Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 108220 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Aritonang, Astrid Josephine
"ABSTRACT
BPK merupakan satu lembaga negara yang bebas dan mandiri dalam memeriksa pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara. Pada praktiknya, BPK melakukan pemeriksaan terhadap anak perusahaan BUMN. Hal tersebut tidaklah sesuai dengan kewenangan BPK itu sendiri, karena pada dasarnya keuangan anak perusahaan BUMN bukan merupakan keuangan negara, sehingga anak perusahaan BUMN tidak termasuk dalam cakupan wewenang pemeriksaan BPK. Atas latar belakang tersebut, hal yang menjadi pokok permasalahan dalam penelitian ini adalah mengenai kewenangan BPK dalam melakukan pemeriksaan berdasarkan peraturan perundang-undangan. Selain itu, pokok permasalahan lainnya adalah mengenai implikasi hukum dari praktik pemeriksaan yang dilakukan oleh BPK kepada anak perusahaan BUMN. Metode yang digunakan dalam penulisan penelitian ini adalah yuridis-normatif. Hasil dari penelitian ini adalah bahwa anak perusahaan BUMN tidak termasuk dalam cakupan wewenang pemeriksaan BPK. Adapun implikasi hukumnya adalah timbul suatu kewajiban bagi anak perusahaan BUMN untuk menindaklanjuti rekomendasi yang diberikan oleh BPK sebagai hasil dari pemeriksaan yang dilakukan. Saran yang diberikan oleh penulis adalah pembuatan peraturan perundang-undangan yang menyatakan secara tegas bahwa BPK tidak berwenang melakukan pemeriksaan terhadap anak perusahaan BUMN. Selain itu, penulis juga memberikan saran agar dibuat suatu peraturan yang membatasi hal-hal yang dapat didelegasikan oleh BUMN induk pada anak perusahaannya, agar hal-hal yang berkaitan dengan pengelolaan keuangan negara tetap menjadi cakupan wewenang pemeriksaan BPK.

ABSTRACT
BPK is a Gorvenment institution which has independence and right to examine state financial management and responsibility. In practice, BPK examines the financial of the subsidiaries company of BUMN. This is not in accordance with the authority of the BPK, because the financial of the subsidiaries company of BUMN is basically not included as public financial, so the subsidiaries company of BUMN are not included in the scope of BPK audit authority. Reffering to this, the main concern of this research is the authority of BPK in conducting financial examination for the subsidiaries company of BUMN based on laws and regulations. The method used in this research is juridical-normative. The results of this research are that the subsidiaries company of BUMN are not included in the scope of BPK`s audit authority. As a legal implication, there is an obligation for the subsidiaries company of BUMN to follow up on recommendations given by BPK as a result of carried out audit. At the end of this research, the advice given by the author is the making of laws and regulations to confirm that the BPK is not authorized to carry out inspections of state-owned subsidiaries. In addition, the author also gives a suggestion to make a regulation that limits the things that can be delegated by BUMN to its subsidiaries, so that matters relating to the management of state finances remain the scope of BPK`s audit authority."
2019
S-Pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Fadillah Isnan
"ABSTRAK
Penelitian ini didasarkan pada masuknya Badan Usaha Milik Negara Perseroan
Terbatas (BUMN Persero) sebagai salah satu objek pemeriksaan Badan Pemeriksa
Keuangan (BPK) sebagai akibat dari luasnya lingkup keuangan negara dalam
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara. Penelitian ini
membahas dua permasalahan utama. Pertama, dasar BPK diberikan kewenangan
melakukan pemeriksaan eksternal terhadap BUMN Persero. Kedua, lembaga
mana yang berwenang melakukan pemeriksaan eksternal terhadap BUMN Persero
yang tetap menjalankan prinsip badan hukum dan menjaga hak pemegang saham.
Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah yuridis normatif yang
bertumpu pada data sekunder dan disajikan secara deskriptif analitis. Hasil
penelitian menunjukkan bahwa BPK diberikan kewenangan melakukan
pemeriksaan eksternal terhadap BUMN Persero disebabkan ketidaktelitian
pembentuk undang-undang dalam memaknai filosofi pemeriksaan keuangan
negara dalam Undang-Undang Dasar Tahun 1945. Lembaga yang berwenang
memeriksa BUMN Persero adalah Kantor Akuntan Publik yang dipilih melalui
mekanisme Rapat Umum Pemegang Saham. Dengan demikian, BPK sebagai
lembaga negara seharusnya hanya melakukan pemeriksaan yang sifatnya makrostrategis
keuangan negara saja, yakni meliputi kebijakan, program, tujuan dan
kemanfaatan keuangan negara

ABSTRACT
This thesis is based on the inclusion of BUMN Persero as one of BPK?s
examination object as a result from the vast context of state finances in the Law
no.17/2003 on State Finances. This research will focus on two main
problems. First, the ground for BPK to be given authority to conduct external
examination upon BUMN Persero. Secondly, regarding which institution that has
the authority to conduct external examination upon BUMN Persero, while keep
maintaining the legal body principle and protecting the rights of the stakeholders.
The method used in this research is juridical-normative which has its bearings on
secondary data, this research will also be presented in the form of descriptive analyctical.
The result of this research shows that the fact that BPK is given the
authority to conduct external examinations upon BUMN Persero is the
consequence of the legislators? inaccuracies in understanding the philosophy of
state finance examinations as set forth in the 1945 Constitution. The authorized
institution in examining BUMN Persero is the Public Accountant Office which is
selected through the mechanism of Rapat Umum Pemegang Saham (General
Meeting of Stakeholders). Therefore, BPK as a state institution should be limited
to conducting state finances examinations with macro-strategic nature only, which
includes policy, programs, objective and the utilization of state finance.
"
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2012
S43843
UI - Skripsi Open  Universitas Indonesia Library
cover
Kardhika Cipta Binangkit
"ABSTRAK
Penelitian ini berangkat dari permasalahan kontradiksi penerapan hukum antara hukum publik dengan hukum privat pada pelaksanaan kewenangan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dalam menilai dan/atau menetapkan kerugian negara atas perbuatan melawan hukum yang dilakukan oleh pengelola Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Penelitian dilaksanakan dengan tujuan untuk mengetahui pelaksanaan dan urgensi atas kewenangan Badan Pemeriksa Keuangan dalam menilai dan/atau menetapkan kerugian negara terhadap pengelola Badan Usaha Milik Negara. Dalam penelitian ini, metodologi yang dilaksanakan adalah penelitian hukum normatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa telah terjadi perubahan paradigma penyelesaian piutang negara pada BUMN pasca Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 77/PUU-IX/2011 yang mengamanatkan penyelesaian piutang BUMN dilaksanakan berdasarkan prinsip pengelolaan perusahaan yang baik (good corporate governance). Penelitian ini menyimpulkan bahwa kewenangan BPK dalam menilai dan/atau menetapkan kerugian negara terhadap pengelola BUMN yang menggunakan prinsip hukum publik dapat menimbulkan kerancuan penerapan hukum dengan prinsip hukum privat yang berlaku pada perusahaan, serta tidak selaras dengan Putusan MK Nomor 77/PUU-IX/2011 yang mengamanatkan penyelesaian piutang BUMN dilaksanakan berdasarkan prinsip perusahaan yang baik (good corporate governance). Perubahan paradigma pengurusan piutang negara pada BUMN juga telah menghilangkan urgensi penilaian dan/atau penetapan kerugian sebagai syarat pencatatan piutang. Meski demikian, kewenangan BPK tersebut tetap memiliki nilai kemanfaatan dalam rangkaian pemeriksaan/pengawasan terhadap keuangan negara untuk terciptanya akuntabilitas pengelolaan dan tanggungjawab keuangan BUMN dalam rangka pengambilan kebijakan strategis, serta dapat menciptakan rasa keadilan bagi para stakeholder.

ABSTRACT
This research departs from the problem of the contradiction in the application of law between public law and private law on the implementation of the authority of the Supreme Audit Institution (BPK) in assessing and / or determining state losses on illegal acts committed by State-Owned Enterprises (SOE) managers. The research was carried out with the aim of knowing the implementation and urgency of the authority of the BPK in assessing and/or determining state losses to the managers of SOE. In this study, the methodology implemented was normative legal research. The results of the study show that there has been a paradigm shift in the settlement of state receivables in SOEs after the Decision of the Constitutional Court (MK) Number 77/PUU-IX/2011 which mandates the settlement of SOE receivables carried out based on the good corporate governance principles. This study concludes that the authority of the BPK in assessing and/or determining state losses to SOE managers who use the principles of public law can lead to confusion in the application of the law with the principles of private law applicable to companies, and not in line with the MK Decision Number 77/PUU-IX/2011 which mandates the completion of BUMN receivables carried out based on the good corporate governance principles. The change in the paradigm of managing state accounts for SOEs has also eliminated the urgency of assessments and/or the determination of losses as a condition for recording accounts. Even so, the BPK's authority still has the value of benefit in a series of checks/oversight of state finances to create accountability for management and financial responsibility of SOEs in the context of strategic policy making, and can create a sense of justice for stakeholders."
2018
T51828
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
cover
Latipah
"Perluasan lingkup keuangan negara berimplikasi pada sektor pemeriksaan keuangan negara, dalam hal ini terdapat inkonsistensi penerapan regulasi terhadap status hukum dari Anak Perusahaan Badan Usaha Milik Negara (AP BUMN), dimana terdapat perlakuan hukum yang menjadikan Anak Perusahaan BUMN sebagai bagian dari keuangan negara. Secara hukum keuangan publik, AP BUMN merupakan badan hukum perdata tersendiri yang berbeda karakter hukumnya dengan BUMN dan keuangan negara. Dari segi pendirian, tata kelola, regulasi, dan risiko tidak ada kesamaan antara AP BUMN dan BUMN serta keuangan negara. Ketika Anak Perusahaan BUMN menjadi bagian dari keuangan negara tentu hal ini juga berimplikasi pada sektor pemeriksaan keuangan negara. Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) merupakan satu satunya lembaga yang berwenang untuk menentukan ada atau tidaknya kerugian keuangan negara.Tesis ini disusun berdasarkan penelitian yuridis normatif yang menjadikan peraturan perundang-undangan sebagai sumber hukum primer dan kepustakaan sebagai bahan sekunder. Hasil dari tesis ini menunjukan dua temuan pertama, Badan Pemeriksa Keuangan tidak berwenang dalam memeriksa APdiata BUMN yang merupakan badan hukum perdata, hal ini dilihat dari peraturan perundangan dan konsep badan hukum. Adapun terhadap frasa “lembaga atau badan lain yang mengelola keuangan negara” menimbulkan multitafsir, sehingga pemeriksaan yang dilakukan BPK tanpa adanya kepastian hukum merupakan tindakan melampaui wewenang sehingga pemeriksaan yang dilakukan oleh BPK telah melampaui kewenangannya. Kedua, terkait standar pedoman pemeriksaan yang dilakukan oleh BPK dimuat dalam Peraturan Badan Pemeriksa Keuangan Indonesia Nomor 1 Tahun 2017 tidak memuat terkait pemeriksaan terhadap AP BUMN

The expansion of the scope of state finances has implications for the state financial audit sector, in this case there is an inconsistency in the application of regulations to the legal status of State-Owned Enterprises (BUMN) Subsidiaries, where there is legal treatment that makes BUMN Subsidiaries part of state finances. In public finance law, BUMN Subsidiaries is a separate civil legal entity that differs in its legal character from BUMN and state finances. In terms of establishment, governance, regulation, and risk, there are no similarities between BUMN Subsidiaries and BUMN as well as state finances. When a BUMN subsidiary becomes part of the state finances, of course, this also has implications for the state financial audit sector. The Supreme Audit Agency (BPK) is the only institution authorized to determine whether or not there is a state financial loss. This thesis is prepared based on normative juridical research that uses laws and regulations as the primary source of law and literature as secondary material. The results of this thesis show the first two findings, the Supreme Audit Agency is not authorized to examine the BUMN Subsidiaries which is a civil legal entity, this can be seen from the laws and regulations and the concept of a legal entity. As for the phrase "another institution or agency that manages state finances" gives rise to multiple interpretations, so that the examination carried out by the BPK without legal certainty is an act beyond its authority so that the examination carried out by the BPK has exceeded its authority. Second, related to the standard of audit guidelines carried out by BPK, contained in the Regulation of the Indonesian Supreme Audit Agency Number 1 of 2017 does not contain related to the examination of BUMN Subsidiaries."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2022
T-pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Mokh Luqman Fadlli
"Perubahan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 telah memperkuat kedudukan BPK sebagai lembaga negara yang bebas dan mandiri. Kebebasan dan kemandirian BPK direalisasikan dengan diundangkannya Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2006 tentang Badan Pemeriksa Keuangan yang mencabut dan menggantikan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1973. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2006 memberikan kewenangan kepada BPK untuk membeuat Peraturan BPK. Peraturan tersebut diakui keberadaannya bahkan sebelum kewenangan pembentukannya ada, yaitu berdasarkan Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004. Penelitian ini akan membahas tiga permasalahan utama.
Pertama, akan dijelaskan dasar hukum kewenangan pembentukan Peraturan BPK. Kedua, akan dijelaskan ada atau tidaknya kewenangan legislasi dalam BPK. Ketiga, akan dijelaskan kedudukan Peraturan BPK, apakah merupakan produk peraturan perundang-undangan atau tidak. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah yuridis normatif yang bertumpu pada data sekunder dan disajikan secara deskriptif analitis.

The amendment of constitution of Republic of Indonesia Year 1945 has strengthen the position of BPK as an independent Audit Board. The independence of BPK has been realized with the enactment of Act Number 15 Year 2006 concerning Audit Board which replaced Act Number 5 Year 1973. Act Number 5 Year 2006 give the authority to Audit Board to make a regulation. The regulation is acknowledged by Act Number 10 Year 2004 even before the authority to make such regulation is given. This study will probe three main subjects.
First, it will explain the legal basis for the authority of the establishment of Peraturan BPK. Second, it will explain the presence or absence of the legislation power in BPK. Third, it will explain the legal status of Peraturan BPK, whether it is counted as regulation or not. The method used in this study is juridical normative which is based on secondary data and presented descriptively and analytically.
"
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2013
S45892
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Ilham Rahmadi Wicaksono
"Badan Usaha Milik Negara (BUMN) membentuk anak perusahaan guna memaksimalkan kegiatan usahanya. Adanya bentuk keterkaitan antara induk dan anak perusahaan dalam konteks holding mengakibatkan adanya polemik klasik pada masyarakat yang beranggapan bahwa status hukum anak perusahaan BUMN adalah BUMN. Hal ini kemudian muncul kembali dalam kasus perselisihan hasil pemilihan umum presiden tahun 2019 yang mana salah satu pihak pemohon menyatakan bahwa anak perusahaan BUMN adalah BUMN. Penelitian ini mengkhususkan pembahasan mengenai status hukum anak perusahaan BUMN yang ditinjau dari prespektif hukum keuangan publik yang analisisnya dilakukan berdasarkan peraturan perundang-undangan terkait, pendapat pada ahli, serta putusan Mahkamah Konstitusi terkait guna mengetahui status hukum anak perusahaan BUMN yang ideal. Penelitian ini berbentuk yuridis-normatif, dengan tipe deskriptif-analitis. Simpulan yang didapat dari penelitian ini adalah bahwa anak perusahaan BUMN bukan berstatus sebagai BUMN, berdasarkan teori badan hukum anak perusahaan merupakan entitas yang mandiri karena ia merupakan subjek hukum yang berbentuk badan hukum, konsep ini dapat dijumpai dalam Undang-undang Nomor 40 Tahun 2007 tetang Perseroan terbatas yang sudah selayaknya menjadi acuan dalam membuat pengaturan mengenai konsep BUMN dan anak perusahaannya,  serta dalam anak perusahaan BUMN tidak terdapat kekayaan negara yang dipisahkan melalui penyertaan oleh negara secara langsung seperti halnya BUMN, oleh sebab itu anak perusahaan BUMN bukan merupakan BUMN. Berdasarkan Penelitian ini, perlu dibentuk peraturan yang menegaskan bahwa terjadi transformasi kekayaan Negara menjadi kekayaan BUMN dan perlu dilakukan sosialisasi lebih mengenai kekayaan negara yang dipisahkan, dan status hukum anak perusahaan BUMN yang bukan merupakan BUMN.
State own enterprise (SOE) created subsidiaries company to maximize their profits. There is a connection between the holding and their subsidiaries in the context of people perception that still translate subsidiaries from state own enterprise is state own enterprise. This issue arrise again in the mid of 2019 presidential election which one of plaintiff stated that subsidiaries from SOE is SOE. This research specificly discuss about legal status of SOE subsidiaries from the perspective of public finance law whcih analize based on the recent regulation, expert opinion, constitution court judicial decision to figure about legal status of the subsidiaries. This research is excersise with juridis normative format with the type of descriptive analysis. Conclusion from this research is that subsidiaries from SOE is not SOE. Based on Act No.40 year 2007 about limited liability company which is the reference of SOE concept and its subsidiaries, subsidiaries from SOE also dont have such separation like the holding have. Based on this research there is a regulation that needs to be made to reassure that there is a asset transformation of SOE, sosialization about seperated asset between states and SOE, and legal status that subsidiaries of SOE is not SOE."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2020
S-pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Nur Sasongko
"Perkembangan pengertian keuangan negara di Indonesia sampai dengan saat ini mengalami berbagai penafsiran yang tersebar dalam berbagai peraturan perundangan menyangkut keuangan negara.
Peraturan perundangan terbaru, yaitu Undang-Undang Nomor l5 tahun 2006 Tentang Badan Pemeriksa Keuangan, antara lain mengatur ruang lingkup kewenangan Badan Pemeriksa Keuangan adalah meliputi memeriksa tanggung jawab dan pengelolaan keuangan negara yang dilakukan oleh Pcmerintah Pusat, Pcmerintah Daerah, Lernbaga Negara lainnya, Bank Indoneia, Badan Usaha Milik Negara, Badan Usaha Milik Daerah, Badan Layanan Umum dan lembaga atau badan lain yang mengelola Keuangan Negara. Sementara itu, dalam konstitusi negara RI yaitu UUD 1945 berikut dengan amandemennya, sebenarnya hanya mengatur keuangan negara dan tidak mengatur keuangan dacrah apalagi keuangan badan-badan usaha negara. Keuangan negara yang dimaksudkan dalam pasal 23 ayat(5) UUD 1945 adalah keuangan negara yang dikaitkan dengan tanggung jawab pemerintah tentang pelaksanaan anggaran, sehingga pengertian keuangan negara dalam ayat (5) tersebut tidak mencakup keuangan daerah dan keuangan perusahaan-perusahaan (kecuali Perjan = perusahaan jawatan).
Masalah yang akan dikaji penulis dalam penelitian ini adalah : Mengapa secara yuridis Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia berwenang melakukan pemeriksaan terhadap Persero di PT. Bank Negara Indonesia Tbk? serta apakah kewenangan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia tersebut telah sesuai dengan kaidah-kaidah hukum khususnya hukum keuangan publik ?
Melalui pendekatan yuridis normatif, penulis menitikberatkan penelitian pada hukum positifdan data kepustakaan serta melalui pengumpulan data, penuiis menganalisis data tersebut dengan menggunakan analisis kualitatif, yakni penulis menguraikan data dalam bentuk uraian dan konsep hukum.
Setidaknya ada dua kegunaan penclitian ini, yakni secara praktis dapat diperoleh kejelasan mengenai apakah BPK RI mempunyai landasan secara yuridis dalam melakukan pemeriksaan selama ini terhadap Persero khususnya di Bank-Bank Pemerintah. Sedangkan secara teoritis, dapat lebih memperluas wawasan mengenai apakah sebenamya yang dimaksudkan dengan keuangan negara serta apa yang dimaksudkan dengan merugikan keuangan negara.
Dalam penelitian ini, penulis mendapati terdapat hal-hal yang sifatnya kontradiktif mcnyangkul kewenangan BPK Ri melakukan pemeriksaan terhadap Persero di PT. Bank Negara Indonesia Tbk dikaitkan dengan kedudukan lcmbaga BPK RI sebagai salah saw lembaga negara. Selain itu juga apabila dikaitkan dengan kaidah-kaidah dan logika hukum yang berlaku secara umum, terdapat suatu hal yang sifatnya kontradiktif antara kaidah dan logika hukum dengan kewenangan yang dimiliki BPK RI untuk melakukan pemeriksaan terhadap perusahaan-perusahaan negara yang sahamnya sebagian dimiliki oleh Negara."
Depok: Universitas Indonesia, 2006
T17970
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Alfin Sulaiman
"Definisi menyangkut keuangan negara ternyata masih menuai polemik sampai saat ini. Khususnya menyangkut keuangan negara yang sudah disetorkan ke dalam Badan Usaha Milik Negara sebagai kekayaan negara yang dipisahkan. Sebagian undang-undang mengatur bahwa keuangan negara yang sudah disetorkan ke dalam Badan Usaha Milik Negara sebagai kekayaan negara yang dipisahkan, adalah tetap merupakan uang negara. Sedangkan sebagian undang-undang, khususnya undang-undang tentang Badan Usaha Milik Negara dan Undang-undang tentang Perseroan Terbatas mengatur, bahwa keuangan negara yang telah disetorkan ke dalam Badan Usaha Milik Negara selaku badan hukum sudah bukan menjadi uang negara lagi, melainkan sudah menjadi uang Badan Usaha Milik Negara itu sendiri. Hal ini sesuai dengan teori badan hukum sebagai communis opinion doctorum dalam teori ilmu hukum. Disharmonisasi peraturan perundangundangan menyangkut keuangan negara tersebut ternyata membawa implikasi dan konsekuensi yuridisnya di dalam praktek, khususnya terhadap upaya pemberantasan tindak pidana korupsi serta terhadap mekanisme pemeriksaan dan pengawasan keuangan negara yang telah disetorkan ke dalam Badan Usaha Milik Negara. Hal ini juga membawa implikasi dan konsekuensi yuridis terhadap timbulnya fatwa Mahkamah Agung Nomor WKMA/Yud/20IVIIII2006 menyangkut piutang negara dan piutang BUMN. Fatwa Mahkamah Agung tersebut sekaligus juga memberikan batasan dan pengertiannya terhadap keuangan negara. Bahwa uang negara yang telah disetorkan ke dalam Badan Usaha Milik Negara sudah bukan merupakan uang negara lagi, melainkan sudah menjadi uang Badan Usaha Milik Negara. Oleh sebab itu perlu dilakukan persesuaian peraturan antar undang-undang yang satu dengan undang-undang yang lainnya menyangkut definisi keuangan negara. Sehingga diperoleh pengertian secara jelas mengenai keuangan negara dan keuangan negara yang telah disetorkan ke dalam Badan Usaha Milik Negara, tanpa harus mengebiri teori badan hukum sebagai communis opinion doctorum dalam teori ilmu hukum. Persesuaian undang-undang menyangkut definisi keuangan negara dan keuangan negara Badan Usaha Milik Negara tersebut, juga harus membawa implikasi positif terhadap upaya pemberantasan korupsi, sistematika pengawasan dan pemeriksaan keuangan negara, dan kemandirian Badan Usaha Milik Negara itu sendiri.

The definition of state finance is still creating polemic condition to this date, particularly related to the allocation of state finance to the State-Owned Enterprise classified as excluded state assets. The provision of Law clearly governs that state finance allocated to the State-Owned Enterprise is categorized as excluded state assets and therefore it shall remain the property of the state. Meanwhile, subject to the other provisions of the relevant law on State-Owned Enterprise and Limited Liability Company, it is stated that financial allocation made to the State-Owned Enterprise in its status as legal entity shall no longer be the property of state, but the State-Owned Enterprise. This corresponds to the theory affirming that legal entity is communis opinion doctorum, as defined in the theory of law. Inconsistencies in laws and regulations related to the state finance bears juridical implications and consequences in its practice, especially on Fight Against Corruption as well as the mechanism for audit and control over the state finance allocated to the State-Owned Enterprise. This also bears juridical implications and consequences on Supreme Court's opinion number WKMA/Yud/20IVIII/2006 related state and State-Owned Enterprise receivables. Opinion of the Supreme Court has also set limitations and understanding of the state finance. In other words, state financial allocation shall no longer be the property of the state but State-Owned Enterprise. For that reason, it is regarded necessary to make amendment to relevant laws and regulations related to the definition of the state finance. Thus, state finance and excluded state assets will be clearly defined without disregarding the theory of legal entity as communis opinion doctorum in the theory of law. The amendment to law on definition of state finance and excluded state asset should bring positive implications for fight against corruption, mechanism for audit and control of State Finance as well as the independence of State-Owned Enterprise."
Depok: Universitas Indonesia, 2007
T19667
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Fitria Noor Azizah
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2008
T37457
UI - Tesis Open  Universitas Indonesia Library
<<   1 2 3 4 5 6 7 8 9 10   >>