Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 127419 dokumen yang sesuai dengan query
cover
I Nyoman Putu Budiartha, 1959-
Malang: Setara Press, 2016
344.01 INY h
Buku Teks  Universitas Indonesia Library
cover
Khumarga, D.
Depok: Universitas Indonesia, 1993
T36504
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Manullang, Fernando M.
Jakarta: Kencana Prenadamedia Group, 2016
340.1 FER l
UI - Publikasi  Universitas Indonesia Library
cover
Manullang, E. Fernando M.
"Dalam edisi keduan ini, terdapat perubahan dan penambahan yang kaya dibandingkan dengan edisi sebelumnya, terutama di Bab 6 dan 7 berkenaan dengan krisis penegakan hukum tanpa moralitas dalam legisme dan legalitas, serta memikirkan kembali gagasan kepastian hukum."
Jakarta: Prenadamedia Grup, 2016
340.1 MAN l
Buku Teks SO  Universitas Indonesia Library
cover
Koesnadi Hardjasoemantri
Yogyakarta: Gadjah Mada University Press, 1991
344.06 KOE h
Buku Teks SO  Universitas Indonesia Library
cover
T. Harsha Racman
"ABSTRAK
Indonesia sebagai negara berkembang menyadari bahwa ilmu pengetahuan dan tekhnologi mempunyai peranan panting dalam mempercepat perkembangan pembangunan sosio ekonomis nasional khususnya memperlancar peningkatan produksi dari barang dan jasa dalam sektor industri. Maka selama Indonesia belum mempunyai sendiri faktor-faktor tersebut dapat dimanfaatkan potensi-potensi modal, teknologi dan keahlian dari luar negeri sepanjang tidak mengakibatkan ketergantungan yang terus menerus serta tidak merugikan kepentingan nasional. Pemilihan topik alih tekhnologi dari ketel uap B&W berdasarkan pengamatan penulis bahwa pemakaian ketel uap semakin meningkat di Indonesia. Disamping itu sejarah mengatakan bahwa B&W merupakan produsen ketel uap yang telah berhasil mengembangkan tekhnologi dan berpengalaman seratus tahun lebih. Dengan di undang-undangkan nya UU PMA, yaitu UU No 1 tahun 1967 maka pemerintah mewujudkan tekadnya untuk memakai dan memanfaatkan potensi dari luar negeri untuk membangun ekonomi Indonesia. Menurut peraturan yang berlaku tentang PMA, maka pihak asing yang menanamkan modalnya di Indonesia harus disertai oleh pihak lokal sebagai mitra usaha dalam perusahaan PMA dapat dialihkan kepada pihak lokal. Peraturan-peraturan mengenai PMA di Indonesia belum mengatur secara langsung upaya yang mendukung peralihan tekhnologi kepada pihak lokal. Karena perjanjian-perjanjian lisensi dan perjanjian bantuan teknik yang merupakan saluran alih tekhnologi hanya diserahkan oleh para pihak yang membuat saja. Disamping itu Indonesia belum mempunyai Undang-pndang patent yang merupakan saluran utama dari informasi tekhnologi beserta kepemilikannya. Dengan demikian teknologi patent yang masuk ke Indonesia dapat dirahasiakan dan kepemilikannya tidaklah pernah beralih. Keberlangsungan proses alih tekhnologi ketel uap B&W hanyalah didasarkan atas upaya meningkatkan efisiensi perusahann saja. Bukanlah tidak mungkin bahwa tindakan-tindakan oleh produsen ketel uap B&W tersebut lama kelamaan tindakan disefiensi perusahaan. Dengan tidak adanya peraturan PMA yang secara langsung mengatur masalah alih tekhnologi di Indonesia maka ketergantungan secara terus menerus pada pihak asing tidaklah dapat dihindari. (FH)."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 1988
S-Pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Iwan Setiawandi
"Pajak hiburan merupakan salah satu pajak daerah dan merupakan sumber Pendapatan Asli Daerah Propinsi DKI Jakarta yang tingkat upaya pajaknya (tax effort) baru mencapai 36%. Di samping itu karena filosofis pemungutan pajak hiburan masih diwarnai oleh upaya Pemerintah Daerah menjaga ketentraman dan ketertiban umum, maka prinsip-prinsip yang berlaku dalam perpajakan cenderung kurang mendapat perhatian, khususnya prinsip keadilan dan kepastian hukum.
Berdasarkan latar belakang permasalahan tersebut maka masalah yang diteliti berkaitan dengan sejauhmana penerapan besar tarif, sistem tarif dan dasar pengenaan terhadap keadilan, serta mengenai definisi hiburan dan objek pajak terhadap kepastian hukum dalam pemungutan pajak hiburan di Propinsi DKI Jakarta, dengan tujuan untuk memperoleh gambaran mengenai penerapan prinsip keadilan dan kepastian hukum dalam pajak hiburan. Kerangka teori yang digunakan beranjak dari sistem perpajakan (tax system) yang terdiri dari tiga aspek yaitu, (1) kebijakan perpajakan yang meliputi subjek, objek dan tarif, (2) hukum pajak yang meliputi Undang-undang, Peraturan Pemerintah, Keputusan Menteri dan Peraturan Daerah, (3) administrasi pajak yang meliputi organisasi aparatur dan produk administrasi.
Kemudian di samping sistem perpajakan tersebut diatas terdapat prinsip-prinsip perpajakan yaitu (1) prinsip kesamaan dan keadilan, (2) prinsip kepastian hukum, (3) prinsip ketepatan atau kenyamanan dalam pembayaran, (4) prinsip efisiensi dalam pemungutan. Prinsip pertama dan kedua erat kaitannya dengan kebijakan perpajakan yaitu objek pajak dan tarif pajak. Kerangka teori inilah yang selanjutnya akan dibahas dalam penelitian ini.
Metode yang digunakan dalam penelitian ini menggunakan metode survai dengan menyebarkan kuesioner dan wawancara kepada para pengusaha hiburan dan petugas pajak kemudian dilakukan pengujian distribusi chi square dan tabulasi silang (cross tab) dengan bantuan SPSS, dengan hasil sebagai berikut.
Keadilan dalam pajak hiburan dipengaruhi oleh besar tarif, sistem tarif dan dasar pengenaan pajak. Sedangkan kepastian hukum dipengaruhi oleh definisi hiburan dan objek pajak.
Persepsi pengusaha hiburan dan petugas pajak menyatakan masih terdapat ketidakadilan dalam besar tarif, sistem tarif dan dasar pengenaan pajak. Sedangkan ketidakpastian hukum terjadi pada definisi hiburan. objek pajak dan cara menentukan dasar pengenaan pajak.
Dengan demikian masih terdapat ketidakadilan dan kepastian hukum dalam pemungutan pajak hiburan. oleh sebab itu perlu dilakukan evaluasi dan penyempurnaan Peraturan Daerah tentang pajak hiburan."
Depok: Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia, 2001
T7598
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Siti Noviandini
"Dewasa ini negara-negara di dunia sedang mengalami fleksibilisasi pasar kerja. Dampak dari fleksibilisasi pasar kerja adalah sistem kerja alih daya. Sistem kerja alih daya menimbulkan berbagai macam masalah, sepertipekerja alih daya di Cina, India, dan Jerman mengaku bahwa upah yang mereka dapatkan tidak sesuai dengan perjanjian kontrrak. Lalu di Indonesia, pekerja alih daya menuntut pemenuhan hak mendapatkan kesejahteraan sosial. Apabila hak-hak tersebut tidak terpenuhi maka akan berimplikasi pada terjadinya eksklusi sosial. Studi ini membahas esklusi sosial yang dialami pekerja alih daya di Indonesia berupa hak mendapatkan perlindungan hukum, yang termasuk kedalam dimensi politik. Selama ini masih terbatasnyastudi-studi sebelumnya yang membahas eksklusi sosial berdasarkan hak dimensi politik, mayoritas membahas hak dimensi sosial & ekonomi. Studi ini juga berusaha melengkapi kajian-kajian sebelumnya dengan membahas eksklusi sosial berdasarkan dimensi politik, namun tidak terlepas kaitannya dengan dimensi sosial dan ekonomi.
Hasil dari studi ini menunjukkan bahwa pekerja alih daya mengalami eksklusi sosial dalam mendapatkan hak perlindungan hukum. Lalu, studi ini juga menemukan bahwa instansi pengguna mengaku bahwa mereka tidak menggunakan tenaga kerja alih daya sehingga pekerja alih daya semakin tereksklusi.Eksklusi sosial dalam studi ini dilihat melalui pengetahuan dan tanggapan pekerja alih daya terhadap peraturan sistem kerja alih daya di Indonesia. Selain itu, peran negara sebagai regulator dan legislator yang cenderung menguntungkan pihak pengguna dan penyalur serta peran negara sebagai pengawas sangat lemah. Teknik pengumpulan data dalam studi ini adalah wawancara mendalam, dengan menggunakan sudut pandang pekerja alih daya sebagai sumber data.
Nowadays the countries in the world are experiencing flexibility on labor market. The effect from flexibility on labor market is outsourcing system. Outsourcing system is generate various problem. Outsourced worker in China, India, and German claim that their income not appropriate to contract agreement. Whereas in Indonesia, outsourced worker is demand that fulfillment rights to social welfare. However, if rights of outsourced worker not fulfilled, it will implicated to social exclusion. This study will discuss about social exlusion on outsourced worker to have rights of rule of law protection, in which the rights of rule of law protection is included into the political dimension. The previous study is limited which is discuss about social exclusion who has experienced by outsourced workers is according to political dimension, mostly discusss about social exclusion according to economic and social dimension. This study will complete pervious studies by discuss about social exclusion according to political dimension, which is rights according to political dimension also related by social and economic dimension.
Then, this study also find the facts that users admitted don‟t use outsourced worker. Social exclusion in this study is showed through a knowledge of outsourced worker to rules of outsourcing work system in Indonesia and a reaction of outsourced workers to rules of outsourcing work system in Indonesia. Furtheremore, the role of government as legilslator and regulator is impartiality to outsourced worker and the role of government as controller is very weak.The technique of data collection in this study is using an in-depth interview by using the outsourced workers‟ point of view as a data source. Keyword: social exclusion, outsourced workers, rights of rule of law protection, the role of state, industrial relationship
"
Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia, 2016
MK-pdf
UI - Makalah dan Kertas Kerja  Universitas Indonesia Library
cover
Tami Justisia
"Genetic resources have an important value and role for human life. Over technology, it often happens that the utilization of genetic resources of developing countries are not held accountable by the developed countries. Convention on Biological Diversity and the Nagoya Protocol are several international instruments governing the protection of genetic resources. Since each country has sovereign rights over genetic resources in their area, then any access and use should be based on the consent of the competent national authorities which regulated in the Nagoya Protocol. This study will focusing on the protection of the utilization of genetic resources from irresponsible use under Nagoya Protocol and its implementation in Indonesia.

Sumber daya genetika memiliki nilai dan peranan yang penting bagi kehidupan manusia. Seiring berjalannya teknologi,sering terjadi pemanfaatan sumber daya genetika milik negara berkembang secara tidak bertanggung jawab oleh negaranegara maju. Convention on Biological Diversity dan Nagoya Protocol adalah beberapa instrumen hukum internasional yang mengatur perlindungan sumber daya genetika. Karena setiap negara memiliki sovereign rights atas sumber daya genetika yang ada di wilayahnya, setiap akses dan pemanfaatan harus didasarkan kepada izin dari lembaga nasional yang berwenang yang diatur dalam Nagoya Protocol. Skripsi ini meninjau mengenai perlindungan terhadap sumber daya genetika dari pemanfaatan yang tidak bertanggung jawab berdasarkan Nagoya Protocol serta implementasinya di Indonesia."
Depok: Universitas Indonesia, 2012
S42161
UI - Skripsi Open  Universitas Indonesia Library
cover
Salim H.S. author
Bandung: Pustaka Reka Cipta, 2010
346 SAL k
Buku Teks SO  Universitas Indonesia Library
<<   1 2 3 4 5 6 7 8 9 10   >>