Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 148528 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Hutagalung, Reinhard Yoel
"ABSTRAK
ASEAN Economic Community AEC merupakan realisasi tujuan akhir dari integrasi ekonomi di kawasan ASEAN. Dengan berlakunya AEC, diharapkan kawasan ASEAN menjadi sebuah pasar tunggal dan basis produksi, wilayah yang berdaya saing tinggi, pertumbuhan ekonomi yang setara, dan terintegrasi dengan ekonomi global. Ketika AEC telah terealisasi, di dalam wilayah ASEAN akan terdapat pergerakan yang bebas pada barang, jasa, dan investasi serta lebih bebasnya aliran modal dan tenaga kerja. Guna menjadi wilayah berdaya saing dengan pasar yang berfungsi baik, hukum persaingan usaha perlu berlaku dan efektif. Sebagai anggota ASEAN, Indonesia akan terlibat dalam liberalisasi pasar yang diakibatkan oleh berlakunya AEC. Dengan menggunakan metode penelitian yuridis normatif, penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana pengaruh keberlakuan AEC terhadap Indonesia dilihat dari hukum persaingan usaha. Tidak dapat dipungkiri bahwa aliran barang, jasa, dan investasi yang semakin bebas di kawasan ASEAN perlu diantisipasi supaya tidak menimbulkan perilaku monopoli atau persaingan usaha yang tidak sehat di Indonesia melalui penegakkan undang-undang persaingan usaha. Pelaku usaha dan konsumen yang berasal dari Indonesia harus terlindungi dari adanya perilaku usaha yang berpotensi menguasai pasar secara tidak sehat.

ABSTRACT
ASEAN Economic Community AEC is realisation of the end goal of economic integration in ASEAN region. AEC envisions a single market and production base, a highly competitive region, with equitable development, and fully integrated into the global economy. Once AEC is realised, ASEAN will be characterized by free movement of goods, services, and investments as well as freer flow of capitals and skills. In order to be a competitive region with well functioned market, competition law will need to be operational and effective. As one of ASEAN member states, Indonesia will involve in market liberalisation created by ASEAN. By using normative legal research method, this thesis is aimed to identify the impact of implementation of AEC on Indonesia from competition law perspective. It is undeniable that the more liberalised flow of goods, services, and investments in ASEAN must be anticipated so they do not create monopolistic and unfair behaviour in Indonesian market by enforcing Indonesian competition law. The market player and consumer in Indonesia must be protected from market player whose market power will create monopolistic and unfair behaviour."
2018
S-Pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Ainun Ringe Angelina
"ABSTRAK
Skripsi ini membahas mengenai urgensi pengaturan Single Economic Entity
Doctrine dalam hukum persaingan usaha di Indonesia dengan mengaitkannya
dengan Mayarakat Ekonomi ASEAN. Dalam melakukan penelitian, penulis
menggunakan metode penelitian kepustakaan yang bersifat yuridis-normatif.
Permasalahan dalam skripsi ini adalah bagaimanakah urgensi pengaturan doktrin
tersebut dalam hukum persaingan usaha di Indonesia dihubungkan dengan dengan
kasus-kasus terkait serta bagaimanakah dampak pengaturan doktrin tersebut
dihubungkan dengan Masyarakat Ekonomi ASEAN. Kesimpulan atas
permasalahan tersebut adalah perlunya pengaturan mengenai Single Economic
Entity Doctrine untuk dimasukkan dalam revisi UU No. 5 Tahun 1999 agar
menimbulkan kepastian dalam menerapkan doktrin tersebut dan pengaturan
tersebut juga dibutuhkan untuk mengahadapi Masyarakat Ekonomi ASEAN.

ABSTRACT
This thesis discusses the urgency to regulate Single Economic Entity Doctrine on
Indonesian Competiton Law in relations to the ASEAN Economic Community. In
conducting this research, the writer uses juridicial-normative library research
methods. The problem arise in this thesis is how to determine the urgency to
regulate such doctrine on Indonesian Competition Law considering the related
cases and its effect of such regulation considering the ASEAN Economic
Community. The conclusion is that it is important to include the regulation of
Single Economic Entity Doctrine to the soon-to-be revised Law Number 5/1999
to ensure the same perspectives in interpreting and applying the Single Economic
Entity Doctrine and to face the challenges in relations to the ASEAN Economic
Community."
2015
S61312
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Kenar Pastika Pramodana
"Masyarakat Ekonomi ASEAN tahun 2015 nanti merupakan salah satu upaya dalam menciptakan perekonomian kawasan yang kompetitif, beragam langkah strategis telah ditetapkan dalam cetak biru Masyarakat Ekonomi ASEAN, seperti pengembangan kebijakan persaingan, perlindungan konsumen, kerjasama regional dalam Hak Kekayaan Intelektual, dan langkah-langkah lainnya seperti kerjasama regional dalam pembangunan infrastruktur. Khusus untuk hukum persaingan usaha yang akan dibahas dalam tulisan ini adalah Bagaimanakah sistem Penyelesaian Perkara Persaingan usaha di masing-masing Negara Tingkat Regional ASEAN menjelang Masyarakat Ekonomi ASEAN tahun 2015, tujuan dari penulisan Tesis ini adalah untuk memberikan perbandingan penyelesaian perkara persaingan usaha di Negara-Negara ASEAN yang dimaksudkan untuk memberikan gambaran apakah menjelang MEA tahun 2015 negara-negara di Kawasan Regional ASEAN sudah mempunyai Hukum Persaingan Usaha untuk mencegah tindakan-tindakan bisnis yang terlarang semisal kartel, monopoli, pengaturan harga, maupun penyalahgunaan posisi dominan. terdapat beberapa perbedaan baik lembaga, kewenangan maupun sanksi. Selanjutnya adalah bagaimana bentuk penanganan perkara bersama setelah terbentuknya MEA tahun 2015, akan dibahas tentang bagaimana penanganan perkara persaingan usaha saat ini. Setelah diuraikan maka akan terdapat beberapa perbedaan. Diperlukan penyempurnaan tentang penanganan perkara bersama dalam sebuah Supranational Bodies seperti hal nya Uni-Eropa. Bahwa kebijakan hukum yang sinergis dan kuat serta komitmen-komitmen dari Negara Anggota ASEAN adalah kunci kesuksesan dari sebuah Unifikasi Ekonomi dari suatu Kawasan Regional.

Asean Economic Community in 2015 is one of the effort to create a ecompetitive economic area, variety of a strategic way has been set up in ASEAN Economic Community Blueprint, such as consumer protection, intellectual property rights, the development of competition law and another step of regional cooperation in the infrastructure Development. Especially for the competition law will be discussed in this thesis is how the ASEAN countries to handling competition dispute in their own countries. The intetntion of thgis thesis is give describe comparasion how the asean countries in ASEAN Regional Handling Competition dispute to prevent ASEAN countries from restrictive Bussines Activities such as kartel, monopoly, price fixing and abuse of dominant position. There is a differences in The ASEAN Countries about the competition law, the sanction and the organization. The next thing is, how the asean regional ASEAN Regional Countries to handling competition dispute. There's need reifnenement about handling case together about cross-border competition case in a supranational bodies just like European Union. There is a stronger and synergy and commitment from ASEAN countries are key to success for An Economic Integration."
Jakarta: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2014
T42915
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Muhammad Mishbahuddin
"Kendaraan bermotor adalah suatu sarana yang sangat dibutuhkan oleh manusia dalam melaksanakan kehidupan sehari-hari dalam rangka mencapai tujuan yang diinginkan. Disamping itu kendaraan bermotor adalah suatu sarana yang juga bisa memberikan lapangan kerja kepada masyarakat karena produksinya yang dalam jumlah besar dan membutuhkan tenaga manusia pula, tentunya ini memberi kesempatan membuka lapangan kerja dan memberikan manfaat kepada masyarakat terutama di Indonesia. Maka diperlukan aturan hukum yang dapat terus memberikan kenyamanan bagi para produsen mobil yang ingin berindustri di Indonesia agar persaingan kita dengan negara lain tetap terjaga, terutama dibidang pajak pertambahan nilai untuk kendaraan bermotor tergolong mewah yang mencakup hampir semua jenis kendaraan bermotor roda 4 karena produsen mobil sangat bergantung pada aspek ini mengingat Indonesia memiliki aturan PPnBM yang mengkastakan lebih tinggi PPnBM mobil sedan lebih mahal dengan persentase 30% pada Peraturan Pemerintah Nomor 22 tathun 2014 dan menyebabkan pasar mobil sedan di Indonesia menjadi lesu. Hal ini menyebabkan persaingan industri bermotor roda 4 di Indonesia dengan negara lain menjadi ketinggalan jauh terutama dengan negara tetanggan Asia Tenggara yaitu Thailand. Thailand dapat lebih unggul dikarenakan klasifikasi PPnBM mereka juga tidak lagi berdasar bentuk jenis mobil, melainkan dengan berdasarkan spesifikasi suatu mobil, hal ini belum dilakukan oleh Indonesia. Oleh karena itu, Indonesia harus melakukan revisi aturan PPnBM yang tergolong cukup mahal agar persaingan usaha dibidang industri kendaraan bermotor ini bisa bersaing dengan negara tetangga dan menjadi pasar mobil yang kuat produksi dalam negeri serta dapat melakukan ekspor ke luar negeri pula dan menjadi lapangan kerja yang baik bagi masyarakat Indonesia.
Vehicles are a means that are needed by humans in carrying out daily life in order to achieve the desired goals. Besides that, motorized vehicles are a means that can also provide employment to the community because of their large production and need of manpower as well, of course this provides an opportunity to open employment and provide benefits to the community, especially in Indonesia. So we need a rule of law that can continue to provide comfort for car manufacturers who want to have industry in Indonesia so that our competition with other countries is maintained, especially in the area of value added tax for luxury motorized vehicles that covers almost all types of 4-wheeled motorized vehicles because car manufacturers are very relies on this aspect considering that Indonesia has a PPnBM regulation that casts a higher PPnBM on more expensive sedan cars with a percentage of 30% in Government Regulation No. 22 of 2014 and causes the sedan car market in Indonesia to become sluggish. This has caused competition in the 4-wheeled motor industry in Indonesia with other countries to be far behind, especially with Southeast Asian neighboring countries namely Thailand. Thailand can be superior because their PPNBM classification is no longer based on the type of car, but based on the specifications of a car, this has not been done by Indonesia. Therefore, Indonesia must revise PPNBM rules which are quite expensive so that business competition in the motor vehicle industry can compete with neighboring countries and become a strong domestic car production market and be able to export abroad as well and become good employment for the people of Indonesia."
2020
T54787
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Widya Indah Sari
"Pada akhir tahun 2015 kesepakatan Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) akan mulai berlaku bagi seluruh negara anggota ASEAN. Dengan pemberlakuan tersebut maka pasar ASEAN akan berubah menjadi daerah dengan perdagangan barang, jasa, investasi, tenaga kerja terampil, dan aliran modal yang meningkat secara tajam. Hal tersebut akan menciptakan persaingan usaha di antara Negaranegara anggota ASEAN. Sebagaimana dicantumkan dalam Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2003 tentang Advokat, Kode Etik Advokat Indonesia dan peraturan-peraturan pelaksanannya, Indonesia telah mengatur mengenai persyaratan apa saja yang harus dipenuhi oleh advokat lokal dan advokat asing yang ingin bekerja di firma hukum Indonesia. Dalam melakukan kegiatan usaha di Indonesia, para pelaku usaha juga diwajibkan untuk tunduk pada Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktek Monopoli Dan Persaingan Usaha Tidak Sehat serta peraturan-peraturan pelaksanaannya. Dewasa ini, sudah banyak terdapat firma hukum lokal yang berafiliasi dengan firma hukum asing, namun regulasi yang mengatur mengenai kerjasama atau afiliasi tersebut belum ada. Dinyatakan secara tegas dalam Undang-Undang Dasar 1945, bahwa negara harus mengutamakan kesejahteraan masyarakat diatas hal-hal lainnya (welfare state). Oleh karena itu pemerintah harus mengamandemen undang-undang yang ada atau membuatkan undang-undang baru yang mengatur mengenai kerjasama atau afiliasi tersebut agar persaingan usaha antara firma hukum lokal yang terafiliasi firma hukum asing dengan firma hukum lokal tanpa afiliasi dapat dilakukan dengan sehat dan kondusif.

By the end of 2015, ASEAN Economic Communiy (AEC) will take effect for all country members of ASEAN. With such effect, ASEAN market in selling goods, services, investments, skilled labours and capital flows will increase incisively. The mentioned matters will create competitions among the country members of ASEAN. As stated in the Law number 18 of 2003 on Advocate, Indonesia Advocate Code of Conduct and the implementing regulations, Indonesia has set of conditions that must be fulfilled by both local and foreign advocate before working in Indonesia law firms. In conducting business activities in Indonesia, all entrepreneurs should obey the Law number 5 of 1999 on The Prohibition of Monopolistic Practices and Unhealthy Competition in Business and all its implementing regulations. Nowadays, there are many local law firms affiliated with foreign law firms, however, there are no regulations governing the procedures for such cooperation or affiliation. Expressly stated in the Constitution of 1945, that the country shall prioritize the people’s welfare above all other things (welfare state). Therefore, the government should amend the existing laws or enacted new laws to govern such affiliation in order to keep the competitions between local law firms and local law firms affiliated with foreign law firms can be conducted in legal will and conducive.
"
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2015
T43998
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Tony Wisnu Pratama
"Tesis ini membahas mengenai harmonisasi ketentuan hukum persaingan dan pembentukan otoritas persaingan dalam kerangka masyarakat ekonomi ASEAN. Seiring dengan perkembangan peningkatan integrasi ASEAN, interaksi antara pelaku usaha tidak lagi berada di tingkat domestik namun telah melampaui batas negara bahkan hingga ke pasar regional ASEAN. Saat ini dirasakan pentingnya meningkatkan komitmen untuk menciptakan kawasan ekonomi regional dengan tingkat persaingan yang tinggi dan terbebas dari persaingan usaha yang tidak sehat. Oleh karena itu kiranya perlu dipersiapkan adanya perangkat hukum termasuk kelembagaan di dalamnya guna mengakomodasi kepentingan dimaksud. Penelitian ini pada prinsipnya adalah bertujuan untuk mengetahui apakah dimungkinkan suatu harmonisasi ketentuan persaingan di tingkat ASEAN serta bagaimana kiranya struktur ideal dari suatu otoritas persaingan dalam kerangka masyarakat ekonomi ASEAN. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah penelitian hukum doktrinal berbasis normatif melalui pendekatan perbandingan dengan menggunakan data sekunder.

This thesis discusses the harmonisation of competition law and the formation of competition authority within the framework of the ASEAN economic community. Along with the development of improving ASEAN integration, the interaction between business actors is no longer at the domestic level but has transcended state boundaries even to the ASEAN regional market. Nowadays it is felt the importance of increasing commitment to creating a regional economic region with high level of competition and free from unfair business competition. Therefore, it would be necessary to prepare a legal instrument including the institution in that context to accommodate the intended interest. This research principally is aimed to find out whether it is possible to harmonise the provisions of competition at the ASEAN level and how it would be the ideal structure of the competition authority within the framework of the ASEAN economic community. The method used is a doctrinal legal research on a normative basis through comparative approach by using secondary data."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2017
T-pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Nurul Fadhilah
"ABSTRAK
Timbulnya kesadaran bahwa setiap negara tidak dapat berdiri sendiri adalah salah satu faktor yang menyebabkan tren regionalisme semakin menguat. Dalam lingkup regionalisme, upaya kerjasama ekonomi di Asia Tenggara juga semakin ditingkatkan dengan dicetuskannya ide integrasi ekonomi ASEAN (ASEAN Vision) pada KTT ASEAN di Bali tahun 2003, diantaranya menyepakati tercapainya ASEAN Economic Community (AEC), salah satunya adalah rencana penerapan Pasar Tunggal ASEAN 2015. Adapun rencana penerapan tersebut tentu akan berdampak bagi persaingan usaha di negara anggota ASEAN, khususnya di Indonesia. Permasalahan yang akan diteliti adalah mengenai perkembangan hukum persaingan usaha di negara anggota ASEAN dan dampak dari rencana penerapan Pasar Tunggal ASEAN 2015 terhadap pengaturan hukum persaingan usaha. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode pendekatan yuridis normatif, yaitu penelitian yang mengacu pada norma-norma hukum yang terdapat dalam peraturan perundang-undangan dan norma yang berlaku dengan cara mencari data-data yang terdapat pada bahan-bahan pustaka. Dari penelitian yang dilakukan diperoleh hasil mengenai perkembangan pengaturan hukum persaingan usaha di negara anggota ASEAN yang memiliki perbedaan dalam pengaturannya. Ada juga beberapa negara yang belum memiliki pengaturan hukum persaingan usaha secara khusus dan lembaga pengawasnya. Sementara itu, beberapa negara yang sudah memiliki pengaturan hukum persaingan usaha tersebut, namun masih terdapat perbedaan-perbedaan dalam pengaturannya di masing-masing negara. Dengan adanya rencana penerapan Pasar Tunggal ASEAN 2015, maka negara anggota ASEAN akan mendapatkan dampak-dampak dari rencana tersebut terhadap hukum persaingan usaha, khususnya di Indonesia. Oleh karena itu, sebaiknya dilakukan sosialisasi mengenai hukum persaingan usaha dan harus melakukan harmonisasi terhadap pengaturan tersebut di negara anggota ASEAN.

ABSTRACT
Timbulnya kesadaran bahwa setiap negara tidak dapat berdiri sendiri adalah salah satu faktor yang menyebabkan tren regionalisme semakin menguat. Dalam lingkup regionalisme, upaya kerjasama ekonomi di Asia Tenggara juga semakin ditingkatkan dengan dicetuskannya ide integrasi ekonomi ASEAN (ASEAN Vision) pada KTT ASEAN di Bali tahun 2003, diantaranya menyepakati tercapainya ASEAN Economic Community (AEC), salah satunya adalah rencana penerapan Pasar Tunggal ASEAN 2015. Adapun rencana penerapan tersebut tentu akan berdampak bagi persaingan usaha di negara anggota ASEAN, khususnya di Indonesia. Permasalahan yang akan diteliti adalah mengenai perkembangan hukum persaingan usaha di negara anggota ASEAN dan dampak dari rencana penerapan Pasar Tunggal ASEAN 2015 terhadap pengaturan hukum persaingan usaha. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode pendekatan yuridis normatif, yaitu penelitian yang mengacu pada norma-norma hukum yang terdapat dalam peraturan perundang-undangan dan norma yang berlaku dengan cara mencari data-data yang terdapat pada bahan-bahan pustaka. Dari penelitian yang dilakukan diperoleh hasil mengenai perkembangan pengaturan hukum persaingan usaha di negara anggota ASEAN yang memiliki perbedaan dalam pengaturannya. Ada juga beberapa negara yang belum memiliki pengaturan hukum persaingan usaha secara khusus dan lembaga pengawasnya. Sementara itu, beberapa negara yang sudah memiliki pengaturan hukum persaingan usaha tersebut, namun masih terdapat perbedaan-perbedaan dalam pengaturannya di masing-masing negara. Dengan adanya rencana penerapan Pasar Tunggal ASEAN 2015, maka negara anggota ASEAN akan mendapatkan dampak-dampak dari rencana tersebut terhadap hukum persaingan usaha, khususnya di Indonesia. Oleh karena itu, sebaiknya dilakukan sosialisasi mengenai hukum persaingan usaha dan harus melakukan harmonisasi terhadap pengaturan tersebut di negara anggota ASEAN."
2013
T35658
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Moses Pangeran Lukman
"ABSTRAK
Tesis ini membahas tentang persiapan para pengusaha gula, khususnya pengusaha kecil dan petani gula dalam menghadapi Masyarakat Ekonomi ASEAN. Dikarenakan iklim persaingan usaha pada industri gula di Inonesia masih condong monopolistik dan oligopolistik, mengakibatkan pengusaha kecil, khususnya petani gula mengalami kesulitan dalam bersaing. Meskipun pemerintah telah menunjuk KPPU melalui Hukum Persaingan Usaha telah melakukan berbagai cara untuk membantu pengusaha kecil melalui kebijakan-kebijakan yang dikeluarkan, namun ternyata hal tersebut dinilai tidak mampu menjawab permasalahan yang ada. Peraturan yang masih memiliki lubang-lubang dan kurangnya aparat penegak hukum, menjadi celah bagi pengusaha besar untuk melakukan perjanjian dan kegiatan yang dilarang dalam persaingan usaha. Sedangkan Masyarakat Ekonomi ASEAN akan membawa banyak pengusaha-pengusaha asing untuk ikut bermain dalam industri gula nasional. Apabila kondisi saat ini tidak mampu diperbaiki, nasib para pengusaha lokal, khususnya petani dan pengusaha kecil, akan semakin tertekan dan tidak dapat berkompetisi dalam industri gula nasional. Dalam hal ini peran Hukum Persaingan Usaha melalui Undang-Udang No.5 tahun 1999 harus mampu melindungi pengusaha kecil dan petani gula dalam menghadapi Masyarakat Ekonomi ASEAN.

ABSTRACT
This thesis discussed about preparation of sugar entrepreneurs, particularly small businesses and sugar farmer in facing ASEAN Economic Community 2015. Business competition in the sugar industry in Indonesia was tend to monopolistic and oligopolistic that caused small businesses especially sugar farmers had to struggle to compete. Although the government has appointed KPPU through the Competition Law to perform a variety of ways to help those small businesses, in fact it was judged to be unable to address existing problems. Unfulfilled regulations and the lack of law enforcement officials provided opportunities for larger businesses to make agreements and activities that are prohibited in business competition. This condition coupled with the entry of the ASEAN Economic Community that bring a lot of foreign entrepreneurs in the national sugar industry competition would make the fate of local sugar entrepreneurs, especially the small ones, more depressed and unable to compete in the national sugar industry. In this case, the Competition Law by Law No. 5 Year 1999 should be able to protect small sugar entrepreneurs and also sugar farmers in facing ASEAN Economic Community 2015.
"
Depok: Universitas Indonesia, 2016
T44910
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Oscar Harris
"Dengan berlakunya Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) pada akhir tahun 2015 maka pasar barang dan jasa di kawasan Asia Tenggara akan terintegrasi menjadi satu membentuk suatu pasar regional yang menghilangkan hambatan arus barang dan jasa secara administrasi dan hukum. Akan tetapi hingga berlakunya MEA belum ada suatu instrumen ataupun otoritas yang mengatur dan menegakkan Hukum Persaingan Usaha di kawasan ASEAN.
Skripsi ini menggunakan metode penelitian yuridis normatif, yang bersifat eksplanatoris deskriptif. Skripsi ini membahas mengenai perbandingan otoritas pengawas persaingan usaha di Indonesia, Singapura, dan Malaysia untuk mengetahui langkah apa yang harus ditempuh dalam menghadapi MEA.
Hasil dari penelitian ini adalah tidak terdapat perbedaan yang mencolok dari otoritas pengawas persaingan usaha di ketiga negara karena masing-masing negara saling melengkapi dalam bidang Hukum Persaingan Usaha. Dalam menghadapi MEA negara-negara di ASEAN perlu melakukan harmonisasi Hukum Persaingan Usaha serta membentuk suatu otoritas yang bertugas menegakkan Hukum Persaingan Usaha di kawasan ASEAN.

By the enactment of the ASEAN Economic Community (AEC) in the end of 2015, the market for goods and services in the Southeast Asia region will be integrated together to form a regional market that eliminates barriers to the flow of goods and services in administration or law. But until the entactment of the MEA there is no instrument or authority to regulate and enforce the Competition Law in the ASEAN region.
This thesis using normative juridical research method, which is explanatory descriptive. This thesis analyizes the comparison of competition law supervisory authorities in Indonesia, Singapore, and Malaysia to determine what steps should be taken in facing the MEA.
The results from this study is that there is no significant difference from the regulatory authorities of competition in the three countries because each country complement each other in the field of Competition Law. In facing MEA, ASEAN countries need to harmonize Competition Law and establish an authority that is in charge of enforcing the Competition Law in the ASEAN region."
Depok: Universitas Indonesia, 2016
S62480
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Oscar Harris
"Dengan berlakunya Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) pada akhir tahun 2015 maka pasar barang dan jasa di kawasan Asia Tenggara akan terintegrasi menjadi satu membentuk suatu pasar regional yang menghilangkan hambatan arus barang dan jasa secara administrasi dan hukum. Akan tetapi hingga berlakunya MEA belum ada suatu instrumen ataupun otoritas yang mengatur dan menegakkan Hukum Persaingan Usaha di kawasan ASEAN. Skripsi ini menggunakan metode penelitian yuridis normatif, yang bersifat eksplanatoris deskriptif. Skripsi ini membahas mengenai perbandingan otoritas pengawas persaingan usaha di Indonesia, Singapura, dan Malaysia untuk mengetahui langkah apa yang harus ditempuh dalam menghadapi MEA. Hasil dari penelitian ini adalah tidak terdapat perbedaan yang mencolok dari otoritas pengawas persaingan usaha di ketiga negara karena masing-masing negara saling melengkapi dalam bidang Hukum Persaingan Usaha. Dalam menghadapi MEA negara-negara di ASEAN perlu melakukan harmonisasi Hukum Persaingan Usaha serta membentuk suatu otoritas yang bertugas menegakkan Hukum Persaingan Usaha di kawasan ASEAN.

By the enactment of the ASEAN Economic Community (AEC) in the end of 2015, the market for goods and services in the Southeast Asia region will be integrated together to form a regional market that eliminates barriers to the flow of goods and services in administration or law. But until the entactment of the MEA there is no instrument or authority to regulate and enforce the Competition Law in the ASEAN region. This thesis using normative juridical research method, which is explanatory descriptive. This thesis analyizes the comparison of competition law supervisory authorities in Indonesia, Singapore, and Malaysia to determine what steps should be taken in facing the MEA. The results from this study is that there is no significant difference from the regulatory authorities of competition in the three countries because each country complement each other in the field of Competition Law. In facing MEA, ASEAN countries need to harmonize Competition Law and establish an authority that is in charge of enforcing the Competition Law in the ASEAN region.
"
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2016
S-Pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
<<   1 2 3 4 5 6 7 8 9 10   >>