Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 183128 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Nadia Syafira Aprialita
"ABSTRACT
Pegawai Negeri Sipil merupakan unsur aparatur negara dan contoh teladan bagi masyarakat, sehingga pengaturan bagi Pegawai Negeri Sipil tidak hanya mengenai lingkup profesinya saja namun juga pengaturan hingga lingkup pribadinya. Ketika Pegawai Negeri Sipil ingin melakukan perceraian, maka harus mengikuti prosedur yang telah ditentukan oleh Pemerintah yang diatur di dalam Peraturan Pemerintah No. 45 Tahun 1990 Atas Perubahan Peraturan Pemerintah No. 10 Tahun 1983 Tentang Izin Perkawinan dan Perceraian Bagi Pegawai Negeri Sipil. Dengan adanya ketentuan tersebut, penulis akan meneliti apakah akibat perceraian Pegawai Negeri Sipil dengan pasangannya sudah sesuai penerapannya atau masih terdapat kekurangan dalam pelaksaannya melalui studi kasus pada Putusan Nomor 457/PDT/2015/PT.MDN. Dengan menggunakan metode yuridis normatif, penulis mengumpulkan data melalui studi kepustakaan dan wawancara dengan narasumber terkait. Dalam akhir skripsi, disimpulkan bahwa prosedur pembagian gaji pasca perceraian oleh Pegawai Negeri Sipil kepada mantan istri serta anaknya bersifat wajib dengan pembagian 1/3 (sepertiga) bagian bagi masing-masing para pihak sebagaimana diatur di dalam Pasal 8 ayat (1) dan (2) Peraturan Pemerintah No. 10 Tahun 1983 dan secara penerapannya masih terdapat kekurangan karena adanya ketentuan pengecualian yang tercantum di dalam Surat Edaran Kepala BAKN No. 48/SE/1990 pada Bab II angka 15 yang tidak digunakan oleh Hakim dalam memutus perkara tersebut. Sehingga diharapkan bagi Hakim agar dapat menggali lebih dalam ketentuan yang sudah ada dan bagi Pegawai Negeri Sipil agar lebih aktif dalam menerapkan prosedur pembagian gaji yang telah ditentukan.

ABSTRACT
Civil Servants are the State Apparatus and exemplary role model of the people in the nation, thus the regulation of Civil Servants is not only in a scope of their profession but also into their personal scope. When a Civil Servant had a divorcement, they have to follow the procedure based on Government Regulation No. 45/1990 as the amendment to Government Regulation No. 10/1983 about Marriage and Divorce Consent for Civil Servants. With those regulations, author would examine whether the actual fact of the implementation in real life has already in accordance with the legal consequences of the Civil Servants divorcement with their partners or there are still shortcomings through Case Study of High Court Decision No. 457/PDT/2015/PT.MDN. By using a normative-juridical method, author collected data through library-studies and did interviews with related and relatable sources. At the end of the thesis, author can conclude that the procedure of distributing salaries after divorcement by Civil Servants to ex-wives and their children was compulsory by dividing 1/3 (one third) part of each parties as stated in Article 8 paragraph (1) and (2) Government Regulation No. 10/1983 and there are still shortcomings in its implementation due to the exclusion provisions listed in the Letter of the Head of BAKN No. 48 / SE / 1990 in Chapter II number 15 that were not used by the Judge when making the decision of the case. Hopefully near in the future, it is expected for the Judge to know better to these existing provisions and for Civil Servants to be more active in implementing predetermined salary distribution procedure."
2019
S-Pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
cover
cover
cover
cover
Rina R. Novianti
"Tesis ini membahas tentang Bagaimana Prosedur dan Tata Cara Perceraian bagi Pegawai Negeri sipil dan apakah pelaksanaannya sudah sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 1990 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah No.10 Tahun 1983 tentang izin Perkawinan dan Perceraian Pegawai Negeri Sipil, bentuk penelitian dalam tesis ini merupakan Yuridis Normatif. dalam melakukan penelitian penulis menganalisa Putusan Pengadilan Agama Depok Nomor 341/Pdt.G/2009/PA.DPK.
Tesis ini memberikan kesimpulan bahwa berdasarkan analisa putusan pengadilan bahwa prosedur pelaksanaannya sudah sesuai dengan ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 1990 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah No.10 Tahun 1983 tentang izin Perkawinan dan perceraian Pegawai Negeri Sipil Saran penulis di dalam penulisan ini adalah dalam rangka menciptakan aparatur pemerintah yang disiplin serta tertib administrasi untuk terwujudnya pemerintahan yang baik, diperlukan aparatur negara yang taat terhadap ketentuan perundang-undangan.

This thesis discusses about How Divorce Procedures and Procedures for Civil Servants and whether the implementation is in accordance with Government Regulation Number 45 Year 1990 regarding Amendment to Government Regulation No.10 of 1983 on Marriage and Divorce permit Civil Servants, form of research in this thesis is a Juridical Normative. in conducting the study authors analyzed the Religious Court Decision No. 341/Pdt.G/2009/PA.DPK Depok.
This thesis gives the conclusion that based on the analysis of court decisions that implementation procedures are in accordance with the provisions of Government Regulation Number 45 Year 1990 regarding Amendment to Government Regulation No.10 of 1983 concerning marriage and divorce licenses Civil Service Advice writer in this writing is in order to create government apparatus and the orderly administration of discipline for the realization of good governance, the state apparatus is required to obey the statutory provision.
"
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2012
T21737
UI - Tesis Open  Universitas Indonesia Library
cover
Manullang, Octaviani
"Pasal 7 ayat (3) huruf a PP 10/1983 mengatur bahwa Izin untuk bercerai tidak
dapat diberikan oleh Pejabat apabila bertentangan dengan ajaran agama yang
dianut oleh PNS yang bersangkutan. Sebagaimana disabdakan oleh Tuhan
Yesus dalam Injil Markus 10: 6-9, bahwa “apa yang telah dipersatukan Allah,
tidak boleh diceraikan manusia”, maka kepada setiap orang yang telah
menikah berdasarkan ajaran agama Katolik, tidak dapat dilakukan perceraian.
Berdasarkan ketetuan tersebut, maka akibat yang seharusnya terjadi terhadap
PNS beragama Katolik adalah tidak dapat dilakukannya perceraian.
Berdasarkan penelitian normatif-empiris yang Penulis lakukan dan analisa
terhadap 5 putusan terkait, dapat disimpulkan bahwa ketentuan dalam Pasal 7
ayat (3) huruf a PP 10/1983 telah tidak efektif diterapkan karena tidak pernah
dijadikan sebagai dasar hukum dalam memecahkan masalah perceraian yang
melibatkan PNS beragama Katolik sebagai Penggugat atau Tergugat di
dalamnya. Hal ini karena Majelis Hakim lebih mengedepankan syarat
perceraian dalam Pasal 19 PP 9/1975 jo. Pasal 39 ayat (2) UU Perkawinan.

Article 7 Paragraph (3) (a) of Government Regulation Number 10 of 1983
regulates that permission to divorce cannot be granted by the official if it is
against the religious teaching of the relevant civil servant. As stated by Jesus
in the Gospel of Mark 10: 6-9, “what God has united cannot be divorced by
humans”, then anyone who has been married under the Canonic Law cannot
be divorced. The consequence of these provisions is that Catholic Civil
Servants cannot divorce their spouse. Based on normative-empirical research
that the Author conducted and the analysis of 5 related court decisions, it can
be concluded that the provision in Art. 7 Par. (3) (a) of GR 10/1983 has not
been effectively applied because it was never used as a legal basis in solving
divorce proceedings involving Catholic Civil Servants. This is because the
Panel of Judges prioritizes the terms of divorce in Art 19 GR 9/1975 juncto
Art 39 Par. (2) Marriage Law.
"
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia , 2020
S-pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Djaka Susanto PH
"ABSTRAK
Untuk melaksanakan keteladanan dari Pegawai Negeri Sipil kepada masyarakat, khususnya dalam kehidupan berkeluarga Pemerintah telah mengeluarkan Peraturan Pemerintah Nomor 10 tahun 1985 tentang Izin Perkawinan dan Perceraian bagi Pegawai Regeri Sipil. Dengan berlakunya Peraturan Pemerintan Nomor 10 tahun 1985 disamping Undang-undang Nomor 1 tahun 1974 dan Peraturan Pemerintah Nomor 9 tabun 1975, di dalam pelaksanaan perkawinan dan perceraian dari Pegawai Negeri Sipil banyak timbul pemasalahan baru. Permasalaban tersebut timbul antara lain, karena adanya Pegawai Negeri Sipil yang akan melangsungkan perkawinan, baik perkawinan pertama maupun perkawinan untuk beristri lebih dari seorang. Pegawai Hegeri Sipil yang akan melakukan perceraian, akibat hukum yang timbul karena perceraian yang dilakukan oleh Pegawai Negeri Sipil, khususnya mengenai pembagian gajinya, akibat hukum terhadap seorang Pegawai Negeri Sipil yang melanggar ketentuan yang diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 10 tahun 1985 dan pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomer 10 tahun 1985 oleh instansi pelaksanaan perkawinan dan perceraian di Jakarta Timur. Sebagai pengantar pembahasan masalah tersebut, akan ditinjau sekilas pintas mengenai perkawinan
dan putusnya perkawinan menurut Undang-Undang Nomor 1 tahun 1974, Kitab Undang-Undang Hukum Perdata dan Hukum Islam. Juga akan ditinjau sekilas mengenai pengertian Pegawai Negeri Sipil dan kewajibannya."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 1986
S-Pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
cover
<<   1 2 3 4 5 6 7 8 9 10   >>