Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 194217 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Citra Ratu Kusuma Hakim
"Kartel merupakan jenis perjanjian yang dilakukan oleh para pelaku usaha yang anti terhadap persaingan. Proses pembuktian adanya dugaan praktik perjanjian kartel diantara para pelaku usaha menjadi suatu masalah bagi KPPU dalam menyelesaikan perkara persaingan usaha tidak sehat, dan untuk menyimpulkan adanya perjanjian atau kesepakatan diperlukan adanya dukungan suatu bukti. Dalam perilaku kerja sama, bukti dapat dibagi menjadi dua jenis, yaitu: Direct Evidence dan Indirect Evidence Circumstantial Evidence . KPPU dipertanyakan dasar dalam menggunakan indirect evidence sebagai alat bukti. Tesis ini mengkaji dan membahas mengenai penggunaan indirect evidence khususnya bukti ekonomi dalam pembuktian perkara-perkara kartel dengan membandingkan Putusan KPPU Nomor 08/KPPU-I/2014, Putusan KPPU Nomor 02/KPPU-I/2016, dan Putusan KPPU 04/KPPU-I/2016. Penelitian ini adalah penulisan hukum yuridis normatif yang memusatkan perhatiannya pada kajian tentang peraturan perundang-undangan termasuk putusan pengadilan sebagai tolak acuan pembahasan. Hasil penelitian menyimpulkan indirect evidence khususnya bukti ekonomi dibutuhkan dalam pembuktian atas pelanggaran persaingan usaha, karena karakter perilaku di dunia usaha berbeda jenis maupun bentuknya. Dari ketiga putusan KPPU disebutkan di atas, bahwa terdapat dua 2 putusan yang dikuatkan oleh Pengadilan Negeri dan 1 satu putusan yang dibatalkan oleh Hakim Pengadilan Negeri. Hal tersebut menjelaskan bahwa penggunaan indirect evidence khususnya bukti ekonomi mampu membantu KPPU dalam mengungkapkan terjadinya kartel. Penulis menyarankan untuk menempatkan pasal terkait indirect evidence sebagai lsquo;bukti tersendiri rsquo; dalam amandemen Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999.

Cartel is a type of agreement by business actors who are anti of competition. The proofing process of the alleged practice of cartel agreement among business actors remains an issue for The Business Competition Supervisory Commission KPPU in solving unfair business competition cases, moreover, to conclude the existence of deal or agreement, the supporting evidence are needed. In cooperative behavior, the evidence can be divided into two types Direct Evidence and Indirect Evidence Circumstantial Evidence . The utilization of indirect evidence as an instrument of validation by KPPU is questionable. This thesis examines and discusses the use of indirect evidence, especially economic evidence in cartel cases by comparing KPPU Decision Number 08 KPPU I 2014, KPPU Decision Number 02 KPPU I 2016, and KPPU Decision Number 04 KPPU I 2016. This research is the writing of normative juridical law which focus its attention on the study of legislation including court decision as reference. The result of the research concludes that indirect evidence, especially economic evidence is needed in the verification of business competition violation, because the behavioral character in the world of business varies in types and forms. Of the three KPPU decisions mentioned, there are two 2 decisions enforced by the District Court and 1 one decision annulled by the District Court Judge. This explains that the use of indirect evidence, especially economic evidence, is able to assist KPPU in revealing the occurrence of cartel. The author suggests to put articles related to indirect evidence into ldquo separated evidence rdquo in the amendment of Act No. 5 of 1999.
"
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2018
T49576
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Rosiana Khotimah
"Tesis membahas mengenai latar belakang dilarangnya perjanjian penetapan harga dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktek Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat serta kesesuaian Putusan Komisi Persaingan Usaha Tidak Sehat Nomor 04/KPPU-I/2016 dengan ketentuan peraturan yang ada di Indonesia. Metode yang digunakan dalam penulisan tesis ini adalah penelitian ini hukum normatif. Secara umum, tujuan dibentuknya UU No. 5 Tahun 1999 adalah untuk menciptakan suatu persaingan yang sehat diantara pelaku usaha pesaing. Salah satu praktek monopoli yang dilarang adalah perjanjian penetapan harga. Sehingga penelitian ini menyimpulkan bahwa penetapan harga dilarang karena banyak terjadi praktek konglomerasi pada tahun 1998. Dalam pembuktiannya KPPU menggunakan pembuktian circumstantial evidence. Pembuktian secara circumstantial evidence cukup sulit karena tidak ada bukti dokumen yang mengarahkan langsung kepada pelanggaran, sehingga KPPU diharuskan melakukan penyelidikan untuk mendapatkan bukti yang dibutuhkan. Salah satu kasus penetapan harga yang diputuskan oleh Komisi Pengawas Persaingan Usaha baru-baru ini mengenai kasus kartel harga yang melibatkan dua perusahaan besar yaitu PT Yamaha Indonesia Motor Manufacturing dengan PT Astra Honda Motor. Putusan Nomor 04/KPPU-I/2016. Dalam Putusannya Yamaha-Honda terbukti melakukan pelanggaran terhadap Pasal 5 UU No. 5 Tahun 1999 yaitu penetapan perjanjian penetapan harga motor skutik 110-125cc. KPPU dalam menjerat kedua pelaku usaha tersebut menggunakan unsur price parallelism dan concerted action.Berdasarkan penelitian yang penulis lakukan, penulis menyimpulkan bahwa kedua unsur tersebut tidak terbukti. Penelitian juga menunjukan bahwa keputusan majelis KPPU tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Kata Kunci : Penetapan Harga, Persaingan Usaha, KPPU.

Thesis discusses about the background of the prohibition of pricing agreement of the Law Number 5 of the Year 1999 on Prohibition of Monopoly Practices and Unfair Business Competition and Conformity of the Decision of Unfair Business Competition Commission Number 04 KPPU I 2016 with the provisions of existing regulations in Indonesia. This research Focused on the reasoning behind the ban of price fixing in the Law Number 5 of the Year 1999 on Prohibition of Monopoly Practices and Unfair Business Competition and whether the Verdict of Commission of business competition supervisor has been done in accordance to the existing regulations. Thisresearch used juridical normative method that refers to positive law or written norms law. In general, the purpose of the establishment of Law no. 5 of 1999 is to create a healthy competition among competitors. Price fixing is prohibited because of the many conglomeration practices in 1998. Commission of business competition supervisor condoned the uses circumstancial evidence, which is difficult to do because there is no the process of proofment to point the violation of the rules. One of price fixing case which was handled by Commission of business competition supervisor recently involved 2 major company, PT Yamaha Indonesia Motor Manufacturing with PT Astra Honda Motor. Commission of business competition supervisor found that Yamaha Honda was gulity of doing a price fixing on product scooter motorcycle 110 125cc, based on the element of price parallelism and concerted action. Thus make the verdict of Commission of business competition supervisor has not been done in accordance to the existing regulation. Keyword Price Determanation, Bussiness Competation, Business Competition Supervisor."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2018
T-Pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Risa Ayuta Naomi
"

Tesis ini membahas mengenai tanggungjawab direksi dalam konteks terjadinya concerted action pada kasus kartel kenaikan harga dan hal-hal apa saja yang harus ditempuh guna menemukan bukti indikasi terjadinya penetapan kenaikan harga dengan mengacu pada Putusan KPPU No. 04/KPPU-I/2016 jo. Putusan Pengadilan Negeri Jakarta Utara No. 163/Pdt.G/KPPU/2017/PN. Jkt.Utr. Penelitian ini menggunakan metode penelitian yuridis normatif dengan data sekunder sebagai sumber datanya, yang diperoleh melalui studi dokumen. Dari hasil penelitian, dapat disimpulkan bahwa: Pertama, concerted action dapat dibuktikan dengan bukti komunikasi secara langsung dengan didukung bukti elektronik sebagai bukti yang sah dalam pengadilan. Kedua, pemeriksaan untuk membuktikan penetapan kenaikan harga melalui concerted action yang dilakukan tidak cukup sebatas dengan pendekatan per se illegal, melainkan membutuhkan pendekatan rule of reason. Ketiga, adapun tindakan concerted action yang dilakukan oleh direksi Yamaha tersebut merupakan perbuatan melawan hukum karena telah tidak mengindahkan fiduciary duty sehingga direksi dapat dikenakan pertanggungjawaban pribadi.

 

Kata kunci : Concerted Action; Rule Of Reason; Tanggung Jawab Direksi


This thesis discuss about the responsibilities of director in the context of the occurrence of a concerted action in case of price fixing and what must be taken to find evidences of an indication of the price fixing with reference to KPPU Decision No. 04 / KPPU-I / 2016 jo. North Jakarta District Court Decision No. 163 / Pdt.G / KPPU / 2017 / PN. Jkt.Utr. This study used normative juridical research methods with secondary data as the source of the data, obtained through document studies. From the results of the research, it can be concluded that: First, concerted action can be proven by evidence of direct communication supported by electronic evidence as a valid evidence in the court. Second, the examination to prove the determination of price fixing through concerted action is not enough to be limited to the per se illegal approach, but requires a rule of reason approach. Third, the concerted action carried out by Yamaha directors is an act against the law because it has not applied fiduciary duty so that directors can be subject to personal liability.

 

Keywords: Concerted Action; Rule Of Reason; Directors Responsibility

 

"
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia , 2020
T-Pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Lina Novita Budiarti
"Dalam pemenuhan unsur Pasal 11 UU No. 5/1999 yang mengatur tentang kartel,
putusan KPPU Nomor 09/KPPU/I/2018 tentang kartel garam industri aneka pangan
menyatakan tidak terbukti adanya perbuatan kartel dikarenakan unsur
mempengaruhi harga dan dapat terjadinya praktek monopoli dan/atau persaingan
usaha tidak sehat tidak terpenuhi. Namun pada putusan kartel garam ini, Majelis
Komisi tidak mempertimbangkan tentang keuntungan berlebih yang didapat oleh
para terlapor yang dihitung berdasarkan margin keuntungan dari nilai harga beli
garam dengan nilai harga jual. Selain itu, Majelis Komisi menilai dampak adanya
kartel akan terjadi ketika terdapat kenaikan harga yang signifikan. Di sisi lain,
kenaikan harga signifikan ini tidak disebutkan sebagai tolok ukur untuk meloloskan
unsur terjadinya praktek monopoli dan/atau persaingan usaha tidak sehat dalam
perkara kartel ban dan ayam. Dalam pembuktian unsur-unsur Pasal 11 ini, Majelis
Komisi dapat menggunakan bukti ekonomi diluar jangka waktu objek perkara
untuk melihat pergerakan perubahan harga dari sebelum dan sesudah kartel.

In fulfilling the elements of Article 11 Law Number 5/1999 which regulates cartels,
KPPU decision Number 09/KPPU/I/2018 concerning the cartel of salt for various
food industry states that there is no proof of the cartel behavior because the elements
of influencing prices and monopolistic practices and or unfair business competition
are not fulfilled. However, in the decision of the salt cartel, the Commission Council
did not consider the excess profits obtained by the reported parties based on the
profit margin from the value of the salt purchase price and the value of the selling
price. In addition, the Commission Council assesses that the impact of the cartel
will occur when there is a significant price increase. On the other hand, this
significant price increase is not mentioned as a benchmark to pass the elements of
monopolistic practices and or unfair business competition in the cases of the tire
and chicken cartels. In proving the elements of Article 11, the Commission Council
can use economic evidence outside the time period of the case object to see the
movement of price changes from before and after the cartel.
"
Jakarta: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2020
T54464
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Jakanicko
"ABSTRAK
Untuk memastikan dan mengawasi pelaksanaan terhadap dipatuhinya Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 dibentuk suatu komisi melalui Keputusan Presiden No 75 Tahun 1999 dan diberi nama Komisi Pengawas Persaingan Usaha atau KPPU. Dalam pasal 4 huruf a Keppres No. 75 Tahun 1999 Jo Pasal 35 huruf a UU No. 5 tahun 1999 diatur bahwa KPPU mempunyai tugas melakukan penilaian terhadap perjanjian yang dapat mengakibatkan terjadinya praktek monopoli dan atau persaingan usaha tidak sehat sebagaimana diatur dalam pasal 4 sampai dengan Pasal 16 Undang-undang Nomor 5 tahun 1999. Berdasarkan tugasnya tersebut KPPU melakukan penilaian terhadap E-mail dan Analisa ekonomi dalam putusan Nomor: 04/KPPU-I/2016 dan putusan Nomor: 17/KPPU-I/2010 dalam membuktikan adanya penetapan harga oleh para pelaku usaha. Penetapan harga yang terdapat dalam Pasal 5 ayat 1 merupakan penetapan harga yang bersifat horizontal horizontal price fixing . Penetapan harga horizontal adalah penetapan harga yang dilakukan oleh pelaku usaha dengan pesaingnya untuk menetapkan harga yang harus dibayar oleh konsumen atas suatu barang atau jasa pada pasar bersangkutan yang sama.

ABSTRACT
To ensure and oversee the implementation of Law Number 5 Year 1999 established a Commission by Presidential Decree Number 75 Year 1999 and was named the Commission for The Supervision of Bussiness Competition Republic of Indonesia KPPU RI. In Article 4 Letter a Presidential Decree Number 75 Year 1999 Jo Article 35 letter a Law Number 5 Year 1999 set that KPPU has the task of conducting the assessment of the agreement may result in the practice of monopolies and or an unhealthy business competition as set in article 4 to article 16 Law Number 5 Year 1999. Based on that job, KPPU do an assessment of e mail and economic analysis in the KPPU decision Number 04 KPPU I 2016 and Number 17 KPPU I 2010 for proving the existence of price fixing by the businessman. Price fixing in article 5 paragraph 1 is the horizontal price fixing. Horizontal price fixing is done by businessman with competitors to set the price that should be paid by consumers on a goods or services in the same relevant market."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2017
T48452
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Tjie Heryanto Tanuwijaya
"Kartel merupakan jenis perjanjian yang dilakukan oleh para pelaku usaha yang anti terhadap persaingan. Para pelaku usaha ini melakukan perjanjian untuk mempengaruhi harga melalui pengaturan proses produksi maupun pengaturan wilayah pemasaran produk. Secara makro ekonomi, keberadaan kartel menimbulkan kerugiaan karena para pelaku usaha anggota kartel setuju untuk melakukan kegiatan yang berdampak pada pengendalian harga seperti pembatasan jumlah produksi, yang akan menyebabkan inefisiensi alokasi dan hilangnya efisiensi ekonomi. Dengan melihat kesulitan untuk mendapatkan bukti langsung direct evidence dalam membuktikan adanya praktek kartel maka sangat diperlukan suatu aturan dalam bentuk peraturan pemerintah yang memberikan ruang dan penerimaan pada kemungkinan digunakannya bukti tidak langsung indirect evidence khususnya bukti komunikasi sebagai salah satu alat bukti dalam memutus kasus dugaan kartel dalam aspek hukum persaingan usaha di Indonesia.

Cartel is a kind of agreement made by the business actor that against the competition. The business actor have made an agreement to influence prices by setting production processes and setting product marketing regional. In macroeconomics, the existence of the cartel raises loss for the reason that the business actor of cartel members agreed to undertake activities that have an impact on price controls such as limiting the number of production, which would lead to inefficiency and loss of economic efficiency allocation. By looking at the difficulty to obtain direct evidence to prove the existence of cartel practices so it will need a rule in the form of goverment regulation that provide room and reception on the possibility of using indirect evidence in particular communication evidence as one type of evidence in deciding the alleged cartel in the aspect of competition law in Indonesia."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2016
T46576
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Diana Virda Ekaningrum
"Tesis ini membahas tentang afkir dini induk ayam yang dilakukan dua belas pelaku usaha ayam ras pedaging. Melalui Putusan KPPU Nomor 02/KPPU-I/2016, KPPU menyatakan bahwa dua belas pelaku usaha melakukan kartel ayam. Akan tetapi dalam bandingnya, Putusan Pengadilan Negeri Jakarta Barat Nomor 1/Pdt.Sus-KPPU/2017/Pn Jkt.Brt menyatakan bahwa dua belas pelaku usaha tidak terbukti melanggar ketentuan pasal 11 UU No. 5 tahun 1999, begitupun dalam Putusan Kasasi Mahkamah Agung Nomor 444 K/Pdt.Sus-KPPU/2018 yang menyatakan menguatkan putusan PN Jakarta barat. Putusan banding dan kasasi menyatakan bahwa dua belas pelaku usaha tidak terbukti melakukan kartel karena tidak terpenuhinya unsur perjanjian, karena mereka melakukan afkir dini induk ayam dilakukan atas instruksi Kementerian Pertanian. Terhadap permasalahan diatas dilakukan penelitian dengan menggunakan metode yuridis normative. Hasil penelitian menunjukkan bahwa objek perkara, yaitu kesepakatan tanggal 14 September 2015 merupakan perjanjian, karena adanya voting, serta sebelum dibuat kesepakatan ditanyakan terlebih dahulu apakah pelaku usaha setuju/tidak, serta diadakan perundingan mengenai persentase afkir dini induk ayam. Hal ini menunjukkan adanya penawaran dan penerimaan, sebagaimana merupakan unsur kesepakatan dan mengikatkan diri dalam perjanjian. Selanjutnya, dalam perkara ini lebih tepat menggunakan state action doctrine, yaitu perbuatan atau tindakan yang dilakukan oleh pemerintah (atau yang diberikan kewenangan) dari atau mewakili pemerintah akan dikecualikan dari ketentuan undang-undang persaingan. Akan tetapi, baik dalam putusan KPPU, PN Jakbar, dan Kasasi tidak menggunakan state action doctrine dalam putusannya maupun pertimbangannya.

This thesis discusses afkir dini Parent Stock agreement by twelve broiler businesses. Through KPPU Decision Number 02 / KPPU-I / 2016, KPPU stated that twelve business actors carried out chicken cartels. However, in its appeal, the Decision of the West Jakarta District Court Number 1 / Pdt.Sus-KPPU / 2017 / PN Jkt.Brt stated that twelve business actors were not proven to violate the provisions of article 11 of Law No. 5 of 1999, as well as in the Supreme Court Cassation Decision Number 444 K / Pdt.Sus-KPPU / 2018 which confirms the decision of the West Jakarta District Court. Appeals and cassation decisions state that twelve business actors have not been proven to have carried out a cartel because the agreement element was not fulfilled, because they carried out afkir dini parent stock based on the instructions of the Ministry of Agriculture. Based on above problems, this research using normative judicial method The results showed that the object of the case, namely the agreement dated September 14, 2015, was an agreement, because of voting, and before the agreement was made, it was asked first whether the business actor agreed / did not, and negotiations were held regarding the percentage of early hatchlings. This indicates the existence of an offer and acceptance, as an element of agreement and binding in an agreement. Furthermore, in this case it is more appropriate to use the state action doctrine, namely actions or actions taken by the government (or given authority) from or representing the government will be excluded from the provisions of the competition law. However, both in the decisions of the KPPU, West Jakarta District Court and Cassation the doctrine state action is not used in its decisions or considerations."
Depok: Universitas Indonesia, 2019
T52160
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Maulidya Nabila
"Skripsi ini membahas mengenai permasalahan tentang praktik kartel dalam perdagangan garam industri aneka pangan di Indonesia. Dugaan tersebut diperkuat dengan terjadinya hambatan pasokan yang menyebabkan kelangkaan garam industri pada awal tahun 2015, dengan adanya fakta bahwa persediaan garam pada akhir tahun 2014 masih cukup untuk memenuhi kelangkaan. Berdasarkan pemeriksaan yang dilakukan oleh KPPU, pelaku usaha dinyatakan tidak terbukti melanggar Pasal 11 UU No. 5 Tahun 1999 dikarenakan tidak terpenuhinya unsur mempengaruhi harga dan unsur dapat mengakibatkan terjadinya praktek monopoli dan/atau persaingan usaha tidak sehat sebagai bagian dari unsur pasal terkait. Hasil penelitian menunjukkan bahwa KPPU tidak tepat dalam membuktikan unsur mempengaruhi harga, dengan hanya memperhatikan signifikansi kenaikan harga di mana berdasarkan hasil penelitian, para pelaku usaha terbukti melanggar Pasal 11 UU No. 5 Tahun 1999. Penelitian ini merupakan penelitian kepustakaan yang dilakukan dengan menggunakan tipologi penelitian yuridis normatif, dengan tujuan menganalisis Putusan KPPU Nomor 09/KPPU-I/2018 berdasarkan UU No. 5 Tahun 1999 dan Peraturan Komisi Nomor 4 Tahun 2010. Hasil penelitian menyarankan bahwa dibutuhkannya peran pemerintah dan otoritas persaingan usaha untuk membenahi regulasi, disertai adanya peran pelaku usaha untuk selalu memperhatikan rambu-rambu hukum agar dapat mengatasi permasalahan kegiatan usaha importasi garam di Indonesia.

This thesis analyzes the alleged cartel practices in the food grade salt trade in Indonesia. This allegation is reinforced by supply barrier which led to the scarcity of food grade salt in early 2015, despite the fact that the salt stock  at the end of 2014 was still sufficient for early 2015 demands. Based on KPPU’s examination, Salt Industry Participants was declared not proven to violate Article 11 of UU No. 5 of 1999 due to the fulfillment of  the elements of “affecting prices” and “can lead to monopolistic practices and / or unfair business competition”of Article 11 were not proven.  This thesis shows that the KPPU was not right in proving the element of  “affecting prices,” by only paying attention to the significance of price increases where based on the results of this research, Salt Industry Participants should have been proven to break Article 11 of Law No. 5 of 1999. This research is a library research conducted using normative juridical research typology, with the aim of analyzing the Verdict of KPPU Number 09/KPPU-1/2018 based on Law No. 5 of 1999 and Commission Regulation No. 4 of 2010. The results of the research suggest that the role of government and KPPU is needed to improve regulations, complemented  by  the role of  Salt Industry Participants to always comply with regulatory requirements in order to overcome the problems of salt import business activities in Indonesia."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia , 2020
S-pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Satrio Laskoro
"Skripsi ini membahas mengenai hukum acara pada persaingan usaha, alat bukti yang digunakan pada hukum acara persaingan usaha, pengertian tentang indirect evidence serta penggunaan indirect evidence untuk memutus perkara persaingan usaha. Termasuk upaya hukum yang dapat ditempuh pelaku usaha. Penelitian ini adalah penelitian kualitatif dengan penjabaran eksplanatoris. Penelitian ini dapat dijadikan landasan pemikiran untuk mengetahui mengenai sistem pembuktian pada hukum acara persaingan usaha, untuk mengetahui hubungan antara indirect evidence dengan alat bukti petunjuk, serta untuk mengetahui penggunaan indirect evidence di dalam prakteknya. Penelitian ini didasarkan pada Undang-undang No. 5 Tahun 2009 serta peraturan perundang-undangan terkait. Hasil penelitian menemukan bahwa untuk memutus perkara persaingan usaha, Majelis Komisi hanya menggunakan indirect evidence. Penelitian ini menyarankan bahwa indirect evidence harus digunakan bersama dengan satu alat bukti lain, serta agar diberikan definisi mengenai indirect evidence yang bisa dilakukan melalui Peraturan Komisi sehingga tidak menimbulkan multi tafsir.

This minithesis describes the business competition procedural law, evidence that can be use on business competition procedural law, the use of indirect evidence to bring in verdict business competition case, and also the relation of indirect evidence as a clue. This minithesis is qualitative research with explanatory explanation. This minithesis can be used as justification to know about authentication system on business competition procedural law. This research is based on the Act No. 5 of 1999 on Law Concerning Prohibition of Monopolistic Practices and Unfair Business Competition and related legislations. The results found that to resolve business competition case, the Commission only use indirect evidence. This research suggests that indirect evidence have to use together with other evidences, and also the definitions of indirect evidence have to be made which can be done by Commission Rule in order to avoid multiple interpretations."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2011
S235
UI - Skripsi Open  Universitas Indonesia Library
cover
Laras Marsha Religia
"Skripsi ini membahas mengenai penafsiran hukum Komisi Pengawas Persaingan Usaha berkaitan dengan pembuktian kasus persekongkolan tender, unsur-unsur yang harus dibuktikan, alat-alat bukti yang digunakan termasuk mengenai penggunaan indikasi sebagai alat untuk membuktikan adanya persekongkolan tender dan penafsiran hukum Badan Peradilan sebagai bentuk upaya hukum keberatan atas Putusan KPPU khususnya mengenai pertimbangan tentang pembuktian. Penelitian ini merupakan penelitian hukum yuridis normatif yang bersifat deskriptif. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa indikasi tidak dapat digunakan sebagai dasar yang dapat membuktikan adanya persekongkolan dalam tender, diperlukan alat bukti serta proses hukum acara lebih lanjut. Hal ini lah yang menjadi dasar pertimbangan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Bengkulu pada Putusan No. 01/Pdt.Sus-KPPU/2014/Pn.Bgl yang memeriksa upaya keberatan atas putusan KPPU. Padahal, pada putusan tingat KPPU sebelumnya, Majelis Komisi memang menggunakan indikasi namun keberadaannya diperkuat bersama dengan alat bukti lain yang diatur dalam Pasal 42 UU No. 5 Tahun 1999. Penelitian ini menyarankan KPPU sebagai lembaga quasi yudisial yang memutus perkara persaingan usaha tetap harus berpedoman pada alat-alat bukti yang diatur pada UU No. 5 Tahun 1999, tetapi mengingat sulitnya menemukan pembuktian langsung apabila ada pembuktian hendak menggunakan indikasi saja atau indirect evidence perlu dibuatnya peraturan yang mengakui secara legal keberadaan hal tersebut dan dilakukan penyeragaman terhadap semua lembaga termasuk peradilan umum agar terjadi kepastian hukum dalam hal pembuktian.
The Research is about The Commission for The Supervision of Bussiness Competition KPPU 39 s law interpretation in relation to tender conspiracy case, things to prove, the evidence applies in the case including indication applies to prove the tender conspiracy and legal entity 39 s law interpretation as an objection of KPPU 39 s adjudication and about the judgement 39 s evidence in particular. This research is a descriptive normative judiricial. The result of this research shows that the indication can not be a fundamental that may prove tender conspiracy existence. It needs evidence and procedurial law process in further. This become the fundamental consideration to judge in Bengkulu District Court on verdict no. 01 pdt.sus KPPU 2014 Pn.BGL who investigate objection on KPPU 39 s verdict. Whereas, on the last KPPU 39 s verdict, The Commission applied indication but it gets along with evidence which on subsection 42 UU no.5 year 1999. This research suggest KPPU as a Quasi Judicial Institution who concludes the tender competition case to looks at the evidences which written on UU no.5 year 1999, but considering the difficulties on finding direct evidences, if there 39 s any evidence, it might use only the indication or indirect evidence. It needs to make a regulation which legally approving the existence and make a uniformity to all institution including General courts in order to build legal certainty on verification."
2017
S66760
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
<<   1 2 3 4 5 6 7 8 9 10   >>