Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 196705 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Muhammad Aldo Britano Kuncoro
"Indonesia dan Jerman keduanya berasal dari suatu rumpun hukum yang sama yaitu civil law, akan tetapi dikarenakan adanya faktor-faktor seperti politik, ekonomi, geografi, dan sosial sehingga terdapat perbedaan dalam konsep. Baik di Indonesia maupun Jerman, konsep dari perbuatan melawan hukum adalah sama yaitu mengembalikan kepada posisi yang semula sebelum terjadinya perbuatan melawan hukum. Pengaturan dari perbuatan melawan hukum di Indonesia dapat ditemukan dalam ketentuan pasal di KUH Perdata yang mengatur mengenai konsep dan juga pengaturan ganti rugi umum yang dapat diberikan dalam hal wanprestasi dan perbuatan melawan hukum. Di Jerman sendiri pengaturan mengenai perbuatan melawan hukum tidak hanya terdapat dalam suatu kodifikasi hukum perdata, dalam perkembanganya mengenai kasus yang berkaitan dengan strict liability, terdapat peraturan perundang-undangan khusus yang mengaturnya.
Penulis melihat sebuah keunikan dari sistem hukum perdata di Jerman, dimana meskipun berasal dari negara rumpun civil law, keputusan hakim sering digunakan sebagai pelengkap dan penjelas peraturan perundang-undangan. Dengan gencarnya pengunaan yurisprudensi, hal-hal detail mengenai jumlah dan perhitungan ganti rugi menjadi jelas. Selain itu juga ditemukan bahwa, berbeda dengan Indonesia, di Jerman mengenal dua cara pemberian ganti rugi yang diatur dalam BGB yaitu dengan cara lump sum dan periodic payment.
Dengan kata lain pengaturan mengenai perbuatan melawan hukum di Jerman pengaturanya lebih lengkap dan rinci mengenai ganti rugi, dengan memperhatikan hal-hal detail seperti metode pemberan ganti rugi, selain itu pengaturan ganti rugi juga berkembang pesat mengikuti perubahan yang ada, yang dituangkan dalam peraturan perundang-undangan lain diluar BGB. Dengan adanya penelitian ini disarankan agar hakim lebih mempertimbangkan penggunaan yurisprundensi dalam penentuan jumlah, cara penghitungan dan metode pemberian ganti rugi. Diharapkan pula hakim dapat melakukan sebuah penemuan hukum dalam keputusanya, untuk mengisi kekosongan hukum megenai rincian penentuan ganti rugi.

Indonesia and Germany derives from a similar famility Law which is Civil Law, however due to the difference in politics, social, and economy different concepts can be found. Both Germany and Indonesia aknowldge the same concept of torts, which is to bring remedy if a particular condition before the damages. The regulation on torts could be found in the Indonesia civil code KUH Perdata, which regulates the concept of torts and a general provision of damages in the case of torts or contractual breach. In Germany the regulation on torts is not only found in the German Civil Code, throughout the years damages regarding strict liability can be found in other provision outside the civil code.
In this research, that found the uniqueness of how a civil law country like Germany is also heavily jurisprudence based like that of a common law country. This heavilty Jurisprudence based approach serves to fill the gap left within the regulation in Germany. Thus, detail things like the method and amount of regulation are stated and described detailly. Moreover, unlike in Indonesia, Germany recognize two method of paying damages which is divided into lump sum payment and periodic payment.
In sum the regulation on damages in Germany is more complex and detailed with regards to the method and assessment of damages. Moreover, the development on law of damages can be seen on the provision outside BGB, which follows the current development. With this research, the writer hopes that Indonesian judges would be willing to use past jurisprudence as the basis of their decision. The writer strongly hopes that the Indonesian judges could contribute to development of law by achieving legal discovery, on the law of damages especially on the assessment on damages.
"
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2017
S68767
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Fathimah Az Zahra
"Ganti rugi terhadap kerugian sebagai akibat dilakukannya perbuatan melawan hukum bukan merupakan hal yang asing lagi. Di Indonesia, ganti rugi ini diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Perdata. Sedangkan di Amerika Serikat, selain merujuk pada yurisprudensi, mengenai ganti rugi ini diatur pula dalam Restatement Second of Torts. Dalam penelitian ini, metode yang digunakan adalah metode perbandingan hukum dengan bentuk yuridis-normatif. Penelitian ini menunjukkan bahwa ganti rugi dalam perbuatan melawan hukum di Indonesia dan tort di Amerika Serikat dikenal dalam berbagai bentuk. Dapat terlihat pula bahwa konsep dan pengaturan ganti rugi dalam perbuatan melawan hukum di Indonesia tidak hanya memiliki persamaan, tetapi juga memiliki perbedaan dengan ganti rugi dalam tort di Amerika Serikat. Dari sudut konsep, perbedaannya dapat dilihat dari bentuk ganti rugi, penentu jumlah ganti rugi dan pemberian ganti rugi. Sedangkan dari sudut pengaturan, perbedaan dapat dilihat dari pengklasifikasian pasal/section, adanya Federal Tort Claims Act di Amerika Serikat, dan jumlah ganti rugi yang dapat diberikan.

Damages of torts are nothing but common nowadays. In Indonesia, damages are provided in Kitab Undang Undang Hukum Perdata. Whereas, in United States, besides referring to case law, damages are also provided in the Restatement Second of Torts. This research is conducted through a comparative law method in the form of normative juridical research which indicated that damages of torts in Indonesia and United States are known in various forms. The result also shows that there are differences and similarities in concept and regulation of damages of torts in Indonesia and United States. By the concept, the differences can be seen from the form of damages, the determinant of damages rsquo amount, and the damages awards. Meanwhile regarding the regulation, the differences can be seen from the classification of article section, the existence of Federal Tort Claims Act in United States, and the amount of damages that can be awarded.
"
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2017
S63569
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Reyhan Arsyaputra
"[Penelitian ini membahas perbandingan pengaturan dan isi perjanjian perkawinan menurut hukum Indonesia dan Jerman, dengan melakukan analisis langsung terhadap peraturan di Indonesia yaitu KUH Perdata dan Undang-Undang No. 1 Tahun 1974 Tentang Perkawinan, serta peraturan di Jerman yaitu Bürgerliches Gesetzbuch (BGB) atau yang juga disebut sebagai German Civil Code. Penelitian ini bersifat yuridis normatif dengan metode pengolahan dan analisis data yang menggunakan pendekatan kualitatif. Pada ketiga peraturan ini terdapat beberapa perbedaan yang mendasar dalam hal pembuatan perjanjian perkawinan. Hasil penelitian ini menunjukan bagaimana pengaturan dan penerapan dalam perjanjian perkawinan di Indonesia dan Jerman, yang bertujuan untuk memperbaiki pengaturan terhadap perjanjian perkawinan di Indonesia.

This research studies the comparative analysis on regulation and content of marriage agreement between Indonesia and Germany, by conducting direct analysis pursuant to Indonesian Law namely KUHPerdata and Law No. 1 Year 1974 regarding Marriage, and regulation in German Law namely Bürgerliches Gesetzbuch (BGB) or German Civil Code. This is a normative juridical research with the method of data process and analysis using a qualitative approach. On these three regulations, there are fundamental differences in terms of making the marriage agreement. The research points on how the regulation and implementation of the marriage agreement in Indonesia and Germany, which aims to improve the regulation on marriage agreement in Indonesia.
, This research studies the comparative analysis on regulation and content of marriage agreement between Indonesia and Germany, by conducting direct analysis pursuant to Indonesian Law namely KUHPerdata and Law No. 1 Year 1974 regarding Marriage, and regulation in German Law namely Bürgerliches Gesetzbuch (BGB) or German Civil Code. This is a normative juridical research with the method of data process and analysis using a qualitative approach. On these three regulations, there are fundamental differences in terms of making the marriage agreement. The research points on how the regulation and implementation of the marriage agreement in Indonesia and Germany, which aims to improve the regulation on marriage agreement in Indonesia.
]
"
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2016
S62382
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Fuji Aotari Wahyu Anggreini
"Skripsi ini membahas perbandingan unsur kesengajaan dan unsur kelalaian dalam perbuatan melawan hukum di Indonesia dan di Inggris. Perbuatan melawan hukum di Indonesia diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Perdata (KUH Perdata). Sedangkan The Law of Tort dalam hukum Inggris tidak diatur dalam suatu kitab undang-undang tersendiri. Unsur kesalahan dalam perbuatan melawan hukum dan tort dapat berbentuk kesengajaan dan kelalaian. Namun di dalam perbuatan melawan hukum tidak secara tegas membedakan antara bentuk kesengajaan dan kelalaian. Berbeda dengan tort yang secara tegas membedakan antara kesengajaan (intentional) dan kelalaian (negligence).
Tujuan dari penelitian ini adalah untuk dapat mengetahui penyebab perbedaan pengaturan perbuatan melawan hukum dengan unsur kesengajaan dengan perbuatan melawan hukum dengan unsur kelalaian di Indonesia dan Inggris. Dalam praktiknya, pembedaan kesengajaan dan kelalaian berakibat pada pembedaan ganti rugi yang akan diterima. Pemberian ganti rugi dalam perbuatan melawan hukum bertujuan untuk mengembalikan seperti keadaan semula seperti sebelum perbuatan terjadi.

This thesis discusses about comparative of intent and negligence in tort in Indonesia and in the United Kingdom. Tort in Indonesia arranged in Code of Civil Law (Civil Code). Meanwhile, The Law of Tort in United Kingdom is not regulated in a separate law books. The element of fault in tort may take the form of intentional and negligence. But in tort in Indonesia not explicitly distinguish between forms of intentional and negligence. Tort in United Kingdom that explicitly distinguish between intentional and negligence.
The purpose of this study was to identify the cause of the difference regulation of tort with the element of intentional to act against the law with an element of negligence in Indonesian and United Kingdom. In practice, the distinction of intentional and negligence resulted in the differentiation of compensation to be received. Compensation in tort aims to restore the original state as before the act occurs.
"
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2015
S60897
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Thomas Aquinas Dewaranu W.
"Skripsi ini membahas mengenai penerapan valuasi ekonomi sebagai metode penghitungan ganti kerugian terhadap perbuatan melawan hukum yang menyebabkan kerusakan lingkungan. Tulisan ini menjabarkan bagaimana kerugian lingkungan diatur, ditafsirkan dan dikaitkan dengan pertanggungjawaban perdata di Indonesia. Kemudian untuk menaksir nominal yang tepat terhadap kerugian tersebut, skripsi ini melihat dan membandingkan penerapan metode valuasi ekonomi di Amerika Serikat dan Indonesia. Bagaimana kedua metode tersebut diterapkan dan diaplikasikan di kedua negara untuk menaksir nilai ekonomi dari lingkungan hidup dan sumber daya alam. Dari perbandingan ini dapat ditarik kesimpulan bahwa metode valuasi ekonomi untuk lingkungan hidup sudah diterapkan dengan cukup baik di Amerika Serikat baik dalam tatanan yuridis normatif maupun dalam praktek di pengadilan. Sedangkan di Indonesia, metode valuasi ekonomi untuk lingkungan hidup sudah diadopsi dengan baik pada peraturan perundang-undangan namun belum diterapkan dan diaplikasikan secara maksimal dalam praktek di pengadilan.

This thesis explains about implementation of economic valuation as a method in apprising environmental damages caused by tort. This thesis explores the adjustment and the interpretation of environmental damages, and its relation with the environmental civil liability, in regulations and courts in Indonesia. Later, to find out the nominal damages that needs to be covered, this thesis is comparing the economic valuation method implementation in United States of America and Indonesia. How does this method is implemented in both countries, to economically assess the environmental and natural resources value especially for the purpose of legal remedy. The conclusions from this comparative study are: economic valuation method for environmental and natural resources is fairly well implemented in USA, both in the federal acts and regulations and also in judicial practice, while on the other hand, economic valuation method is still poorly implemented in Indonesia, especially in judicial practice.
"
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2016
S62698
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Alika Putri Fachira
"Tulisan ini menganalisis bagaimana konsep pencemaran nama baik dianggap sebagai suatu perbuatan melawan hukum, dengan melakukan perbandingan antara peraturan perundang-undangan di negara Indonesia dan Australia. Definisi pencemaran nama baik tidak secara spesifik dijelaskan dalam KUHPerdata Indonesia. KUHPerdata hanya mengatur tentang upaya hukum pencemaran nama baik yang dicantumkan dalam Pasal 1372-1380. Istilah yang digunakan untuk menggambarkan perbuatan melawan hukum ini juga tidak seragam, ada yang menyebutnya sebagai pencemaran nama baik, sementara dalam beberapa sumber yang lain, termasuk KUHPerdata, menyebutnya sebagai penghinaan. Sebagai konsekuensi dari perbuatan tersebut, korban memiliki hak untuk menggugat pelaku dan menuntut pertanggungjawaban untuk memperoleh ganti rugi sesuai dengan ketentuan dalam Pasal 1365 KUHPerdata karena dianggap sebagai suatu perbuatan melawan hukum dan pemulihan nama baik serta kehormatannya. Sementara di Australia, pencemaran nama baik diatur secara spesifik dalam undang-undang yang dikenal sebagai Defamation Act 2005 dan Model Defamation Amendment Provisions 2020. Pencemaran nama baik merupakan salah satu bentuk tindakan hukum yang dikenal sebagai tort yang umumnya digolongkan dalam ranah hukum perdata. Walaupun Australia merupakan negara federal, tetapi undang-undang tersebut berlaku nasional karena mengikat seluruh negara bagian serta wilayah teritorinya. Oleh karena itu, sebagai fungsi inspiratif, dilakukan suatu perbandingan hukum terkait konsep pencemaran nama baik sebagai suatu perbuatan melawan hukum antara Indonesia dan Australia dengan menggunakan metode pendekatan perbandingan berbentuk doktrinal. Melalui penelitian ini, dapat diidentifikasi baik persamaan maupun perbedaan pengaturan terkait konsep pencemaran nama baik di kedua negara tersebut.

This paper analyzes how the concept of defamation is considered as a tort, by comparing the laws and regulations in Indonesia and Australia. The definition of defamation is not specifically explained in the Indonesian Civil Code. The Civil Code only regulates the remedy of defamation which is included in Articles 1372-1380. The term used to describe this unlawful act is also inconsistent, some refer to it as defamation, while some other sources, including the Civil Code, refer to it as an insult. Because of these actions, the victim has the right to claim the actor and prosecute for liability to obtain compensation according to the provisions in Article 1365 of the Civil Code because it is considered an unlawful act and to restore his good reputation and honor. Meanwhile in Australia, defamation is specifically regulated in a law known as the Defamation Act 2005 and the Model Defamation Amendment Provisions 2020. Defamation is a legal act known as a tort which is generally classified as a civil law. Although Australia is a federal state, the law applies nationally because it applies to all states and territories. Therefore, as an inspirational function, this research conducts a legal comparison related to the concept of defamation as an unlawful act between Indonesia and Australia by employing a doctrinal comparative approach. Through this research, both similarities and differences in the regulation of the concept of defamation in both countries can be identified."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2024
S-pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Arsyiela Azzahra Hatifah
"Perbuatan Melawan Hukum sebagaimana yang disebutkan dalam Pasal 1365 KUHPerdata tidak hanya sering dijadikan sebagai dalil gugatan di pengadilan negeri, akan tetapi juga digunakan di pengadilan agama sejak berlakunya UU Nomor 3 Tahun 2006 Tentang Perubahan atas UU Nomor 7 Tahun 1989 Tentang Peradilan Agama. Namun pada prakteknya, masih sering terjadi kekaburan dalam gugatan perbuatan melawan hukum di pengadilan agama baik dalam penetapan kewenangan absolutnya maupun dalam pemenuhan unsur-unsurnya. Salah satu faktor penyebabnya adalah karena hukum Islam yang dijadikan sumber hukum utama di pengadilan agama, belum memiliki perumusan hukum yang jelas terkait konsep perbuatan melawan hukum perdata. Sehingga dibutuhkan perumusan hukum yang jelas terkait konsep perbuatan melawan hukum dalam hukum Islam beserta perbandingannya dengan konsep perbuatan melawan hukum dalam KUHPerdata. Oleh karena itu, adanya penelitian ini bertujuan untuk mengetahui perbedaan konsep perbuatan melawan hukum dalam konteks keperdataan antara KUHPerdata dan hukum Islam, mulai dari konsep dasar, unsur-unsur, hingga pertanggungjawaban ganti ruginya. Metode penelitian yang digunakan yakni metode penelitian hukum yuridis-normatif dengan analisis kualitatif menggunakan data sekunder. Temuan perbandingan dalam penelitian ini dari segi konsep dasar yakni pada KUHPerdata menggunakan kaidah utamanya pada Pasal 1365, sementara hukum Islam menggunakan kaidah asal al-dhararu yuzaalu dari uhsul fiqh dan menggunakan istilah fi’il dharar. Dari segi unsur-unsur, ditemukan beberapa persamaan dan perbedaan dari keduanya. Serta dari segi pertanggungjawaban ganti ruginya, keduanya mengatur tentang tanggung jawab atas perbuatan diri sendiri dan atas perbuatan orang lain. KUHPerdata menggunakan prinsip pertanggungjawaban perdata berbasis hak subyektif berupa ganti rugi, sedangkan dalam hukum Islam mencakup prinsip ilahiyah yang berbasis kemashlahatan dalam bermuamalah, yang mana pertanggungjawabannya tidak hanya kepada manusia, tetapi juga kepada Allah SWT.

Tort as stated in Article 1365 of the Indonesian Civil Code are not only often used as arguments for lawsuits in district courts, but are also used in religious courts since the enactment of Law Number 3 of 2006 concerning Amendments to Law Number 7 of 1989 concerning Religious Courts. However, in practice, there is still often ambiguity in lawsuits for tort in the religious courts, both in determining the absolute authority and in fulfilling its elements. One of the contributing factors is that Islamic law, which is used as the main source of law in religious courts, does not yet have a clear legal formulation regarding the concept of acts against civil law. So that it is necessary to formulate a clear law regarding the concept of tort in Islamic law along with its comparison with the concept of tort in the Indonesian Civil Code. Therefore, this research aims to find out the differences in the concept of tort in the civil context between the Indonesian Civil Code and Islamic law, starting from the basic concepts, elements, to accountability for compensation. The research method used is the juridical-normative legal research method with qualitative analysis using secondary data. Comparative findings in this study in terms of basic concepts, that the Indonesian Civil Code uses the main rules in Article 1365, while Islamic law uses the original rules of al-dhararu yuzaalu from uhsul fiqh and uses the term fi'il dharar. In terms of elements, there are some similarities and differences between the two. As well as in terms of accountability for compensation, both regulate responsibility for one's own actions and for the actions of others. The Civil Code uses the principle of subjective rights-based civil liability in the form of compensation, whereas in Islamic law it includes the divine principle that is based on benefit in muamalah, where accountability is not only to humans, but also to Allah SWT."
Jakarta: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2023
S-pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Arsyiela Azzahra Hatifah
"Perbuatan Melawan Hukum sebagaimana yang disebutkan dalam Pasal 1365 KUHPerdata tidak hanya sering dijadikan sebagai dalil gugatan di pengadilan negeri, akan tetapi juga digunakan di pengadilan agama sejak berlakunya UU Nomor 3 Tahun 2006 Tentang Perubahan atas UU Nomor 7 Tahun 1989 Tentang Peradilan Agama. Namun pada prakteknya, masih sering terjadi kekaburan dalam gugatan perbuatan melawan hukum di pengadilan agama baik dalam penetapan kewenangan absolutnya maupun dalam pemenuhan unsur-unsurnya. Salah satu faktor penyebabnya adalah karena hukum Islam yang dijadikan sumber hukum utama di pengadilan agama, belum memiliki perumusan hukum yang jelas terkait konsep perbuatan melawan hukum perdata. Sehingga dibutuhkan perumusan hukum yang jelas terkait  konsep perbuatan melawan hukum dalam hukum Islam beserta perbandingannya dengan konsep perbuatan melawan hukum dalam KUHPerdata. Oleh karena itu, adanya penelitian ini bertujuan untuk mengetahui perbedaan konsep perbuatan melawan hukum dalam konteks keperdataan antara KUHPerdata dan hukum Islam, mulai dari konsep dasar, unsur-unsur, hingga pertanggungjawaban ganti ruginya. Metode penelitian yang digunakan yakni metode penelitian hukum yuridis-normatif dengan analisis kualitatif menggunakan data sekunder. Temuan perbandingan dalam penelitian ini dari segi konsep dasar yakni pada KUHPerdata menggunakan kaidah utamanya pada Pasal 1365, sementara hukum Islam menggunakan kaidah asal al-dhararu yuzaalu dari uhsul fiqh dan menggunakan istilah fi’il dharar. Dari segi unsur-unsur, ditemukan beberapa persamaan dan perbedaan dari keduanya. Serta dari segi pertanggungjawaban ganti ruginya, keduanya mengatur tentang tanggung jawab atas perbuatan diri sendiri dan atas perbuatan orang lain. KUHPerdata menggunakan prinsip pertanggungjawaban perdata berbasis hak subyektif berupa ganti rugi, sedangkan dalam hukum Islam mencakup prinsip ilahiyah yang berbasis kemashlahatan dalam bermuamalah, yang mana pertanggungjawabannya tidak hanya kepada manusia, tetapi juga kepada Allah SWT. 

Tort as stated in Article 1365 of the Indonesian Civil Code are not only often used as arguments for lawsuits in district courts, but are also used in religious courts since the enactment of Law Number 3 of 2006 concerning Amendments to Law Number 7 of 1989 concerning Religious Courts. However, in practice, there is still often ambiguity in lawsuits for tort in the religious courts, both in determining the absolute authority and in fulfilling its elements. One of the contributing factors is that Islamic law, which is used as the main source of law in religious courts, does not yet have a clear legal formulation regarding the concept of acts against civil law. So that it is necessary to formulate a clear law regarding the concept of tort in Islamic law along with its comparison with the concept of tort in the Indonesian Civil Code. Therefore, this research aims to find out the differences in the concept of tort in the civil context between the Indonesian Civil Code and Islamic law, starting from the basic concepts, elements, to accountability for compensation. The research method used is the juridical-normative legal research method with qualitative analysis using secondary data. Comparative findings in this study in terms of basic concepts, that the Indonesian Civil Code uses the main rules in Article 1365, while Islamic law uses the original rules of al-dhararu yuzaalu from uhsul fiqh and uses the term fi'il dharar. In terms of elements, there are some similarities and differences between the two. As well as in terms of accountability for compensation, both regulate responsibility for one's own actions and for the actions of others. The Civil Code uses the principle of subjective rights-based civil liability in the form of compensation, whereas in Islamic law it includes the divine principle that is based on benefit in muamalah, where accountability is not only to humans, but also to Allah SWT."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2023
S-pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Andika Pramatama
"Kitab Undang-Undang Hukum Perdata di Indonesia yang menganut sistem hukum Civil Law dan menggunakan kodifikasi hukum sebagai sumber hukum primer pada kenyataannya masih terdapat kekosongan pengaturan mengenai beberapa konsep ganti rugi yang dapat ditemukan di dalam berbagai kasus wanprestasi yang terjadi. Skripsi ini akan membandingkan hukum kontrak khususnya pada penentuan ganti kerugian akibat wanprestasi di Indonesia dengan Australia dimana dalam hal ini sebagai negara penganut sistem hukum Common Law. Penelitian ini merupakan penelitian yuridis normatif dan hasil dari penelitian ini berisi bahwa terdapat persamaan dan perbedaan diantara pengaturan konsep ganti rugi di Indonesia dan Australia.

Indonesian Civil Code which adheres to Civil Law legal system and uses legal codification as the primary source of law, in fact there is still a lack of regulation regarding several compensation concepts that can be found in various cases of default or breach of contract. This thesis compares the law of contracts especially about determination of default damages in Indonesia and Australia. This study is a normative juridicial research and the result of this study indicate that there are similarities and differences between the regulation of the concept of compensation in Indonesia and Australia."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2021
S-pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Bunga Adelia Sukma
"Kitab Undang-Undang Hukum Perdata di Indonesia yang menganut sistem hukum Civil Law dan menggunakan kodifikasi hukum sebagai sumber hukum primer pada kenyataannya masih terdapat kekosongan pengaturan mengenai beberapa konsep ganti rugi yang dapat ditemukan di dalam berbagai kasus wanprestasi yang terjadi. Skripsi ini akan membandingkan hukum kontrak khususnya pada penentuan ganti kerugian akibat wanprestasi di Indonesia dengan Malaysia dimana dalam hal ini sebagai negara penganut sistem hukum Common Law. Penelitian ini merupakan penelitian yuridis normatif dan hasil dari penelitian ini berisi bahwa terdapat persamaan dan perbedaan diantara pengaturan konsep ganti rugi di Indonesia dan Malaysia.

Indonesian Civil Code which adheres to Civil Law legal system and uses legal codification as the primary source of law, in fact there is still a lack of regulation regarding several compensation concepts that can be found in various cases of default or breach of contract. This thesis compares the law of contracts especially about determination of default damages in Indonesia and Malaysia. This study is a normative juridicial research and the result of this study indicate that there are similarities and differences between the regulation of the concept of compensation in Indonesia and Malaysia."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2021
S-pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
<<   1 2 3 4 5 6 7 8 9 10   >>