkannya Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 46/PUU-VIII/2010 dengan melihat penerapan Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 46/PUU-VIII/2010 dalam Penetapan Nomor 126/PDT.P/2014/PN.JKT.TIM dan juga Penetapan Nomor 229/PDT.P/2015/PN.KDL. Metode penelitian yang dipergunakan dalam penelitian ini adalah penelitian yuridis normatif yang bertujuan mengidentifikasi norma hukum tertulis dan hasil penelitian disajikan secara deskriptif. Hasil penelitian ini menyimpulkan bahwa setelah adanya Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 46/PUU-VIII/2010 anak yang dilahirkan dalam perkawinan orang tua yang tidak dicatatkan juga dapat mempunyai hubungan keperdataan dengan ayah biologisnya dan tidak hanya memiliki hubungan keperdataan dengan ibu dan keluarga ibunya saja. Selain itu, berdasarkan dua penetapan yang dianalisis dalam penelitian ini, dapat dilihat adanya perbedaan fokus dalam pertimbangan hakim dalam menentukan kedudukan anak yang dilahirkan dalam perkawinan orang tua yang tidak dicatatkan. Oleh karena itu, diperlukan adanya suatu peraturan pelaksanaan dari Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 46/PUU-VIII/2010 untuk menghindari ketidakpastian dan permasalahan dalam penerapannya.

Children born in marriages of parents who are not registered will have consequences for the child, namely being a child out of wedlock. The result of the position of a child as a child out of wedlock is the absence of civil relations between children outside of marriage with their biological father. The decision of the Constitutional Court Number 46 / PUU-VIII / 2010 is the solution to the problem of the position of the child outside of marriage. In the Decision of the Constitutional Court Number 46/PUU-VIII/2010 it is determined that out-of-wedlock children can have civil relations with their father if it can be proven to have blood relations based on science and technology and/or other evidence according to the law. In this study, we will examine the position of being born in a parent's marriage which is not listed after the issuance of the Constitutional Court Decision Number 46 / PUU-VIII / 2010 by observing the application of the Constitutional Court Decision Number 46 / PUU-VIII / 2010 in the Determination of  Number 126/PDT.P/2014/PN.JKT.TIM and also Determination Number 229/PDT.P/2015/PN.KDL. The research method used in this study is normative juridical research that aims to identify written legal norms and the results of the study are presented descriptively. The results of this study concluded that after the Decision of the Constitutional Court Number 46 / PUU-VIII / 2010 children born in marriages of unregistered parents can also have civil relations with their biological fathers and not only have civil relations with their mothers and families. In addition, based on the two determinations analyzed in this study, it can be seen that there is a difference in focus in judges judgment in determining the position of children born in the marriage of parents who are not registered. Therefore, it is necessary to have an implementing regulation from the Constitutional Court Decision Number 46 / PUU-VIII / 2010 to avoid uncertainty and problems in its implementation.
"
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2019
S-Pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Gessy Rachmadia
"Perubahan kedudukan dan hak anak luar kawin pasca dikeluarkannya Putusan Mahkamah Konstitusi No 46/PUU-VIII/2010 memberi banyak perubahan dalam tata hukum keluarga di Indonesia. Permasalahan yang akan dikaji dalam penelitian ini adalah mengenai kedudukan dan hak mewaris anak luar kawin sebelum dan sesudah dikeluarkannya putusan Mahkamah Konstitusi No. 46/PUUVIII/ 2010 serta melihat bagaimana penerapan putusan Mahkamah Konstitusi No. 46/PUU-VIII/2010 dalam kasus serupa yaitu penetapan No. 0156/Pdt.P/2- 13/PA.JS. Penelitian ini termasuk kedalam penelitian yuridis normatif dengan menggunakan metode case and statute approach. Hasil dari penelitian ini diketahui bahwa setelah adanya putusan Mahkamah Konstitusi No. 46/PUUVII/2010 anak luar kawin dapat memiliki hak-hak keperdataan kepada ayah biologisnya. Dengan demikian, dikeluarkannya putusan Mahkamah Konstitusi No. 46/PUU-VII/2010 memberikan perlindungan hukum kepada anak anak yang dilahirkan di luar perkawinan yang sah.

The modification of the status and inheritance rights of illegitimate children's due to Constitutional Court No. 46/PUU-VIII/2010 give many transformation in Indonesian family law. The problems taken in this thesis are about the status and the inheritance rights of illegitimate children's before and after the Contitutional Court Decision No. 46/PUU-VIII/2010 issued and also how that Constitutional Court Decision applied in the establishment No. 0156/Pdt.P/2013/PA.JS. This is a juridical normative research by using case and statute approach. The result of this research are, by the issued of the Constituional Court Decision No. 46/PUUVIII/ 2010 the illegitimate children can have an inheritance rights to their biological father as long as they can prove that there is a blood relation between them. So, it can be said that the Contitutional Court Decision No. 46/PUUVIII/2010 give a legal protection to the illegitimate children to have their rights.
"
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2014
S58649
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Inka Aita Putri
"Salah satu akibat hukum dari perkawinan yang tidak dicatatkan adalah status dan kedudukan hak waris terhadap anak yang lahir dari perkawinan tersebut atau selanjutnya disebut sebagai anak luar kawin. Hak waris akan timbul apabila seseorang telah dinyatakan meninggal dunia. Anak yang lahir dari perkawinan yang tidak dicatatkan termasuk ke dalam anak luar kawin dalam arti sempit dan mereka tidak memiliki status dan kedudukan yang sama dalam pembagian warisan. Masalah mengenai pembagian waris antara anak sah dan anak luar kawin ada kalanya terjadi di masyarakat yang tidak bisa diselesaikan dengan kekeluargaan, maka dari itu biasanya berakhir di Pengadilan dimana Putusan dari Pengadilan akan menjadi jalan keluar untuk memutuskan dan memberikan keadilan bagi perkara kewarisan anak luar kawin. Penulis dalam melakukan penulisan ini menggunakan metode penelitian yuridis-normatif dengan pendekatan kualitatif yang datanya dikumpulkan dari studi kepustakaan. Berdasarkan Penulis, anak luar kawin dapat menjadi ahli waris apabila adanya pengakuan dahulu dari Pewaris, tetapi bagian yang didapatkan tidak sama dengan anak sah dimana besar bagian anak luar kawin bergantung pada dengan siapa anak luar kawin tersebut mewaris bersama. Kemudian, status dan kedudukan anak luar kawin hanya diatur dalam KUHPerdata padahal dalam Undang-Undang Perkawinan ada satu pasal yang menyinggung anak luar kawin dan diatur lebih lanjut dalam Peraturan Pemerintah tetapi dalam Peraturan Pemerintah tidak ditemukan mengenai anak luar kawin, sehingga menimbulkan kesimpangsiuran dan permasalahan. Maka dari itu, Penulis menyarankan untuk membentuk suatu peraturan khusus untuk status dan kedudukan anak luar kawin dan juga memberi saran kepada Majelis Hakim yang berperan dalam memutus perkara ini untuk memeriksa dan mengadili secara teliti sengketa status dan kedudukan hak waris anak luar kawin dengan pertimbangan yang seadil-adilnya bagi anak luar kawin tersebut.

One of the legal consequences of an unregistered marriage is the status and position of inheritance rights for children born from the marriage or hereinafter referred to as children out of wedlock. Inheritance rights will arise if someone has been declared dead. Children born from unregistered marriages are included as children out of wedlock in a narrow sense and they do not have the same status and position in the distribution of inheritance. Problems regarding the distribution of inheritance between legitimate children and illegitimate children sometimes occur in society which cannot be resolved by kinship, therefore it usually ends in court where a decision from the court will be the way out to decide and provide justice for cases of inheritance of illegitimate children. In doing this writing, the author used a juridical-normative research method with a qualitative approach in which the data was collected from literature studies. According to the author, children out of wedlock can become heirs if there is prior recognition from the heir, but the portion obtained is not the same as legitimate children where the size of the child out of wedlock depends on who the out of wedlock child jointly inherits. Then, the status and position of children out of wedlock are only regulated in the Civil Code even though in the Marriage Law there is one article which alludes to children out of wedlock and is further regulated in Government Regulations but in Government Regulations there is no mention of children out of wedlock, giving rise to confusion and problems. Therefore, the author suggests establishing a special regulation for the status and position of illegitimate children and also advises the panel of judges who play a role in deciding this case to examine and adjudicate carefully disputes over the status and position of inheritance rights for illegitimate children with the fairest considerations for children out of wedlock."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2022
S-pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Annisa Summayah Rahmadani
"Pengangkatan anak merupakan suatu perbuatan hukum yang menimbulkan akibat hukum, salah satunya berupa waris. Di Indonesia, pengangkatan anak diatur dalam beberapa peraturan perundang-undangan, diantaranya UU Perlindungan Anak, PP No. 54/2007 tentang Pelaksanaan Pengangkatan Anak, serta Staatsblad 1917 Nomor 129 yang belum dicabut. Pasal 39 ayat (2) UU Perlindungan Anak dan Pasal 4 PP No. 54/2007 mengatur bahwa pengangkatan anak tidak memutus hubungan darah antara anak angkat dengan orang tua kandungnya. Hal ini merupakan cerminan dari hukum Islam, yakni anak angkat tetap menjadi ahli waris dari orang tua kandungnya. Sementara itu dalam hukum perdata, terdapat perbedaan dengan ketentuan Staatsblad 1917 Nomor 129 yang menyatakan bahwa pengangkatan anak memutus segala hubungan anak angkat dengan orang tua kandungnya, sehingga anak angkat menjadi ahli waris dari orang tua angkatnya. Perbedaan ini berdampak pada ketidakpastian hukum pada pertimbangan hakim dalam menetapkan waris terhadap anak angkat. Untuk menjawab permasalahan tersebut, dilakukan penelitian dengan menggunakan metode yuridis normatif. Hasil penelitian menunjukan bahwa ketentuan pengangkatan anak dalam Staatsblad 1917 Nomor 129 sudah tidak sesuai dengan kondisi masyarakat, sehingga seharusnya ketentuan tersebut dicabut dengan tegas, Lebih lanjut, permohonan pengangkatan anak oleh orang Islam seharusnya tidak diajukan ke Pengadilan Negeri, tetapi diajukan ke Pengadilan Agama. Diharapkan penelitian ini dapat menghapus ketidakpastian hukum mengenai hak waris anak angkat terhadap harta warisan orang tua kandung menurut hukum perdata serta menyelesaikan kebingungan mengenai kewenangan absolut pengadilan mengenai permohonan pengangkatan anak.

Adoption is a legal act that brings about legal consequences, one of which is inheritance. In Indonesia, adoption is regulated in several laws and regulations, including the Child Protection Law, Government Regulation No. 54/2007 on the Implementation of Adoption, and Staatsblad 1917 No. 129, which has not been repealed. Article 39 paragraph (2) of the Child Protection Law and Article 4 of Government Regulation No. 54/2007 stipulate that adoption does not sever the blood relationship between the adopted child and their biological parents. This reflects Islamic law, where an adopted child remains an heir to their biological parents. Meanwhile, under civil law, there is a difference with the provisions of Staatsblad 1917 No. 129, which states that adoption severs all relationships between the adopted child and their biological parents, making the adopted child an heir to their adoptive parents. This difference leads to legal uncertainty regarding judges' considerations in determining inheritance for adopted children. To address this issue, a study was conducted using a normative juridical method. The study's findings show that the adoption provisions in Staatsblad 1917 No. 129 are no longer in line with societal conditions, and therefore, these provisions should be explicitly revoked. Furthermore, adoption petitions by Muslims should not be submitted to the District Court but to the Religious Court. It is hoped that this study can eliminate the legal uncertainty regarding the inheritance rights of adopted children concerning the inheritance of their biological parents under civil law and resolve the confusion regarding the absolute jurisdiction of the court concerning adoption petitions. "
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2025
S-pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Ainisa Hijirah Kireina
"Tulisan ini menganalisis bagaimana ketentuan dan proses pengangkatan anak di Indonesia, baik yang dilakukan antar WNI maupun pengangkatan anak antara WNI dan WNA. Tak hanya itu, dianalisis juga bagaimana pembatalan pengangkatan anak, khususnya terhadap Putusan Nomor 464/Pdt.G/2021/PN Jkt.Sel. Tulisan ini disusun dengan menggunakan metode penelitian doktrinal. Pengangkatan anak merupakan perbuatan hukum yang mengalihkan hak anak dari kekuasaan orang tua kandung atau pihak yang bertanggung jawab atas pemeliharaan anak kepada kekuasaan orang tua angkat melalui suatu penetapan atau putusan pengadilan. Pada praktiknya, tak jarang ditemukan kesalahan prosedur pengangkatan anak WNA oleh WNI di Pengadilan. Hal ini dikarenakan Hakim kurang memerhatikan masalah status kewarganegaraan anak angkat seperti yang terdapat dalam Putusan Nomor 464/Pdt.G/2021/PN Jkt.Sel. Padahal, pedoman Hakim untuk memeriksa permohonan pengangkatan anak di Indonesia sejatinya telah diatur oleh SEMA tentang Pengangkatan Anak. Kini, sudah terdapat Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2007 tentang Pelaksanaan Pengangkatan Anak dan Peraturan Menteri Sosial Nomor 110/HUK/2009. Namun, belum satu pun peraturan yang mengatur secara khusus pembatalan pengangkatan anak di Indonesia. Dalam Putusan Nomor 464/Pdt.G/2021/PN Jkt.Sel, Hakim dalam pertimbangan hukum masih merujuk pada peraturan perundang-undangan yang relevan dengan perkara pembatalan pengangkatan anak. Hal tersebut sudah menjadi kewajiban Hakim untuk memeriksa dan memutus perkara pembatalan pengangkatan anak

This paper analyzes the regulations and processes of child adoption in Indonesia, both among Indonesian citizens and between Indonesian citizens and foreigners. Moreover, this paper also analyzes how the annulment of child adoptions, especially District Court Decision Number 464/Pdt.G/2021/PN Jkt.Sel. This paper is compiled using the doctrinal legal research method. Child adoption is a legal action that transfers the rights of a child from the authority of the biological parents to the authority of the adoptive parents through a court decision or court decree. In practice, the procedure of adoption foreign child by Indonesian citizens frequently were not in accordance. This because, the Judges were less concerned regarding the adopted child’s citizenship status, as found in District Court Decision Number 464/Pdt.G/2021/PN Jkt.Sel. Meanwhile, the Judge's guidelines of child adoption in Indonesia have actually been regulated by the SEMA regarding Child Adoption. Recently, there is also Government Regulation No. 54 of 2007 on the Implementation of Child Adoption and Minister of Social Affairs Regulation No. 110/HUK/2009. However, neither regulation specifically regulates the annulment of child adoption in Indonesia. In District Court Decision Number 464/Pdt.G/2021/PN Jkt.Sel., the Judges referred to the regulations that were relevant to the case of annulment of child adoption. This is the obligation of the Judge to examine and decide cases of annulment of child adoption."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2024
S-pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Astarini Naning Pratiwi
"ABSTRACT
Anak luar kawin dalam Undang-undang No. 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan diatur dalam Pasal 43 dan pengakuannya diatur dalam Undang-undang No. 24 Tahun 2013 tentang Administrasi Kependudukan. Dalam Undang-undang Perkawinan pengakuan anak oleh ibu adalah secara hukum sehingga terdapat hubungan hukum keperdataan antara anak dengan ibu dan keluarga ibunya namun terkait pengakuan anak oleh ayah, undang-undang perkawinan tidak mengatur lebih lanjut mengenai hubungan keperdataan antara anak luar kawin dengan ayahnya. Sebagai jalan keluar terdapat pengakuan anak yang dilakukan oleh ayah yang diatur dalam Pasal 49 Undang-Undang No. 24 Tahun 2013 tentang Administrasi Kependudukan, namun status ayah yang dapat melakukan pengakuan anak kuranglah jelas apakah ayah biologis atau dapat ayah tiri yang  melakukannya. Metode penelitian yang digunakan dalam peneliatian ini adalah yuridis normatif yang bertujuan mengidentifikasi norma hukum tertulis dan hasil penelitian disajikan secara deskriptif. Hasil penelitian ini menyimpulkan bahwa pengakuan anak di Indonesia hanya dapat dilakukan oleh ayah biologisnya hal ini menurut Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 46/PUU-VIII/2010 jo Peraturan Presiden No. 25 Tahun 2008 Tentang Persyaratan dan Tata Cara Pendaftaran Penduduk dan Pencatatan Sipil. Dalam Penetapan No. 33/Pdt/P/2015/PN.Pwd, tidaklah tepat karena hakim membolehkan pengakuan anak luar kawin yang merupakan anak tiri oleh ayah tirinya. Berdasarkan hasil tersebut maka perlu adanya peraturan yang berbentuk Peraturan Pemerintah yang jelas terkait kedudukan hukum terdapat kepastian hukum terhadap anak luar kawin dan orang tuanya baik orang tua biologis maupun tiri demi masa depannya karena hak-hak dan kewaiban dari anak luar kawin tersebut harus mendapatkan suatu kepastian dan perlindungan. Hal ini sebagaimana dalam Pasal 43 ayat (2) Undan-undang Perkawinan. Berkaitan dengan harta antara ayah tiri dengan anak luar kawin (anak tiri) dapat menggunakan wasiat atau memberikan hibah semasa hidupnya sehingga tidak merubah tatanan hukum keluarga khususnya kewarisan di Indonesia.

ABSTRACT
Extramarital Children based on Act No. 1 of 1974 on Marriage, in article 43 and Recognition of Child in Law Number 24 Year 2013 concerning Population Administration. In Act No 1 of 1974 on Marriage, recognition of child by mother has legally civil relationship, but the status of fathers who can make child recognition is not clear whether the father is biological or the stepfather can do it. The research method used in this research is normative juridical which aims to identify written legal norms and the results of the research are presented descriptively. The results of this study concluded that the recognition of Extramarital Children in Indonesia can only be done by their biological fathers according to the Decision of the Constitutional Court Number 46 / PUU-VIII / 2010 jo Presidential Regulation No. 25 of 2008 concerning Requirements and Procedures for Population Registration and Civil Registration. In Determination No. 33 / Pdt / P / 2015 / PN.Pwd, it is not appropriate because the judge allows the recognition of an extramarital child who is a stepchild by his stepfather. Based on these results, it is necessary to have a regulation in the form of a clear Government Regulation related to the legal position of legal certainty for children outside of marriage and their parents both biological parents and stepparents for the future because the rights and responsibilities of these extramarital children must have a certainty and protection. This is as in Article 43 paragraph (2) of the Marriage Law. Relating to assets between stepfathers and extramarital children (stepchildren) can use a will or give a grant during their lifetime so as not to change the family law order especially inheritance in Indonesia."
2019
S-Pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
<<   1 2 3 4 5 6 7 8 9 10   >>