Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 162943 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Afif Rivai
"ABSTRAK
Penelitian bertujuan untuk mengetahui pengaruh risiko pembiayaan murabahah dan musyarakah terhadap profitabilitas bank umum syariah. Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode eksplansi, yaitu untuk mengetahui atau menjelaskan pengaruh antara variabel satu terhadap variabel lain. Variabel yang diteliti adalah variabel x yaitu risiko pembiayaan murabahah dan risiko pembiayaan musyarakah, sedangkan variabel y adalah profitabilitas. Populasi yang digunakan dalam penelitian ini adalah bank umum syariah. Pemilihan sampel dilakukan dengan teknik purposive sampling. Berdasarkan kriteria, diperoleh lima bank umum syariah yang menjadi sampel penelitian ini. Secara parsial risiko pembiayaan murabahah berpengaruh negatif dan signifikan terhadap profitabilitas dan risiko pembiayaan musyarakah berpengaruh positif dan signifikan terhadap profitabilitas bank umum syariah. Sedangkan secara simultan risiko pembiayaan murabahah dan musyarakah berpengaruh positif dan signifikan terhadap profitabilitas bank umum syariah."
Jakarta: Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Muhammadiyah Prof. Dr. Hamka, 2017
330 AJSFI 1:2 (2017)
Artikel Jurnal  Universitas Indonesia Library
cover
Muhammad Novian
"Kehadiran bank syariah di Indonesia didasari oleh Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1992 tentang Perbankan sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1998. Transaksi yang dijalankan dalam bank syariah diharapkan berdasar pada ketentuan-ketentuan yang ada di dalam hukum perjanjian Islam. Penulis mengkaji secara yuridis mengenai prinsip perbankan syariah berdasarkan syariah Islam dengan peraturan perundang-undangan Indonesia, khususnya dalam pelaksanaan pembiayaan berdasarkan prinsip syariah pada bank syariah (murabahah, musyarakah dan mudharabah), untuk mengetahui bagaimana bentuk peijanjian dalam pembiayaan berdasarkan prinsip syariah di bank syariah, apakah telah memenuhi syarat secara syariah Islam dan peraturan perundang-undangan, bagaimana jika terdapat ketentuan hukum yang berasal dari peraturan perundang-undangan dalam akad pembiayaan berdasarkan prinsip syariah, bagaimana cara penyelesaianya jik a teijadi sengketa antara bank syariah dengan nasabahnya.
Pembuatan peijanjian atau akad pembiayaan didasarkan dan tidak boleh bertentangan dengan Fatwa Dewan Syariah Nasional yang mengatur tentang pembiayaan murabahah, musyarakah dan mudharabah. Terdapatnya ketentuan peraturan perundang-undangan dalam akad pembiayaan berdasarkan prinsip syariah diperbolehkan, dengan syarat tidak bertentangan al-Quran dan as-Sunnah. Dalam peijanjian pembiayaan murabahah, musyarakah dan mudharabah terdapat klausul dimana para pihak memilih lembaga penyelesaian perselisihan atau sengketa di Badan Syariah Nasional. Namun pada saat ini telah diundangkan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2006 tentang Pembahan Atas Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1998 tentang Peradilan Agama, yang memberikan kewenangan kepada Pengadilan Agama dalam penyelesaian perselisihan atau sengketa yang terjadi antara bank syariah dengan nasabahnya. Dengan demikian, pengaturan pembiayaan murabahah, musyarakah dan mudharabah yang ditetapkan dalam Fatwa Dewan Syariah Nasional dan peraturan perundang-undangan hendaknya segera dilengkapi, dan aturan-aturan tersebut mengatur lebih rinci mengenai hal-hal yang sedang berkembang dalam bisnis saat ini. Sehingga diharapkan kegiatan usaha perbankan syariah dapat beijalan lebih baik. Selain itu, terdapatnya ketentuan peraturan perundang-undangan dalam akad pembiayaan berdasarkan prinsip syariah hendaknya dilakukan pengawasan oleh Dewan Pengawas Syariah atau Dewan Syariah Nasional, mengingat berlakunya suatu peijanjian ditentukan pada akad-akad tersebut, dan hasil pengawasan dapat digunakan untuk membuat aturannya lebih lanjut.
Dalam pembentukan peraturan perundang-undangan tentang bank syariah hendaknya pengawasan terhadap kegiatan usaha perbankan syariah dilakukan oleh Bank Indonesia yang memiliki kewenangan melakukan pengawasan terhadap perbankan di Indonesia, dimana selama ini Dewan Pengawas Syariah, Dewan Syariah Nasional dan Badan Arbitrase Syariah Nasional merupakan organisasi dibawah satu naungan Majelis Ulama Indonesia. Sedangkan mengenai penyelesaian perselisihan pada perbankan syariah, hendaknya lembaga penyelesaian perselisihan atau sengketa dalam perbankan syariah dilakukan secara alternatif. Sehingga para pihak bebas menentukan kehendaknya dan tidak diharuskan atau ditentukan hanya memilih salah satu lembaga saja. Dengan demikian pengaturan mengenai penyelesaian perselisihan atau sengketa yang teijadi hendaknya segera diselaraskan guna terciptanya kepastian hukum dan perbankan syariah dapat berkembang lebih baik lagi."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2006
T36895
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Ardhi Fajruka
"Bank syariah sesuai dengan fungsinya sebagai penghimpun dan penyalur dana masyarakat, memiliki andil besar dalam pemberian fasilitas pembiayaan perumahan yang dibutuhkan masyarakat. Tingginya atas permintaan yang ada merupakan suatu pemacu sekaligus tantangan bagi lembaga perbankan dalam memberikan berbagai bentuk fasilitas Pembiayaan Pemilikan Rumah Syariah (PPRS) kepada masyarakat. Berbeda dengan bank konvensional yang mengacu pada transaksi berbasiskan bunga, bank syariah membatasi transaksinya yang harus bebas dari sistem bunga, riba, gharar, dan maysir. Bank syariah di Indonesia memakai akad-akad tertentu dalam pembiayaan perumahan. Akad yang paling umum digunakan adalah Murabahah, yakni jual beli dengan pembayaran mengangsur. Sementara itu ada akad yang sedang umum dibicarakan dalam dunia perbankan syariah nasional dalam pembiayaan perumahan syariah yakni Musyarakah Mutanaqisah, yang berarti, kemitraan yang mengurangi bagian salah satu rekanan. Tulisan ini membandingkan kedua akad tersebut dalam hal penerapannya pada sistem perbankan syariah di Indonesia, serta memaparkan kekhasan antara akad Murabahah yang umum dipakai dalam pembiayaan perumahan dan Musyarakah Mutanaqisah yang minim dipraktikan. Tulisan ini juga meneliti literatur yang berkaitan dengan akad yang digunakan oleh bank syariah dan juga peraturan positip Nasional yang sesuai. Metodologi penelitian yang digunakan adalah hukum normatif dengan menggunakan bentuk penelitian kepustakaan dan melakukan pendekatan analitis. Musyarakah Mutanaqisah diatur fatwa DSN No. 73/DSN-MUI/XI/2008 sedangkan Murabahah diatur dalam fatwa DSN No. 4/DSN-MUI/IV/2000. Peraturan lainnya yang digunakan adalah Undang-Undang No. 21 Tahun 2008 Tentang Perbankan Syariah dan Kitab Undang-Undang Hukum Perdata (KUH Perdata). Sebagai tulisan perbandingan, digambarkan apa saja karakteristik yang khas, kelebihan dan kekurangan diantara akad Musyarakah Mutanaqisah dan Murabahah sebagai prinsip pembiayaan perumahan syariah.

Abstract
Islamic banks in accordance with its function as a collector and distributor of public funds, has a big hand in providing of home financing facility that required by the community. The highly existing demand is a spur and challenge to banking institutions in providing various forms of Sharia Home Ownership Financing (SHOP) facilities to the community. While conventional banks deal with interest in financing home, car or other appliances, the Islamic banks limit to transactions that are free from interest, usury, ambiguity, and gambling. Islamic banks in Indonesia implement some certain Aqd in house financing. The most popular one is Murabahah, which is a sale on a pay in installment. The emerging house financing are discussed in Indonesian sharia banking world is Musyarakah Mutanaqisah, which means, diminishing partnership. The paper would deal to compare both of these financing principes as it is implemented in Indonesia Islamic banking systems, while drawing a clear line of distinctions between well-known as home financing aqd Murabahah and less practiced Musyarakah Mutanaqisah. It would investigate the existing literature according with the using aqd on Islamic banks and also the Indonesian national positive regulation in according with the financing. The methodology of this research is a normative legal using literature research and analytical approach. Musyarakah Mutanaqisah is being ruled in Fatwa DSN No. 73/ DSNMUI/ XI/2008 meanwhile Murabahah in Fatwa Dewan Syariah Nasional No. 4/DSN-MUI/IV/2000. Other regulations are used Law No. 21 Year 2008 Concerning Sharia Banking and Indonesian Civil Code (KUH Perdata). As a comparison study, this paper expects to draw the distinguish characters, advantages and disadvantages between Musyarakah Mutanaqisah and Murabahah as an Islamic home financing principles."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2011
S240
UI - Skripsi Open  Universitas Indonesia Library
cover
Nurlinda
"ABSTRACT
Tujuan penelitian ini untuk mengetahui apakah terdapat pengaruh yang signifikan antara tingkat non performing financing(NPF) pembiayaan mudharabah dan Non performing financing (NPF) pembiayaan musyarakah terhadap tingkat profitabilitas (ROA) secara simultan dan parsial. Penelitian ini menggunakan data sekunder yaitu laporan keuangan Bank Syariah Mandiri Tahun 2005-2012. Sampel penelitian ini adalah bank Mandiri Syariah. Data penelitian diolah dengan menggunakan software pengolahan data. Pengujian asumsi klasik yang dilakukan terdiri dari: 1) uji normalitas dan 2) uji heteroskedastisitas, sedangkan model analisis data menggunakan analisis regresi linier berganda. Uji t dan Uji F digunakan untuk menjawab Hipotesa penelitian. Berdasarkan hasil pengolahan data uji hipotesis menunjukkan secara simultan variabel NPF pembiayaan mudharabah dan NPF pembiayaan musyarakah memiliki pengaruh secara bersama-sama terhadap tingkat profitabilitas, sedangkan hasil pengolahan data uji hipotesis menunjukkan secara parsial variabel NPF pembiayaan mudharabah memiliki pengaruh terhadap tingkat profitablitas sedangkan variabel NPF pembiayaan muyarakah tidak memiliki pengaruh terhadap tingkat profitabilitas."
Medan: Politeknik Negeri Medan, 2017
338 PLMD 20:1 (2017)
Artikel Jurnal  Universitas Indonesia Library
cover
Meris Terawati
"Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pengaruh pembiayaan murabahah dan pembiayaan ijarah terhadap tingkat kesehatan bank pada bank umum syariah pada laporan keuangan tahunan bank umu syariah. Variabel independen yang diteliti adalah pembiayaan murabahah (Xi), ijarah (X2), sedangkan variabel dependen dalam penelitian ini adalah tingkat kesehatan bank (Y). Penelitian ini menggunakan 30 data dari laporan keuangan tahunan 6 bank umum syariah periode 2012-2016. Pengolahan data menggunakan regresi logistik dengan SPSS 23.0. Secara parsial, hasil pengujian menunjukkan bahwa pembiayaan murabahah dan ijarah berpengaruh signifikan terhadap tingkat kesehatan bank. Uji simultan menunjukkan bahwa semua variabel independen dalam penelitian ini memiliki pengaruh yang signifikan terhadap tingkat kesehatan bank."
Jakarta: Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Muhammadiyah Prof. Dr. Hamka, 2017
330 AJSFI 1:1 (2017)
Artikel Jurnal  Universitas Indonesia Library
cover
Septiana Ambarwati
"Tesis ini bertujuan untuk mengetahui mengenai faktor-faktor yang mempengaruhi pembiayaan mudharabah dan murabahah pada bank umum syariah di Indonesia selama periode kuartal keempat 2004 hingga kuartal pertama 2008. Metodologi yang digunakan adalah analisis data panel dengan menggunakan Pooled EGLS (period random effect).
Dari penelitian ini didapat sejumlah kesimpulan yaitu pembiayaan murabahah pada bank umum syariah dipengaruhi secara signifikan oleh variabel Non Performing Financing (negatif), bonus SWBI (positif), dan tingkat suku bunga pinjaman (positif). Adapun pembiayaan mudharabah dipengaruhi secara signifikan oleh variabel pembiayaan murabahah (negatif) dan tingkat bagi hasil (positif). Sedangkan variabel NPF meskipun tidak signifikan mempengaruhi pembiayaan mudharabah namun mempunyai arah hubungan negatif.

The objective of this thesis is to gain knowledge of factors affecting mudharaba and murabaha financing at shariah banking in Indonesia during the fourth quarter of year 2004 to the first quarter of year 2008. Panel data analysis using Pooled EGLS (Period Random Effect) is applied as the methodology.
Findings derived from this study are: 1] murabaha financing in shariah banking is significantly affected by variables of Non Performing Financing (negative), SWBI bonus (positive), and rate of credit interest (positive); 2] As for mudharaba financing, it is affected significantly by murabaha financing (negative) and the rate of return (positive). While the NPF variable has a negative effect to the mudharaba financing with a low level of significance."
Depok: Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia, 2008
T25344
UI - Tesis Open  Universitas Indonesia Library
cover
Hikmah Nur Shabrina
"Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pengaruh lending rate konvensional terhadap tingkat ekuivalensi imbal hasil bank syariah di Indonesia pada periode 2009-2012. Data yang digunakan adalah data sekunder yang diperoleh dari Bank Indonesia (BI). Model dianalisis dengan menggunakan Regresi Linier sederhana. Hasil penelitian menggunakan analisis regresi menunjukkan bahwa perubahan ekuivalensi imbal hasil murabahah (ERMB) dapat dijelaskan oleh perubahan model sebesar 80,43%. (R-squared model). Perubahan ekuivalensi imbal hasil musyarakah (ERMK) dapat dijelaskan oleh perubahan model sebesar 90,02%. (R-squared model). Dilihat dari besarnya persentase hasil pengujian kedua model, hal ini mengindikasikan bahwa sulit menyatakan bahwa terdapat variabel lain yang menyebabkan perubahan ekuivalensi imbal hasil murabahah dan musyarakah selain lending rate konvensional.

This study aimed to analyze the effect of lending rate of conventional bank to the equivalence of sharia banking in Indonesia for the period 2009-2012. The data used are secondary data obtained from Bank Indonesia. The model was analyzed using simple linear regression. The results using simple linear regression analysis showed that changes murabaha equivalent rate (ERMB) are affected positively by the conventional interest rate by 80,43%. Changes of musharaka equivalent rate (ERMK) are affected positively by the conventional interest rate by 90,02%. From the percentage of test these findings, indicate that the lending rate is almost become the only determinant of the equivalent rate for Islamic banking."
Depok: Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia, 2013
S43987
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Endro Nurtjahjo
"Tesis ini membahas pengukuran risiko pembiayaan murabahah dengan menggunakan
pendekatan internal yaitu metode CreditRisk+. Hal ini dilatarbelakangi oleh adanya
permasalahan pengukuran risiko pembiayaan melalui perhitungan ATMR yang sampai
saat ini dilakukan dengan metode standar, menghasilkan rasio CAR yang rendah. Rasio
CAR yang rendah atau mendekati ketentuan minimum 8% atau kurang, mengakibatkan
penilaian kesehatan bank khususnya faktor permodalan menjadi menurun.
Dengan metode Creditrisk+, pengukuran risiko pembiayaan murabahah produktif dan
konsumtif UUS Bank X selama tahun 2007 menghasilkan nilai risiko yang lebih kecil
dan mengakibatkan peningkatan CAR rata-rata sebesar 1,8%. Dengan peningkatan
rasio CAR tersebut, maka terdapat oppurtunity for expansion yang lebih luas, sebesar
kurang lebih Rp. 1,34 triliun. Hal ini adalah peluang untuk meningkatkan profitabilitas
UUS Bank X secara signifikan. Dengan menggunakan metode Creditrisk+ ini pula,
UUS Bank X dapat mengetahui bahwa nilai risiko pembiayaan murabahah produktif
adalah lebih besar dari nilai risiko pembiayaan murabahah konsumtif. Sehingga dapat
dijadikan dasar kebijakan manajemen risiko dalam penyaluran dana berdasarkan profil
risiko masing-masing portofolio pembiayaan."
Depok: Universitas Indonesia, 2008
T24308
UI - Tesis Open  Universitas Indonesia Library
cover
Rakhmi Permatasari
"Tesis ini difokuskan untuk menghasilkan alternatif model screening untuk mengatasi tingginya NPF. Model alternatif berupa credit scoring generik yang khusus dikembangkan berdasarkan rasio laporan keuangan debitur pembiayaan mudharabah dan musyarakah bank syariah Indonesia yang terdapat pada SID-BI. Selain rasio laporan keuangan penelitian ini juga turut memperhatikan faktor screening berdasarkan rasio keuangan syariah yaitu debt to equity ratio (DER)<82%. Model yang terbentuk terdiri atas dua model yang dibedakan berdasarkan jumlah sampel.
Hasil penelitian ini menyimpulkan bahwa model credit scoring yang dibentuk berdasarkan rasio laporan keuangan dapat menjadi alternatif screening pembiayaan bank syariah terutama dalam pembiayaan mudharabah dan musyarakah untuk debitur perusahaan dengan variabel yang signifikan adalah current assets/total assets, total debt/total assets, dan sharia compliance (DER<82%).

This research focuses on designing alternative screening model to overcome high NPF rate in sharia banking. The alternative model is a generic credit scoring model developed from mudharabah and musyarakah debtor financial database acquired from Debtor Information System (Credit Information System) - Central Bank of Indonesia. This research also uses sharia compliance factor, the debt to equity ratio, that must be lower than 82% as one of the screening factors. Based on the number of sample used, models generated by this research have been classified into two.
This research concludes that credit scoring model based on financial ratio can be used as an alternative screening for mudharabah and musyarakah financing, with current asset/total assets, total debt/total assets, and sharia compliance factor (DER<82%) as significant variables."
Depok: Program Pascasarjana Universitas Indonesia, 2008
T24991
UI - Tesis Open  Universitas Indonesia Library
cover
Fadilah Zaidan
"ABSTRAK
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pengaruh pendapatan murabahah, pendapatan mudharabah, pendapatan musyarakah, dan NPF terhadap profitabilitas pada bank umum syariah. Hasil dari penelitian ini menunjukan bahwa secara parsial Pendapatan Murabahah tidak berpengaruh terhadap Profitabilitas. Hal tersebut dibuktikan dengan nilai thitung sebesar 1,334 dan nilai ttabel 2.004 (1,334 < 2.004) dengan signifikansi sebesar 0.188 > 0,05. Lalu pendapatan mudharabah juga tidak berpengaruh terhadap Profitabilitas. Hal tersebut dibuktikan dengan nilai thitung sebesar 1,674 dan nilai ttabel 2.004 (1,674 < 2.004) dan taraf signifikansi sebesar 0100 > 0,05. Dan pendapatan musyarakah berpengaruh negatif
terhadap profitabilitas. Hal tersebut dibuktikan dengan nilai thitung sebesar -3,247 dan nilai ttabel -2.004 (-3,247 < -2.004) dengan signifikansi sebesar 0.002 < 0,05. Serta NPF juga berpengaruh negatif terhadap profitabilitas. Hal ini dibuktikan dengan nilai thitung
sebesar -8,204 dan nilai ttabel -2.004 (-8,204 < -2.004) dengan signifikansi sebesar 0.000 < 0,05. Adapun secara simultan, pendapatan murabahah, pendapatan mudharabah, pendapatan musyarakah, dan NPF berpengaruh terhadap Profitabilitas. Hal tersebut dibuktikan dengan nilai Fhitung sebesar 27,225 dan nilai Ftabel sebesar 2,54 (27,225 > 2,54) dan tingkat signifikansi sebesar 0,000 < 0,05."
Jakarta: Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Muhammadiyah Prof. Dr. Hamka, 2019
330 AJSFI 13:1 (2019)
Artikel Jurnal  Universitas Indonesia Library
<<   1 2 3 4 5 6 7 8 9 10   >>