Hasil Pencarian

Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 123609 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Lubis, Athalia Permatasari
"Perjanjian perkawinan merupakan salah satu bentuk perjanjian tertulis yang dibuat oleh para pihak dalam perkawinan dengan tujuan untuk menyimpangi ketentuan hukum harta kekayaan perkawinan dan mempunyai dampak terhadap pihak ketiga terkait. Adanya ketidakjelasan dalam peraturan prosedur pencatatan perjanjian perkawinan menghasilkan ketidakpastian hukum. Sedangkan, pencatatan perjanjian perkawinan merupakan tindakan hukum yang membuat perjanjian perkawinan itu berlaku terhadap pihak ketiga. Skripsi ini ditujukan untuk memahami pengaturan dan ketentuan mengenai perjanjian perkawinan itu sendiri terutama mengenai prosedur pencatatatannya. Selain itu, skripsi ini juga ditujukan untuk menganalisis pertimbangan Hakim dalam Penetapan No. 333/Pdt.P/2015/PN.Bdg dan Penetapan No. 183/Pdt.P/2016/PN.Smg yang membahas mengenai permohonan pencatatan perjanjian perkawinan yang terlambat dicatatkan. Metode penelitian yang digunakan dalam penulisan skripsi ini adalah penelitian yuridis normatif, dimana penelitian dilakukan terhadap hukum positif dan kaidah hukum. Tipe penelitian yang digunakan adalah deskriptif analitis yang menganalisa suatu gejala tertentu. Pertimbangan Hakim dalam kedua penetapan terkait masih sangat kurang, Hakim sekali tidak mempertimbangkan aspek alasan keterlambatan, jangka waktu keterlambatan, aspek pencatatan perjanjian perkawinan, keberlakuan perjanjian perkawinan, dan juga kewenangan dari Hakim dalam melakukan penemuan hukum. Sedangkan, ketentuan-ketentuan tersebut sangat penting untuk dipertimbangkan mengingat Akta Perkawinan merupakan Akta Catatan Sipil yang bila akan diubah, dalam hal ini ditambahkan Akta Perjanjian Perkawinan, membutuhkan Keputusan atau Penetapan Hakim. Seharusnya, terkait dengan pencatatan perjanjian perkawinan ini, Pemerintah sebagai regulator menciptakan peraturan perundang-undangan yang lebih jelas sehingga memberikan kepastian hukum. Selain itu, Hakim sebagai penegak keadilan seharusnya lebih menggali dan meneliti informasi dan ketentuan hukum dengan lebih baik lagi.

Nuptial agreement is a written agreement made by the parties in marriage to deviate the legal provisions of marital property and has impacts to related third party. The lack of clarity in the rules for the registration of the nuptial agreement induces legal uncertainty. Meanwhile, the registration of a nuptial agreement is a mandatory legal action to make itself valid for third parties. This thesis intends to comprehend the arrangements and provisions regarding the nuptial agreement itself, especially regarding the procedure for the registration of the nuptial agreement. In addition, this thesis also intends to analyze the Judges judgments in Court Establishment No. 333/Pdt.P/2015/PN.Bdg and Court Establishment No. 183/Pdt.P/2016/PN.Smg regarding the registration application of the delayed nuptial agreement registration. The research method used in this thesis writing is normative juridial research, which is conducted on positive law and legal rules. The method type used in this thesis writing is descriptive analytic which is used to analyze a problem. Judges considerations in the two related court establishment are still lacking, considering that the Judge did not consider the aspects of the delay, the period of delay, the aspects of the nuptial agreement registration, the validity of the nuptial agreement, and also the authority of the Judge in rechtsvinding. Whereas, those aspects are very important to be considered in relation that the Marriage Certificate is a Civil Registration Deed which if it is to be amended, in this case the Deed of Nuptial Agreement is added, it requires a Decision or Determination of the Judge. The Government as regulator should create clearer laws and regulations that provide legal certainty in relation to the registration of nuptial agreement. In addition, the Judge as enforcers of justice should better explore and examine information and legal provisions."
Lengkap +
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2019
S-Pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Juang Gibran
"Sebuah perjanjian pranikah adalah perjanjian yang dibuat oleh beberapa sebelum menikah untuk mengatur konsekuensi dari pernikahan ke properti. Berdasarkan pasal 29 Ayat 1 Undang-Undang Perkawinan Indonesia, agar perjanjian pranikah dapat mengikat pihak ketiga, harus didaftarkan oleh catatan sipil pernikahan. Di sebuah Kasus pihak telah lalai untuk mendaftarkan perjanjian pranikah mereka, kata perjanjian tidak memiliki kekuatan mengikat lebih pihak ketiga. Metode analisis adalah pendekatan yuridis normatif. Data dan bahan hukum yang diperoleh melalui penelitian sastra dan wawancara dengan Notaris dan Ex Notaris. Itu Tujuan dari penelitian ini adalah untuk menemukan dasar hukum dari pendaftaran pranikah perjanjian setelah menikah dan untuk mengetahui hukum mengikat perjanjian yang ke Pihak ketiga. Berdasarkan penelitian, ada peraturan mengenai pendaftaran perjanjian pranikah setelah menikah dalam hukum yang ada dan peraturan. Namun, ada kemungkinan bahwa Hakim berbasis keputusannya pada analogi hukum untuk mendaftar bahwa perjanjian pranikah sesuai dengan Peraturan di Perdata Indonesia tentang kelalaian mendaftarkan acara hukum (pernikahan, kematian) dalam pencatatan sipil dapat dilakukan melalui pengadilan. Untuk mendaftar (setelah itu) oleh kantor catatan sipil. pranikah yang Perjanjian yang telah terdaftar setelah menikah tidak memiliki kekuatan mengikat terhadap pihak ketiga yang memiliki hubungan hukum sebelum pendaftaran itu.

A prenuptial agreement is an agreement made by a couple before marriage to arrange the consequences of a marriage to the property. Based on article 29 Paragraph 1 of the Indonesian Marriage Act, in order that a prenuptial agreement can bind the third parties, it must be registered by a civil registrar of marriage. In a case the parties have been negligent to register their prenuptial agreement, said agreement does not have binding power over third parties. The analytical method is a normative juridical approach. The legal data and materials are obtained through literary research and interviews with a Notary and Ex Notary. The purpose of this research is to find the legal basis of the registration of a prenuptial agreement after marriage and to know the legal binding of that agreement to the third parties. Based on the research, there is no regulation concerning the registration of a prenuptial agreement after marriage in the existing laws and regulation. However, there is a possibility that a Judge based his decision on a legal analogy to register that prenuptial agreement in accordance with the regulation in the Indonesian Civil Code concerning the negligence to register a legal event (marriage, death) in the civil registration can be done through a court order to register (afterwards) by the civil registration office. That prenuptial agreement that has been registered after marriage does not have binding power towards the third parties who have a legal relation before that registration."
Lengkap +
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2016
S64892
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Indah Safitri
"Hak milik atas tanah merupakan hak terkuat dan terpenuh atas tanah yang hanya dapat dimiliki oleh Warga Negara Indonesia. Namun akibat percampuran dalam perkawinan campuran, warga negara asing dapat memiliki hak milik atas tanah. Untuk itu Pasal 21 ayat (3) UUPA mengamanatkan bahwa bagi warga negara asing yang memiliki hak milik atas tanah akibat percampuran harta dalam perkawinan campuran diwajibkan untuk melepaskan hak tersebut dalam jangka waktu 1 (satu) tahun. Kewajiban pelepasan hak milik atas tanah tersebut kemudian menjadi suatu permasalahan bagi warga negara Indonesia sebagai pihak yang juga berhak atas hak milik atas tanah tersebut. Hal ini kemudian yang menjadi pokok permasalahan dalam tesis saya yakni bagaimanakah peraturan perundang-undangan mengatur mengenai kepemilikan tanah oleh warga negara asing dalam kaitannya dengan kepemilikan harta bersama dalam perkawinan campuran serta bagaimanakah analisis mengenai Putusan Penetapan Pengadilan Negeri Nomor 207/Pdt/P/2005/PN.Jkt.Tmr tentang penetapan perjanjian kawin setelah perkawinan dalam perkawinan campuran. Penulis kemudian meneliti permasalahan ini dengan metode penelitian yuridis normatif, dimana penulis dalam meneliti mengacu pada aturan-aturan hukum yang ada untuk kemudian dapat menjawab permasalahan bahwa, hal tersebut dimungkinkan dengan sebelumnya mengajukan permohonan terlebih dahulu dan ijin untuk membuatnya baru muncul ketika Pengadilan melalui Hakim mengabulkan permohonan tersebut. Dalam kesimpulannya, hak yang dapat dimilki oleh warga negara asing, termasuk dalam hal ini mereka yang menikah dengan warga negara Indonesia dan tidak melakukan pemisahan harta, adalah hanya hak pakai.

Rights to land an exclusive right that can only be owned by Indonesian citizens to own land in the strongest and fullest. However, due to mixing in mixed marriages, foreigners can own landed property. For that article 21 Paragraph (3) The Law Number 5 Year 1960 Regarding The Regulation Of The Basic Agrarian Principles mandates that foreign citizens who have the right to land due to mixing in the mixing property must waive the right for a period of 1 (one) year. Liability waiver to land then becomes an issue of Indonesians citizens as well as the party entitled to the possession of the land. It then becomes the identification of the problem in my thesis how the legislation rules of law arrange foreigners can own landed property from their marital property in mixed marriages and then how to analyze verdict of the sentence of east state court number 207/Pdt/P/2005/PN.Jkt.Tmr regarding covenant agreement after marriages in mixed marriages. The author then examines these issues with the method of juridicial normative research, which examined in reference to the existing rules of law to then be able to answer this problem in a descriptive analytic. Through the study authors found the answer that, it is possible to do by previously apply for permission in advance and if the Court of Justice granted the request. In conclusion, the rights to land in Indonesia that can be owned by mixed marriage couple who did not have a covenant agreement is only The Right to Use."
Lengkap +
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2013
T35480
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Bella Fabiola
"Pembuatan Perjanjian Perkawinan Sepanjang Perkawinan (Postnuptial Agreement) yang isinya mengatur mengenai pembagian dan pemisahan atas harta campur bulat yang telah ada, selain harus dibuat dengan diikuti pencatatan pada Instansi yang berwenang, Postnuptial Agreement tersebut pun harus mendapatkan pengesahan melalui Penetapan Pengadilan. Hal ini dilakukan agar tidak menimbulkan batalnya Postnuptial Agreement tersebut serta memberikan perlindungan dan kepastian hukum kepada pihak ketiga. Perubahan isi Pasal 29 UU Perkawinan, menyebabkan banyak dibuatnya Postnuptial Agreement. Pada praktiknya, ditemukan adanya Postnuptial Agreement bermasalah, dikarenakan isinya mengatur mengenai pembagian dan pemisahan harta campur bulat yang telah ada, dan Postnuptial Agreement tersebut hanya dilakukan pencatatan kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil tanpa diikuti dengan Penetapan Pengadilan. Salah satu Postnuptial Agreement yang bermasalah yaitu, akta Perjanjian Perkawinan Nomor 00 yang dibuat di hadapan IM Notaris di KB.
Permasalahan yang diangkat pada penelitian ini adalah mengenai (1) keabsahan Postnuptial Agreement yang telah dicatatkan tanpa diikuti dengan Penetapan Pengadilan yang isinya mengatur mengenai pembagian dan pemisahan harta campur bulat dan (2) keabsahan transaksi jual beli tanpa persetujuan pasangan pihak penjual dan perlindungan terhadap kepentingan pihak ketiga selaku kreditur yang menerima jaminan harta campur bulat dikarenakan adanya pembagian dan pemisahan harta campur bulat pada Postnuptial Agreement yang telah dicatatkan tanpa diikuti dengan Penetapan Pengadilan. Untuk menjawab permasalahan tersebut, pada penelitian ini telah digunakan metode penelitian yuridis-normatif dengan tipologi penelitian preskriptif. Data yang digunakan ialah data sekunder serta wawancara sebagai data pendukung, dengan metode analisis data kualitatif.
Hasil analisis, (1) keabsahan Postnuptial Agreement yang telah dicatatkan tanpa diikuti dengan Penetapan Pengadilan yang isinya mengatur mengenai pembagian dan pemisahan harta campur bulat adalah tidak sah atau batal demi hukum jika yang dilakukan yaitu, pembagian dan pemisahan terhadap harta yang telah ada. Agar Postnuptial Agreement ini dapat sah dan mengikat, maka harus dilakukan permohonan pengesahan pada Pengadilan Negeri. (2) Keabsahan transaksi jual beli yang dilakukan tanpa adanya persetujuan pasangan pihak penjual dikarenakan adanya pembagian dan pemisahan harta campur bulat yang telah ada pada Postnuptial Agreement yang telah dicatatkan tanpa diikuti dengan penetapan pengadilan adalah tidak sah atau batal demi hukum, akan tetapi pembeli beriktikad baik dilindungi. Adapun kepentingan pihak ketiga selaku kreditur yang menerima jaminan harta campur bulat dikarenakan adanya pembagian dan pemisahan harta campur bulat yang telah ada pada Postnuptial Agreement telah dilindungi oleh hukum baik dalam bentuk perlindungan hukum preventif maupun represif.

The drawing up of a Postnuptial Agreement setting out terms regarding the distribution and separation of existing community property, other than having to be registered to the regulatory authorities, such Postnuptial Agreement must acquire validation through a Court Order. This is done so as not to cause the voiding of the Postnuptial Agreement and to provide legal certainty to third parties. The existence of Article 29 of Marriage Law, has caused the creation of many Postnuptial Agreements. In practice, the existence of Postnuptial Agreements is problematic, as the contents set out terms regarding the distribution and separation of existing community property, and towards such Postnuptial Agreement a simple registration is done to the Department of Population and Civil Registration without being followed by a Court Order. An example of a problematic Postnuptial Agreement is Deed of Marriage Agreement Number 00 made before IM, Notary in KB.
The problem raised within this research is on (1) the validity of a Postnuptial Agreement containing terms on the distribution and separation of existing community property that is registered without being followed by a Court Order and (2) the validity of a sale purchase transaction without the spousal consent of the seller and the protection towards third party interests as a creditor receiving collateral in the form of community property due to the distribution and separation of community property within the Postnuptial Agreement that has been registered but is not followed by a Court Order. To address such problem, this research uses a judicial-normative method through prescriptive research typology. The data used is secondary data with interviews as supporting data, with a qualitative data analysis method.
The result of such analysis is that, (1) the validity of the Postnuptial Agreement that has been registered but is not followed by a Court Order that sets out terms related to the distribution and separation of joint marital property is that it is not valid or should be null and void if what is set out is the distribution and separation of existing community property. In order for the Postnuptial Agreement to be valid and binding, an application for the validation by a District Court. (2) the Validity of the sale purchase transaction conducted without the spousal consent of the seller due to the existence of distribution and separation of existing community property within a Postnuptial Agreement that has been registered but is not followed by a court order is invalid or null and void, however a buyer in good faith is protected. Third party interests as a creditor receiving collateral in the form of community property due to the existence of separation and division of existing joint marital property within a Postnuptial Agreement is also protected by law, whether through preventive or repressive legal protection.
"
Lengkap +
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2023
T-Pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Nurmaida Delviana
"Di Indonesia, terdapat dua jenis perjanjian perkawinan yang dibuat pada saat perkawinan berlangsung, perjanjian tersebut dibuat sebelum dan setelah adanya Putusan MK No. 69/PUU-XII/2015. Dari hal itu timbul pertanyaan bagaimanakah perbandingan perjanjian perkawinan yang dibuat pada saat perkawinan belangsung sebelum dan setelah adanya Putusan MK No. 69/PUU-XIII/2015? Dengan menggunakan metode penelitian kepustakaan yang bersifat yuridis normatif, dapat disimpulkan bahwa perjanjian perkawinan saat perkawinan berlangsung sebelum adanya Putusan MK No. 69/PUU-XIII/2015 didahului dengan menggunakan Penetapan ke Pegadilan. Sedangkan mengenai bentuk perjanjian perkawinan pada saat perkawinan berlangsung setelah adanya Putusan MK No. 69/PUU-XIII/2015 seharusnya berupa Akta Otentik Notaris saja. Serta terdapat saran atas berlakunya ketentuan pasal 29 Ayat 1 UU Perkawinan jo. Putusan MK Nomor 69/PUU-XIII/2015 bahwa peraturan tersebut seharusnya segera dirubah demi kepastian dan keadilan hukum.

In Indonesia, there is two kind of marriage agreement that made into postnuptial agreement, that agreement made before and after the Decision of the Constitutional Court No. 69 PUU XIII 2015. From that, it arises the question of how the comparison of postnuptial agreement before and after the Decision of the Constitutional Court No. 69 PUU XIII 2015 By using literature research method that is juridical normative, it can be concluded that the marriage agreement before the Decision of the Constitutional Court. 69 PUU XIII 2015 to be made into Postnuptial Agreement preceded by the Decree of State Court. While on the form of marriage agreement on Postnuptial Agreement after the Decision of the Constitutional Court. 69 PUU XIII 2015 suupposed to be just in the form of notary authentic act. And there are suggestions on the application of the provisions of Article 29 Paragraph 1 of Marriage Law jo. Decision of the Constitutional Court Number 69 PUU XIII 2015 that the regulation should be immediately changed for the sake of legal certainty and justice. "
Lengkap +
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2018
S-pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Dicky Ferissy
"Menurut ketentuan Pasal 29 ayat (1) Undang-Undang Nomor 01 Tahun 1974 tentang Perkawinan diatur bahwa perjanjian perkawinan dibuat pada waktu atau sebelum perkawinan dilangsungkan oleh pasangan calon suami isteri. Akan tetapi karena kurangnya pengetahuan masyarakat Indonesia mengenai pembuatan perjanjian perkawinan, maka banyak pasangan suami isteri yang membuat perjanjian perkawinan setelah perkawinan dilangsungkan dengan alasan permohonan perlindungan Hukum terhadap harta pribadi masing-masing terkait resiko tanggung jawab pekerjaan atau berakhirnya perkawinan karena suatu perceraian. Di dalam penelitian ini, penulis menggunakan metode penelitian yuridis normatif dengan tipe penelitian analitis deskriptif. Data yang dipergunakan adalah data sekunder, yaitu
data yang berupa studi kepustakaan dan studi terhadap penetapan Pengadilan Negeri Jakarta Timur Nomor : 2173/Pdt.P/2012/PNJkt.Tim. Penelitian ini dilakukan untuk mengetahui dan menganalisis dasar pertimbangan Hakim dalam menetapkan Penetapan Pengadilan tersebut, mengingat bahwa permohonan Penetapan perjanjian perkawinan setelah perkawinan dilangsungkan bertentangan dengan ketentuan pasal 29 ayat (1) Undang-Undang Nomor 01 Tahun 1974 tentang Perkawinan. Dari hasil penelitian ini penulis mengambil kesimpulan bahwa Pasal 29 Undang-Undang Nomor 01 Tahun 1974 adalah satu-satunya peraturan yang berlaku di Indonesia yang mengatur mengenai pembuatan perjanjian perkawinan, namun atas dasar-dasar pertimbangan hukum Hakim yang penulis uraikan dalam penelitian ini maka Hakim mengabulkan permohonan pasangan suami isteri Junaida dan Kazuo Sawachi dalam Penetapan Pengadilan Negeri Jakarta Timur Nomor : 2173/Pdt.P/2012/PNJkt.Tim.,
dan setelah tanggal ditetapkannya maka penetapan Pengadilan tersebut dapat dijadikan sebagai dasar hukum dalam menjalankan pemisahan harta bersama di dalam perkawinan mereka

Under the terms of Article 29 paragraph (1) of Law Number 1 of 1974 on Marriage, it is stipulated that a prenuptial agreement shall be made on or before the performance of the marriage by the bride and groom. However, because of the lack of public knowledge regarding the creation of a prenuptial agreement, many married couples in Indonesia enter into a prenuptial agreement after the marriage takes place on the grounds of legal protection of each of their personal properties associated with occupational responsibility risks or the dissolution of a marriage by divorce. In this study, the author used the juridical normative research method with the descriptive analytical research type. The data used is secondary data, i.e. data in the form of literature studies and studies on the Court Order of the East Jakarta District Court No. 2173/Pdt.P/2012/PNJkt.Tim. This study was conducted to determine and analyze the basis of the judges' considerations in determining the aforementioned Court Oder, given that the petition of the Court Order to legitimize the prenuptial agreement after the officiation of the marriage was contrary to the provisions of Article 29, paragraph (1) of Law Number 01 Year 1974 on Marriage. From the result of this research, the author concludes that Article 29 of Law Number 1 of 1974 is the only rule in Indonesia that regulates the creation of prenuptial agreements. Nevertheless, on the grounds of the legal considerations of the judge that the author describes in this research, the judge granted the request of the couple Junaida and Kazuo Sawachi through East Jakarta District Court Order Number 2173/Pdt.P/2012/PNJkt.Tim., and after the date of its enactment, the aforementioned court order may be used as a legal basis in the dividing of the joint property in their marriage."
Lengkap +
2016
T46468
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Errica Sujana
"Umumnya suami-istri akan mempertahankan keberlakuan akta perjanjian perkawinan. Seiring hal tersebut, hingga kini belum ada pengaturan mengenai pembatalan akta perjanjian perkawinan. Dapat atau tidaknya pembatalan akta perjanjian perkawinan setelah perkawinan berlangsung; landasan hukum pertimbangan hakim; dan akibat-akibat hukumnya. Metodelogi penelitian adalah yuridis normatif dengan pendekatan kualitatif. Pembatalan akta perjanjian perkawinan setelah perkawinan berlangsung tidak dapat dilakukan dengan cara apapun juga. Pasal 1338 Kitab Undang-Undang Hukum Perdata tidak sesuai diterapkan dalam kasus ini. Pasal 35 dan Pasal 36 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan diterapkan sejak dikabulkannya pembatalan. Setiap pihak tetap bertanggung jawab pribadi atas segala utangnya.

Generally husband and wife will retain the enforceability of the prenuptial agreement. As it is, until now there has been no regulation regarding cancellation of the prenuptial agreement. Whether or not cancellation of the prenuptial agreement after marriage; judges considered the legal basis; and the legal consequences. Normative research method and qualitative approach. Cancellation of the prenuptial agreement after marriage can't be done by any means. Article 1338 Civil Lawbook isn't applicable in this case. Article 35 and Article 36 Marriage Law applied since the granting of the annulment. Each party remain personally liable for any debts.
"
Lengkap +
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2012
T32576
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Indira Maya Audina
"Perkawinan merupakan hubungan pria dan wanita untuk hidup bersama yang mana hubungan itu bersifat kekal dan diakui negara. Selama masa perkawinan terkumpul harta yang menjadi milik bersama. Namun, ada dorongan untuk dapat mengelola sendiri harta yang diperoleh selama masa perkawinan, adapun upaya yang dapat ditempuh untuk pemisahan harta benda dalam perkawinan yaitu dengan membuat perjanjian perkawinan. Dengan ini penulis ingin membuat penelitian dengan rumusan masalah sebagai berikut : 1) Bagaimana mekanisme dalam pembuatan perjanjian perkawinan yang berlaku surut dengan adanya Penetapan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Nomor 818/Pdt.P/2018/PN.Jkt.Sel 2) Bagaimana ketentuan untuk melindungi kepentingan pihak ketiga dalam perjanjian perkawinan yang berlaku surut? 3) Bagaimana peran Notaris dalam pembuatan perjanjian perkawinan pasca Putusan MK No. 69/PUU-XIII/2015?; Penelitian ini dibuat dengan metode penelitian Yuridis Normatif. UU Perkawinan mengatur perjanjian perkawinan dibuat sebelum atau pada saat perkawinan berlangsung. Sejalan dengan perkembangan masyarakat dan kebutuhan hukum, Mahkamah Konstitusi mengeluarkan Putusan Nomor 69/PUU-XIII/2015 yang mengubah perjanjian perkawinan dapat dibuat selama dalam masa perkawinan. Di sisi lain. Adanya perubahan berdasarkan putusan tersebut membuat potensi bagi pasangan suami istri ingin mengatur harta bersama yang telah diperoleh selama perkawinannya. Perjanjian perkawinan tersebut dapat dibuat dengan cara pasangan suami istri terlebih dahulu meminta penetapan pengadilan untuk harta benda apa saja yang akan diatur pemisahannya, dengan begitu Notaris dapat membuat akta perjanjian perkawinan berdasarkan penetapan pengadilan tersebut.

Marriage is a relationship between a man and a woman to live together in which such a relationship is eternal and recognized by the state. Throughout the marriage period, the jointly owned assets are collected. However, there is an urge to be able to manage the assets acquired during the marriage period personally, as for the efforts that can be taken for the separation of property in marriage, namely by making a marriage agreement. Based on the description above, the writer desires to make a research with the formulation of the problem as follows: 1) What are the provisions for making a marriage agreement in Indonesia? 2) What is the mechanism for making a retroactive marriage agreement? 3) What are the roles of the Notary in making a marriage agreement after the Judgment of the Constitutional Court No. 69/PUU-XIII/2015?. This research was made by applying a normative juridical research method. Marriage Law stipulates that a marriage agreement shall be made before or at the time of the marriage. In line with the development of society and legal needs, the Constitutional Court issued Judgment Number 69/PUU-XIII/2015 which amends that the marriage agreement can be made during the marriage period. Besides, the changes based on such judgment create the potential for married couples wanting to regulate joint assets that have been obtained during their marriage. The marriage agreement can be made by the marriage couple first requesting a court order for any property to be separated, so that the notary can make a marriage agreement deed based on the court's judgment."
Lengkap +
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2021
T-pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Maharani Kartika Puji Karishma
"Jaman telah berganti, hal tersebut adalah hal yang tidak dapat kita elakkan. Dahulu mayoritas hanya pria sebagai kepala keluarga yang mencari nafkah untuk keluarganya, sedangkan sang istri dirumah untuk mengurus keluarga. Seiring perubahan zaman dan tuntutan akan kesetaraan wanita mulai bekerja dan bersama dengan pria mulai bergerak dalam perekonomian di berbagai bidang dan pekerjaan. Hal tersebut tidak dapat kita pungkiri telah membawa pandangan baru dalam perkawinan, masyarakat kini telah merasa perlu untuk melindungi hak-hak yang merupakan harta pribadinya, melalui sebuah perjanjian yang disebut dengan perjanjian perkawinanlah hal tersebut dapat dilakukan, dimana didalamnya suami dan istri sepakat untuk memisahkan harta mereka. Di dalam peraturan hukum mengenai perkawinan yaitu di dalam Kitab Undang-undang Hukum Perdata serta Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 Tentang Perkawinan disebutkan bahwa perjanjian kawin dapat dilakukan sebelum atau pada saat perkawinan, permasalahan muncul tatkala terdapat pasangan yang ingin membuat perjanjian kawin setelah perkawinan berlangsung dan mempertanyakan kemungkinan hal tesebut dapat dilakukan. Penulis kemudian meneliti permasalahan ini dengan metode penelitian yuridis normatif, dimana penulis dalam meneliti mengacu pada aturan-atauran hukum yang ada untuk kemudian dapat menjawab permasalahan ini secara deskriptif analitis. Melalui penelitian penulis menemukan jawabannya bahwa, hal tersebut dimungkinkan dengan sebelumnya mengajukan permohonan terlebih dahulu dan ijin untuk membuatnya baru muncul ketika Pengadilan melalui Hakim mengabulkan permohonan tersebut.

Time has changed, it is something we can not avoid. Formerly is majority that only men as heads of households who make a living for his family, while his wife at home, take care of the family. With the change of times and demands for equality, women began working too in various fields and jobs. It brought a new view of marriage, society has now felt the need to protect the rights which are personal property, and the possibility to do that is through an agreement called marriage agreement. In which husband and wife agreed to separate the they property. In the legislation on marriage that is in Civil Law and Law Number 1 of 1974 About Marriage states that marriage agreement can be performed before or during marriage. Problems arise when there are couples who want to make a marriage agreement after the marriage and questioning the possibility to do so. The author then examines these issues with the method of juridical normative research, which examined in reference to the existing rules of law to then be able to answer this problem in a descriptive analytic. Through the study authors found the answer that, it is possible to do by previously apply for permission in advance and if the Court of Justice granted the request."
Lengkap +
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2011
T28856
UI - Tesis Open  Universitas Indonesia Library
cover
Rizki Amalia Yuliani
"Dengan adanya Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 69/PUU-XIII/2015, kini perjanjian perkawinan yang dibuat sepanjang perkawinan dapat dilakukan tanpa adanya penetapan pengadilan negeri terlebih dahulu dan dapat disahkan oleh pegawai pencatat perkawinan atau notaris. Pengesahan perjanjian perkawinan yang dibuat sepanjang perkawinan oleh pegawai pencatat perkawinan dilakukan dengan cara melaksanakan pencatatan perjanjian perkawinan pada Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil atau Kantor Urusan Agama, sedangkan pengesahan oleh Notaris dianggap membingungkan karena dianggap tidak jelas maksudnya. Hal ini menimbulkan permasalahan karena belum ada ketentuan mengenai tata cara pencatatan perjanjian perkawinan pasca Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 69/PUU-XIII/2015, sehingga pegawai pencatat perkawinan menolak melakukan pencatatan terhadap perjanjian perkawinan yang dibuat sepanjang perkawinan dan meminta adanya penetapan pengadilan negeri untuk pengesahan perjanjian perkawinan tersebut. Penelitian ini dilakukan dengan metode yuridis normatif yang menggunakan data primer dan data sekunder sebagai sumber data, dimana penulis dalam meneliti mengkaji aturan hukum mengenai perkawinan dan perjanjian perkawinan untuk dapat menjawab permasalahan secara dekriptif analitis. Melalui penelitian ini penulis menemukan jawaban bahwa pengesahan dan pencatatan perjanjian perkawinan yang dibuat sepanjang perkawinan kini dapat dilakukan tanpa adanya penetapan pengadilan negeri terlebih dahulu dengan berpedoman kepada Surat Direktorat Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil tanggal 19 Mei 2017 No. 472.2/5876/Dukcapil tentang petunjuk mengenai pencatatan perjanjian perkawinan yang dibuat sepanjang perkawinan.

With the Constitutional Court Decision Number 69 PUU XIII 2015, postnuptial agreement can be done without any approval from the district court. It can also be legitimated by the marriage officer or the notary. The legalization of postnuptial agreement by the marriage officer is done by registering the postnuptial agreement to the Office of Population and Civil Registration Agency or the Office of Religious Affairs, while the legalization done by the notary is considered confusing as its main point is not that clear. It causes problem since there is no other regulation yet about the procedure of postnuptial agreement registration beside the Constitutional Court Decision Number 69 PUU XIII 2015 so that the marriage officer refuses to accept the registration of postnuptial agreement and asks the approval from district court to legalize it. This research uses normative juridical method using primary and secondary data as the source as I examine the law of marriage and postnuptial agreement to find the descriptive and analytical answer for the problems occur. The findings reveal that the legalization and the registration of postnuptial agreement now can be done without any approval from the district court, based on the regulation on Surat Direktorat Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil, May 19, 2017 No. 472.2 5876 Dukcapil about the guidance of postnuptial agreement registration."
Lengkap +
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2017
S68822
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
<<   1 2 3 4 5 6 7 8 9 10   >>