Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 179749 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Jesica Deviana
"Pertumbuhan sektor industri tekstil memunculkan fenomena pencemaran limbah tekstil yang dikualifikasi sebagai limbah bahan berbahaya dan beracun limbah B3. Kondisi nyata pencemaran limbah tekstil terjadi di Jawa Barat, khususnya DAS Citarum beserta anak sungainya. Hingga saat ini masih banyak perusahaan tekstil yang belum melaksanakan kewajiban pengelolaan limbah B3. Penelitian ini dilakukan dengan metode penelitian hukum yuridis normatif. Permasalahan yang diteliti antara lain mengenai pengaturan tanggung jawab perusahaan tekstil dalam pengelolaan limbah B3 menurut peraturan perundang-undangan di Indonesia, sistem pengelolaan limbah B3 di PT. Kahatex II dalam mencegah pencemaran dan/atau kerusakan lingkungan hidup, serta kebutuhan pengaturan ke depan terkait pengelolaan limbah B3 cair yang dibuang ke sumber air.
Penelitian ini menyimpulkan bahwa suatu perusahaan tektil bertanggung jawab untuk melaksanakan kewajiban dan tidak melakukan larangan yang diatur dalam izin pengelolaan limbah B3 maupun peraturan perundang-undangan terkait pengelolaan limbah B3. Selanjutnya PT. Kahatex II sebagai penanggungjawab usaha dan/kegiatan telah memenuhi tanggung jawab pengelolaan limbah B3 yang dibebankan terhadapnya. Kemudian terdapat kebutuhan pengaturan ke depan terkait pengelolaan limbah B3 cair perusahaan tekstil seperti pengaturan lebih lanjut mengenai kewajiban pengurangan limbah B3 dan sanksinya, standar kepekatan warna atau kekeruhan air limbah, penetapan baku mutu air sungai serta daya tampung beban pencemaran sumber air.

The growth of companies in textile industry raises the phenomenon of environmental pollution by textile waste pollution that is qualified as waste of hazardous and toxic materials waste of B3. The actual condition of environmental pollution by textile waste happened in Citarum River Basin and Citarum tributaries. Until now some of textile companies still throw out textile waste to the river without processing on installation of waste water treatment. The research method of this thesis is normative and juridical research. This thesis will examining the regulation in Indonesia about liability of textile industry in waste management of hazardous and toxic materials, the waste management system in PT. Kahatex II and future regulation that related to waste management of liquid hazardous and toxic materials.
This research concludes that a textile company has some responsibility to fulfill its obligations on secure license from the authority and any regulation that related to waste management of hazardous and toxic materials. Furthermore, PT. Kahatex II has fulfilled the responsibilities on waste management of hazardous and toxic materials. Through this research, Indonesia need develop the regulations for the waste management of liquid waste from textile company such as regulation about penalty for disobeying the obligation to reduction waste of B3, color standard of water waste from textile company, quality standard of water and carrying capability of the river."
Depok: Universitas Indonesia, 2018
S-Pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Eva Melyna Virlya
"Jumlah penduduk meningkat setiap tahun di Provinsi DKI Jakarta mengakibatkan jumlah pasien dan limbah medis meningkat. Limbah medis padat rumah sakit dikategorikan LB3 dalam Permenlhk No.P.56/2015. Permasalahan, masih ditemukan limbah medis dibuang ke lingkungan dapat menimbulkan dampak di lingkungan dan makhluk hidup. Tujuan penelitian adalah menganalisis jumlah dan jenis LB3 medis padat RSPI Sulianti Saroso, RSUD Pasar Rebo, RS Medistra dan RS Husada, kinerja pelaksanaan pengelolaan limbah dan interaksi pemangku kepentingan dalam pengelolaan limbah Provinsi DKI Jakarta. Metode analisis deskriptif digunakan untuk mengetahui pengelolaan LB3 medis padat dan data sekunder perhitungan jumlah limbah, wawancara mendalam dan analisis ANT untuk mengetahui interaksi pemangku kepentingan dalam pengelolaan limbah di Provinsi DKI Jakarta. Hasil penelitian, setelah dilakukan pendataan pengelolaan Limbah B3 medis padat pada 4 RS, untuk RSPI Sulianti Saroso dan RS Husada masih diperlukan perbaikan kinerja dalam aspek non teknis pengelolaan yaitu pendataan dan pencatatan, pelaksanaan perizinan dan pelaksanaan ketentuan dalam izin. Kesimpulan, atas status kinerja 4 RS di Jakarta tersebut diperlukan upaya sosialisasi pemenuhan peraturan dan penyiapan peraturan yang spesifik bagi RS dalam aspek non teknis pengelolaan limbah oleh Pemda Provinsi DKI Jakarta.

The population increases every year in DKI Jakarta Province resulting in an increase in the number of patients and medical waste. Hospital solid medical waste is categorized as Hazardous adn Toxic Waste in the Minister of Environment and Forestry Regulation No.P.56/2015. Problems, still found medical waste disposed of into the environment can cause impacts on the environment and living things. The purpose of the study was to analyze the amount and type of Solid Hazardous Medical Waste (SHMW) of Sulianti Saroso Infectious Disease Hospital (RSPI), Pasar Rebo Regional General Hospital (RSUD), Medistra Hospital and Husada Hospital, the performance of waste management implementation and stakeholder interaction in waste management of DKI Jakarta Province. Descriptive analysis method was used to determine the management of SHMW and secondary data of waste amount calculation, in-depth interviews, and ANT analysis to determine stakeholder interactions in waste management in DKI Jakarta Province. Research results, after collecting data on solid medical hazardous waste management in 4 hospitals, for RSPI Sulianti Saroso and Husada Hospital, performance improvement is still needed in non-technical aspects of management, namely data collection and recording, licensing implementation and implementation of permit provisions. Conclusion, the performance status of the 4 hospitals in Jakarta requires efforts to socialize the fulfillment of regulations and the preparation of specific regulations for hospitals in non-technical aspects of waste management by the DKI Jakarta Provincial Government."
Jakarta: Sekolah Ilmu Lingkungan Universitas Indonesia, 2023
T-pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Hasna Khalishah
"Dunia aviasi memiliki banyak kegiatan yang turut menghasilkan berbagai macam limbah, termasuk limbah padat bahan berbahaya dan beracun atau B3. Kegiatan pemeliharaan, perbaikan, dan overhaul pesawat terbang merupakan salah satu kegiatan yang memiliki dampak buruk pada masyarakat maupun lingkungan. Dalam rangka melindungi kesehatan masyarakat dan lingkungan dari dampak timbulan limbah padat B3, penelitian ini dilakukan untuk mengetahui bagaimana sistem pengelolaan limbah padat B3 hasil pemeliharaan, perbaikan, dan overhaul pesawat terbang di perusahaan perawatan pesawat terbang. Penelitian ini menggunakan desain studi deskriptif observasional dengan menggunakan pendekatan kualitatif. Sumber data dari penelitian ini berasal dari data primer yang berasal dari wawancara mendalam dan observasi secara langsung, serta secara sekunder dengan melakukan telaah dokumen perusahaan. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa sistem pengelolaan limbah padat B3, terdapat permasalahan diantaranya yaitu prasarana TPS LB3 yang tidak memadai, jumlah SDM kurang, dan hambatan dalam efisiensi limbah padat B3. Adapun sistem pelaporan dan penyebaran informasi pengelolaan limbah padat B3 sudah tergolong cukup baik karena dilakukan secara rutin dan informatif. Saran yang dapat diberikan yaitu adanya melakukan analisis beban kerja, memperbaiki sistem perlabelan, pengawasan rutin terhadap wadah penyimpanan, perbaikan prasarana TPS LB3, pengangkutan secara rutin, pengecekan kesehatan petugas limbah B3, dan penyebaran informasi dampak limbah padat B3 kepada masyarakat.

The world of aviation has many activities that also produce various kinds of waste, including solid waste of hazardous and toxic materials. Aircraft maintenance, repair, and overhaul activities harm society and the environment. The impact of hazardous solid waste has to be prevented from the public and the environment. This research was conducted to determine how the hazardous solid waste management system results from aircraft maintenance, repair, and overhaul in aircraft maintenance companies. This study uses a descriptive observational study design using a qualitative approach. The source of data from this research comes from primary data, which comes from in-depth interviews and direct observation, and secondarily by reviewing company documents. The results of this study indicate that the hazardous solid waste management system has problems, including inadequate temporary disposal sites for hazardous and toxic waste, insufficient human resources, and obstacles to the efficiency of hazardous solid waste. The system for reporting and dPT. Seminating information on hazardous solid waste management is quite good because it is carried out routinely and informatively. Suggestions that this research can be given are conducting a workload analysis, improving the labeling system, routine monitoring of storage containers, repairing temporary disposal sites for hazardous and toxic waste, carrying out routine waste management, checking the health of hazardous waste officers, and dPT. Seminating information on the impact of hazardous solid waste to the public"
Depok: Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Indonesia, 2022
S-pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Harry Ahmad Fakri
"Hazardous waste will be an environmental problem if not managed properly. Co processing in cement industry which use hazardous waste as alternative material and fuel, is expected to be a solution of hazardous waste management. This research was conducted at cement factory. Sustainability factor in co processing activities needs to be studied. Co processing activities need to be analyzed by economic benefits, social acceptability, and environmental requirements to fulfill sustainability. Economic benefit analysis was conducted by efficiency approach for cement factory, cost efficiency of hazardouse waste management, and labor required. Analysis of social acceptance was conducted by analysis of perception of stakeholders. The fulfillment of environmental requirements was conducted by comparing environmental quality standards and liabilities in licenses issued by the government. The result of this study is co processing activities meet the rules of sustainability. PT. ITP has conducted hazardous waste management for 41 hazardous waste generators, 22 types of hazardous waste, and 7,861.23 tons of hazardous waste in July 2015 June 2016. PT. HI has conducted hazardous waste management for 71 hazardous waste generators, 53 types of hazardous waste, and 59,494.91 tons of hazardous wastev in July 2015 June 2016. The average efficiency per year obtained from 1 the use of alternative raw materials of 1.5 for PT.ITP and 1.42 for PT. HI 2 alternative fuel usage of 2.22 and for PT.ITP and 11.03 for PT.HI. Hazardous waste management is cheaper if managed through co processing. For the community, co processing activities provide jobs opportunity. The stakeholders accept co processing activities with average of 76 and has a frequency of distribution 39 for perception strongly agreed. Co processing has fulfilled environmental requirements consisting of compliance with air quality standards, dioxin, furans, compatibility of hazardous waste type, and product SNI compliance.

Limbah bahan berbahaya dan beracun B3 akan menjadi permasalahan lingkungan apabila tidak dikelola dengan tepat. Kegiatan co-processing di pabrik semen dengan memanfaatkan limbah B3 sebagai bahan baku dan bahan bakar alternatif dianggap dapat menjadi solusi dalam pengelolaan limbah B3. Penelitian dilakukan di pabrik semen yaitu PT. ITP dan PT. HI yang telah melakukan kegiatan co-processing, namun kegiatan ini perlu dikaji keberlanjutannya. Untuk memenuhi kegiatan co-processing yang berkelanjutan, perlu dilakukan kajian manfaat ekonomi, analisis keberterimaan sosial, dan kajian pemenuhan persyaratan lingkungan. Kajian manfaat ekonomi dilakukan dengan pendekatan efisiensi bagi pabrik semen, efisiensi biaya pengelolaan limbah B3, dan tenaga kerja yang dibutuhkan. Analisis keberterimaan sosial dilakukan melalui analisis persepsi pihak yang berkepentingan dengan menggunakan metode analisis skala Linkert. Pemenuhan persyaratan lingkungan dikaji dengan cara membandingkan baku mutu lingkungan, kesesuaian limbah B3 yang dimanfaatkan, dan pemenuhan standar produk. Hasil riset ini adalah kegiatan co-processing memenuhi kaidah keberlanjutan berdasarkan manfaat ekonomi, keberterimaan sosial, dan pemenuhan persyaratan lingkungan. Pabrik semen PT. ITP telah melakukan pengelolaan limbah B3 terhadap 41 perusahaan penghasil limbah B3, sebanyak 22 jenis limbah B3, dan 7.861,23 ton limbah B3 selama periode Juli 2015-Juni 2016. Adapun PT. HI telah melakukan pengelolaan limbah B3 terhadap 71 perusahaan penghasil limbah B3, sebanyak 53 jenis limbah B3, dan berjumlah 59.494,91 ton limbah B3 selama periode Juli 2015-Juni 2016. Efisiensi rata-rata per tahun yang diperoleh dari 1 penggunaan bahan baku alternatif sebesar 1,5 bagi PT.ITP dan 1,42 bagi PT. HI 2 penggunaan bahan bakar alternatif sebesar 2,22 dan bagi PT.ITP dan 11,03 bagi PT.HI. Penghasil limbah B3 mengeluarkan biaya pengelolaan yang lebih murah apabila dikelola melalui co-processing. Bagi masyarakat kegiatan co-processing memberikan lapangan pekerjaan. Pihak yang berkepentingan menerima keberadaan kegiatan co-processing dengan nilai rata-rata 76 dan memiliki frekuensi distribusi 39 untuk persepsi sangat setuju. Kegiatan co-processing telah memenuhi persyaratan baku mutu emisi udara, dioksin, furan, kesesuaian jenis limbah B3, dan pemenuhan syarat SNI produk."
Depok: Universitas Indonesia, 2017
T-Pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Reni Fazila
"Skripsi ini membahas mengenai peraturan hukum positif Indonesia dan peraturan internasional yang mengatur tentang limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) serta permasalahan penegakan hukum lingkungan terhadap pencemaran yang disebabkan oleh limbah B3. Penelitian yuridis normatif digunakan dalam pembahasan skripsi ini dengan menggunakan data sekunder melalui studi kepustakaan. Hasil penelitian menunjukan bahwa penegakan hukum lingkungan terhadap limbah B3 dapat dilakukan dengan penegakan hukum secara administratif, perdata dan pidana. Penegakan hukum secara pidana terhadap limbah B3 adalah penegakan hukum yang utama (premium remedium). Namun demikian, hal tersebut tidak menutup kemungkinan untuk melakukan penegakan hukum secara bersamaan dengan dua penegakan hukum lainnya.

This thesis discussing about Indonesia and international law regarding to poisonous and hazardous waste as well as the environmental law enforcement issues for the pollution caused by the poisonous and hazardous waste. Normative and juridical study are used in this thesis with the secondary data through the literature research. The result shows that the environmental law enforcement to poisonous and hazardous waste can be conducted through the administrative, criminal, and private law. Criminal law enforcement to poisonous and hazardous waste is the main (premium remedium). However, it is possible to use criminal law simultaneously with the administrative and private law."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2016
S65181
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Asriyanti Bandaso
"Rumah sakit sebagai sarana kesehatan yang menyelenggarakan pelayanan kesehatan menghasilkan limbah yang jika tidak ditangani dengan baik akan menimbulkan dampak terhadap kesehatan. Pada Maret 2020 terjadi bencana non-alam pandemi Covid-19 di Indonesia yang menyebabkan produksi limbah medis padat di rumah sakit meningkat sehingga membutuhkan peningkatan kapasitas pengelolaannya. Rumkital Dr. Mintohardjo sebagai salah satu rumah sakit rujukan covid-19 juga melaksanakan pengelolaan limbah medis padat. Penelitian ini bertujuan menganalisis pengelolaan limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) padat melalui pendekatan sistem yaitu mulai dari input, proses dan output untuk mengetahui permasalahan yang ada dalam sistem pengelolaan limbah B3 padat. Desain penelitian ini adalah analitik dengan pendekatan kualitatif. Masalah pada tahap input adalah kurangnya petugas di bagian kesehatan lingkungan dan susunan personil di bagian kesehatan lingkungan sedangkan pada tahap proses berada pada prosedur pelaksanaan pengelolaan limbah B3 padat yang masih belum sesuai dengan pedoman yang berlaku dan kapasitas pembakaran mesin insinerator yang tidak sebanding dengan jumlah timbulan limbah B3 padat. Pada tahap output, diharapkan seluruh timbulan timbulan limbah B3 padat terkelola dengan baik. Dari hasil penelitian dapat disimpulkan bahwa pengelolaan limbah B3 padat belum berjalan maksimal karena masih terdapat kendala atau hambatan pada setiap tahapan prosesnya sehingga perlu adanya rekomendasi (plan of action) sebagai solusi pemecahan masalah.

Hospitals as health facilities that provide health services produce waste which, if not handled properly, will have an impact on health. In March 2020 there was a non-natural disaster from the Covid-19 pandemic in Indonesia which caused the production of solid medical waste in hospitals to increase, thus requiring an increase in its management capacity. Dr. Rumkital Mintohardjo as one of the covid-19 referral hospitals also implements solid medical waste management. This study aims to analyze the management of hazardous and toxic waste (B3) solid through a systems approach, starting from the input, process and output to determine the problems that exist in the solid B3 waste management system. The design of this research is analytic with a qualitative approach. The problem at the input stage is the lack of officers in the environmental health section and the composition of personnel in the environmental health section, while at the process stage there are procedures for implementing solid B3 waste management which are still not in accordance with applicable guidelines and the incinerator engine combustion capacity is not proportional to the amount of waste generation Solid B3. At the output stage, it is hoped that all solid B3 waste generation will be managed properly. From the research results, it can be concluded that B3 solid waste management has not run optimally because there are still obstacles or obstacles at each stage of the process so that a recommendation (plan of action) is needed as a solution to the problem."
Depok: Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Indonesia, 2021
T-Pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Harsanto Nursadi
"Pengelolaan B3 dan limbah B3 dilakukan oleh instausi yang bertanggung jawab , yaitu Menteri Negara Lingkungan Hidup. Instansi ini membentuk norma hukum urnum-kongkret berupa Peraturan Menteri Negara yang merupakan kewenangan atribusi dari UU Pengelolaan Lingkungan Hidup. Meneg LH juga membentuk norma hukum individual-kongkret berupa perizinan-perizinan yang berkaitan dengan B3 dan limbah B3. Instansi sektoral berwenang membentuk norma hukum umum kongkret berupa kewenangan , misalnya Undang-undang tentang Perindusirian, tentang Kesehatan, tentang Pertambangan atau Mineral dan Batubara, tentang Tenaga Kerja, tentang Tenaga Atom/Nuklir, tentang Lalu Lintas Jalan. Kewenangan tersebut diwujudkan dalam pembentukan norma hukum Peraturan Menteri mengenai hal-hal tenentu, misalnya Peraturan Menteri Perindustrian tenumg Impor Bahan Berbahan Beracun. Instansi sektoral tersebut juga melakukan pengurusan dalam bentuk pembuatan norma hukum individual-kongkret berupa perizinan yang berkaitan dengan lingkungan seperti Izin Impor B3; Izin Penggunaan B3 untuk Industri, Pertambangan, Kesehatan; Izin Pengangkutan B3 dan limbah B3. Perizinan yang dikeluarkan oleh instasni sektoral memerlukan rekomendasi dari instansi yang bertanggung jawab, karena instansi yang bertanggung jawab memang bertugas untuk menjaga dampak dari B3 dan limbah B3, sedangkan instansi yang berwenang lebih kepada perizinan dalam hal kegiatan di bidang masing-masing. Hasil penelitian nommatif menunjukkan bahwa Daerah memiliki kewenangan dan tanggung jawab kepada masyarakatnya dalam hal perlindungan lingkungan. Bentuk pertanggtuxgiawaban dari Daerah tersebut adalah melakukan pengaturan dan pengurusan terhadap urusan pemerintahan yang menjadi kewenangannya. Daerah membuat nonna hukum abstrak-umum dalam bentuk Peraturan Daerah bagi objek-objek tenentu yang langsung mengatur atau hanya berkaitan dengan lingkungan.Contoh Perda yang langsimg mengatur objek lingkungan, adalah Perda tentang Pengelolaan Kualitas Air dan Pengendaiian Pencemaran Air; tentang Pengambilan dan Pemanfaatan Air Permukaan; tentang Rehabilitasi Hutan dan Lahan Kritis; tentang Penertiban dan Pengendalian Hutan Produksi; tentang Pengelolaan Hutan; tentang Pengelolaan Air Bawah Tanah; dan Perda tentang Izin Hinder Ordommxie (Izin HO). Contoh Peraturan Daerah yang ?l1anya? berkaitan dengan pengaturan linglcungan diantaranya adalah Perda tentang Organisasi dan Tata Kerja Lembaga Teknis Daerah (salu di antaranya adalah pembentukan Badan Lingkungan Hidup Daerah) termasuk pembentukan Dinas-dinas Daerah tentang Pengelolaan Panas Bumi; tentang Irigasi; tentang Ketertiban Umum; tentang Pajak dan/atau Retribusi Daerah yang berkaitan dengan lingkungan; tentang Perikanan dan Usaha Kelautan; tentang RPJMD; teniang RTRW Provinsi/Kabupaten/Kota; tentang Pemberian izin yang berkaitan dengan lingkungan. Perda-perda tersebut disebut berkaitan, karena yang diatur sebenarnya adalah objek yang lain, tetapi dekatfberkaitan dengan lingkungan. Daerah juga mengeluarkan norma hukum yang umum-konkret, berupa Peraturan Kepala Daerah tentang hal tertentu, rnisalnya tentang Baku Mutu Lingkungan di Jawa Timur. Nomm hukum yang individual-kongkret mempakan bentuk perwujudan kewenangan dan tanggung jawab daerah yang paling banyak, yaitu keluamya perizinan yang berkaitan langsung dengan lingkungan. Pengaturan dan pengurusan mengenai B3 dan limbah B3 kemudian didesentralisasikan ke Daerah berdasarkan PP 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Umsan Pemerintahan antara Pemerintah, Pemerintahan Daerah Provinsi dan Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota, khusus pada lampiran mengenai bidang Lingkungan Hidup. Urusan pemerintahan yang didesentralisasikan tersebut tergannmg pada Iuas daerah, lingkup Kabupaten/Kota diurus oleh pemerintahan Kabupatenfliota, sedangkan bila urusan pemerintahan sub-sub bidang B3 dan limbah B3 tersebut lintas Kabupaten/Kota diurus oleh pemerintahan Provinsi. Meskipun Daerah hanya memiliki kewenangan yang terbatas , tetapi Daerah tetap dapat melindungi daerahnya dalam bentuk pcngatumn dan pengurusan yang tidak langsung pada objek B3 dan Iimbah B3. Misalnya pengaturan lokasi khusus industri (yang mungkin menggunakan, menghasilkan dan mengolah limbah B3) dalam Perda tentang RTRW, pengaturan mengenai pengangkutan lintas batas daerah Provinsi-Kabupaten-Kota dengan tidak membebani retribusi tetapi pengaturan pengangkutannya, pengaturan bersama mengenai kemungkinan menyebar/mengalimya limbah B3 dari satu kabupaten/kota ke kabupaten/kota lain dalam satu provinsi atau bahkan amar provinsi. Selain itu, Daerah juga dapat melakukan pengurusan terhadap B3 dan limbah B3 yang menjadi kewenangannya dalam bentuk pengendalian perlzinan. Beberapa hal mengenai B3 dan lirnbah B3 saat ini sudah menjadi kewenangan Daerah, dan hal tersebut dilaksanakan dengan ketat dan konsekugn. Seperti misalnya, Daerah dapat menolak suatu lokasi Industri yang tidak sesuai dengan RTRW yang sudah ditetapkan, atau menolak berdasarkan tingkat bahaya dari indusrri B3 dan limbah B3 yang akan ditempatkan didaerahnya. Pada sisi lain, diluar kewenangan yang dimilild oleh Daerah yang berasal dari kewenangan atributif undang-lmdang, Daerah juga dapat memiliki pertimbangan dalam hal pengaturan dan pengurusan B3 dan limbah B3 dari sumber lain. Sumber lain yang dimaksud adalah prinsip-prinsip hukum lingkungan internasional. Prinsip-prinsip tersebut memang tidak mengikat secara langsung subyek hukum Daerah, karena Daerah bukan merupakan subyek hukum intemasional, tetapi prinsip-prinsipnya dapat dijadikan rujukan dalam hal pembentukan norma hukum di Daerah.

The responsibility for hazardous substance and hazardous waste management lies with the State Minister of Environment. In this regard, the Minister has an attributive authority, being an authority directly attributed by the Indonesian Environmental Management Act, to establish general-concrete legal norms, in the form of ministerial regulations. In addition to establishing these norms, the Minister has also an authority to issue individual-concrete legal norms in the fomis of various licenses related to hazardous substances and hazardous wastes. In addition to the Minister of Environment, other sectoral departments or agencies also share responsibility in managing hazardous substances and wastes. These departments or agencies have the responsibility to create general-concrete legal norms based on various sectoral acts, such as industrial, public health, mineral and coal, labour, nuclear energy, and road traffic acts. Although not focusing on environmental management, these sectoral acts may to some extent still be applicable to hazardous substance and waste management Hence, one could find various regulations issued by sectoral departments or agencies, which regulate hazardous substance and waste management within their relevant sector. One example of this type of sectoral regulation is the regulation of Minister of Industry concerning the Importation of Hazardous Substances. The sectoral departments or agencies have also the authority to create individual-concrete legal norms in form of various licenses, such as the license to import hazardous substances, the license to use hazardous substances in industry, mining, and public health sectors, and the license of hazardous substance and waste transportation. When issuing sectoral licenses, departments or agencies should base their decisions on the recommendation given by the Minister of Environment as the authority responsible for controlling the impacts of hazardous substances and wastes. Regional government has also responsibility and authority in environmental management. For this, autonomous local government may create general-abstract legal norms in the form of bylaws that directly or indirectly regulate environmental protection. Examples of environmental bylaws are bylaws concerning water quality management and water pollution control, bylaws concerning the utilization of surface water, bylaws concerning forest and critical land rehabilitation, bylaws concerning control on production forest, bylaws concerning forest management, bylaws concerning underground water, and bylaws concerning nuisance license (license derived from Hinder Ordonanrie -the nuisance ordinance). Meanwhile, examples of bylaws that indirectly relate to environmental management are bylaws on organization and management of regional agencies, including provincial and district agency for the environment, bylaws on geothermal energy, bylaws on public order, bylaws on regional environmental taxes and charges, bylaw on fisheries, bylaws concerning regional development planning, bylaws conceming regional spatial planning, bylaws on licenses or authorization related to the environment. Local Regional government has also the authority to create general-concrete legal norms, in the form of govemor or regent/mayor regulation related to certain environmental issues, such as environmental quality standards. Local government has also the authority to create individual~concrete legal norms in the form of various licenses that directly correspond to environmental management. The latter authority appears to be the most frequently exercised authority at the local level. According to Government Regulation No. 38 of 2007 concerning the Distribution of Government Affairs among Central Government, Province, and District government (in particular in its annex on environmental management), the responsibility and authority for hazardous substance and waste management are decentralized to local govemrnent. Decentralization of hazardous substance or waste management to regions applies only to the extent that [its impacts of] are confined to each region. If the scope of management of the substance or waste is considered to be limited to one district, it will become the responsibility and authority of the respective district. If the scope of management of the substance or waste is considered a cross-district issue, it will become the authority of the provincial government in which those districts are located. Although local government has a rather limited authority in regulating and managing hazardous substances and waste, it may nevertheless Provide protection by enacting bylaws which are not directly intended to regulate the substances and wastes. For example, the regional govemment has certainly the authority, in their spatial planning, to designate certain areas for industry that uses, produces, or treats hazardous Wastes. They could also enact bylaws that specify how hazardous substances and wastes are to be properly and safely transported. In another example, a group of regional governments might form a joint bylaw concerning the possibility of hazardous wastes to spread or flow trom one district to others within one province or even to districts in other provinces. Furthermore, regional government may play a role in the management of hazardous substances and wastes by excersing its control over various licenses. Several aspects in the management of hazardous substances and wastes have indeed become the authority of local govemment. For example, regional government may retiise a proposal for an industrial use that it considers not in compliance with the previously determined regional spatial planning; or it may also refuse the proposal based on the magnitude of harms likely to result from the proposed industry. In addition to various attributive authorities, regional government may also resort to other sources of authority when it intends to play a role in the management of hazardous substances and wastes. These sources are intemational environmental principles. Although not directly binding for local government, since it is not part of multinational environmental agreements, these principles could nevertheless be used as references forthe formulation of legal norms at the local level."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2009
D988
UI - Disertasi Open  Universitas Indonesia Library
cover
Bella Khansa Permatasari
"ABSTRAK
Limbah B3 jika tidak dikelola dengan tepat dapat menimbulkan bahaya bagi kesehatan manusia dan lingkungan hidup. Pengelolaan yang tepat atas limbah yang mengandung B3 dapat dilakukan jika limbah tersebut teridentifikasi dengan jelas dan dilangsungkan berdasarkan izin pengelolaan limbah B3.Penelitian ini memaparkan perbandingan pengaturan pengelolaan limbah B3 di Indonesia dan di Amerika Serikat. Metode penelitian utama dalam skripsi ini menggunakan metode studi kepustakaan yang bersifat yuridis normatif dan bersumber dari data sekunder, yakni studi dokumen serta didukung dengan wawancara dengan narasumber di bidang pengelolaan limbah B3. Simpulan dari penelitian ini, Indonesia dan Amerika Serikat secara garis besar memiliki kesamaan pengaturan mengenai penentuan limbah B3, kegiatan-kegiatan pengelolaan limbah B3, dan izin pengelolaan limbah B3. Dari hasil analisa, ditemukan bahwa masih banyak pengaturan pengelolaan limbah B3 yang belum ada. Saran dari penelitian ini, Pemerintah Indonesia sepatutnya segera menetapkan standar spesifikasi bagi unit-unit pengelolaan limbah B3 yang belum diatur dalam peraturan menteri serta memperbaharui keputusan-keputusan kepala badan pengendalian lingkungan hidup dan peraturan-peraturan menteri lingkungan hidup sebelum Peraturan Pemerintah Nomor 101 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Limbah B3 menyesuaikan dengan peraturan pemerintah tersebut. Hal ini bertujuan untuk memberikan kepastian hukum bagi pengelola yang menggunakan unit-unit pengelolaan tersebut dan kepada publik bahwa pengelolaan limbah B3 telah dilangsungkan sesuai dengan standar yang dianggap aman oleh pemerintah Indonesia bagi kesehatan manusia dan lingkungan hidup.

ABSTRACT
Hazardous wastes could pose harmful effect on human health and the environment if not handled properly. Appropriate management of waste containing hazardous materials may be performed if the waste is clearly identified and carried out under hazardous waste management permit.This research describes the comparison of hazardous wastes management law in Indonesia and in the United States. The main research method of this thesis is based on literature study which categorized as normative juridical and sourced by secondary data, such as documents study and supported by interviews with experts in hazardous waste management field.Conclusion of this research is, in broad, Indonesia and the United Stated have similar rules regarding determination of hazardous waste, hazardous wastes management activities, and hazardous wastes permit. From the analysis, it is found that there are still many regulations related to hazardous wastes management that are not yet existed.Recommendation of this research is Indonesian Government should immediately establish specification standard for hazardous wastes management units that have not been established and update the current regulations of hazardous wastes management by the decisions of head of the environmental control agency, also regulations by the ministry of environment before the enactment of regulation number 101 year 2014 about Hazardous Waste Management in accordance with said regulation. The aim is to provide legal certainty for hazardous wastes handlers and to the public that the management of hazardous wastes is carried out in accordance with considerably safe standards by the Indonesian Government for human health and the environment. "
2018
S-Pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Ananda Putri Permatasari
"Permasalahan pengelolaan lingkungan masih menjadi aspek yang belum terimplementasi sesuai dengan regulasi yang berlaku, termasuk pengelolaan limbah bahan berbahaya dan beracun (B3). Untuk mendasari perencanaan pengelolaan limbah B3 yang belum diberlakukan di UI sebagai kampus berkelanjutan (sustainable campus), diperlukan studi analisis potensi limbah yang meliputi perhitungan volume, penentuan jenis, dan karakterisasi limbah B3 potensial untuk dilanjutkan menjadi studi inventarisasi limbah. Studi analisis limbah potensial dipaparkan dengan objek studi Laboratorium Teknik Penyehatan dan Lingkungan sebagai salah satu laboratorium di UI yang menghasilkan limbah B3. Laboratorium tersebut terbagi menjadi dua yaitu 1) Laboratorium Lingkungan dan 2) Laboratorium Mikrobiologi Lingkungan dengan fokus studi pada timbulan limbah B3 dari kegiatan praktikum mahasiswa. Basis analisis adalah PP No. 18 Tahun 1999 jo. PP No. 85 Tahun 1999 serta ditunjang oleh regulasi EPA. Perhitungan dilakukan melalui studi rasional berdasarkan hukum kimia dan karakterisasi limbah berdasarkan material safety data sheets (MSDS) sehingga diperoleh bahwa 1) Laboratorium Lingkungan menghasilkan limbah B3 potensial bersifat eksplosif, mudah terbakar reaktif, iritan, beracun, karsinogenik, korosif, mutagenik, dan ekotoksik dari keseluruhan 23 jenis limbah B3 potensial dengan volume limbah tersestimasi 173, 150 liter per tahun; 2) Laboratorium Mikrobiologi Lingkungan menghasilkan limbah B3 potensial bersifat eksplosif, mudah terbakar, iritan, beracun, karsinogenik, teratogenik, mutagenik, dan ekotoksik dari keseluruhan 8 jenis limbah B3 dengan volume limbah potensial tersestimasi 8,06 liter per tahun.

Environmental management is still a problem aspect that has not been implemented in accordance with applicable regulations, including the management of hazardous and toxic waste. For underlying hazardous waste management plan that has not been enforced in the UI campus, the necessary studies include analysis of potential waste volume calculations, the determination of the type, and a characterization of the potential to be continued later to hazardous waste into the waste inventory study. Studies of potential waste analysis study presented to the object Sanitary and Environmental Engineering Laboratory as one of the laboratories in the UI generating hazardous waste. The laboratory is divided into two: 1) Environmental Laboratory and 2) Environmental Microbiology Laboratory where this study is focused on the generation of hazardous waste practicum by students. The analysis base is PP. 18 Year 1999 jo. PP. 85 Year 1999 and supported by the EPA regulations. The calculation is done through rational study of law is based on the chemical and potential waste characterization based on Material Safety Data Sheets (MSDS) to obtain that 1) Environmental Laboratory‟s potential hazardous waste are charactherized as explosive, reactive flammable, irritant, toxic, carcinogenic, corrosive, mutagenic, and ecotoxic of the overall 23 type potenstial hazardous waste by estimated volume 173, 150 liters per year; 2) Environmental Microbiology Laboratory‟s potential hazardous waste are charactherized as explosive, flammable, irritant, toxic, carcinogenic, teratogenic, mutagenic, and ecotoxic of total 8 types hazardous waste with estimated potential waste volume 8.06 liters per year."
Depok: Fakultas Teknik Universitas Indonesia, 2014
S56292
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Athaya Safiraputri
"Pengelolaan sampah terutama di negara-negara berkembang memiliki tantangan sendiri dalam pelaksanaannya. Hal tersebut berkaitan dengan kegiatan-kegiatan dalam pengelolaan sampah sendiri yaitu pengurangan sampah dan penanganan sampah. Kegiatan penanganan sampah dimulai dari tahap pemilahan sampai dengan tahap pemrosesan akhir sampah. Pemrosesan akhir sampah sendiri tentu menjadi kegiatan pengelolaan sampah yang sangat penting dan berperan besar untuk mengetahui apakah bentuk pengembalian atau hasil pengembalian sampah yang dikembalikan ke media lingkungan dapat diproses dengan aman dan tidak menyebabkan pencemaran lingkungan hidup. Pemrosesan akhir sampah di kota-kota besar tentu memiliki permasalahan tersendiri dalam kegiatannya, termasuk Provinsi DKI Jakarta sebagai Ibukota negara, perlu diingat bahwa transisi adanya perubahan paradigma pengelolaan sampah, termasuk dengan pemrosesan akhir sampah yang dulunya hanya sebatas open dumping (pembuangan terbuka), menjadi diproses dengan pengurugan di landfill atau dikenal dengan lahan urug terkendali tentu tidaklah mudah dalam pelaksanaannya. Adanya permasalahan-permasalahan dalam pengelolaan sampah di wilayah Provinsi DKI Jakarta sendiri mengharuskan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melakukan kegiatan pengelolaan sampah termasuk kegiatan pemrosesan akhir sampah di TPST Bantargebang. Dalam hal ini membuat penulis ingin meneliti bagaimana tanggung jawab Pemerintah Daerah Provinsi DKI Jakarta terhadap kegiatan pemrosesan akhir sampah wilayah Provinsi DKI Jakarta, bagaimana Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melakukan kegiatan pemrosesan akhir sampah dengan metode yang tidak menyebabkan pencemaran lingkungan hidup, dan bagaimana peraturan perundang-undangan tentang persampahan mengatur mengenai kegiatan pengelolaan sampah dan kegiatan pemrosesan akhir sampah secara spesifik, dan bagaimana Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sejauh ini melaksanakan kegiatan pemrosesan akhir sampah di TPST Bantargebang dan bagaimana pemrosesan akhir sampah yang dilakukan di sana dengan regulasi-regulasi yang ada. Dalam menyusun penelitian skripsi ini, penulis menggunakan bentuk penelitian yang dikenal dengan bentuk penelitian yuridis normatif.

Solid waste management, especially in developing countries, has its own challenges in its implementation. This is related to activities in solid waste management; waste reduction and waste handling. Waste handling activities start from the waste sorting to the final waste processing. The final waste processing itself is very significant in solid waste management activities and it plays a major role in determining whether the results of final waste processing returned to environmental media can be processed safely and will not cause any environmental pollutions. Final waste processing in large metropolitan areas, including DKI Jakarta Province as the capital of the country, it is necessary that there is a transition in solid waste management, including the final waste processing which was previously implemented open dumping method, being processed by landfilling the waste or known as controlled landfill, and it also has its own challenges in its implementation. The following problems in solid waste management activities in DKI Jakarta Province requires the responsible parties, mainly including the Local Government to execute solid waste management activities at Bantargebang Integrated Waste Disposal. This topic is brought up to examine the legal responsibility of the DKI Jakarta Provincial Government in final waste processing activities, how the DKI Jakarta Provincial Government conducts final waste processing activities with appropriate management methods that do not cause any environmental pollutions, and the compliance with environmental law and regulations and specifically regulate solid waste management activities and final waste processing activities in compliance with the existing regulations. A normative legal research method is used to conduct the research."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2021
S-pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
<<   1 2 3 4 5 6 7 8 9 10   >>