Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 37588 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Berliana Guci Fahmy
"ABSTRACT
Penelitian ini membahas mengenai pengaturan mengenai bentuk pertanggungjawaban yang dapat dimintakan kepada Beneficial Owner dari suatu Perseroan Terbatas dengan merujuk kepada peraturan perundang undangan yang berlaku. Penelitian ini mencoba menganalisis pihak yang dapat ditetapkan sebagai Beneficial Owner serta bentuk pertanggungjawaban yang dapat dimintakan kepadanya dengan merujuk kepada peraturan perundang-undangan yang berlaku. Penelitian ini bertujuan untuk menambah pengetahuan hukum di bidang ekonomi mengenai Beneficial Owner serta ditujukan untuk memperluas wawasan masyarakat mengenai Beneficial Owner di Indonesia. Beneficial Owner merupakan konsep kepemilikan yang berasal dari negara Inggris pada masa perkembangan trust law. Konsep Beneficial Owner kemudian berkembang secara luas, baik dalam ranah internasional maupun nasional. Indonesia menerbitkan Pemerintah Indonesia menerbitkan Peraturan Presiden No. 13 Tahun 2018 yang mewajibkan setiap Korporasi untuk menetapkan Beneficial Owner, namun UUPT tidak mengatur mengenai keberadaan Beneficial Owner. Perbedaan antara Peraturan Presiden No. 13 Tahun 2018 dalam memahami keberadaan Beneficial Owner akan memberikan pengaruh pada Perseroan, salah satunya mengenai bentuk pertanggungjawaban. Hasil dari penelitian ini menerangkan bahwa pihak yang dapat ditetapkan sebagai Beneficial Owner ditentukan berdasarkan dua sudut pandang berbeda serta bentuk pertanggungjawaban yang dapat dimintakan kepada Beneficial Owner tergantung kepada perbuatan yang melibatkan kerugian. Saran dari penelitian ini adalah regulator sebaiknya melakukan penyesuaian peraturan perundang-undangan sehingga tidak menciptakan ketidakpastian hukum

ABSTRACT
This research discusses about the regulation regarding the form of Beneficial Owners accountability in Limited Liability Company by referring it to the Indonesias applicable laws and regulations. Beneficial Owner is a concept that orginally came from United Kingdom during the development of the trust law. Then, the concept of Beneficial Owner developed widely in international and national spheres, including Indonesia. Indonesia then issued the Peraturan Presiden No. 13 Tahun 2018 which requires every Corporation, including the Limited Liability Company to establish a Beneficial Owner. That regulation is different from UUPT, because UUPT doesnt even acknowledge the existence of Beneficial Owner. The difference between Peraturan Presiden No. 13 Tahun 2018 and UUPT in understanding the existence of a Beneficial Owner will give some impact to the Company, such as in terms of Beneficial Owners accountability. Therefore, this research with a normative juridical methode attempts to analyze which parties that can be designated as Beneficial Owner and also the forms of accountability that can be requested to the Beneficial Owner by referring to the applicable laws and regulations. This reseacrh aims to increase the legal knowledge regarding Beneficial Owner and to broaden publics insight into Beneficial Owner in Indonesia. The results of this study is explaining the parties that can be appointed as Beneficial Owner is determined based on two different perspectives, and the form of accountability that can be requested to the Beneficial Owner are depends on the actions caused it losses. The suggestion from this research is for the regulatos should make some adjustments to laws and regulations so it will not create a legal uncertainity."
2019
S-Pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Monica Yesica Febrina
"Perseroan Terbatas sering kali digunakan sebagai alat untuk melakukan kejahatan terutama tindak pidana pencucian uang. Pelaku tindak pidana pencucian uang menggerakkan badan hukum dengan menggunakan nama orang lain atau disebut sebagai legal owner sedangkan pelakunya sendiri bersembunyi dibalik Perseroan Terbatas dan mendapat keuntungan dari tindak pidana yang dilakukan atau disebut sebagai beneficial owner. Mengungkapkan beneficial owner di Indonesia bukanlah hal mudah karena aturan-aturan hukum belum cukup untuk menjangkau beneficial owner. Tidak hanya itu, hukuman yang diberikan tidak cukup hanya melalui pendekatan penal policy tetapi juga dengan melakukan perampasan aset. Metode penelitian ini menggunakan metode normatif dengan jenis penelitian yuridis normatif. Teknik pengumpulan data dilakukan melalui studi pustaka dan wawancara. Seluruh data dan bahan tersebut dikaji dengan metode deduktif. Setelah dilakukan penelitian dari segala aspek hukum yang berkaitan maka simpulan dari penelitian ini adalah identifikasi terhadap beneficial owner perlu dilakukan guna mencegah tindak pidana pencucian uang. Identifikasi dapat dilakukan secara mandiri oleh Perseroan Terbatas dengan melaporkan kepada pihak-pihak berwenang. Tindakan ini juga dilakukan untuk dapat mempermudah penanganan suatu perkara tindak pidana pencucian uang. Pengungkapan beneficial owner dalam kasus tertentu dilakukan melalui pemeriksaan di pengadilan. Penegakan hukum dengan menjatuhkan pidana penjara dan denda pada pelaku dilakukan untuk memberikan efek jera selain itu juga perlu untuk diterapkan pendektan follow the money dengan metode pemulihan aset

Limited Liability Companies are often used as tools to commit crimes, especially on money laundering. The perpetrator of the crime of money laundering moves a legal entity using someone else's name or called as a legal owner, while the perpetrator himself hides behind a Limited Liability Company and obtains benefits from the criminal act committed or called as a beneficial owner. Disclosure beneficial owners in Indonesia is not easy because legal regulations are not sufficient to reach beneficial owners. furthermore, the punishment given is not sufficient if only through the penal policy, therefore needs assets recovery approach to maximize the punishment. This research method uses normative method with normative juridical research type. Data collection techniques has been sourced from literature studies and interview. Data and materials were reviewed using the deductive method. After examining all relevant legal aspects, the conclusion of this study is necessary to identify a beneficial owner in order to prevent the crime of money laundering. The Limited Liability Company can do the identification independently by reporting itself to the authorized government. This research is also taken to facilitate the handling of a case of money laundering crime. Disclosure of a beneficial owner in certain cases is carried out through examination in court. Law enforcement by imposing imprisonment and fines on perpetrators is carried out to provide a deterrent effect. In addition, it is also necessary to apply a follow the money approach with the asset recovery method."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2021
T-Pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Mochammad Rizky Arie Syadewa
"Perseroan Terbatas merupakan badan hukum yang dijalankan oleh pengurus atau direksi yang secara resmi ditunjuk dan diangkat oleh pemegang saham. Namun terdapat praktek pengurusan serta pengendalian Perseroan Terbatas melalui pihak lain di luar kedudukan resminya sebagai direksi, yakni oleh shadow director. Shadow director merupakan konsep hukum korporasi yang berkembang di Inggris dimana pengendalian korporasi dilakukan oleh pihak lain selain direksi resmi. Menurut hukum Inggris melalui Companies Act diatur bahwa kedudukan shadow director sama dengan direktur resmi sehingga pertanggungjawaban hukum yang sama juga melekat padanya. Adapun di Indonesia juga terjadi praktik pengendalian korporasi oleh pihak yang teridentifikasi sebagai shadow director, namun yang membedakan adalah tidak adanya aturan yang jelas dan tegas mengenai kedudukan dan tanggung jawab shadow director dalam hukum Indonesia. Oleh karena itu, penelitian ini selain dimaksudkan untuk mempromosikan konsep hukum shadow director ke Indonesia, juga untuk mengidentifikasi kedudukan dan tanggung jawab pemilik manfaat sebagai shadow director berdasarkan teori fiduciary duty, mengingat keberadaan direktur dalam kegiatan pengurusan perseroan terbatas sangat penting terutama dalam konteks good corporate governance (GCG). Penelitian ini dilakukan dengan metode penelitian doktrinal yang menganalisis konsep hukum shadow director di Inggris dan di Indonesia. Menurut hasil penelitian ini, Indonesia belum memiliki peraturan yang mengatur tentang shadow director, namun demikian, ditemukan peraturan di Indonesia yang setelah diidentifikasi, mengatur serupa dengan shadow director di Inggris, yakni kebijakan transparansi pemilik manfaat perseroan terbatas. Penelitian ini menunjukkan adanya kesamaan antara pemilik manfaat dengan shadow director, tetapi karena tidak adanya peraturan mengenai shadow director di Indonesia maka Pemerintah perlu untuk mengatur kedudukan dan tanggung jawab shadow director.

A Limited Liability Company is a legal entity run by management or directors who are officially appointed by the shareholders. In practice, there is managing and controlling Limited Liability Companies through other parties outside their official position as directors, namely by shadow directors. Shadow director is a concept in corporate law that developed in England where corporate control is carried out by parties other than the official directors. According to English law, through the Companies Act, it is regulated that the position of a shadow director is the same as that of an official director so that the same legal responsibilities are also attached to him. Meanwhile, in Indonesia there is also the practice of corporate control by parties identified as shadow directors, but what is different is that there are no clear and firm regulations regarding the position and responsibilities of shadow directors under Indonesian law. Therefore, this research is not only intended to promote the legal concept of shadow directors to Indonesia, but also to identify the position and responsibilities of beneficial owners as shadow directors based on fiduciary duty theory, considering that the presence of directors in limited liability company management activities is very important, especially in the context of good corporate governance (GCG). This research was conducted using a doctrinal research method that analyzes the legal concept of shadow directors in England and Indonesia. According to the results of this research, Indonesia does not yet have regulations governing shadow directors, however, regulations were found in Indonesia which, after being identified, regulate similar regulations to shadow directors in England, namely the policy of transparency of beneficial owners of limited liability companies. This research shows that there are similarities between beneficial owners and shadow directors, but because there are no regulations regarding shadow directors in Indonesia, the Government needs to regulate the position and responsibilities of shadow directors."
Jakarta: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2024
T-pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Deddy Sunanda
"Pelaku tindak pidana yang disebut sebagai Pemilik manfaat/penerima manfaat menggunakan korporasi sebagai sarana/kendaraan (corporate vehicle) untuk menyembunyikan/menyamarkan hasil tindak pidana dapat dipertanggungjawabkan secara pidana. Terkait pelaku tindak pidana tersebut belum ada pengaturan khususnya dalam tindak pidana korupsi terkait korporasi sebagai penerima/pemilik manfaat sehingga terjadi kekosongan hukum. Sehingga untuk mengambil hasil tindak pidana yang telah dialihkan atau dinikmati atau dimiliki oleh penerima manfaat tersebut hanya dapat dilakukan melalui gugatan perdata atau memprosesnya dengan Pasal 5 Undang-undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang. Namun, apabila digunakan instrumen-instrumen tersebut maka akan melalui proses yang panjang dan dikhawatirkan hasil tindak pidana akan dialihkan atau dinikmati oleh pelaku tindak pidana sebelum kedua proses tersebut selesai. Berdasarkan hal tersebut disertasi ini melakukan telahaan mengenai konsep pemilik manfaat dalam rezim hukum di Indonesia, alasan pemilik manfaat dapat dipertanggungjawabkan secara pidana dan praktek pertanggungjawaban pidana pemilik manfaat dalam tindak pidana korupsi berdasarkan putusan pengadilan di Indonesia. Metode penelitian ini kualitatif mengkaji secara sistematis mengenai aturan hukum, perbandingan, konsep, doktrin, putusan kasus, dan dokumen-dokumen yang didukung dengan wawancara kepada akademisi dan praktisi. Dari hasil penelitian yang dilakukan dapat disimpulkan bahwa Korporasi dapat menjadi pemilik manfaat selain orang perorangan karena Indonesia mengakui korporasi sebagai subjek hukum pidana, dan kebutuhan dalam praktik hukum untuk merampas hasil tindak pidana menjadikan korporasi sebagai pemilik manfaat; berdasarkan kasus-kasus di Indonesia antara lain tindak pidana korupsi, pemilik manfaat/penerima manfaat atau penikmat manfaat dari hasil tindak pidana menggunakan modus operandi baru antara lain pelaku tindak pidana berada diluar struktur korporasi, tetapi dapat mempengaruhi kebijakan korporasi untuk menghindari pertanggungjawaban pidana oleh karena itu perlu dibuat aturan yang lebih jelas dalam Undang-undang Tindak Pidana Korupsi; dalam praktik hukum belum ada korporasi yang disangkakan korupsi karena menerima manfaat dan dalam hal terjadi peralihan harta kekayaan kepada penerima manfaat sementara itu harta kekayaan tersebut merupakan hasil tindak pidana. Dalam hal Ultimate Beneficial Owner atau Beneficial Owner statusnya melarikan diri atau meninggal dunia untuk perampasan hasil tindak pidana tersebut dapat menggunakan Peraturan Mahkamah Agung (Perma) Nomor 1 Tahun 2013 tentang Tata Cara Penyelesaian Permohonan Penanganan Harta Kekayaan Dalam Tindak Pidana Pencucian Uang Atau Tindak Pidana Lain. Penelitian ini merekomendasikan agar dilakukan reformulasi KUHP, UU Tipikor dan Perma No.1 Tahun 2013 terkait dengan pertanggungjawaban pidana pemilik manfaat (Beneficial Owner) dalam kasus tindak pidana korupsi di Indonesia.

The perpetrator of a criminal act is referred to as the beneficial owner/beneficiary to hide/disguise the proceeds of criminal acts can be held criminally liable. Regarding the perpetrators of these criminal acts, there are no regulations, especially for criminal acts of corruption related to corporations as recipients/beneficial owners, resulting in a legal vacuum. So, retrieving the proceeds of criminal acts that have been transferred or enjoyed or owned by the beneficiary can only be done through a civil lawsuit or processed in accordance with Article 5 of Law Number 8 of 2010 concerning Prevention and Eradication of the Crime of Money Laundering. However, if these instruments are used, it will go through a long process and it is feared that the proceeds of the crime will be transferred or enjoyed by the perpetrator of the crime before both processes are completed. Based on this, this dissertation examines the concept of beneficial owners in the legal regime in Indonesia, the reasons why beneficial owners can be held criminally liability and the practice of criminal liability for beneficial owners in criminal acts of corruption based on court decisions in Indonesia. This qualitative research method systematically examines legal rules, comparisons, concepts, doctrine, case decisions, and documents supported by interviews with academics and practitioners. From the results of the research conducted it can be concluded that corporations can be beneficial owners other than individuals because Indonesia recognizes corporations as subjects of criminal law, and the need in legal practice to confiscate the proceeds of criminal acts makes corporations as the beneficial owners; based on cases in Indonesia, including criminal acts of corruption, the beneficial owners/beneficiaries or beneficiaries of the proceeds of criminal acts using new modus operandi, among others, the perpetrators of criminal acts are outside the corporate structure but can influence corporate policy to avoid criminal liability, therefore it is necessary clearer regulations are made in the Corruption Crime Law; In legal practice, no corporation has been suspected of corruption because it received benefits and in the event of a transfer of assets to the beneficiary, the assets were the proceeds of a criminal act. In the case that the Ultimate Beneficial Owner or Beneficial Owner has the status of running away or dies, to confiscate the proceeds of the crime, you can use Supreme Court Regulation (Perma) Number 1 of 2013 concerning Procedures for Settlement of Applications for Handling Assets in the Crime of Money Laundering or Other Crimes. This research recommends that reformulation of the Criminal Code, the Corruption Law and Perma No.1 of 2013 be carried out regarding the criminal liability of beneficial owners in cases of criminal acts of corruption in Indonesia."
Jakarta: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2024
D-pdf
UI - Disertasi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Naomi Rehulina Barus
"Skripsi ini membahas pertanggungjawaban pidana pemilik manfaat dalam skema tindak pidana pencucian uang yang melibatkan Perseroan Terbatas secara umum dan secara khusus implikasinya pada Putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Nomor: 159/Pid.Sus/TPK/2015/PN.Jkt.Pst. Meskipun telah diatur di dalam Peraturan Presiden Nomor 13 Tahun 2018, pemilik manfaat korporasi (terkhususnya Perseroan Terbatas) dalam praktiknya masih sulit untuk diidentifikasi. UU PT yang berlaku di Indonesia pun tidak mengakui keberadaan pemilik manfaat. Padahal hal ini akan sangat berpengaruh dalam menentukan bentuk pertanggungjawaban dari pemilik manfaat dan perseroan. Korporasi selaku subjek hukum juga baru diatur melalui peraturan di luar KUHP, salah satunya Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (UU TPPU). Penulis hendak menganalisis pihak-pihak yang dapat dikualifikasikan sebagai pemilik manfaat, berikut dengan konstruksi pertanggungjawaban pidana yang diemban. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian yuridis normatif. Penelitian ini menuai hasil yang cukup positif di mana hakim telah mencoba melakukan terobosan hukum, melalui ekstensifikasi yang diterapkan pada pemaknaan personel pengendali yang diatur dalam UU TPPU. Sehingga, pada kasus TPPU yang dilakukan oleh Muhammad Nazaruddin, majelis hakim sebenarnya dapat memintakan pertanggungjawaban pidana kepada Permai Group sebagai korporasi yang ikut terlibat.

This thesis discusses the criminal responsibility of beneficial owner(s) in money laundering crime schemes involving Limited Liability Companies and its implications generally, and specifically for the Corruption Court Decision in Central Jakarta District Court Number: 159/Pid.Sus/TPK/2015/PN.Jkt.Pst. Even though it has been regulated in Presidential Regulation Number 13 of 2018, in practice, the beneficial owner(s) in corporations (especially Limited Liability Companies) are still challenging to identify. The company law enforced in Indonesia also still does not recognize the existence of a beneficial owner, even though this matter will be very influential in determining the form of responsibility of the beneficial owner and the company. Corporations as legal subjects have also only been regulated through regulations other than the Criminal Code, one of which is Law Number 8 of 2010 concerning the Prevention and Eradication of the Crime of Money Laundering. Therefore, the author wants to analyze the parties who can be qualified as beneficial owner(s) and the construction of criminal liability carried out. The research method used is normative juridical research. This research reaped positive results where judges have tried to make legal breakthroughs through the extensification applied to the meaning of controlling personnel as regulated in the Money Laundering Law. Hence, in the money laundering case committed by Muhammad Nazaruddin, the panel of judges can actually ask Permai Group for criminal responsibility as the
corporation involved.
"
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2021
S-pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Amanda Soeyasa Besar
"ABSTRACT
Penyalahgunaan Perseroan Terbatas untuk melakukan tindakan kejahatan keuangan di Indonesia cenderung meningkat belakangan ini. Penyalahgunaan tersebut dilakukan dengan menerapkan konsep beneficial ownership, suatu konsep kepemilikan properti yang berasal dari sistem hukum common law, yaitu konsep yang membedakan antara pemilik secara hukum legal owner dan pemilik sebenarnya beneficial owner . Skripsi ini membahas konsepsi beneficial ownership dan pengaturannya di Indonesia, urgensi pengaturan transparansi beneficial ownership untuk Perseroan Terbatas di Indonesia, dan bagaimana sebaiknya materi pengaturan tentang transparansi beneficial ownership untuk Perseroan Terbatas di Indonesia. Dengan menggunakan metode penelitian yuridis normatif yang mengutamakan data sekunder, penelitian ini menyimpulkan bahwa konsep beneficial ownership tidak dikenal dalam sistem hukum perdata di Indonesia, khususnya hukum tentang kebendaan. Namun, dalam praktik, konsep ini digunakan karena adanya pengaruh sistem hukum common law melalui peraturan perundang-undangan khususnya Undang-undang Perseroan Terbatas, Undang-undang Pasar Modal, Undang-undang Perbankan, dan pelaksanaan dari asas kebebasan berkontrak yang diatur dalam Buku Ketiga Kitab Undang-Undang Hukum Perdata melalui berbagai jenis perjanjian. Terdapat setidaknya dua urgensi pengaturan transparansi beneficial ownership untuk Perseroan Terbatas di Indonesia yaitu untuk mengurangi kejahatan atau pelanggaran keuangan yang dilakukan Perseroan Terbatas dengan menggunakan konsep beneficial ownership dan meningkatkan kepercayaan investor terhadap iklim investasi dan perekonomian Indonesia. Adapun materi pengaturan tentang transparansi beneficial ownership setidaknya merumuskan empat hal, yaitu definisi beneficial owner, kewajiban pencatatan beneficial ownership, sistem basis data pengumpulan informasi beneficial ownership yang terpadu dan adanya sanksi terhadap pelanggaran kewajiban pencatatan beneficial owner.

ABSTRACT
The trend to misuse Limited Liability Companies for illicit financial activities has increased in recent years. Such misuse has been done through the framework of the beneficial owner concept, an ownership concept property which stems from the common law system, which differentiates the legal owner and the beneficial owner. This thesis discusses the beneficial ownership concept and its current regulation in Indonesia, the urgency to regulate transparency of beneficial ownership for Limited Liability Companies in Indonesia, and the scope of issues that should be regulated concerning transparency of beneficial ownership in Indonesia. Using a juridical normative research method which utilizes secondary data, this thesis concludes that the concept of beneficial ownership is not recognized in the civil law tradition of Indonesia, particularly its property law. However, in practice, this concept can be found, due to significant influence from the common law system, manifested in existing regulations such as the Limited Liability Companies Law, the Capital Markets Law, the Banking Law, and through the application of the freedom of contract norm which is governed in the Third Book of the Indonesian Civil Code and implemented through various agreements. As for the urgency of regulating the transparency of beneficial ownership, there are at least two reasons, which are to reduce financial crime or violations committed through Limited Liability Companies using the beneficial ownership concept and to increase investor trust in the investment climate and economy of Indonesia. Regarding the scope of issues to be governed, there should be at least four points, which are the definition of beneficial owner, registration of beneficial ownership, an integrated database to collect beneficial ownership information, and sanctions arising from a violation of the obligation to register."
2017
S68107
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Kristantini Sugiharti
"Notaris membutuhkan perlindungan hukum saat menerapkan kewajiban untuk Mengenali Pemilik Manfaat dari suatu Badan Hukum, agar tujuan dari terbitnya Perpres 13/2018 sebagai upaya pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang dan Tindak Pidana Pendanaan Terorisme dapat dilaksanakan dengan optimal. Penelitian ini menganalisis 3 (tiga) isu terkait penerapan Prinsip Mengenali Pemilik Manfaat, yaitu (1) pentingnya penerapan Prinsip Mengenali Pemilik Manfaat oleh Notaris; (2) kewajiban serupa oleh Notaris dalam menerapkan Prinsip Mengenali Pemilik Manfaat di Negara Belanda, Jerman, Amerika Serikat dan Singapura; dan (3) keberadaan Surat Pernyataan Pemilik Manfaat sebagai perlindungan Notaris yang telah menerapkan Prinsip Mengenali Pemilik Manfaat. Melalui penerapan metode penelitian yuridis normatif dengan pendekatan perbandingan dan analisis kualitatif, serta disampaikan secara deskriptif analitis, penelitian ini menyimpulkan,  bahwa: (1) penting bagi Notaris untuk menerapkan Prinsip Mengenali Pemilik Manfaat, karena Notaris memiliki kewenangan untuk mengenali penghadap guna memperoleh informasi yang benar mengenai penghadap, sehingga dapat berperan sebagai gatekeeper untuk berkontribusi dalam upaya pencegahan TPPU; (2) pentingnya penerapan Prinsip Mengenali Pemilik Manfaat oleh Notaris juga ditemukan di Belanda dan Jerman karena Notaris memiliki peran penting dalam pendirian badan hukum di kedua negara itu, tetapi tidak di Amerika Serikat dan Singapura karena adanya perbedaan peran Notaris di negara-negara tersebut; dan (3) Keberadaan Surat Pernyataan Pemilik Manfaat yang dibuat oleh penghadap tidak sepenuhnya dapat melindungi Notaris dari tuntutan hukum, karena surat tersebut hanya memiliki kekuatan pembuktian sempurna apabila tidak disangkal oleh yang menandatanganinya. Pengaturan mekanisme ini masih memerlukan kajian lebih lanjut agar tidak terdapat pembebanan kewajiban yang berlebihan terhadap Notaris.

Notary requires certain protection while implementing the Principle to Recognize Beneficial Owner of legal person. It is due to optimally comply with the purpose of Presidential Regulation No.13 of 2018 to erradicate money laundering and terrorism funding. This research analyzes the issues regarding implementation of the Principle, namely (1) the importance for Notary to implement the Principle; (2) the obligation for Notary to implement the principle in the Netherlands, Germany, United State of America and Singapore; and (3) the existence of the Beneficial Ownership Statement Letter from the Client as a protection from legal charges for the Notary, who have applied it. Implementing the normative-juridical method with the comparative approach, this research concluded, that (1) it is important for Notary to implement the principle due to its power to obtain client`s valid information, therefore Notary is ideal to be a gatekeeper on the effort of erradicating money laundering; (2) the importance of the principle to be applied by Notary is founded as well in the Netherlands and Germany, where Notary has an important role in establishment of the legal persons, however it is not the case in the United State of America and Singapore; and (3) the existence of the Beneficial Ownership Statement Letter from the Client can not entirely protect the Notary from legal charges, since the letter can only be an infallible proof when there are no objection from the undersigning person. Further research are needed in order to avoid excessive responsibility in implementing this mechanism."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2019
T54299
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Dimas Bagus Anggito
"Salah satu permasalahan yang sedang berkembang dalam permasalahan korporasi yakni terkait Beneficial Ownership atau dikenal dengan istilah (“Pemilik Manfaat”) yang selanjutnya dapat disebut sebagai Beneficiary Ownership ataupun Pemilik Manfaat yang pada hakikatnya merupakan sebuah sistem yang berkembang dari sistem hukum common law menitikberatkan terhadap atas ketentuan kepemilikan ataupun pengendalian atas hak baik yang melekat atas yang mana dalam memperoleh sebuah hak tersebut dapat dibuktikan secara sah berdasarkan ketentuan hukum yang berlaku. Melihat perkembangan kegiatan usaha, diketahui bahwa terjadi beberapa pelaksanaan kegiatan usaha yang mana tidak hanya sekedar untuk mendapatkan keuntungan, melainkan terdapat tujuan tersembunyi lain seperti pelaksanaan tindak pidana pencucian uang. Adapun pelaksanaan tersebut bertujuan untuk menggelapkan dana ataupun aset yang seharusnya dimiliki oleh perseroan seperti adanya dana atas kewajiban pajak yang tidak dibayarkan pelaku bisnis. Dalam rangka melakukan penggelapan atas pajak, maka pemilik usaha dapat membentuk entitas lain dengan kepemilikan dana milik pemilik usaha tersebut diwakilkan oleh orang lain. Melihat adanya tendensi atas dana yang diwakilkan merupakan dana yang diperoleh secara tidak sah, maka untuk mencegah hal tersebut Pemerintah menerbitkan Peraturan Presiden Nomor 13 Tahun 2018 tentang Penerapan Prinsip Mengenali Pemilik Manfaat dari Korporasi dalam Rangka Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang dan Tindak Pidana Pendanaan Terorisme. Peraturan tersebut memberikan kewajiban terhadap badan hukum baik berbentuk perseroan terbatas ataupun badan usaha/badan hukum lainnya untuk wajib melaporkan pemilik manfaat sebenarnya atas dana yang diperoleh perseroan. Selain itu, melalui Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 15 Tahun 2019 tentang Tata Cara Pelaksanaan Penerapan Prinsip Mengenali Pemilik Manfaat dari Korporasi memberikan tata cara pelaporan terhadap badan hukum/badan usaha untuk melaksanakan kewajiban pelaporan atas pemilik manfaat. Sehingga perlu dilakukan sebuah pengkajian dan pemahaman atas pelaksanaan pelaporan pemilik manfaat.

One of the problems that is currently developing in corporate matters is related to beneficial ownership or what is known as ("beneficial owner"), which can then be referred to as beneficial ownership or beneficial owner, which in essence is a system that developed from the common law legal system which focuses on the provisions ownership or control of the rights attached to which in obtaining a right can be legally proven based on applicable legal provisions. Looking at the development of business activities, it is known that there are several business activities carried out which are not just for making a profit, but also have other hidden objectives such as carrying out criminal acts of money laundering. This implementation aims to embezzle funds or assets that should be owned by the company, such as funds for tax obligations that are not paid by business actors. In order to evade taxes, the business owner can form another entity with the ownership of the business owner's funds represented by another person. Seeing the tendency for the funds represented to be funds obtained illegally, to prevent this the Government issued Presidential Regulation Number 13 of 2018 concerning the Implementation of the Principle of Recognizing the Beneficial Owners of Corporations in the Context of Preventing and Eradicating Crimes of Money Laundering and Terrorism Financing Crimes. This regulation imposes an obligation on legal entities, whether in the form of limited liability companies or other business/legal entities, to report the actual beneficial owners of funds obtained by the company. In addition, through the Minister of Law and Human Rights Regulation Number 15 of 2019 concerning Procedures for Implementing the Principle of Recognizing Beneficial Owners of Corporations, it provides reporting procedures for legal entities/business entities to carry out reporting obligations on beneficial owners. So, it is necessary to conduct an assessment and understanding of the implementation of beneficial owner reporting."
Jakarta: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2024
T-pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Adnan Fawwaz Hadju
"Badan hukum sebagai beneficial owner merupakan topik yang relevan dan penting dalam konteks sistem hukum di Amerika Serikat, Inggris, dan Indonesia. Dalam ketiga negara ini, regulasi dan definisi mengenai beneficial owner memiliki perbedaan, baik dalam aspek hukum maupun implementasinya. Sebagai negara-negara dengan sistem hukum yang berbeda, Amerika Serikat, Inggris, dan Indonesia memiliki pendekatan yang unik terhadap identifikasi dan perlindungan hak beneficial owner dalam konteks badan hukum. Secara umum, dapat dikatakan bahwa Amerika Serikat dan Inggris memiliki regulasi yang lebih maju dan tegas dalam hal mengidentifikasi dan melaporkan beneficial owner dibandingkan dengan Indonesia. Di Amerika Serikat, peraturan lebih terfragmentasi dengan regulasi yang bervariasi di tingkat negara bagian. Sedangkan di Inggris, peraturan berfokus pada perusahaan yang mencatat dan mengungkapkan beneficial owner mereka. Di Indonesia, meskipun telah ada upaya untuk meningkatkan transparansi dan mengidentifikasi beneficial owner, masih ada tantangan yang perlu diatasi untuk menerapkan regulasi ini secara efektif. Konsep Badan Hukum sebagai pemilik manfaat memiliki peran penting dalam hukum perusahaan di Indonesia. Identifikasi pemilik manfaat sebenarnya sangat penting untuk mencegah penipuan dan pencucian uang yang menggunakan badan hukum.

The legal entity as beneficial owner is a relevant and important topic in the context of the legal systems in the United States, United Kingdom and Indonesia. In these three countries, the regulations and definitions of beneficial owners are different, both in legal aspects and implementation. As countries with different legal systems, the United States, United Kingdom and Indonesia have unique approaches to the identification and protection of beneficial owner rights in the context of legal entities. In general, it can be said that the United States and the United Kingdom have more advanced and strict regulations in terms of identifying and reporting beneficial owners compared to Indonesia. In the United States, regulations are more fragmented with regulations varying at the state level. Whereas in the UK, regulations focus on companies recording and disclosing their beneficial owners. In Indonesia, while there have been efforts to increase transparency and identify beneficial owners, there are still challenges that need to be overcome to effectively implement these regulations. The concept of a legal entity as a beneficial owner plays an important role in Indonesian corporate law. The identification of beneficial owners is actually very important to prevent fraud and money laundering using legal entities."
Jakarta: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2023
T-pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Amanda Dwi Cahyaningsih
"Kewajiban divestasi saham pada sektor pertambangan dilatarbelakangi dengan tujuan meningkatkan partisipasi nasional dalam proses pengelolaan sektor penting untuk kepentingan pertumbuhan ekonomi nasional, yaitu dengan melakukan pembatasan terhadap kepemilikan asing pada sektor pertambangan. Akan tetapi, dengan semakin ketatnya regulasi yang ada, investor asing justru semakin gencar untuk mencari jalan keluar dalam rangka menyimpangi regulasi tersebut agar kontrol yang dimiliki oleh investor asing tidak berkurang, salah satunya dengan pembentukan perusahaan cangkang melalui pembiayaan dari Reksa Dana Penyertaan Terbatas. Oleh karenanya, dalam skripsi ini akan dibahas mengenai dua permasalahan utama berkaitan dengan keabsahan atas penggunaan skema Reksa Dana Penyertaan Terbatas dalam proses pemenuhan kewajiban divestasi sebelum jangka waktu pelaksanaan dan akibat hukum yang timbul terhadap kedudukan pemilik manfaat atas penggunaan skema Reksa Dana Penyertaan Terbatas. Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah yuridis normatif yang didukung dengan studi kepustakaan dan wawancara narasumber dalam proses pengumpulan data. Berdasarkan hasil penelitian, penggunaan atas skema Reksa Dana Penyertaan Terbatas dalam proses pemenuhan kewajiban divestasi saham sebelum jangka waktu pelaksanaan oleh investor asing dilakukan dengan melibatkan suatu praktik yang melanggar peraturan perundang – undangan yang berlaku. Terlebih, penggunaan skema tersebut secara khusus ditujukan untuk hal yang bertentangan dengan peraturan perundang – undangan yaitu dengan tujuan melakukan penyamaran atas kepemilikan manfaat oleh investor asing melalui mekanisme perputaran dana. Sebagai akibatnya, kewajiban divestasi saham akan terlihat seolah – olah menjadi terpenuhi padahal kedudukan pemilik manfaat dari perusahaan tambang tersebut tetap berada pada investor asing. Oleh sebab itu, Pemerintah disarankan untuk melakukan penilaian atas ketercapaian tujuan dari kebijakan divestasi saham tidak hanya melalui kepemilikan secara hukum saja, melainkan juga melalui kedudukan pemilik secara manfaat.

The share divestment’s obligation in the mining sector is motivated by the aim of increasing national participation in the process of managing important sectors for national economic growth purposes, namely by imposing restrictions on foreign ownership in the mining sector. However, with the increasingly strict regulations, foreign investors are aggressively looking for a way out to deviate from these regulations, one of which is by forming special purpose vehicle company through Limited Participation Mutual Funds’s financing scheme. Therefore, this thesis will focus on discussing two issues related to the validity of the use of the Limited Participation Mutual Funds scheme in fulfilling the share divestment’s obligation before the implementation period and the legal consequences arising to the position of the beneficial owner due to the use of this scheme. The research method used in this research is juridical-normative supported by literature study and interview in order to collect data. Based on the research result, the use of Limited Participation Mutual Funds scheme in the process of fulfilling the share divestment’s obligation before the implementation period by foreign investor is carried out by violating the applicable laws and regulations. Moreover, the use of this scheme is specifically intended for matters that are contrary to the applicable laws and regulations, namely with the aim of disguising benficial ownership position by foreign investors through the mechanism of fund turnover. As a result, the share divestment’s oblogation will appear to be fulfileed while the beneficial ownership of the mining company still remains with the foreign investors. Therefore, the Government is advised to assess the achievement of share divestment’s obligation not only by looking the legal ownership, but also through the position of the beneficial ownership."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2023
S-pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
<<   1 2 3 4 5 6 7 8 9 10   >>