Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 78774 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Armada Wardhana, Author
"ABSTRAK
Bank N merupakan salah satu bank swasta yang terkemuka di Indonesia untuk masa lebih dari empat dekade, berhasil bangkit dari krisis keuangan di Asia untuk menjadi bank ritel unggulan dengan portofolio nasabah consumer, bisnis dan korporasi yang proporsional serta kinetja keuangan yang baik.
Perkembangan ekonomi di dalam dunia usaha, memberikan dampak pada para pengusaha dalam melaksanakan kegiatan usahanya. Sejalan dengan itu peningkatan pembangunan di sector perindustrian juga membutuhkan sumber penyediaan dana yang semakin besar. Sehingga dibutuhkan suatu penilaian yang lebih matang untuk mencari peluang dalam memperoleh dana untuk pengembangan usaha. Untuk memenuhi kebutuhan dana, usaha yang dapat dilakukan dapat berupa penyediaan dana yang berasal dari sumber internal perusahaan seperti laba ditahan dan sumber eksternal, yaitu penerbitan saham, penjualan obligasi, juga pinjaman kredit kepada lembaga perbankan.
Kebutuhan Industri dalam penyediaan dana menyebabkan peranan lembaga keuangan sebagai pemberi kredit kepada rnasyarakat juga ikut rneningkat. Lembaga keuangan seperti perbankan seperti perbankan sebagai salah satu pelaku ekonomi memiliki peranan yang sangat penting dalam mendukung kegiatan rnasyarakat dan membantu pemerintah di dalam menyediakan dana terutama dalam bentuk pemberian kredit agar dapat mendorong laju dan kesinambungan pembangunan ekonomi.
Untuk itu, pemerintah mengeluarkan suatu kebijakan yang disebut Pakto'88 yaitu paket Deregulasi 27-10-1988. Dunia perbankan di Indonesia telah mengalami perkembangan yang sangat pesat. Perkembangan ini ditandai dengan berdirinya bank-bank baru. Hal ini disebabkan oleh adanya kemudahan yang diberikan oleh pemerintah untuk mendirikan bank-bank baru. Pakto '88 juga telah mengubah lingkungan usaha perbankan menjadi lebih kompetitif dalam dunia usahanya untuk mendapatkan dana masyarakat dan debitur yang potensial.
Pakto'88 menetapkan batas maksimum pemberian kredit (legal Lending limit) yaitu batas/limit maksimum yang ditetapkan untuk pemberian suatu kredit, sebesar maksimum 20 % dari modal bank. Penentuan limit ini, diharapkan tidak ada lagi perorangan/ perusahaan baik individual maupun suatu group yang menguasai bank artinya agar dapat menghilangkan kemungkinan dapat digunakannya dana hanya untuk kepentingan individual. Suatu bank dalam menjalankan fungsinya yaitu sebagai sumber pembiayaan alternatif perusahaan, tidak terlepas dari resiko. Resiko yang ditanggung oleh bank disebabkan oleh keterlambatan debitur dalam pengembalian pinjaman atau tidak tertagihnya piutang sehingga menimbulkan kredit macet. Oleh karena itu, penilaian terhadap permohonan kredit yang akan diberikan harus dilakukan secara teliti, agar bank tidak mengalami kesulitan dalam menarik atau menerima kredit yang telah diberikan, karena adanya resiko tidak terbayarnya kewajiban untuk mengembalikan pokok pinjaman ataupun pembayaran bunga.
Dengan melihat perkembangan kredit di Indonesia akhir-akhir ini, persaingan antar bank, suku bunga deposito semakin rendah, yang mengakibatkan suku bunga kredit ikut turun pula, sehingga ada kecenderungan orang lebih senang melakukan investasi untuk pembelian rumah ataupun tanah, maka pihak bank pun berlomba-lomba untuk mengucurkan kredit dengan bunga yang relatif kecil.
Dari basil penelitian yang terjadi di tahun 2003 pada karya akhir ini diharapkan dapat melihat apakah kebijakan kredit yang ada di bank N, khususnya pada KPR, sudah cukup efektif dan bagaimana pelaksanaan kebijakan tersebut dapat diimplementasikan sehingga nantinya diharapkan dapat menjadi acuan dalam menghadapi persaingan kredit di masa yang akan datang.
"
2005
T-Pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Universitas Indonesia, 1999
S23423
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Diana Sarawati Purnamasari
"Diana Saraswati Purnamasari, Mahasiswi Program Pasca Sarjana Magister Hukum Universitas Indonesia,?Perjanjian Baku Dalam Kredit Pemilikan Rumah (KPR) (Studi kasus: Analisis PerjanjianKPR antara PT. Bank Panin Tbk dengan X) dengan pembimbing Prof.Dr.Rosa Agustina, S.H., M.H. Perjanjian baku sebagai salah satu jenis perjanjian yang sering kali digunakan karena dianggap efektif oleh pihak konsumen sering kali menimbulkan berbagai permasalahan yang terkait dengan perlindungan hukum bagi pihak-pihak yang terlibat di dalamnya karena tidak mempunyai peluang untuk merundingkan isi dari klausula-klausula di dalamnya. Dalam thesis ini yang menjadi permasalahan adalah dalam hal klausul-klausul apa saja yang tidak boleh dimuat dalam perjanjian KPR yang menimbulkan kerugian dan kedudukan yang tidak seimbang diantara para pihak, bagaimanakah kekuatan mengikat dari perjanjian baku KPR yang dibuat oleh Bank Panin serta bagaimana penyelesaian wanprestasi yang dilakukan oleh salah satu pihak dalam perjanjian baku KPR Bank Panin. Berdasarkan ketertarikan penulis, maka dilakukan penelitian pada kantor Bank Panin Kantor Pusat Bandung. Penelitian ini dilakukan dengan metode yuridis normatif, dimana penulis meneliti dan melihat penerapan aturan-aturan hukum yang berkaitan dengan pemberian kredit dengan menggunakan perjanjian baku berdasarkan asas-asas perjanjian dalam Hukum Perdata dengan dikaitkan dengan prinsip-prinsip perbankan.Penelitian juga dilakukan dengan metode wawancara, dengan tujuan untuk mengetahui prosedur pemberian kredit, persyaratan pemberian kredit serta data-data pemberian KPR oleh Bank Panin. Perjanjian baku ini sangat sulit dihilangkan sebagai satu jenis perjanjian yang selalu digunakan dengan alasan efektif. Dalam rangka untuk memberikan perlindungan hukum kepada para Debitor, maka yang dapat dilakukan adalah dengan terus memberikan perbaikan-perbaikan dan memonitor jalannya perjanjian baku ini.

Standard agreement as one of the types of agreements which are often used because it is considered effective by the consumer often cause various problems associated with legal protection for the parties involved in it because they do not have the opportunity to negotiate the content of clauses in it. In this thesis, the problem is in terms of any clauses that should not be contained in Credit House Loan agreements to incur losses and position are not balanced between the parties, how the binding force of the standard agreement of Credit House Loan made by Bank Panin and how to breach the settlement performed by one party in default of Credit House Loan Agreement Panin Bank. Based on the interest the writer, then conducted research at the office of Panin Bank Head Office in Bandung. This research was conducted with normative method, in which the writer examines and see the application of legal rules relating to the granting of credit by using standard agreements based on the principles of the agreement in Civil Law to be associated with the principles of banking. Research is also done with the interview method, with the aim to know the procedures for granting credit, lending requirements and the datas of Loan Home given by the Bank Panin. This standard agreement is very difficult to remove as one type of agreement that is always used with an effective excuse. In order to give legal protection to the debtor, then that can be done is to continue to deliver improvements and monitor the course of this standard agreement."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2011
T28161
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Diana Saraswati Purnamasari
"ABSTRAK
Perjanjian baku sebagai salah satu jenis perjanjian yang sering kali
digunakan karena dianggap efektif oleh pihak konsumen sering kali menimbulkan
berbagai permasalahan yang terkait dengan perlindungan hukum bagi pihak-pihak
yang terlibat di dalamnya karena tidak mempunyai peluang untuk merundingkan
isi dari klausula-klausula di dalamnya. Dalam thesis ini yang menjadi
permasalahan adalah dalam hal klausul-klausul apa saja yang tidak boleh dimuat
dalam perjanjian KPR yang menimbulkan kerugian dan kedudukan yang tidak
seimbang diantara para pihak, bagaimanakah kekuatan mengikat dari peijanjian
baku KPR yang dibuat oleh Bank Panin serta bagaimana penyelesaian wanprestasi
yang dilakukan oleh salah satu pihak dalam peijanjian baku KPR Bank Panin.
Berdasarkan ketertarikan penulis, maka dilakukan penelitian pada kantor
Bank Panin Kantor Pusat Bandung. Penelitian ini dilakukan dengan metode
yuridis normatif, dimana penulis meneliti dan melihat penerapan aturan-aturan
hukum yang berkaitan dengan pemberian kredit dengan menggunakan peijanjian
baku berdasarkan asas-asas perjanjian dalam Hukum Perdata dengan dikaitkan
dengan prinsip-prinsip perbankan.Penelitian juga dilakukan dengan metode
wawancara, dengan tujuan untuk mengetahui prosedur pemberian kredit,
persyaratan pemberian kredit serta data-data pemberian KPR oleh Bank Panin.
Perjanjian baku ini sangat sulit dihilangkan sebagai satu jenis peijanjian
yang selalu digunakan dengan alasan efektif. Dalam rangka untuk memberikan
perlindungan hukum kepada para Debitor, maka yang dapat dilakukan adalah
dengan terus memberikan perbaikan-perbaikan dan memonitor jalannya peijanjian
baku ini."
2011
T38064
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Ngurah B. Sucika
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 1985
S-Pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Mulyanto
"ABSTRAK
A. MASALAH POKOK Dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945 dicantumkan bahwa tujuan Bangsa dan Negara Indonesia adalah untuk melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah. Indonesia, memajukan kesejahteraan umum mencerdaskan bangsa dan ikut melaksanakan ketertiban - dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosiai.. TAP MPR NO. IV/MPR/1978 tentang Garis-Garis Besar Haluan Negara menyatakan tentang pemennhan kebutuhan akan perumahan bagi rakyat Indonesia. Dapat dikatakan bahwa dalam Pelita III pembangunan nasional ditekankan pada pembangunan perumahan dan lingkungan hidup. Tidak semua warga negara dapat memenuhi kebutuhan akan rumah yang layak, hal tersebut disebabkan karena sebagain penduduk Indonesia adalah termasuk pegawai ; yang berpenghasilan rendah Dalam melaksanakan pembangunan perumahan tersebut pemerintah tidak memonopoli penyelenggaraan pembangunan perumahan tersebut melainkan mengadak pihak swata untuk ikut berpartisipasi memenuhi kebutuhan rumah rakyat. Kebidaksanaan yang diberikan terhadap perumahan rakyat adalah dengan memberikan kredit pemilikan rumah melalui Bank Tabungan Negara. Dengan membayar secara angsuran diharapkan rakyat yang memerlukan tempat untuk berlindung dapat memiliki iwali yang layak untuk didiami sendiri. Dan dengan pemberian Kredit Pemilikan Rumah ini maka rakyat yang berpenghasilan rendah benar — benar dapat. merasakan manfaatnya. B. METODE PENELITIAN Untuk memperoleh data sebagai penunjang tulisan ini, penulis melakukan penelitian dengan memakai 2 (dua) metode penelitian., yaitu metode penelitian kepustakaan yaitu dengan membaca buku-buku yang ada di perpustakaan, tulisan-tulisan di massmedia:, majalah dan peraturan-peraturan yang ada kaitannya dengan perjanjian kredit pemi likan ruraab. Juga penulis mempergunakan metode peneLitian lapangan, yaitu penulis meminta keterangan dan bahan bahan yang berkaitan dengan pemberian Kredit Pemilikan rumah dari. Bank Tabungan Negara, di kantor Bank Tabungan Negara Cabang Jakarta. , C. HAL HAL YANG DITEMUKAN 1, Dengan adanya Kredit Pemilikan Rumah dari Bank Tabungan Negara, kesempatan memiliki rumah bagi pegawai yang berpenghasilan rendah terbuka seluas-luasnya,. 2, Jaminan khusus adalah merupakan pengecualian terbadap adanya jaminan umur yang diatur dalam KUH Perdata. D. KESIHPULAI-I 1 Perumaban dan pemelibaraan lingkungan bidup mendapat prioritas pertama dari Pemerintah,. Hal tersebut dinyatakan dalam TAP MPR No. IV/MPR/1978 2 Untuk menunggu tabungan pemilik tidak memungkinkan bagi seseorang untuk membeli rumah, karena setiap saat harga rumah semakin naik,: Dengan adanya Kredit Pemilikan Rumah, orang tidak harus menunggu tabungannya penuhi dengan mengeluarkan sejumlah uang rumah yang diidam-idamkannya dapat terwujud. Kredit Pemilikan Rumah adalah kredit yang diberikan oleh Bank Tabungan Negara kepada masyarakat yang memenuhi syarat-syarat yang telah ditentukan dan dimaksudkan untuk membeli rumah guna didinilai sendiri E. SARAN 1 Banyak pemohon kredit yang sudah mempunyai rumah mendapatkan lagi rumah dari Kredit Pemilikan Rumah Bank Tabungan Negara., Untuk mengatasi hal ini perlu. adanya seleksi yang ketat dari Bank Tabungan Negara, 2. Penunggakan pemaparan angsuran disebabkan karena beberapa faktor. Untuk ini akan lebih bersifat ke keluargaan apabila penyelesaian yang dipergunakan adalah dengan meneliti faktor penyebabnya."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 1984
S-Pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Arika Kusumawati Zamroni
"ABSTRAK
Manusia dalam masyarakat selalu meugadakan hubungan an-
tara satu dan lalnnya. Dalam hubungan antar manuela serta antara manusla dengan amsyarakat atau kelompoknya diatur oleh serangkaian nllai-nllai dan kaed^-kaedah yang bertujuan agar
kehldupan masyarakat tertib dan damai,
Adalah merupakan suatu kenyataan bahwa kebutuhan masyara
kat akan terus berubah dan bertambah sesual perkembangan ma - syarakat Itu sendlrl* ^arena Itu perlu adanya kaedah hukum
yang dapat menyeraslkan kebutuhan antaha sesama anggota masya rakat tersebut sehlngga akan tercapal keadilan dan kepastlan hukum.
Negara Pepubllk Indonesia sebagai negara sedang berkem- bang tentunya menghadapai berbagai masalah disegala sektor pembangunan negara. Balah satu diantaranya adalah pembangun- an bidang perumahan rakyat yang menimbulkan masalah yang cu-kup rumit.

"
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 1984
S-Pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Heru Sulistyo
Universitas Indonesia, 1983
S-Pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Widi Artati
Depok: Universitas Indonesia, 2003
T36272
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Esti Widyastuti
"Beberapa tahun terakhir ini, pertumbuhan serta perkembangan Lembaga. Perbankan di negara kita patut dibanggakan. Dimana Lembaga Perbankan sebagai salah satu sistem keuangan di Indonesia memegang peranan penting dalam membantu meningkatkan dan mengembangkan pembangunan khususnya di dalam konteks. perekonomian Indonesia. Usaha pokok daripada Lembaga Perbankan di Indonesia adalah menarik dana dari masyarakat yaitu melalui simpanan masyarakat dan menyalurkannya lagi kepada masyarakat dengan memberikan jasa perkreditan. Salah satu bentuk dari jasa perkreditan tersebut adalah Pemberian Kredit Pemilikan Rumah. Bank LIPPO sebagai salah satu Bank Umum Swasta Nasional juga memberikan jasa Kredit Pemilikan Rumah tersebut. Dan sebagai salah satu Lembaga Perbankan yang telah diakui oleh Pemerintah Indonesia, maka di dalam melakukan segala aktivitas perbankannya Bank LIPPO harus berpedoman kepada Undang-Undang Peraturan-Peraturan yang dibuat oleh Pemerintah. Salah satunya adalah Undang-Undang No. 7 Tahun 1992 Tentang Perbankan."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 1997
S20711
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
<<   1 2 3 4 5 6 7 8 9 10   >>