Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 22 dokumen yang sesuai dengan query
cover
"Seiring berjalannya waktu, pelan tapi pasti Jurnal Integritas KPK menyapa lagi pembaca yang budiman pada Vol 3. Edisi 1 tahun 2017. Berbeda dengan Volume sebelumnya, kali ini Jurnal INTEGRITAS menampilkan topik utama tentang Korupsi di Sektor Swasta dan Pertanggungjawaban Pidana Korporasi (Corporate Criminal Liability). Topik ini dirasa perlu untuk dibahas secara khusus karena sangat sedikit literatur yang membahas masalah corporate criminal liability padahal keberadaan pertanggungjawaban korporasi telah diakui dan tersebar dalam sejumlah peraturan perundang-undangan, seperti: (i) UU Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, (ii) UU Kehutanan,
(iii) UU Tindak Pidana Korupsi, (iv) UU Tindak Pidana Pencucian Uang, (v) UU Perikanan; dan sejumlah Peraturan Perundangan- Undangan lainnya. Sayangnya sampai dengan sekarang sangat sedikit korporasi yang dimintai pertanggungjawaban pidana atas kejahatan yang mereka lakukan."
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi RI, 2017
364KOMI001
Multimedia  Universitas Indonesia Library
cover
Jakarta : KPK, 2019
364 INTG
Majalah, Jurnal, Buletin  Universitas Indonesia Library
cover
Jakarta: CSRC, 2006
378 PEN
Buku Teks  Universitas Indonesia Library
cover
Edi Subkhan
"Pendidikan antikorupsi selama ini tampak berjalan sebatas teoretisyang dipelajari dalam beberapa mata pelajaran di sekolah, perguruan tinggi, atau program-program khusus tertentu. Orientasi praktik pendidikan antikorupsi belum sampai pada membelajarkan sungguh-sungguh bagaimana siswa harus bersikap dalam menolak praktikkorupsi dan sistem yang toleran terhadap perilaku korup. Artikel ini menggunakan metode telaah pustaka mengacu pada beberapa laporan mengenai praktik Pendidikan Antikorupsi yang mendasarkan pada pedagogi kritis. Dalam hal ini pedagogi kritis layak dihadirkan sebagai perspektif kritis pendidikan yang mendorong pembelajaran, siswa, dan juga guru serta sekolah untuk membelajarkan nilai-nilai antikorupsi hingga pada sikap dan aksi antikorupsi. Melaluiperspektif pedagogi kritis pembelajaran diarahkan untuk membangun kesadaran kritis siswa mengenai kerugian akibat korupsi dan bagaimana seharusnya mereka bersikap dan bertindak. Teori sudut pandang, demokrasi, kontekstual, dan sikap atau tindakan riil menjadi pegangan pembelajaran yang dapat dilakukan secara lintas kurikulum dan kolaborasi melibatkan banyak pihak"
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi, 2020
364 INTG 6:1 (2020)
Artikel Jurnal  Universitas Indonesia Library
cover
Sumaryati
"Indonesia meraih skorIndeks Persepsi Korupsi40dari maksimal 100 dan berada pada urutan ke-85dari 180 negara yang disurveipada tahun 2019. Salah satu upaya meningkatkanskor indeks tersebutadalah dengan melakukan pencegahan korupsi, antara lain melaluiPendidikan Antikorupsi(PAK). Pendidikan Anti korupsi memiliki peranstrategis dalam pencegahan korupsi, sehingga perlu dilakukan upaya penguatannya. Artikel ini mengkajipenguatan Pendidikan Antikorupsidari perspektif esensialisme, yaitu peninjauan materi secara berkalaoleh semua pemangku kepentingan, penguatan konsep dan metodologi,perumusan hierarkhi nilai-nilai, penguatan sinergi catur pusat pendidikan, perumusan bidang keilmuan, dan reformasi budaya masyarakat. Kesimpulannya adalah KPK bersama stakeholder harus melakukan kajian materi Pendidikan Antikorupsi secara berkala; merekomendasikan keilmuannyakepada Kementrian Riset dan Teknologi Pendidikan Tinggi Indonesia sebagai implementasinyadi Perguruan Tinggi; dan setiap lembaga pendidikan memperkuat dengan Gerakan Literasi Antikorupsi dan/atau pembentukan ekstrakurikuler Komunitas Pelajar Antikorupsi"
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi, 2020
364 INTG 6:1 (2020)
Artikel Jurnal  Universitas Indonesia Library
cover
Jamila Lestyowati
"Pendidikan antikorupsi harus meningkatkan pemahaman konsep antikorupsi dan motivasi hidup dengan perilaku antikorupsi. Penelitian ini menganalisis penggunaan metode storytelling dalam rangka meningkatkan pemahaman konsep tersebut. Penelitian menggunakan tindakan kelas yang diterapkan pada materi antikorupsi pelatihan dasar(Latsar)."
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi, 2020
364 INTG 6:1 (2020)
Artikel Jurnal  Universitas Indonesia Library
cover
Dumilah Ayuningtyas
"Berdasarkan data Indonesia Corruption Watch tahun 2018, kasus korupsi sektor kesehatan menimbulkan kerugian negara sebesar Rp 3,7 miliar. Penelitian ini bertujuan mengukur pengetahuan korupsi dan urgensi pendidikan antikorupsi di sektor kesehatan, khususnya di Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Indonesia.Penelitian dengan quick surveiterhadap 198 mahasiswa (sarjana 75 orang atau 37,98%) dan S2 123 orang atau 62,12%), dan terhadap pakar.
Hasil studi memperlihatkan rendahnya pengetahuan tentang korupsi pada 128 orang (64,64%)dan pengetahuan cukup 70 orang (35,35%). Terdapat dukungan penuh mahasiswa(198 orang, 100%) dan seluruh pakar terhadap pentingnya pendidikan antikorupsi. Dukungan integrasi pendidikan antikorupsi dengan kurikulum formal disampaikan oleh 183 mahasiswa (92,4%), demikian halnyapandangan para pakar. Pelaksanaan diskusi (66,7%) dan studi kasus (21,3%) menjadi usulan terbanyak tentang metode pembelajaran, selain bermain peran. Masih rendahnya pengetahuan tentang antikorupsi menguatkan usulanurgensi pendidikan antikorupsi yang terintegrasi dengan kurikulum formal. Kampus memiliki peluang untuk menerapkannyadengan ketersediaan kepakaran dan dukungan sarana prasarana, selain adanya tantangan penyesuaian kurikulum formal."
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi, 2020
364 INTG 6:1 (2020)
Artikel Jurnal  Universitas Indonesia Library
cover
Ginanjar Hambali
"Pendidikan Antikorupsi perlu terus dievaluasi agar hasilnya sesuai dengan yang diharapkan. Penelitian ini mengevaluasi program pendidikan antikorupsi yang didorong Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dengan model Context, Input, Process, Product(CIPP). Evaluasi ini dibatasi sejak nota kesepahaman bersama empat kementrian tentang memasukan pendidikan antikorupsi ke dalam kurikulum pada tahun 2018. Penelitian ini merupakan evaluasi formatif, bersifat kualitatif deskriptif. Pada segi Context, latar belakang masalah cukup menjadi alasan pendidikan antikorupsi masuk kedalam kurikulum, pemilihan strategi dan metode pembelajaran menjadi bagian yang tidak terpisahkan. Input,implementasi pendidikan antikorupsi tidak cukup sekedar pelatihan, namun harus disertai pendampingan. Materi dan bahan pembelajaran harus didistribusikan secara lebih masif. Process,praktik pembelajaran antikorupsi belum terlihat. Product,program pendidikan antikorupsi belum banyak dilakukan oleh pemangku kepentingan di daerah. Perbedaan daerah yang telah dan belum melaksanakan pendidikan anti korupsi belum terlihat signifikan. Penelitian ini memberikan rekomendasi:(i) memperluas daerah implementasi program pendidikan antikorupsi,(ii) meningkatkan pelatihan dan pendampingan praktik pendidikan antikorupsi,dan(iii) meningkatkan publikasi inovasi pembelajaran antikorupsi berdasarkan praktik guru"
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi, 2020
364 INTG 6:1 (2020)
Artikel Jurnal  Universitas Indonesia Library
cover
Siregar, Praise Juinta W.S.
"Pendidikan merupakan salah satu aspek penting dalam upaya pencegahan tindak pidana korupsi. Namun kurikulum pendidikan tanpa disertai kultur masyarakat yang kooperatif tidak akan pernah berdampak serius. Pembentukan kultur ini perlu stimulan, dan dalam artikel ini kami menawarkan konsep Perilaku Sosial George Homans dan Interaksionis Simbolik George Herbert Mead sebagai alternatif pendekatan kepada permasalahan yang ada. Penelitian ini menggunakan metodologi kualitatif melalui pendekatan studi literatur. Hipotesis kami adalah kurangnya penghargaan (reward) terhadap individu yang berani bersikap antikorupsi merupakan salah satu penyebab dari minimnya kultur tersebut terbangun di tengah masyarakat. Mereka yang berani menjalankan nilai-nilai dasar antikorupsi justru sering mendapatkan tekanan dari peer group. Hal ini memberikan stimulan yang negatif bagi implementasi nilai-nilai antikorupsi."
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi, 2020
364 INTG 6:1 (2020)
Artikel Jurnal  Universitas Indonesia Library
cover
Ratna Candra Sari
"Efektivitas pendidikan anti korupsi perlu dilakukan pengujian secara periodik. Penelitian ini mengembangkan produkmedia pembelajaran robot antikorupsi“Corruption-Detector” dan menguji efektivitas media dalam rangkameningkatkan pemahaman nilai antikorupsi. Penelitian pengembangan dilakukan dengan menggunakan prosedur pengembangan ADDIE (Analyze, Design, Develop, Implementation, dan Evaluation).(1) Analyze yaitu proses menentukan tujuan pembelajaran, mengidentifikasi kebutuhan anak, dan menentukan media pembelajaran yang tepat;(2) Design yaitu proses mendesain media pembelajaran;(3) Develop yaitu memvalidasi media pembelajaran;(4) Implementation yaitu uji coba media pembelajaran kepada anak; dan(5) Evaluationyaitu tahap yang dilakukan untuk menganalisis kesesuaian produk dengan kebutuhan anak serta memperbaiki kekurangan produk. Pengujian efektivitas media menggunakan metode eksperimen. Subjek implementasi media pembelajaran robot antikorupsi“Corruption-Detector” adalah siswa di TK Bee Smart Al Hafidz Yogyakarta. Hasil penelitian menunjukkan adanya peningkatan pengetahuan pada aspek pemahaman tentang kejujuran dan sikap yang sebaiknya ditiru secara signifikan. Akan tetapi,peningkatan pemahaman mengenai akibat tidak jujur tidak signifikanmeskipunmemiliki effect sizeyang cukup kuat. "
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi, 2020
364 INTG 6:1 (2020)
Artikel Jurnal  Universitas Indonesia Library
<<   1 2 3   >>