Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 52889 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Prilly Wiashari
"Sejak keluarnya Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 69/PUU-XIII/2015 terjadi perubahan terhadap ketentuan mengenai perjanjian perkawinan. Perjanjian perkawinan yang semula hanya dapat dibuat sebelum atau pada waktu perkawinan berlangsung, kini selama perkawinan pasangan suami istri dapat membuat perjanjian perkawinan. Hal ini pasti akan berpengaruh terhadap keadaan harta benda perkawinan, karena pada umumnya perjanjian perkawinan dibuat untuk menyimpangi bentuk dasar harta perkawinan yang bercampur. Bukan hanya tentang harta benda perkawinan yang terpengaruh namun juga terhadap pihak ketiga. Dalam Pasal 29 Undang-Undang Perkawinan yang telah diubah maupun belum sepakat bahwa perjanjian perkawinan dapat berlaku pula bagi pihak ketiga tersangkut. Maka perjanjian perkawinan yang dibuat selama perkawinan, khususnya yang mengatur tentang harta benda perkawinan suami istri akan berakibat hukum pada pihak ketiga. Pengaruh yang ditimbulkan dapat berupa kerugian bagi pihak ketiga, namun hingga sekarang tidak ada batas yang jelas untuk menentukan kerugian bagi pihak ketiga tersebut. Maka dari itu dalam skripsi ini penulis akan membahas akibat hukum yang timbul dari dibuatnya perjanjian perkawinan selama perkawinan terhadap harta benda perkawinan dan pihak ketiga. Metode yang digunakan untuk meneliti permasalahan tersebut adalah yuridis normatif. Beberapa hal yang dapat disimpulkan adalah pembuatan perjanjanjian selama perkawinan ini akan menimbulkan akibat terhadap harta pribadi maupun harta bersama tergantung bentuk perjanjian yang digunakan. Untuk pihak ketiga akibat hukum yang timbul setelah pencatatan perjanjian dilakukan. Batas kerugian dapat dilihat apakah dengan perjanjian tersebut jaminan pihak ketiga berkurang atau tidak, namun tetap harus dibuktikan melalui Pengadilan. Dengan demikian pemerintah perlu segera memperbaruhi peraturan yang ada dan mengeluarkan pengaturan teknis terkait perjanjian perkawinan.

Since the issuance of Constitutional Court Decision Number 69 PUU XIII 2015 there has been changes on the provisions of nuptial agreement. The original nuptial agreemet can only be made before or at the time of marriage, now during the marriage a couple may enter into a nuptial agreement. This will affect the stage of marital property, since a nuptial agreement usually made to derogate the basic stage of marital property which is community property. Not only about the marital property that can be affected but also third parties rsquo interest. Article 29 Law Number 1 1974, both the origin and the change agreed that the nuptial agreement may invoke the third parties are involved. Thus, nuptial agreement made during marriage, especially those which regulate about marital property will arise legal consequences to third parties. The impact can be a loss to third parties, but until now there is no clear limit to determine the loss. Therefore this thesis will discuss the legal consequences arising from the making of marital property agreement during marriage to the marital property and third parties. The method used to examined the problem is juridical normative. Based on the research the author can concluded that nuptial agreement made during marriage can both affected to private property and community property depending on what kind of nuptial agreement applied. There must be a registration of the nuptial agreement to make the third parties invoked. The limit of losses can be seen wheter the third parties rsquo bail of payments are reduced or not. But it must be proven through the Court. Thus the government needs to revise the existing regulation and issue a technical regulation over nuptial agreement."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2017
S69670
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Alfan Halifa Pasha
"Tesis ini membahas mengenai implikasi yuridis perjanjian perkawinan yang dibuat dalam proses kepailitan berkaitan dengan putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 69/PUU-XIII-2015, serta peranan Notaris dalam pembuatan perjanjian perkawinan yang dibuat setelah perkawinan berlangsung postnuptial agreement serta akibatnya bagi pihak ketiga. Metode penelitian yang digunakan dalam tesis ini adalah yuridis normatif. Sebelum adanya Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 69/PUU-XIII-2015, pasangan harus mengajukan tuntutan ke pengadilan berupa pemisahan harta kekayaan sepanjang perkawinan dengan alasan yang limitatif sebagaimana diatur pada Pasal 186 KUHPerdata, sedangkan setelah adanya Putusan Mahkamah Konstitusi tersebut, pasangan suami isteri tidak memerlukan suatu alasan tertentu untuk membuat perjanjian perkawinan yang dibuat setelah perkawinan berlangsung postnuptial agreement . Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 69/PUU-XIII-2015 memberi tafsir konstitusional terhadap Pasal 29 Ayat 1 , 3 , dan 4 Undang-Undang No. 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan dengan memperluas makna perjanjian perkawinan sehingga perjanjian perkawinan tak lagi dimaknai hanya sebagai perjanjian yang dibuat sebelum perkawinan prenuptial agreement tetapi juga bisa dibuat setelah perkawinan berlangsung postnuptial agreement . Hal ini kemudian dapat berdampak pada dimungkinnya seseorang pasangan suami isteri yang dalam proses kepailitan untuk membuat perjanjian perkawinan yang kemudian merugikan pihak ketiga.

This thesis discusses the juridical implications of marriage agreements made in the bankruptcy proceedings in relation to the decision of the Constitutional Court Number 69 PUU XIII 2015, as well as the role of Notary in the making of marriage agreements made after the postnuptial agreement and its consequences for third parties. The research method used in this thesis is normative juridical. Prior to the Ruling of the Constitutional Court Number 69 PUU XIII 2015, couples must file a lawsuit in the form of separation of property throughout the marriage for the limitative reason as provided for in Article 186 of the Civil Code, whereas after the Constitutional Court ruling, married couples do not require a particular reason for making a marriage agreement made after marriage takes place postnuptial agreement . Decision of the Constitutional Court Number 69 PUU XIII 2015 provides a constitutional interpretation of Article 29 Paragraph 1 , 3 , and 4 Law no. 1 Year 1974 on Marriage by extending the meaning of the marriage agreement so that the marriage agreement is no longer interpreted only as a contract made before the marriage prenuptial agreement but also can be made after the marriage took place postnuptial agreement . This can then have an impact on the possibility of a married couple who are in bankruptcy process to make a marriage agreement that then harms the third party."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2018
T49592
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Agnes Natasia
"Perjanjian perkawinan menurut Pasal 29 UU Nomor 1 Tahun 1974 dapat dibuat pada waktu atau sebelum perkawinan dilangsungkan yang disahkan oleh Pegawai pencatat perkawinan. Isi dari perjanjian perkawinan tersebut berlaku bagi pihak ketiga sepanjang pihak ketiga tersangkut. Skripsi ini membahas mengenai Penetapan No. 381/Pdt.P/2015/PN.Tng, yang dalam pertimbangannya terdapat pengesahan perjanjian perkawinan yang dibuat setelah perkawinan dilangsungkan sebelum adanya Putusan Mahkamah Konstitusi No. 69/PUU-XIII/2015, dan pasca adanya Putusan Mahkamah Konstitusi No. 69/PUU-XIII/2015. Dengan menggunakan metode yuridis normatif, penulis dalam tulisan skripsi ini mengacu pada aturan-aturan hukum yang ada untuk kemudian dapat menjawab permasalahan. Bahwa hal tersebut dimungkinkan atau tidak untuk membuat perjanjian perkawinan yang dibuat setelah perkawinan dilangsungkan dan akibat perjanjian tersebut bagi pihak ketiga. Dalam kesimpulannya, meskipun telah ada putusan Mahkamah Konstitusi atas Pengujian Undang-Undang No. 69/PUU-XIII/2015 yang menyatakan bahwa perjanjian perkawinan dapat dibuat pada waktu, sebelum atau selama perkawinan berlangsung, tetap memerlukan suatu peraturan pelaksana dan pengaturan khusus untuk Notaris terkait dengan mekanisme hukum pembuatan perjanjian perkawinan dengan tujuan untuk memberikan perlindungan kepada pihak ketiga agar tidak dirugikan atas pembentukan perjanjian perkawinan.

Prenuptial Agreement based on Article 29 Law Number 1 of 1974 can be made during the marriage period or before the marriage take place that will be legalized by the officer of marriage registration. The content of the prenuptial agreement apply to the third party as long as the third party is involved. This Final Assignment discuss the Court Decision No. 381 Pdt. P 2015 PN. Tng, which in it rsquo s consideration legalized the prenuptial agreement, where agreement is made after the marriage is legalized before Constitutional Court Decision Number 69 PUU XIII 2015, and after Constitutional Court Decision Number 69 PUU XIII 2015. By using Normative Jurisdiction Method, the writer in this final assignment strictly follow to the existing rules of law to then be able to answer whether is it possible or not to make the prenuptial agreement after the marriage is being legalized and what are the consequences for the third party. In conclusion eventhough there rsquo s a constitutional court decision on Judicial Review No. 69 PUU XIII 2015 which stated that the prenuptial agreement can be made before the marriage take place or during the marriage period, still needs of a legal guidelines for the related field Notary which involve law mechanism for the creation of a prenuptial agreement that will provide more legal protection for the third party in order not to the harmed due the creation of the Prenuptial Agreement."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2018
S-Pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Rita Leowan
"Putusan Mahkamah Konstitusi No. 69/PUU-XIII/2015 yang memaknai Pasal 29 Undang-Undang No. 1 Tahun 1974 memperbolehkan pembuatan perjanjian perkawinan selama dalam ikatan perkawinan postnuptial agreement serta pencabutan perjanjian perkawinan. Ketentuan tersebut menimbulkan permasalahan yaitu keberlakuan perjanjian perkawinan yang dibuat selama dalam ikatan perkawinan serta akibat hukum pencabutan perjanjian perkawinan. Metode penelitian yang digunakan bersifat yuridis normatif dengan menelaah Putusan Mahkamah Konstitusi No. 69/PUU-XIII/2015 dan menganalisanya dengan teori untuk mendapatkan jawaban dari permasalahan. Putusan Mahkamah Konstitusi tersebut menyatakan bahwa perjanjian perkawinan berlaku sejak perkawinan dilangsungkan kecuali ditentukan lain dalam perjanjian perkawinan. Dapat disimpulkan, berlaku surutnya postnuptial agreement sejak perkawinan dilangsungkan akan mengakibatkan perubahan kedudukan harta perkawinan yang berpotensi merugikan pihak ketiga. Selain itu, perubahan kedudukan harta perkawinan dari harta bersama menjadi harta pribadi menyebabkan harta bersama yang telah ada harus dilakukan pemisahan dan pembagian padahal harta bersama merupakan pemilikan bersama yang terikat yang hanya dapat diakhiri karena berakhirnya perkawinan. Pencabutan perjanjian perkawinan berpotensi merugikan pihak ketiga karena itu akta pencabutan perjanjian perkawinan sebaiknya diberitahukan dan diumumkan serta dicatatkan agar dapat diketahui pihak ketiga. Akibat hukum pencabutan perjanjian perkawinan terhadap harta perkawinan adalah kedudukan harta perkawinan kembali pada kedudukan semula sehingga berlaku ketentuan Pasal 35 dan 36 Undang-Undang No. 1 Tahun 1974, sedangkan akibat hukum terhadap pihak ketiga tidak berlaku mutlak, tetap berlaku kedudukan harta perkawinan sebelum pencabutan perjanjian perkawinan.

Constitutional Court Decision Number 69 PUU XII 2015 which interprets article 29 of The 1974 Marriage Law Law No. 1 of 1974 allows execution of postnuptial agreement, an agreement entered into after a marriage has taken place, as well as to repeal marriage agreement prenuptial, postnuptial. The Decision raised the question on the validity of an existing postnuptial agreement and what would be the impact of the repeal of marriage agreement. The method used in this research is normative juridical by reviewing and analyzing theorically The Decision of The Constitutional Court Number 69 PUU XIII 2015 to answer the question. The Decision of The Constitutional Court stipulates that ldquo The agreement valid since the wedding took place, unless otherwise specified in marriage agreement. rdquo The conclusion from this study is that the retroactive validity of postnuptial agreement caused changes in the status of marital property which may cause disadvantage to any third party. In addition, the change in the status of marital property from joint property to private property causes existing joint property to be split and division whereas joint property is a bonded joint ownership that can only be terminated due to the end of marriage. The repeal of marriage agreement potentially has a negative impact to third parties, hence should be notified, announced and registered. The law impact of marital property due to the repeal of marriage agreement is the fact that joint property will be reinstated, matters relating thereto shall be afforded the same status as that applicable prior to repealed, therefore article 35 and 36 of The 1974 Marriage Law applied, whereas impact on third parties shall not apply absolute, retain the status of the marital property prior to repealed."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2017
T48402
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Indira Maya Audina
"Perkawinan merupakan hubungan pria dan wanita untuk hidup bersama yang mana hubungan itu bersifat kekal dan diakui negara. Selama masa perkawinan terkumpul harta yang menjadi milik bersama. Namun, ada dorongan untuk dapat mengelola sendiri harta yang diperoleh selama masa perkawinan, adapun upaya yang dapat ditempuh untuk pemisahan harta benda dalam perkawinan yaitu dengan membuat perjanjian perkawinan. Dengan ini penulis ingin membuat penelitian dengan rumusan masalah sebagai berikut : 1) Bagaimana mekanisme dalam pembuatan perjanjian perkawinan yang berlaku surut dengan adanya Penetapan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Nomor 818/Pdt.P/2018/PN.Jkt.Sel 2) Bagaimana ketentuan untuk melindungi kepentingan pihak ketiga dalam perjanjian perkawinan yang berlaku surut? 3) Bagaimana peran Notaris dalam pembuatan perjanjian perkawinan pasca Putusan MK No. 69/PUU-XIII/2015?; Penelitian ini dibuat dengan metode penelitian Yuridis Normatif. UU Perkawinan mengatur perjanjian perkawinan dibuat sebelum atau pada saat perkawinan berlangsung. Sejalan dengan perkembangan masyarakat dan kebutuhan hukum, Mahkamah Konstitusi mengeluarkan Putusan Nomor 69/PUU-XIII/2015 yang mengubah perjanjian perkawinan dapat dibuat selama dalam masa perkawinan. Di sisi lain. Adanya perubahan berdasarkan putusan tersebut membuat potensi bagi pasangan suami istri ingin mengatur harta bersama yang telah diperoleh selama perkawinannya. Perjanjian perkawinan tersebut dapat dibuat dengan cara pasangan suami istri terlebih dahulu meminta penetapan pengadilan untuk harta benda apa saja yang akan diatur pemisahannya, dengan begitu Notaris dapat membuat akta perjanjian perkawinan berdasarkan penetapan pengadilan tersebut.

Marriage is a relationship between a man and a woman to live together in which such a relationship is eternal and recognized by the state. Throughout the marriage period, the jointly owned assets are collected. However, there is an urge to be able to manage the assets acquired during the marriage period personally, as for the efforts that can be taken for the separation of property in marriage, namely by making a marriage agreement. Based on the description above, the writer desires to make a research with the formulation of the problem as follows: 1) What are the provisions for making a marriage agreement in Indonesia? 2) What is the mechanism for making a retroactive marriage agreement? 3) What are the roles of the Notary in making a marriage agreement after the Judgment of the Constitutional Court No. 69/PUU-XIII/2015?. This research was made by applying a normative juridical research method. Marriage Law stipulates that a marriage agreement shall be made before or at the time of the marriage. In line with the development of society and legal needs, the Constitutional Court issued Judgment Number 69/PUU-XIII/2015 which amends that the marriage agreement can be made during the marriage period. Besides, the changes based on such judgment create the potential for married couples wanting to regulate joint assets that have been obtained during their marriage. The marriage agreement can be made by the marriage couple first requesting a court order for any property to be separated, so that the notary can make a marriage agreement deed based on the court's judgment."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2021
T-pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Putri Lenggo Sari
"Tesis ini membahas mengenai perjanjian kawin yang dibuat sepasang suami istri sepanjang perkawinan saat Putusan Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia Nomor 69/PUU-XIII/2015 (Putusan MK) belum diputuskan. Perjanjian kawin yang tujuan utamanya untuk mengatur harta benda perkawinan wajib dibuat secara tertulis oleh suami istri sebelum atau saat dilangsungkannya perkawinan serta disahkan ke Pegawai Pencatat Perkawinan sebagaimana diatur dalam Pasal 29 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan (UU 1/1974). Perihal inilah yang dibahas dalam penelitian ini, dengan berdasarkan pada kasus dalam Putusan Pengadilan Tinggi Jawa Tengah Nomor 534/PDT/2019/PT SMG, dengan permasalahan yang ditemukan yaitu keabsahan dan pertanggungjawaban Notaris terkait dengan legalisasi perjanjian kawin bawah tangan, keabsahan perjanjian kawin yang dibuat sepanjang masa perkawinan dan tidak disahkan oleh Pegawai Pencatat Perkawinan, dan keabsahan pembagian hutang bersama dan harta bersama oleh Majelis Hakim dengan berdasarkan pada perjanjian kawin yang tidak memenuhi ketentuan dalam Pasal 29 ayat (1) UU 1/1974. Dengan menggunakan metode penelitian yuridis normatif, Penulis melakukan penelitian dengan bahan pustaka berupa peraturan dan literatur terkait. Dan setelah dilakukan penelitian tersebut, Penulis menyimpulkan bahwa perjanjian kawin dapat berupa akta bawah tangan yang dilegalisasi Notaris, karena Pasal 29 ayat (1) UU 1/1974 hanya mensyaratkan perjanjian kawin dibuat secara tertulis. Penulis menyimpulkan bahwa membuat perjanjian kawin sepanjang masa perkawinan bertentangan dengan Pasal 29 ayat (1) UU 1/1974 dan mengakibatkan perjanjian kawin menjadi batal demi hukum, sedangkan ketidakpatuhan untuk mengesahkannya ke Pegawai Pencatat Perkawinan mengakibatkan perjanjian kawin hanya mengikat diantara para pihak dan tidak kepada pihak ketiga. Lebih lanjut, penggunaan perjanjian kawin yang bertentangan dengan Pasal 29 ayat (1) UU 1/1974 sebagai dasar membagi harta dan hutang bersama dirasa kurang tepat, sekalipun perjanjian kawin tersebut dapat dibuat pada masa perkawinan sebagaimana tafsir Putusan MK, suatu perjanjian kawin tidaklah diperbolehkan untuk merugikan pihak ketiga. 

This thesis analyzes marriage agreement between husband and wife during the marriage in times where the Verdict of the Constitutional Court of Republic of Indonesia Number 69/PUU-XIII/2015 have not been sentenced yet. Objective of marriage agreement is to regulate wealth and property between husband and wife during their marriage. Marriage agreement can only be made before or while marriage and must be registered to Marriage Registrar Official as regulated by Article 29 Law Number 1 Year 1974 regarding to Marriage (UU 1/1974). In a case in Central Java as documented in Central Java’s High Court Verdict Number 534/PDT/2019/PT SMG, several issues were found which are the validity of the notary regarding authorization of marriage agreement, validity of marriage agreement which did not authorized by Marriage Registrar Official and validity of  joint wealth and debt sharing which did not comply with Article 29  paragraph (1) Law 1/1974. Using normative juridical method, the writer did this research using reference to related regulations and literature. After conducting the research, the writer concluded that a marriage agreement can be authorized through legalization in front of a notary because Article 29 paragraph (1) Law 1/1974 only requires a marriage agreement to be made in written form. The writer also concluded that a marriage agreement which was made during the times of marriage did not comply with Article 29 paragraph (1) UU 1/1974 hence null and void in front of the law. Meanwhile, marriage agreement that had not been authorized by Marriage Registrar Official will only binding between the parties, not binding the third party.  Lastly, the use of unlawful agreement as the base of wealth and debt sharing between husband and wife is not rightly did by Council of the Judges, because although the marriage agreement can be made during the marriage as interpreted in the Verdict of the Constitutional Court of Republic of Indonesia Number 69/PUUXIII/2015, a marriage agreement made is not allowed to harm the third party. "
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2020
T-pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Hanakarita Hutami
"Skripsi ini membahas tentang pembuatan perjanjian perkawinan yang dibuat ketika perkawinan berlangsung pasca Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 69/PUU-XIII/2015 yang mengatur kembali perjanjian perkawinan di Indonesia yang memberikan perluasan terhadap jangka waktu pembuatan perjanjian perkawinan yang sebelumnya tidak dapat dibuat setelah perkawinan dilangsungkan menjadi dapat dibuat setelah perkawinan dilangsungkan. Namun, dalam prakteknya masih banyak pihak-pihak yang tidak mengetahui mengenai peraturan baru tersebut yang menyebabkan dilakukannya tindakan hukum yang berlebihan sehingga tujuan diputuskannya putusan tersebut tidak tercapai. Penelitian ini adalah penelitian kualitatif dengan tipologi deskriptif. Hasil dari penelitian ini adalah dengan adanya Putusan Mahkamah Konstitusi dapat mempermudah pihak-pihak yang sebelumnya belum membuat perjanjian perkawinan sebelum perkawinan berlangsung menjadi dapat dibuatnya perjanjian perkawinan tersebut sehingga para pihak mendapatkan kembali hak-haknya yang sebelumnya hilang karena tidak dibuatnya perjanjian perkawinan tersebut. Oleh karena itu sangat dibutuhkannya penyebaran informasi mengenai pembaruan peraturan perjanjian perkawinan di Indonesia.

This thesis discusses the entering into a marriage agreement when marriage takes place after the Constitutional Court Decree No. 69 PUU XIII 2015 which re regulates marriage agreements in Indonesia providing extensions to the period to enter into a marriage agreement, in which before the issuing of this Decree, a marriage agreement was not able to be entered into after marriage but currently a marriage agreement is able to be entered into after marriage. However, in practice there are still many parties who are not aware of the new regulation causing excessive legal action to be made resulting in the purpose of the Decree to not be reached. This research is a qualitative research with descriptive typology. The result of this research is that the Constitutional Court Decree shall be able to facilitate the parties that have not entered into a marriage agreement before marriage therefore the marriage agreement can be made in order for the parties to obtain their previously lost rights as a result for not entering into a marriage agreement beforehand. Therefore, it is highly necessary to spread information regarding the renewal of the marriage agreement regulation in Indonesia."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2018
S-Pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Hamdi Haykal Miswar
"Pada tanggal 27 Oktober 2016, MK RI telah mengeluarkan putusan nomor 69/PUU-XIII/2015 yang merubah bunyi Pasal 29 ayat (1), (3), dan (4) UU Perkawinan. Namun, sampai saat ini belum ada ketentuan yang mengatur tentang pelaksanaan perjanjian perkawinan pasca Putusan MK tersebut sehingga menimbulkan permasalahan. Salah satu permasalahan yang muncul ke permukaan adalah tentang penerapan asas publisitas terhadap perubahan perjanjian perkawinan pasca Putusan MK. Penelitian skripsi ini mengungkap tentang bagaimana pengaturan perubahan perjanjian perkawinan dan bagaimana penerapan asas publisitas terhadap perubahan perjanjian perkawinan pasca putusan MK tersebut. Untuk itu, digunakan metode penelitian hukum yuridis normatif dengan fokus kajian pada bahan hukum primer, sekunder, dan tersier. Untuk memperkuat bahan hukum tersebut dilakukan wawancara dengan beberapa narasumber terkait. Berdasarkan hasil kajian yang dilakukan, perubahan pasal 29 ayat (1) UU Perkawinan pasca Putusan MK ini membawa pengaruh kepada pengaturan perubahan perjanjian perkawinan, sedangkan prosedur dan tata cara pelaksanaannya belum diatur sehingga dapat menimbulkan kerugian terhadap pihak ketiga. Selain itu, mengenai penerapan asas publisitas terhadap perubahan perjanjian perkawinan di dalam pasal 29 ayat (1) pasca Putusan MK hanya ditentukan untuk disahkan oleh pegawai pencatat perkawinan atau notaris sebelum berlaku kepada pihak ketiga sehingga asas publisitasnya belum terpenuhi karena dengan pengesahan tidak berarti telah diumumkan, sehingga pihak ketiga dapat dirugikan. Atas dasar itu, penulis merekomendasikan agar segera dilakukan revisi khususnya pasal 29 ayat (1), (3), dan (4) UU Perkawinan diikuti dengan penambahan penjelasan dalam PP terkait prosedur dan tata cara perubahan perjanjian perkawinan supaya memberikan dasar hukum yang kuat bagi notaris dalam melaksanakan Putusan MK tersebut.

On October 27, 2016, the Constitutional Court of the Republic of Indonesia issued a decision number 69 / PUU-XIII / 2015 which changed the sound of article 29 paragraph (1), (3), and (4) of Marriage Law. However, until now there is no provision that regulates the implementation of marriage after the Constitutional Court's decision so that cause problems. One of the problems that arise is about the application of the principle of publicity to the change of marriage agreement after the Constitutional Court Decision. This thesis research reveals how the arrangement of change of marriage agreement and how the application of publicity principle to change of marriage agreement after the Constitutional Court decision. For that, the researcher use the juridical normative methods focusing the analysis on the the primary, secondary, and tertiary legal materials. To strengthen the legal material is done with several relevant sources. Based on the results of the review, the amendment of Article 29 paragraph (1) of the Marriage Law after the Constitutional Court's Decision has had an effect on the arrangement of amendments to the marriage agreement, while the procedures and procedures for implementation are not yet reliable for third parties. In addition, concerning the application of the principle of publicity to the amendment of the marriage agreement in article 29 paragraph (1) after the Constitutional Court Decision is only determined to be approved by the marriage or notary before applying to a third party so that the publicity principle has not been fulfilled because with no validation has been announced, third parties can be harmed. On that basis, the author suggest to promptly revise in particular Article 29 paragraphs (1), (3), and (4) of the Marriage Law with additional explanation in the Implementing regulation relating to the procedures and procedures for amending the marriage agreement which provide a firm legal basis for the notary in carry out the Constitutional Court Decision."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2018
S-Pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Maharani Kartika Puji Karishma
"Jaman telah berganti, hal tersebut adalah hal yang tidak dapat kita elakkan. Dahulu mayoritas hanya pria sebagai kepala keluarga yang mencari nafkah untuk keluarganya, sedangkan sang istri dirumah untuk mengurus keluarga. Seiring perubahan zaman dan tuntutan akan kesetaraan wanita mulai bekerja dan bersama dengan pria mulai bergerak dalam perekonomian di berbagai bidang dan pekerjaan. Hal tersebut tidak dapat kita pungkiri telah membawa pandangan baru dalam perkawinan, masyarakat kini telah merasa perlu untuk melindungi hak-hak yang merupakan harta pribadinya, melalui sebuah perjanjian yang disebut dengan perjanjian perkawinanlah hal tersebut dapat dilakukan, dimana didalamnya suami dan istri sepakat untuk memisahkan harta mereka. Di dalam peraturan hukum mengenai perkawinan yaitu di dalam Kitab Undang-undang Hukum Perdata serta Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 Tentang Perkawinan disebutkan bahwa perjanjian kawin dapat dilakukan sebelum atau pada saat perkawinan, permasalahan muncul tatkala terdapat pasangan yang ingin membuat perjanjian kawin setelah perkawinan berlangsung dan mempertanyakan kemungkinan hal tesebut dapat dilakukan. Penulis kemudian meneliti permasalahan ini dengan metode penelitian yuridis normatif, dimana penulis dalam meneliti mengacu pada aturan-atauran hukum yang ada untuk kemudian dapat menjawab permasalahan ini secara deskriptif analitis. Melalui penelitian penulis menemukan jawabannya bahwa, hal tersebut dimungkinkan dengan sebelumnya mengajukan permohonan terlebih dahulu dan ijin untuk membuatnya baru muncul ketika Pengadilan melalui Hakim mengabulkan permohonan tersebut.

Time has changed, it is something we can not avoid. Formerly is majority that only men as heads of households who make a living for his family, while his wife at home, take care of the family. With the change of times and demands for equality, women began working too in various fields and jobs. It brought a new view of marriage, society has now felt the need to protect the rights which are personal property, and the possibility to do that is through an agreement called marriage agreement. In which husband and wife agreed to separate the they property. In the legislation on marriage that is in Civil Law and Law Number 1 of 1974 About Marriage states that marriage agreement can be performed before or during marriage. Problems arise when there are couples who want to make a marriage agreement after the marriage and questioning the possibility to do so. The author then examines these issues with the method of juridical normative research, which examined in reference to the existing rules of law to then be able to answer this problem in a descriptive analytic. Through the study authors found the answer that, it is possible to do by previously apply for permission in advance and if the Court of Justice granted the request."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2011
T28856
UI - Tesis Open  Universitas Indonesia Library
cover
Nataya Fariza
"Membina sebuah rumah tangga memang tidak semudah membalikkan tangan, pasti selalu ada konflik yang timbul terutama masalah harta kekayaan dalam perkawinan. Apabila sebelum melangsungkan perkawinan suami isteri tidak membuat perjanjian kawin, maka harta bawaan dan harta yang diperoleh selama perkawinan menjadi harta persatuan bulat. Kemudian selama perkawinan berlangsung, terjadi sesuatu hal misal suami boros dan berkelakukan tidak baik yang mengakibatkan harta bersama akan habis, maka isteri dapat mengajukan tuntutan pemisahan harta kekayaan ke Pengadilan Negeri, karena perjanjian kawin sudah tidak dapat lagi dibuat setelah perkawinan berlangsung. Dari keadaan tersebut di atas, maka yang jadi permasalahan penelitian ini yaitu bagaimanakah akibat hukum dari pemisahan harta kekayaan yang dilakukan berdasarkan perjanjian kawin yang dibuat setelah perkawinan dan bagaimana secara yuridis pertimbangan Hakim mengenai pemisahan harta kekayaan dalam perkawinan sebagaimana ternyata dalam Putusan Mahkamah Agung Nomor 2901 K/Pdt/2012 tanggal 9 Desember 2013. Dengan menggunakan metode penelitian yuridis normatif, dimana penulis dalam meneliti mengacu pada aturanaturan hukum yang ada. Maka ditemukan jawabannya bahwa akibat hukum yang timbul sebagaimana ternyata dalam kasus yang diteliti yaitu tidak dapat diadakan pemisahan karena isteri tidak memenuhi Pasal 186 BW, sehingga objek sengketa tetap menjadi harta bersama suami dan isteri. Untuk perjanjian pisah harta yang telah dibuat dihadapan Notaris menjadi batal demi hukum karena mengandung cacat yuridis dan bertentangan dengan undang-undang. Dan Putusan Mahkamah Agung sudah tepat dan telah sesuai dengan Pasal 119 BW, karena antara suami dan isteri tersebut tetap terjadi persatuan harta bulat. Sedangkan penerapan Pasal 29 ayat (4) Undang-undang Perkawinan dalam pertimbangan Hakim dianggap kurang tepat karena tidak terjadi perubahan perjanjian kawin.

Fostering a household is not as easy as turning the hand, there is always a conflict triggered by wealth in marriage. If spouse did not make a prenuptial agreement, separation asset and any asset they acquire during the course of their marriage would be community asset. Furthermore, during the marriage takes place, if there is something happen e.g. the husband is extravagant and does not have good manner which is caused community asset would be lost, the wife could propose a claim for asset separation to District Court, because prenuptial agreement could no longer be made after marriage took place. According to that circumstances, the consent of this research is how the legal consequences of the assets separation that is performed by prenuptial agreement made after marriage and how the juridical considerations of the Judge regarding separation assets in marriage, as it turns out in the Supreme Court Verdict No. 2901 K / Pdt / 2012 dated December 9, 2013. By using a normative juridical research method, the author in researching refers to rules of existing law. Then found the answer that the legal consequences arising in this case study that the separation cannot be held because the wife does not comply with Article 186 BW, then the object of dispute remain the property of the husband and wife. And the prenuptial agreement that has been made before a Notary cancelled and void because of flawed juridical and contrary to law. And Supreme Court decisions were appropriate and in accordance with Article 119 of the BW, as between husband and wife are still having community assets. While the application of Article 29 paragraph (4) of the Law of Marriage in consideration of Judges considered less appropriate because there is no change in prenuptial agreement."
Depok: Universitas Indonesia, 2015
T44573
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
<<   1 2 3 4 5 6 7 8 9 10   >>