Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 163338 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Nissa Sabrina
"Pada pendirian persekutuan komanditer terdapat persyaratan yang harus dipenuhi oleh pendiri. Pendiri dalam hal ini merupakan perorangan yang tentunya cakap untuk melakukan perbuatan hukum. Suami isteri merupakan perorangan yang cakap untuk melakukan perbuatan hukum khususnya mendirikan persekutuan komanditer. Namun terdapat hal-hal yang perlu diperhatikan apabila suami isteri akan mendirikan persekutuan komanditer karena mereka tunduk pula pada Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 Tantang perkawinan yang menyangkut harta bersama mereka. Maka timbul permasalahan bagaimana pendirian persekutuan komanditer yang didirikan suami isteri tanpa adanya perjanjian kawin, bagaimana pendirian persekutuan komanditer yang didirikan suami isteri tanpa adanya perjanjian kawin apabila terdapat utang dalam persekutuan komanditer, bagaimana peran notaris apabila terdapat suami isteri yang akan mendirikan persekutuan komanditer.
Penulis meneliti permasalahan tersebut dengan menggunakan metode penelitian yuridis normatif. Suami isteri tidak dapat mendirikan persekutuan komanditer karena terdapat syarat yang tidak terpenuhi yaitu didirikan oleh 2 (dua) orang atau lebih. Selain itu apabila terdapat utang dalam persekutuan komanditer maka pihak yang menjadi sekutu pasif ikut bertanggung jawab terhadap utang. Dalam hal ini definisi persekutuan komanditer tidak terpenuhi. Dalam hal ini peran notaris sangat penting karena notaris wajib membuat akta dengan seksama dan melakukan penyuluhan atas aktanya itu. Suami isteri yang akan mendirikan persekutuan komanditer dapat membuat perjanjian kawin terlebih dahulu, hal ini dapat dilakukan karena sesuai dengan Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 69/PUU-XII/2015 perjanjian kawin dapat dibuat setelah perkawinan.

In the establishment of a limited partnership, there are requirements that must be fulfilled by the founder. The founder in this case is an individual who is certainly capable to perform legal acts. Husbands and wives are capable individuals to perform legal acts especially establishing a limited partnership. But there are things that need to be considered if the husband and wife will establish a limited partnership because they are also obey the Law No. 1 Year 1974 about Marriage concerning their community property. Then some issues will arises, how the establishment of limited partnership established by husband and wife without any prenuptial agreement, how the establishment of limited partnership established by husband and wife without any prenuptial agreement if there is a debt in the limited partnership, how the role of a notary if there are husband and wife who will establish a limited partnership.
The author examines these issues using normative juridical research method. Husband and wife cannot establish a limited partnership because there are unfulfilled conditions to establish a limited paertnership. Limited partnership is established by 2 (two) people or more. In addition, if there is a debt in a limited partnership then the party that becomes the passive ally involved in the debt. In this case the definition of limited partnership is not fulfilled. The role of notary is very important because the notary must make a notarial deed carefully and do counseling about their notarial deed. Husband and wife who will establish a limited partnership can make the prenuptial agreement in advance, this can be done because in accordance with the Decision of the Constitutional Court Number 69 / PUU-XII / 2015 that prenuptial agreement can be made after marriage."
Depok: Universitas Indonesia, 2018
T49445
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Ruth Vinera
"Skripsi ini membahas tentang tanggung jawab sekutu komplementer lainnya terhadap perbuatan melawan hukum yang dilakukan oleh sesama sekutu komplementer dalam suatu Persekutuan Komanditer. Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum normatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Persekutuan Komanditer menganut Aggregate Theory atau teori yang menyatakan bahwa dalam suatu perkumpulan orang yang diutamakan adalah keberadaan orang-orang tersebut atau gabungan orang, bukan kesatuan dari orang-orang tersebut sebagai suatu badan (Entity Theory). Hal ini mengakibatkan Persekutuan Komanditer tidak berstatus badan hukum, keberadaan Persekutuan Komanditer ditentukan oleh para sekutunya, dan hubungan hukum diantara para sekutu tidak terpisahkan. Oleh karena itu, apabila sekutu komplementer melakukan perbuatan melawan hukum yang menyebabkan Persekutuan Komanditer harus membayar ganti kerugian, maka sekutu komplementer lainnya dapat turut menanggung kerugian tersebut; Pertimbangan Hukum Majelis Hakim Pengadilan Negeri Salatiga dalam kasus CV. Sinar Patimura Nomor 34/Pdt.G/2011/PN.Sal yang menyatakan bahwa hanya sekutu komplementer CV. Sinar Patimura yang melakukan perbuatan melawan hukum saja yang bertanggung jawab kurang tepat karena sekutu komplementer tersebut melanggar prinsip kesetiaan (duty of loyalty) dan prinsip (duty of care) dengan melakukan penggelapan dan kelalaian dalam pengurusan pembukuan CV. Sinar Patimura. Sekutu komplementer tersebut melanggar kewajibannya berdasarkan janji/ kesepakatan diantara para sekutu untuk setia (duty of loyalty) dan penuh kehati-hatian (duty of care) dalam pengurusan CV. Sinar Patimura sebagaimana tercantum dalam Akta Pendirian CV. Sinar Patimura. Sehingga, sekutu komplementer tersebut telah melakukan Wanprestasi terhadap sekutu komplementer lainnya. Dengan demikian, sudut pandang perbuatan Melawan Hukum yang digunakan Majelis Hukum PN. Salatiga bahwa sekutu komplementer tersebut melakukan perbuatan melawan hukum kurang tepat.

This research discusses about the liability of managing partners (beherende venoot) on the unlawful acts (Perbuatan Melawan Hukum) committed by the fellow managing partner (beherende venoot) in a Limited Partnership (Commanditaire Venootschap). Using a normative legal research, the research shows that Limited Partnership (Commanditaire Venootschap) is seen as the totality of the partners or consists of people who are bound by an agreement, instead of an entity with a separate legal existence apart from its partners (Entity Theory). This is called Aggregate Theory, Limited Partnership (Commanditaire Venootschap) is not a legal entity that it is considered as an integral part of the partners/ as one unity with the partners. Therefore, if managing partner (beherende venoot) committed an unlawful acts that caused Limited Partnership (Commanditaire Venootschap) to pay amends, fellow managing partner (beherende venoot) is at place to compensate as well; Consideration made by Court Judges District of Salatiga in CV. Sinar Patimura case District Court Decision No. 34/ Pdt.G/2011/ PN. Sal which stated that only the managing partner (beherende venoot ) who has done the unlawful acts that has to take the liability is not precisely right because the managing partner (beherende venoot ) himself breaks the principle of duty of loyalty and duty of care based on the obligation between partners. Akta Pendirian CV. Sinar Patimura has stated duties of partners to act on behalf CV. Sinar Patimura within loyalty and care while that managing partner (beherende venoot ) has shown his disloyalty by claiming CV. Sinar Patimura’s property and has done negligence to his duty on maintaining CV. Sinar Patimura’s bookkeeping. Therefore, that managing partner (beherende venoot ) himself has done Wanprestasi (breach of contract) to fellow managing partner (beherende venoot ) in CV. Sinar Patimura. Thus in conclusion, the view point of the unlawful acts (Perbuatan Melawan Hukum) used by Court Judges District of Salatiga in this case is not completely right.
"
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2014
S55605
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
cover
Jakarta: Departemen Kehakiman, 1971
346.068 IND h
Buku Teks  Universitas Indonesia Library
cover
Juliansyah Rizal
"ABSTRAK
Tujuan penelitian ini untuk memberikan pemahaman yang sebenarnya tentang bagaimana kedudukan PT PLN (Persero) dalam menjalankan kegiatan usaha ketenagalistrikan antara sebagai pengembang Public Service Obligation dan sebagai Perusahaan Perseroan Terbatas terkait tarif dasar listrik yang ditinjau dari Hukum Perusahaan serta mengetahui peraturan yang berlaku apa saja yang berkaitan dengan penugasan tersebut. Dengan beberapa permasalahan yaitu bagaimana kedudukan secara teoritis PT PLN (Persero) antara sebagai Public Service Obligation dan sekaligus sebagai Perseroan Terbatas terkait Tarif Dasar Listrik ditinjau dari Hukum Perusahaan dan bagaimana pengaturan Public Service Obligation bagi perusahaan Perseroan PT PLN (Persero) dan kedudukannya sebagai Perseroan Terbatas. Untuk meganalisasnya penulis melakukan metode yuridis normatif yaitu penelitian hukum yang dilakukan melalui kepustakaan.
Dapat dipahami bahwa selain tunduk pada ketentuan Pasal 2 Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 1994 sebagai perusahaan perseroan yang mengejar keuntungan, PT PLN (Persero) juga tak dapat menampikkan pelaksanaan Penugasan Khusus/Public Service Obligation (PSO) yang diberikan oleh Pemerintah, meskipun Pelaksanaan PSO menimbulkan beberapa kelemahan yang menyebabkan adanya kerugian bagi PT PLN (Persero) seperti selisih defisit antara Biaya Pokok Penjualan (BPP) listrik dengan harga jualnya.
Untuk menyempurnakan Penugasan Khusus/Public Service Obligation (PSO)dari Pemerintah maka PT PLN (Persero) dapat melakukan Efisiensi dan Restrukturisasi Tarif dan Organisasi. Untuk mengantisipasi terhadap implikasi dari pelaksanaan penugasan (PSO). Begitupun juga diperlukan adanya Standar Operational Procedure (SOP) terhadap Penugasan Khusus/Public Service Obligation(PSO) yang dapat membuat pelaksanaannya efek.

ABSTRACT
This research objective is to to provide a real understanding of how the position of PT PLN ( Persero ) in running business activities as a developer of electricity between public service obligation and as a Limited Liability Company in the basic electricity tariff in terms of Corporate Lawand to know what regulations relating to the assignment. With some problems , namely how the theoretical position of PT PLN ( Persero ) between a Public Service Obligation as well as a Limited Liability Company in the determination of the basic electricity tariff in terms of Corporate Lawand how the public service obligation arrangements for the Company PT PLN ( Persero ) and its position as a Limited Liability Company. To analizeauthors conducted a normative juridical method that legal research is done through literature .
It is understood that the addition is subject to the provisions of Article 2 of Government Regulation Number 23 of 1994 as a limited liability company which is the pursuit of profit , PT PLN ( Persero ) also can not be exclude implementation of the Special Assignment / Public Service Obligation ( PSO ) provided by the Government , although the implementation of PSO raises some weaknesses that leed to losses for PT PLN ( Persero ) as the difference between the deficit Cost of Goods Sold ( BPP ) of electricity to the selling price.
To refine Special Assignment / Public Service Obligation ( PSO ) of the Government than PT PLN ( Persero ) can do Efficiency and Restructuring Rates and Organizations to anticipate the implications of the implementation of the assignment ( PSO ).Likewise also necessary to create Standard Operational Procedure ( SOP ) of the Special Assignment / Public Service Obligation ( PSO ) which can make effective implementation.
"
Depok: Universitas Indonesia, 2016
T45364
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Muhammad Ikhsan Kamil Ramadhani
"Perseroan Terbatas adalah bentuk usaha dimana Perseroan merupakan suatu subjek hukum yang dapat mengemban hak dan kewajiban. Pengurusan Perseroan Terbatas dilakukan oleh dewan direksi yang wajib menerapkan asas itikad baik dan kehati-hatian dalam pengurusan Perseroan Terbatas sebagaimana diatur dalam Undang-undang nomor 40 Tahun 2007. Penanaman modal, khususnya penanaman modal asing dilakukan dalam bentuk Perseroan Terbatas yang berperan memberikan sumbangan untuk pelaksanaan pembangunan nasional.
Hanyung Alcobis Co. Ltd. merupakan perusahaan yang bergerak di bidang produsen alat pendingin yang melakukan kontrak penyertaan modal di PT. Hanyung Fujisei yang dalam perjalanannya ternyata barang yang telah disepakati tidak sesuai dengan harga pasar dan mengakibatkan perbuatan melawan hukum didalamnya.

Limited Liability Company is a type of business where Company as a law entity who can embed right and liability. Management of the limited liability company execute by board of director, whom must applying good faith and precautionary principle when doing a company management as regulated in Law Number 40/2007. Investment especially foreign direct investment, formed as a limited liability company which role as giving income to national development.
Hanyung Alcobis Co. Ltd. is a company which running its business in produce refrigator component which doing a equity participation contract in PT Hanyung Fujisei, Indonesian limited liability company and on the way of implementation of the contract, capital goods which previously agree are not appropiate with market value and effected unlawful acts.
"
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2013
S52640
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Yetty Komalasari Dewi
"ABSTRAK
Perusahaan merupakan Salah mesin pertumbuhan ekonomi dan keberhasilannya ditentukan oleh pendapatan yang diberikannya baik kepada individu pelaku usaha maupun kontribusinya kepacla perturnbuhan ekonomi suatu negara. Berclasarkan hasil survei yang dilakukan oleh Asia Business Outlook the Economist Corporate Network, indonesia merupakan tiga negara teratas setelah Cina dan India sebagai tujuan investasi? Dalam konteks organisasi perusahaan (business orgomzations atom business entities), pihak Indonesia apakah kantor konsultan hukurn, akuntan, atau perusahaan lainnya kerap berhadapan dengan bentuk perusahaan yang disebut dengan "Limited Liability Partnership? yang biasanya disingkat sebagai "LLP". Bentuk hukum ?LLP? ini dikenal dinegara-negara yang menganut sistem Common Law seperti Amerika Serikat dan lnggris clan beberapa negara di Asia seperti Iepang, India clan Singapura_3 Pada prinsipnya, bentuk LLP ini diciptakan untuk menjalankan profesi tertentu atau yang disebut dengan ?liberal professions?"
Djokosoetono Research Center Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2014
MK-Pdf
UI - Makalah dan Kertas Kerja  Universitas Indonesia Library
cover
Nina Lumongga Hakim
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2010
S24811
UI - Skripsi Open  Universitas Indonesia Library
cover
cover
<<   1 2 3 4 5 6 7 8 9 10   >>