Tesis ini membahas terkait pertanggungjawaban pemilik modal korporasi (Perseroan Terbatas) yang hanya sebatas pada modal yang ditanamkannya, akan tetapi dimanfaatkan dan menjadi celah hukum bagi pelaku tindak pidana. Hal ini karena operasional suatu Perseroan Terbatas dijalankan oleh pengurusnya, sehingga akan dipandang tidak adil jika pemilik modal harus bertanggung jawab atas kegiatan perseroan yang dijalankan oleh pengurus. Contoh paling konkrit adalah ketika Perseroan Terbatas dijadikan alat kejahatan penyuapan oleh kaum pemilik modal, kemudian manfaat penyuapan tersebut diperoleh Perseroan Terbatas dan keuntungan yang diperolehnya menjadi keuntungan perseroan. Pada akhirnya keuntungan tersebut dinikmati oleh pemilik modal (Pemegang Saham atau Ultimate Owner), dengan merubah harta dari manfaat tindak pidana penyuapan menjadi harta yang legal dan terbagi kepada pemilik modal. Tesis ini akan mengilustrasikan mengapa pemilik modal dari PT yang melakukan tindak pidana penyuapan (Bribery) perlu dikenakan ketentuan tindak pidana pencucian uang, berbagai persyaratan untuk menerapkannya, serta bentuk penerapan yang paling efektif dari hal ini. Metode penelitian yang digunakan adalah Pendekatan Konseptual (Conceptual Approach) karena tidak membahas sesuatu yang baru melainkan berpijak dari Teori Hukum yang sudah ada. Selain itu, penelitian ini juga dibantu dengan Pendekatan Historis (Historical Approach) dan Pendekatan Perbandingan (Comparative Approach) untuk memahami hakikat awal dari adanya suatu ketentuan dan pengejawantahannya di berbagai negara. Adapun yang menjadi kesimpulan dari tesis ini adalah menerapkan perluasan teori identifikasi untuk mengenakan ketentuan tindak pidana pencucian uang terhadap pemilik modal dari suatu Perseroan Terbatas yang melakukan tindak pidana penyuapan (bribery).
This thesis discusses the accountability of corporate capital owners (Limited Liability Company) with a limitation to the invested capital which later be taken advantage of and become a legal loophole for perpetrators of criminal acts. This happens because the operation of a Limited Liability Company is run by its management, so that it will be considered unfair if the capital owners hold any responsibilities regarding the company’s activities run by the management. The most concrete example is when the capital owners exploit the Limited Liability Company to commit an act of bribery, then the benefits of bribery obtained goes to the Limited Liability Company and the profits earned goes into the company's profits. In the end, the benefit is enjoyed by the capital owner (Stockholder or Ultimate Owner), by converting the assets from the benefits of bribery into legal assets to be distributed among capital owners. This thesis will illustrate why the capital owners of a Limited Liability Company who commit bribery need to be charged with the provisions on money laundry, various requirements for implementing it, as well as the most effective form of application of it. The research method used is the Conceptual Approach as it does not discuss something new but is based on the existing Legal Theory. In addition, this research is also supported by Historical Approach and Comparative Approach to understand the initial nature of the existence of a provision and its manifestation in various countries. The conclusion of this thesis is to apply an extension of the identification theory to impose provisions on the money laundry against capital owners of Limited Liability Company who commit bribery.
"Berkembangnya cryptocurrency atau mata uang kripto yang menggunakan teknologi kriptografi merupakan suatu inovasi termutakhir di bidang finansial. Eksistensi cryptocurrency memberikan berbagai kemudahan bagi penggunanya dalam melakukan sebuah transaksi. Dengan menggunakan teknologi blockchain dan sistem peer-to-peer memungkinkan para penggunanya untuk bertransaksi secara anonim. Keunggulan yang dimiliki oleh cryptocurrency tersebut, sejalan dengan perkembangannya, membuat para pelaku kejahatan memanfaatkannya untuk menciptakan metode pencucian uang yang baru. Oleh karena itu, Financial Action Task Force on Money Laundering selaku lembaga internasional yang mengembangkan kebijakan untuk memerangi pencucian uang mengeluarkan rekomendasi-rekomendasi yang dapat dirujuk oleh negara-negara dalam membuat kebijakan terkait dengan potensi kejahatan pencucian uang melalui cryptocurrency ini. Rekomendasi tersebut bertujuan untuk meminimalisir kejahatan pencucian uang melalui cryptocurrency dengan merekomendasikan negara-negara untuk merumuskan kebijakan dengan melakukan pendekatan Risk-Based Approach yang menciptakan kolaborasi secara proaktif dalam berbagi informasi mengenai risiko pencucian uang dalam sebuah ekosistem cryptocurrency. Hal demikian menimbulkan suatu pertanyaan besar apakah instrumen hukum pencucian uang yang ada di Indonesia sudah cukup dan relevan dalam menghadapi perkembangan kejahatan tersebut. Dengan demikian, dengan menggunakan metode penelitian yuridis-normatif, penelitian ini bertujuan untuk mengeksplorasi bagaimana tipologi dan juga metodologi pencucian uang melalui cryptocurrency serta cara pencegahannya, yang nantinya dapat dijadikan rujukan bagi para regulator dalam melakukan penyesuaian terhadap perkembangan kejahatan pencucian uang pada sektor ini.
The development of cryptocurrency using cryptographic technology is the latest innovation in the financial sector. The existence of cryptocurrency provides various simplicities for its users in conducting a transaction. By using blockchain technology and peer-to-peer system, it allows its users to conduct transaction anonymously. The advantages of cryptocurrency are, in line with its development, making criminals use them to create new money laundering methods. Therefore, the Financial Action Task Force on Money Laundering as an international institution that develops policies to combat money laundering issues recommendations that can be referenced by any countries in making policies related to money laundering potential through cryptocurrency. The recommendation aims to minimize money laundering through cryptocurrency by recommending countries to formulate policies by adopting a Risk-Based Approach that creates proactive collaboration in sharing information about the risks of money laundering in a cryptocurrency ecosystem. This raises a big question whether the legal instruments of money laundering in Indonesia are sufficient and relevant in dealing with the development of these crimes. Thus, by using juridical-normative research methods, this research aims to explore the typology and methodology of money laundering through cryptocurrency and how to prevent it, which later can be used as a reference for regulator in making adjustments to the development of money laundering through this sector.
"