Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 16622 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Desca Prestisya
"ABSTRAK
Pembangunan nasional pada era desentralisasi dan otonomi daerah yang ada saat ini maka, pemerintah daerah harus dapat mengembangkan kemampuan untuk meningkatkan pendapatan daerah, salah satu cara yang dapat dilakukan adalah mendirikan Badan Usaha Milik Daerah. Pendirian Badan Usaha Milik Daerah saat ini diatur secara umum pada Undang-Undang Nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah. Oleh karena belum adanya peraturan pelaksanaan maka terdapat permasalahan dalam pendiriannya yaitu mengenai pelimpahan kewenangan yang dimiliki oleh kepala daerah sebagai wakil dari daerah untuk menandatangani akta pendirian Peseroan Terbatas Badan Usaha Milik Daerah dan batasan kepala daerah dalam melimpahkan kewenangan untuk penandatanganan akta pendirian Peseroan Terbatas Badan Usaha Milik Daerah menurut peraturan perundang-undangan. Dalam melakukan penulisan tersebut penulis menggunakan metode penelitian yang akan digunakan dalam penulisan ini adalah metode penelitian yuridis normatif. Berdasarkan kajian penulis dapat disimpulkan bahwa kewenangan yang dimiliki oleh kepala daerah sebagai wakil dari daerah untuk menandatangani akta pendirian perseroan terbatas Badan Usaha Milik Daerah merupakan kewenangan atributif dari Undang-Undang. Batasan kepala daerah dalam melimpahkan kewenangan untuk penandatanganan akta pendirian perseroan terbatas Badan Usaha Milik Daerah menurut peraturan perundang-undangan merupakan kebebasan Kepala Daerah sepanjang tidak berkaitan dengan keuangan negara. Berdasarkan hal tersebut maka dengan ini penulis menyarankan kepada Kepala Daerah dalam memberikan kuasa harus memperhatikan pemberian kuasa diberikan kepada orang yang memiliki tugas dan wewenang terkait serta batasan kewenangan yang dimiliki dan kepada Notaris dalam membuat Akta Pendirian PT dimana Pemerintah Daerah harus juga memperhatikan PERDA yang menetapkan pendiriannya sebagai landasan pembuatan akta terkait dengan permodalan.

ABSTRACT
National development in the era of decentralization and regional autonomy that exists today, local governments should be able to develop the ability to increase local revenue, one way that government can do is establishing regional owned enterprises. Establishment of Regional Owned currently set in general Act No. 23 of 2014 on Regional Government. Because of the lack of regulations implementing that there are problems in his stance that the delegation of authority possessed by the head of the region as a representative of the region to sign the deed of incorporation of the company may Limited Regional Owned Enterprises and the limits of regional heads within delegated authority to the Articles of the company may Limited Owned regions according to the legislation. In the writing, author uses research methods that used in this paper is a normative juridical research method. Based on the study, authors concluded that the authority possessed by the head of the region as a representative of the region to sign the deed of incorporation of a limited liability company Regional Owned Enterprises is attributive authority of the Act. Limitation of regional heads within delegated authority to sign the deed of incorporation of a limited liability company Regional Owned by the legislation is the Regional Head option as far not related to state finances. Under these conditions, authors suggest to the Regional Head in giving authority must consider the authorization given to the person who has the duty and the authority concerned and the limits of authority possessed and to the Notary in making the Deed of Establishment of Limited Liability Company where the regional government act as party, Notary needs to pay attention on the local regulation on the establishment of the Limited Liability Company which sets its founding as the foundation deed relating to government capital."
2017
T47215
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Mohammad Faisol Soleh
"Keterlibatan BUMN dan BUMD sebagai badan hukum publik pada beberapa perkara korupsi mengindikasikan bahwa bukan hanya individu pengurusnya saja yang dapat melakukan korupsi, namun juga badan itu sendiri. Dengan demikian maka seharusnya pemberantasan korupsi juga dapat menjerat badan hukum publik tersebut sebagai korporasi. Penelitian ini akan menjawab beberapa permasalahan seputar; pertama, landasan penerapan pertanggungjawaban pidana BUMN dan BUMD sebagai badan hukum publik pada perkara korupsi; kedua, problematika pengaturan dalam penerapan pertanggungjawaban pidana BUMN dan BUMD sebagai badan hukum publik; dan ketiga, pengaturan ideal pertanggungjawaban pidana BUMN dan BUMD sebagai badan hukum publik pada perkara korupsi. Penelitian ini merupakan bentuk penelitian hukum normatif dengan data sekunder yang didukung dengan data primer serta dianlisis secara deskriptif-kualitatif. Pendekatan dalam penelitian ini ialah pendekatan konseptual, perundang-undangan dan perbandingan. Hasil dari penelitian ini ialah; pertama, penerapan pertanggungjawaban pidana BUMN dan BUMD sebagai badan hukum publik memiliki landasan yang kuat baik secara filosofis, yuridis maupun sosiologis; kedua, problematika pengaturan pertanggungjawaban pidana BUMN dan BUMD sebagai badan hukum publik yang masih abstrak dan tidak implementatif; dan ketiga, pengaturan ideal dilakukan dengan merumuskan dan menegaskan BUMN dan BUMD sebagai badan hukum publik dalam konteks korporasi dengan sistem pertanggungjawaban pidana serta pidana dan pemidaan yang khusus. Melakukan perbaikan terhadap pengaturan konsep pertanggungjawaban pidana korporasi pada perkara korupsi, pengetahuan yang baik aparat penegak hukum pertanggungjawaban pidana korporasi, serta kehendak politik kuat dari segenap elemen bangsa agar terhindar dari perbuatan korupsi merupakan saran dari penelitian ini

The involvement of BUMN and BUMD as public legal entities in several corruption cases indicates that not only individuals can commit corruption, but the body itself. Thus, corruption eradication should also be able to ensnare these public legal entities like corporations. This research will answer several problems around; first, the basis for implementing the criminal liability of BUMN and BUMD as public legal entities in corruption cases; second, regulatory issues in the application of criminal liability for BUMN and BUMD as public legal entities; and third, the ideal arrangement of criminal liability for BUMN and BUMD as public legal entities in corruption cases. This research is normative legal research with secondary data supported by primary data and is analyzed descriptively-qualitatively. The approach in this research is a conceptual, statutory, and comparative approach. The results of this study are; first, the application of criminal responsibility for BUMN and BUMD as public legal entities has a strong basis both philosophically, juridically, and sociologically; second, the problem of regulating criminal liability for BUMN and BUMD as public legal entities which are still abstract and unimplementable; and third, the ideal arrangement is executed by formulating and affirming BUMN and BUMD as public legal entities in the context of a corporation with a particular system of criminal liability, punishments, and sentencing. Making improvements to the regulation of corporate criminal liability concept in corruption cases, good knowledge of corporate criminal liability by law enforcement officials, and strong political will from all elements of the nation to avoid acts of corruption are the suggestions of this study"
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2021
T-Pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Diffaryza Zaki Rahman
"Pada 2005, Bupati Bojonegoro menulis Surat Bupati Bojonegoro No. 050/872/412/12/2005 yang dianggap mengikat PT Asri Dharma Sejahtera untuk bekerja sama dengan PT Surya Energi Raya. Walaupun Surat a quo pada esensinya hanya merupakan surat balasan, Surat a quo dianggap sebagai suatu Keputusan Tata Usaha Negara yang mengikat PT Asri Dharma Sejahtera. Penelitian ini dilakukan untuk mengetahui kewenangan kepala daerah dalam pengelolaan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), khususnya Bupati Kabupaten Bojonegoro untuk melakukan penyetujuan badan usaha sebagai rekanan kerjasama BUMD. Penelitian ini meninjau kasus Surat Bupati Bojonegoro No. 050/872/412/12/2005 yang menyetujui kerjasama pendanaan Participating Interest Blok Cepu antara PT Surya Energi Raya dengan PT Asri Dharma Sejahtera selaku BUMD serta untuk meninjau bagaimana keberlakuan serta kekuatan hukum Surat Bupati Bojonegoro No. 050/872/412/12/2005. Penelitian ini diselenggarakan dengan jenis penelitian yuridis-normatif. Hasil dari penelitian ini menunjukkan bahwa kepala daerah khususnya Bupati Kabupaten Bojonegoro hanya dapat bertindak sebagai pemegang saham dalam pengelolaan BUMD, bukan sebagai Direksi dan Surat Bupati Bojonegoro No. 050/872/412/12/2005 tidak memiliki keberlakuan dan kekuatan hukum yang mengikat serta tidak dapat dikategorikan sebagai sebuah Keputusan Tata Usaha Negara.

In 2005, the Regent of Bojonegoro release the BojonegoroĆ¢??s Regent Letter No. 050/872/412/12/2005 which is presumed to binds PT Asri Dharma Sejahtera to partner with PT Surya Energi Raya. Though the letter was only meant as a reply note, the letter still presumed by many as a State Administrative Decree that binds PT Asri Dharma Sejahtera. This study was conducted to determine the existence of the authority of the regional head regarding the management of Regional Owned Enterprises (ROE), especially the Regent of Bojonegoro to make approval of business entities as partners in the cooperation with Regional Owned Enterprises (ROE). This study examines the case of BojonegoroĆ¢??s Regent Letter No. 050/872/412/12/2005 which approved the cooperation in funding the Blok Cepu Participating Interest between PT Surya Energi Raya and PT Asri Dharma Sejahtera as ROE and to examine how is the legal strength of the Bojonegoro Regent Letter No. 050/872/412/12/2005. This study was conducted with a juridical normative research type. The results of this study indicate that the regional head, especially the Regent of Bojonegoro can only act as a shareholder in the management of the ROE, not as the Board of Directors and the Bojonegoro Regent Letter No. 050/872/412/12/2005 has no binding legal force and cannot be categorized as a State Administrative Decree."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2021
S-pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Fairuz Noorrahman
"Dalam wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia yang luas, terdapat birokrasi dan administrasi yang kompleks, yang mengakibatkan pelimpahan wewenang dari pemerintah pusat kepada pemerintah daerah. Salah satu pelimpahan wewenang ini adalah monopoli atas barang dan jasa yang dianggap penting oleh negara, yang diberikan kepada pemerintah daerah dan melalui pembentukan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). Namun, BUMD ini kerap kali rentan terhadap praktik monopoli, seperti yang terjadi pada kasus PDAM di DKI Jakarta. Melihat hal ini, terdapat kekosongan hukum mengenai monopoli BUMD dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktek Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat. Sehingga menimbulkan permasalahan bagaimana kewenangan BUMD melakukan monopoli menurut Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktek Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat serta bagaimana praktek BUMD melaksanakan monopoli dalam beberapa peraturan perundang-undangan sektoral yang berlaku. Penelitian ini menggunakan metode tinjauan yuridis normatif dan hasilnya menyimpulkan bahwa BUMD memiliki kewenangan untuk melaksanakan monopoli berdasarkan undang-undang serta sebagai badan yang ditunjuk oleh pemerintah dan penyelenggaraan monopoli oleh BUMD melalui penguasaan negara berdasarkan undang-undang sektoral yang berlaku.

Within the vast territory of the Republic of Indonesia, there is a complex bureaucracy and administration, which results in the delegation of authority from the central government to local governments. One of these delegations of authority is a monopoly on goods and services deemed essential by the state, which is granted to local governments and through the establishment of regionally owned enterprises (BUMDs). However, these BUMDs are often vulnerable to monopolistic practices, as was the case with PDAM in DKI Jakarta. Seeing this, there is a legal vacuum regarding the BUMD monopoly in Law Number 5 of 1999 on the Prohibition of Monopolistic Practices and Unfair Business Competition. This raises the issue of how the authority of BUMD to monopolize according to Law Number 5 Year 1999 on the Prohibition of Monopolistic Practices and Unfair Business Competition and how the practice of BUMD to implement monopoly in several applicable sectoral laws and regulations. This research uses a normative juridical review method, and the results conclude that BUMD has the authority to carry out a monopoly based on the law as well as a body designated by the government and the implementation of a monopoly by BUMD through state control based on applicable sectoral laws."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2024
S-pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Muhammad Raihan Imamnawi
"Badan Usaha Milik Daerah, BUMD, merupakan institusi dengan mayoritas modalnya dimiliki oleh pemerintah daerah yang berfungsi untuk mendapatkan keuntungan bagi pemerintah daerah dan juga untuk melayani masyarakat. Oleh karena sifat BUMD tersebut, dibutuhkan monitoring dan evaluasi agar sesuai dengan tujuannya. BUMD di DKI Jakarta, di monitoring dan evaluasi oleh instansi khusus setingkat SKPD yaitu Badan Pembinaan BUMD (BP BUMD). Penelitian ini bertujuan untuk menggambarkan pelaksanaan monitoring dan evaluasi kinerja BUMD oleh BP BUMD beserta hambatan yang dihadapi. Penelitian ini menggunakan pendekatan positivist dengan teori utama yang digunakan dalam penelitian ini adalah teori dari Gorgens dan Kusek (2009) yang terdiri dari 12 dimensi dimana terkelompokkan menjadi komponen: manusia, kerjasama, dan perencanaan; pengelolaan data; dan penggunaan data untuk pembuatan keputusan. Pengambilan data menggunakan teknik wawancara mendalam dan studi kepustakaan. Hasil penelitian menggambarkan bahwa BP BUMD sudah baik dalam melaksanakan monitoring dan evaluasi kinerja BUMD. Hal tersebut dilihat dari komponen monitoring dan evaluasi yang sudah dilaksanakan. Namun, dalam pelaksanaan tersebut belum terdapat komponen survei dan penelitian program yang hasilnya dapat menjadi bahan evaluasi bagi program monitoring dan evaluasi. Berdasarkan hasil tersebut, peneliti menyarankan untuk memperbaiki dan meningkatkan kapasitas sumber daya manusia (SDM), meningkatkan komitmen stakeholder, membangun basis data, dan melakukan survei atau penelitian atas program monitoring dan evaluasi.

Badan Usaha Milik Daerah (Local Government Enterprise), BUMD, are institutions with a majority of their capital owned by local governments that give economical benefits to local governments and also to serve the public. Due to the nature of the BUMD, monitoring and evaluation is needed to suit its objectives. BUMD in DKI Jakarta, is monitored and evaluated by a special agency as high as Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), namely the Badan Pembinaan BUMD (BP BUMD). This research aims to describe the implementation of monitoring and evaluation of the performance of BUMD by BP BUMD along with its obstacles. This research used a positivist approach with Gorgens and Kusek's (2009) theory as the main theory which consists of 12 dimensions which are grouped into three components: human, collaboration, and planning; data management; and use of data for decision making. Data collection in this research used deep interview techniques and literature studies. The results of the study illustrate that BP BUMD has been good at doing monitoring and evaluation of BUMD performance. This result is seen from the components of monitoring and evaluation that have been implemented. However, on the implementation, there was no component of a survey and research program which results could be used as feedback for evaluation of monitoring and evaluation program. Based on these results, researcher suggest to BP BUMD to improve and increase the capacity of human resources (HR), increase stakeholder commitment, building databases, and conducting surveys or research on monitoring and evaluation programs."
Depok: Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia, 2019
S-Pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Siti Khoiriah
"ABSTRAK
Keberadaan otonomi daerah di Negara Kesatuan Republik Indonesia telah menjadi konsensus
Nasional. Konsenssus nasional mengenai keberadaan otonomi daerah dalam NKRI tersebut
mengandung arti bahwa penyelenggaraan organisasi dan administrasi Negara tidak hanya
semata-mata atas dasar sentralisasi dan dekonsentrasi sebagai penghalusannya, tetapi juga atas
dasar desentralisasi dengan otonomi daerah sebagai perwujudannya. Dari dimensi administrasi,
prinsip diatas menuntut agar otonomisasi yang terjadi didasarkan pada faktor dan pertimbangan
objektif serta kebijakan yang dapat menjamin kemampuan daerah dalam mengemban otonomi.
Inilah makna otonomi yang nyata tercakup dalam dimensi ini adalah perlunya dukungan
wewenang dalam bidang keuangan dan perangkat bagi setiap penyerahan urusan pemerintahan
oleh pemerintah kepada daerah.
Menurut logika hukum keuangan daerah yang juga merupakan keuangan publik, tidak lagi
tunduk pada ketentuan keuangan Negara. Keuangan daerah sebagai salah satu indikator untuk
mengetahui kemampuan daerah dalam mengatur dan mengurus rumah tangganya sendiri,
Pentingnya posisi keuangan daerah dalam menyelanggarakan otonomi daerah sangat disadari
oleh pemerintah. Demikian pula alternatif cara untuk mendapatkan keuangan yang memadai.
Dalam rangka menyelenggarakan Otonomi Daerah kewenangan keuangan yang melekat pada
setiap kewenangan pemerintahan menjadi kewenangan Daerah. Sedangkan sumber pendapatan
daerah pajak dan retribusi daerah, perimbangan keuangan antara pusat dan daerah, hasil
perusahaan milik daerah, dan hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan, pinjaman
daerah.
Dalam hal kewenangan kepala daerah Peraturan Pemerintah Nomor 84 Tahun 2000
menyebutkan Kepala Daerah adalah Gubernur, Bupati dan Walikota. Dalam Peraturan
Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan daerah disebutkan bahwa
Pemegang Kekuasaan Pengelolaan Keuangan Daerah adalah kepala daerah yang karena jabatannya
mempunyai kewenangan menyelenggarakan keseluruhan pengelolaan keuangan daerah. Dalam hal
pengelolaan keuangan daerah kepala daerah adalah pemegang kekuasaan pengelolaan keuangan
daerah; Dalam melaksanakan kekuasaan kepala daerah melimpahkan sebagian atau selurah
kekuasaannya yang berupa perencanaan, pelaksanaan, penatausahaan, pelaporan dan
pertanggungjawaban, serta pengawasan, keuangan daerah kepada para pejabat perangkat daerah,
Pelimpahan sebagian atau seluruh kekuasaan didasarkan pada prinsip pemisahan kewenangan
antara yang memerintahkan, menguji, dan yang menerima/mengeluarkan uang.

Abstract
The existence of regional autonomy in the Republic of Indonesia has become a national
consensus. The National Consensus about the existence of regional autonomy within the
Republic of Indonesia means that the implementation of the organization and administration of
the State is not merely on the basis of centralization and deconcentration as soften, but also on
the basis of decentralization and regional autonomy as its realization. From the dimensions of the
administration, demanding that the above principle of autonomization that occurred based on
objective factors and considerations as well as policies that can ensure the ability to carry out
regional autonomy. This is the real meaning of autonomy which is included in this dimension is
the need to support the authority in the field of finance and devices for each delivery of
governmental affairs by the government to the regions.
According to the logic of local finance law which is also the public finances, no longer subject to
the provisions of State Finance. Local finance as one indicator to determine the ability of regions
to organize and manage their own households, the financial position of regional importance in
organizing the regional autonomy is realized by the government. Similarly, an alternative way to
obtain adequate finance. In order to organize the Regional Autonomy of financial authority
inherent in any government authority to regional authorities. While the source of local income
taxes and levies, the financial balance between central and local government, the regional-owned
enterprises, and the separated regional wealth management, lending areas.
In terms of local authority heads of Government Regulation Number 84 of the year 2000
mention is the Regional Head of Governors, Regents and Mayors. In Government Regulation
Number 58 Year 2005 concerning the Financial Management stated that the Holder of Power
Financial Management is a regional head office has the authority for conducting the overall
management of regional finances. In terms of financial management of the head area is the area
of financial management authority regions; In exercising the power of regional chief delegate
part or all of the powers of planning, implementation, administration, reporting and
accountability, and oversight, regional finance to the local officials, delegation of some or all
power is based on the principle of separation of powers between the ordering, testing, and
receiving/spending money."
2012
T31537
UI - Tesis Open  Universitas Indonesia Library
cover
Tambunan, Gerry
"Dalam rangka mencapai tujuan bernegara untuk mencapai kesejahteraan umum, Pemerintah menggunakan instrument fiskal untuk mencapai pertumbuhan ekonomi yang berkesinambungan dan memenuhi prinsip keadilan bagi rakyat. Instrumen fiskal dimaksud antara lain melalui pengelolaan investasi Pemerintah pusat yang bertujuan untuk mendapatkan manfaat ekonomi, manfaat sosial dan manfaat lainnya yang berguna untuk kemakmuran rakyat dan juga untuk mendukung pertumbuhan ekonomi nasional. Adapun dalam tatanan pengelolaan investasi, Pemerintah perlu memberdayakan semua sumberdaya yang potensial dan memiliki expertise dalam melaksanakan investasi seperti Badan Usaha Milik Negara, Badan Usaha Milik Daerah dan badan hukum lainnya berupa Lembaga sui generis sebagai badan hukum publik atau bahkan yang berbentuk sovereign wealth fund. Dalam konsepsi hukum keuangan publik yang tertuang dalam berbagai peraturan perundang-undangan di bidang hukum keuangan negara, Menteri Keuangan sebagai Bendahara Umum Negara berwenang untuk menatausahakan investasi Pemerintah berupa investasi jangka Panjang non permanen yang dilaksanakan dalam bentuk saham, surat berharga, dan investasi langsung. Penunjukan Badan Usaha Milik Negara, Badan Usaha Milik Daerah dan badan hukum lainnya sebagai agen investasi Pemerintah pusat sangatlah krusial mengingat institusi-institusi privat dan publik tersebut memiliki sumberdaya yang sangat potensial dalam melaksanakan investasi Pemerintah yang diharapkan akan memberikan kontribusi atau manfaat ekonomi, sosial dan manfaat lainnya yang bukan hanya sekedar mencari keuntungan tapi juga dapat mendorong pertumbuhan ekonomi nasional secara optimal dan berkesinambungan.
Kaidah hukum keuangan publik yang tertuang dalam peraturan perundang-undangan yang mengatur mengenai investasi Pemerintah menjadi sangat penting dalam menjembatani pelaksanan investasi dari sudut pandang hukum privat yang dipedomani oleh BUMN dan BUMD dan pelaksanaan investasi dari sudut pandang hukum publik yang sektoral yang dipedomani oleh badan hukum lainnya.

In order to achieve the goal of the state to achieve general welfare, the Government uses fiscal instruments to achieve sustainable economic growth and fulfill the principle of justice for the people. The fiscal instruments referred to include, among others, the management of central government investments aimed at obtaining economic benefits, social benefits and other benefits that are useful for the prosperity of the people and also to support national economic growth. In terms of investment management, the Government needs to empower all potential resources and have expertise in carrying out investments such as State-Owned Enterprises, Regional-Owned Enterprises and other legal entities in the form of Sui Generis Institutions as public legal entities or even in the form of sovereign wealth funds.
In the legal conception of public finance as contained in various laws and regulations in the field of state finance law, the Minister of Finance as the State General Treasurer is authorized to administer Government investment in the form of long-term non-permanent investments carried out in the form of shares, securities, and direct investments. The appointment of State-Owned Enterprises, Regional-Owned Enterprises and other legal entities as investment agents for the Central Government is very crucial considering that these private and public institutions have very potential resources in carrying out Government investments which are expected to contribute or provide economic, social and economic benefits. others who are not only looking for profit but can also encourage optimal and sustainable national economic growth.
The legal rules of public finance contained in the laws and regulations governing government investment are very important in bridging the implementation of investment from a private law perspective guided by BUMN and BUMD and investment implementation from a sectoral public law point of view guided by other legal entities.
"
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2021
T-pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Moris Semuaji Rendragraha Gradianto
"Pengaturan pengelolaan sumber daya gas bumi yang tercantum dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi mengatur bahwa dalam melakukan pengelolaan sumber daya migas saat ini dilakukan dengan prioritas kepada pemanfaatan pengembangan dalam negeri untuk gas yang merupakan bagian negara. Adapun dalam rangka pengelolaan gas bumi yang merupakan bagian negara tersebut dilibatkan pula pihak Pemerintah Daerah sebagai upaya peningkatan kualitas kesejahteraan daerah. Upaya peningkatan kualitas daerah ini dilakukan dengan memberikan peluang langsung kepada daerah untuk dapat mengelola bagian Gas Bumi yang merupakan sumber daya alam yang penting untuk berbagai sektor perindustrian dan produksi energi. Dengan diterbitkannya peraturan pada Pedoman Tata Kerja BP MIGAS Nomor 029 Tahun 2009 yang tetap menjadi acuan bagi sistem penerapan pembagian pengelolaan Gas Bagian Negara untuk daerah maka terbuka jalur partisipasi pengelolaan Gas Bumi Bagian Negara oleh Pemerintah Daerah. Permasalahan yang diangkat dalam skripsi ini adalah pelaksanaan partisipasi Daerah dalam PTK 029 Tahun 2009 masih dianggap kurang tepat guna pemberian jalur partisipasi kepada Pemerintah Daerah tersebut dikarenakan timbulnya konflik kepentingan dalam rangka pengelolaan Gas Bumi Bagian Negara. Tidak optimalnya sistem pengelolaan atas konflik kepentingan yang timbul pada akhirnya menciptakan kerugian dan kebocoran pada sistem tersebut. Metode yang digunakan untuk menganalisis permasalahan tersebut adalah yuridis normatif. Hasil dari penelitian ini yaitu alternatif pembatasan pada Partsipasi Daerah dalam hal bentuk hukum Badan Usaha Milik Daerah dalam rangka Pengelolaan Gas Bumi Bagian Negara yang dapat mengoptimalkan pemanfaatan Gas Bumi.

Resource management arrangements of natural gas contained in Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 on Oil and Gas set tha ini managing oil and gas resources is currently done with priority to the development of domestic utilization of state share natural gas. As in the regulatory of state share natural gas invollved as well as the Provincional Government efforts to improve the quality of regional welfare. Efforts to improve the quality of this area is done by providing a direct opportunity for district to be able to manage part of the natural gas is a natural resource that is essential for various sectors of industry and energy production. With the issuance of regulations on BP Oil and Gas Working Procedure Manual No. 029 of 2009 which remains the reference for the distribution management system implementation Gas Section of the State to the area then open lanes Gas management participation by the State Local Government Section. Issues raised in this thesis is the implementation of regional participation in PTK 029 of 2009 is still considered to be less efficient provision of pathways to local government participation is because of conflict of interest in the management of the State Gas Section. Not optimal management system over conflicts of interest that arise in the end creating losses and leaks in the system. The methods used to analyze these problems is normative. The results of this research that involves participation of alternative restrictions on the region in terms of the legal form of provincial enterprises in order Gas Management Section State to optimize the utilization of natural gas.
"
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2014
S56875
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
cover
Petrick Herbeth Carofin
"Persandian adalah kegiatan terkait pengamanan informasi yang sejak lama digunakan dalam konteks pertahanan dan keamanan negara. Seiring perkembangan teknologi, keamanan siber muncul sebagai bagian dari keamanan nasional. Berdasarkan Perpres No. 53 Tahun 2017, Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) adalah lembaga yang mempunyai fungsi menyelenggarakan persandian dalam konteks keamanan siber di Indonesia. Menurut UU No. 23 Tahun 2014, urusan pertahanan dan keamanan negara merupakan urusan pemerintahan absolut yang sepenuhnya menjadi kewenangan pemerintah pusat. Di sisi lain, UU No. 23 Tahun 2014 mengatur penyelenggaraan persandian tidak dilakukan secara nasional oleh pemerintah pusat, melainkan diserahkan kepada pemerintah daerah sebagai urusan pemerintahan wajib daerah yang tidak berkaitan dengan pelayanan dasar. Permasalahan yang diteliti dalam skripsi ini antara lain mengenai kewenangan persandian yang ada pada BSSN, kewenangan persandian yang ada pada pemerintah daerah, serta hubungan antara BSSN dengan pemerintah daerah dalam melaksanakan urusan persandian di Indonesia. Adapun penelitian ini dilakukan dengan metode penelitian hukum yuridis normatif. Penelitian ini menyimpulkan bahwa terjadi tumpang tindih kewenangan antara BSSN dengan pemerintah daerah dalam penyelenggaraan kegiatan persandian di Indonesia. Saran yang dapat diberikan melalui penelitian ini adalah perlunya pengaturan yang lebih jelas dan terang terhadap pengaturan penyelenggaraan persandian di Indonesia, khususnya melalui instrumen undang-undang.

Coding is an activity related to securing information and has long been used in the context of state defense and security. As technology develops, cyber security emerges as part of the national security. Based on Presidential Regulation Number 53 of 2017, the State Code and Cyber Agency (BSSN) is an institution that has the function to administer the affair of coding in the context of cyber security in Indonesia. According to Act Number 23 of 2014, the affairs of state defense and security are absolute government affairs that are entirely belong to the authority of the central government. On the other hand, Act Number 23 of 2014 regulates the affair of coding is not administered nationally by the central government, rather submitted to the regional government as a mandatory regional governmental affair that is not related to basic services. This thesis will examine the authority of the affair of coding in the BSSN, the authority of the affair of coding in the regional government, and the connection between BSSN and the regional government in administering the affair of coding in Indonesia. This thesis is carried out using normative juridical legal research methods. This thesis concludes that there is an authority overlap between the BSSN and the regional government in administering the affair of coding in Indonesia. The advice that can be given through this thesis is the need for clearer regulation for the affair of coding in Indonesia, especially by an act."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2019
S-pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
<<   1 2 3 4 5 6 7 8 9 10   >>