Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 132338 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Risnaliati Bona
"ABSTRAK
Dalam peningkatan pelayanan pencatatan nikah atau rujuk, Pemerintah telah melakukan penetapan tarif nikah. Peningkatan tarif pencatatan nikah dapat berpengaruh pada jumlah pernikahan yang tercatat di KUA.Penelitian ini dilakukanuntuk mengetahui pengaruh tarif nikah terhadap jumlah pernikahan di Indonesia. Penelitian ini menggunakan data panel metode Fixed Effect. Pengaruh kebijakan kenaikan tarif nikah akan menurunkan jumlah pernikahan di Indonesia. Sedangkan Produk Domestik Regional Bruto PDRB Perkapita setiap provinsi tidak mempengaruhi banyaknya jumlah pernikahan.

ABSTRACT
In the improvement of services or refer the marriage registration, the Government has nikah tariff setting.Improved recording rates of marriage can affect the number of marriages recorded at KUA. This study was conducted to determine the effect of marriage rates to the number of marriages in Indonesia. This study uses panel data methods Fixed Effect. The influence policies marriage rate increase will decrease the number of marriages in Indonesia. While the Gross Regional Domestic Product GDP per capita each province does not affect the number of marriages."
2015
T47056
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Cempaka Sekkauwati Mubtadi
"Indonesia merupakan salah satu negara dengan tingkat pernikahan dini yang cukup tinggi di dunia. Pernikahan dini berdampak buruk pada pendidikan wanita yang kemudian dapat berdampak pada pendidikan anak mereka. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pengaruh pernikahan dini terhadap pendidikan antargenerasi di Indonesia. Penelitian ini menggunakan data IFLS 5 tahun 2014 dan IFLS East. Terdapat permasalahan endogenitas dalam penelitian ini sehingga diperlukan variabel instrumen untuk mengatasinya. Metode yang digunakan adalah Two Stage Least Square (2SLS) dengan variabel instrumen usia pubertas (usia haid pertama). Hasil first stage menunjukkan bahwa usia pubertas merupakan instrumen yang baik dan memenuhi asumsi relevance. Hasil estimasi 2SLS menunjukkan bahwa tidak terdapat pengaruh pernikahan dini ibu pendidikan anak. Adanya program wajib belajar 9 tahun bagi setiap anak dapat menjadi kontribusi positif pada capaian pendidikan anak di Indonesia.

Indonesia is one of the countries with the highest rate of early marriage in the world. Early marriage can reduce mother’s educational attainment and impact their children’s educational outcomes.  This study aims to analyze the intergenerational effect of early marriage on children’s educational attainment by using nationally representative household data from the IFLS wave 5 and IFLS East. In the empirical strategy, age at menarche is used as an instrumental variable to address the endogeneity problem. The result of the first stage shows that age at menarche is a good and relevance instrument. The Two Stage Least Square (2SLS) estimates show that mother’s early marriage does not have a significant effect on children’s educational attainment. A 9-year compulsory education program for every child could give a positive contribution for children’s educational attainment."
Depok: Fakultas Ekonomi dan Bisinis Universitas Indonesia, 2022
T-pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Mita Widia Pangesti
"Penelitian ini dilakukan untuk menyelidiki asosiasi anatara usia pernikahan pada ibu terhadap pendidikan intergenerasi di Indonesia. Penelitian ini menggunakan data sekunder dari Indonesian Family Life Survey (IFLS) gelombang 5 dengan menggunakan model regresi logistik biner. Unit analisis yang digunakan pada penelitian ini adalah anak yang telah berusia 25 tahun atau lebih. Penelitian ini menggunakan pendidikan intergenerasi sebagai variabel tidak bebas dan usia pernikahan ibu sebagai variabel bebas utama. Variabel bebas lainnya yang digunakan adalah jenis kelamin, pendidikan ayah, rasio biaya pendidikan, tempat tinggal, dan wilayah tempat tinggal. Hasil penelitian menunjukkan bahwa usia pernikahan ibu berkorelasi positif dan berdampak secara siginifikan terhadap pendidikan intergenerasi di Indonesia. Hal ini menunjukkan bahwa probabilitas memiliki pendidikan intergenerasi yang rendah lebih tinggi pada anak yang lahir dari ibu menikah pada saat usia 18 tahun atau kurang daripada pada anak dari ibu yang menikah pada usia lebih dari 18 tahun. Pengaruh yang sama ditunjukkan setelah dikontrol terhadap jenis kelamin, pendidikan ayah, rasio biaya pendidikan, tempat tinggal, dan wilayah tempat tinggal. Penelitian ini menunjukkan bahwa probabilitas pendidikan intergenerasi yang rendah lebih tinggi pada anak yang berjenis kelamin perempuan, memiliki ayah dengan tingkat pendidikan rendah, memiliki rasio biaya pendidikan rumah tangga yang rendah, bertempat tinggal di pedesaan, serta berdomisili di Pulau Jawa.

This study investigated the association between maternal age at marriage and intergenerational education in Indonesia. This study used a binary logistic regression model with secondary data from the Indonesian Family Life Survey (IFLS) wave 5 in 2014. The unit of analysis used in this study was children aged 25 years or older with. This study used intergenerational education as the dependent variable and maternal age of marriage as the main independent variable. Meanwhile, other independent variables used were gender, father's education, the ratio of education costs, place of residence, and region of residence. The results of the study showed that mother’s age at marriage age was positively correlated and significantly impacted intergenerational education in Indonesia. It shows that the probability of having a low intergenerational education was higher among children who were born to mothers who were married at child’s age (18 years or younger) than among children of mothers who were married at older than 18 years. The same effect was shown after controlling for gender, father's education, the ratio of education costs, place of living area, and place of residence. This study shows that the probability of low intergenerational education was higher for female children, had fathers with low levels of education, had a low ratio of household education expenditure, lived in rural areas, and lived in Java."
Depok: Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia, 2022
S-Pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Riska Carolina
"Indonesia telah ikut ambil bagian dalam berbagai perjanjian dan ketentuan-ketentuan dari hukum internasional yang berkaitan dengan pernikahan anak, termasuk CEDAW (United Nation Convention on the Elimination of All Forms of Discrimination against Women 1979), yang telah diratifikasi Indonesia melalui Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1984 dan CRC (United Nation Convention Convention on the Rights of Child 1989), yang diratifikasi melalui Keputusan Presiden Nomor 36 Tahun 1990. Ratifikasi Indonesia berarti menundukan diri dan berkomitmen kepada ketentuan internasional yang telah disepakati, akan tetapi pernikahan anak masih kerap terjadi di Indonesia. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 menyatakan bahwa usia dewasa adalah seseorang yang telah berusia 21 tahun dan/atau sudah menikah, yakni dengan ketentuan perempuan berumur 16 tahun dan laki-laki berusia 19 tahun. Hal ini bertentangan dengan komitmen Indonesia terutama dalam CEDAW dan CRC. Pelanggaran komitmen yakni melanggengkan pernikahan anak terutama anak gadis yang berumur di bawah 18 tahun. Badan-badan PBB (Perserikatan Bangsa-Bangsa) telah banyak mempromosikan bahaya daripada pernikahan anak. Bukan hanya di Indonesia saja namun banyak dari negara-negara berkembang dan negara dunia ketiga yang mengalami masalah dalam menyesuaikan hukum internasinal dengan hukum nasional dalam memandang pernikahan anak tersebut

Indonesia has participated in the various agreements and provisions of international law related to child marriage, including CEDAW (United Nation Convention on the Elimination of All Forms of Discrimination against Women 1979), which Indonesia has ratified through Law No. 7 of 1984 and the CRC (United Nation Convention Convention on the Rights of Child 1989) ratified by Presidential Decree No. 36 of 1990. Ratification means subduing the self of the state and are committed to the internationally agreed provisions, but the marriage of children still frequently occur in Indonesia. Law No. 1 of 1974 states that age of consent is someone who has aged 21 years old and/or married, ie the provision of 16-year-old woman and men aged 19 years old. This is contrary to the commitment of Indonesia, especially in the CEDAW and the CRC. Violations of commitments are perpetuate child marriage of girls especially under 18 years old. United Nations agencies has been heavily promoting the dangers of child marriage. Not only in Indonesia, but many of the developing countries and the third world countries that have problems in adjusting to International law with national law in the view of the child marriage."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2016
T45852
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Nanda Rembulan Nurdianto
"Penelitian ini bertujuan menyelidiki keputusan menikah dikalangan perempuan terhadap pengaruh ekpektasi dari output perkawinan dalam proses pengambilan keputusan dan mengkaji premi upah pernikahan bagi laki-laki dan perempuan serta mencoba mengeksplorasi bias seleksi pada karakteristik yang dapat diamati. Data yang digunakan adalah data cross-sectional dari Survei Kehidupan Keluarga Indonesia 4 (IFLS4). Pertama, penelitian ini membuat sebuah model empiris dimana variabel probabilitas bekerja dan probabilitas memiliki anak sebagai variabel proksi terhadap ekspektasi dari output pernikahanan yang akan mempengaruhi probabilitas keputusan pernikahan perempuan. Kedua, untuk mengkaji premi upah, penelitian ini mempertimbangkan pernikahan sebagai perlakuan non-acak dengan potensi hasil upah yang heterogen untuk mengkaji premi upah di Indonesia. Kemudian, dengan menggunakan propensity score matching, bias seleksi antara pria dan wanita yang menikah dan lajang dapat ditentukan. Kesimpulannya pertama, keputusan menikah perempuan ditentukan oleh ekspektasi dari output perkawinan, yaitu peluang untuk bekerja dan peluang untuk mempunyai anak, serta oleh karakteristik individu itu sendiri, seperti usia, agama, dan suku. Kedua, terdapat faktor lain yang mempengaruhi keputusan pernikahan perempuan, namun dalam skala yang lebih kecil. Kecil kemungkinan untuk menikah bagi perempuan yang tinggal di kota dan ditemukan premi upah pernikahan baik bagi laki-laki maupun perempuan meskipun perempuan mempunyai premi upah pernikahan yang lebih kecil dibandingkan dengan laki-laki.

This study tries to investigate the decision to marry among women on the effect of expected marital output in the decision-making process, examines the marriage wage premium for men and women, and tries to explore selection bias on observable characteristics using cross-sectional data from IFLS4. First, an empirical model is proposed where probability to work and probability to have children are used as proxies of expected marital output which will influence the probability of women’s marriage decision. Second, the study considering marriage as a non-random treatment with heterogenous potential outcomes of wage to examines wage premium in Indonesia. Then, using propensity score matching, selection bias between married and single men and women has been determined. The conclusions are first, women’s marriage decision determined by the expected marital output, which are probability to work and probability to have a child or children, and by the individual characteristics itself, such as age, religion and ethnicity. Second, other factors affect women’s marriage decisions, but to a lesser extent. Marriage is less likely for women who live in urban area and we find a marriage wage premium for both men and women though women have smaller marriage wage premium as compared to men."
Depok: Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia, 2017
D-pdf
UI - Disertasi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Savina Amaliah
"ABSTRAK
Makalah ini menulis tentang pandangan masyarakat Indonesia terhadap pernikahan dengan keturunan Arab di Indonesia. Metode yang saya gunakan yaitu mencari sumber melalui beberapa buku. Dalam tulisan ini saya menemukan bagaimana tradisi keturunan arab di Indonesia dalam melakukan pernikahan dan tradisi yang masih digunakan hingga saat ini. Dalam penulisan jurnal ini metode yang digunakan adalah metode penulisan sejarah yang terdiri dari empat tahap yaitu heuristik, kritik sumber, interpretasi, dan historiografi. Perkawinan merupakan suatu peristiwa yang sangat penting dalam kehidupan manusia. Sedemikian penting arti dari perkawinan ini dikarenakan manusia tidak akan dapat berkembang tanpa adanya perkawinan, karena perkawinan menyebabkan keturunan, dan keturunan menimbulkan keluarga yang berkembang menjadi kerabat dan masyarakat. Jadi perkawinan merupakan unsur tali temali yang meneruskan kehidupan manusia dan masyarakat. Pada awalnya keturunan bangsa Arab yang berada di Indonesia mempunyai kedudukan sangat kuat terhadap pernikahan sesama keturunan Arab ini.Terdapat dua perbedaan golongan dalam masyarakat Arab dan terdapat perbedaan sejarah menurut asal-usul kelahiran masing-masing golongan tersebut. Terkadang terjadi juga perselisihan antara sesama bangsa arab yang berbeda golongan dan bahkan terkadang terjadi larangan jika akan dilakukan pernikahan dengan berbeda golongan tersebut. Dalam makalah ini akan dibahas beberapa perbedaan dan ulasan mengenai pernikahan yang terjadi di Indonesia yang dialami oleh masyarakat keturunan Arab sendiri.

ABSTRACT
This paper writes about the views of Indonesian society on marriages with Arab descendants in Indonesia. The method I use is to search the source through several books. In this paper I discover how the tradition of Arabic descent in Indonesia in marriage and tradition that is still used today. In writing this journal the method used is the method of writing history consisting of four stages of heuristics, source criticism, interpretation, and historiography. Marriage is a very important event in human life. So important is the meaning of this marriage because humans will not be able to develop without marriage, because marriage causes offspring, and the offspring cause families to develop into relatives and communities. So marriage is an element of rigging that continues the lives of people and society. At first the descendants of the Arabs who reside in Indonesia have a very strong position against the marriage of fellow Arab descent ini.Terdapat two different groups in Arab society and there are differences in history according to the origin of each of these groups. Sometimes there are also disputes between Arabs of different groups and sometimes even a prohibition if a marriage is to be conducted with different groups. In this paper will be discussed some differences and reviews about the marriage that occurred in Indonesia experienced by people of Arab descent itself."
2018
MK-pdf
UI - Makalah dan Kertas Kerja  Universitas Indonesia Library
cover
Revita Aldia Putri TA
"Penelitian ini membahas mengenai putusan-putusan Pengadilan Agama tentang Isbat Nikah terhadap pernikahan siri. Isbat Nikah dilakukan untuk membuktikan pernikahan yang dilakukan serta mendapat bukti fisik atas pernikahannya yaitu akta nikah. Pengertian pernikahan siri tidak secara jelas disebutkan dalam undang-undang, namun secara umum pernikahan siri adalah pernikahan yang dilakukan secara rahasia atau diam-diam dengan tujuan tertentu dan tidak dilakukan dihadapan Pegawai Pencatat Nikah (PPN),sehingga tidak punya kekuatan hukum. Adapun permasalahan yang diangkat dalam dalam penelitian ini adalah mengenai konsep pernikahan siri yang dilakukan oleh masyarakat secara hukum dan pengaturan mengenai lembaga isbat nikah sebagai sarana untuk membantu masyarakat dalam perkara nikah siri yang dikaitkan dengan pertimbangan hakim dalam memutus putusan-putusan isbat nikah terhadap pernikahan siri. Penelitian ini adalah penelitian hukum normatif dengan bentuk hasil penelitian preskriptif. Hasil penelitian ini adalah bahwa putusan-putusan Pengadilan Agama tentang Isbat Nikah pernikahan siri dapat dikabulkan apabila tidak bertentangan dengan Kompilasi Hukum Islam (KHI), Undang-Undang Perkawinan Nomor 1 Thaun 1974 (UUP), SEMA Nomor 3 Tahun 2018, dan juga dalil-dalil Hukum Islam. Namun, ada putusan Pengadilan Agama yang bertentangan dengan SEMA Nomor 3 Tahun 2018, KHI,dan UUP yaitu dengan mengabulkan Isbat Nikah poligami siri dengan alasan untuk kepentingan anak. Seharusnya hal ini tidak boleh dilakukan oleh hakim walaupun dengan alasan untuk kepentingan anak ,hakim harus tegas dan menolak isbat nikahnya, karna  jika hakim mnegabulkan isbat nikah poligami siri, maka menyimpang dengan peraturan yang berlaku. Untuk itu, sebaiknya dibentuk undang-undang sendiri yang khusus mengatur tentang isbat nikah siri.

This focus of this study is to discusses the decision of the Religious Court regarding Isbat Marriage on Siri marriage. Isbat marriages are performed to prove that marriages have been carried out and obtain physical evidence from marriages that are marriage certificates. The definition of Siri marriage is not clearly stated in the law, but in general Siri marriage is a marriage that is carried out in secret or secretly with a specific purpose and not done before the Registrar of Marriage (VAT), so it does not have legal force. The problem raised in this study is regarding the concept of siri marriage which is carried out by the community legally and the regulations of the marriage isbat institution as a means to assist the community in siri marriage issues related to judges' considerations in deciding marriages decisions regarding siri. wedding. This research is a normative legal research with prescriptive research results. The results of this study are that the decision of the Religious Court regarding Isbat Marriage can be given if it does not conflict with the Compilation of Islamic Law (KHI), Marriage Law No. 1 of 1974 (UUP), SEMA Number 3 of 2018, and also the argument of Islamic legal propositions. However, there is a decision of the Religious Court that contradicts SEMA Number 3 of 2018, KHI, and UUP, namely by giving Syrian Isbat Polygamy Marriage on the grounds of the interests of children. The judge should not do this even if for reasons that appeal to the child, the judge must be firm and reject the marriage, because if the judge grants the marriage of marriage polygamy, it deviates from applicable regulations. For this reason, it is better to form their own laws that specifically regulate the marriage period."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2020
T-pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Alifa Yessi Meilinda
"Penelitian ini membahas mengenai akibat hukum penerimaan dan penolakan isbat nikah terhadap perkawinan siri di Indonesia. Dalam kehidupan masyarakat banyak ditemukan perkawinan yang tidak dicatatkan yang hanya memperhatikan aspek keagamaannya saja tanpa memperhatikan amanat dari peraturan perundang-undangan khususnya Pasal 2 ayat 2 Undang-Undang Perkawinan Nomor 1 Tahun 1974. Demi memberikan kepastian hukum kepada suami istri yang tidak melakukan pencatatan perkawinan diberi kesempatan untuk mengajukan permohonan isbat nikah kepada Pengadilan Agama sebagaimana diatur dalam Pasal 7 ayat (2) Kompilasi Hukum Islam. Permasalahan dalam penelitian ini adalah mengenai dasar pertimbangan hakim Pengadilan Agama dalam mengabulkan atau menolak permohonan isbat nikah dan akibat hukum terhadap penetapan hakim yang mengabulkan dan menolak permohonan isbat nikah terhadap status perkawinan, status anak dan harta benda dalam perkawinan pada Penetapan Pengadilan Agama Nomor 108/Pdt.P/2018/PA.JB dan Nomor 0108/Pdt.P/2018/PAJT. Untuk menjawab permasalahan tersebut digunakan metode penelitian yuridis normatif yang menggunakan data sekunder. Adapun analisa data dilakukan secara eksplanatori. Hasil analisa mengenai pertimbangan hakim dalam mengabulkan permohonan isbat nikah pada Penetapan Pengadilan Agama Nomor 108/Pdt.P/2018/PA.JB karena memenuhi syarat sah perkawinan. Analisa dalam menolak permohonan isbat nikah pada Penetapan Pengadilan Agama Nomor 0108/Pdt.P/2018/PAJT bahwa para pemohon telah melanggar ketentuan Pasal 40 huruf (a) Kompilasi Hukum Islam. Akibat hukum dikabulkan penetapan isbat nikah maka status perkawinan diakui oleh hukum, status anak adalah anak sah, terhadap harta benda dalam perkawinan berlaku ketentuan dalam peraturan perundangan-undangan. Terhadap isbat nikah yang ditolak maka status perkawinan tidak diakui oleh hukum, status anak adalah anak luar kawin, terhadap harta benda dalam perkawinan tidak berlaku ketentuan dalam peraturan perundangan-undangan.

This research discusses the legal consequences of accepting and rejecting marriage wives on unregistered marriage in Indonesia. In life, there are many unregistered marriage that only pay attention to religious aspects without paying attention to the mandate of the laws, especially Article 2 paragraph 2 of the Marriage Law Number 1 of 1974. To provide legal certainty to husband and wife who do not register their marriage, they are given the opportunity to submit a marriage request to the Religious Court as in Article 7 paragraph (2) Compilation of Islamic Law. This research’s problem are regarding the basis for the consideration of the Religious Court Judges in granting or rejecting the request for the isbat marriage and the legal consequences of the decision of the judge on marital status, child status and assests in marriage in the Religious Court Decision Number 108/Pdt.P/2018/PA.JB and Number 0108/Pdt.P/2018/PAJT. This research use normative juridical research’s method and secondary data. The data analysis was done explanatory. The results of the analysis illustrate the consideration of the judge’s consideration of granting the marriage request in the Religious Court Decision Number 108/Pdt.P/2018/PA.JB because it meets the legal requirements of marriage. Rejects the marriage request in the Religious Court Decision Number 0108/Pdt.P/2018/PAJT that the applicants have violated the provisions of Article 40 letter (a) Compilation of Islamic Law. As a result of the law the stipulation of marriage is granted, the marital status is recognized by law, the status of the child is a legitimate child, and the provisions of the laws and regulations apply to marital property. For a marriage that is rejected, the marital status is not recognized by law, the status of the child is an out of wedlock child, and the marital assests do not apply the provisions of the statutory regulations."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2020
T-Pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Sekar Sanding Kinanthi
"Education is found to be one of the leading factors of child marriage, though the relationship between the two is complex. The two-way relationship between education attainment and the probability of child marriage indicate an endogeneity problem. To address this problem, this study exploited the implementation of School Operation Assistance (henceforth be referred to as BOS) as an exogenous factor that indicates a jump in the years of schooling for a Fuzzy Regression Discontinuity design using data from the 2002/2003, 2007, 2012, and 2018 Indonesia Demographic and Health Survey (IDHS). This study found that an increased year of schooling decreases the probability of child marriage by an average of 3.8-6.6 percent. The study also shows that there is some evidence of a knowledge effect, which means that educational attainment affects the probability of child marriage through the channel of media and increased reproductive health knowledge.

Pendidikan kerap kali disebut sebagai faktor utama dalam pernikahan anak, sekalipun hubungan di antara keduanya kompleks. Hubungan dua-arah antara pendidikan dan  kemungkinan pernikahan anak mengindikasikan adanya permasalahan endogenitas. Untuk mengatasi masalah ini, penelitian ini mengeksploitasi implementasi Bantuan Operasi Sekolah (BOS) sebagai faktor eksogen yang menunjukkan lompatan dalam lama bersekolah untuk fuzzy regression discontinuity design yang menggunakan data dari Survei Demografi dan Kesehatan Indonesia (SDKI) tahun 2002/2003, 2007, 2012, dan 2017. Studi ini menemukan bahwa peningkatan satu tahun bersekolah rata-rata mengurangi kemungkinan pernikahan anak sebesar 3,8-6,6 persen. Studi ini juga menunjukkan bahwa terdapat bukti efek pengetahuan, yang berarti pengaruh pendidikan pada probabilitas pernikahan anak disalurkan melalui media masa dan peningkatan pengetahuan kesehatan reproduksi.
"
Depok: Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia, 2019
S-pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Habib Mahfudz Ismail
"Tujuan penelitian ini adalah untuk menganalisis asosiasi antara teknologi digital dan pernikahan anak di Indonesia. Sumber data penelitian ini adalah hasil Survei Sosial dan Ekonomi Nasional (SUSENAS) Maret tahun 2020. Unit analisis penelitian ini adalah responden berusia 10-18 tahun. Variabel tidak bebas penelitian ini adalah usia kawin pertama. Variabel bebas penelitian adalah teknologi digital (penggunaan telepon seluler dan penggunaan internet) tempat tinggal, gender, partisipasi sekolah, status pekerjaan, jumlah anggota keluarga, tipe penerangan, dan tipe bahan bakar. Data dianalisis dengan menggunakan model regresi logistik biner. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penggunaan teknologi digital, yaitu penggunaan telepon seluler dan penggunaan internet, berkorelasi negatif dengan pernikahan anak di Indonesia, bahkan setelah dikontrol terhadap pengaruh tempat tinggal, gender, partisipasi sekolah, status pekerjaan, jumlah keluarga, dan tipe bahan bakar. Probabilitas menikah pada usia anak lebih tinggi pada anak yang tidak menggunakan telepon seluler, tidak menggunakan internet, tinggal di perdesaan, berjenis kelamin perempuan, tidak bersekolah, tidak bekerja, memiliki jumlah anggota keluarga lebih banyak, dan menggunakan gas sebagai tipe bahan bakar untuk memasak di rumah.

The purpose of this study was to analyze the association between digital technology and child marriage in Indonesia. The data source for this research came from the results of the March 2020 National Social and Economic Survey (SUSENAS). The unit of analysis was respondent aged 10-18 years. The dependent variable was the age at first marriage. The independent variables included digital technology (cell phone use and internet use), place of residence, gender, school participation, employment status, number of family members, type of lighting, and type of fuel. The data were analyzed using a binary logistic regression model.

The results of the study showed that the use of digital technology, namely the use of cell phones and internet use, was negatively correlated with child marriage in Indonesia, even after controlling for the influence of place of residence, gender, school participation, employment status, number of families, and type of fuel. The probability of getting married at a child's age was higher among children who did not use cell phones, did not use the internet, lived in rural areas, were females, did not go to school, did not work, had more family members, and using gas as a type of fuel for cooking at home."

Depok: Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia, 2022
S-pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
<<   1 2 3 4 5 6 7 8 9 10   >>