Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 32222 dokumen yang sesuai dengan query
cover
H. Muhammad Prasetyo
MI Publishing, 2017
363.23 MUH m
Buku Teks  Universitas Indonesia Library
cover
Soetomo, 1946-
Yogyakarta: Pustaka pelajar, 2009
307.14 SOE p
Buku Teks SO  Universitas Indonesia Library
cover
Silaban, Oliviana Magdalena
"Tulisan ini menganalisis bagaimana pengaturan dan penegakan hukum kemitraan khususnya pada pola inti plasma di sektor perkebunan kelapa sawit melalui Putusan Perkara KPPU No. 03/KPPU-K/2021. Tulisan ini disusun dengan menggunakkan metode penelitian doktrinal. Pelaksanaan kemitraan merupakan upaya pemerintah untuk memberdayakan dan mengoptimalkan peran UMKM dalam produktivitas usaha perkebunan terhadap perekonomian nasional. Bahkan, kemitraan juga diatur sebagai kewajiban hukum bagi perusahaan untuk mendapatkan izin usaha perkebunan. Namun dalam prakteknya, hubungan kemitraan melahirkan berbagai permasalahan hukum, mulai dari diferensiasi aturan hukum yang saling bertentangan hingga sistem perkebunan yang bersifat kapitalistik sehingga berfokus pada kepentingan perusahaan semata. Lemahnya posisi tawar dari UMKM mengakibatkan aset, kegiatan usaha, dan kekayaannya dikuasai atau dimiliki oleh perusahaan mitra usahanya. Untuk itu, eksistensi lembaga independen yang berpihak pada UMKM merupakan hal penting untuk melindungi kepentingan dan haknya dari penyalahgunaan posisi dominan perusahaan. Dalam hal ini, KPPU telah diberikan kewenangan untuk mengawasi dan menjatuhkan sanksi administratif pada perusahaan yang terbukti melanggar kemitraan. Namun sayangnya, penegakan hukum tersebut belum dapat diupayakan secara maksimal akibat dualisme peraturan sektoral yang berlaku. Sebagaimana pada Putusan Perkara KPPU No. 03/KPPU-K/2021, Majelis Komisi telah menjatuhkan sanksi administratif pada Terlapor PT Suryabumi Tunggal Perkasa (“PT STP”) yang terbukti menguasai Koperasi Tri Hampang Bersatu (“Kopbun THB”) sesuai Pasal 35 ayat (1) UU No. 20 Tahun 2008 (“UU UMKM”). Namun dalam putusan a quo, Majelis Komisi tidak menjatuhkan sanksi administratif dan bahkan menggantungkan pemenuhan hak Kopbun THB pada keputusan lembaga eksternal. Adapun hasil penelitian ini sejatinya menunjukkan ketentuan hukum yang ada belum cukup memprioritaskan perlindungan UMKM. Celah hukum tersebut juga sering didalilkan oleh perusahaan untuk tidak memenuhi kewajiban hukumnya pada UMKM. Bahkan, diferensiasi aturan juga melemahkan peran dan kewenangan KPPU dalam menegakkan hukum kemitraan di Indonesia.

This paper analyzes the regulation and enforcement of partnership law, particularly the core-plasma partnership model in the palm oil plantation sector, through KPPU Case Decision No. 03/KPPU-K/2021. This study employs a doctrinal research method. The implementation of partnerships is a government effort to empower and optimize the role of MSMEs in enhancing plantation business productivity and contributing to the national economy. Moreover, partnerships are also legally mandated for companies to obtain plantation business permits. However, in practice, partnership relationships give rise to various legal issues, ranging from conflicting legal regulations to a capitalistic plantation system that prioritizes corporate interests. The weak bargaining position of MSMEs results in their assets, business activities, and wealth being controlled or owned by their corporate partners. Therefore, the existence of an independent institution that advocates for MSMEs is crucial to protecting their interests and rights from corporate abuse of dominant positions. In this regard, the KPPU has been granted the authority to oversee partnerships and impose administrative sanctions on companies found to be in violation. Unfortunately, however, law enforcement remains suboptimal due to the dualism of applicable sectoral regulations. As seen in KPPU Case Decision No. 03/KPPU-K/2021, the Commission Panel imposed administrative sanctions on the Respondent, PT Suryabumi Tunggal Perkasa ("PT STP"), which was found to have controlled Koperasi Tri Hampang Bersatu ("Kopbun THB") in violation of Article 35(1) of Law No. 20 of 2008 ("MSME Law"). However, in the said decision, the Commission Panel did not impose additional administrative sanctions and instead made the fulfillment of Kopbun THB's rights contingent on an external institution's decision. The findings of this study indicate that existing legal provisions have not sufficiently prioritized MSME protection. This legal gap is often exploited by companies to evade their legal obligations to MSMEs. Moreover, regulatory differentiation also weakens the role and authority of the KPPU in enforcing partnership law in Indonesia. "
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2025
S-pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Ciceu Cahyati Dwimeilawati
"Pasal 6 UULH menyatakan, bahwa setiap orang mempunyai hak dan kewajiban untuk berperan serta dalam rangka pengelolaan lingkungan hidup. Sedangkan menurut penjelasan Pasal 5 ayat (1) UULH dinyatakan bahwa yang dimaksud dengan orang adalah orang seorang, kelompok orang atau badan hukum. Dengan demikian bank sebagai salah satu bentuk badan hukum mempunyai hak dan kewajiban untuk berperan serta dalam pengelolaan lingkungan hidup. Dengan kata lain Bank pun harus menegakkan hukum lingkungan. Namun, pada kenyataannya dunia perbankan sampai saat ini masih belum sepenuhnya pada kepedulian yang memadai tentang aspek lingkungan. Antara lain, masih banyak bank yang belum memasukkan pertimbangan lingkungan dalam pemberian kreditnya. Oleh karena itu, peneliti tertarik untuk meneliti mengenai bagaimana peran dan tanggung jawab Bank dalam penegakan hukum lingkungan, bagaimana Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat (Bank Jabar) Cabang Tangerang menegakkan hukum lingkungan dan kendala apa Baja yang dihadapi Bank Pembangunan Daerah Jawab Barat (Bank Jabar) Cabang Tangerang dalam rangka menegakkan hukum lingkungan. Adapun penelitian ini bersifat eksplanatoris dengan melakukan pendekatan normatif empiris. Tahap penelitian yang dilakukan dengan cara penelitian kepustakaan dan penelitian lapangan. Selanjutnya, data yang terkumpul kemudian dianalisis secara kualitatif.
Dari hasil penelitian ini dapat disimpulan bahwa: 1. Peran dan tanggung jawab perbankan dalam penegakan hukum lingkungan sangat strategis karena melalul merekalah para pengusaha memperoleh dana yang dibutuhkan untuk menjalankan usahanya. 2. Di dalam praktek Bank Jabar Cabang Tangerang belum memperhatikan aspek lingkungan dalam menjalankan usahanya sebagaimana diterapkan oleh UULH sebagai Undangundang payung (umbrella act). Dengan demikian Bank Jabar Cabang Tangerang belum menegakkan hukum lingkungan. 3. Di samping itu Bank Jabar Cabang Tangerang masih menghadapi kendala dalam menegakkan hukum lingkungan, antara lain, karena kurangnya pengetahuan tentang tata lingkungan atau hukum lingkungan, khususnya yang berhubungan dengan usaha perbankan.
Adapun saran yang dapat penulis sampaikan adalah sebagai berikut: 1. Diharapkan perbankan Indonesia untuk lebih memperhatikan aspek lingkungan dalam menjalankan usahanya, khusus Bank Indonesia yang mempunyai posisi yang sangat strategis dalam rangka mencapai pemangunan yang berkelanjutan, misalnya dengan cara membuat peraturan atau pedoman/acuan yang jelas dan lengkap yang dapat dijadikan acuan perbankan dalam rangka penegakan hukum lingkungan. 2. Agar Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat (Bank Jabar) Cabang Tangerang memperhatikan aspek lingkungan dalam menjalankan usahanya, seperti menerapkan persyaratan AMDAL bagi para ppemohon kreditnya. 3. Di samping itu, Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat (Bank Jabar) agar lebih meningkatkan pengetahuan mengenai masalah lingkungan, khususnya aspek lingkungan yang harus diterapkan bank dalam menjalankan usahanya, misalnya dengan mengikuti kursus, seminar, penyuluhan, dan lain-lain."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 1997
T1381
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Soetomo, 1946-
Yokyakarta: Pustaka Pelajar, 2012
307.14 SOE p
Buku Teks SO  Universitas Indonesia Library
cover
H. Muhammad Prasetyo
MI Publishing, 2017
347.01 MUH k
Buku Teks  Universitas Indonesia Library
cover
Jakarta: Departemen Kelautan dan Perikanan, 2007
333.956 SEW
Buku Teks  Universitas Indonesia Library
cover
Jakarta : Kantor Menteri Negara Lingkungan Hidup , [1994]
333.72 KEM
Buku Teks SO  Universitas Indonesia Library
cover
Mochtar Kusumaatmadja
Bandung: [publisher not identified], 1975
340.598 MOC p
Buku Teks  Universitas Indonesia Library
cover
Satya Arinanto
Jakarta: Dasamedia, 1993
340.11 SAT p
Buku Teks SO  Universitas Indonesia Library
<<   1 2 3 4 5 6 7 8 9 10   >>