Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 169834 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Putri Radityastari
"ABSTRAK
ugas Karya Akhir ini membahas strategi yang digunakan Falun Gong dalam mengangkat isu pelanggaran Hak Asasi Manusia HAM ke ranah internasional. Kerangka berpikir dalam menganalisis strategi yang dilakukan didasari pada teori transnational advocacy networksdan analisis framing. Metode yang digunakan adalah kualitatif deskriptif, dengan studi kepustakaan dan dokumen sebagai sumber data penulisan. Hasil dari penelitian ini menunjukan empat strategi politik Falun Gong dalam membangun jaringan advokasi transnasional. Pertama, Falun Gong menggunakan politik informasi dengan menyediakan terpaan informasi mengenai masalah yang dihadapi sebanyak mungkin. Kedua, menggunakan politik simbolik untuk memperkuat pesan yang disampaikan. Ketiga, politik memengaruhi dimana Falun Gong mengajak beberapa negara, kota atau NGO untuk ikut terlibat. Keempat, politik akuntabilitas dengan mendekati tokoh-tokoh internasional yang memiliki pengaruh besar.

ABSTRACT
This last final project discuss about strategy that Falun Gong used in raising the issue of Human Right violation to International domain. Theoritical framework that undertaken in analysing the strategy is based on the theory of transnational advocacy network and framing analysis. In this research, the writer used qualitative descriptive method, with literature study and document as dara source of writing. The result of this research shows four Falun Gong politic strategies in building a transnational advocacy network. First, Falun Gong using information politics by providing information exposure regarding facing the problems by as much as possible. Second, use symbolic politics to magnify the message delivered. Third, leverage politics, which in this case Falun Gong invited several countries, cities or NGO to get involved. Fourth, accountability politics by approaching international figures who have a great influence."
Depok: Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia, 2017
TA-Pdf
UI - Tugas Akhir  Universitas Indonesia Library
cover
Waworuntu, Romarga
"Falun Gong, yang merupakan pergerakan yang direpresi oleh pemerintah China, menggunakan jaringan untuk mencari solusi di luar batas negara. Penelitian ini ingin memberikan pemahaman mengenai bagaimana Falun Gong menggunakan jaringan advokasi transnasional untuk menghadapi represi pemerintah China, dengan melihat strategi pergerakan dan taktik jaringan.
Temuan penelitian ini ditujukan untuk melihat signifikansi peran jaringan transnasional bagi suatu pergerakan sosial dalam kacamata studi Hubungan Internasional. Penelitian ini menggunakan kerangka pemikiran pergerakan sosial, jaringan advokasi transnasional, dan konsep hak asasi manusia, serta dilaksanakan dengan metode kualitatif dan teknik pengumpulan data melalui studi pustaka.
Penelitian ini menemukan bahwa Falun Gong menggunakan struktur kesempatan politik dan pembingkaian budaya sebagai strategi pergerakannya, serta politik informasi, politik simbolik, dan politik pengaruh moral sebagai taktik jaringan.

Falun Gong, a movement that is repressed by Chinese government, uses transnational networks to find solution across China?s national borders. The focus of this study is to understand how Falun Gong uses transnational advocacy networks to face the repression from Chinese government, by examining its movement strategy and network tactics.
This research aims to see the significance of transnational networks for social movement in the framework of International Relations study. This study will use social movement, transnational advocacy networks and human rights as frameworks of thinking. This study used qualitative method and the data were collected by literature study.
This study found that Falun Gong used political opportunity structures and cultural framing as its movement strategy, as well as information politics, symbolic politics and moral leverage politics as its network tactics.
"
Depok: Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia, 2012
S-Pdf
UI - Skripsi Open  Universitas Indonesia Library
cover
Surya Kurniadi
"Penulisan ini menganalisis bagaimana bentuk tanggung jawab negara dan perlindungan yang dapat diberikan kepada penghayat kepercayaan khususnya bagi anak yang termasuk dalam keluarga penghayat kepercayaan berdasarkan konvensi HAM internasional. Termasuk mengetahui tata kelola pengawasan terhadap setiap aliran kepercayaan yang ada di sekitar masyarakat Indonesia. Tulisan ini disusun dengan menggunakan metode penelitian doktrinal. Anak ialah “seseorang yang belum berusia 18 tahun, termasuk anak yang masih dalam kandungan.” Selaras dengan aturan hukum Perlindungan Anak Nomor 35 Tahun 2014. Pengaturan perlindungan anak tidak hanya terjadi di Indonesia bahkan terjadi secara Internasional. PBB telah mengesahkan perlindungan hak anak pada Konvensi Anak (CRC) pada tahun 1989. Selain itu, Pasal 1 ayat ke-2 pada UU No 35 Tahun 2014 Tentang Perlindungan Anak, bahwa “Perlindungan anak adalah segala bentuk kegiatan untuk menjamin dan melindungi anak dan hak- haknya agar dapat hidup, tumbuh dan berkembang, dan berpartisipasi secara optimal sesuai dengan harkat dan martabat kemanusiaan, serta mendapat perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi”, termasuk diskriminasi kepercayaan. Kebebebasan beragama merupakan bagian dari inti HAM yang harus dihormati, dilindungi dan dijunjung tinggi pelaksanannya sebagaimana dalam Pasal 28E ayat (1) dan ketentuan yang diatur Pasal 29 yang mana telah mengatur terhadap hak atas kebebasan yang beragama dan beribadah. Pasal 28I ayat (4) UUD 1945, bahwasanya Perlindungan, pemajuan, penegakan, dan pemenuhan hak asasi manusia adalah tanggung jawab negara, terutama pemerintah. Bagian yang terlanggar adalah bagian perlindungan yang seharusnya diberikan kepada kelompok anak penghayat kepercayaan agar tidak terkena tindakan diskriminasi dari pemerintah dan masyarakat sekitar. Tindakan yang paling tepat adalah negara dan pemerintah mengimplementasikan sesuai Pasal 18 ayat (1) ICCPR tentang kebebasan berpikir, keyakinan dan beragama, namun tetap memerlukan batasan sesuai dengan Pasal 18 ayat (3) kaedah-kaedah yang mana berlandaskan pada ketentuan hukum, dan yang diperlukan dalam melakukan perlindungan, keamanan, ketertiban, kesehatan, sampai pada moral masyarakat.

This paper analyzes the form of state responsibility and protection that can be given to believers, especially for children who belong to families of believers based on international human rights conventions. Including knowing the governance of supervision of every school of belief around Indonesian society. This paper is prepared using doctrinal research methods. A child is "someone who is not yet 18 years old, including a child who is still in the womb." In line with the law on Child Protection Number 35 of 2014. Child protection arrangements do not only occur in Indonesia but also internationally. The UN ratified the protection of children's rights in the Convention on the Child (CRC) in 1989. In addition, Article 1 paragraph 2 of Law No. 35 of 2014 concerning Child Protection, that "Child protection is all forms of activities to guarantee and protect children and their rights so that they can live, grow and develop, and participate optimally in accordance with the dignity and dignity of humanity, as well as receive protection from violence and discrimination", including discrimination of belief. Freedom of religion is part of the core of human rights that must be respected, protected and upheld in accordance with Article 28E paragraph (1) and the provisions regulated by Article 29 which regulates the right to freedom of religion and worship. Article 28I paragraph (4) of the 1945 Constitution, that the protection, promotion, enforcement, and fulfillment of human rights is the responsibility of the state, especially the government. The part that is violated is the part of protection that should be given to the group of children who believe in the faith so that they are not exposed to discriminatory actions from the government and the surrounding community. The most appropriate action is for the state and the government to implement in accordance with Article 18 paragraph (1) of the ICCPR on freedom of thought, belief and religion, but still require restrictions in accordance with Article 18 paragraph (3) of the rules which are based on the provisions of the law, and which are necessary in carrying out protection, security, order, health, and public morals."
Jakarta: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2024
T-pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Additya Anshori
"Artikel ini membahas tentang peran dari lembaga swadaya masyarakat Fond Prabo Materi dalam keberhasilannya menangani beberapa kasus pelanggaran HAM yang terjadi di dunia militer pada tahun 2019-2020. Penelitian ini dilakukan dengan menggunakan konsep hak asasi manusia dari Jack Donnelly dan menggunakan metode studi kasus milik Robert Yin. Data yang digunakan dalam penelitian ini adalah kasus-kasus yang ditangani oleh lembaga Fond Pravo Materi pada tahun 2019-2020. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa lembaga Fond Pravo Materi memiliki peran penting dalam memberikan advokasi hukum, membantu penyelidikan terhadap penyebab kematian anggota wajib militer, dan memberikan dukungan moral dan sosial kepada keluarga korban.

This article examines the role of the non-governmental organization Fond Pravo Materi in its success in managing a number of human rights violations that occurred in the military in 2019-2020. This research was conducted using Jack Donnelly’s concept of human rights and using Robert Yin’s case study method. The data used in this research are cases handled by Fond Pravo Materi in 2019-2020. The results of this research indicate that the Fond Pravo Materi foundation has a substantial role in providing legal advocacy, assisting the investigation into the cause of death of military members, and providing moral and social support to the families of the victims.
"
Depok: Fakultas Ilmu Pengetahuan Budaya Universitas Indonesia, 2021
MK-pdf
UI - Makalah dan Kertas Kerja  Universitas Indonesia Library
cover
Muhammad Dzikri Akbari Pasya
"Studi ini melihat bahwa tindakan brutalitas polisi pada Tragedi Kanjuruhan berdampak pada terjadinya pelanggaran terhadap Hak Asasi Manusia (HAM). Brutalitas polisi merujuk pada suatu perbuatan yang dilakukan oleh polisi dengan melibatkan penggunaan kekuatan melebihi batas yang diperlukan. Dengan menggunakan metode secondary data analysis, studi ini mengidentifikasi bahwa personel pengamanan pertandingan dari satuan Polri pada Tragedi Kanjuruhan telah melakukan berbagai macam tindakan brutal dalam menjalankan tugasnya. Tindakan-tindakan tersebut mengakibatkan terjadinya pelanggaran terhadap Hak Asasi Manusia (HAM). Hasil analisis menunjukkan bahwa tindakan polisi dalam menggunakan gas air mata dan kekerasan dianggap salah karena melanggar protokol dan standar yang ditetapkan dalam penggunaan kekuatan oleh pihak berwenang. Bahwa penggunaan kekuatan oleh anggota Polri diperbolehkan, hanya jika hal itu diperlukan untuk mencegah terjadinya kejahatan dan penerapan tindakannya harus berimbang dengan ancaman yang dihadapi. Sedangkan dalam Tragedi Kanjuruhan, unsur-unsur terkait diperbolehkannya penggunaan kekuatan oleh anggota Polri tidak terpenuhi.

This study sees that acts of police brutality during the Kanjuruhan Tragedy had an impact on violations of Human Rights (HAM). Police brutality refers to an act committed by the police that involves the use of force exceeding necessary limits. By using secondary data analysis methods, this study identified that match security personnel from the National Police unit during the Kanjuruhan Tragedy had carried out various brutal acts in carrying out their duties. These actions result in violations of Human Rights (HAM). The results of the analysis show that the police's actions in using tear gas and violence were considered wrong because they violated the protocols and standards established in the use of force by the authorities. That the use of force by members of the National Police is permitted, only if it is necessary to prevent crime and the implementation of the action must be balanced with the threat being faced. Meanwhile, in the Kanjuruhan Tragedy, elements related to the permissibility of the use of force by members of the National Police were not fulfilled."
Depok: Fakultas Ilmu Sosial Dan Ilmu Politik Universitas Indonesia, 2024
TA-pdf
UI - Tugas Akhir  Universitas Indonesia Library
cover
Y. Riyana Anggraeni
"Hak Asasi Manusia adalah seperangkat hak yang melekat pada hakikat dan keberadaan manusia sebagai mahluk Tuhan Yang Maha Esa dan merupakan anugerah-Nya yang wajib dihormati, dijunjung tinggi dan dilindungi oleh negara, hukum, pemerintah dan setiap orang demi kehormatan serta perlindungan harkat dan martabat manusia. Salah satu hak asasi tersebut adalah "hak untuk tidak dituntut berdasarkan hukum yang berlaku surut" atau lebih dikenal dengan "asas legalitas". Akan tetapi, bila menyangkut pelaku pelanggaran HAM yang berat yang terjadi di masa lalu, sangatlah tidak adil bila para pelakunya dapat terbebas dari kejahatan yang dilakukannya dengan berlindung dibalik asas legalitas. Pelanggaran hak asasi manusia yang berat merupakan "extra ordinary crimes" dan berdampak secara luas, baik di tingkat nasional maupun internasional.
Bahwa pelanggaran HAM berat telah diakui sebagai prinsip umum hukum internasional sebagai salah satu kejahatan yang paling keji. Sejarah telah mencatat bahwa para pelaku kejahatan perang pada Perang Dunia ke II, telah dituntut melalui Mahkamah Internasional untuk mengadili para pelaku kejahatan HAM berat masa lalu. Mahkamah ini merupakan tonggak sejarah dalam penyelesaian kasus pelanggaran HAM berat di masa lalu yang menyimpangi asas legalitas, yaitu "asas retroaktif". Dengan asas retroaktif, hukum dapat diberlakukan surut. Penyimpangan ini bukanlah merupakan pelanggaran HAM, akan tetapi penyimpangan ini dilakukan karena justru untuk melindungi hak asasi manusia juga, yaitu hak asasi para korban, yang dilaksanakan dengan adanya berbagai persyaratan dan adanya suatu keadaan yang darurat sifatnya. Ketentuan mengenai asas legalitas dan asas retroaktif dapat ditemukan dalam Pasal 28I ayat (1) UUD 1945 dan Pasal 43 ayat (1) Undang-Undang tentang Pengadilan Hak Asasi Manusia."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2006
T16623
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Muhammad Iqbal
"Indonesia mengalami pemerintahan otoriter selama 32 tahun. Berakhirnya rezim Orde Baru pada tahun 1998 meninggalkan permasalahan krusial terkait pelanggaran HAM berat. Tuntutan masyarakat terutama pihak korban dan keluarganya terhadap peristiwa yang diduga merupakan pelanggaran HAM berat masih terus disuarakan sampai saat ini. Guna menindaklanjuti aspirasi masyarakat tersebut, Pemerintah bersama DPR telah membentuk Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2000 tentang Pengadilan Hak Asasi Manusia. Selanjutnya antara tahun 2002-2004 Pemerintah membentuk Pengadilan HAM ad-hoc yang tujuannya untuk memeriksa dan memutus perkara pelanggaran HAM berat kasus Timor Timur pasca jajak pendapat dan kasus Tanjung Priok. Masyarakat terutama korban dan keluarganya belum merasakan jawaban atas hasil Pengadilan HAM ad-hoc dimaksud berkenaan dengan tuntutan yang selama ini dilakukan. Hal ini karena proses yudisial tersebut tidak memberikan nilai-nilai keadilan, dan tidak berpihak kepada korban. Pendekatan yudisial hanya menyelesaikan aspek hukumnya saja, dan hanya berorientasi kepada pelaku. Sementara pelanggaran HAM berat mengandung dimensi politik, psikologis, dan sosial yang sangat kompleks, yang dialami oleh korban beserta keluarganya.
Sistem hukum Indonesia disamping mengenal penyelesaian sengketa secara yudisial, juga mengenal alternatif penyelesaian sengketa secara non-yudisial. Salah satu pendekatan ekstrayudisial untuk menyelesaikan masalah pelanggaran HAM berat yang dikenal oleh masyarakat internasional adalah rekonsiliasi. Pendekatan rekonsiliasi meskipun tidak menjamin terwujudnya rasa keadilan bagi semua pihak, akan tetapi lebih dari 20 negara yang sukses menerapkan rekonsiliasi untuk menyelesaikan masalah pelanggaran HAM berat masa lalu, seperti Afrika Selatan (1995), Chili (1990-1992), Guatemala (1995), Meksiko (1992), dan El Savador (1992-1994). Pemerintah bersama DPR melalui Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2004 tentang Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi membentuk lembaga rekonsiliasi yang diberi nama Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi (KKR). Belum lagi Komisi ini memilih dan menatapkan anggotanya, UU KKR yang menjadi payung hukum pelaksanaan rekonsiliasi di Indonesia diuji materil terhadap UUD 1945 oleh Mahkamah Konstitusi. Putusan MK menyatakan bahwa UU KKR tidak memiliki kekuatan hukum mengikat. Dengan demikian kelembagaan yang sudah terbentuk dengan sendirinya dibubarkan, dan rekonsiliasi sebagai pendekatan ekstrayudisial belum pernah dilakukan di Indonesia.
Rekonsiliasi merupakan bagian tak terpisahkan dari penegakan hukum yang bersifat ekstrayudisial. Lawrence M. Friedman melihat bahwa keberhasilan penegakan hukum selalu menyaratkan berfungsinya semua komponen sistem hukum, yang terdiri atas 3 (tiga) bagian, yaitu: substance, structure, dan legal culture. Penulis memanfaatkan ketiga komponen tersebut sebagai kerangka kerja analisis untuk membahas urgensi rekonsiliasi di Indonesia. Implementasinya dilakukan dengan membandingkan pengaturan, mekanisme, dan praktik rekonsiliasi di Afrika Selatan dan Chili. Komponen substance, dipergunakan untuk mengetahui apa urgensi pengaturan rekonsiliasi terkait dengan transitional justice, tanggung jawab dan kewajiban negara, serta politik hukum. Komponen structure, dipergunakan untuk mengetahui bagaimana mekanisme rekonsiliasi terkait dengan bentuk, struktur, dan mandat kelembagaan yang diperlukan guna mendukung rekonsiliasi. Komponen legal culture, dipergunakan untuk mengetahui bagaimana praktik pengaturan dan mekanisme yang sesuai dengan kebutuhan di Indonesia.

Indonesia experienced authoritarian rule for 32 years. Orde Baru regime ended in 1988 left the crucial issues related to serious human rights violations. Public, especially the victims and their families demanded the Government to resolve the serious human rights violations in a fair and dignified. Finally, the Government and the Parliament has established the Law No. 26 Year 2000 on Human Rights Court. The Government has established a Human Rights Court ad-hoc which aim to examine and rule on cases of serious human rights violations cases in East Timor after the referendum and the Tanjung Priok case conducted between the years 2002-2004. Public, especially victims and their families, did not receive a fair response to the human rights court ad-hoc. The judicial process did not give the value of justice, and not to side with the victim. The judicial approach simply completing the legal aspects, and oriented to the perpetrator. On the other hand, human rights violations contains aspects of political, psychological, and social problems are complex. Indonesia imposed a judicial and extrajudicial approach in resolving a dispute. The international community recognize reconciliation as alternative dispute resolution. Reconciliation in principle does not guarantee justice, but nearly 20 countries in the world to apply this method to solve the problem of serious human rights violations of the past, such as: South Africa (1995), Chile (1990-1992), Guatemala (1995), Mexico (1992), and El Salvador (1992-1994).
Government and Parliament enacting Law No. 27 Year 2004 on the Truth and Reconciliation Commission. This law established the Truth and Reconciliation Commission in Indonesia. Constitutional Court conduct a judicial review Law No. 27 Year 2004 on the 1945 National Constitution. Decision of the Court stated that the Law No. 27 Year 2004 does not have binding legal force. Thus, the institution that has been formed by itself had been disbanded. Moreover, the reconciliation as extrajudicial approach has never been done in Indonesia. Reconciliation is an integral part of law enforcement that is extrajudicial. Lawrence M. Friedman's said that the success of law enforcement always requires three components functioning legal system, namely substance, structure, and legal culture.
I use these three components as an analytical framework to discuss the urgency of reconciliation in Indonesia. Its implementation is done by comparing the arrangements, mechanisms, and practices of reconciliation in South Africa and Chile. Substance, is used to identify whether an urgency of reconciliation arrangements associated with transitional justice, responsibility and state obligation, and legal politic. Structure is utilized to identify the reconciliation mechanism related to the shape, structure, and institutional mandate to reconciliation. Legal culture is employed to identify a practice of arrangements and mechanism that inline to the demands of reconciliation in Indonesia.
"
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2013
S46833
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Monica Elizabeth Dina
"Skripsi ini membahas mengenai Operasi Militer Aceh yang dilaksanakan pada tahun 2003-2004 dengan dikeluarkannya Keputusan Presiden No. 28 Tahun 2003 pada masa Presiden Megawati Soekarnoputri. Pertama, dibahas mengenai pengaturan konflik bersenjata non-internasional dalam Hukum Humaniter Internasional. Kedua, akan dilihat pengaturan perlindungan terhadap penduduk sipil dalam Hukum Humaniter Internasional dan Hukum HAM. Ketiga adalah relevansi Hukum Humaniter Internasional dan Hukum HAM tersebut dengan Operasi Militer Aceh, yaitu mengenai pengkategorian jenis konflik bersenjata dan perlindungan penduduk sipil dalam Operasi Militer tersebut. Kemudian akan dilakukan evaluasi terhadap pelaksanaan Operasi Militer Aceh paada periode 2003-2004.

This thesis discusses about Aceh Militar Operation held on 2003-2004 based on the issuance of President Decree No. 28 of 2003 in the period of President Megawati Soekarnoputri. First, will be discussed about non-international armed conflict in International Humanitarian Law. Second, will be discussed about the civilians protection in situation of non-international armed conflict. Third is about relevance of International Humanitarian Law and Human Rights Law with Aceh Military Operation, i.e. about categorization on type of armed conflict and civilians protection in Aceh Military Operation. Further, there would be evaluation Aceh Military Operation."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2013
S47109
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Harahap, Evrin Halomoan
"Pelanggaran HAM Berat merupakan kejahatan luar biasa (extraordinary crime) yang mengakibatkan kerugian baik fisik maupun materiil terhadap korban. Sering kali korban tidak mendapat perlindungan dan pemenuhan atas hak-haknya yang telah dijamin dalam peraturan perundang-undangan. Permasalahan yang diangkat dalam tesis ini adalah Bagaimanakah perlindungan hak korban pelanggaran hak asasi manusia berat, khususnya dalam kasus pelanggaran HAM Tanjung Priok 1984. Meskipun para pelaku telah diadili, namun hasil akhirnya adalah tidak ada kepastian pemberian hak-hak korban berupa reparasi, baik kompensasi, restitusi maupun rehabilitasi kepada korban maupun keluarga korban. Penyelesaian kasuskasus Pelanggaran HAM Berat khususnya dalam peristiwa tanjung priok 1984 cenderung berpijak pada model hukum positif yang kaku dan kurang memperhatikan kepentingan korban, padahal aparatur hukum sejatinya dapat menggunakan kacamata hukum lain demi terwujudnya keadilan substansif.
Hasil yang diharapkan dari penelitian ini adalah pemerintah dapat meninjau pelaksanaan mekanisme yang sudah ada terkait dengan penyelesaian kasus-kasus Pelanggaran HAM Berat karena pengalaman menunjukkan penyelesaian kasus Pelanggaran HAM Berat melalui jalur pengadilan akan selalu mengabaikan hak korban dalam memperoleh keadilan. Dengan demikian diharapkan pemerintah semakin serius dan berniat menyelesaikan hutang-hutang penyelesaian kasus Pelanggaran HAM Berat di masa lalu dengan lebih menitikberatkan pada kepentingan korban. Metode yang dipergunakan dalam penelitian ini adalah yuridis normatif dengan teknik pengumpulan bahan hukum studi kepustakaan yang terkait dengan hak korban pelanggaran HAM berat di Indonesia yang diperkuat dengan wawancara terhadap narasumber. Data yang diperoleh berdasarkan penelitian kepustakaan ini akan dianalisa dengan menggunakan analisis ini.

Gross violation of human rights is an extraordinary crime resulting in both physical and material losses of victims. It is often that the victim doesn't get protection and fulfillment of the rights guaranteed in the legislation. The problems raised in this thesis is How the protection for the victims of gross human rights violations, particularly in the case of human rights violations of Tanjung Priok 1984. Although the perpetrators were sentenced, but the there is no certainty of grant of rights regarding the reparations, such as compensation, restitution or rehabilitation to victims or families of the victims. The adjudication of human rights violations cases, especially on Tanjung Priok 1984 likely rests on the rigid positive law model and put less attention to the interests of victims, where legal apparatus can actually use the other 'legal spectacles' for the realization of substantive justice.
The expected outcome of this study is that the government can review the existing implementation mechanisms associated with the solution of gross human rights violations cases because experience shows the adjudication of gross human rights violations through court will often ignore the victim's rights in obtaining justice. Thus, it is expected that the Government will be more serious and intended to solves all the past gross human rights violations with more emphasis on the importance of the interests of victims.The method used in this study is a normative juridical with collection techniques of legal studies literature related to the victim's right of gross human rights violations in Indonesia, and reinforced by conducting interviews with sources. The data were based on literature review will be analyzed using this analysis.
"
Jakarta: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2014
T39197
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Triya Venisya Refsi Putri
"Penelitian ini membahas mengenai penerapan hukuman mati di Indonesia dalam kaitannya dengan implementasi norma HAM, dalam konteks hak untuk hidup. Kasus yang menjadi kajian dalam tulisan ini yaitu eksekusi terhadap Andrew Chan dan Myuran Sukumaran tahun 2015, yang meskipun mendapatkan banyak protes dari masyarakat internasional, eksekusi tersebut tetap dijalankan. Hal ini tidak sejalan dengan logika kepantasan terkait HAM, terlebih dikarenakan saat ini terdapat tren global untuk abolisi hukuman mati. Tujuan penelitian ini yaitu untuk memahami secara lebih mendalam alasan negara dalam menerapkan hukuman mati dan persepsi negara terhadap norma HAM dan hak untuk hidup. Penelitian ini merupakan penelitian kualitatif dengan desain studi kasus. Metode pengumpulan data yang digunakan yaitu wawancara dan studi pustaka. Hasil dari penelitian ini menunjukkan bahwa implementasi norma HAM dan persepsi pemerintah sangat dipengaruhi oleh kontestasi situasi politik, sosial dan budaya setempat, serta kepemimpinan politik pada periode tersebut. Aspek-aspek tersebut dapat mengonstruksi suatu hal yang dianggap "benar" dan "pantas". Terkait HAM dan hak untuk hidup, Indonesia mempersepsikan hal ini sebagai suatu hal yang masih dapat dibatasi dengan mempertimbangkan kepentingan masyarakat, dan bahwa penerapan HAM merupakan urusan dalam negeri sehingga ada kecenderungan untuk menutup diri dari konteks internasional terkait hal ini.

This study discusses the use of the death penalty in Indonesia in relations to the implementation of human rights norms, in the context of the right to life. Case that is being used in this research is the execution of Andrew Chan and Myuran Sukumaran in the 2015, whom despite getting a lot of protest from international community, the execution keep going. This is not in line with the logic of appropriateness related to human rights, especially because there is a global trend towards abolition of the death penalty. The purpose of this research is to understand more deeply about the reasons behind the states application of the death penalty and the states perception about the human rights norms and the right to life. The results of this study indicate that the implementation of human rights and government perception is strongly influenced by the political contestation, social situations and cultures, as well as the political leadership in that period. These aspects can construct the things that is considered as "right" and "appropriate" . Related to human rights norms and the right to life, Indonesia perceives it as the thing that can be limited by considering the interests of society, and that the implementation of human rights is an internal affair so there is a tendency to close themselves off from the international context in this regard."
Depok: Universitas Indonesia, 2017
S66369
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
<<   1 2 3 4 5 6 7 8 9 10   >>