Ditemukan 112891 dokumen yang sesuai dengan query
Andri Wahyu Putranto
"Skripsi ini membahas mengenai penerapan prinsip utmost good faith pada asuransi jiwa, yang terdapat dalam putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan No. 407/Pdt.G/2011/PN.Jkt.Sel.; putusan Pengadilan Tinggi Jakarta No. 232/Pdt/2012/PT.DKI; dan putusan Mahkamah Agung No. 862/K/Pdt/2013, antara Victor Joe Sinaga sebagai penggugat melawan PT. Prudential Life Assurance sebagai Tergugat. Penulisan skripsi ini menitikberatkan kepada penerapan prinsip utmost good faith pada asuransi jiwa yang dilakukan antara penanggung dan tertanggung sesuai dengan peraturan perundang-undangan mengenai asuransi terutama Pasal 251 Kitab Undang-Undang Hukum Dagang.
Penulisan skripsi ini menganalisis mengenai pengaturan dan penerapan penerapan prinsip utmost good faith pada asuransi jiwa serta pertimbangan hukum pada putusan yang telah disebutkan di atas. Adapun metode penelitian yang digunakan pada penelitian ini adalah penelitian kepustakaan, dengan data yang berasal dari data sekunder.
This thesis discussed about application of the principle of utmost good faith in life insurance which based on District Court of South Jakarta verdict number 407 Pdt.G 2011 PN.Jkt.Sel. High Court of Jakarta verdict number 232 Pdt 2012 PT.DKI and the Supreme Court verdict number 862 K Pdt 2013, between Victor Joe Sinaga as a plaintiff against PT. Prudential Life Assurance as a defendant. This writing emphasizes on product application of the principle of utmost good faith in life insurance between the insurer and the the insured based on insurance regulation especially article 251 of Wetboek van Koophandel. The writing in this thesis will analyze about regulation and application of the principle of utmost good faith in life insurance and also legal consideration on the verdicts that mentioned before. Besides that, this writing uses document research as its research methods, with data that originated from secondary data."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2017
S-Pdf
UI - Skripsi Membership Universitas Indonesia Library
Ezra Fariel
"Asuransi jiwa adalah produk keuangan yang memberikan manfaat uang kepada penerima yang ditunjuk setelah kematian orang yang diasuransikan. Produk ini dirancang untuk menawarkan keamanan finansial dengan menutupi biaya seperti biaya pemakaman, utang yang belum lunas, dan biaya hidup untuk tanggungan. Pemegang polis biasanya membayar premi secara teratur sebagai imbalan atas perlindungan ini. Prinsip itikad baik, yang juga dikenal sebagai "uberrima fides," adalah prinsip dasar dalam kontrak asuransi yang mengharuskan kedua belah pihak—penanggung dan tertanggung—untuk bertindak jujur dan mengungkapkan semua informasi yang relevan dengan benar. Prinsip ini mengharuskan tertanggung memberikan informasi yang akurat dan lengkap tentang risiko yang diasuransikan, sementara penanggung harus secara jelas menguraikan syarat, ketentuan, dan cakupan polis. Kegagalan untuk mematuhi prinsip itikad baik oleh salah satu pihak dapat mengakibatkan pembatalan kontrak atau penolakan klaim. Penyebab terdekat adalah konsep hukum dalam asuransi yang merujuk pada penyebab utama kerugian atau kerusakan dalam rangkaian peristiwa. Ini adalah penyebab dominan, langsung, atau paling signifikan yang memicu peristiwa lain, yang mengarah pada hasil tertentu. Dalam konteks klaim asuransi, menentukan penyebab terdekat sangat penting karena membantu menetapkan apakah kerugian tersebut ditanggung oleh polis. Jika penyebab terdekat dari kerusakan adalah risiko yang diasuransikan, maka penanggung wajib membayar kerugian tersebut.
Life insurance provides a monetary benefit to a designated beneficiary upon the death of the insured, offering financial security by covering expenses such as funeral costs, outstanding debts, and living expenses for dependents. Policyholders pay regular premiums for this protection. Utmost good faith, or "uberrima fides," is a key principle in insurance contracts, requiring both the insurer and the insured to act honestly and disclose all relevant information truthfully. The insured must provide accurate information about the risk being insured, while the insurer must clearly outline the policy terms, conditions, and coverage. Failure to uphold utmost good faith can result in the voiding of the contract or denial of claims. Proximate cause is a legal concept in insurance that refers to the primary cause of loss or damage in a chain of events. It is the dominant cause that leads to a particular outcome. Determining the proximate cause is crucial in insurance claims because it establishes whether the loss is covered under the policy. If the proximate cause is an insured peril, the insurer is liable to pay for the loss."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2024
S-pdf
UI - Skripsi Membership Universitas Indonesia Library
Saragih, Vandes Tamala, author
"Skripsi ini membahas mengenai bagaimana penerapan prinsip utmost good faith pada praktiknya dalam kegiatan asuransi kebakaran. Dalam skripsi ini, pembahasan mengenai penerapan prinsip utmost good faith ditinjau berdasarkan sengketa perjanjian asuransi antara Samrida selaku tertanggung dan PT Asuransi Adira Dinamika selaku penanggung. Berdasarkan sengketa antara Samrida melawan PT Asuransi Adira Dinamika tersebut, yang menjadi pokok permasalahan adalah bagaimana penerapan prinsip utmost good faith dalam sengketa klaim asuransi antara Samrida melawan PT Asuransi Adira Dinamika, dan apakah pertimbangan hukum dari Majelis Hakim pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Pengadilan Tinggi Jakarta, dan Mahkamah Agung dalam sengketa klaim asuransi antara Samrida melawan PT Asuransi Adira Dinamika sudah tepat ditinjau dari hukum asuransi. Penelitian ini menggunakan metode penelitian yuridis normatif, yaitu penelitian yang meneliti hukum sebagai norma positif dalam sistem perundang-undangan.
Hasil yang diperoleh dari penelitian ini adalah bahwa Samrida selaku tertanggung telah melakukan pelanggaran terhadap prinsip utmost good faith dengan melakukan material misrepresentation terhadap PT Asuransi Adira Dinamika selaku penanggung. Selain itu, hakim pada Mahkamah Agung yang memeriksa dan mengadili perkara Samrida melawan PT Asuransi Adira Dinamika telah salah menerapkan prinsip utmost good faith dalam putusannya.
This thesis discusses about how utmost good faith principle is applied in fire insurance practice. In this thesis, studies about the application of utmost good faith principle is discussed based on a dispute over the insurance agreement between Samrida as insured versus PT Asuransi Adira Dinamika as insurer. According todispute between Samrida versus PT Asuransi Adira Dinamika, the research questions that will be discussed in this thesis are about how utmost good faith principle is applied in dispute over the insurance claim between Samrida versus PT Asuransi Adira Dinamika, and whether the district court, court of appeals, and supreme court judges have appropriately applied the insurance law in their decisionon dispute over insurance claim between Samrida versus PT Asuransi Adira Dinamika. This thesis uses yuridis normative method of studies, which studies lawas positive norm in systems of law. The result of this study concludes that Samrida as insured has violated utmost good faith principle by doing material misrepresentation against PT Asuransi Adira Dinamika as insurer. Furthermore, the judges in supreme court who adjudicate dispute between Samrida versus PT Asuransi Adira Dinamika have incorrectly applied utmost good faith principle intheir decision."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2017
S69071
UI - Skripsi Membership Universitas Indonesia Library
Muhammad Rafli Pratama
"Skripsi ini membahas mengenai penerapan prinsip utmost good faith pada perjanjian asuransi jiwa kredit di Indonesia, khususnya pada kasus Sartika Taha melawan PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk Cabang Gorontalo dan AJB Bumiputera 1912. Penelitian ini dilakukan dengan tujuan untuk mengetahui hubungan hukum antara para pihak dalam perjanjian asuransi jiwa kredit, mengetahui bagaimana penerapan prinsip utmost good faith pada kasus Sartika Taha melawan PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk Cabang Gorontalo dan AJB Bumiputera 1912, dan menganalisis bagaimana Majelis Hakim menerapkan prinsip utmost good faith dalam memutus perkara dengan Putusan No. 12/Pdt.G/2021/PN Gto dan Putusan No. 24/PDT/2021/PT GTO. Penelitian ini menggunakan metode yuridis-normatif dan menggunakan data-data yang diperoleh berdasarkan studi kepustakaan. Hasil dari penelitian ini menjelaskan tiga hal. Pertama, bahwa terdapat hubungan hukum yang terjalin antara para pihak dalam kasus ini. Hubungan hukum tersebut dapat berasal dari perjanjian kredit, perjanjian bancassurance, dan/atau perjanjian asuransi jiwa kredit. Kedua, bahwa tertanggung, dalam hal ini Oly Umar, tidak menerapkan prinsip utmost good faith dengan tidak melaksanakan kewajibannya untuk mengungkapkan seluruh fakta material yang diketahuinya kepada AJB Bumiputera 1912 selaku penanggung pada saat proses underwriting perjanjian asuransi jiwa kredit. Ketiga, bahwa Majelis Hakim yang memeriksa perkara pada Putusan No. 12/Pdt.G/2021/PN Gto dan Putusan No. 24/PDT/2021/PT GTO telah keliru dan tidak cermat dalam menyusun pertimbangan hukum dan amar putusannya. Hal tersebut karena Majelis Hakim sama sekali tidak menghiraukan keberlakuan dari prinsip utmost good faith dalam memutus perkara ini sehingga putusan yang dihasilkan sangat merugikan pihak PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk Cabang Gorontalo dan AJB Bumiputera 1912.
This thesis discusses the application of the principle of utmost good faith in credit life insurance agreements in Indonesia, particularly in the case of Sartika Taha against PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk Gorontalo Branch and AJB Bumiputera 1912. The purpose of this study is to understand the legal relationship between the parties in credit life insurance agreements, to examine how the principle of utmost good faith is applied in the case of Sartika Taha against PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk Gorontalo Branch and AJB Bumiputera 1912, and to analyze how the Panel of Judges applies the principle of utmost good faith in deciding the case with Verdict Number 12/Pdt.G/2021/PN Gto and Verdict Number 24/PDT/2021/PT GTO. This research adopts a juridical-normative method and utilizes data obtained from literature study. The results of this research explain three things. First, there is a legal relationship that exists between the parties in this case. This legal relationship may arise from credit agreements, bancassurance agreements, and/or credit life insurance agreements. Second, the insured, in this case, Oly Umar, did not apply the principle of utmost good faith by failing to disclose all material facts known to him to AJB Bumiputera 1912 as the insurer during the underwriting process of the credit life insurance agreement. Third, the Panel of Judges examining the case in Verdict Number 12/Pdt.G/2021/PN Gto and Verdict Number 24/PDT/2021/PT GTO made mistakes and inaccuracies in formulating legal considerations and the verdict. This is because the Panel of Judges completely disregarded the application of the principle of utmost good faith in deciding this case, resulting in a decision that greatly prejudices PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk Gorontalo Branch and AJB Bumiputera 1912."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2023
S-pdf
UI - Skripsi Membership Universitas Indonesia Library
Immanuel P. Widjaja
"Perusahaan asuransi sebagai salah satu lembaga keuangan non bank saat ini memegang peranan penting dan strategis dalam memajukan perekonomian negara dan membantu masyarakat dalam mengurangi risiko kerugian. Salah satu produk yang dikeluarkan oleh perusahaan asuransi adalah Unit Link, yang mengkombinasikan antara produk asuransi dengan investasi. Seiring dengan semakin canggihnya tindak pidana pencucian uang, perusahaan asuransi dapat dijadikan salah satu sarana dan sasaran tindak pidana pencucian uang. Untuk mencegah perusahaan asuransi dijadikan sasaran tindak pidana pencucian uang, maka salah satu cara yang ditempuh ialah dengan penerapan prinsip mengenal nasabah. Prinsip mengenal nasabah yang pada awalnya lebih populer dikenal dalam perbankan, dimaksudkan untuk mengenal karakteristik dan profil serta risiko dari nasabah perusahaan asuransi dalam setiap transaksi. Prinsip mengenal nasabah pada perusahaan asuransi diatur dalam Peraturan Ketua BAPEPAM-LK Nomor: PER-01/BL/2011. Penelitian terhadap Penerapan prinsip mengenal nasabah dilakukan kepada PT. Prudential Life Assurance sebagai pemimpin pasar di bidang asuransi unit link, dengan jenis penelitian Yuridis Normatif, bersifat Deskriptif, dengan metode analisis menggunakan pendekatan kualitatif.
The assurance company as one of non-bank financial institution currently holds an important and strategic role in enhancing the country?s economy and helps the community reduce the risk of loss. One of the product issued by assurance company is Unit Link, that combine between assurance products with an investment. Along with the increasing sophistication of money laundering, the assurance company may be one of the means and objectives of money laundering. To prevent assurance company being targeted money laundering, the know your customer principle shall be applied. Know your customer principle which previously more popular in banks, intended to know the characteristics and profiles as well as risks of customer of assurance company in each transaction. Know your customer principle in assurance company is regulated in Regulation of Head of BAPEPAM-LK No: PER-01/BL/2011. The research over the application of know your customer principle by PT. Prudential Life Assurance as the market leader in unit link, with the type of research is juridical normative, and the method of analysis using a qualitative approach."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2015
T44266
UI - Tesis Membership Universitas Indonesia Library
Wira Pratama Saputra
"Skripsi ini membahas bagaimana pelanggaran penerapan prinsip utmost good faith dalam sebuah perjanjian asuransi dapat membatalkan asuransi itu sendiri. Pada skripsi ini pembahasan dibagi tiga. Pertama, pembahasan mengenai pengertian asuransi ditinjau dari Kitab Undang-undang Hukum Dagang, Undang-undang No. 2 Tahun 1992 tentang Usaha Perasuransian, dan Undang-undang No. 2 Tahun 2009 tentang Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia. Kedua, pengertian prinsip utmost good faith dalam asuransi ditinjau dari Kitab Undang-undang Hukum Dagang dan penerapan prinsip secara umum. Ketiga, pembahasan mengenai pelanggaran prinsip utmost good faith yang dilakukan oleh Alm. Mardi Simarmata berupa penyembunyian fakta material dalam perjanjian asuransinya dengan PT Avrist Assurance. Penelitian ini menggunakan metode yuridisnormatif, dimana data penelitian sebagian besar berasal dari studi kepustakaan.
Hasil penelitian ini menyatakan bahwa (1) prinsip utmost good faith merupakan sebuah prinsip yang harus dilaksanakan dalam setiap perjanjian asuransi, (2) perjanjian asuransi antara Alm. Mardi Simarmata dan PT Avrist Assurance merupakan perjanjian yang batal demi hukum, dan (3) Putusan Pengadilan Negeri Tangerang No. 135/Pdt.Plw.BPSK/2012/PN.TNG merupakan putusan yang benar meskipun Majelis Hakim tidak memberikan pertimbangan pada pelanggaranprinsiputmost good faithdalam pertimbangan hukumnya, sedangkan Putusan Mahkamah Agung No. 560K/Pdt.Sus/2012 tidaklah sesuai dengan prinsip hukumasuransi yang berlaku.
This thesis discusses about how breach of utmost good faith principle nullifies the agreement itself. In this thesis, discussion about the breach is divided into three sections. First, explanation on understanding insurance observed from Business Law Codex, Insurance Business Act, and Indonesian Export Financing Institution Act. Second, explanation on utmost good faith principle in insurance law observed from Business Law Codex and the principle that is applied in general. Third, explanation on breach of utmost good faith principle in the case of The Late Mardi Simarmata against PT Avrist Assurance, wherein The LateMardi Simarmata did a concealment in his agreement with PT Avrist Assurance. This thesis is a normative juridical research, which some of the data of this thesis are based on the related literatures. From the research, this thesis states that (1) the utmost good faith principle is a basic principle that must be implemented in every insurance agreement, (2) agreement between The Late Mardi Simarmata and PT Avrist Assurance is null and void, which made the heir of The Late Mardi Simarmata, Hermi Sinurat, could not seek for payment of her husband?s insurance, and (3) decision from the Court is right even though the utmost good faith principle was less considered by the judges, whereas Supreme Court?s decision is wrong because it does not fit the legal principles of insurance which is applied in general."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2014
S55885
UI - Skripsi Membership Universitas Indonesia Library
Manihuruk, Eltisha Graciana
"Penulisan tesis ini didasari pada peningkatan belanja konsumen yang kemudian menggunakan pembiayaan kredit dari Bank atau suatu lembaga pembiayaan. Berkembangnya masa yang membuat juga berkembangnya syarat yang bisa melindunggi secara hukum pihak kreditur dan debitur. Bank membuat syarat agar perjanjian kredit nya bisa terlaksanakan, maka memberikan syarat khusus dalam perjanjian tersebut untuk debitur menjadi nasabah dalam suatu perusahaan asuransi. Bentuk dari asuransi tesebut yaitu asuransi jiwa kredit. Pada asuransi jiwa kredit, ada terdapat bank’s clause yang menyatakan bahwa pihak bank yang akan menerima manfaat dari debitur atau tertanggung ketika mengalami risiko yang dipertanggungkan yang menyebabkan kematian. Tujuan dari klaim yang akan diberikan tersebut sebagai pelunasan pembayaran sisa pertanggungan. Namun, pada kenyataannya banyak klaim yang diajukan oleh pihak tertanggung melalui ahli waris nya ditolak oleh pihak perusahaan asuransi sebagai penanggung. Alasannya karena selama proses underwrirting, tertanggung tidak bertikad baik sempurna. Melakukan pelanggaran dengan menyembunyikan keadaan kesehatan tertanggung serta tidak menyatakan yang sebenarnya mengenai riwayat yang sudah diderita oleh tertanggung. Maka dalam penulisan penelitian ini, penulis ingin menganalisa terkait batasan alasan penolakan klaim asuransi jiwa kredit karena pelanggaran utmost good faith. Menganalisa dari peraturan perundangan yang berlaku. Terdapat dalam Undang-undang Nomor 40 Tahun 2014 Tentang Perasuransian dan POJK Nomor 69/POJK.05/2016 Tentang Penyelenggaraan Perusahaan Asuransi, Perusahaan Asuransi Syariah, Perusahaan Reasuransi, dan Perusahaan Reasuransi Syariah. Serta melakukan analisa melalui pertimbangan hukum oleh Majelis Hakim dalam suatu Putusan Nomor 1489/K/Pdt/2017.
The writing of this thesis is based on an increase in consumer spending which then uses credit financing from a bank or a financing institution. The development of the times has also led to the development of conditions that can legally protect the creditors and debtors. The bank makes conditions so that its credit agreement can be implemented, then provides special conditions in the agreement for the debtor to become a customer in an insurance company. The form of insurance is credit life insurance. In credit life insurance, there is a bank's clause which states that the bank will receive benefits from the debtor or insured when experiencing an insured risk that causes death. The purpose of the claim that will be given is to pay off the remaining coverage. However, in reality, many claims submitted by the insured through his heirs are rejected by the insurance company as the insurer. The reason is because during the underwrirting process, the insured is not in perfect good faith. Committing a violation by hiding the insured's health condition and not stating the truth about the history that has been suffered by the insured. So in writing this research, the author wants to analyze the limitations on the reasons for rejecting credit life insurance claims due to violations of utmost good faith. Analyzing from the applicable laws and regulations. Available in Law Number 40 of 2014 concerning Insurance and POJK Number 69 / POJK.05 / 2016 concerning the Implementation of Insurance Companies, Sharia Insurance Companies, Reinsurance Companies, and Sharia Reinsurance Companies. As well as analyzing through legal considerations by the Panel of Judges in a Decision Number 1489/K/Pdt/2017."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2024
T-pdf
UI - Tesis Membership Universitas Indonesia Library
Muhammad Irsyad Dwiandra
"Perjanjian asuransi merupakan perjanjian yang bertujuan untuk memindahkan risiko dari tertanggung kepada penanggung dengan sebuah imbalan berupa premi yang harus dibayarkan. Perjanjian asuransi dengan objek barang jaminan merupakan salah satu jenis perjanjian asuransi yang dibutuhkan dan telah biasa dilakukan dalam praktik bisnis khususnya pada bidang pembiayaan yang dilakukan oleh bank. Salah satu klausul yang ditemukan dalam perjanjian kredit pembiayaan tersebut adalah klausul yang mewajibkan debitur sebagai pemilik barang jaminan untuk mengasuransikan barang tersebut dan mencantumkan Bank sebagai penerima manfaat dalam polisnya. Penelitian ini dilakukan untuk membahas dan menjawab permasalahan yaitu bagaimana penerapan prinsip utmost good faith dalam perjanjian asuransi tersebut beserta kedudukan apa saja yang dapat diduduki oleh bank sesuai dengan prinsip insurable interest dan bagaimana kesesuaian antara Majelis Hakim menerapkan tersebut dalam pertimbangan hukumnya sehingga memperoleh amar putusan dalam Putusan No. 15/Pdt.G/2019/PN.Mdn dan Putusan No. 300/Pdt/2020/PT.Mdn dengan peraturan perundang-undangan dan prinsip-prinsip yang berlaku dalam perjanjian asuransi. Untuk menjawab permasalahan tersebut, penulis menggunakan metode penelitian dengan pendekatan yuridis-normatif dan menggunakan data-data yang diperoleh berdasarkan hasil studi kepustakaan serta menelaah ketentuan-ketentuan dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku pada perjanjian asuransi. Hasil analisis menemukan bahwa terdapat asas utmost good faith pada perjanjian asuransi dengan objek barang jaminan melekat kepada seluruh pihak dan ditemukan bahwa bank memiliki tiga posisi yang mungkin diduduki dalam perjanjian asuransi dengan model ini yaitu sebagai tertanggung, penerima manfaat, dan/atau sebagai penerima kuasa untuk mengasuransikan. Serta juga ditemukan kekeliruan dan ketidaktepatan yang dilakukan oleh Majelis Hakim dalam menyusun pertimbangan dan amar putusan pada perkara yang diputus dalam putusan No. 15/Pdt.G/2019/PN.Mdn dan No. 300/Pdt/2020/PT.Mdn. Majelis Hakim telah tidak cermat dalam menilai unsur pelanggaran prinsip utmost good faith dan telah salah dalam memposisikan bank dalam perjanjian tersebut sehingga putusan yang dihasilkan sangat merugikan perusahaan asuransi yang telah sesuai dan berdasar menolak klaim yang diajukan oleh tertanggungnya.
An insurance agreement is an agreement that aims to transfer risk from the insured to the insurer with a reward in the form of premiums that must be paid. Insurance agreements with collateral objects are one type of insurance agreement that is needed and has been commonly carried out in business practices, especially in the field of financing carried out by banks. One of the clauses found in the financing credit agreement is a clause that obliges the debtor as the owner of the collateral to insure the goods and lists the Bank as the beneficiary in the policy. This research was conducted to discuss and answer the problems, namely how the application of the principle of utmost good faith in the insurance agreement along with what positions can be occupied by the bank in accordance with the principle of insurable interest and how the suitability of the Panel of Judges applying it in its legal considerations so as to obtain the verdict in Court Ruling Number 15/Pdt.G/2019/PN.Mdn and Court Ruling Number 300/Pdt/2020/PT.Mdn with the laws and regulations and principles applicable in insurance agreements. To answer these problems, the author uses a research method with a juridical-normative approach and uses data obtained based on the results of literature studies and examines the provisions in the laws and regulations that apply to insurance agreements. The results of the analysis found that there is a principle of utmost good faith in the insurance agreement with the object of collateral attached to all parties and it was found that the bank has three positions that may be occupied in the insurance agreement with this model, namely as the insured, beneficiary, and / or as the recipient of the power of attorney to insure. It was also found that mistakes and inaccuracies were made by the Panel of Judges in formulating considerations and rulings in the cases decided in decisions No. 15/Pdt.G/2019/PN.Mdn and No. 300/Pdt/2020/PT.Mdn. The Panel of Judges has not been careful in assessing the elements of violation of the principle of utmost good faith and has been wrong in positioning the bank in the contract so that the resulting decision is very detrimental to the insurance company which has properly and reasonably rejected the claim submitted by the insured."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2023
S-pdf
UI - Skripsi Membership Universitas Indonesia Library
Pauline Tiarari
"Skripsi ini membahas mengenai adanya suatu perbedaan penafsiran Prinsip Itikad Baik dalam penerapannya di dalam Perjanjian Asuransi Jiwa Perkembangan asuransi jiwa di Indonesia mengakibatkan munculnya masalah salah satunya adalah calon tertanggung menutupi informasi yang sebenarnya mengenai keadaan dirinya Seperti dalam permohonan klaim di Asuransi Jiwa Sequis Life Penanggung Penanggung menolak klaim tertanggung Harris Ependi dengan alasan bahwa tertanggung tidak memiliki Prinsip Itikad Baik dalam tahap Pra Kontrak Metode penelitian yang digunakan adalah yuridis normatif Hasil penelitian adalah Penanggung memiliki hak untuk menolak klaim asuransi yang diajukan oleh Harris Ependi atas dasar tidak adanya Itikad Baik dalam pembuatan perjanjian
This thesis discusses the existence of a difference in interpretation of the Principle of Good Faith in its application in the Insurance Agreement The development of life insurance in Indonesia resulted in the emergence of problems one of which was the prospective insured to cover the real information about the situation himself As the petition claims Sequis Life Insurance Underwriters the Insurer rejected the insured s claim Harris Ependi on the grounds that the insured did not have a Good Faith Principle in Pre contract stage The research method used is normative The results are Insurers have the right to reject insurance claims filed by Harris Ependi on the basis of the absence of Good Faith in the making of the agreement "
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2013
S44598
UI - Skripsi Membership Universitas Indonesia Library
Fadel Muhammad Suaib
"Asuransi sebagai peralihan pertanggungan terhadap risiko tertanggung harus didasarkan pada syarat sah perjanjian dan prinsip-prinsip perjanjian asuransi, salah satunya adalah prinsip iktikad paling baik atau utmost good faith. Dalam penerapan prinsip utmost good faith, baik pihak penanggung maupun pihak tertanggung berkewajiban memberikan keterangan secara jujur, jelas, dan detail terhadap kondisi dari objek yang dipertanggungkan dan subjek yang terikat pada perjanjian tersebut. Prinsip utmost good faith seringkali menimbulkan permasalahan saat pihak tertanggung mengajukan klaim terhadap risiko yang terjadi pada objek asuransi, seperti pada kasus antara Anik sebagai tertanggung melawan PT Asuransi Jiwa Generali Indonesia sebagai penanggung pada putusan Pengadilan Agama No.426/Pdt.G/2021/PA.JS. Dalam penelitian ini, metode yang digunakan ialah yuridis normatif untuk mengetahui mengenai penerapan dan pelanggaran terhadap prinsip utmost good faith yang dilakukan oleh pihak penanggung serta meninjau kesesuaian Pertimbangan Hukum oleh Majelis Hakim mengenai prinsip utmost good faith dan premi restorno. Hasil dari penelitian ini adalah seluruh pihak tidak menerapkan prinsip utmost good faith di mana terjadi pelanggaran sehingga menimbulkan batalnya perjanjian asuransi. Dalam pelaksanaannya, pihak tertanggung melanggar prinsip utmost good faith dikarenakan terdapat tindakan misrepresentation dan juga material non-disclosure pada tahap underwriting terjadi yang menimbulkan batalnya Polis Asuransi Jiwa IPLAN Syariah Nomor 00197698. Pada bagian Pertimbangan Hukum, terdapat ketidakselarasan mengenai penerapan prinsip utmost good faith serta penerapan premi restorno sebagaimana telah diatur dalam Pasal 251 dan Pasal 281 KUHD. Dengan perbedaan pendapat dalam penerapan prinsip utmost good faith tersebut, diperlukan suatu undang-undang baru tentang perjanjian asuransi yang mengatur lebih lanjut mengenai bentuk pelanggaran dan penerapan prinsip utmost good faith secara proporsional baik dari pihak penanggung maupun pihak tertanggung.
Insurance, as a transfer of coverage against insured risks, must be based on valid contractual terms and principles of insurance agreements, one of which is the principle of utmost good faith. In the application of the principle of utmost good faith, both the insurer and the insured are obliged to provide information honestly, clearly, and in detail regarding the conditions of the insured object and the subject bound by the agreement. The principle of utmost good faith often leads to issues when the insured party submits claims for risks that occur to the insured object, as in the case between Anik as the insured and PT Asuransi Jiwa Generali Indonesia as the insurer in the verdict of the Religious Court No. 426/Pdt.G/2021/PA.JS. In this study, the normative juridical method is used to examine the application and violations of the principle of utmost good faith committed by the insurer, as well as to review the Legal Considerations by the Panel of Judges concerning the principle of utmost good faith and restorno premium. The result of this study indicates that all parties did not apply the principle of utmost good faith, leading to violations that resulted in the nullification of the insurance agreement. In its implementation, the insured party violated the principle of utmost good faith due to misrepresentation and material non-disclosure during the underwriting process, leading to the nullification of the IPLAN Syariah Life Insurance Policy Number 00197698. In the Legal Considerations section, there is inconsistency regarding the application of the principle of utmost good faith and the regulation of restorno premium as stated in Article 251 and Article 281 of the Indonesian Civil Code. Given the difference of opinions in the application of the principle of utmost good faith, there is a need for a new law concerning insurance agreements that will further regulate the forms of violations and the proportional application of the principle of utmost good faith by both the insurer and the insured."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2023
S-pdf
UI - Skripsi Membership Universitas Indonesia Library