Ditemukan 81029 dokumen yang sesuai dengan query
Jakarta: Suvvyvalindah,
070 IMW
Majalah, Jurnal, Buletin Universitas Indonesia Library
Naswandi
"
ABSTRAKUsaha menata sektor pertambangan di Indonesia di mulai sejak adanya usulan dari kalangan DPRS berupa mosi Teuku Muhamad Hasan pads bulan Agustus tahun 1951. Mosi ini mendesak pemerintah untuk segera membuat undang-undang pertambangan yang baru untuk mengantikan Indiche mijnwet(INNS). Dengan adanya mosi itu telah mengilhami pemerintah untuk terus pengadakan penataan pada sektor pertambangan (khususnya pertarnbangan minyak bumi). Terbukti dengan di bentuknya PNUP dan kemudian dua buah panitia ahli untuk membantu PNUP dalam menjalankan tugasnya. Barulah pada tahun 1960 kita berhasil membuat undang-undang pertambangan baru yang di kenal dengan UU no.44 tentang pertambangan minyak dan gas bumi. Berdasarkan undang-undang itulah kita mengadakan kontrak karya dengan beberapa perusahaan pertambangan minyak asing pada masa itu. Tidak lama setelah pemberlakuan undang-undang itu negara kita kembali mengalami kekacauan politik yang sangat menganggu perkembangan sektor perekonomian Nasional. Setelah Gestapu berhasil di tumpas dan Orde Barupun mulai berkuasa di Indonesia, kitapun segera mengadakan penataan kembali pada semua sektor perekonomian negara, termasuk sektor pertambangan. Seining dengan iklim pembangunan yang dihembuskan oleh Orde Baru, maka di bidang pertambanganpun terjadi banyak perubahan Semakin banyaknya perusahaan pertambangan asing (terutama minyak bumi) yang ingin mengadakan operasinya di Indonesia, maka pemerintahpun harus memikirkan kembali sistem kerjasama yang baru, karena kontrak karya yang selama ini menjadi model bagi kerja sama antara pemerintah Indonesia dengan perusahaan-perusahaan pertambangan asing tersebut dirasakan tidak cocok lagi dengan perkembangan dunia pertambangan (khususnya minyak bumi) pada saat itu yang sudah sedemikian maju. Berdasarkan alasan itu, maka Dr. Ibnu Sutowo (menteri pertambangan pada saat itu) merancang suatu model kerja sama baru yang kemudian dikenal dengan sistem bagi hasil. Dalam sistem baru ini perusahaan pertambangan milik negara memiliki peranan yang sangat besar dalam mengawasi jalannya operasi perusahaan pertambangan asing tersebut. Dan untuk lebih mengefesienkan peranan perusahaan negara tersebut, make pada Tanggal 20 Agustus 1968 di bentuklah PERTAMINA (Pertambangan Minyak dan Gas Bumi Nasional) yang merupakan hasil dari penggabungan dua buah perusahaan pertambangan milik negara yang ada pada saat itu. Dengan adanya penggabungan ini diharapkan efektipitas dan daya kerja dari perusahaan pertambangan milik negara tersebut semakin. meningkat. Dengan demikian Pertamina menjadi satu-satunya perusahaan yang memegang hak kuasa pertambangan negara di bidang minyak bumi dan menjadikannya sebagai pengawas terhadap semua usaha pertambangan minyak dan gas bumi di seluruh kepulauan Indonesia.
"
1996
S12524
UI - Skripsi Membership Universitas Indonesia Library
622 IMW
Majalah, Jurnal, Buletin Universitas Indonesia Library
Jakarta: LIPI,
016 IMII
Majalah, Jurnal, Buletin Universitas Indonesia Library
Mealey, George A.
New Orleans: Freeport-McMoran Copper & Gold, 1996
622.343 MEA g (1)
Buku Teks SO Universitas Indonesia Library
Ari Wahyudi Hertanto
2008
346.02 ARI a
Buku Teks Universitas Indonesia Library
"It is well known that the Asia Pacific region is the focus on a global scale from the world's largest mining houses. Asia is indeed an exploration hot spot especially among the Australian and North American mining companies. Indonesia at present ranks close to or at the top position as preferred destination for mining investment combining a strong basis of geological prospective with conducive mining law, taxation imposts and low political risks to mineral exploration and development."
IMJ 2:3 (1996)
Artikel Jurnal Universitas Indonesia Library
"Nowadays the exertion of mineral in Indonesia should be based on the GBHN of 1993 which is set for the next 25, the year 2019. According to the Pelita VI, there are several points that should be considered in mining industry. The mining industry should include all aspect related to regional economics, regional manpower, considering land use allocation, infrastructure development, reclamation, etc. In line with the rapid growth of Asia-Pacific economy, Indonesian mining should be able to compete. To anticipate future economic challenge, Indonesia should prepare important aspects including building infrastructure, establishing relationship with neighboring countries, as well as improving administration services among others."
IMJ 1:2 (1996)
Artikel Jurnal Universitas Indonesia Library
Jakarta : PT.Pertamina Direktorat pemasaran & niaga, 2006,
Majalah, Jurnal, Buletin Universitas Indonesia Library
Jakarta : PT. Pertamina, 2006,
Majalah, Jurnal, Buletin Universitas Indonesia Library