Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 129231 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Rizki Amalia Yuliani
"Dengan adanya Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 69/PUU-XIII/2015, kini perjanjian perkawinan yang dibuat sepanjang perkawinan dapat dilakukan tanpa adanya penetapan pengadilan negeri terlebih dahulu dan dapat disahkan oleh pegawai pencatat perkawinan atau notaris. Pengesahan perjanjian perkawinan yang dibuat sepanjang perkawinan oleh pegawai pencatat perkawinan dilakukan dengan cara melaksanakan pencatatan perjanjian perkawinan pada Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil atau Kantor Urusan Agama, sedangkan pengesahan oleh Notaris dianggap membingungkan karena dianggap tidak jelas maksudnya. Hal ini menimbulkan permasalahan karena belum ada ketentuan mengenai tata cara pencatatan perjanjian perkawinan pasca Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 69/PUU-XIII/2015, sehingga pegawai pencatat perkawinan menolak melakukan pencatatan terhadap perjanjian perkawinan yang dibuat sepanjang perkawinan dan meminta adanya penetapan pengadilan negeri untuk pengesahan perjanjian perkawinan tersebut. Penelitian ini dilakukan dengan metode yuridis normatif yang menggunakan data primer dan data sekunder sebagai sumber data, dimana penulis dalam meneliti mengkaji aturan hukum mengenai perkawinan dan perjanjian perkawinan untuk dapat menjawab permasalahan secara dekriptif analitis. Melalui penelitian ini penulis menemukan jawaban bahwa pengesahan dan pencatatan perjanjian perkawinan yang dibuat sepanjang perkawinan kini dapat dilakukan tanpa adanya penetapan pengadilan negeri terlebih dahulu dengan berpedoman kepada Surat Direktorat Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil tanggal 19 Mei 2017 No. 472.2/5876/Dukcapil tentang petunjuk mengenai pencatatan perjanjian perkawinan yang dibuat sepanjang perkawinan.

With the Constitutional Court Decision Number 69 PUU XIII 2015, postnuptial agreement can be done without any approval from the district court. It can also be legitimated by the marriage officer or the notary. The legalization of postnuptial agreement by the marriage officer is done by registering the postnuptial agreement to the Office of Population and Civil Registration Agency or the Office of Religious Affairs, while the legalization done by the notary is considered confusing as its main point is not that clear. It causes problem since there is no other regulation yet about the procedure of postnuptial agreement registration beside the Constitutional Court Decision Number 69 PUU XIII 2015 so that the marriage officer refuses to accept the registration of postnuptial agreement and asks the approval from district court to legalize it. This research uses normative juridical method using primary and secondary data as the source as I examine the law of marriage and postnuptial agreement to find the descriptive and analytical answer for the problems occur. The findings reveal that the legalization and the registration of postnuptial agreement now can be done without any approval from the district court, based on the regulation on Surat Direktorat Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil, May 19, 2017 No. 472.2 5876 Dukcapil about the guidance of postnuptial agreement registration."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2017
S68822
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Ahmad Zaky Madany
"Dalam perkembangan zaman seperti sekarang ini, globalisasi tidak hanya merubuhkan "batasan" suatu negara dalam bidang ekonomi, politik dan kebudayaan, namun juga pergaulan manusia yang dapat dilihat dari semakin banyaknya kasus perkawinan yang terjadi antara dua orang yang tunduk pada dua hukum yang berbeda karena perbedaan status kewarganegaraan. Perkawinan campuran pada perkembangannya menimbulkan berbagai permasalahan hukum, salah satunya yaitu dalam ruang lingkup status harta kekayaan bersama. Dengan menggunakan metode penelitian yuridis normatif, penulis berkesimpulan bahwa Warga Negara Indonesia yang melangsungkan perkawinan campuran (dengan Warga Negara Asing) dapat tetap memiliki properti dengan status hak milik dengan cara membuat perjanjian pemisahan harta. Karena seperti yang kita ketahui bersama, hak milik atas tanah hanya melekat pada Warga Negara Indonesia. Sedangkan pada prinsipnya, apabila tidak ada perjanjian pemisahan harta, maka harta yang timbul setelah terjadinya perkawinan akan menjadi harta bersama. Sehingga, untuk tetap mendapatkan status hak milik dari properti tersebut, Warga Negara Indonesia yang bersangkutan harus membuat perjanjian pemisahan harta untuk memastikan bahwa secara sah properti yang dimiliki adalah milik Warga Negara Indonesia dengan status hak milik.

In today`s development, globalization does not only knock down the "boundaries" of a country in the fields of economy, politics and culture, but also human relations which can be seen from the increasing number of marriages that occur between two people who are subject to two different laws because of differences citizenship status. Mixed marriage in its development raises various legal problems, one of which is in the scope of the status of shared assets. By using a normative juridical research method, the authors conclude that Indonesian citizens who carry out mixed marriages (with foreign nationals) can continue to own property with the status of property rights by making a prenuptial agreement concerning about separation of property. Because as we all know, property rights to land are only inherent in Indonesian citizens. Whereas in principle, if there is no agreement on the separation of property, the assets arising after the marriage will become a joint asset. So, in order to continue to obtain the property status of the property, the Indonesian citizen concerned must make a property separation agreement to ensure that legally owned property belongs to Indonesian citizens with ownership status."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2018
T52449
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Nurmaida Delviana
"Di Indonesia, terdapat dua jenis perjanjian perkawinan yang dibuat pada saat perkawinan berlangsung, perjanjian tersebut dibuat sebelum dan setelah adanya Putusan MK No. 69/PUU-XII/2015. Dari hal itu timbul pertanyaan bagaimanakah perbandingan perjanjian perkawinan yang dibuat pada saat perkawinan belangsung sebelum dan setelah adanya Putusan MK No. 69/PUU-XIII/2015? Dengan menggunakan metode penelitian kepustakaan yang bersifat yuridis normatif, dapat disimpulkan bahwa perjanjian perkawinan saat perkawinan berlangsung sebelum adanya Putusan MK No. 69/PUU-XIII/2015 didahului dengan menggunakan Penetapan ke Pegadilan. Sedangkan mengenai bentuk perjanjian perkawinan pada saat perkawinan berlangsung setelah adanya Putusan MK No. 69/PUU-XIII/2015 seharusnya berupa Akta Otentik Notaris saja. Serta terdapat saran atas berlakunya ketentuan pasal 29 Ayat 1 UU Perkawinan jo. Putusan MK Nomor 69/PUU-XIII/2015 bahwa peraturan tersebut seharusnya segera dirubah demi kepastian dan keadilan hukum.

In Indonesia, there is two kind of marriage agreement that made into postnuptial agreement, that agreement made before and after the Decision of the Constitutional Court No. 69 PUU XIII 2015. From that, it arises the question of how the comparison of postnuptial agreement before and after the Decision of the Constitutional Court No. 69 PUU XIII 2015 By using literature research method that is juridical normative, it can be concluded that the marriage agreement before the Decision of the Constitutional Court. 69 PUU XIII 2015 to be made into Postnuptial Agreement preceded by the Decree of State Court. While on the form of marriage agreement on Postnuptial Agreement after the Decision of the Constitutional Court. 69 PUU XIII 2015 suupposed to be just in the form of notary authentic act. And there are suggestions on the application of the provisions of Article 29 Paragraph 1 of Marriage Law jo. Decision of the Constitutional Court Number 69 PUU XIII 2015 that the regulation should be immediately changed for the sake of legal certainty and justice. "
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2018
S-pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Wiradharma Sampurna Putra
"Perjanjian Perkawinan yang dibuat sebelum dan pada saat perkawinan berlangsung seharusnya didasarkan pada kesepakatan dan kesesuaian para pihak. Serta harus mengacu pada regulasi dan peraturan perundang-undangan sebagai dasar menyusun isi Perjanjian Perkawinan tersebut. Namun pada kenyataannya Perjanjian Perkawinan Postn uptial Agreement dan Pernyataan Pelepasan Hak atas Harta Bersama dibuat 1 (satu) hari sebelum gugatan perceraian dilayangkan oleh Nyonya YTS kepada mantan suaminya yaitu Tuan ST yang mengakibatkan pembatalan Akta perjanjian perkawinan Postnuptial Agreement dan Akta Pernyataan Pelepasan Hak atas Harta Bersama seperti yang ditemukan dalam Putusan Pengadilan Negeri Jakarta Barat 636/Pdt.G/2021/PN.Jkt.Brt. Penelitian hukum doktrinal ini dilakukan dengan mengumpulkan bahan hukum primer, sekunder dan tersier melaku studi dokumen yang selanjutnya di analisis. Dapat dikemukakan 2 (dua) hasil analisis dalam penelitian ini yaitu: Pertama, Perjanjian Perkawinan Postnuptial Agreement yang dibuat antara Nyonya YTS dan Tuan ST tidak berlaku surut dan tetap sah, namun tidak memiliki implikasi apapun, karena setelah dibuatnya Postnutptial tersebut tidak terdapat harta lagi yang diperoleh. Sedangkan Akta Pernyataan Pelepasan Hak atas Harta Bersama batal demi hukum, karena harta bersama yang diperoleh selama perkawinan menjadi kewenangan terikat bersama antara suami dan istri, serta perjanjian obligatoir (akta Pernyataan Pelepasan Hak atas Harta Bersama) tidak dapat meghapuskan hak kebendaan dari seorang subyek hukum. Kedua, persangkaan hakim memang diakui sebagai suatu alat bukti yang diatur dalam Pasal 164 HIR (Herzien Inlandsch Reglement), namun persangkaan hakim tersebut hanya menitikberatkan tenggat waktu dibuatnya Perjanjian Perkawinan dan Pernyataan Pelepasan Hak atas Harta Bersama yang hanya berjarak 1 (satu) hari dari Nyonya YTS mendaftarkan gugatan perceraiannya. Sehingga terhadap putusan pengadilan tersebut terdapat ketidakakuratan majelis hakim dalam memberikan pertimbangannya, seharusnya yang menjadi pertimbangan majelis hakim adalah harta bersama yang diperoleh selama perkawinan menjadi kewenangan terikat bersama suami dan istri dan baru akan berakhir setelah putusnya perceraian, serta perjanjian obligatoir (akta Pernyataan Pelepasan Hak atas Harta Bersama) tidak dapat meghapuskan hak kebendaan dari seorang subyek hukum.

Marriage agreement, made before and during the marriage should be based on the agreement and consent of the parties involved. It should also refer to the regulations and legal provisions as the basis for drafting the contents of the prenuptial agreement. However, in reality, the Postnuptial Agreement and the Statement of Relinquishment of Rights to Joint Property were made 1 (one) day before Mrs. YTS filed for divorce against her former husband, Mr. ST, resulting in the cancellation of the Postnuptial Agreement and the Statement of Relinquishment of Rights to Joint Property as found in the Decision of the West Jakarta District Court 636/Pdt.G/2021/PN.Jkt.Brt. This legal research was conducted by collecting primary, secondary, and tertiary legal materials and studying documents for further analysis. Two (2) results of the analysis in this research can be presented: First, the Postnuptial Agreement made between Mrs. YTS and Mr. ST is not retroactively valid and remains valid, but it has no implications because there were no more assets acquired after the Postnuptial Agreement was made. Meanwhile, the Statement of Relinquishment of Rights to Joint Property is null and void because the joint assets acquired during the marriage are the joint responsibility of the husband and wife, and an obligatory agreement (the Statement of Relinquishment of Rights to Joint Property) cannot extinguish property rights of a legal subject. Second, the presumption of the judge is indeed recognized as a means of evidence regulated in Article 164 of the Herzien Inlandsch Reglement (HIR), but the judge's presumption only emphasizes the timing of the making of the prenuptial agreement and the Statement of Relinquishment of Rights to Joint Property, which was only 1 (one) day before Mrs. YTS filed for divorce. Therefore, the court's decision contains inaccuracies in the judges' considerations. The judges' consideration should have been the joint assets acquired during the marriage, which are the joint responsibility of the husband and wife and will only end after the divorce, and an obligatory agreement (the Statement of Relinquishment of Rights to Joint Property) cannot extinguish property rights of a legal subject."
Jakarta: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2024
T-pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Disa Victoria Deran
"ABSTRAK
Tesis ini membahas mengenai perbandingan pengaturan mengenai postnuptial agreement sebelum dan setelah adanya Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 96/PUU-XIII/2015, akibat adanya postnuptial agreement terhadap pihak ketiga yang telah membuat perjanjian sebelum pasangan suami isteri membuat postnuptial agreement berdasarkan hukum Indonesia dan Belanda serta peranan Notaris dalam pembuatan dan pengesahan postnuptial agreement di Indonesia dan Belanda. Metode penelitian yang digunakan dalam tesis ini adalah yuridis normatif. Sebelum adanya Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 96/PUU-XIII/2015, pasangan harus mengajukan tuntutan ke pengadilan berupa pemisahan harta kekayaan sepanjang perkawinan dengan alasan yang limitatif sebagaimana diatur pada Pasal 186 KUHPerdata, sedangkan setelah adanya Putusan Mahkamah Konstitusi tersebut, pasangan suami isteri tidak memerlukan suatu alasan tertentu untuk membuat postnuptial agreement. Pada pemisahan harta kekayaan sepanjang perkawinan, setelah pasangan mendapatkan putusan pengadilan yang mengabulkan pemisahan harta kekayaan, maka dalam jangka waktu 1 satu bulan harus membuat postnuptial agreement atau mengajukan tuntutan ke pengadilan mengenai pembagian harta kekayaan. Disisi lain, output pada postnuptial agreement berupa perjanjian perkawinan itu sendiri yang kemudian harus didaftarkan pada pegawai pencatat perkawinan. Indonesia dan Belanda sama-sama mengatur bahwa postnuptial agreement tidak berakibat hukum terhadap pihak ketiga yang sebelumnya telah membuat perjanjian dengan pasangan suami isteri tersebut. Notaris berperan sebagai satu-satunya pihak yang berwenang membuat perjanjian perkawinan baik itu di Indonesia maupun di Belanda, namun tidak memiliki peranan pada pengesahan perjanjian perkawinan.

ABSTRACT
This thesis explains the comparative of postnuptial agreement before and after the Constitutional Court Decision Number 96/PUU-XIII/2015 implication to the third party who has entered into an agreement before the married couple make a postnuptial agreement under Indonesian and Dutch law and notary's role in making and endorsing postnuptial agreement in Indonesia and Netherlands.The research method in this thesis is normative juridical. Before the Constitutional Court Decision Number 96/PUU-XIII/2015, the couple must file a lawsuit in the form of separation of property throughout the marriage with the limitative reason as stipulated in Article 186 Indonesian Civil Code, whereas after the Constitutional Court ruling, married couples do not require a specific reason to make postnuptial agreement. In the separation of property throughout the marriage, the couples should make postnuptial agreement in one month after the court decision, or file a lawsuit in the form of separation to their property. In comparison, the output of postnuptial agreement is the marriage agreement itself which must be registered by the marriage registry officer. Both Indonesia and Netherlands are stipulate that the postnuptial agreement has no legal consequences to a third party who has previously entered into an agreement with the spouses. Notary acts as the sole authorized party to make the marriage agreement either in Indonesia or in Netherlands, but has no authority to legitimize the marriage agreement."
2017
T48187
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Putri Lenggo Sari
"Tesis ini membahas mengenai perjanjian kawin yang dibuat sepasang suami istri sepanjang perkawinan saat Putusan Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia Nomor 69/PUU-XIII/2015 (Putusan MK) belum diputuskan. Perjanjian kawin yang tujuan utamanya untuk mengatur harta benda perkawinan wajib dibuat secara tertulis oleh suami istri sebelum atau saat dilangsungkannya perkawinan serta disahkan ke Pegawai Pencatat Perkawinan sebagaimana diatur dalam Pasal 29 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan (UU 1/1974). Perihal inilah yang dibahas dalam penelitian ini, dengan berdasarkan pada kasus dalam Putusan Pengadilan Tinggi Jawa Tengah Nomor 534/PDT/2019/PT SMG, dengan permasalahan yang ditemukan yaitu keabsahan dan pertanggungjawaban Notaris terkait dengan legalisasi perjanjian kawin bawah tangan, keabsahan perjanjian kawin yang dibuat sepanjang masa perkawinan dan tidak disahkan oleh Pegawai Pencatat Perkawinan, dan keabsahan pembagian hutang bersama dan harta bersama oleh Majelis Hakim dengan berdasarkan pada perjanjian kawin yang tidak memenuhi ketentuan dalam Pasal 29 ayat (1) UU 1/1974. Dengan menggunakan metode penelitian yuridis normatif, Penulis melakukan penelitian dengan bahan pustaka berupa peraturan dan literatur terkait. Dan setelah dilakukan penelitian tersebut, Penulis menyimpulkan bahwa perjanjian kawin dapat berupa akta bawah tangan yang dilegalisasi Notaris, karena Pasal 29 ayat (1) UU 1/1974 hanya mensyaratkan perjanjian kawin dibuat secara tertulis. Penulis menyimpulkan bahwa membuat perjanjian kawin sepanjang masa perkawinan bertentangan dengan Pasal 29 ayat (1) UU 1/1974 dan mengakibatkan perjanjian kawin menjadi batal demi hukum, sedangkan ketidakpatuhan untuk mengesahkannya ke Pegawai Pencatat Perkawinan mengakibatkan perjanjian kawin hanya mengikat diantara para pihak dan tidak kepada pihak ketiga. Lebih lanjut, penggunaan perjanjian kawin yang bertentangan dengan Pasal 29 ayat (1) UU 1/1974 sebagai dasar membagi harta dan hutang bersama dirasa kurang tepat, sekalipun perjanjian kawin tersebut dapat dibuat pada masa perkawinan sebagaimana tafsir Putusan MK, suatu perjanjian kawin tidaklah diperbolehkan untuk merugikan pihak ketiga. 

This thesis analyzes marriage agreement between husband and wife during the marriage in times where the Verdict of the Constitutional Court of Republic of Indonesia Number 69/PUU-XIII/2015 have not been sentenced yet. Objective of marriage agreement is to regulate wealth and property between husband and wife during their marriage. Marriage agreement can only be made before or while marriage and must be registered to Marriage Registrar Official as regulated by Article 29 Law Number 1 Year 1974 regarding to Marriage (UU 1/1974). In a case in Central Java as documented in Central Java’s High Court Verdict Number 534/PDT/2019/PT SMG, several issues were found which are the validity of the notary regarding authorization of marriage agreement, validity of marriage agreement which did not authorized by Marriage Registrar Official and validity of  joint wealth and debt sharing which did not comply with Article 29  paragraph (1) Law 1/1974. Using normative juridical method, the writer did this research using reference to related regulations and literature. After conducting the research, the writer concluded that a marriage agreement can be authorized through legalization in front of a notary because Article 29 paragraph (1) Law 1/1974 only requires a marriage agreement to be made in written form. The writer also concluded that a marriage agreement which was made during the times of marriage did not comply with Article 29 paragraph (1) UU 1/1974 hence null and void in front of the law. Meanwhile, marriage agreement that had not been authorized by Marriage Registrar Official will only binding between the parties, not binding the third party.  Lastly, the use of unlawful agreement as the base of wealth and debt sharing between husband and wife is not rightly did by Council of the Judges, because although the marriage agreement can be made during the marriage as interpreted in the Verdict of the Constitutional Court of Republic of Indonesia Number 69/PUUXIII/2015, a marriage agreement made is not allowed to harm the third party. "
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2020
T-pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Indah Safitri
"Hak milik atas tanah merupakan hak terkuat dan terpenuh atas tanah yang hanya dapat dimiliki oleh Warga Negara Indonesia. Namun akibat percampuran dalam perkawinan campuran, warga negara asing dapat memiliki hak milik atas tanah. Untuk itu Pasal 21 ayat (3) UUPA mengamanatkan bahwa bagi warga negara asing yang memiliki hak milik atas tanah akibat percampuran harta dalam perkawinan campuran diwajibkan untuk melepaskan hak tersebut dalam jangka waktu 1 (satu) tahun. Kewajiban pelepasan hak milik atas tanah tersebut kemudian menjadi suatu permasalahan bagi warga negara Indonesia sebagai pihak yang juga berhak atas hak milik atas tanah tersebut. Hal ini kemudian yang menjadi pokok permasalahan dalam tesis saya yakni bagaimanakah peraturan perundang-undangan mengatur mengenai kepemilikan tanah oleh warga negara asing dalam kaitannya dengan kepemilikan harta bersama dalam perkawinan campuran serta bagaimanakah analisis mengenai Putusan Penetapan Pengadilan Negeri Nomor 207/Pdt/P/2005/PN.Jkt.Tmr tentang penetapan perjanjian kawin setelah perkawinan dalam perkawinan campuran. Penulis kemudian meneliti permasalahan ini dengan metode penelitian yuridis normatif, dimana penulis dalam meneliti mengacu pada aturan-aturan hukum yang ada untuk kemudian dapat menjawab permasalahan bahwa, hal tersebut dimungkinkan dengan sebelumnya mengajukan permohonan terlebih dahulu dan ijin untuk membuatnya baru muncul ketika Pengadilan melalui Hakim mengabulkan permohonan tersebut. Dalam kesimpulannya, hak yang dapat dimilki oleh warga negara asing, termasuk dalam hal ini mereka yang menikah dengan warga negara Indonesia dan tidak melakukan pemisahan harta, adalah hanya hak pakai.

Rights to land an exclusive right that can only be owned by Indonesian citizens to own land in the strongest and fullest. However, due to mixing in mixed marriages, foreigners can own landed property. For that article 21 Paragraph (3) The Law Number 5 Year 1960 Regarding The Regulation Of The Basic Agrarian Principles mandates that foreign citizens who have the right to land due to mixing in the mixing property must waive the right for a period of 1 (one) year. Liability waiver to land then becomes an issue of Indonesians citizens as well as the party entitled to the possession of the land. It then becomes the identification of the problem in my thesis how the legislation rules of law arrange foreigners can own landed property from their marital property in mixed marriages and then how to analyze verdict of the sentence of east state court number 207/Pdt/P/2005/PN.Jkt.Tmr regarding covenant agreement after marriages in mixed marriages. The author then examines these issues with the method of juridicial normative research, which examined in reference to the existing rules of law to then be able to answer this problem in a descriptive analytic. Through the study authors found the answer that, it is possible to do by previously apply for permission in advance and if the Court of Justice granted the request. In conclusion, the rights to land in Indonesia that can be owned by mixed marriage couple who did not have a covenant agreement is only The Right to Use."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2013
T35480
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Prilly Wiashari
"Sejak keluarnya Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 69/PUU-XIII/2015 terjadi perubahan terhadap ketentuan mengenai perjanjian perkawinan. Perjanjian perkawinan yang semula hanya dapat dibuat sebelum atau pada waktu perkawinan berlangsung, kini selama perkawinan pasangan suami istri dapat membuat perjanjian perkawinan. Hal ini pasti akan berpengaruh terhadap keadaan harta benda perkawinan, karena pada umumnya perjanjian perkawinan dibuat untuk menyimpangi bentuk dasar harta perkawinan yang bercampur. Bukan hanya tentang harta benda perkawinan yang terpengaruh namun juga terhadap pihak ketiga. Dalam Pasal 29 Undang-Undang Perkawinan yang telah diubah maupun belum sepakat bahwa perjanjian perkawinan dapat berlaku pula bagi pihak ketiga tersangkut. Maka perjanjian perkawinan yang dibuat selama perkawinan, khususnya yang mengatur tentang harta benda perkawinan suami istri akan berakibat hukum pada pihak ketiga. Pengaruh yang ditimbulkan dapat berupa kerugian bagi pihak ketiga, namun hingga sekarang tidak ada batas yang jelas untuk menentukan kerugian bagi pihak ketiga tersebut. Maka dari itu dalam skripsi ini penulis akan membahas akibat hukum yang timbul dari dibuatnya perjanjian perkawinan selama perkawinan terhadap harta benda perkawinan dan pihak ketiga. Metode yang digunakan untuk meneliti permasalahan tersebut adalah yuridis normatif. Beberapa hal yang dapat disimpulkan adalah pembuatan perjanjanjian selama perkawinan ini akan menimbulkan akibat terhadap harta pribadi maupun harta bersama tergantung bentuk perjanjian yang digunakan. Untuk pihak ketiga akibat hukum yang timbul setelah pencatatan perjanjian dilakukan. Batas kerugian dapat dilihat apakah dengan perjanjian tersebut jaminan pihak ketiga berkurang atau tidak, namun tetap harus dibuktikan melalui Pengadilan. Dengan demikian pemerintah perlu segera memperbaruhi peraturan yang ada dan mengeluarkan pengaturan teknis terkait perjanjian perkawinan.

Since the issuance of Constitutional Court Decision Number 69 PUU XIII 2015 there has been changes on the provisions of nuptial agreement. The original nuptial agreemet can only be made before or at the time of marriage, now during the marriage a couple may enter into a nuptial agreement. This will affect the stage of marital property, since a nuptial agreement usually made to derogate the basic stage of marital property which is community property. Not only about the marital property that can be affected but also third parties rsquo interest. Article 29 Law Number 1 1974, both the origin and the change agreed that the nuptial agreement may invoke the third parties are involved. Thus, nuptial agreement made during marriage, especially those which regulate about marital property will arise legal consequences to third parties. The impact can be a loss to third parties, but until now there is no clear limit to determine the loss. Therefore this thesis will discuss the legal consequences arising from the making of marital property agreement during marriage to the marital property and third parties. The method used to examined the problem is juridical normative. Based on the research the author can concluded that nuptial agreement made during marriage can both affected to private property and community property depending on what kind of nuptial agreement applied. There must be a registration of the nuptial agreement to make the third parties invoked. The limit of losses can be seen wheter the third parties rsquo bail of payments are reduced or not. But it must be proven through the Court. Thus the government needs to revise the existing regulation and issue a technical regulation over nuptial agreement."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2017
S69670
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Bella Fabiola
"Pembuatan Perjanjian Perkawinan Sepanjang Perkawinan (Postnuptial Agreement) yang isinya mengatur mengenai pembagian dan pemisahan atas harta campur bulat yang telah ada, selain harus dibuat dengan diikuti pencatatan pada Instansi yang berwenang, Postnuptial Agreement tersebut pun harus mendapatkan pengesahan melalui Penetapan Pengadilan. Hal ini dilakukan agar tidak menimbulkan batalnya Postnuptial Agreement tersebut serta memberikan perlindungan dan kepastian hukum kepada pihak ketiga. Perubahan isi Pasal 29 UU Perkawinan, menyebabkan banyak dibuatnya Postnuptial Agreement. Pada praktiknya, ditemukan adanya Postnuptial Agreement bermasalah, dikarenakan isinya mengatur mengenai pembagian dan pemisahan harta campur bulat yang telah ada, dan Postnuptial Agreement tersebut hanya dilakukan pencatatan kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil tanpa diikuti dengan Penetapan Pengadilan. Salah satu Postnuptial Agreement yang bermasalah yaitu, akta Perjanjian Perkawinan Nomor 00 yang dibuat di hadapan IM Notaris di KB.
Permasalahan yang diangkat pada penelitian ini adalah mengenai (1) keabsahan Postnuptial Agreement yang telah dicatatkan tanpa diikuti dengan Penetapan Pengadilan yang isinya mengatur mengenai pembagian dan pemisahan harta campur bulat dan (2) keabsahan transaksi jual beli tanpa persetujuan pasangan pihak penjual dan perlindungan terhadap kepentingan pihak ketiga selaku kreditur yang menerima jaminan harta campur bulat dikarenakan adanya pembagian dan pemisahan harta campur bulat pada Postnuptial Agreement yang telah dicatatkan tanpa diikuti dengan Penetapan Pengadilan. Untuk menjawab permasalahan tersebut, pada penelitian ini telah digunakan metode penelitian yuridis-normatif dengan tipologi penelitian preskriptif. Data yang digunakan ialah data sekunder serta wawancara sebagai data pendukung, dengan metode analisis data kualitatif.
Hasil analisis, (1) keabsahan Postnuptial Agreement yang telah dicatatkan tanpa diikuti dengan Penetapan Pengadilan yang isinya mengatur mengenai pembagian dan pemisahan harta campur bulat adalah tidak sah atau batal demi hukum jika yang dilakukan yaitu, pembagian dan pemisahan terhadap harta yang telah ada. Agar Postnuptial Agreement ini dapat sah dan mengikat, maka harus dilakukan permohonan pengesahan pada Pengadilan Negeri. (2) Keabsahan transaksi jual beli yang dilakukan tanpa adanya persetujuan pasangan pihak penjual dikarenakan adanya pembagian dan pemisahan harta campur bulat yang telah ada pada Postnuptial Agreement yang telah dicatatkan tanpa diikuti dengan penetapan pengadilan adalah tidak sah atau batal demi hukum, akan tetapi pembeli beriktikad baik dilindungi. Adapun kepentingan pihak ketiga selaku kreditur yang menerima jaminan harta campur bulat dikarenakan adanya pembagian dan pemisahan harta campur bulat yang telah ada pada Postnuptial Agreement telah dilindungi oleh hukum baik dalam bentuk perlindungan hukum preventif maupun represif.

The drawing up of a Postnuptial Agreement setting out terms regarding the distribution and separation of existing community property, other than having to be registered to the regulatory authorities, such Postnuptial Agreement must acquire validation through a Court Order. This is done so as not to cause the voiding of the Postnuptial Agreement and to provide legal certainty to third parties. The existence of Article 29 of Marriage Law, has caused the creation of many Postnuptial Agreements. In practice, the existence of Postnuptial Agreements is problematic, as the contents set out terms regarding the distribution and separation of existing community property, and towards such Postnuptial Agreement a simple registration is done to the Department of Population and Civil Registration without being followed by a Court Order. An example of a problematic Postnuptial Agreement is Deed of Marriage Agreement Number 00 made before IM, Notary in KB.
The problem raised within this research is on (1) the validity of a Postnuptial Agreement containing terms on the distribution and separation of existing community property that is registered without being followed by a Court Order and (2) the validity of a sale purchase transaction without the spousal consent of the seller and the protection towards third party interests as a creditor receiving collateral in the form of community property due to the distribution and separation of community property within the Postnuptial Agreement that has been registered but is not followed by a Court Order. To address such problem, this research uses a judicial-normative method through prescriptive research typology. The data used is secondary data with interviews as supporting data, with a qualitative data analysis method.
The result of such analysis is that, (1) the validity of the Postnuptial Agreement that has been registered but is not followed by a Court Order that sets out terms related to the distribution and separation of joint marital property is that it is not valid or should be null and void if what is set out is the distribution and separation of existing community property. In order for the Postnuptial Agreement to be valid and binding, an application for the validation by a District Court. (2) the Validity of the sale purchase transaction conducted without the spousal consent of the seller due to the existence of distribution and separation of existing community property within a Postnuptial Agreement that has been registered but is not followed by a court order is invalid or null and void, however a buyer in good faith is protected. Third party interests as a creditor receiving collateral in the form of community property due to the existence of separation and division of existing joint marital property within a Postnuptial Agreement is also protected by law, whether through preventive or repressive legal protection.
"
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2023
T-Pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Najla Sofyan
"Di Indonesia hingga saat ini masih banyak orang yang tidak mencatatkan perkawinannya. Banyak yang tidak mengetahui pentingnya mencatatkan perkawinannya. Hal ini paling sering merugikan perempuan dan anak yang dilahirkan dari perkawinan tersebut, karena dengan tidak dicatatkannya perkawinan, maka tidak akan ada akta nikah yang dapat dijadikan bukti oleh perempuan ketika menuntut haknya sebagai istri. Untuk anak, perkawinan yang tidak dicatatkan orangtuanya akan
mengakibatkan tidak adanya nama ayah di akta kelahirannya. Metode penelitian yang dilakukan dalam skripsi ini merupakan yuridis Normatif, yaitu penelitian hukum dalam pengertian meneliti kaidah-kaidah atau Norma-Norma, Metode pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini adalah pendekatan perundang-undangan, pendekatan kasus dan juga pendekatan analisis. Teknik pengumpulan data yang penulis gunakan adalah metode studi Pustaka atau literatur. Jenis data yang dikumpulkan adalah data sekunder. Dalam skripsi ini Penulis menganalisis Penetapan Nomor 69/Pdt.P/2019/PN.Batang, dimana pertimbangan Hakim yang menggunakan Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 46/PUU-VIII/2010 tidaklah tepat karena putusan ini mengharuskan adanya pengakuan ayah di Pengadilan untuk memperkuat kedudukan si anak adalah anak sah ayahnya, namun dalam penetapan ini tidak ada kehadiran ayah di pengadilan sehingga tidak memperkuat kedudukan si anak, tapi Hakim menyatakan anak pemohon adalah anak sah ayahnya.

In Indonesia, there are still many people who do not register their marriages. Many people do not know the importance of registering their marriages. This is most often detrimental to women and children born from such marriages, because by not recording the marriage, there will be no marriage certificate that can be used as evidence by women when demanding their rights as wives. For children, a marriage that is not registered by the parents will result in the absence of the father's name on the birth certificate. The research method used in this thesis is a juridical normative, namely legal research in the sense of examining the norms or norms. The approach method used in this research is the statutory approach, the case approach and also the analytical approach. The data collection technique that the writer uses is literature or literature study method. The type of data collected is secondary data. In this thesis, the writer analyzes Stipulation Number 69/Pdt.P/2019/PN.Batang, where the Judge's consideration using the Constitutional Court Decision Number 46/PUU-VIII/2010 is not correct because this decision requires the
recognition of the father in court to strengthen the position of the the child is the father's legitimate son, but in this determination the father is not
present in court so that it does not strengthen the child's position, but the judge states that the applicant's child is the father's legitimate son.
"
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2021
S-pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
<<   1 2 3 4 5 6 7 8 9 10   >>