Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 45723 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Arfia Alyani
"Pemasaran produk asuransi melalui media telemarketing adalah bentuk penawaran produk asuransi yang dilakukan melalui media telepon oleh telemarketer kepada calon nasabah. Cara ini dilakukan seiring pertumbuhan industri perasuransian di Indonesia dimana pelaksanaannya dinilai lebih mudah, efisien, dan dapat menjangkau lebih banyak pasar. Biasanya pemasaran jenis ini dilakukan dengan adanya kerjasama bancassurance antara perusahaan asuransi dengan bank. Akan tetapi, pemasaran produk asuransi melalui telemarketing ini memiliki beberapa kelemahan antara lain dapat terjadi ketidaksesuaian informasi antara telemarketer dengan calon nasabah maupun adanya perbedaan pendapat mengenai keabsahan kesepakatan yang terjadi. Adapun penelitian ini bersifat yuridis normatif yang bertujuan untuk melakukan tinjauan yuridis terhadap pemasaran prosuk asuransi melalui media telemarketing melalui studi kasus pada Perusahaan Asuransi PT BL. Jika ditinjau dari syarat sahnya perjanjian berdasarkan Pasal 1320 KUHPerdata, perjanjian asuransi melalui telemarketing adalah perjanjian yang legal karena perjanjian asuransi adalah perjanjian timbal balik yang bersifat konsensuil. Selain itu kegiatan telemarketing adalah salah satu bentuk kerjasama pemasaran bancassurance sebagaimana diatur dalam Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan Nomor 33/SEOJK.03/2016 tentang Penerapan Manajemen Resiko pada Bank yang Melakukan Aktivitas Kerjasama Pemasaran dengan Perusahaan Asuransi Bancassurance.

Marketing insurance products through telemarketing media is a form of insurance product offerings made through telemarketers 39 telephony media to prospective customers. This is done in line with the growth of the insurance industry in Indonesia where the implementation is considered easier, efficient, and can reach more markets. Usually this type of marketing is done by the cooperation bancassurance between insurance companies and banks. However, the marketing of insurance products through telemarketing has several disadvantages such as discrepancy between telemarketers and prospective customers and differences of opinion regarding the validity of the agreement. The research is normative juridical which aims to conduct a juridical review on insurance product marketing through telemarketing media through case study at PT BL Insurance Company. If reviewed from the terms of the validity of the agreement under Article 1320 of the Civil Code, the insurance agreement through telemarketing is a legal agreement because the insurance agreement is a reciprocal agreement that is consensual. In addition, telemarketing activity is one form of bancassurance marketing cooperation based on Circular Letter of Financial Services Authority Number 33 SEOJK.03 2016 concerning Implementation of Risk Management at Banks Conducting Marketing Cooperation Activities with Insurance Company Bancassurance.
"
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2017
S68673
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Hafiz Maliki
"Skripsi ini akan membahas mengenai permasalahan (1) Pengaturan mengenai pemasaran produk asuransi melalui platform digital yang dikategorikan sebagai Badan Usaha Selain Bank (“BUSB”), dalam contoh kasus yang dipakai aplikasi Gosure dan relevansinya dengan praktik yang berkembang saat ini pada berbagai platform dengan fokus pada platform digital Gosure (2) Hubungan hukum para pihak yang timbul ketika pemegang polis melakukan penutupan asuransi melalui platform digital dan tinjauan mengenai penerimaan premi yang diterima oleh perusahaan pialang asuransi ketika platform tersebut bertindak sebagai BUSB. Saat ini, Otoritas Jasa Keuangan melalui regulasinya membagi 2 pengaturan untuk penyelenggaraan asuransi secara digital, yaitu diatur dalam Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan Nomor 30 Tahun 2022 Tentang Saluran Pemasaran Produk Asuransi dalam rangka pemasaran dan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 28 Tahun 2022 untuk Pialang Asuransi dalam rangka melakukan keperantaraan secara digital. Dalam penelitian ini, metode yang digunakan adalah yuridis normatif dengan menggunakan data sekunder, serta analisis data dilakukan secara kualitatif. Berdasarkan hal tersebut penulis berkesimpulan, (1) perusahaan pialang asuransi digital dilarang masuk kedalam skema pemasaran produk asuransi mengingat ketentuan UU Perasuransian mendefinisikan bahwa perusahaan pialang asuransi berkedudukan mewakili kepentingan pemegang polis (2) Dalam hal perusahaan pialang asuransi digital menerima premi melalui skema pemasaran produk asuransi, premi tersebut menjadi tanggung jawab perusahaan pialang asuransi digital.

This thesis will discuss the issues of (1) Regulations regarding the marketing of insurance products through digital platforms categorized as Business Entities Other than Banks ("BUSB") and their relevance to current practices with a case study on the Gosure Digital platform (2) Legal relationships of the parties arising when policyholders close insurance through the Gosure digital platform and a review of the receipt of premiums received by insurance brokerage companies when the Platform acts as a BUSB. Currently, the Financial Services Authority through its regulations divides 2 arrangements for the implementation of digital insurance, which are regulated in the Financial Services Authority Circular Letter Number 30 of 2022 concerning Marketing Channels for Insurance Products in the context of marketing and Financial Services Authority Regulation Number 28 of 2022 for Insurance Brokers in the context of digital brokering. In this research, the method used is normative juridical using secondary data, and data analysis is carried out qualitatively. Based on this, the author concludes, (1) insurance brokerage companies are prohibited from entering into insurance product marketing schemes considering that the provisions of the Insurance Law define that insurance brokerage companies have the position of representing the interests of policyholders (2) In the event that a digital insurance brokerage company receives a premium through an insurance product marketing scheme, the premium is the responsibility of the insurance broker."
Jakarta: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2023
S-pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Farah Clarissa
"Kerja sama pemasaran produk asuransi merupakan kerja sama yang dapat dilakukan oleh perusahahaan asuransi dengan badan usaha selain bank (BUSB), dimana pengaturan mengenai penyelenggaraan pemasaran produk asuransi melalui e-commerce dapat ditemukan pada Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan Nomor 19/SEOJK.05/2020 tentang Saluran Pemasaran Produk Asuransi. Dalam melakukan kegiatan usaha pemasaran produk asuransi antara perusahaan asuransi dengan BUSB, terdapat batasan-batasan yang wajib dipatuhi oleh para pihak agar kegiatan yang dijalankan menjadi sah di hadapan hukum. Namun, praktiknya terdapat e-commerce yang diduga melakukan kegiatan pemasaran produk asuransi berbeda dari ketentuan dalam peraturan tersebut, yakni terdapat e-commerce yang memberikan penjelasan mengenai syarat serta ketentuan dari produk asuransi yang dipasarkannya, padahal peraturan mengamanatkan bahwa badan usaha selain bank tidak dapat memberikan penjelasan maupun ketentuan produk asuransi dalam melaksanakan pemasaran produk asuransi melalui e-commerce. Skripsi ini akan membahas mengenai bagaimana konsep pengikatan perjanjian asuransi dalam penyelenggaraan asuransi melalui e-commerce dan bagaimana skema pemasaran produk asuransi melalui e-commerce serta perlindungan hukumnya bagi konsumen. Metode penelitian pada skripsi ini adalah yuridis-normatif dengan pendekatan kualitatif, serta menggunakan bahan kepustakan seperti bahan hukum primer dan sekunder. Pada akhirnya, peneliti memperoleh kesimpulan bahwa pemerintah perlu membentuk peraturan khusus terkait pemasaran produk asuransi melalui saluran pemasaran BUSB penyelenggara e-commerce, agar seluruh praktik pemasaran produk asuransi yang dilakukan oleh BUSB dapat diatur dalam satu peraturan khusus yang memberikan pengaturan secara komprehensif, mengingat saat ini penggunaan internet khususnya e-commerce sebagai sarana pemasaran dan jual beli sangat meningkat.

Insurance product marketing cooperation is a collaboration that can be carried out by insurance companies with non-bank business entities (BUSB), where arrangements regarding the implementation of marketing insurance products through e-commerce can be found in the Circular Letter of the Financial Services Authority Number 19/SEOJK.05/2020 concerning Insurance Product Marketing Channels. In conducting business activities of marketing insurance products between insurance companies and BUSB, there are limitations that must be obeyed by the parties so that the activities executed become legal. However, in practice, there are e-commerce that are suspected of carrying out marketing activities for insurance products that differ from the provisions in the regulation, namely there is e-commerce that provides an explanation of the terms and conditions of the insurance products it markets, even though the regulations mandate that BUSB cannot provide explanation and provisions of insurance products in carrying out marketing of insurance products through e-commerce. This thesis will discuss the concept of binding insurance agreements in the implementation of insurance through e-commerce and the marketing scheme of insurance products through e-commerce and its legal protection for consumer. The research method in this thesis is juridical-normative with a qualitative approach and uses library materials such as primary and secondary legal materials. In the end, the researcher concluded that the government needs to form special regulations regarding the marketing of insurance products through the marketing channel of BUSB for e-commerce providers, so that all marketing practices of insurance products accomplished by BUSB can be regulated in a special regulation that provides comprehensive arrangements, considering that currently the use of the internet, especially e-commerce, as a means of marketing and buying and selling is increasing.
"
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2022
S-pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Rika Sahara
"Penawaran dan pemasaran produk asuransi jiwa melalui telemarketing merupakan salah satu saluran distribusi (distribution channel) yang digunakan perusahaan asuransi dan bank untuk memasarkan produk asuransi dalam kerjasama bancassurance. Selain potensi dan prospek yang timbul dari pemasaran produk asuransi melalui telemarketing, saluran distribusi ini juga menimbulkan beberapa permasalahan salah satunya adalah permasalahan rahasia bank. Dalam Surat Edaran Bank Indonesia No. 12/35/DPNP tanggal 23 Desember 2010 mengenai Penerapan Manajemen Resiko Pada Bank Yang Melakukan Aktivitas Kerjasama Pemasaran Dengan Perusahaan Asuransi (Bancasurance) terdapat 3 (tiga) model bisnis kerjasama bancassurance yaitu: (i) referensi; (ii) kerjasama distribusi; dan (iii) integrasi produk. Salah satu bentuk kerjasama bancassurance adalah telemarketing yang dalam pelaksanaannya wajib mematuhi ketentuan penggunaan data nasabah sebagaimana dinyatakan dalam Butir II.B.3 SEBI No. 12/35/DPNP yang mewajibkan bank untuk memperoleh persetujuan tertulis dari nasabah sebelum bank memberikan dan/atau menyediakan data nasabah kepada perusahaan asuransi mitra bank. Apabila bank dan perusahaan asuransi bekerjasama dalam bentuk referensi tidak dalam rangka produk bank dimana ada penyediaan data nasabah kepada perusahaan asuransi mitra bank, bank hanya dapat melakukan hal tersebut untuk data nasabah atas nasabah-nasabah yang telah memberikan persetujuan tertulis kepada bank bahwa datanya dapat diberikan kepada pihak lain diluar badan hukum bank untuk tujuan komersial. Model bisnis kerjasama distribusi lebih aman untuk dilakukan antara bank dan perusahaan asuransi karena tidak ada data nasabah yang disediakan atau diberikan kepada perusahaan asuransi. Mekanisme yang sama juga berlaku untuk kerjasama dengan model bisnis integrasi produk. Berdasarkan teori tawar menawar (bargaining theory), perjanjian asuransi antara penanggung dengan tertanggung terbentuk ketika penawaran produk asuransi (offering) yang dilakukan melalui telepon diterima oleh tertanggung (acceptance) yang ditandai dengan kata sepakat dari tertanggung. Adanya kesepakatan penanggung dengan tertanggung ini memenuhi ketentuan Pasal 1320 KUHPerdata, asas konsensualisme serta Pasal 257 KUHD. Untuk memeriksa keabsahan perjanjian asuransi yang terbentuk dalam proses telemarketing dapat dipastikan dengan mengujikannya terhadap 4 (empat) syarat sahnya perjanjian dalam Pasal 1320 KUHPerdata. Rekaman suara atau Voice Recording System (VRS) dan/atau hasil rekamannya merupakan alat bukti hukum yang sah berdasarkan Pasal 5 ayat (1) UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan kekuatan pembuktian VRS atau rekaman suara juga diperkuat oleh ketentuan SEBI No. 12/35/DPNP dan Pasal 257 KUHD.

Offering and marketing of life insurance product through telemarketing is one of the distribution channels that can be used by insurance company and bank to market its insurance product in bancassurance cooperation. In addition to the potential and prospects arising from marketing insurance product through telemarketing, this distribution channel in its implementation also raises some issues, which among others, is bank secrecy. The Central Bank Circular Letter No. 12/35/DPNP dated 23 December 2010 regarding Risk Management Implementation To Bank Who Perform Marketing Activity With Insurance Company (Bancassurance) (“Central Bank Circular Letter No. 12/35/DPNP”) categorized 3 (three) bancassurance business model, as follows: (i) Referral Business Model (“Referral”); (ii) Distribution Business Model (“Distribution”); and (iii) Product Integration. One of bancassurance activity is telemarketing and its implementation shall comply with the provision regarding customer data as stipulated in Point II.B.3 Central Bank Circular Letter No. 12/35/DPNP which requires bank to obtain written consent from customer prior to deliver and/or provide their customer data to insurance company as bank partner. If bank and insurance company cooperate in the form of Referral for non bank product where there are deliveries and/or customer data given to insurance company, bank only legitimate for so doing limited to the data of customer who has given their written consent to bank for disclosing their data to the third party for commercial purposes. Distribution is less risky to be performed by bank and insurance company since there is no delivery of customer data to the insurance company. The same mechanism also applies for Product Integration i.e. no data delivery. Pursuant to the bargaining theory, the insurance contract between insurer and insured formed when the offer of insurance product (offering) is conducted over the phone and accepted by the insured (acceptance) which characterized by an agreement from the insured. The agreement between insurer and insured is in compliance with Article 1320 of the Indonesian Civil Code, consensual principle, and Article 257 of the Indonesian Commercial Code. Validity of the insurance contract formed in the telemarketing process can be tested toward the 4 (four) legal requirements as stipulated in Article 1320 of the Indonesian Civil Code. Voice recording or Voice Recording System (VRS) and/or the tape is a valid legal evidence pursuant to Article 5 paragraph (1) of Law No. 11 Year 2008 regarding Information and Electronic Transactions and evidence of the VRS or voice recording is also reinforced by the provisions of Central Bank Circular Letter No. 12/35/DPNP and Article 257 of the Indonesian Commercial Code.
"
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2013
T32521
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Triatmoko Nugroho
"Perubahan-perubahan dunia yang sangat pesat dewasa ini juga dialami oleh bidang pemasaran produk atau jasa. Setiap perusahaan harus mencari bentuk-benluk altematif baru saluran pemasaran guna memasarkan produknya. Bentuk-bentuk kerjasama antar perusahaan dalam menciptakan produk baru atau memasarkan suatu produk merupakan salah satu pilihan yang banyak ditemukan saat ini.
Demikian pula halnya yang terjadi pada perusahaan-perusahaan asuransi, baik perusahaan asuransi jiwa maupun perusahaan asuransi kerugian (umum). Perusahaan asuransi di dalam meningkalkan penjualan produknya serta memperluas jaringan pemasarannya rnenggandeng institusi bank.
Bentuk pemasaran produk asuransi melalui jasa bank dikenal dengan nama Bancassurance. Bancassurance merupakan satu perubahan besar di dunia jasa keuangan untuk beberapa tahun belakangan. Pemasaran produk asuransi dengan menggunakan pola bancassurance, merupakan sebuah altematif saluran pemasaran produk asuransi. Saluran-saluran pemasaran asuransi lainnya yang telah eksis sebelumnya adalah pola penjualan langsung (direct selling), agen dan broker.
PT. Asuransi Jasa Indonesia (Persero) atau dikenal dengan sebutan Asuransi Jasindo, saat ini juga menerapkan bancassurance dalam memasarkan beberapa kelas bisnis (class of business) dari produknya. Sebelumnya dan sampai dengan saat ini, seperti juga yang dilakukan oleh umumnya perusahaan-perusahaan asuransi di dunia, Jasindo memasarkan produknya dengan menggunakan cara pemasaran konvensional, yakni penjualan langsung (direct selling), menggunakan agen dan menjalin kerja sama dengan pialang (broker) asuransi.
Dengan alasan tesebut ditetapkan tujuan penelitian ini, yaitu untuk mengetahui efektivitas bancassurance sebagai altematif saluran pemasaran Asuransi Jasindo.
Penelitian ini menggunakan pendekamn Studi komparatif yang memakai Desain Deskriptif; yang bertujuan untuk mengevaluasi saluran-saluran pemasaran produk asuransi Jasindo yang sudah eksis sebelumnya dan saluran pemasaran Bancassurance yang diterapkan Asuransi Jaslndo kemudian. Dengan studi evaluatif peneliti ingin mengetahui gambaran terhadap komparasi di antara saluran-saluran pemasaran yang digunakan dalam pemasaran produk asuransi di Jasindo.
Dalam penelitian ini, data yang menjadi bahan analisis adalah laporan-laporan perusahaan mengenai Produksi Premi dan laporan-laporan perusahaan mengenai Biaya yang dikeluarkan dalam memasarkan produk asuransi, dalam hal ini adalah Komisi dan Diskon. Selanjutnya terhadap data yang terkumpul dianalisis efektivitas (E) saluran pemasaran dengan menggunakan pendekataan analisis biaya dan pendapatan (cost and revenue analysis).
Hasil penelitian menunjukkan bancassurance menghasilkan nilai rata-rata efektivitas (E) = 26,77%. Apabila dibandingkan dengan salnran pemasaran lain yang digunakan oleh Asuransi Jasindo, saluran pemasaran direct selling menghasilkan nilai rata-rata E = 24,91% ; saluran pemasaran agen menghasilkan nilai rata-rata E = 16,15% dan saluran pemasaran broker menghasilkan nilai rata-rata E = 3,34%.
Kesimpulan yang diperoleh dari hasil penelitian memperlihatkan bahwa saluran pemasaran bancassurance memiliki nilai efektivitas yang paling rendah. Sedangkan saluran pemasaran broker menjadi saluran pemasaran Asuransi Jasindo yang memiliki nilai efektivitas yang paling tinggi.

The rapid changes in the world are happen also in the marketing of goods or service sector. Consequences of this matter, every corporation must creates the innovation of distribution channel to sell their product. Various types of cooperation between the companies created recently. This happen also in the insurance ndustry, both in the life insurance company and general insurance company. lnsurance company now they extend their networking by cooperation with banking industries.
Marketing of insurance product through the bank, are well known as bancassurance. Bancassurance is one of the most significant changes in the financial services sector over the past few years has been the appearance and development of bancassurarrce. Banking institutions and in urance companies have found bancassurance to be an attractive - and often profitable - complements to their existing activities.
Bancassurance is in one of the alternative of distribution channel as an addition to the previous marketing system to sell the insurance product, such as direct selling, agent and broker. PT. Asuransi Jasa Indonesia, currently has applied bancassurance in the marketing of its class of business which previously like any other insurance company using conventional marketing channel such direct selling, agent and broker.
In view of several reason above, this research / writing is to find out the effectiveness of bancassurance as an alternative of distribution channel of Asuransi Jasindo to sell its insurance products.
The research here applied comparative study, using descriptive design, which the objective is to evaluate several marketing method exists in Asuransi Jasindo to compare with the current bancassurance applied in the company.
In this research, the data being used for analysis is company?s premium report of cost incurred to market insurance product, in this case is commission and discount. Furthermore, all data collected will be evaluated the effectivity of E by applying cost and revenue analysis approach The result of this research show that bancassurance has average effectivity 26.77% compared to the other previous marketing method such as : direct selling with E = 24.91%, agent with E = 16.15%, and broker with E = 3.84%.
The conclusion of this research shows that the effectivity of bancassurance method is lower than the other method. The distribution channel through brokering has more effective than any other method. Furthermore in the analysis with class of business approach, bancassurance is not lowest effectivity of distribution channel when its selling marine cargo, fire and motor vehicle insurance."
Depok: Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia, 2006
T22234
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Idzni Amelia Mandzilina
"Skripsi ini membahas tentang penyebab dari penurunan total polis, penurunan jumlah peserta, penurunan pendapatan premi, dan target premi produk asuransi kumpulan ldquo;Jasindo Health Care rdquo; yang tidak terealisasi di tahun 2016, serta alternatif strategi penyelesaiannya. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa penyebab dari masalah tersebut berasal dari faktor internal dan eksternal. Faktor internal, berupa kurangnya penggunaan teknologi yang terbarukan, saluran distribusi penjualan yang kurang efektif, dan promosi yang kurang maksimal. Faktor eksternal, berupa kekuatan yang dimiliki pesaing.
Alterrnatif strategi yang disarankan yaitu menambah jumlah tenaga penjualan, menambah belanja iklan, menambah pilihan manfaat berupa pengobatan ke luar negeri dan layanan home care, penggunaan klaim reimbursement berbasis mobile application, menambah fasilitas live chat di website Jasindo, serta menyediakan layanan konsultasi dokter secara online.

This research explained about causes of policy total degradation, degradation of number of participants, degradation of premium income, and unrealized target of group insurance premium product ldquo Jasindo Health Care rdquo in 2016, and alternative settlement strategies. This research used qualitative method.
The results showed that the causes are the internal and external factor. Internal factor such as lack of use of renewable technology, less effective sales distribution channels, and less than optimal promotion. External factor, is in the form of strength owned by competitors.
The suggested alternative strategies are increase the number of salespeople, increase advertising expenditure, provide the additional benefits of overseas treatment and home care services, use feature of mobile application for reimbursing claims, adding live chat facilities to Jasindo rsquo s website, and provide the online doctor consultation services.
"
Depok: Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Indonesia, 2017
S67826
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Valdy Adha Fireza
"Telemarketing menjadi suatu hal yang penting dalam dunia bisnis, termasuk dalam bidang asuransi. Telemarketing dalam bidang asuransi selain memasarkan produk asuransi, juga melakukan hubungan hukum (perjanjian) kepada tertanggung, hal ini telah memudahkan perusahaan asuransi dalam menjalankan usahanya namun disisi lain praktik perjanjian asuransi yang dilakukan secara lisan melalui telemarketing menuai banyak permasalahan dan kelemahan, seperti Surat Permohonan Asuransi Jiwa yang di gantikan dengan Voice Recording System atau Rekaman telepon yang bentuknya tidak tertulis, selain itu juga terdapat permasalahan bahwa telemarketer tidak memberikan informasi mengenai syarat dan ketentuan secara jelas, lengkap dan rinci juga permasalahan mengenai perbedaan antara syarat dan ketentuan dalam perjanjian asuransi dengan polis, sedangkan terdapat ketentuan dalam Pasal 258 Ayat (1) dan Ayat (2) Kitab Undang-Undang Hukum Dagang bahwa pembuktian adanya perjanjian Asuransi juga pembuktian adanya perbedaan antara syarat dan ketentuan dalam Perjanjian Asuransi dengan Polis harus dibuktikan dengan adanya bukti tertulis. Tujuan dari Penelitian ini adalah untuk mengetahui kekuatan hukum perjanjian asuransi yang dilakukan secara lisan melalui telemarketing mengikat para pihak dan untuk mengetahui perlindungan terhadap tertanggung yang mengikatkan diri terhadap Perjanjian Asuransi yang dilakukan secara lisan melalui telemarketing. Hasil dari Penelitian ini adalah bahwa Perjanjian Asuransi keabsahannya diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Perdata, dan perjanjian asuransi yang dilakukan secara lisan melalui telemarketing  tidak memenuhi syarat sah perjanjian yang pertama (Pasal 1320 Ayat (1) KUH Perdata) yaitu kesepakatan para pihak karena adanya penyalahgunaan keadaan ketika membentuk perjanjian asuransi, selain itu juga tidak memenuhi asas konsensualisme, itikad baik dan kepastian hukum sehingga tidak memiliki kekuatan hukum secara sempurna karena dapat dibatalkan. Selain itu perjanjian asuransi yang dilakukan secara lisan melalui telemarketing juga tidak memenuhi hak dari konsumen yaitu mengenai hak atas informasi yang benar, jelas dan jujur mengenai kondisi dan jaminan barang dan/atau jasa dan rekaman telepon (VRS) tidak dapat dijadikan alat bukti karena adanya ketentuan Pasal 258 Ayat (1) dan (2) KUHD dan juga VRS tersebut tidak dimiliki oleh tertanggung sehingga membuat posisi tertanggung lemah ketika terjadi sengketa.<

The Telemarketing is an important things in the business nowadays, including in the Insurance field. Besides promoting the product of the insurance, Insurance telemarketing also make an legal relation (agreement) on behalf of Insurance company to the insured. On the other hand, the practice of Insurance Agreement which conducted verbally through The Telemarketing triggered many problems and weaknesses, such as insurance agreement (written form) has replaced by the voice recording system that is unwritten form, moreover, there are some issue regarding the telemarketer do not provide or give the information about the terms and condition clearly, completely and detailed and also regarding the differences terms and condition between insurance agreement and the insurance policy, whereas Article 258 Paragraph (1) and Paragraph (2) in Indonesian commercial code stated that the proof of the existence of the insurance agreement and differences of terms and conditions between Insurance agreement and Insurance policy should be proven by written evidence. The purpose of this research is to find out the force of law of Insurance agreement conducted verbally through the telemarketing bounds the parties and to find out the protection of the insured who binds to the Insurance agreement conducted verbally through the telemarketing. The result of the research are that the validity of the Insurance Agreement is regulated in Indonesian Civil Code, and the Insurance agreement conducted verbally through the telemarketing do not fulfill the first requirments of valid agreement (Article 1320 Paragraph (1) in Indonesian Civil Code) since the telemarketer do a circumstance abuse when issuing the agreement. The telemarketing insurance practice also does not fulfill the principle of consensualism, good faith and legal certainty. Consenquently the insurance agreement do not have a perfect force of law since it voidable. Furthermore, telemarketing insurance practice do not fulfill the right of consumers regarding the right to get an information correctly, clearly, and honestly concerning the condition and the guarantee of goods and/ or services and regarding the Voice Recording system (VRS), it can not be used as evidence according to the Article 258 Paragraph (1) and (2) Indonesian Commercial Code. Further, the VRS is not owned by the insured, hence positioning the insured weaker when a dispute arises."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2019
T53926
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Conde Claudia Amanda
"Dalam penelitian ini akan dibahas mengenai penyelenggaraan salah satu produk asuransi yang masih baru digunakan yakni asuransi kartu kredit. Permasalahan dalam skripsi ini adalah membahas mengenai peraturan dalam pemasaran produk asuransi tersebut oleh pihak penerbit kemudian mengenai moral hazard yang mungkin akan tercipta dari penggunaan produk tersebut, dan juga adakah kewajiban bank selaku pihak penerbit kartu kredit dalam mewajibkan nasabah nya untuk menjadi tertanggung produk asuransi kartu kredit tersebut. Penelitian ini adalah penelitian yuridis normatif, yang dimana pengumpulan data diperoleh dari studi kepustakaan dan juga melalui wawancara dengan narasumber terkait. Dalam akhir penelitian, disimpulkan bahwa diizinkan pemasaran mengenai produk asuransi kartu kredit tersebut oleh pihak penerbit kartu kredit sesuai dengan peraturan yang mengatur mengenai pemasaran produk asuransi, kemudian moral hazard pun dapat meningkat dan tidak ada kewajiban dari bank baik secara umum maupun secara peraturan dalam mewajibkan nasabahnya untuk menggunakan produk tersebut.

In this thesis, it will observe about the newest product from insurance which is a credit card insurance. The problems occurred in the matter of discussing about the marketing procedure of the product by the credit card issuer, then will the moral hazard increase when using that product and also if the Bank as the credit card issuer had an obligation to obligate their customer to use the credit card insurance. This thesis is juridical normative, which the data collected was obtained from the studies literature and also the interview with related speakers. In the end of thesis conclude that the credit card issuer has allowed to promote the credit card insurance in accordance with the regulations about the insurance marketing. Then, as the results from interview, it is also concluded that the moral hazard can be increases in the use of credit card insurance, and Bank did not has an obligation either from generally or from the regulations to obligate their customer to use the credit card insurance.
"
Depok: Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia, 2018
S-Pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Avrila Anzani
"Perkembangan teknologi digital telah mendorong transformasi dalam berbagai sektor, termasuk industri asuransi. Pemasaran dan penjualan polis asuransi secara online melalui platform digital memberikan kemudahan akses bagi konsumen, namun juga menimbulkan tantangan baru terkait tanggung jawab perusahaan asuransi. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis tanggung jawab hukum dan etika perusahaan asuransi dalam proses pemasaran dan penjualan polis melalui platform digital, dengan fokus pada perlindungan konsumen dan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan. Pendekatan penelitian ini bersifat yuridis normatif dengan menggunakan analisis terhadap regulasi yang berlaku, seperti Undang-Undang Perlindungan Konsumen dan regulasi terkait asuransi di Indonesia. Hasil penelitian menunjukkan bahwa perusahaan asuransi memiliki tanggung jawab untuk menyediakan informasi yang transparan, akurat, dan mudah dipahami oleh konsumen, serta memastikan keamanan data pribadi yang dikumpulkan melalui platform digital. Selain itu, diperlukan pengawasan lebih lanjut dari regulator untuk memastikan kepatuhan perusahaan asuransi terhadap standar yang ditetapkan. Studi ini memberikan kontribusi dalam memperkuat aspek hukum dan praktik terbaik dalam pemasaran asuransi digital, yang pada akhirnya mendukung kepercayaan konsumen terhadap industri asuransi.

The advancement of digital technology has driven transformation across various sectors, including the insurance industry. Online marketing and sales of insurance policies through digital platforms provide consumers with easier access but also pose new challenges related to the responsibility of insurance companies. This study aims to analyze the legal and ethical responsibilities of insurance companies in the process of marketing and selling policies through digital platforms, focusing on consumer protection and compliance with applicable regulations. This research adopts a normative juridical approach by analyzing relevant regulations, such as the Consumer Protection Act and insurance-related regulations in Indonesia. The findings reveal that insurance companies are responsible for providing transparent, accurate, and easily understandable information to consumers while ensuring the security of personal data collected through digital platforms. Furthermore, enhanced regulatory oversight is required to ensure compliance with established standards. This study contributes to strengthening legal aspects and best practices in digital insurance marketing, ultimately fostering consumer trust in the insurance industry."
Jakarta: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2024
T-pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Avrila Anzani
"Perkembangan teknologi digital telah mendorong transformasi dalam berbagai sektor, termasuk industri asuransi. Pemasaran dan penjualan polis asuransi secara online melalui platform digital memberikan kemudahan akses bagi konsumen, namun juga menimbulkan tantangan baru terkait tanggung jawab perusahaan asuransi. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis tanggung jawab hukum dan etika perusahaan asuransi dalam proses pemasaran dan penjualan polis melalui platform digital, dengan fokus pada perlindungan konsumen dan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan. Pendekatan penelitian ini bersifat yuridis normatif dengan menggunakan analisis terhadap regulasi yang berlaku, seperti Undang-Undang Perlindungan Konsumen dan regulasi terkait asuransi di Indonesia. Hasil penelitian menunjukkan bahwa perusahaan asuransi memiliki tanggung jawab untuk menyediakan informasi yang transparan, akurat, dan mudah dipahami oleh konsumen, serta memastikan keamanan data pribadi yang dikumpulkan melalui platform digital. Selain itu, diperlukan pengawasan lebih lanjut dari regulator untuk memastikan kepatuhan perusahaan asuransi terhadap standar yang ditetapkan. Studi ini memberikan kontribusi dalam memperkuat aspek hukum dan praktik terbaik dalam pemasaran asuransi digital, yang pada akhirnya mendukung kepercayaan konsumen terhadap industri asuransi.

The advancement of digital technology has driven transformation across various sectors, including the insurance industry. Online marketing and sales of insurance policies through digital platforms provide consumers with easier access but also pose new challenges related to the responsibility of insurance companies. This study aims to analyze the legal and ethical responsibilities of insurance companies in the process of marketing and selling policies through digital platforms, focusing on consumer protection and compliance with applicable regulations. This research adopts a normative juridical approach by analyzing relevant regulations, such as the Consumer Protection Act and insurance-related regulations in Indonesia. The findings reveal that insurance companies are responsible for providing transparent, accurate, and easily understandable information to consumers while ensuring the security of personal data collected through digital platforms. Furthermore, enhanced regulatory oversight is required to ensure compliance with established standards. This study contributes to strengthening legal aspects and best practices in digital insurance marketing, ultimately fostering consumer trust in the insurance industry."
Jakarta: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2024
T-pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
<<   1 2 3 4 5 6 7 8 9 10   >>