Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 117114 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Indira Fatima Putri
"ABSTRAK
The 1982 United Nations on the Law of the Sea memberikan diferensiasi terkait dengan fitur-fitur maritim di dalamnya. Walaupun demikian, masih terdapat perdebatan terkait dengan status hukum dari fitur-fitur maritim tersebut, khususnya terkait dengan pembedaan golongan Pulau serta Batuan. Penggolongan ini penting karena golongan tersebut mempengaruhi titel dari suatu fitur maritim yang bersangkutan terhadap zona maritim. UNCLOS memberikan hak atas Pulau memiliki hak atas seluruh zona maritim, sementara Batuan hanya memiliki hak atas laut teritorial. Skripsi ini kemudian melaksanakan analisis terhadap berbagai fitur maritim untuk menyimpulkan apakah suatu fitur maritim digolongkan sebagai pulau dengan menggunakan standar elemen sosio-ekonomi yang dijelaskan dalam putusan Laut China Selatan, dimana diantaranya dalam kasus dimana terjadi fenomena island-building. Simpulan dari permasalahan tersebut ialah walaupun perkembangan teknologi telah signifikan sehingga dapat dilaksanakan modifikasi terhadap fitur maritim asli, namun hal ini tidak mempengaruhi status hukum serta titel dari zona maritim yang bersangkutan.

ABSTRAK
The 1982 United Nations on the Law of the Sea gives differentiation on offshore maritime features. However, problem arises on the legal status of those features, particularly on the matter of island and rocks under the regime of island. This is caused by the fact that differentiation between islands and rocks have a different effects on the feature rsquo s maritime zone. The 1982 United Nations on the Law of the Sea gives islands full entitlement to all maritime zone, however, rocks are only entitled to the territorial sea. This thesis analyzes on various disputed maritime features to conclude whether a maritime feature is an island based upon the socio economic element of an island as explained in the recent decision of the South China Sea Arbitration, particularly on the case of island building and land reclamation activity. The conclusion is that modification on maritime feature can be extensive and affecting the ability of the maritime feature to sustain human habitation, however that does not change the legal status and maritime zone entitlement of the feature.
"
2017
S67823
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Intan Hadidjah
"Skripsi ini membahas mengenai aktivitas militer kapal dan pesawat terbang asing di zona ekonomi eksklusif berdasarkan hukum laut internasional. Penelitian ini adalah penelitian deskriptif dengan penekanan pada tinjauan hukum internasional dengan mempertimbangkan penerapan konkrit melalui praktik-praktik negara (state practices).
Hasil penelitian ini memperlihatkan bahwa aktivitas militer di zona ekonomi eksklusif tidak diatur secara jelas dalam Konvensi Hukum Laut dan memberikan ruang untuk interpretasi masing-masing negara. Lebih lanjutnya penelitian ini memberikan pemahaman atas praktik-praktik negara dan upaya-upaya internasional yang telah dibentuk dalam kerangka pencegahan dan penyelesaian sengketa.

The focus of this study is about military activities by government vessel and aircraft in the exclusive economic zone from an international law perspective. This study is a descriptive method with an emphasis on international law study by considering real application through state practices.
This study concludes that military activities in the exclusive economic zone is not explicitly regulated by the Law of the Sea Convention and hence provides room for states' own discretion. Furthermore this study gives comprehension on state practices and international efforts established in the spirit of conflict prevention and dispute resolution.
"
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2011
S247
UI - Skripsi Open  Universitas Indonesia Library
cover
Haposan, Filipus
"Penangkapan ikan ilegal (Illegal fishing) merupakan praktik yang telah menjadi masalah bersama negara-negara di dunia. Salah satu zona maritim yang paling banyak terjadi Illegal fishing adalah zona ekonomi eksklusif (ZEE) yang terdapat yurisdiksi eksklusif suatu negara untuk kegiatan eksploitasi, eksplorasi, serta konservasi dan pengelolaan sumber daya hayati lautnya, termasuk juga sumber daya perikanannya. Banyaknya praktik Illegal fishing di ZEE tidak terlepas dari lemahnya penegakan hukum terhadap praktik tersebut, sehingga dibutuhkan pengaturan yang tegas mengenai penegakan hukum terhadap praktik tersebut dalam hukum internasional dan juga hukum nasional.
Penelitian ini bermaksud untuk mengkaji bagaimana pengaturan hukum internasional serta pengaturan hukum nasional negara-negara mengenai penegakan hukum terhadap praktik Illegal fishing di ZEE. Dengan metode penelitian yuridis-normatif dalam bentuk deskriptif, penelitian ini bertujuan untuk memberikan penjelasan yang komprehensif mengenai dampak dan kerugian yang ditimbulkan oleh Illegal fishing, serta penegakan hukum yang dapat dilakukan oleh setiap negara, dalam rangka memberantas praktik tersebut di ZEE negara bersangkutan. Hasil penelitian ini menunjukan bahwa terdapat batasan-batasan tertentu terhadap penegakan hukum yang dapat dilakukan negara berdasarkan hukum internasional.

Illegal fishing has become a common issue for all countries in the world. One of the maritime zones which many illegal fishing occur is exclusive economic zone (EEZ), where there are some exclusive jurisdiction for the purpose of exploiting, exploring, conserving, and managing the living resources, including fisheries. The number of illegal fishing practices in EEZ can not be saparated from the weakness of the law enforcement. Therefore, it needs a strict regulation regarding the law enforcement towards such practices, both in the international law and the national legislation.
The purposes of this research are to examine how the international and national law of states arranging the law enforcement towards illegal fishing practices in EEZ. Using juridical-normative method and descriptive form, this research is addresed for serving a comprehensive description concerning the impacts and damage caused by illegal fishing, and actions may be taken by states, as a law enforcement, for the purpose of eradicating such practices in EEZ. The result of this research shows that there are certain limitations on the implementation of the law enforcement can be conducted by states based on the international law.
"
2016
S65533
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Symmons, Clive R.
London: Martinus Nijhoff, 1979
341.448 SYM m
Buku Teks  Universitas Indonesia Library
cover
Naomi Putri Anggita
"ABSTRAK
Kepulauan Spratly adalah sebuah wilayah di Laut Cina Selatan dimana terdapat terumbu karang dan pulau-pulau kecil. Wilayah Kepulauan Spratly bersama-sama dengan Laut China Selatan telah menjadi wilayah sengketa negara-negara tersebut yang mengelilingi Laut Cina Selatan. China adalah salah satu negara yang disengketakan, dengan mengklaim Laut Cina Selatan dan pulau-pulaunya, termasuk Nusantara Spratlys, sebagai bagian dari kedaulatannya. Pada akhir 2013, Cina melakukannya konstruksi pada 7 fitur karang di wilayah Kepulauan Spratly, yaitu Cuarteron Terumbu Karang, Terumbu Fiery Cross, Terumbu Gaven, Terumbu Hughes, Terumbu Johnson, Terumbu Mischief, dan Subi Reef, dan membuat pulau buatan baru. Status ketujuh fitur ini juga dipertanyakan dan apakah pembangunan pulau buatan ini bisa membuat China memperoleh kedaulatan atas Laut Cina Selatan. Artikel ini bertujuan untuk menganalisis status pulau buatan yang dibangun di atas tujuh fitur di wilayah tersebut Kepulauan Spratly dan apakah di pulau-pulau ini Cina bisa mendapatkan zona maritim untuk memperluas wilayah kedaulatannya di atas Laut Cina Selatan. Di
Tulisan ini menggunakan penelitian yuridis normatif dengan menganalisis peraturan perundang-undangan laut internasional tentang pulau dan pulau buatan, latar belakang klaim China terhadap
Laut Cina Selatan tiba di pembangunan tujuh fitur, serta putusan
Permanen Pengadilan Arbitrase pada perselisihan antara Cina dan Filipina. Hasil penelitian menunjukkan bahwa status tujuh fitur ditentukan dengan melihat kondisi aslinya sebelum dibangun oleh China, dan dengan status itu, China tidak dapat memperoleh zona ekonomi eksklusif di atas Kepulauan Spratly secara langsung secara keseluruhan, sehingga pembangunan tidak memberi Cina perluasan
kedaulatannya.
ABSTRACT
The Spratly Islands are an area in the South China Sea where there are coral reefs and small islands. The area of ​​the Spratly Islands together with the South China Sea has become a disputed territory of these countries which surrounds the South China Sea. China is one of the disputed countries, claiming the South China Sea and its islands, including the Spratlys Archipelago, as part of its sovereignty. In late 2013, China carried out construction on 7 coral features in the Spratly Islands region, namely Cuarteron Coral Reef, Fiery Cross Reef, Gaven Reef, Hughes Reef, Johnson Reef, Mischief Reef, and Subi Reef, and created a new artificial island. The status of these seven features is also questioned and whether the construction of these artificial islands can allow China to gain sovereignty over the South China Sea. This article aims to analyze the status of artificial islands built on seven features in the Spratly Islands region and whether in these islands China can get a maritime zone to expand its sovereign territory over the South China Sea. In This paper uses normative juridical research by analyzing international maritime laws and regulations regarding artificial islands and islands, the background of China's claims to The South China Sea arrived at the construction of the seven features, as well as the verdict
Permanent Court of Arbitration on disputes between China and the Philippines. The results show that the status of the seven features is determined by looking at their original condition before being built by China, and with that status, China cannot obtain an exclusive economic zone over the Spratly Islands directly in its entirety, so development does not give China an expansion.
his sovereignty."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2019
S-Pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Alief Hadi Zulkarnaen
"ABSTRAK
Setiap negara berdasarkan kedaulatannya memiliki berbagai cara atau dalam hal ini, sistem yang dibentuk untuk melindungi kedaulatan tersebut serta kepentingan nasionalnya, khususnya di laut. Setidaknya dikenal tiga jenis sistem penegakan hukum di laut, yakni sistem Single Agency Multi Tasks, sistem Multi Agency, dan sistem Three Tier Coastal Security. Ketiga sistem tersebut memiliki cirinya masing- masing, yang paling jelas dapat dilihat adalah jumlah instansi yang melakukan fungsi penegakan hukum di laut dan bagaimana penunjukan instansi utama yang melakukan fungsi tersebut. Berdasarkan penelitian yuridis normatif yang telah dilakukan, secara umum negara yang menerapkan sistem Single Agency Multi Task memiliki satu instansi utama penegak hukum di laut, sistem Multi Agency tidak memiliki instansi utama penegak hukum di laut, dan sistem Three Tier Coastal Security sesuai namanya memiliki tiga instansi utama penegak hukum di laut.

ABSTRACT
Each states, based on their sovereignty, has different ways or in this case, different system formed to protect their sovereignty and national interests, especially at the sea. There are at least three types of maritime law enforcement systems: the Single Agency Multi Tasks system, the Multi Agency system, and the Three Tier Coastal Security system. These three systems have their respective characteristics, which can be identified from the number of agencies with maritime law enforcement functions and the appointment of apex bodieswith said functions. Based on the normative and juridical research that has been done, in general, stateswith the Single Agency Multi Task system has one apex body with maritime law enforcement functions, the Multi Agency systems does not have any apex bodies with said functions, and the Three Tier Coastal Security system, as the name suggests, has three apex bodies with maritime law enforcement functions."
2016
S64477
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Cindy Rahmadavita
"Seiring dengan perkembangan dunia perdagangan global, merek semakin memiliki peran penting dalam suatu bisnis, bukan hanya sebagai tanda pembeda barang atau jasa sejenis yang diperdagangkan, tetapi juga sebagai strategi bisnis. Sehingga banyak pengusaha-pengusaha baik dari Indonesia maupun luar negeri yang ingin mereknya mendapatkan pelindungan di banyak negara. Sebelum tahun 1891, agar suatu merek mendapatkan pelindungan, pemohon harus mengajukan permohonan pendaftaran merek secara langsung ke negara-negara tempat pelindungan diinginkan. Kemudian pada tahun 1891 upaya untuk mempermudah proses pendaftaran merek secara internasional dimulai dengan lahirnya Madrid Agreement Concerning The International Registration of Marks (Persetujuan Madrid) dan diikuti dengan Protocol Relating to The Madrid Agreement Concerning The International Registration of Marks (Protokol Madrid) pada tahun 1989. Pada tanggal 2 Oktober 2017 lalu, Indonesia resmi menjadi anggota Protokol Madrid, dan telah berlaku efektif di Indonesia mulai tanggal 2 Januari 2018. Oleh karena itu dalam skripsi ini akah dibahas lebih lanjut mengenai ketentuan pendaftaran merek internasional dengan Sistem Madrid serta pengaruhnya terhadap pendaftaran merek di Indonesia.

Along with the significant growth of global trade, marks increasingly has an important role in a business, not only to differentiate similar traded goods or services but also as a business strategy. Thus, many local and foreign businesses seek for protection of marks in many countries. Prior to 1891, for a mark to be protected, applicants must file for a registration of marks directly to the countries where the protection sought. In 1891 attempts to facilitate the process of international registration of marks began with the signing of Madrid Agreement Concerning The International Registration of Marks and followed by Protocol Relating to The Madrid Agreement Concerning the International Registration of Marks (Protocol Madrid) in 1989. On 2 October 2017, Indonesia officially became a member of the Madrid Protocol and has come to effect in Indonesia since January 2, 2018. This thesis will further discuss about the international registration of marks using provisions in Madrid Protocol as well as its impact on the registration of marks in Indonesia."
Depok: Universitas Indonesia, 2018
S-Pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
cover
Kesya Nathany
"Makalah ini bertujuan untuk mempelajari dampak dari perbedaan waktu terhadap ekspor barang dengan menggunakan data ekspor Amerika Serikat dari tahun 2000 hingga 2011. Saya menggunakan model gravitasi perdagangan internasional untuk mengamati pentingnya variabel waktu pada volume ekspor barang. Hasil yang saya dapat menjelaskan bahwa perbedaan waktu memiliki dampak negative pada volume ekspor Amerika Serikat dan koefisien dari dampak nya berkisar antara 3% hingga 5%. Dengan menambahkan variable perbedaan waktu berpengaruh terhadap penurunan koefisien jarak sebesar 15%.

This paper aims to study the impact of time difference on goods export using dataset of US export for year 2000 until 2011. We use gravity model to study the significance of time variable on export of goods. The result suggests that time difference has significant negative impact on US export and the coefficient of the impact is range between 3% and 5%. Adding time difference to the regression successfully reduces the coefficient of distance by 15%. Additionally, the results presented are robust to different dataset as discussed in robustness check."
Depok: Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia, 2013
S-pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Febri Ariadi
"Seiring dengan perkembangan zaman, teknologi memiliki peranan penting dalam memajukan perekonomian, utamanya bagi negara berkembang dan negara terbelakang yang belum menguasai teknologi tepat guna bagi perindustrian. Untuk mengadakan akses terhadap teknologi bagi negara-negara berkembang dan negara-negara terbelakang, dilakukanlah transfer of technologi dari negara maju agar negara berkembang dan negara terbelakang dapat menguasai teknologi-teknologi yang meningkatkan daya saing mereka dalam perdagangan internasional. Namun, kerjasama transfer of technology seringkali menimbulkan sengketa, khususnya terkait hak dan kewajiban para pihak (termasuk hak kekayaan intelektual pengalih teknologi dan perbedaan kepentingan antara negara berkembang dan negara maju). Untuk itu, dalam skripsi ini penulis meninjau sengketa-sengketa terkait transfer of technology dari perspektif hukum perdagangan internasional. Penulis menggunakan metode penelitian yuridis normatif, dimana penulis menganalisis sengketa transfer of technology dari berbagai perjanjian antarnegara, peraturan perundang-undangan dan kasus-kasus. Dari penelitian tersebut, penulis menemukan bahwa sengketa transfer of technology pada umumnya mencakup pelanggaran hak kekayaan intelektual pengalih teknologi dan aspek-aspek lain dalam perdagangan internasional. Kemudian, penulis menemukan bahwa sejatinya instrumen-instrumen hukum perdagangan internasional telah mengakomodasi kepentingan negara berkembang dan negara terbelakang untuk menguasai teknologi yang dapat memajukan perekonomian serta kepentingan negara maju terkait pelindungan hak kekayaan intelektual.

As the world advances to a new era, technology remains at the corner stone of economic development, especially for developing and the least-developed nations, which have yet to possess viable technological base for their industries. To provide access for such technology, transfer of technology from the developed to the developing and least-developed countries is necessary, as it would lead the recipients to a more competitive position in the international trade. This, however, is not without its issues. Transfer of technology often sparks dispute between the parties involved, mainly with respect to their rights and obligations (including, but not limited to, the intellectual property rights of the transferor and competing interests of developing and developed nation). For that reason, the author will thoroughly observe the legal aspects of such disputes from international trade law standpoint. In doing so, the author implements the normative-juridical method, of which the author will analyze those disputes based on treaties, laws and regulations, and case laws. From this observation, the author found that transfer of technology disputes strongly connects with intellectual property issues and other aspects of international trade. Furthermore, the author found that international trade law instruments have sufficiently accommodate the interests of developing and the least-developed nations with respect to technology dissemination, as well as developed countries interest on intellectual property rights protection."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2019
S-pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
<<   1 2 3 4 5 6 7 8 9 10   >>