Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 172626 dokumen yang sesuai dengan query
cover
cover
Ulfah Fajarini
"ABSTRAK
Penelitian ini mengkaji proses pengorganisasian para pemuda Timor Timur yang masuk Islam dalam Kormattim sehingga dapat beradaptasi dengan kehidupan di Jakarta, dan mengkaji hakekat konversi agama yang terjadi dalam persektif agama sebagai kebudayaan. Metodologi penelitian yang digunakan dalam kajian ini adalah metode kualitatif dengan pedoman wawancara mendalam dan menggunakan pedoman pengamatan.
Dalam penelitian ditemukan bahwa penyebab terjadinya konversi adalah faktor sosial budaya berupa. krisis dalam masyarakat di Timor Timur sebagai akibat penjajahan Portugis, yakni kondisi-kondisi kemiskinan, kebodohan dan keterbelakangan, perang saudara antara orang Timor Timur sendiri, dampak negatif yang timbul akibat proses pembangunan pada masa integrasi, dan timbulnya faham-faham baru akibat globalisasi yang bakal menyebabkan timbulnya. rangkaian krisis dalam masyarakat Timtim, yang di interprestasi oleh para pemuda Timtim, mendorong mereka pada situasi "mencari komunitas" yakni mencari nilai-nilai yang akan menjadi at-man mereka, dan pembentukan kelompok tempat mereka berhimpun untuk mencari kehidupan yang lebih baik. Ketika mencari acuan baru, mereka bertemu dengan jam dakwah, personil ABRI, dan beberapa pemuda. Timtim yang telah beragama Islam karena agama Islam mempunyai potensi untuk membantu survival. Islam adalah mayoritas penduduk Indonesia (90 %), demikian juga pada masyarakat di Jakarta dimana sekarang mereka. tinggal, meski muslim adalah minoritas di Timor Timor. Islam dipandang sebagai agama pemerintah yang juga dikenal mayoritas Islam, sehingga memilih Islam adalah jalan tengah bagi beradaptasi dengan struktur sosial dimana mereka tinggal kini, Selain lebih mudah, tidak serumit ketika menjadi pemeluk agama lain. Faktor lain yaitu kondisi ekonomi yang sulit, dialami oleh sebagian besar pemuda. Timtim ini. Sementara itu masalah keretakan keluarga. atau ketidakharmonisan hubungan keluarga dialami oleh beberapa pemuda Timtim.
Kemudian setelah para pemuda Timtim, menjadi pemeluk agama Islam, agama ini dijadikan bagian dari pedoman berfikir dan bertindak untuk menginterprestassi lingkungan hidup mereka sehari-hari. Mereka menggunakan simbol-simbol agama Islam untuk beradaptasi dengan lingkungan sosial, memperoleh beasiswa pendidikan dan dana bagi kepentingan yang lainnya dan dapat diterima secara politis oleh pemerintah Indonesia, dan untuk itu diperlukan suatu sarana legitimasi, yakni suatu organisasi yang mengkoordinasi mereka. Organisasi tersebut adalah Kormattim."
Jakarta: Program Pascasarjana Universitas Indonesia, 1997
T-Pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Maria Immaculatus Djoko Marihandono
Depok: Fakultas Ilmu Pengetahuan dan Budaya Universitas Indonesia, 1993
LP-pdf
UI - Laporan Penelitian  Universitas Indonesia Library
cover
Asni Rizki Agus
"Perkawinan merupakan dambaan setiap manusia untuk membentuk sebuah keluarga. Selain untuk memenuhi kebutuhan biologis, dan untuk memperoleh keturunan. Seiring dengan berkembang nya zaman terkadang dapat terjadi cinta mengalahkan hukum agama sehingga perkawinan antar agama banyak terjadi didalam kehidupan masyarakat. Dalam Undangundang Nomor 1 tahun 1974 tentang perkawinan, masalah perkawinan campuran diatur dalam pasa1 57 UUP. Dalam pasal tersebut perkawinan campuran yang dimaksud adalah perkawinan beda kewarganegaraan sedangkan beda agama tidak termasuk didalamnya. Timbul pertanyaan tentang bagaimanakah pengaturan perkawinan antar agama dalam ketentuan yang berlaku di Indonesia, yang berpedoman pada Undang-undang No. 1 Tahun 1974 , apakah perkawinan antar agama menurut Statblaad 1898 No. 158 masih berlaku, dengan melihat ketentuan pasal 66 UU No. tahun 1974? serta apakah perkawinan tersebut dapat dicatat? dan bagaimana akibat hukumnya apabila perkawinan antar agama tersebut tidak dicatat. Di dalam penulisan ini metode/pendekatan yang dipakai adalah metode kepustakaan dan metode lapangan. Perkawinan antar agama tidak diatur dalam UUP No. 1 tahun 1974 yang diatur hanyalah beda kewarganegaraan seperti dalam pasal 57 UUP. Berdasarkan pasal 2 (2) UUP, bahwa perkawinan hanya sah apabila sesuai dengan hukum agama dan kepercayaan masing-masing, dengan demikian maka peraturan yang mengatur tentang perkawinan campuran dianggap tidak berlaku lagi dengan merujuk ada pasal (2) jo pasal 8 huruf f UUP jo PP No. 9 tahun 1975. Perkawinan antar agama tidak dapat dicatat oleh pegawai pencatat nikah karena pada umumnya pegawai tersebut menolak untuk mencatatnya dengan berpedoman pada UUP dan PP No. 9 tahun 1975 maupun peraturan-peraturan lain. Apabila perkawinan tersebut tidak dicatat oleh pegawai pencatat nikah maka akibatnya peristiwa perkawinan itu tidak menjadi jelas baik bagi yang bersangkutan maupun bagi orang lain karena tidak adanya surat resmi yang dijadikan sebagai bukti autentik yang dapat digunakan sewaktu-waktu untuk mencegah perbuatan yang tidak di inginkan. Selain itu akan mengakibatkan kesulitan dalam perolehan akta kelahiran anak, penggantian nama, maupun pewarisan."
Depok: [Fakultas Hukum Universitas Indonesia, ], 2005
S21125
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Greeley, Andrew M.
Jakarta: Erlangga, 1988
306.6 GRE a
Buku Teks  Universitas Indonesia Library
cover
Tong, Stephen
"Keyakinan akan kemutlakan tidak harus mengakibatkan disharmoni antara manusia yang berbeda-beda keyakinan melainkan tetap dapat menjalankan tugas perdamaian. Antropologi Calvinisme yang meyakini adanya kebenaran keadilan dan kesucian pada manusia mendorong pengembangan demokrasi. Anugerah umum bagi semua manusia menggerakkan sikap hati yang untuk menerima keragaman. Manusia dicipta sebagai gambar Allah merefleksikan sifat rohani untuk beribadah kepada Allah.
"
Jakarta: Pusat Pengkajian Reformed, 2014
SODE 1:1 (2014)
Artikel Jurnal  Universitas Indonesia Library
cover
Agus Bandono
"Ada 3 pilar isi tesis ini :
pertama. Tarik menarik hubungan antara individu sebagai anggota masyarakat dengan masyarakat sebagai media pengejawantahan individu, telah lama menjadi perdebatan sengit di kalangan ilmuwan. Apakah masyarakat yang mcncntukan individu atau individulah yang membentuk masyarakat Masyarakat. Perdebatan ini ibarat menentukan yang mana lebih dahulu telor atau ayam. Dunia Timur umumnya yang berwajah kolektivisme menyalahkan Dunia Barat yang individualistis, semenatar Dunia Barat menyalahkan Dunia Timur di mana individu terlalu menenggelamkan dirinya ke dalam masyarakat sehingga dianggap tidak otonom. Emile Durkheim yang notabene dari Dunia Barat, justru mengkuatirkan individualisme Barat, yang lama-lama kelamaan akan hancur oleh individualismenya. Sehingga teori Durkheim lebih `membela' pandangan Timur. Namun, Durkheim terlalu ekstrim memandang masyarakat di hadapan individu. Masyarakat dipandang segala-galanya.. Masyarakat sumber dan tujuan manusia. Setiap 'penyakit sosial' selalu dipandangnya sebagai lepasnya individu dari ikatan sosial. Bahkan fenomena bunuh diri pun dianggapnya bukan merupakan patopsikologis, tetapi berkenaan dengan integrasi individu dengan masyarakat. Seolah-olah masyarakatlah yang menentukan segalanya. Karena masyarakat dianggap dewa, maka individu dilihat dari sisi pandangan Durkheim tidak otonom.
Kedua, agama telah dipercayai sebagai salah satu pengikat solidaritas sosial. Agama seringkali hanya dilihat dari sisi ritualnya belaka. Agama dalam pengertian yang dipahami umum hanya berkenaan dengan sesuatu yang adi kodrati, supra natural, sesuatu yang berkenaan dengan dunia ghaib. Durkheim memandang lain mengenai agama. Agama dipandangnya merupakan aspek sakral dari masyarakatnya. Agama, menurutnya, tidak berkenaan dengan supra natural, tetapi berkenaan dengan sesuatu yang sakral. Agama adalah masyarakat dalam bentuk lain. Agama bersumber, berasal, terletak di masyarakat. Agama bukanlah metafenomenal yang Bering dipahami selama ini, tetapi sebuah fenomena kemasyarakatan.
Ketiga, Agama penurut pandangan Durkheim telah kehilangan 'roh' nya sebagai pengikat solidaritas sosial. Karena agama yang dipahami orang adalah abstrak dan tidak membumi. Maka agama masyarakatlah yang mampu mengiukat masyarakat Tesis ini berusaha menelusuri akar-akar pemikiran Durkheim tentang Agama. Pilar pembahasan diawali dengan pandangan Durkheim tentang masyarakat, Sosiologi (fakta sosial) , moralitas dan agama. Kemudian faktor-faktor dan akar-akar pemikiran durkheim diidentifikasikan dan dianalisis.
Dari pembahasan ditemukan bahwa agama dalam pengertian Durkheim adalah kepercayaan masyarakat yang turun temurun, bukan agama dalam pengeritan agama samawi. Pemikirannya tentang agama sangat positivistik-sekuler dan reduksionistis.Moralitas pun oleh Durkheim hanya dipahami `sejauh sesuai atau tidak sesuai dengan nilai-nilai kolektif, yang berseberangan dengan pandangan Immnuel Kant yang menekankan hati nurani..."
Depok: Fakultas Ilmu Pengetahuan dan Budaya Universitas Indonesia, 2002
T37276
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
cover
Nottingham, Elizabeth K.
Jakarta: Rajawali, 1992
291.171 N0T a
Buku Teks SO  Universitas Indonesia Library
cover
O`Dea, Thomas F.
Jakarta: Rajawali, 1985
306.6 ODE s
Buku Teks  Universitas Indonesia Library
<<   1 2 3 4 5 6 7 8 9 10   >>