Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 76873 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Wahyumurti Setya Sasmita
"Jika konflik tidak dikelola dengan baik, mereka dengan cepat berubah menjadi sengketa. Salah satu lembaga badan arbitrase untuk penyelesaian sengketa konstruksi di Indonesia adalah Badan Arbitrase Nasional Indonesia BANI. Penelitian ini menunjukan proses arbitrase pada proyek konstruksi dan faktor-faktor risiko yang mempengaruhi waktu penyelesaian sengketa konstruksi dalam proses arbitrase di Badan Arbitrase Nasional Indonesia BANI. Penelitian dilakukan dengan wawancara terstruktur dan survei untuk mengumpulkan data. Selanjutnya dilakukan analisa statistik dan analisa risiko kualitatif. Terdapat 3 tiga proses yang memiliki risiko dominan dalam arbitrase yaitu putusan, pemeriksaan, dan permohonan arbitrase yang dilakukan respon untuk mengurangi waktu yang dibutuhkan dalam penyelesaian sengketa melalui arbitrase.

If conflicts are not managed properly, they quickly turn into disputes. One of the institutions of the arbitration institutional for the settlement of construction disputes in Indonesia is the Indonesian National Board of Arbitration BANI. This study shows the arbitration process on construction projects and risk factors that are in the process of arbitration at the Indonesian National Board of Arbitration BANI. The study was conducted with structured interviews and surveys to collect data. Furthermore, statistical analysis and qualitative risk analysis. There are 3 three processes that have the dominant criteria in arbitration, namely award, examinations, and arbitration appeals made to reduce the time required in arbitration dispute settlement."
Depok: Fakultas Teknik Universitas Indonesia, 2017
T48721
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Risha Primartha
"Pertumbuhan sistem perekonomian Islam ditunjukkan dengan lahirnya praktik keuangan yang menggunakan prinsip syariah Islam, seperti Bank Syariah, dimana salah satu bentuk kegiatan usaha bank syariah adalah pembiayaan murabahah. Setiap pembiayaan murabahah selalu didahului dengan dibuatnya akad atau perjanjian antara Bank dengan nasabah. Dalam akad termuat kalusul-klausul yang berkaitan dengan pembiayaan murabahah, termasuk pilihan penyelesaian sengketa dalam hal terjadi sengketa antara bank dengan nasabah. Sengketa dalam perbankan syariah dimungkinkan untuk diselesaikan melalui Badan Arbitrase Syariah Nasional (BASYARNAS).
Pokok permasalahan dalam penelitian ini adalah Bagaimanakah penyelesaian sengketa melalui Badan Arbitrase Syariah Nasional (BASYARNAS)? Dan Bagaimanakah putusan BASYARNAS dalam perkara PT. X dengan nasabah Y yang sesuai dengan peraturan perundanganundangan.
Penelitian ini dianalisis secara preskriptif analitis dengan menggunakan pendekatan yuridis normatif. Dari hasil penelitian diperoleh kesimpulan bahwa penyelesaian sengketa melalui BASYARNAS tidak hampir sama dengan proses beracara di pengadilan, perbedaannya terdapat pada sistem pembuktiannya, dimana pembuktian di basyarnas bersifat tertutup, sedangkan pembuktian di lembaga peradilan pembuktiannya bersifat terbuka. Proses pemeriksaan dalam hal pembuktian, di Basyarnas lebih ditekankan kepada saksi dan ahli saja. Dalamp Putusannya, BASYARNAS menyatakan bahwa akad murabahah nomor 53 tanggal 23 februari 2003 mengandung unsur riba dan gharar sehinga akad tersebut dibatalkan, dan PT. bank X dinyatakan wanprestasi.

The growth of Islamic economic system is indicated by the birth of financial practices using the principle of Islamic law, such as the Islamic Bank, where one of the business activities of Islamic banks is murabaha financing. Each financing murabaha is always preceded by a contract or agreement made between the Bank and the customer. Kalusul-contained in the contract clause relating to the financing murabaha, including the choice of dispute resolution in the event of a dispute between the bank and its customers. Disputes in Islamic banking is possible to be settled through the National Sharia Arbitration Board (BASYARNAS).
The main problem in this research is How the settlement of disputes through the Arbitration Board of the National Sharia (BASYARNAS)? And How BASYARNAS verdict in the case of PT. X with Y customers in accordance with laws and regulations.
This research analyzed using analytical prescriptive normative juridical approach. From the research we concluded that the settlement of disputes through BASYARNAS not nearly the same as the proceedings in the court, there are differences in the systems of proof, where proof in Basyarnas are closed, while the proof of evidence in judicial institutions are open. The inspection process in terms of proof, in Basyarnas more emphasis to the witnesses and experts alone. DalampPutusannya, BASYARNAS stated that murabahah number 53 dated 23 February 2003 contain elements of usury and gharar so that the contract is canceled, and PT. bank X is declared in default.
"
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2015
T43773
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Febianti
"Arbitrase merupakan salah satu cara penyelesaian sengketa alterntif yang diminati oleh para pelaku bisnis. Para pelaku bisnis mencari penyelesaian sengketa yang cepat, murah, dan putusan yang dihasilkan bersifat final dan mengikat. Banyak lembaga arbitrase yang ada pada saat ini, contohnya adalah Badan Arbitrase Nasional Indonesia dan Singapore International Arbitration Centre.
Pada penelitian ini akan dibahas mengenai perbedaan antara peraturan prosedur arbitrase dari kedua badan arbitrase tersebut. Dengan adanya perbandingan ini diharapkan para pelaku bisnis dapat mempertimbangkan apakah akan menggunakan lembaga arbitrase yang berada di Indonesia.

Arbitration is one of the example of alternative dispute resolution which many businessman interested. Businesses/Investors seeking to resolve disputes quickly, cheap, and the result is final and binding. Many arbitration institutions that exist, for example Indonesian National Board of Arbitration and Singapore International Arbitration Centre.
In this paper, will be discussed about the differences between the arbitration rules of two arbitration bodies, e.g Indonesian National Board of Arbitration and Singapore International Arbitration Centre. With this comparison, I hope that businesses/investors are expected to use arbitration in Indonesia.
"
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2012
T21672
UI - Tesis Open  Universitas Indonesia Library
cover
Rizka Indri Arfianti
"ABSTRAK
Berbagai perubahan dalam tata kehidupan masyarakat terjadi dalam menghadapi era globalisasi. Perubahan tersebut merupakan akibat dari kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi di segala bidang yang berlangsung dengan cepat. Indonesia pada saat ini juga telah mengikatkan diri pada terciptanya perdagangan bebas. Dengan pengaruh globalisasi ini arus perdagangan barang dan jasa antar negara akan semakin meningkat. Dalam setiap perjanjian internasional, umumnya diperjanjikan bagaimana cara penyelesaian masalah dan hukum apa yang akan diberlakukan jika terjadi perselisihan antar kedua belah pihak.
Dewasa ini tampak adanya perkembangan bagi penyelesaian sengketa bisnis di luar pengadilan yang disebut Alternative Dispute Resolution (ADR). Salah satu bentuk ADR yang sering dipergunakan adalah arbitrase. Kebutuhan akan adanya arbitrase dapat dimengerti karena jalan untuk mengajukan perkara di muka pengadilan sampai tercapainya putusan pengadilan yang memperoleh kekuatan hukum dirasakan sangat panjang, memakan waktu dan berbelit. Adapun kelebihan arbitrase dibanding pengadilan yaitu proses yang sederhana, cepat dalam pengambilan keputusan, dilakukan oleh para ahli, bersifat tertutup dan dalam instansi terakhir dan mengikat (final and binding).
Indonesia pada saat ini telah memiliki badan arbitrase yaitu Badan Arbitrase Nasional Indonesia (BANI) yang didirikan pada tanggal 3 Desember 1977. Permasalahannya adalah apakah peran BANI sebagai media alternatif penyelesaian sengketa bisnis di luar pengadilan dapat berjalan dengan efektif ? Dari penelitian yang telah dilakukan, dengan menggunakan
data dari narasumber dan ditunjang dengan studi kepustakaan, didapatkan bahwa BANI telah mengalami berbagai hambatan dalam menjalankan tugasnya sebagai media alternatif penyelesaian sengketa bisnis di luar pengadilan di Indonesia ini. Sehingga bisa dikatakan bahwa BANI tidaklah efektif dalam menjalankan tugasnya. Hal ini dapat dilihat bahwa sejak tahun 1977 sampai dengan tahun 1997, hanya ada 95 perkara yang masuk ke BANI.
Berdasarkan fakta di atas, dan mengingat pentingnya suatu badan arbitrase di suatu negara maka perlu segera dilakukan tindakan-tindakan agar BANI dapat efektif dalam menjalankan tugasnya. Dan tentunya keberadaan BANI ini akan ikut memperkaya sistem hukum peradilan di Indonesia."
1998
T-Pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Sri Hastutiningsih
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 1995
S22995
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Niken Dyah Triana
"Perkembangan Perbankan Syariah di Indonesia tidak terlepas dari sengketa yang dimungkinkan untuk diselesaikan melalui Badan Arbitrase Syariah Nasional (Basyarnas) sebagaimana dimuat dalam Undang-undang No. 21 Tahun 2008 tentang Perbankan Syariah. Penelitian ini dianalisis secara deskriptif analitis dengan menggunakan pendekatan yuridis normatif. Kompetensi Badan Arbitrase Syariah Nasional (Basyarnas) didasarkan pada klausul dalam perjanjian para pihak dalam menyelesaiakan sengketa muamalah (perdata) yang timbul dalam perdagangan, keuangan, industri, jasa. Dalam hal terjadi sengketa yang belum memiliki cabang/perwakilan maka para pihak yang bersengketa diberikan hak untuk memilih cabang/perwakilan Badan Arbitrase Syariah Nasional (Basyarnas) sesuai dengan kesepakatan bersama. Pelaksanaan putusan Badan Arbitrase Syariah Nasional (Basyarnas) sesuai dengan ketentuan Surat Edaran Mahkamah Agung (SEMA) No. 8 Tahun 2010 tentang Penegasan Tidak Berlakunya Surat Edaran Mahkamah Agung (SEMA) No. 8 Tahun 2008 Tentang Eksekusi Putusan Badan Arbitrase Syari'ah.

The development of Islamic Banking in Indonesia can't be separated from possibility dispute that can be resolved by Badan Arbitrase Syariah Nasional (Basyarnas) as there is in Law No. 21 Year 2008 Concerning to the Islamic Banking. This study analyzed by descriptive analysis using a juridical normative approach. The competence of Badan Arbitrase Syariah Nasional (Basyarnas) is based on the clause of an agreement by the party to resolve the civil issues thatarising from trading activities, finance, industry and services. For the dispute settlement that don't have any branch/representation in their place, the party have a right to choose the branch/representation of Badan Arbitrase Syariah Nasional (Basyarnas). The implementation decision of Badan Arbitrase Syariah Nasional (Basyarnas) according with legal requirement Surat Edaran Mahkamah Agung (SEMA) No. 8 Year 2010 Concerning of Inoperative Affirmation of Surat Edaran Mahkamah Agung (SEMA) No. 8 Year 2008 Concerning the Execution of Decision of Badan Arbitrase Syari'ah."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2011
T28614
UI - Tesis Open  Universitas Indonesia Library
cover
Silitonga, Andri Malkiyano
"Perkembangan litigasi perubahan iklim dalam beberapa dekade terakhir memungkinkan individu dan kelompok mengajukan gugatan langsung terkait isu dan kebijakan perubahan iklim. Meskipun pengadilan berperan penting, penggunaan penyelesaian di luar pengadilan masih minim. Padahal, isu perubahan iklim bersifat luas, kompleks, dan melibatkan banyak pihak di luar batas yurisdiksi negara. Tulisan ini mengeksplorasi potensi mekanisme arbitrase sebagai forum penyelesaian sengketa di luar pengadilan untuk menangani sengketa yang berkaitan dengan perubahan iklim. Hasil yang ditemukan adalah sengketa perubahan iklim yang diajukan melalui arbitrase memiliki perbedaan karakteristik dibandingkan dengan forum pengadilan. Sengketa yang diajukan setidaknya merupakan isu peripheral, di mana perubahan iklim merupakan motivasi suatu gugatan meskipun bukan merupakan suatu bahasan secara utuh. Sengketa dapat diselesaikan dengan adanya mutual consent antara pihak, di mana sengketa yang timbul antara lain timbul dari perubahan komitmen pemerintah mengenai kebijakan perubahan iklim serta kegagalan pemerintah dalam mengatasi dampak perubahan iklim. Di Indonesia, arbitrase dapat digunakan untuk menyelesaikan sengketa perubahan iklim dengan cara mengadakan arbitrase secara Ad hoc maupun institusional. Berkaca dari komitmen Indonesia terkait perubahan iklim, arbitrase memiliki potensi besar untuk menyelesaikan sengketa perubahan iklim yang timbul di masa depan.

The development of climate change litigation in recent decades has allowed individuals and groups to directly file lawsuits related to the issues and policies of climate change. Despite the crucial role of the courts, the use of non-litigation dispute resolution is still minimum. However, the issue of climate change is broad, complex, and involves many parties beyond the jurisdiction of a single country. This article explores the potential of arbitration mechanisms as a dispute resolution forum outside the court system to address disputes related to climate change. The findings indicate that climate change disputes submitted through arbitration exhibit different characteristics compared to court forums. These disputes are typically peripheral issues, where climate change serves as the motivation for a lawsuit rather than the main focus. Disputes can be resolved through mutual consent, with issues arising from changes in government commitments to climate change policies and the government's failure to address the impacts of climate change. In Indonesia, arbitration can be used to settle climate change disputes through ad hoc or institutional arbitration. Reflecting on Indonesia's commitment to climate change, arbitration has significant potential to resolve future climate change disputes."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2024
S-pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Naila Rahmania
"Skripsi ini membahas ketentuan di Indonesia tentang bergabungnya sebuah pihak ketiga yang bukan merupakan pihak dari perjanjian arbitrase dalam sebuah proses arbitrase beserta analisis yuridis terhadap pandangan majelis hakim di Mahkamah Agung dalam Putusan Mahkamah Agung No. 367.K/Pdt.Sus-Arbt/2013. Dalam tulisan ini digunakan metode penelitian yuridis normatif dengan studi kepustakaan.
Hasil penelitian yang ditemukan adalah bahwa pengaturan dalam hukum positif Indonesia tentang penggabungan pihak ketiga benar ada dan berlaku, dan sesuai dengan asas-asas dalam hukum perdata dan arbitrase pada umumnya. Namun, lembaga peradilan di Indonesia masih gagal dalam mengakui dan menerapkan peraturan ini. Hal ini dapat dilihat dalam putusan Mahkamah Agung dalam kasus antara PT. Royal Industries Indonesia melawan PT Identrust Security Internasional dan PT. Komoditi dan Derivatif Indonesia mengenai arbitrase di lembaga Badan Arbitrase Perdagangan Berjangka Komoditi, dimana sebuah pihak ketiga yang telah sah bergabung dalam suatu proses arbitrase menurut Undang-Undang No. 30 Tahun 1999 tidak diakui penggabungannya oleh majelis hakim di Mahkamah Agung.

This paper analyzes the positive law in Indonesia regarding the joinder of a third party originally not a party to an arbitration agreement to an arbitration process and the view of a panel of judges in the Indonesian Supreme Court in Supreme Court Decision No. No. 367.K/Pdt.Sus-Arbt/2013. This paper uses the juridical-normative research method with literature studies.
From the resulting research, it is concluded that the regulation regarding joinder of a third party in Arbitration in Indonesia truly valid and exists, and this part of the regulation is consistent with the applicable principles of private law and arbitration in general. However, the Indonesian judicial body fails in upholding these principles. This can be seen in the Indonesian Supreme Court decision in the case between PT. Royal Industries Indonesia against PT. Identrust Security International and PT. Komoditi dan Derivatif Indonesia regarding an arbitration held before Badan Arbitrase Perdagangan Berjangka Komoditi, where a third party validly joining an arbitration process satisfying the requirements in Law No. 30 Year 1999 was not recognized by the Indonesian Supreme Court.
"
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2014
S55427
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Novita Milanda
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2001
S22986
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Carissa Tridina Arsyad Temenggung
"ABSTRAK
Sktipsi ini membahas tentang konsep dana pihak ketiga (DPK) yaitu
metode pendanaan alternatif sebagai solusi untuk mengatasi kenaikan biaya diperlukan dalam penyelesaian sengketa dan penerapannya di Indonesia. Di Secara khusus, tesis ini mengkaji apa itu konsep DPK dan kegunaannya yang mulai berkembang dalam penyelesaian sengketa melalui arbitrase. Kemudian, juga membahas upaya beberapa negara untuk mengatur konsep ini dalam undang-undang perjanjian nasional maupun internasional, serta yang penting harus diatur untuk mengajukan TPF dalam penyelesaian sengketa melalui arbitrase. Pembahasan dalam tesis ini disusun berdasarkan metode yuridis normatif dengan pendekatan konseptual, normatif, historis, dan hukum. Berdasarkan hasil Hasil penelitian, tulisan ini menyimpulkan bahwa DPK adalah metode pendanaan resolusi perselisihan sekarang semakin populer dan penggunaannya dalam penyelesaian sengketa melalui arbitrase, yang kemudian disambut dengan upaya-upaya yang diatur oleh beberapa negara dalam hukum nasional serta dalam instrumen perjanjian internasional tentang hal-hal penting dapat mengatur dan meminimalkan risiko dalam penggunaan DPK. Meskipun mengenali praktik pendanaan informal dan mulai terlibat dalam perselisihan arbitrase internasional yang melibatkan TPF, Indonesia masih belum punya pengaturan khusus terkait TPF. Mengenai masalah ini, maka makalah ini mengusulkan beberapa hal yang perlu diatur untuk menerapkan konsep DPK dalam penyelesaian sengketa melalui arbitrase di Indonesia.
ABSTRACT
This thesis discusses the concept of third party funds (DPK), namely
Alternative funding methods as a solution to address rising costs are required in dispute resolution and implementation in Indonesia. In particular, this thesis examines what the DPK concept is and its uses which have begun to develop in dispute resolution through arbitration. Then, it also discusses the efforts of several countries to regulate this concept in national and international treaty laws, and what is important must be arranged to submit TPF in dispute resolution through arbitration. The discussion in this thesis is prepared based on normative juridical methods with conceptual, normative, historical, and legal approaches. Based on the results of the research, this paper concludes that TPF is a method of funding dispute resolution which is now increasingly popular and its use in dispute resolution through arbitration, which is then greeted by efforts regulated by several countries in national law as well as in international treaty instruments on matters it is important to be able to regulate and minimize risks in the use of TPF. Despite recognizing informal funding practices and starting to get involved in international arbitration disputes involving the TPF, Indonesia still does not have specific arrangements regarding the TPF. Regarding this issue, this paper proposes several things that need to be regulated to apply the DPK concept in dispute resolution through arbitration in Indonesia.
"
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2019
S-pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
<<   1 2 3 4 5 6 7 8 9 10   >>