Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 32356 dokumen yang sesuai dengan query
cover
cover
cover
Nono Anwar Makarim
Jakarta: FH UI, 1977
346.06 NON m
Buku Teks  Universitas Indonesia Library
cover
Natasha Yuristyowati Pandaningrum
"Budaya GCG pada perkembangannya masih harus menghadapi tantangan yang besar karena masih banyak hal yang perlu dilakukan untuk mengubah kultur perusahaan di kalangan dunia bisnis. Yang perlu diperhatikan adalah pokok GCG principles dan bagaimana relevansinya untuk kasus GCG di Indonesia, sehingga paling tidak dapat menjadi acuan dasar untuk suatu negara yang bercita-cita agar perusahaan-perusahaan dinegaranya tidak salah urus dan salah kelola. Terkait dengan GCG, maka bentuk dewan dalam sebuah perusahaan merupakan dasar dan arahan dari terlaksananya GCG, yakni board system meliputi two board system dan one board system yang merupakan faktor penting dalam GCG. Two board system tercermin dalam beberapa ketentuan undang-undang yang mengatur berbagai bentuk badan usaha dan atau perusahaan, termasuk mengatur mengenai pola tata kelola perusahaannya yang biasanya dapat dilihat secara eksplisit dalam ketentuan atau pasal yang mengatur kepengurusan atau organ suatu badan usaha atau perusahaan. Two board system bila dikaitkan dengan tata kelola perusahaan yang baik maka dalam ketentuan perundang-undangan yang mengatur berbagai bentuk perusahaan di Indonesia terdapat berbagai inkonsistensi yang susbtansi dalam menerapkan two board system sehingga mengakibatkan perusahaan tidak dapat mewujudkan maksud dan tujuan perusahaan secara maksimal dan optimal. Dalam perkembangannya, terdapat pencerminan unsur-unsur atau pola-pola tata kelola perusahaan dalam one board system dalam beberapa badan di Indonesia ini tercermin dalam ketentuan atau pasal yang mengatur mengenai organ, seperti pada Undang-Undang tentang Bank Indonesia di mana Bank Indonesia mempunyai dewan gubernur dalam melaksanakan tugas Bank Indonesia, merupakan satu-satunya board dalam Bank Indonesia yang bertugas melakukan pengurusan dan pengawasan sekaligus. UU LPS mengatur bahwa struktur organ LPS menganut one board system, di mana seluruh tindakan pengawasan yang dilakukan oleh dewan komisioner dan tindakan kepengurusan yang dilakukan oleh kepala eksekutif berujung pada keputusan dewan komisioner melalui Rapat Dewan Komisoner (RDK) (dalam hal RDK, kepala eksekutif tidak mempunyai hak suara). Penggunaan istilah dewan komisioner kurang tepat untuk diterapkan dalam LPS (tetapi bukan merupakan kesalahan dimana dalam hal ini LPS sebagai lembaga sui generis) dengan pertimbangan istilah dewan komisioner adalah tetap sebagai padanan dari BoD dalarn one board system, bukan BoC menurut bagian Direktorat Hukum dan Peraturan di LPS, demi mendukung kelangsungan penerapan GCG di Indonesia pada umumnya dan penerapan one board system di Indonesia pada khususnya dalam tata kelola perusahaan di Indonesia yang menganut two board system."
Depok: Universitas Indonesia, 2006
T18471
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Juniarty Baryadi
"Tesis ini membahas mengenai perubahan bentuk hukum dari perusahaan yang sebelumnya CV menjadi PT. Latar belakang permasalahan dalam penelitian ini dikonsentrasikan dengan menggali bagaimana prosedur dari perubahan bentuk CV menjadi PT mengingat dasar hukum mengenai perubahan bentuk tersebut tidak diatur secara spesifik. Permasalahan yang dibahas adalah apa saja persyaratan, bagaimana prosedur dan mekanisme dari perubahan bentuk CV menjadi PT serta bagaimanakah tanggung jawab sekutu aktif dalam CV yang mengalami perubahan bentuk menjadi PT terkait dengan perbuatan hukum yang telah dilakukan sebelumnya dengan Pihak Ketiga. Penelitian ini merupakan penelitian yuridis normatif dikarenakan mempergunakan data sekunder sebagai alat pengumpulan data dengan tipe penelitian preskriptif. Penelitian ini memperoleh untuk perubahan bentuk CV menjadi PT, CV harus dilikuidasi terlebih dahulu sebelum dilakukan pendirian PT. Selanjutnya, para sekutu yang hendak mendirikan PT mengikuti proses pendirian PT pada umumnya dengan mencantumkan segala tindakan yang pernah dilakukan oleh CV dan disetujui oleh Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Pertama agar dapat mengambil alih hubungan hukum yang telah dibuat dan dilakukan oleh para sekutu aktif dengan pihak ketiga.

This thesis discusses the changes in the legal form of what is formerly known as CV becoming PT. The background problems in this research are concentrated by exploring how the procedure of changing the form of CV to PT since the legal basis of the change is not specifically regulated. These Issues covered any requirements, how the procedures and mechanisms of the changes in the form of CV to PT and how responsible is the active partner in the CV which changes into PT related to the legal actions that have been done previously by the third party. This research is a normative juridical studies due to the use of secondary data as a means of collecting data with the type of prescriptive research. This study results in which to change the CV into PT, then CV should take the process of liquidation earlier, before establishing the PT. Furthermore, the parties, who wants to set up PT, follow the process of establishment of the PT in general by including all acts ever made and committed by CV and approved by the first Extraordinary General Meeting of Shareholders (EGM) in order to take over the previous contracts or agreements with the third party conducted by the active partner."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2011
T28555
UI - Tesis Open  Universitas Indonesia Library
cover
Yetty Komalasari Dewi
"Disertasi ini membahas tentang Persekutuan Komanditer (CV) sebagai salah satu bentuk badan usaha yang masih banyak dipilih oleh pelaku usaha kecil menengah dan aturan hukumnya yang masih mengacu kepada KUHD yang sampai kini belum pernah dilakukan perubahan untuk menyesuaikan dengan perkembangan dunia usaha. Secara khusus, permasalahan yang dibahas adalah hukum tentang pembagian laba/rugi antara sekutu pengurus dan sekutu komanditer, hukum tentang tanggung jawab sekutu pengurus dan sekutu komanditer, dasar pemikiran perubahan status hukum CV dari bukan badan hukum menjadi badan hukum dan alasan pelaku usaha masih memilih CV sebagai badan usaha. Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum normatif (legal research) dan perbandingan hukum (comparative law). Sedangkan pengumpulan data dilakukan dengan studi dokumen dan wawancara.
Data yang telah terkumpul tersebut dianalisis secara kualitif. Pembagian laba/rugi, yang memberikan bagian yang lebih besar kepada sekutu komanditer dibandingkan kepada sekutu pengurus berdasarkan hanya kepada pertimbangan inbreng, telah mengalami perubahan. Perubahan ini terjadi karena resiko dan tanggung jawab yang harus diemban sekutu pengurus lebih besar dibandingkan resiko dan tanggung jawab yang diemban sekutu komanditer. Dalam hal pertanggung jawaban para sekutu dalam CV, pengadilan baik di Indonesia maupun Belanda cenderung melaksanakan ketentuan dalam KUHD/WvK. Namun di Belanda, Wetsvoorstel Personnenvennootschap memperluas tanggung jawab sekutu komanditer menjadi tidak terbatas apabila sekutu komanditer terbukti memiliki ?decisive influence? atas setiap putusan yang diambil oleh sekutu pengurus. Status hukum CV yang berbadan hukum akan bermanfaat bagi para sekutu karena terdapat pemisahan kekayaan yang jelas antara kekayaan sekutu dan kekayaan perusahaan (CV), bagi sekutu pengurus karena tanggung jawab menjadi terbatas, dan bermanfaat bagi kreditur karena CV yang berbadan hukum memiliki jaminan hukum yang lebih pasti atas kekayaan CV. Pilihan memberikan status hukum CV yang berbadan hukum akan memberikan kesempatan yang lebih besar kepada pelaku usaha kecil menengah untuk berpartisipasi dalam pembangunan ekonomi.
Hasil penelitian terhadap pelaku usaha CV di Cirebon mengungkapkan bahwa alasan pemilihan CV adalah kemudahan dalam proses pendirian, pertimbangan biaya yang terjangkau dan tidak terlalu mahal, fleksibilitas dalam pengelolaan CV, kesesuaian bentuk CV dengan perusahaan keluarga yang menekankan pada unsur kepercayaan (trust), serta peluang menggunakan CV untuk bidang usaha tertentu.

This dissertation discusses the regulatory issues surrounding Commanditaire Vennootschap (CV) or Limited Partnership that continues to be the preferred form of business entity for small-medium enterprises. The issues relating to CVs arise due to the fact that CVs are still regulated by the Indonesian Commercial Code passed during the Dutch period in 1884, which has not been amended to accommodate the development of the current business climate. This dissertation will specifically focus on: (i) the regulations concerning sharing of profits and losses between the managing partner (beherende venoot) and limited partner (commanditaire venoot); (ii) the regulations concerning the liabilities of the managing partner and limited partner; (iii) the basis for the change of status of a CV from a non-legal entity to a legal entity; and (iv) the reasons business actors continue to use CVs as the preferred form for their business. The method of research conducted for this dissertation was based on legal research and comparative law approach.
Data was collected through the study of documents and conducting a series of interviews, which were then qualitatively analyzed. The sharing of profits and losses, which provides a larger share to the limited partner compared to the managing partner solely based on the in-kind contributions, has experienced change. The reason for the change is because the managing partner has greater risks and responsibilities compared to the limited partner. On the issue of responsibility of the partners in the CV, the courts both in Indonesia and the Netherlands tend to implement the regulations contained in the Commercial Code/Wetboek van Koophandel. However, there is a distinction in the Wetsvoorstel Personnenvennootschap in the Netherlands where the responsibility of the limited partner is expanded to become an unlimited liability if it was proven that the limited partner had a decisive influence in every decision taken by the managing partner. The status of the CV as a legal entity will be beneficial for the partners because of the clear separation of the personal assets of the partners and the assets of the CV. With respect to the liabilities of the managing partner, his/her liability will be limited and the separation of assets will also create legal certainty over the CV?s assets for the creditors. Another benefit to the legal entity status of the CV is giving a better opportunity to small-medium business actors to participate in the development of the economy.
Research conducted in Cirebon shows that the motive behind preference towards CV is the ease in its establishment, its cost effectiveness, the flexibility in its management and the conformity that it shares with a family-run business, which is an emphasis on trust and the opportunity of using the form of CV for certain business areas."
Depok: Universitas Indonesia, 2011
D1273
UI - Disertasi Open  Universitas Indonesia Library
cover
Munir Fuady
Bandung: Citra Aditya Bakti, 2003
346.06 MUN p
Buku Teks  Universitas Indonesia Library
cover
Gunawan Widjaja
Jakarta: Prenada Media Group, 2004
346.07 GUN p
Buku Teks  Universitas Indonesia Library
cover
Dhaniswara K. Harjono
Jakarta: Pusat Pengembangan Hukum dan Bisnis Indonesia, 2008
346.06 DHA p
Buku Teks  Universitas Indonesia Library
cover
<<   1 2 3 4 5 6 7 8 9 10   >>