Ditemukan 202101 dokumen yang sesuai dengan query
Viola Annisa Ikhsan
"Selain dari penegakan hukum yang dilakukan oleh KPPU dan pengaturan yang diatur oleh Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 maka untuk menciptakan iklim persaingan usaha yang sehat dibutuhkan suatu efek jera. Efek jera yang efektif akan menyebabkan pelaku usaha tidak melakukan hal-hal yang menyebabkan persaingan usaha tidak sehat. Salah satu faktor yang dapat menyebabkan efek jera adalah sanksi berupa denda. Yang menjadi fokus pada skripsi ini adalah Pengaturan Pedoman dan Penerapan denda dalam Hukum Persaingan Usaha di Indonesia. Serta sebagai bahan komparasi akan digunakan Pedoman dan Pengaturan denda Hukum Persaingan Usaha yang ada di Negara Malaysia dan Uni Eropa. Penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif yang dilakukan dengan studi kepustakaan. Dalam menjatuhkan putusan yang didalamnya terdapat sanksi administratif berupa denda KPPU seringkali tidak mencantumkan penjelasan perhitungan denda dan juga seringkali tidak sesuai dengan ketentuan yang ada. Berbeda dengan Malaysia Competition Commision dan European Commision yang ketika menjatuhkan putusan dengan sanksi berupa denda selalu mencantumkan mengenai langkah dan penjelasan perhitungan denda yang dikenakan. Perlu dilakukan perubahan pengaturan dan pedoman penjatuhan denda dalam Hukum Persaingan Usaha Negara Indonesia karena selama ini pengaturan dan pedoman penjatuhan denda yang diterapkan sudah tidak efektif dan tidak sesuai dengan keadaan yang ada.
In addition to law enforcement carried out by KPPU and regulation regulated by Law Number 5 Year 1999, In order to facilitate a fair business competition, a deterrent effect is needed. Effective detterent effect will cause persons to not do things that cause unfair business competition. One of the factors that can cause a deterrent effect to businesses is sanctions in the form of fines. The focus of this paper is Regulation, Guidelines and Application of fines in Indonesian Competition Law. As a comparison, Regulations and Fining Guidelines of Competition Law in Malaysia and the European Union will be used. This study uses a normative juridical method which carried out by library research. Sometimes KPPU in its decision, which contained administrative sanctions in the form of fines do not include an explanation of the calculation of fines and sometimes the fine imposed is not in accordance with existing provisions. It is very different from Malaysia and the European Union. Malaysia Competition Commision and European Commision when imposing a decision with sanctions in the form of fines always include the steps and explanation of the calculation of fines imposed. Changes in regulation and guidelines for the imposition of fines in Indonesian Competition Law need to be made, because so far the regulations and guidelines for imposing fines applied have been ineffective and not in accordance with existing conditions."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2019
S-Pdf
UI - Skripsi Membership Universitas Indonesia Library
Praiselia Riri Naomi
"Pengenaan denda merupakan salah satu cara untuk menegakkan hukum persaingan usaha. Tujuan dari denda adalah untuk menjerakan pelaku usaha agar tidak melakukan tindakan serupa atau ditiru oleh calon pelanggar lainnya. Indonesia sedang melakukan amandemen terhadap Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat yang salah satu poin yang menjadi fokus amandemen adalah mengenai ketentuan denda. Perubahan ketentuan denda dalam RUU tentang Larangan Praktik Monopoli menimbulkan banyak pro dan kontra. Penelitian ini merupakan penelitian hukum normatif yang menggunakan analisa kualitatif mengenai pengaturan pengenaan denda di Kanada, Inggris, dan Korea Selatan. Pengaturan pengenaan denda pada ketiga negara tersebut dijadikan sebagai bahan rujukan terhadap pengaturan ketentuan denda di Indonesia dan sekiranya dapat menjadi masukan untuk perubahan ketentuan denda di Indonesia. Analisis dari skripsi ini mencapai kesimpulan bahwa perubahan ketentuan denda dalam RUU tentang Larangan Praktik Monopoli masih belum cukup memadai apabila dibandingkan dengan pengaturan ketentuan denda dalam ketiga negara pembanding. Dengan demikian, Pemerintah dan Komisi Pengawas Persaingan Usaha perlu mengkaji kembali perubahan ketentuan denda dalam RUU tentang Larangan Praktik Monopoli agar dapat memberi efek jera, serta disaat yang sama tetap menjamin terlangsungnya iklim persaingan usaha yang sehat oleh para pelaku usaha.
The imposition of fines is one of the method in enforcing Competition Law. The purpose of the fine is to deter business actors to not take similar conducts or to be followed by another potential violator. Indonesia is currently amending Law Number 5 Year 1999 on The Prohibition of Monopolistic Practices and Unfair Business Competition, in which one of the point that serves as the focus of the amendment is regarding provision of fines. The changes within the provisions of fines under the Bill concerning The Prohibition of Monopolistic Practices and Unfair Business Competition raise several pros and cons. This research is a normative legal research by using qualitative analysis concerning the regulation of imposition of fines in Canada, United Kingdom, and South Korea. The regulations on the imposition of fines in these three countries serve as materials for references towards the regulation on the imposition of fines in Indonesia and hopefully may also serve as recommendations to the amendment of the provision of fines in Indonesia. The analysis of this thesis resulted in the conclusion that the Bill of the fine provisions on the Prohibition of Monopolistic Practices is still inadequate in comparison to the fines regulations in the three compared countries. Thus, the Government and the Business Competition Supervisory Commission KPPU need to review the Bill of the fine provisions on Prohibition of Monopolistic Practices in order to give a deterrent effect and at the same time ensuring a healthy business competition by business entrepreneurs."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2018
S-Pdf
UI - Skripsi Membership Universitas Indonesia Library
Muhammad Haidi Pratama
"Penanganan perkara kartel merupakan bagian dari penegakan hukum persaingan usaha. Di Indonesia penanganan perkara kartel yang dilakukan oleh KPPU memiliki banyak permasalahan terutama berkenaan dengan pembuktian kartelyang masih sulit dan kewenangan KPPU sebagai penegak Hukum Persaingan Usaha. Sedangkan negara lain seperti Jepang dan Uni Eropa telah melakukan penanganan perkara kartel dengan lebih baik. Untuk itu, penelitian ini akan membahas perbandingan penanganan perkara kartel di Indonesia dengan Jepang dan Uni Eropa. Melalui perbandingan tersebut, penulis mengungkapkan berbagai hal dalam penanganan perkara kartel di Jepang dan Uni Eropa yang dapat diaplikasikan di Indonesia antara lain penggunaan indirect evidence,penerapan program leniency, dan kewenangan upaya paksa oleh lembaga penegak hukum persaingan usaha.
The handling of cartel cases is part of the business competition law enforcement. In Indonesia, the handling of cartel cases conducted by the Commission (KPPU) has a lot of problems, mainly related to the cartel verification which is still difficult and the authority of the Commission as the busniness competition law enforcer. While other countries such as Japan and the European Union have made the handling of cartel cases better. Therefore, this study discuss the comparison of handling cartel cases in Indonesia with Japan and the European Union. Through this comparison, the author reveals a variety of things in the handling of cartel cases in Japan and the European Union that can be applied in Indonesia such as the use of indirect evidence, the leniency program application, and forceful efforts authority by the institution of business competition law enforcement."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2016
S61513
UI - Skripsi Membership Universitas Indonesia Library
Vania Aqilla Cahyaningrum
"Qualcomm melakukan praktik predatory pricing dengan menjual 3 (tiga) jenis baseband chipset kepada Huawei dan ZTE yang merupakan 2 (dua) pelanggan penting dalam pasar baseband chipset UMTS dengan tujuan untuk mengeliminasi Icera yang merupakan pesaing utamanya. Penelitian ini dilakukan dengan tujuan untuk mengetahui ketepatan penerapan hukum persaingan usaha di Uni Eropa dalam memutus tindakan predatory pricing oleh Qualcomm dan penerapan hukum persaingan usaha di Indonesia jika kasus predatory pricing serupa dengan yang dilakukan oleh Qualcomm terjadi di Indonesia. Bentuk penelitian yang digunakan dalam melakukan penelitian karya tulis ini adalah Yuridis-Normatif dengan meninjau putusan European Commission Case AT.39711 dan peraturan perundang-undangan mengenai hukum persaingan usaha di Indonesia dan Uni Eropa. Hasil penelitian menunjukkan bahwa European Commission telah tepat dalam menggunakan hukum persaingan usaha di Uni Eropa untuk memutus kasus predatory pricing oleh Qualcomm yang terbukti melakukan praktik predatory pricing untuk 3 (tiga) jenis baseband chipset-nya pada periode Juli 2009-Juni 2011 dan jika kasus tersebut terjadi di Indonesia, maka termasuk ke dalam praktik predatory pricing serta terdapat perbedaan pengenaan denda antara hukum persaingan usaha di Indonesia dan Uni Eropa. Saran yang dapat diberikan adalah lebih diawasinya proses kegiatan usaha, ditaatinya prinsip persaingan usaha, serta Indonesia dapat memberikan opsi price-cost test lainnya agar dapat dicapai hasil yang lebih akurat dan diterapkannya denda dengan mempertimbangkan jumlah keuntungan pelaku usaha.
Qualcomm practices predatory pricing by selling 3 (three) types of baseband chipset to Huawei and ZTE which are 2 (two) important customers in the UMTS baseband chipset market, with the aim of eliminating Icera, which is Qualcomm's main competitor. This study was conducted with the aim of knowing the exactness of the application of European Union's competition law in deciding predatory pricing practice by Qualcomm and the application of Indonesia competition law if predatory pricing cases similar to those carried out by Qualcomm occur in Indonesia. The form of research used in conducting this research paper is juridical-normative by reviewing the decision of European Commission Case AT.39711 and the regulation regarding Indonesia and European Union competition law. The results show that European Commission has been right in using the European Union competition law to decide on the predatory pricing case by Qualcomm which was proven to have practiced predatory pricing for the 3 (three) types of baseband chipset in the period of July 2009-June 2011 and if the case is occured in Indonesia, it is included in the practice of predatory pricing but only for one type baseband chipset in the period of July 2010-March 2011 and there is a difference in the imposition of fines between Indonesia and European Union competition law. Suggestions that can be given are more supervised of business processes, adherence to the competition principle, and Indonesia can provide other price-cost test options in order to achieve more accurate results and fines taking by considering the amount of profit earned by undertaking."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2022
S-pdf
UI - Skripsi Membership Universitas Indonesia Library
Radifan Khairi Nawir
"Studi yang menggunakan metode penetiltian yuridis normatif ini membahas hubungan antara Hukum Persaingan Usaha dan Hak atas Kekayaan Intelektual HaKI , khususnya Paten. Adapun hubungan antara keduanya dibahas dengan meninjau dan membandingkan ketentuan pengecualian atas perjanjian terkait HaKI dalam Hukum Persaingan Usaha Indonesia dan Uni Eropa, khususnya pengaturan yang mengecualikan perjanjian lisensi paten. Pada umumnya kedua rezim hukum tersebut dianggap bertentangan satu sama lain, dimana HaKI mendorong terciptanya kekuatan monopoli, sedangkan hukum persaingan usaha melihat kekuatan monopoli sebagai sesuatu yang harus dibatas karena berpotensi untuk disalahgunakan abuse of monopoly power . Namun sebenarnya keduanya mempunyai kesamaan tujuan dan bersifat komplementer atau saling melengkapi satu sama lain. Dengan demikian keseimbangan antara keduanya menjadi suatu hal yang mutlak diperlukan. Adapun hasil dari penelitian ini menunjukkan, bahwa pengecualian atas perjanjian lisensi paten dalam hukum persaingan usaha di Indonesia, kurang memperhatikan keseimbangan antara hak eksklusif paten yang bersifat privat dengan perlindungan terhadap persaingan usaha di pasar yang merupakan kepentingan publik, apabila dibandingkan dengan pengaturan di Uni Eropa.
This normative juridical study discusses the intersection between Competition Law and Intelectual Property Rights IPRs , particularly patent right, by examining regulations that exempts Patent License Agreements from Indonesian and The European Union Competition Laws. General view sees that there may be an instance of conflict between the two law regimes Whereas IPRs encourages monopoly, Competition Law tries to control market power. However, the two actually have common legislative goals and complementary to each other. Which is why a proper balance between the exclusivity of IPRs and fair market competition is necessary. Nevertheless, the result of this study shows that Patent License Agreements exemption from Indonesian Competition Law doesn rsquo t reflect that necessary balance, compared to its European Union counterpart."
2017
S66352
UI - Skripsi Membership Universitas Indonesia Library
Salsabilla Azzahra Jayputri
"Kegiatan ekonomi antar negara membukakan pintu para investor untuk dapat menanamkan investasinya di negara lain. Seiring dengan meningkatnya kegiatan transaksi ekonomi internasional, terbuka besar kemungkinan munculnya masalah kepailitan lintas negara. Maka dari itu, instrumen hukum kepailitan di sebuah negara harus ditingkatkan. Dalam menghadapi masalah kepailitan lintas negara, beberapa negara telah mencari jalan keluar seperti halnya Perserikatan Bangsa-Bangsa yang telah menciptakan UNCITRAL Model Law 1997, dan European Union yang telah menciptakan peraturan regional yang disebut dengan Council Regulation (EC) No. 1356/2000 of 29 May 2000 on insolvency proceedings. Permasalahan kepailitan lintas negara juga dapat diatasi dengan perjanjian bilateral seperti yang dilakukan Singapura dengan Malaysia dalam Mutual Recognition and Mutual Enforcement of Republic of Singapore and Malaysia on Cross-Border Insolvency. Indonesia merupakan salah satu negara yang belum memiliki satupun peraturan yang mengatur mengenai kepailitan lintas negara. Skripsi ini akan membahas mengenai kemungkinan diterapkannya pengaturan mengenai kepailitan lintas negara di Indonesia dengan meninjau pengaturan kepailitan lintas negara yang dilakukan Singapura dengan perjanjian bilateral bersama Malaysia, dan juga langkah Singapura dalam mengadopsi UNCITRAL Model Law melalui studi kasus. Selain itu, Skripsi ini juga membahas mengenai pengaturan regional kepailitan lintas negara yang diciptakan oleh European Union.
Economic activity between countries opens opportunities for investors to be able to invest in other countries. Along with the increase of international economic transactions, there is possibility of the emergence of Cross-Border Insolvency inssues. Therefore, bankruptcy instruments in a country must be improved. In dealing with Cross-Border Insolvency, several countries have sought solutions. The United Nations created the UNCITRAL Model Law on 1997, and the European Union created a regional regulation called Council Regulation (EC) No. 1356/2000 of 29 May 2000 on insolvency proceedings. The Cross-Border Insolvency issues can also be settled by bilateral agreements such Mutual Recognition and Mutual Enforcement of the Republic of Singapore and Malaysia on Cross-Border Insolvency which conducted by Singapore and Malaysia. Indonesia does not yet have a single regulation that governs Cross-Border Insolvency. This study will discuss the possibility of applying Cross-Border Insolvency instruments in Indonesia by reviewing the Cross-Border Insolvency Instruments undertaken by Singapore with bilateral agreements with Malaysia, and also Singapore's steps in adopting the UNCITRAL Model Law through case studies. In addition, this study also discusses regional regulation on Cross-Border Insolvency created by the European Union"
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2020
S-pdf
UI - Skripsi Membership Universitas Indonesia Library
Kinasih Gadisa Nandipinta
"Tulisan ini menganalisis bagaimana kewenenangan lembaga pengawas persaingan usaha di Uni Eropa meninjau dugaan penyalagunaan posisi dominan oleh pelaku usaha yang melaksanakan non reportable transactions berdasarkan hukum persaingan usaha di Uni Eropa dan perbandingannya dengan hukum persaingan usaha Indonesia. Tulisan ini disusun dengan menggunakan metode penulisan yuridis normatif. Transaksi merger antara badan usaha yang memenuhi threshold harus dinotifikasikan kepada lembaga pengawas persaingan usaha. Sementara itu, transaksi yang tidak memenuhi threshold (non-reportable transactions) bebas dari kewajiban notifikasi. Terdapat 2 (dua) jenis sistem notifikasi, yaitu ex-ante dimana notifikasi dilaksanakan sebelum transaksi berlaku efektif, dan ex-post dimana notifikasi dilaksanakan setelah transaksi berlaku efektif secara yuridis. Pada 2023, European Union Court of Justice (ECJ) mengeluarkan preliminary ruling dalam Putusan ECJ Case C-449/21. Pada putusan tersebut terdapat indikasi penyalahgunaan posisi dominan di pasar penyiaran televisi Prancis ketika suatu badan usaha bernama TDF melakukan non-reportable transaction berupa merger dengan kompetitornya yaitu Itas. Kompetitor TDF, yaitu Towercast, mengajukan gugatan menyatakan transaksi tersebut adalah penyalahgunaan posisi dominan dan seharusnya ditinjau kembali. Putusan ECJ menyatakan bahwa non-reportable transactions dapat ditinjau kembali oleh lembaga pengawas persaingan usaha secara ex-post. Putusan tersebut memberi kesadaran bahwa ada kekosongan hukum di hukum persaingan usaha mengenai potensi penyalahgunaan posisi dominan pada non-reportable transactions.
This paper analyzes the authority of business competition authorities in the European Union (EU) reviews allegations of abuse of dominant position by business actors through non-reportable transactions and its comparison with competition law in Indonesia. This paper was written using the normative juridical method. Mergers that meet thresholds must be notified to the business competition authorities. Transactions that do not meet the thresholds and are thus free from notification obligations are referred to as non-reportable transactions. There are two types of notification systems, namely ex-ante, where notification is carried out prior to a transaction becoming legally effective, and ex-post where the notification is carried out after the transaction becomes effective. In 2023, the EU Court of Justice (ECJ) issued a preliminary ruling in the decision of ECJ Case C-449/21. A company named TDF conducted a non-reportable transaction as it merged with its competitor in the television broadcasting market, named Itas. Its other competitor, Towercast, reported the transaction as an abuse of dominant position and therefore must be re-assessed. The results of the preliminary ruling states that non-reportable transactions can be reviewed ex-post by business competition authorities. The ruling raises awareness that an abuse of a dominant position can potentially be conducted through non-reportable transactions."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2024
S-pdf
UI - Skripsi Membership Universitas Indonesia Library
Kinasih Gadisa Nandipinta
"Tulisan ini menganalisis bagaimana kewenenangan lembaga pengawas persaingan usaha di Uni Eropa meninjau dugaan penyalagunaan posisi dominan oleh pelaku usaha yang melaksanakan non reportable transactions berdasarkan hukum persaingan usaha di Uni Eropa dan perbandingannya dengan hukum persaingan usaha Indonesia. Tulisan ini disusun dengan menggunakan metode penulisan yuridis normatif. Transaksi merger antara badan usaha yang memenuhi threshold harus dinotifikasikan kepada lembaga pengawas persaingan usaha. Sementara itu, transaksi yang tidak memenuhi threshold (non-reportable transactions) bebas dari kewajiban notifikasi. Terdapat 2 (dua) jenis sistem notifikasi, yaitu ex-ante dimana notifikasi dilaksanakan sebelum transaksi berlaku efektif, dan ex-post dimana notifikasi dilaksanakan setelah transaksi berlaku efektif secara yuridis. Pada 2023, European Union Court of Justice (ECJ) mengeluarkan preliminary ruling dalam Putusan ECJ Case C-449/21. Pada putusan tersebut terdapat indikasi penyalahgunaan posisi dominan di pasar penyiaran televisi Prancis ketika suatu badan usaha bernama TDF melakukan non-reportable transaction berupa merger dengan kompetitornya yaitu Itas. Kompetitor TDF, yaitu Towercast, mengajukan gugatan menyatakan transaksi tersebut adalah penyalahgunaan posisi dominan dan seharusnya ditinjau kembali. Putusan ECJ menyatakan bahwa non-reportable transactions dapat ditinjau kembali oleh lembaga pengawas persaingan usaha secara ex-post. Putusan tersebut memberi kesadaran bahwa ada kekosongan hukum di hukum persaingan usaha mengenai potensi penyalahgunaan posisi dominan pada non-reportable transactions.
This paper analyzes the authority of business competition authorities in the European Union (EU) reviews allegations of abuse of dominant position by business actors through non-reportable transactions and its comparison with competition law in Indonesia. This paper was written using the normative juridical method. Mergers that meet thresholds must be notified to the business competition authorities. Transactions that do not meet the thresholds and are thus free from notification obligations are referred to as non-reportable transactions. There are two types of notification systems, namely ex-ante, where notification is carried out prior to a transaction becoming legally effective, and ex-post where the notification is carried out after the transaction becomes effective. In 2023, the EU Court of Justice (ECJ) issued a preliminary ruling in the decision of ECJ Case C-449/21. A company named TDF conducted a non-reportable transaction as it merged with its competitor in the television broadcasting market, named Itas. Its other competitor, Towercast, reported the transaction as an abuse of dominant position and therefore must be re-assessed. The results of the preliminary ruling states that non-reportable transactions can be reviewed ex-post by business competition authorities. The ruling raises awareness that an abuse of a dominant position can potentially be conducted through non-reportable transactions."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2024
S-pdf
UI - Skripsi Membership Universitas Indonesia Library
Muhammad Rizqi Ulil Abshor
"Permasalahan pinjaman online semakin kompleks seiring pertumbuhan Fintech itu sendiri, terutama Fintech ilegal. Jenis-jenis pelanggaran hukum yang dilakukan Fintech ilegal beragam, bisa berupa penagihan yang kasar hingga pelecehan seksual, tersebarnya data pribadi dari konsumen. Selain itu, tingginya bunga pinjaman hingga pencurian data pribadi melalui telepon seluler konsumen yang dilakukan perusahaan Fintech menimbulkan dampak buruk terhadap konsumen. Dengan mengambil perbandingan antara Uni Eropa dan Malaysia, ada beberapa aspek dalam penyusunan model regulasi Fintech. Pertama, Uni Eropa memiliki regulasi Fintech yang efisien dan transparan serta sanksi yang tegas bagi penyelenggara yang melanggar. Pengaturan hukum tentang mekanisme penagihan pinjaman online di Indonesia dijelaskan adanya penyelenggara layanan, pemberi pinjaman pinjaman online dan penerima dana pinjaman telah diatur dalam Pasal 1 ayat 6 Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 10/POJK.05/2022 Tentang Layanan Pendanaan Bersama Berbasis Teknologi Informasi (POJK LPBBTI/Fintech P2P Lending). Pengaturan hukum tentang mekanisme penagihan pinjaman online Uni Eropa dan Malaysia yaitu di Uni Eropa dikenal suatu undang-undang yang disebut General Data Protection Regulation (GDPR). Regulasi tersebut mengatur pihak penyelenggara yang mengakses data pribadi dan lembaga penagihan yang bekerja sama dengan penyelenggara harus bertanggung jawab. Perbandingan pengaturan hukum tentang mekanisme penagihan pinjaman online antara Indonesia, Uni Eropa dan Malaysia sehingga dapat diterapkan di Indonesia.
The problem of online loans is increasingly complex as Fintech itself grows, especially illegal Fintech. The types of law violations that illegal Fintech commits vary, ranging from abusive billing to sexual harassment, the sharing of personal data from consumers. In addition, the high interest on loans and the theft of personal data via consumer cell phones by Fintech companies have had a negative impact on consumers. By taking a comparison between the European Union and Malaysia, there are several aspects in the preparation of the Fintech regulatory model. First, the European Union has efficient and transparent Fintech regulations and strict sanctions for violators. The legal arrangements regarding the online loan collection mechanism in Indonesia explain that there are service providers, online loan lenders and loan recipients that have been regulated in Article 1 paragraph 6 of the Financial Services Authority Regulation (POJK) Number 10/POJK.05/2022 concerning Technology-Based Co-Funding Services Information (POJK LPBBTI/Fintech P2P Lending). Legal arrangements regarding the European Union and Malaysia's online loan collection mechanism, namely in the European Union there is a law known as the General Data Protection Regulation (GDPR). The regulation stipulates that administrators who access personal data and collection agencies that work with administrators must be responsible. Comparison of legal arrangements regarding online loan collection mechanisms between Indonesia, the European Union and Malaysia so that they can be implemented in Indonesia."
Jakarta: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2023
T-pdf
UI - Tesis Membership Universitas Indonesia Library
Noor Hatta Danu Putra
"Tesis ini membahas mengenai studi perbandingan pengaturan joint ventures di Indonesia dengan beberapa yurisdiksi lain, yaitu Jepang, Singapura, Amerika Serikat, dan Uni Eropa. Studi perbandingan pengaturan joint ventures tersebut terutama ditinjau dari aspek hukum persaingan usaha. Penelitian ini adalah penelitian deskriptif dengan pendekatan kualitatif, menggunakan metode penelitian yuridis normatif dan obyek penelitian berbasis norma hukum, baik dalam peraturan perundang-undangan maupun yang sudah secara kongkrit ditetapkan oleh hakim dalam kasus-kasus yang diputuskan di pengadilan. Pengaturan joint ventures dari aspek persaingan usaha di yurisdiksi tersebut belum dilakukan secara khusus melalui suatu undang-undang tersendiri, namun biasanya tersirat dalam pengaturan mengenai persaingan usaha tidak sehat dan antimonopoli.
Hasil penelitian menyarankan sebaiknya Pemerintah Republik Indonesia mempertimbangkan untuk melakukan pengaturan secara khusus mengenai kerja sama antar pelaku usaha dalam bentuk joint ventures melalui peraturan perundang-undangan tersendiri. Pengaturan mengenai joint ventures tersebut sebaiknya menyelaraskan prinsip kebebasan berkontrak oleh para pihak dalam pembentukan joint ventures dengan aspek hukum persaingan usaha dan hukum perusahaan. Hal ini untuk menjamin kepastian hukum dan mendorong terciptanya persaingan usaha secara sehat serta mencegah timbulnya praktek monopoli dalam kerja sama antar pelaku usaha melalui pembentukan joint ventures.
This thesis discusses comparative study among some countries, which compare Indonesian joint ventures regulation with other jurisdiction from other countries, such as Japan, Singapore, United States of America, and European Union. This comparative study is reviewed from competition law aspect. This research employs descriptive research method with qualitative approach. To be more specific, this research employs normative research method. This research adapts legal norms for the object of research in legislation. In addition, the cases have been concretely established by the judge and have been decided in the court. Joint ventures regulation from business competition aspect has not been performed particularly through its own legislation but it is generally implicit in the regulation of an unfair business and anti-monopoly. The result of the research suggest that Indonesian Government should consider doing a special arrangement of cooperation among business in the form of joint ventures through its own legislation. Joint ventures regulation should adapt the principle of contractual freedom by the parties in establishing of joint ventures to legal aspect competition and corporate law. This is aims to ensure legal certainty and encourage a fair competition. In addition, this can prevent monopolistic practice in partnership or business through the establishment of joint ventures."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2013
T35690
UI - Tesis Membership Universitas Indonesia Library