Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 81580 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Mari Kusbiyanto
"Bank sebagai penyelenggara layanan sistem elektronik untuk nasabah dapat terhenti akibat tidak diselenggarakannya layanan sistem elektronik yang handal, aman dan terpercaya. Terhentinya layanan perbankan dapat merugikan masyarakat yang menjadi nasabah bank sehingga Otoritas Jasa Keuangan mengeluarkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan POJK No. 38/POJK.3/2016 tentang Pedoman Penerapan Manajemen Risiko Dalam Penggunaan Teknologi Sistem Informasi Oleh Bank Umum. Selain POJK tersebut sudah ada Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan Peraturan Pemerintah Nomor 82 Tahun 2012 tentang Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik. Adanya peraturan yang sama yang dikeluarkan oleh instansi yang berbeda berpotensi menimbulkan masalah dalam pelaksanaannya. Untuk mengetahui masalah tersebut maka metode penelitian yang dipergunakan adalah dengan membandingkan ketentuan tersebut dan melakukan penelitian terhadap pelaksanaannya pada kegiatan perbankan. Hasil penelitian menunjukkan adanya perbedaan perlakuan terhadap pengelolaan kode sumber program komputer dimana dalam POJK No.38/POJK.3/2016 tidak mengharuskan bank sebagai penyelenggara sistem elektronik untuk memiliki perjanjian penyimpanan kode sumber sementara dalam PP No. 82 Tahun 2012 mewajibkan penyelenggara sistem elektronik untuk mempunyai perjanjian penyimpanan kode sumber dengan pihak ketiga apabila tidak memiliki kode sumber program komputer yang dipergunakannya. Adanya perbedaan ini mengakibatkan sebagian bank mempunyai perjanjian penyimpan kode sumber dan sebagian tidak.

Banks as providers of electronic system services for customers can be stopped due to the absence of reliable, safe and reliable electronic system services. The cessation of banking services can be detrimental to the people who become bank customers so the Financial Services Authority issues Regulation of the Financial Services Authority POJK No. 38 POJK.3 2016 concerning Guidelines for Application of Risk Management in the Use of Information System Technology by Commercial Banks. In addition to the POJK, there is Law Number 11 of 2008 concerning Information and Electronic Transactions and Government Regulation Number 82 of 2012 concerning the Implementation of Electronic Systems and Transactions. The existence of the same regulations issued by different agencies has the potential to cause problems in its implementation. To find out the problem, the research method used is to compare the provisions and conduct research on the implementation of banking activities. The results of the study indicate that there are differences in treatment of the management of computer program source code where in POJK No.38 POJK.3 2016 does not require banks as providers of electronic systems to have a temporary storage agreement for source code in PP No. 82 of 2012 requires electronic system operators to have an agreement to store source code with third parties if they do not have the computer program source code used. The existence of this difference results in some banks having agreements to store the source code and some not."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2018
T51410
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Pandapotan, Patar
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2009
T37221
UI - Tesis Open  Universitas Indonesia Library
cover
Pandapotan, Patar
"Dunia perbankan telah mengalami perubahan dalam menjalankan bisnisnya, Perkembangan teknologi elektronik perbankan membuat transaksi perbankan tidak harus berada dalam gedung bank dan pada jam tertentu saja, tetapi berubah menjadi dapat dilakukan di mana saja dan kapan saja. SMS banking sebagai salah satu media dalam transaksi elektronik perbankan saat ini telah banyak digunakan oleh nasabah perbankan mengingat media yang digunakan adalah handphone pribadi dengan metode transaksi yang relatif mudah dan cepat. Mengingat transaksi ini mengandung perbuatan hukum maka nasabah perbankan wajib untuk dilindungi haknya sebagai konsumen sedangkan bank selaku penyelenggara melihat SMS banking sebagai tantangan dan peluang untuk pengembangan bisnis. Dengan adanya Undang-undang No. 8 tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen dan Undang-Undang No. 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik diharapkan kepentingan nasabah sebagai konsumen sudah dapat dilindungi. Bank Indonesia selaku lembaga otoritas dan pengawasan perbankan juga mengeluarkan peraturan yang berkenaan perlindungan nasabah perbankan. Pada masa yang akan datang diharapkan perlindungan nasabah SMS banking akan terus meningkat dengan melakukan informasi produk yang jelas kepada nasabah, pendirian lembaga legalisasi dan lembaga sertifikasi transaksi elektronik perbankan serta adanya revisi pada Pasal 27 ayat (3) Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Through its course of business, banking industry has changed. The development of banking electronic technology has enabled banking transaction to be conducted outside the bank’s building, anytime and anywhere. SMS banking, as one current medium of banking electronic transaction, has been frequently utilized by bank customers considering the instrument used personal cell-phone, which makes it an easy and fast method of transaction. Since this kind of transaction contains legal acts, bank customers are all entitled to equal protection under the law, and banks as the banking business administrator sees sms banking as a challenge and opportunity in business development. Based on Undang-Undang No. 8 tahun 1999 about Consumer’s Protection and Undang-undang No. 11 tahun 2008 about Electronic Information and Transaction, it is expected that customers’ interests as consumers are well-protected. Bank of Indonesia, the banking authoritative and supervisional institution, also issued laws concerning bank customer’s protection. In the future, increasing protection over sms banking customers is expected by providing clear product information to customers, establishing legislation and certification institution dealing with banking electronic transaction, as well as the revision on Article 27 particle (3) of Information and Electronic Transaction Law."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2009
T26035
UI - Tesis Open  Universitas Indonesia Library
cover
Riana Wahyuningtyas
"Skripsi ini membahas tentang aspek perlindungan konsumen pengguna jasa internet Smartfren, akibat adanya gangguan layanan akses data internet yang terjadi beberapa waktu lalu. Penyebab terjadinya gangguan tersebut diantaranya kabel jaringan yang terputus karena jangkar kapal dan bencana alam. Penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif yang bersifat deskriptif analitis. Hasil dari penelitian ini adalah ditemukan permasalahan hukum lainnya yang dilakukan oleh PT. Smartfren telecom, tbk. Dengan demikian, terdapat pelanggaran hukum baik menurut Undang-Undang Perlindungan Konsumen dan peraturan-peraturan yang berkaitan dengan telekomunikasi. Selain itu, adanya sanksi yang dapat diterapkan untuk PT. Smartfren Telecom, tbk sebagai bentuk pertanggungjawaban pelaku usaha. Adapun sanksi yang dapat dikenakan yaitu sanksi ganti rugi, sanksi administrasi dan sanksi pidana.

This thesis discusses about the aspects of consumer protection on internet services user of Smartfren, due to distruption of data access services internet some time ago. The cause of the distruption such as disconnected network cable because of ship anchor and natural disaster. This research uses normative analytical descriptive. This research found other legal issues conducted by PT. Smartfren Telecom, Tbk. Thus, there are law violations in Consumer Protection Act and the regulations related to telecommunications. In addition, there are sanctions that can be applied to the PT. Smartfren Telecom, Tbk as a form of enterpreneur’s responsibility. The sanctions that can be applied are compensation, administrative sanction and criminal sanction.
"
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2014
S54481
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Muhammad Rifki, auhtor
"Pemanfaatan sistem elektronik telah memberikan kontribusi bagi peningkatan kesejahteraan, kemajuan dan sarana efektif dalam menunjang aspek-aspek kehidupan termasuk diantaranya penggunaan sistem elektronik dalam sistem pembayaran. Pemanfaatan sistem elektronik di satu sisi memang telah memberikan manfaat, namun di sisi lain mengandung risiko yang dapat menyebabkan kerugian bagi pengguna. Skripsi ini membahas mengenai perlindungan hukum terhadap pengguna jasa sistem elektronik untuk pembayaran, serta perlindungan hukum bagi pengguna layanan keuangan inklusif yang memanfaatkan layanan perbankan tanpa kantor yang merupakan salah satu delivery channel sebagai pendukung e-commerce. Selain itu juga membahas mengenai bagaimana peraturan memberikan perlindungan bagi pengguna jasa sistem elektronik. Penelitian ini adalah penelitian kualitatif deskriptif, dengan menggunakan metode penelitian berupa studi kepustakaan dan melakukan wawancara. Terciptanya perlindungan hukum terhadap pengguna sistem elektronik membutuhkan keterlibatan banyak pihak antara lain, pengguna itu sendiri, penyelenggara sistem elektronik, penyedia layanan produk dan jasa yang memanfaatkan sistem elektronik, masyarakat, pemerintah, dan pihak-pihak terkait lainnya.
Utilization of electronic systems has contributed to improving the welfare, progress and effective tool in supporting aspects of life, including the use of electronic systems in the payment system. Utilization of electronic systems on the one hand it has provided benefits, but on the other hand contain risks that could cause harm to the user. This thesis discusses the legal protection of the electronic systems for payment services, and legal protection for the users of financial services utilizing inclusive banking services without an office, which is one delivery channel to support e- commerce. It also discussed on how the rules provide protection for service users of electronic systems. This research is descriptive qualitative study, using research methods such as literature study and conduct interviews. The creation of the legal protection of electronic systems requires the involvement of many parties, among others, the users themselves, the organizers of the electronic system, the service provider of products and services that utilize electronic systems, communities, governments, and other interested parties."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2015
S61249
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Gabriela Nauli Christyanti
"Layanan kencan online memberikan kesempatan bagi pengguna untuk bertemu calon pasangan pada aplikasinya. Namun, dengan meningkatnya aktivitas kencan online dalam beberapa tahun terakhir, hal tersebut juga membuka pintu bagi terjadinya berbagai tindak pidana siber yang menargetkan pengguna aplikasi kencan online. Oleh karena itu, layanan kencan online dapat dimintakan pertanggungjawaban secara hukum atas tindak pidana siber yang terjadi pada layanannya. Dengan fokus penelitian pada aplikasi kencan online Tinder dan Bumble, penelitian ini akan menguraikan lebih lanjut mengenai (i) bagaimana layanan kencan online sebagai penyelenggara sistem elektronik diatur dalam peraturan perundang-undangan Indonesia; (ii) tanggung jawab hukum yang ditanggung oleh layanan kencan online jika terjadinya tindak pidana siber; dan (iii) kepatuhan layanan kencan online terhadap ketentuan yang mengatur penyelenggara sistem elektronik di Indonesia. Dengan metode penelitian yuridis normatif dan pendekatan kualitatif, ditemukan bahwa layanan kencan online di Indonesia diatur antara lain oleh UU ITE dan Peraturan Pemerintah No. 71 Tahun 2019. Ketentuan tersebut mengatur bahwa layanan kencan online dapat dimintakan pertanggungjawaban hukum atas terjadinya tindak pidana siber dalam hal tidak terpenuhinya kewajiban hukumnya yang diatur dalam peraturan perundang-undangan. Tinder dan Bumble, sebagai penyelenggara sistem elektronik asing yang beroperasi di Indonesia, juga ditemukan belum sepenuhnya mematuhi peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia.

Online dating services provide an opportunity for users to meet potential romantic partners on their platforms. However, with the rise in activity on many online dating applications in recent years, it has also opened the doors to various cybercrimes targeting users on these platforms. Hence, online dating services could be held liable for the occurrence of cybercrimes on their platforms. With a focus on the online dating applications Tinder and Bumble, this research will further elaborate on (i) how online dating services as an electronic system provider are regulated within Indonesian laws and regulations; (ii) the legal liabilities online dating services bear in the occurrence of cybercrimes; and (iii) online dating services’ compliance to provisions governing electronic system providers in Indonesia. With a juridical-normative research method and a qualitative approach, it is found that online dating services in Indonesia are governed among others by the ITE Law and Government Regulation No. 71 of 2019. Such provisions stipulate that online dating services may be held liable for the occurrence of cybercrimes if they have not performed all of their legal obligations provided within the regulations. Tinder and Bumble, as foreign electronic system providers conducting operations in Indonesia, are also found to have not fully complied with Indonesian laws and regulations subjected to them."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2022
S-pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Rima Agristina
"Pemanfaatan sistem elektronik yang semakin meluas, meningkatkan kebutuhan pengaturan perlindungan privacy dan data pribadi yang lebih lengkap dan menyeluruh, khususnya mengenai tanggung jawab penyelenggara jasa sistem elektronik atas pemanfaatan data pribadi. Pengkajian yang dilaksanakan mencakup praktek pengaturan perlindungan yang dilaksanakan di USA, Uni Eropa, APEC, serta di Indonesia.
Penelitian menyimpulkan adanya urgensi penyusunan suatu UU perlindungan privacy dan data pribadi yang menyeluruh, yang mensinergikan pendekatan subyektif, pendekatan obyektif dan peran dari institusi profesional yang independen, dengan berdasarkan kepada Konstitusi.Disarankan agar selama UU mengenai Perlindungan Privacy dan Data Pribadi belum tersedia, pengaturan dalam PP No.82 tahun 2012 digunakan secara lebih optimal.

Utilization of electronic systems increasingly widespread, increasing the need for a privacy protection and personal data regulation which is more complete and thorough, especially regarding responsibility of service provider of electronic systems for the utilization of personal data. The scope of analysis include the protection regulation practices conducted in the USA, EU, APEC, as well as in Indonesia.
The study concludes that there is urgency of drafting a complete law on protection of privacy and personal data, which synergize subjective approach, objective approach and the role of independent professional institutions, based on constitution. Highly recommended to use the article on Government Regulation (PP) No.82 Year 2012 optimally while the Law on the Protection of Privacy and Personal Data are not yet available.
"
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2015
S58383
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Soegijono Setyabudi
"Perkembangan teknologi internet telah dimanfaatkan oleh perbankan untuk menyediakan layanan internet banking. Meskipun internet banking sarat dengan risiko, bank lebih melihat internet banking sebagai tantangan dan peluang untuk mengembangkan bisnisnya. Bank Indonesia sebagai otoritas pengatur dan pengawas bank banyak mengeluarkan peraturan, termasuk peraturan yang terkait dengan penyelenggaraan internet banking. Peraturan-peraturan ini dimaksudkan agar bank dalam menjalankan kegiatan usahanya senantiasa memperhatikan prinsip kehati-hatian dan menerapkan tata kelola perusahaan yang baik. Bank yang beroperasi dengan baik dan dinilai sehat, baik langsung maupun tidak langsung dapat memberikan perlindungan yang lebih baik kepada nasabah. Namun sayangnya, apabila ditelaah lebih jauh mengenai praktek penyelenggaraan Internet banking masih banyak ditemui adanya hal-hal yang sangat merugikan konsumen, seperti misalnya pencantuman klausula terms and conditions yang hanya memperhatikan kepentingan bank. Hak hak konsumen yang seharusnya dipenuhi oleh bank ternyata belum sepenuhnya mendapat perhatian yang semestinya. Oleh karena itu, sudah sewajarnya apabila bank mulai memperhatikan kepentingan konsumen sebagaimana diamanatkan oleh Undang-Undang Perlindungan Konsumen.

The emergence of internet technology has adopted by banks to create the internet banking services. Actually, banks realized that internet banking is hazardous, but hanks considered internet banking as challenges and opportunities to improve their business. Bank Indonesia as banking regulator and overseer created many regulations, included regulations related with internet banking operation. The regulations aim to give the rule for banks, so banks do their business based on prudential banking and good corporate governance. A good business of banks, directly or indirectly, will establish the consumer protection. Unfortunately, if we evaluate more detail about the operation of internet banking, we can find many factors that disservice to many innocent consumers, such as terms and conditions clauses that only created in banking perspective. According to Consumer Protection Law, consumer rights should be established by banks.
"
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2007
T19661
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Elga Audia Putri
"Dengan semakin maraknya penggunaan data pribadi dalam suatu transaksi elektronik yang tidak dengan sepengetahuan atau tidak dengan sepertujuan pemilik data pribadi yang bersangkutan, menjadi suatu permasalahan bagaimana hukum melindungi privasi dan data pribadi termasuk hak pemilik data untuk menghapus informasi. Dengan melakukan penelitian hukum terhadap norma hukum yuridis normatif dengan studi kepustakaan, maka diperoleh hasil penelitian bahwa di Indonesia hak ini sudah ada dalam sistem hukum nasional, khususnya dalam revisi Undang Undang Informasi dan Transkasi Elektronik yakni Undang-Undang Nomor 19 tahun 2016 pada pasal 27 dan Peraturan Menteri Nomor 20 Tahun 2016 tentang Perlindungan Data Pribadi yang didalamnya juga memuat mengenai hak pemusnahan data pribadi yang tidak lagi relevan pada sistem elektronik pada pasal 26 dan Pasal 28. Namun, ketentuan dalam peraturan tersebut masih belum efektif karna lebih banyak membuka ruang bagi penyedia jasa aplikasi untuk menolak penghapusan khususnya dengan alasan relevansi.
As the number of personal data flow is increasing in electronic transaction, there are troubles that occurs that it needs a right to erase. This research is juridically normative. From this study showed In Indonesia, the new right is recognized and endorsed in 2016 precisely on 29 November 2016 in the renewal of Law No.11 of 2008 on Information and Electronic Transactions on article 26. A few days after the Ministry of Communications and information Indonesia issued a Ministerial Regulation No. 20 of 2016 on the Protection of personal Data also includes the rights to erase personal data that is no longer relevant. There is no further elaboration regarding the extent to which the information can be regarded as irrelevant and that it can be used as a reason for the rejection deletion by an Application Service Provider under the pretext that the information is still relevant and still have an interest. "
2017
S66226
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Sandra Kristabella Subandi
"ABSTRAK
Bank merupakan penyedia jasa keuangan yang berfungsi sebagai financial intermediary karena kegiatan usaha bank adalah menghimpun dana dari masyarakat yang memiliki kelebihan dana (surplus of fund) dan menyalurkan kembali dana tersebut ke masyarakat yang kekurangan atau memerlukan dana (lacks of funds). Sehingga dalam menjalankan kegiatan usahanya, bank harus memperhatikan prinsip kehati-hatian (prudential banking). Penerapan prinsip kehati-hatian akan sangat menentukan tingkat kesehatan dari bank tersebut mengingat dasar utama kegiatan perbankan adalah trust atau kepercayaan. Money laundering adalah tindak pidana yang didefinisikan sebagai proses menyamarkan uang atau harta kekayaan yang merupakan hasil tindak pidana dengan dimasukkan ke dalam sebuah sistem keuangan untuk dicuci sehingga seolah-olah menjadi uang atau harta kekayaan yang sah. Tujuan penulisan tesis ini adalah untuk
mengetahui peranan bank sebagai penyedia jasa keuangan terkait upaya pencegahan dan pemberantasan praktek money laundering di Indonesia. Hasil penelitian penulis menyimpulkan bahwa bank sebagai penyedia jasa keuangan harus melakukan beberapa upaya guna mencegah dan memberantas praktek money laundering, yaitu dengan menerapkan Customer Due Dilligence (CDD) pada operasional perbankan serta melakukan pelaporan transaksi keuangan. Guna mengetahui efektifitas dari penerapan Customer Due Dilligence (CDD) sebagai upaya pencegahan dan pemberantasan praktek money laundering, Pemerintah memberikan kewenangan pelaporan dan pengawasan perbankan kepada Pusat Penelitian dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), dan kewenangan terkait fungsi Regulasi dan Pengawasan kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang sebelumnya dilakukan oleh Bank Indonesia (BI).

ABSTRAK
Bank is a financial services provider which serves as a financial intermediary because the business of banks is mustering funds from people who have surplus of funds and distribute it again to the people who lacks or need of funds. Thus in conducting its business activities, banks should consider the prudential banking principle. The application of prudential banking principle will determine the bank soundness, considering the primary basis of banking activity is trust. Money laundering is a criminal offense which is defined as the process of disguising money or assets which constitute proceeds of crime to put into the financial system to laundered, so that seems to be legitimate money. The purpose of this research is to investigate the role of banks as providers of financial services regarding prevention efforts and eradication of money laundering practices in Indonesia. The study authors concluded that banks as a financial service provider should do some efforts to prevent and combat money laundering practices by implementing Customer Due Diligence (CDD) on banking operations and reporting financial transaction. In order to know the implementation Customer Due Diligence (CDD) effectiveness as a prevention and eradication of money laundering practices, Goverment gives the authority to PPATK related reporting and banking supervision function to PPATK, and Regulation and Supervision function to OJK, that previously conducted by Bank Indonesia (BI)"
Jakarta: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2014
T42584
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
<<   1 2 3 4 5 6 7 8 9 10   >>