Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 46284 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Febie Saputra
"The three packages of law on state financial management (Law No.
17 of 2003 on State Finance, Law No. 1 of 2004 on State Treasury
and Law No. 15 of 2004 on State Financial Audit) have some
fundamental differences from previous regulations. One of them is
to post State Treasurer as a functional role. The government
conducts a central role in achieving good governance in the
implementation of the state budget. Article 23 verse (1) of the 1945
Constitution of the Republic of Indonesia provides a strong legal
basis to implement the principles of good governance. In managing
the state budget, one mechanism to implement good governance is
to improve state treasurer professionalism as a functional role;
unfortunately, the research shows that more sustained and coherent
efforts are needed to realize this.
Apabila dibandingkan dengan peraturan perundang-undangan
sebelumnya, ketiga paket undang-undang pengelolaan keuangan
negara, yaitu Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang
Keuangan Negara, Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang
Perbendaharaan Negara dan Undang-Undang Nomor 15 Tahun
2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab
Keuangan Negara, memiliki beberapa perbedaan yang cukup
mendasar. Salah satu di antaranya adalah jabatan bendahara
sebagai jabatan fungsional. Pemerintah memegang peran utama
dalam mewujudkan good governance dalam pelaksanaan
anggaran belanja negara. Pasal 23 ayat (1) Undang-Undang Dasar
Negara Republik Indonesia 1945 telah memberikan landasan
hukum yang kuat dalam rangka penerapan prinsip-prinsip good governance
Dalam mengelola APBN, salah satu mekanisme untuk
mewujudkan good governance adalah dengan meningkatkan
profesionalisme bendahara negara sebagai tenaga fungsional;
namun demikian, penelitian menunjukkan bahwa upaya terkait
dan berkelanjutan dibutuhkan untuk merealisasikan maksud
tersebut."
Kementerian Keuangan Republik Indonesia. Direktorat Jenderal Pembendaharaan, 2016
336 ITR 1:3 (2016)
Artikel Jurnal  Universitas Indonesia Library
cover
Wawan Haryanto
"Tesis ini mencoba melihat bahwa selama ini masih banyak Uang Negara yang dikelola di luar kontrol Menteri Keuangan selaku Bendahara Umum Negara. Di seluruh Kementerian Negara/Lembaga terdapat rekening-rekening pemerintah yang menyimpan Uang Negara, baik yang berasal dari penerimaan negara maupun dari alokasi dana APBN yang akan dipergunakan untuk membiayai kegiatan operasional Kementerian Negara/Lembaga. Rekening-rekening tersebut dikelola sendiri dan tidak terjangkau pengawasan Menteri Keuangan. Dengan berlakunya Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara, seluruh keuangan negara berada dalam pengelolaan Bendahara Umum Negara. Dengan adanya kebijakan penertiban rekening Kementerian Negara/Lembaga tersebut, diharapkan pengelolaan uang negara dapat dilaksanakan secara akuntabel.

This thesis is trying to view that until now there are still many State Finances being managed outside the control of Finance Minister as the State General Treasurer. In all state ministries/institutions there are government accounts that deposit State Finance, whether they are state revenue as well as from State Budget (APBN) fund allocation that will be used to pay for operational activities of state ministry/institutions. Such accounts are managed by themselves and beyond the supervision of Finance Minister. With the enactment of Law Number 1 of 2004 on State Treasury, all state finances are under the control of State General Treasurer. With the existence of policy controlling of such ministry/institution accounts, it is expected the management of state finance can be implemented accountably."
Depok: Universitas Indonesia, 2011
T28960
UI - Tesis Open  Universitas Indonesia Library
cover
cover
Marbun, Nindya Meylani
"Penyelesaian kerugian keuangan negara akibat kelalaian/kesalahan administrasi seharusnya merupakan penyelesaian administrasi sesuai dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara dan Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan. Kerugian negara selalu diarahkan kepada hukum pidana dan mengabaikan hukum administrasi negara. Hal ini disebabkan karena kurangnya pemahaman mengenai teori hukum administrasi negara. Tidak semua penyimpangan khususnya dalam hal tindakan aparatur pemerintah dikenai sanksi pidana apabila hukum administrasi negara memberikan pedoman dan sanksi. Untuk itu, perlu dibuat adanya Standar Operasional agar penyelesaian kerugian keuangan negara akibat kesalahan/kelalaian admnistrasi dapat diselesaikan secara administrasi dan peningkatan pengawasan dari APIP dalam hal ?hal yang berhubungan dengan administrasi pemerintahan.

Solving Mechanism of State Financial Loss Due to Administrative Failure and/or error should be an administrative settlement in accordance with Law No. 1 of 2004 on State Treasury and Law No. 30 Year 2014 on Government Administration. State losses are always directed to the criminal law and the law ignores the state administration. This is due to lack of understanding of the theory of administrative law. Not all irregularities, especially in terms of the actions of government officials subject to criminal sanctions if the administrative law providing guidelines and sanctions. For that, need to be made that the completion of their Standard Operating state financial losses due to errors / omissions of Administrative can be resolved administratively and increased supervision of the APIP in those things which relate to government administration."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2016
T46142
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Souisa, Jacqueline A. Shirley
"Dengan diundangkannya Undang Undang Nomor 5 Tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria yang dikenal dengan UUPA pada tanggal 24 September 1960, sistim Administrasi Pertanahan di Indonesia telah mempunyai landasan hukum yang pasti dan jelas. Berdasarkan Penjelasan Umum II disebutkan bahwa: UUPA berpangkal pada pendirian, bahwa untuk mencapai apa yang ditentukan dalam Pasal 33 Ayat 3 UUD Negara Republik Indonesia 1945 tidak perlu dan tidak pada tempatnya bahwa Bangsa Indonesia ataupun Negara bertindak sebagai pemilik tanah.
Dengan menggunakan metode penelitian yuridis normatif untuk menganalisa mengenai sewa menyewa tanah Barang Milik Negara dalam rangka optimalisasi dan pendayagunaan aset / kekayaan negara yang secara langsung atau tidak dikuasai oleh Kementrian Negara, Instansi Pemerintah dan lembaga pemerintahan non departemen, didapati telah terjadi sewa menyewa diatas tanah yang merupakan Barang Milik Negara / Daerah yang didukung dan dilandasi oleh peraturan-peraturan yang menguatkan secara hukum. Hal ini bertentangan dengan konsep Hukum Tanah Nasional. Karena menurut konsep Hukum Tanah Nasional, Negara tidak dapat menyewakan tanah yang berada dibawah penguasaannya, karena Negara bukanlah pemilik tanah. Sehingga sebaiknya dapat diciptakan Undang Undang atau peraturan yang akan mengatur secara komprehensif dalam rangka menjembatani antara konsep hukum Tanah Nasional dengan pelaksanaan pengelolaan Barang Milik Negara / Daerah agra tercapai kepastian hukum dalam bidang pertanahan.

With the enactment of Law No. 5 of 1960 on the Basic Regulation of Agrarian known as UUPA on 24 September 1960, Land Administration system in Indonesia has had a clear and legal basis. Based on General Explanation II stated that: UUPA rooted in the establishment, that in order to achieve what is specified in Article 33 Paragraph 3 of the Constitution of the Republic of Indonesia 1945 is unnecessary and out of place that the Indonesian nation or the State acting as the owner of the land. The subject of the State of the Republic of Indonesia, is all Indonesian people.
By using normative juridical research method to analyze the lease of land State Property in order to optimize and utilization of assets / wealth of the country are directly or indirectly controlled by the Ministry of State, Government Agencies and institutions of non-departmental government, found to have occurred lease on land the State / Regional supported and guided by rules that strengthen legal. This is contrary to the concept of the National Land Law. Because according to the concept of the National Land Law, the State is not able to lease the land under their control, because the State is not the owner of the land. So it should be created Act or the regulations that will regulate in a comprehensive manner in order to bridge the gap between the concept of the National Land law implementation in State / Region in order to achieve legal certainty in the land sector.
"
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2016
T45134
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Nindya Meylani
"Penyelesaian kerugian keuangan negara akibat kelalaian/kesalahan administrasi seharusnya merupakan penyelesaian administrasi sesuai dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara dan Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan. Kerugian negara selalu diarahkan kepada hukum pidana dan mengabaikan hukum administrasi negara. Hal ini disebabkan karena kurangnya pemahaman mengenai teori hukum administrasi negara. Tidak semua penyimpangan khususnya dalam hal tindakan aparatur pemerintah dikenai sanksi pidana apabila hukum administrasi negara memberikan pedoman dan sanksi. Untuk itu, perlu dibuat adanya Standar Operasional agar penyelesaian kerugian keuangan negara akibat kesalahan/kelalaian admnistrasi dapat diselesaikan secara administrasi dan peningkatan pengawasan dari APIP dalam hal ndash;hal yang berhubungan dengan administrasi pemerintahan.

Solving Mechanism of State Financial Loss Due to Administrative Failure and or error should be an administrative settlement in accordance with Law No. 1 of 2004 on State Treasury and Law No. 30 Year 2014 on Government Administration. State losses are always directed to the criminal law and the law ignores the state administration. This is due to lack of understanding of the theory of administrative law. Not all irregularities, especially in terms of the actions of government officials subject to criminal sanctions if the administrative law providing guidelines and sanctions. For that, need to be made that the completion of their Standard Operating state financial losses due to errors omissions of Administrative can be resolved administratively and increased supervision of the APIP in those things which relate to government administration. "
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2016
T-Pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Rizka Fardy
"ABSTRAK
Perselisihan yang terjadi antara pekerja dan pengusaha
dalam suatu hubungan kerja bukanlah fenomena baru dalam
kehidupan masyarakat. Untuk memberikan perlindungan
terhadap pekerja agar mereka tidak diperlakukan sewenangwenang
di samping juga untuk menjamin kepastian dan
ketentraman hidup dan bekerja bagi pekerja, maka diperlukan
sebuah peraturan perundang-undangan yang mengatur mengenai
masalah perselisihan perburuhan tersebut. Oleh karena itu,
dibentuklah Undang-undang Nomor 22 Tahun 1957 tentang
Penyelesaian Perselisihan Perburuhan dimana proses
penyelesaian perburuhan melalui beberapa tahapan yaitu
tahap perundingan bipartit antara pekerja dan pengusaha,
tingkat perantara oleh pegawai perantara sudinnakertrans
setempat, tingkat P4-D, tingkat P4-P dan tingkat peradilan
tata usaha negara. Akan tetapi, ternyata undang-undang
tersebut dirasa tidak dapat lagi mengakomodasi
perkembangan-perkembangan yang terjadi karena hak-hak
pekerja/buruh perseorangan belum terakomodasi untuk menjadi
pihak dalam perselisihan hubungan industrial, selain itu,
undang-undang ini juga dianggap belum mewujudkan
penyelesaian perselisihan secara cepat, tepat, adil dan
murah. Berdasarkan alasan tersebut, pada tanggal 14 Januari
2006 diundangkan Undang-undang Nomor 2 Tahun 2004 tentang
Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial yang dianggap
dapat mewujudkan suatu penyelesaian perselisihan yang
cepat, tepat, adil dan murah dengan dibentuknya Pengadilan
Hubungan Industrial sebagai pengganti lembaga P4-D dan
P4-P. Diundangkannya Undang-undang Nomor 2 tahun 2004 ini
ternyata menimbulkan permasalahan-permasalahan baru dalam
penyelesaian perselisihan perburuhan yang salah satunya
adalah tetap diperiksa dan diadilinya perkara-perkara yang
telah terdaftar di PTTUN sebelum tanggal 14 Januari 2006
dan belum diperiksa atau proses pemeriksaannya masih
berjalan pada saat diundangkannya Undang-undang Nomor 2
Tahun 2004 yang berakibat pada proses pemeriksaan perkara
perselisihan perburuhan di PTTUN dimana P4-P yang telah
dibubarkan oleh undang-undang tersebut tetap berkedudukan
sebagai tergugat. Hal inilah yang menjadi perhatian penulis dalam penelitian ini dimana dengan P4-P tidak diberi hak untuk mempertahankan putusan yang telah dikeluarkannya."
2006
S22338
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Hani Adhani
"Pasca Amandemen UUD 1945, Proses pemilihan Kepala Daerah dilaksanakan melalui pemilihan langsung. Hal mengenai mekanisme pemilihan Kepala Daerah tersebut selanjutnya diatur dalam Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah dan Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2005 tentang Pemilihan, Pengesahan, Pengangkatan dan Pemberhentian Kepala Daerah.
Pelaksanaan demokrasi dalam Pilkada langsung ini menimbulkan konsekuensi yang besar terhadap kelangsungan kehidupan demokrasi di Indonesia. Proses pelaksanaan Pilkada yang syarat dengan berbagai kepentingan akan menimbulkan konflik yang berkepanjangan dan selalu berujung dengan sengketa. Lembaga peradilan yang merupakan benteng terakhir untuk menyelesaikan sengketa Pilkada harus selalu dituntut untuk mengedepankan putusan yang menjunjung rasa keadilan bagi semua kepentingan yang terkait dengan sengketa Pilkada.
Adanya konflik yang berkepanjangan pasca putusan sengketa Pilkada oleh Mahkamah Agung menimbulkan kegamangan yang berujung dengan pengalihan kewenangan untuk mengadili sengketa Pilkada dari Mahkamah Agung ke Mahkamah Konstitusi Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008 tentang Perubahan Kedua Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah tidak secara jelas mengatur tentang mekanisme pengalihan kewenangan mengadili sengketa Pilkada dari Mahkamah Agung ke Mahkamah Konstitusi, hal tersebut menimbulkan penafsiran yang berbeda-beda terkait tenggat waktu pelimpahan kewenangan tersebut, meskipun pada akhirnya permasalahan tersebut berakhir setelah ditandatanganinya Berita Acara Pelimpahan Kewenangan Mengadili Sengketa Pilkada dari Mahkamah agung ke Mahkamah Konstitusi pada tanggal 29 Oktober 2008.
Proses penyelesaian sengketa Pilkada di Mahkamah Konstitusi tidaklah jauh berbeda dengan penyelesian sengketa di Mahkamah Agung, adanya tenggat waktu 14 (empat belas) hari untuk menyelesaikan sengketa tersebut, menyebabkan proses penyelesaian sengketa tersebut harus dilaksanakan secara cepat dengan acuan yang menjadi dasar pertimbangan hakim adalah hal mengenai hasil penghitungan suara yang mempengaruhi terpilihnya pasangan calon. Adanya upaya hukum berupa kasasi dan peninjauan kembali yang dilakukan oleh Mahkamah Agung pasca putusan yang bersifat final dan mengikat, menyebabkan upaya menyelesaikan sengketa Pilkada berlarut-larut sehingga menimbulkan adanya ketidakpastian hukum. Hal tersebut yang menjadi salah satu pembeda antara proses penyelesaian sengketa Pilkada di Mahkamah Agung dan Mahkamah Konstitusi."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2009
T25202
UI - Tesis Open  Universitas Indonesia Library
cover
Universitas Indonesia, 2007
S21323
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
<<   1 2 3 4 5 6 7 8 9 10   >>