Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 77835 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Muhammad Surya Mustariyakuma
"Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui Dewasa ini, sepeda motor merupakan salah satu moda transportasi kebutuhan masyarakat. Adapun sepeda motor menjadi salah satu yang paling digemari oleh sebagian masyarakat Indonesia. Hal tersebut selaras dengan fakta bahwa berdasarkan data Badan Pusat Statistik BPS , hingga tahun 2013, total populasi sepeda motor di Indonesia mencapai 84.732.652 unit. Salah satu jenis sepeda motor yang menjadi favorit konsumen adalah skuter matic, dimana pada tahun 2016 skuter matic adalah tipe sepeda motor yang paling laris dimana memiliki pangsa pasar sebesar 79 persen. Permasalahan kemudian hadir ketika investigator KPPU mencium adanya praktek persiangan usaha tidak sehat berupa penetapan harga sepeda motor matik 110-125 cc yang dilakukan dua pelaku usaha yakni YIMM dan AHM, dimana investigator KPPU menemukan sebuah bukti komunikasi, berupa email yang dikirimkan Presiden Direktur YIMM, Yochiro Kojima kepada beberapa internal bawahanya. Kasus ini berakhir ketika pada tanggal 20 Februari 2017 majelis komisi memutuskan bahwa kedua pelaku usaha tersebut terbukti melakukan praktik persaingan usaha tidak sehat, yakni melanggar pasal 5 Undang-undang No. 5 Tahun 1999 tentang Penetapan Harga. Penelitian ini membahas dua permasalahan yakni ada atau tidaknya indikasi praktek persaingan usaha tidak sehat yang dilakukan oleh kedua terlapor dan apakah putusan majelis komisi telah sesuai dengan kaidah hukum persaingan usaha di Indonesia.

Today, motorcycles are one of the modes of transportation that become the needs of society. The motorcycle became one of the most favored mode of transportation by some people of Indonesia. This is in line with the fact that based on the Central Bureau of Statistics BPS data, recorded until 2013, the total population of motorcycles in Indonesia reached 84,732,652 units. One type of motorcycle that is a favorite for consumers is the matic scooter, where in 2016 matic scooter is the best selling type of motorcycle which has a market share of 79 percent. The problem was then present when the KPPU investigator smelled the practice of unfair business competition in the form of motorcycle pricing of 110 125 cc matic made by two business actors namely YIMM and AHM, where KPPU investigators found a proof of communication, in the form of an email sent by YIMM President Director Yochiro Kojima to some internal under him. The case ended when on 20 February 2017 the commission assembly decided that the two business actors were proven to conduct unfair business competition practices, namely violating Article 5 of Law no. 5 of 1999 on Pricing. This study discusses two issues namely whether or not there are indications of unfair business competition practices conducted by both reported and whether the decision of the commission council has been in accordance with the rules of business competition law in Indonesia."
Depok: Universitas Indonesia, 2017
S68612
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Rosiana Khotimah
"Tesis membahas mengenai latar belakang dilarangnya perjanjian penetapan harga dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktek Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat serta kesesuaian Putusan Komisi Persaingan Usaha Tidak Sehat Nomor 04/KPPU-I/2016 dengan ketentuan peraturan yang ada di Indonesia. Metode yang digunakan dalam penulisan tesis ini adalah penelitian ini hukum normatif. Secara umum, tujuan dibentuknya UU No. 5 Tahun 1999 adalah untuk menciptakan suatu persaingan yang sehat diantara pelaku usaha pesaing. Salah satu praktek monopoli yang dilarang adalah perjanjian penetapan harga. Sehingga penelitian ini menyimpulkan bahwa penetapan harga dilarang karena banyak terjadi praktek konglomerasi pada tahun 1998. Dalam pembuktiannya KPPU menggunakan pembuktian circumstantial evidence. Pembuktian secara circumstantial evidence cukup sulit karena tidak ada bukti dokumen yang mengarahkan langsung kepada pelanggaran, sehingga KPPU diharuskan melakukan penyelidikan untuk mendapatkan bukti yang dibutuhkan. Salah satu kasus penetapan harga yang diputuskan oleh Komisi Pengawas Persaingan Usaha baru-baru ini mengenai kasus kartel harga yang melibatkan dua perusahaan besar yaitu PT Yamaha Indonesia Motor Manufacturing dengan PT Astra Honda Motor. Putusan Nomor 04/KPPU-I/2016. Dalam Putusannya Yamaha-Honda terbukti melakukan pelanggaran terhadap Pasal 5 UU No. 5 Tahun 1999 yaitu penetapan perjanjian penetapan harga motor skutik 110-125cc. KPPU dalam menjerat kedua pelaku usaha tersebut menggunakan unsur price parallelism dan concerted action.Berdasarkan penelitian yang penulis lakukan, penulis menyimpulkan bahwa kedua unsur tersebut tidak terbukti. Penelitian juga menunjukan bahwa keputusan majelis KPPU tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Thesis discusses about the background of the prohibition of pricing agreement of the Law Number 5 of the Year 1999 on Prohibition of Monopoly Practices and Unfair Business Competition and Conformity of the Decision of Unfair Business Competition Commission Number 04 KPPU I 2016 with the provisions of existing regulations in Indonesia. This research focused on the reasoning behind the ban of price fixing in the Law Number 5 of the Year 1999 on Prohibition of Monopoly Practices and Unfair Business Competition and whether the Verdict of Commission of business competition supervisor has been done in accordance to the existing regulations. This research used juridical normative method that refers to positive law or written norms law. In general, the purpose of the establishment of Law no. 5 of 1999 is to create a healthy competition among competitors. Price fixing is prohibited because of the many conglomeration practices in 1998. Commission of business competition supervisor condoned the uses circumstancial evidence, which is difficult to do because there is no the process of proofment to point the violation of the rules. One of price fixing case which was handled by Commission of business competition supervisor recently involved 2 major company, PT Yamaha Indonesia Motor Manufacturing with PT Astra Honda Motor. Commission of business competition supervisor found that Yamaha Honda was gulity of doing a price fixing on product scooter motorcycle 110 125cc, based on the element of price parallelism and concerted action. Thus make the verdict of Commission of business competition supervisor has not been done in accordance to the existing regulation."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2018
T49752
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Jakanicko
"ABSTRAK
Untuk memastikan dan mengawasi pelaksanaan terhadap dipatuhinya Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 dibentuk suatu komisi melalui Keputusan Presiden No 75 Tahun 1999 dan diberi nama Komisi Pengawas Persaingan Usaha atau KPPU. Dalam pasal 4 huruf a Keppres No. 75 Tahun 1999 Jo Pasal 35 huruf a UU No. 5 tahun 1999 diatur bahwa KPPU mempunyai tugas melakukan penilaian terhadap perjanjian yang dapat mengakibatkan terjadinya praktek monopoli dan atau persaingan usaha tidak sehat sebagaimana diatur dalam pasal 4 sampai dengan Pasal 16 Undang-undang Nomor 5 tahun 1999. Berdasarkan tugasnya tersebut KPPU melakukan penilaian terhadap E-mail dan Analisa ekonomi dalam putusan Nomor: 04/KPPU-I/2016 dan putusan Nomor: 17/KPPU-I/2010 dalam membuktikan adanya penetapan harga oleh para pelaku usaha. Penetapan harga yang terdapat dalam Pasal 5 ayat 1 merupakan penetapan harga yang bersifat horizontal horizontal price fixing . Penetapan harga horizontal adalah penetapan harga yang dilakukan oleh pelaku usaha dengan pesaingnya untuk menetapkan harga yang harus dibayar oleh konsumen atas suatu barang atau jasa pada pasar bersangkutan yang sama.

ABSTRACT
To ensure and oversee the implementation of Law Number 5 Year 1999 established a Commission by Presidential Decree Number 75 Year 1999 and was named the Commission for The Supervision of Bussiness Competition Republic of Indonesia KPPU RI. In Article 4 Letter a Presidential Decree Number 75 Year 1999 Jo Article 35 letter a Law Number 5 Year 1999 set that KPPU has the task of conducting the assessment of the agreement may result in the practice of monopolies and or an unhealthy business competition as set in article 4 to article 16 Law Number 5 Year 1999. Based on that job, KPPU do an assessment of e mail and economic analysis in the KPPU decision Number 04 KPPU I 2016 and Number 17 KPPU I 2010 for proving the existence of price fixing by the businessman. Price fixing in article 5 paragraph 1 is the horizontal price fixing. Horizontal price fixing is done by businessman with competitors to set the price that should be paid by consumers on a goods or services in the same relevant market."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2017
T48452
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Rosiana Khotimah
"Tesis membahas mengenai latar belakang dilarangnya perjanjian penetapan harga dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktek Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat serta kesesuaian Putusan Komisi Persaingan Usaha Tidak Sehat Nomor 04/KPPU-I/2016 dengan ketentuan peraturan yang ada di Indonesia. Metode yang digunakan dalam penulisan tesis ini adalah penelitian ini hukum normatif. Secara umum, tujuan dibentuknya UU No. 5 Tahun 1999 adalah untuk menciptakan suatu persaingan yang sehat diantara pelaku usaha pesaing. Salah satu praktek monopoli yang dilarang adalah perjanjian penetapan harga. Sehingga penelitian ini menyimpulkan bahwa penetapan harga dilarang karena banyak terjadi praktek konglomerasi pada tahun 1998. Dalam pembuktiannya KPPU menggunakan pembuktian circumstantial evidence. Pembuktian secara circumstantial evidence cukup sulit karena tidak ada bukti dokumen yang mengarahkan langsung kepada pelanggaran, sehingga KPPU diharuskan melakukan penyelidikan untuk mendapatkan bukti yang dibutuhkan. Salah satu kasus penetapan harga yang diputuskan oleh Komisi Pengawas Persaingan Usaha baru-baru ini mengenai kasus kartel harga yang melibatkan dua perusahaan besar yaitu PT Yamaha Indonesia Motor Manufacturing dengan PT Astra Honda Motor. Putusan Nomor 04/KPPU-I/2016. Dalam Putusannya Yamaha-Honda terbukti melakukan pelanggaran terhadap Pasal 5 UU No. 5 Tahun 1999 yaitu penetapan perjanjian penetapan harga motor skutik 110-125cc. KPPU dalam menjerat kedua pelaku usaha tersebut menggunakan unsur price parallelism dan concerted action.Berdasarkan penelitian yang penulis lakukan, penulis menyimpulkan bahwa kedua unsur tersebut tidak terbukti. Penelitian juga menunjukan bahwa keputusan majelis KPPU tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Kata Kunci : Penetapan Harga, Persaingan Usaha, KPPU.

Thesis discusses about the background of the prohibition of pricing agreement of the Law Number 5 of the Year 1999 on Prohibition of Monopoly Practices and Unfair Business Competition and Conformity of the Decision of Unfair Business Competition Commission Number 04 KPPU I 2016 with the provisions of existing regulations in Indonesia. This research Focused on the reasoning behind the ban of price fixing in the Law Number 5 of the Year 1999 on Prohibition of Monopoly Practices and Unfair Business Competition and whether the Verdict of Commission of business competition supervisor has been done in accordance to the existing regulations. Thisresearch used juridical normative method that refers to positive law or written norms law. In general, the purpose of the establishment of Law no. 5 of 1999 is to create a healthy competition among competitors. Price fixing is prohibited because of the many conglomeration practices in 1998. Commission of business competition supervisor condoned the uses circumstancial evidence, which is difficult to do because there is no the process of proofment to point the violation of the rules. One of price fixing case which was handled by Commission of business competition supervisor recently involved 2 major company, PT Yamaha Indonesia Motor Manufacturing with PT Astra Honda Motor. Commission of business competition supervisor found that Yamaha Honda was gulity of doing a price fixing on product scooter motorcycle 110 125cc, based on the element of price parallelism and concerted action. Thus make the verdict of Commission of business competition supervisor has not been done in accordance to the existing regulation. Keyword Price Determanation, Bussiness Competation, Business Competition Supervisor."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2018
T-Pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Zealabetra Mahamanda
"Skripsi ini membahas tentang praktek kartel dan penetapan harga yang diduga dilakukan oleh delapan perusahaan semen di Indonesia. Dugaan tersebut diperkuat dengan terjadinya hambatan pasokan yang menyebabkan kelangkaan dan tingginya harga jual akan produk semen semen di Indonesia. Berdasarkan pemeriksaan yang dilakukan oleh KPPU, dugaan kartel tersebut tidak terbukti. KPPU tidak dapat membuktikan bahwa pelaku usaha telah melanggar Pasal 5 dan Pasal 11 UU No. 5 Tahun 1999. Selain itu, tidak terdapat adanya petunjuk perjanjian pengaturan harga, perjanjian pengaturan pemasaran dan perjanjian kartel dalam kasus ini. Alhasil, dugaan terjadinya praktek kartel dan penetapan harga tidak terbukti. Adapun dalam penulisan skripsi ini penulis menggunakan metode penelitian hukum normatif dengan tujuan menganalisis putusan KPPU No. 01/KPPU-I/2010 berdasarkan UU No. 5 Tahun 1999 dan Peraturan Komisi No. 4 Tahun 2010.

This thesis analyzes the presumption of cartel practices and price fixing by the eight cement company in Indonesia. This presumption is being strengthened by supply barrier which caused scarcity and raise the sell price of the cement product. KPPU couldn't prove that cement industry participants were breaking the article 5 and article 11 Regulation Number 5 Year 1999. Beside that, there is no evidences and indication about price fixing agreement, market sharing agreement and cartel agreement. As a result, this cartel and price fixing practices presumption hasn't proven. In process of writing this thesis, writer is using legal research methode to analyzing KPPU decision Number 01/KPPU-I/2010 based on the Law Number 5 Year 1999 and Comission Regulation Number 4 year 2010. "
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2011
S448
UI - Skripsi Open  Universitas Indonesia Library
cover
Citra Ratu Kusuma Hakim
"Kartel merupakan jenis perjanjian yang dilakukan oleh para pelaku usaha yang anti terhadap persaingan. Proses pembuktian adanya dugaan praktik perjanjian kartel diantara para pelaku usaha menjadi suatu masalah bagi KPPU dalam menyelesaikan perkara persaingan usaha tidak sehat, dan untuk menyimpulkan adanya perjanjian atau kesepakatan diperlukan adanya dukungan suatu bukti. Dalam perilaku kerja sama, bukti dapat dibagi menjadi dua jenis, yaitu: Direct Evidence dan Indirect Evidence Circumstantial Evidence . KPPU dipertanyakan dasar dalam menggunakan indirect evidence sebagai alat bukti. Tesis ini mengkaji dan membahas mengenai penggunaan indirect evidence khususnya bukti ekonomi dalam pembuktian perkara-perkara kartel dengan membandingkan Putusan KPPU Nomor 08/KPPU-I/2014, Putusan KPPU Nomor 02/KPPU-I/2016, dan Putusan KPPU 04/KPPU-I/2016. Penelitian ini adalah penulisan hukum yuridis normatif yang memusatkan perhatiannya pada kajian tentang peraturan perundang-undangan termasuk putusan pengadilan sebagai tolak acuan pembahasan. Hasil penelitian menyimpulkan indirect evidence khususnya bukti ekonomi dibutuhkan dalam pembuktian atas pelanggaran persaingan usaha, karena karakter perilaku di dunia usaha berbeda jenis maupun bentuknya. Dari ketiga putusan KPPU disebutkan di atas, bahwa terdapat dua 2 putusan yang dikuatkan oleh Pengadilan Negeri dan 1 satu putusan yang dibatalkan oleh Hakim Pengadilan Negeri. Hal tersebut menjelaskan bahwa penggunaan indirect evidence khususnya bukti ekonomi mampu membantu KPPU dalam mengungkapkan terjadinya kartel. Penulis menyarankan untuk menempatkan pasal terkait indirect evidence sebagai lsquo;bukti tersendiri rsquo; dalam amandemen Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999.

Cartel is a type of agreement by business actors who are anti of competition. The proofing process of the alleged practice of cartel agreement among business actors remains an issue for The Business Competition Supervisory Commission KPPU in solving unfair business competition cases, moreover, to conclude the existence of deal or agreement, the supporting evidence are needed. In cooperative behavior, the evidence can be divided into two types Direct Evidence and Indirect Evidence Circumstantial Evidence . The utilization of indirect evidence as an instrument of validation by KPPU is questionable. This thesis examines and discusses the use of indirect evidence, especially economic evidence in cartel cases by comparing KPPU Decision Number 08 KPPU I 2014, KPPU Decision Number 02 KPPU I 2016, and KPPU Decision Number 04 KPPU I 2016. This research is the writing of normative juridical law which focus its attention on the study of legislation including court decision as reference. The result of the research concludes that indirect evidence, especially economic evidence is needed in the verification of business competition violation, because the behavioral character in the world of business varies in types and forms. Of the three KPPU decisions mentioned, there are two 2 decisions enforced by the District Court and 1 one decision annulled by the District Court Judge. This explains that the use of indirect evidence, especially economic evidence, is able to assist KPPU in revealing the occurrence of cartel. The author suggests to put articles related to indirect evidence into ldquo separated evidence rdquo in the amendment of Act No. 5 of 1999.
"
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2018
T49576
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Aprodita Mayangsari
"UU No. 5/1999 bertujuan untuk menciptakan persaingan usaha sehat dan berasaskan demokrasi ekonomi dengan memperhatikan keseimbangan antar kepentingan pelaku usaha dan kepentingan umum. Hal ini menjadi tidak jelas manakala KPPU dalam Putusan No. 08/KPPU-L/2018 memutuskan pelaku usaha freight container, yang memiliki peran penting khususnya di Indonesia sebagai negara kepulauan, dinyatakan bersalah melakukan price fixing sementara di sisi lain, persaingan usaha menjadi hal yang mutlak terjadi di antara para pelaku usaha yang berorientasi pada market economy. Oleh karena itu penelitian ini bertujuan untuk menjelaskan persaingan pada industri jasa freight container dalam rute Surabaya menuju Ambon dan menjelaskan kesesuaian Putusan KPPU No. 08/KPPU-L/2018 berdasarkan peraturan perundang-undangan persaingan usaha di Indonesia terhadap industri jasa freight container rute Surabaya-Ambon. Dengan menggunakan metode penelitian hukum normatif-deskriptif. Hasil penelitian menemukan bahwa: Usaha jasa freight container rute Surabaya-Ambon memiliki struktur dan karakteristik pasar oligopoli yang saling berperang harga akibat ketatnya persaingan; Putusan No. 08/KPPU-L/2018 tidak sesuai dengan teori-teori dalam hukum persaingan usaha dikarenakan unsur “perjanjian”, “pelaku usaha pesaing”, “menetapkan harga” dan “pasar bersangkutan” dalam Pasal 5 ayat (1) UU No. 5/1999 yang dipersalahkan terhadap para terlapor tidak terbukti terpenuhi sebab surat penyesuaian kenaikan tarif yang dikeluarkan para terlapor tidak dapat membuktikan bahwa telah terjadi suatu kesepakatan atau komunikasi secara bersama-sama dalam menaikkan tarif freight container dengan bukti harga yang tercantum pada bukti surat tidak pernah direalisasikan. Saran dalam penelitian ini meliputi standarisasi tarif oleh regulator dan tata kelola persaingan usaha dalam industri pelayaran yang sesuai dengan asas keseimbangan
Laws of the Republic Indonesia No. 5/1999 was made to create a competition in the free market based on economical democracy by observing the equilibrium between the interest of the business entity and the interest of the people. The matter becomes uncertain when KPPU within the verdict No. 08/KPPU-L/2018 decided the business entity freight container, the one who has an important role, especially in Indonesia as an Island Nation, is stated guilty on making a price-fixing. Meanwhile, on the other side, the competition in the business field becomes absolute only between the business entity that is market economy-oriented. Therefore, this research carry the importance of explaining the competition in the services business of freight container industry within the limitation of Surabaya-Ambon route, and explaining the suitability of KPPU’s decision No, 08/KPPU-L/2018 basing it on the laws of the Republic Indonesia regarding business entities competition in Indonesia on the matter of freight container Surabaya-Ambon route. Using the law’s research method descriptive-normative. The result of the research found that: the service business of freight container Surabaya-Ambon route has the structure and characteristics of oligopoly market, where there are war on pricing between business entities caused by the strict competition between them; the KPPU’s verdict No. 08/KPPU-L/2018 is not compatible with the theories of business entities competition law because the element of “agreement”, “business competitors”, “fixed pricing” and “related markets” in article 5 verse (1) Laws of The Republic Indonesia No. 5/1999 that is being put upon defendant not proven legitimate, caused by the letter issued by the claimant does not involve any sign of agreement or joint communication regarding price increment on freight container services with the proof of the written price was never objectified. The Suggestion for this research covers the standardized rate of the regulator and the management of the competition between business entities that provide services for shipment based on balance."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia , 2020
S-pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Risa Ayuta Naomi
"

Tesis ini membahas mengenai tanggungjawab direksi dalam konteks terjadinya concerted action pada kasus kartel kenaikan harga dan hal-hal apa saja yang harus ditempuh guna menemukan bukti indikasi terjadinya penetapan kenaikan harga dengan mengacu pada Putusan KPPU No. 04/KPPU-I/2016 jo. Putusan Pengadilan Negeri Jakarta Utara No. 163/Pdt.G/KPPU/2017/PN. Jkt.Utr. Penelitian ini menggunakan metode penelitian yuridis normatif dengan data sekunder sebagai sumber datanya, yang diperoleh melalui studi dokumen. Dari hasil penelitian, dapat disimpulkan bahwa: Pertama, concerted action dapat dibuktikan dengan bukti komunikasi secara langsung dengan didukung bukti elektronik sebagai bukti yang sah dalam pengadilan. Kedua, pemeriksaan untuk membuktikan penetapan kenaikan harga melalui concerted action yang dilakukan tidak cukup sebatas dengan pendekatan per se illegal, melainkan membutuhkan pendekatan rule of reason. Ketiga, adapun tindakan concerted action yang dilakukan oleh direksi Yamaha tersebut merupakan perbuatan melawan hukum karena telah tidak mengindahkan fiduciary duty sehingga direksi dapat dikenakan pertanggungjawaban pribadi.

 

Kata kunci : Concerted Action; Rule Of Reason; Tanggung Jawab Direksi


This thesis discuss about the responsibilities of director in the context of the occurrence of a concerted action in case of price fixing and what must be taken to find evidences of an indication of the price fixing with reference to KPPU Decision No. 04 / KPPU-I / 2016 jo. North Jakarta District Court Decision No. 163 / Pdt.G / KPPU / 2017 / PN. Jkt.Utr. This study used normative juridical research methods with secondary data as the source of the data, obtained through document studies. From the results of the research, it can be concluded that: First, concerted action can be proven by evidence of direct communication supported by electronic evidence as a valid evidence in the court. Second, the examination to prove the determination of price fixing through concerted action is not enough to be limited to the per se illegal approach, but requires a rule of reason approach. Third, the concerted action carried out by Yamaha directors is an act against the law because it has not applied fiduciary duty so that directors can be subject to personal liability.

 

Keywords: Concerted Action; Rule Of Reason; Directors Responsibility

 

"
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia , 2020
T-Pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Ahdhi Thamus
"Penulisan tesis ini bertujuan untuk mengetahui dan menganalisis perjanjian yang dilarang dalam hukum persaingan usaha menurut Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999, terutama terhadap perilaku pelaku usaha dalam perjanjian penetapan harga dan kartel yang mengakibatkan persaingan usaha tidak sehat. Adanya suatu perjanjian yang dilakukan oleh para pelaku usaha untuk menetapkan suatu harga terutama dalam industri ban kendaraan bermotor roda empat dan perkara penetapan harga kendaraan bermotor jenis skuter matik 110-125 CC.
Penulisan tesis ini merupakan penelitian hukum yang bersifat yuridis normatif dengan menggunakan data sekunder, diantaranya peraturan perundang-undangan dan buku. Dalam hukum persaingan usaha, para pelaku usaha dilarang membuat suatu perjanjian dengan pelaku usaha pesaingnya untuk menetapkan suatu harga untuk mempengaruhi pasar. Para pelaku usaha tersebut tidak membuat perjanjian secara tertulis sehingga Komisi Pengawas Persaingan Usaha KPPU harus membuktikan adanya perjanjian yang dilarang yang dilakukan oleh para pelaku usaha yang tergabung dalam sebuah Asosiasi Perusahaan Ban Indonesia APBI serta adanya pertemuan antara pelaku usaha Yamaha-Honda dan bukti komunikasi melalui e-mail.

This thesis aims to know and analyze the prohibited agreement in competition law according to Law Concerning the Prohibition of Monopolistic Practices and Unfair Competition Number 5 in 1999, especially to, business actor behavior in price fixing agreement and cartels in resulting unfair business competition. The agreement made by business actors to set a price, especially in the four wheeled motorcycle tire industry and price fixing agreement in motorcycle type scooter matic 110 125 cc.
The writing of this thesis is a legal research that is normative juridical law using secondary data, such as legislation and books. In competition law, business actors are prohibited from making an agreement with their competitors to set a price to influence the market. The business actor do not enter into a written agreement so that the Business Competition Supervisory commission KPPU had to prove the prohibited agreement made by business actors who incorporated in APBI and meeting between business actors Yamaha Honda and proof of communication by e mail.
"
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2018
T50768
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Maulidya Nabila
"Skripsi ini membahas mengenai permasalahan tentang praktik kartel dalam perdagangan garam industri aneka pangan di Indonesia. Dugaan tersebut diperkuat dengan terjadinya hambatan pasokan yang menyebabkan kelangkaan garam industri pada awal tahun 2015, dengan adanya fakta bahwa persediaan garam pada akhir tahun 2014 masih cukup untuk memenuhi kelangkaan. Berdasarkan pemeriksaan yang dilakukan oleh KPPU, pelaku usaha dinyatakan tidak terbukti melanggar Pasal 11 UU No. 5 Tahun 1999 dikarenakan tidak terpenuhinya unsur mempengaruhi harga dan unsur dapat mengakibatkan terjadinya praktek monopoli dan/atau persaingan usaha tidak sehat sebagai bagian dari unsur pasal terkait. Hasil penelitian menunjukkan bahwa KPPU tidak tepat dalam membuktikan unsur mempengaruhi harga, dengan hanya memperhatikan signifikansi kenaikan harga di mana berdasarkan hasil penelitian, para pelaku usaha terbukti melanggar Pasal 11 UU No. 5 Tahun 1999. Penelitian ini merupakan penelitian kepustakaan yang dilakukan dengan menggunakan tipologi penelitian yuridis normatif, dengan tujuan menganalisis Putusan KPPU Nomor 09/KPPU-I/2018 berdasarkan UU No. 5 Tahun 1999 dan Peraturan Komisi Nomor 4 Tahun 2010. Hasil penelitian menyarankan bahwa dibutuhkannya peran pemerintah dan otoritas persaingan usaha untuk membenahi regulasi, disertai adanya peran pelaku usaha untuk selalu memperhatikan rambu-rambu hukum agar dapat mengatasi permasalahan kegiatan usaha importasi garam di Indonesia.

This thesis analyzes the alleged cartel practices in the food grade salt trade in Indonesia. This allegation is reinforced by supply barrier which led to the scarcity of food grade salt in early 2015, despite the fact that the salt stock  at the end of 2014 was still sufficient for early 2015 demands. Based on KPPU’s examination, Salt Industry Participants was declared not proven to violate Article 11 of UU No. 5 of 1999 due to the fulfillment of  the elements of “affecting prices” and “can lead to monopolistic practices and / or unfair business competition”of Article 11 were not proven.  This thesis shows that the KPPU was not right in proving the element of  “affecting prices,” by only paying attention to the significance of price increases where based on the results of this research, Salt Industry Participants should have been proven to break Article 11 of Law No. 5 of 1999. This research is a library research conducted using normative juridical research typology, with the aim of analyzing the Verdict of KPPU Number 09/KPPU-1/2018 based on Law No. 5 of 1999 and Commission Regulation No. 4 of 2010. The results of the research suggest that the role of government and KPPU is needed to improve regulations, complemented  by  the role of  Salt Industry Participants to always comply with regulatory requirements in order to overcome the problems of salt import business activities in Indonesia."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia , 2020
S-pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
<<   1 2 3 4 5 6 7 8 9 10   >>