Ditemukan 107714 dokumen yang sesuai dengan query
Putra Taufan Surya
"Hukum Persaingan Usaha diciptakan untuk melindungi proses persaingan secara sehat dengan mencegah dan memberikan sanksi terhadap tindakan-tindakan yang bersifat anti persaingan. Kartel merupakan salah satu kegiatan yang merugikan perekonomian, hal ini dikarenakan para pelaku usaha anggota kartel akan setuju melakukan kegiatan yang berdampak pada pengendalian harga, sepertu pembatasan jumlah produksi. Kartel juga dapat menyebabkan ketidak efisienan dalam produksi ketika para anggotanya melindungi perusahaan yang tidak sehat, sehingga menaikkan biaya rata-rata produksi suatu barang barang atau jasa di pasar. Penelitian dalam penyusunan tesis ini mengacu pada teori tentang cita hukum, yaitu bahwa untuk menegakkan hukum harus memenuhi kriteria keadilan, kepastian hukum, dan kegunaan. Metode penelitian yang digunakan adalah normatif dengan teknik pengumpulan data kualitatif. Larangan Mengenai kartel diatur dalam Pasal 11 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 Tentang Larangan Praktek Monopoli dan Persaingan Usaha Yang Tidak Sehat. Putusan KPPU No. 10/KPPU-I/2015 Tentang Kartel Daging Sapi akan dianalisa kembali proses pembuktian dan penjatuhan sanksi administratifnya, bahwa telah dilakukan sesuai dengan mekanisme. Terdapat beberapa kelemahan dalam proses pembuktian, yaitu ketidakjelasan mengenai unsur perjanjian dan mempengaruhi harga dengan cara mengatur produksi. Perbedaan besaran sanksi tergantung pada besaran pangsa pasar dan kooperatifnya Terlapor selama proses pemeriksaan.
Competition Law protects competition and the healthy competition process by preventing and giving sanctions to the anti competition acts. Cartels are very detrimental to the economy because the business doers as the cartel members will agree to do activities having impact on price control, such as the limitation of production amount which will cause allocation ineficiency. Cartels are also can cause inefficiency in production when they protect inefficient factories so that they increase the costs of the production in average of a product or service in industry. The research method used in this thesis is normative while using qualitative data analysis method. Cartel agreement is set forth in Article 11 of the Law No. 5 of 1999. Commission Decision No. 10 KPPU I 2015 About Beef Cartel will be analyzed back in the process of investigation and imposition of administrative sanction, that has been done in accordance with the mechanism. There are some weaknesses in the investigation process, namely the lack of clarity regarding the elements of the agreement and influence prices by controling production. Differences in the amount of sanctions depending on the size and the market share Reported their cooperation during the investigation process."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2017
T47357
UI - Tesis Membership Universitas Indonesia Library
Rondang Marina
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2003
S24426
UI - Skripsi Membership Universitas Indonesia Library
Mona Nadya
"Industri perbankan sangat berperan penting dalam perekonomian Indonesia. Agar pembangunan dalam suatu negara dapat terus berjalan, maka kredit yang difasilitasi oleh bank sebagai salah satu sarana terpenting dalam penyaluran modal bagi usaha negara dan swasta, harus tetap dijaga kestabilannya. Tingkat kestabilan kredit di Indonesia dapat dilihat melalui besaran suku bunga kredit. Selain itu, persaingan antar bank umum juga memiliki pengaruh terhadap kestabilan suku bunga kredit di Indonesia. Kenaikan tingkat suku bunga kredit yang terlalu tinggi dapat menghambat pembangunan negara dan menjadi beban pada roda perekonomian negara maupun masyarakat sebagai pelaku usaha yang melakukan investasi. Keberadaan persaingan dalam industri perbankan di Indonesia pada umumnya akan menciptakan persaingan diantara para pelaku usaha yang akhirnya akan menguntungkan masyarakat melalui persaingan harga. Namun mulai pertengahan tahun 2011 ditemukan indikasi oleh KPPU bahwa terdapat bank umum besar baik negeri maupun swasta melakukan persaingan usaha tidak sehat melalui kartel. Dimana melalui kartel tersebut suku bunga bank menjadi tinggi dan memiliki besaran yang serupa. Besaran bunga bank yang dirasa terlampau tinggi tersebut kemudian dikhawatirkan dapat menghambat iklim investasi, khususnya pada sektor UMKM. Indikasi ini terus berlanjut hingga pertengahan tahun 2013. Melalui penelitian ini dilakukan analisa terhadap indikasi perjanjian kartel tersebut dihubungkan dengan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999. Diharapkan melalui penelitian ini pelaku usaha dapat bersaing secara sehat sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. "
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2014
S54348
UI - Skripsi Membership Universitas Indonesia Library
Nadindra Arina Aswonoputro
"Skripsi ini menganalisis praduga Penetapan Harga dan Praktek Kartel yang dilakukan oleh PT. Astra Honda Motor AHM dan PT. Yamaha Indonesia Motor Manufacturing. Pelanggaran diperkuat oleh pertemuan golf, email, dan kesaksian. Berdasarkan pemeriksaan yang dilakukan oleh KPPU, praktik dan harga kartel terbukti melanggar Pasal 5 ayat 1 UU Nomor 5 tahun 1999, tetapi ada ketidakberesan dalam membuktikan unsur perjanjian, sehingga putusan KPPU seolah memaksakan.
This thesis analyzes the presumption of Price Fixing and Cartel Practice conducted by PT. Astra Honda Motor AHM and PT. Yamaha Indonesia Motor Manufacturing. The violations are reinforced by Golf encounters, emails, and testimonies. Based on inspection conducted by KPPU, cartel practices and pricing proved to violate Article 5 paragraph 1 of Law number 5 year 1999, but there are irregularities in proving the element of agreement, so that KPPU 39 s decision seems impose. "
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2018
S-Pdf
UI - Skripsi Membership Universitas Indonesia Library
Chika Rananda Astari Putri
"Skripsi ini memberikan analisis terhadap putusan Komisi Pengawas Persaingan Usaha KPPU tentang dugaan pelanggaran Pasal 11 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 terkait pengaturan produksi bibit ayam pedaging broiler di Indonesia. Sejak tahun 2015, tengah ramai kasus mengenai kesepakatan yang dilakukan oleh 12 pelaku usaha pembibitan ayam untuk melakukan pengurangan produksi bibit ayam pedaging dengan cara melakukan afkir dini terhadap enam juta ekor Parent Stock, yang berdampak pada melambungnya harga ayam di pasaran. Dengan menggunakan metode penelitian hukum normatif dalam skripsi ini, ditemukan bahwa dalam memutus perkara nomor 02/KPPU-I/2016 KPPU telah keliru dalam mempertimbangkan terpenuhinya unsur perjanjian dan unsur mengakibatkan praktik monopoli dan/ atau persaingan usaha tidak sehat yang terkandung dalam rumusan Pasal 11 UU No. 5 Tahun 1999.
This thesis provides an analysis of the decision of the Commission for the Supervision of Business Competition KPPU on the alleged violation of Article 11 of Law No. 5, 1999 related to limiting the production of Day Old broiler Chicken DOC in Indonesia. Since 2015, many discussed a case concerning an agreement made by 12 chicken breeding businesses to limit the production of Day Old Chicken by culling six million Parent Stocks, that leads to a soaring price of broiler chicken in the market. Through the method of normative legal research in this thesis, it was found that there was something amiss in considering the fulfillment of the elements of agreements and elements of resulting in monopolistic practices and or unfair business competition contained in the formulation of Article 11 of Law No. 5 Year 1999 by the Commission in deciding the case number 02 KPPU I 2016."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2017
S66712
UI - Skripsi Membership Universitas Indonesia Library
Nadira Luthfi Alya
"
Kartel adalah hal yang berbahaya, terutama di negara-negara berkembang karena kerusakan pada pasar sering diremehkan. Salah satu cara untuk penegakan hukuman bagi kartel adalah penerapan program keringanan hukuman. Dalam studi ini, implementasi program keringanan hukuman di Brasil, Cina, dan India akan dievaluasi, terutama mengenai tantangannya dalam pelaksanaan implementasi yang efektif. Hambatan di setiap negara diidentifikasi dengan menganalisis tiga pilar implementasi program keringanan hukuman yang efektif yang diberikan oleh Scott D. Hammond. Ketiga negara tersebut berhasil dalam memberi ancaman sanksi berat, meskipun masih berkembang dalam dua pilar lainnya yaitu risiko untuk terdeteksi dan transparansi dalam kebijakan penegakan hukum.
Cartels are harmful, especially in emerging countries because the damages to the market are underestimated. One of the means for cartel enforcement entails the implementation of a leniency program. In this study, the implementation of leniency programs in Brazil, China, and India will be evaluated, specifically its challenges in effective implementation. The obstacles in each country are identified by analyzing three cornerstones of effective leniency program implementation provided by Scott D. Hammond. Those three countries are successful in terms of inducing a threat of severe sanctions, although lacking in the two other cornerstones which are perceived risk of detection and transparency in enforcement policies."
Depok: Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia, 2020
MK-Pdf
UI - Makalah dan Kertas Kerja Universitas Indonesia Library
Rosiana Khotimah
"Tesis membahas mengenai latar belakang dilarangnya perjanjian penetapan harga dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktek Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat serta kesesuaian Putusan Komisi Persaingan Usaha Tidak Sehat Nomor 04/KPPU-I/2016 dengan ketentuan peraturan yang ada di Indonesia. Metode yang digunakan dalam penulisan tesis ini adalah penelitian ini hukum normatif. Secara umum, tujuan dibentuknya UU No. 5 Tahun 1999 adalah untuk menciptakan suatu persaingan yang sehat diantara pelaku usaha pesaing. Salah satu praktek monopoli yang dilarang adalah perjanjian penetapan harga. Sehingga penelitian ini menyimpulkan bahwa penetapan harga dilarang karena banyak terjadi praktek konglomerasi pada tahun 1998. Dalam pembuktiannya KPPU menggunakan pembuktian circumstantial evidence. Pembuktian secara circumstantial evidence cukup sulit karena tidak ada bukti dokumen yang mengarahkan langsung kepada pelanggaran, sehingga KPPU diharuskan melakukan penyelidikan untuk mendapatkan bukti yang dibutuhkan. Salah satu kasus penetapan harga yang diputuskan oleh Komisi Pengawas Persaingan Usaha baru-baru ini mengenai kasus kartel harga yang melibatkan dua perusahaan besar yaitu PT Yamaha Indonesia Motor Manufacturing dengan PT Astra Honda Motor. Putusan Nomor 04/KPPU-I/2016. Dalam Putusannya Yamaha-Honda terbukti melakukan pelanggaran terhadap Pasal 5 UU No. 5 Tahun 1999 yaitu penetapan perjanjian penetapan harga motor skutik 110-125cc. KPPU dalam menjerat kedua pelaku usaha tersebut menggunakan unsur price parallelism dan concerted action.Berdasarkan penelitian yang penulis lakukan, penulis menyimpulkan bahwa kedua unsur tersebut tidak terbukti. Penelitian juga menunjukan bahwa keputusan majelis KPPU tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Thesis discusses about the background of the prohibition of pricing agreement of the Law Number 5 of the Year 1999 on Prohibition of Monopoly Practices and Unfair Business Competition and Conformity of the Decision of Unfair Business Competition Commission Number 04 KPPU I 2016 with the provisions of existing regulations in Indonesia. This research focused on the reasoning behind the ban of price fixing in the Law Number 5 of the Year 1999 on Prohibition of Monopoly Practices and Unfair Business Competition and whether the Verdict of Commission of business competition supervisor has been done in accordance to the existing regulations. This research used juridical normative method that refers to positive law or written norms law. In general, the purpose of the establishment of Law no. 5 of 1999 is to create a healthy competition among competitors. Price fixing is prohibited because of the many conglomeration practices in 1998. Commission of business competition supervisor condoned the uses circumstancial evidence, which is difficult to do because there is no the process of proofment to point the violation of the rules. One of price fixing case which was handled by Commission of business competition supervisor recently involved 2 major company, PT Yamaha Indonesia Motor Manufacturing with PT Astra Honda Motor. Commission of business competition supervisor found that Yamaha Honda was gulity of doing a price fixing on product scooter motorcycle 110 125cc, based on the element of price parallelism and concerted action. Thus make the verdict of Commission of business competition supervisor has not been done in accordance to the existing regulation."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2018
T49752
UI - Tesis Membership Universitas Indonesia Library
Lubis, Haifa Arief
"Kartel adalah salah satu praktik anti persaingan yang dapat merugikan perekonomian, pelaku usaha, maupun konsumen. Kesulitan mengungkap praktik kartel di antara pelaku usaha adalah karena sifat kerahasiannya. Hal-hal tersebut menjadi alasan berlakunya leniency program di berbagai negara sebagai salah satu instrumen untuk membuktikan kartel. Penelitian ini akan membahas pengaturan leniency program di berbagai negara yaitu Amerika Serikat, Uni Eropa, Australia, dan Jepang serta penerapannya menurut hukum persaingan usaha Indonesia. Penelitian ini merupakan penelitian hukum normatif yang menggunakan analisa kualitatif. Leniency program yang diatur dalam leniency policy di berbagai negara memiliki desain yang berbeda-beda disesuaikan dengan kebutuhan hukum masing-masing negara. Di Indonesia leniency program sempat diatur dalam Perkom No. 4 Tahun 2010 namun ketentuan mengenai leniency tersebut dicabut karena tidak ada landasan hukumnya. Untuk itu perlu dilakukan amandemen terhadap UU No. 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat sebagai payung hukum berlakunya leniency program sebagai salah satu pilihan instrumen pembuktian kartel di Indonesia.
Cartel is one of practices to restrict competition from economic loss that could harm entrepreneurs or even consumers. Difficulty in revealing cartel practice among entrepreneurs is due to its confidentiality which gave birth to leniency program enactment in several countries as an instrument to verify cartel. This research will discuss leniency program in several countries, such as United States, European Union, Australia and Japan, as well as its implementation according to competition law in Indonesia. This research is a normative legal research which uses qualitative analysis. In Indonesia, leniency program once regulated in KPPU Regulation Number 4 Year 2010, but it was revoked due to the absence of legal basis. Therefore Law Number 5 Year 1999 needs amendment as the umbrella act of leniency program enactment which acts as one of cartel verification instruments in Indonesia."
Jakarta: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2014
T38645
UI - Tesis Membership Universitas Indonesia Library
Mochammad Fachri Barmansyach
"Pembuktian dan pemberantasan kartel merupakan salah satu tantangan terbesar yang dihadapi hukum persaingan usaha di Indonesia akibat sulitnya upaya untuk membuktikan keberadaan mengingat sifat dasar kartel yang seringkali dilakukan secara diam-diam. Oleh karena itu, timbul model pembuktian menggunakan circumstantial evidence yang dilakukan menggunakan analisis ekonomi dan komunikasi. Meskipun demikian, selama dua dekade terakhir, hanya sepersekian dari kasus kartel yang terjadi dapat dibuktikan. Penelitian ini akan memfokuskan pembahasan terkait kemungkinan penerapan sistem whistleblower protection sebagai pendukung circumstantial evidence sebagai alat bukti dalam pemberantasan kasus kartel di Indonesia. Penelitian ini akan melakukan perbandingan dengan penerapan sistem whistleblower protection yang telah berlaku di Indonesia serta leniency program yang berlaku di Amerika Serikat. Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah pendekatan yuridis-normatif, yang menggunakan data sekunder yang berasal dari studi pustaka dalam menganalisis pokok permasalahan. Hasil dari penelitian ini menunjukan bahwa meskipun memiliki konsep yang serupa, penerapan whistleblower protection system tidak serta merta dapat diaplikasikan ke dalam hukum persaingan usaha dikarenakan keberlakuan whistleblower protection di Indonesia pun belum berlangsung secara maksimal. Penelitian ini memberikan saran kepada Pemerintah untuk mendalami urgensi sistem pengampunan dalam pemberantasan kartel, dengan menyempurnakan aplikasi whistleblower protection system yang berlaku di Indonesia.
Abolishing cartels is one of the most pressing issues regarding competition law in Indonesia simply due to the fact that there is a difficulty in detecting cartels as it is done quietly between competitors. Due to the pressing issues that occur, a new form of evidence develops which applies economic and communication analysis called circumstantial evidence. In spite of that, during the last two decades, only a few number of cartels have been proven and dealt with by corresponding law enforcers. This research focuses on a possibility of applying the whistleblower protection system in Indonesia as a means to support circumstantial evidence in abolishing cartels. This research will compare the application of Indonesia’s whistleblower protection system with the USA’s leniency program for cartels. The method used in this research is a juridical-normative approach, using secondary data from literature reviews to analyse the subject at hand. The result of this study indicates that even though the whistleblower protection system and the leniency program share similarities and base themselves on a comparable concept, applying one to the other would result poorly, as the whistleblower protection system in Indonesia still has its issues beforehand. This study provides suggestions to the government of Indonesia to increase its awareness on the urgency of an amnesty system on cartel abolishment by perfecting the whistleblower protection system that is applied in Indonesia."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2021
S-Pdf
UI - Skripsi Membership Universitas Indonesia Library
Nadapdap, Binoto
"Penelitian ini bertujuan untuk menjajaki kemungkinan mengenai penggunaan alat bukti tidak langsung (indirect evidence) dalam penanganan perkara persaingan usaha, khususnya perkara kartel di tengah kesulitan yang dialami oleh Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) mendapatkan alat bukti langsung. Aparat persaingan usaha di pelbagai belahan dunia mempunyai permasalahan yang relatif sama untuk mendapatkan alat bukti langsung pada saat menangani perkara kartel. Kesulitan mendapatkan alat bukti langsung menjadi persoalan yang global sifatnya dalam penanganan perkara kartel. Praktik kartel karena bersifat menghambat persaingan serta mengakibatkan kerugian terhadap sesama pelaku usaha dan konsumen, tidak dapat dibiarkan bergerak dengan leluasa dengan alasan ada keterbatasan alat bukti menurut undang-undang. Keterbatasan alat bukti yang terdapat dalam undang-undang tidak pada tempatnya untuk dijadikan alasan untuk tidak dapat memberantas kartel, alat bukti yang diatur dalam undang-undang perlu ditafsirkan lebih luas agar mampu mengatasi praktek kartel. Dalam penelitian ini teori yang dipergunakan sebagai dasar bagi KPPU untuk mempergunakan alat bukti tidak langsung (petunjuk atau persangkaan) adalah teori penemuan hukum. Menurut teori penemuan hukum hakim harus berusaha untuk menemukan hukum untuk menangani perkara tertentu walaupun undang-undang tidak mengatur atau undangundangnya tidak jelas. Hakim atau otoritas persaingan usaha perlu mencari dasar hukum penggunaan alat bukti tidak langsung sekalipun undang-undangnya tidak ada. Menolak menangani perkara dengan alasan undang-undang tidak mengaturnya dapat dikategorikan sebagai tindakan yang bertentangan dengan hukum. Peraturan perundang-undangan di Amerika Serikat, Jepang dan Uni Eropa tidak mengatur mengenai alat bukti tidak langsung. Upaya Komisi Persaingan Usaha untuk mempergunakan alat bukti tidak langsung dalam penanganan perkara kartel, walaupun tidak diatur dalam undang-undang, upaya Komisi Persaingan Usaha dalam berbagai perkara kartel dapat dibenarkan oleh hakim. Pengadilan mempunyai kesamaan bahasa dengan Komisi Persaingan Usaha mengenai upaya mempergunakan alat bukti tidak langsung dalam penanganan perkara kartel yang tidak diatur dalam undang-undang. Perang terhadap kartel yang menimbulkan kerugian terhadap persaingan usaha yang sehat perlu ditangani dengan cara memperbolehkan penggunaan alat bukti tidak langsung, yaitu berupa alat bukti komunikasi dan alat bukti ekonomi. Di Indonesia, penanganan perkara kartel yang mempergunakan alat bukti tidak langsung ada yang ditolak oleh pengadilan, baik itu oleh Pengadilan Negeri maupun oleh Mahkamah Agung dan ada pula yang dibenarkan oleh pengadilan. Mahkamah Agung. Dari penelitian diperoleh data bahwa Pengadilan Negeri belum ada yang menerima penggunaan alat bukti tidak langsung, dengan alasan bahwa alat bukti tidak langsung tidak dikenal dalam hukum pembuktian di Indonesia. Pengakuan terhadap penggunaan alat bukti tidak langsung sebagai bukti yang sah dalam penanganan perkara kartel, baru dibenarkan oleh Mahkamah Agung. Putusan Mahkamah Agung yang membenarkan alat bukti tidak langsung sebagai alat bukti yang sah dalam penanganan perkara kartel, menjadi dasar hukum bagi diperbolehkannya alat bukti tidak langsung sebagai dasar untuk menangani perkara kartel dan perkara persaingan usaha lainnya. Mahkamah Agung sudah membenarkan pengunaan alat bukti tidak langsung dalam hukum pembuktian di Indonesia.
This study aims to explore the possibility of the use of indirect evidence in processing business competition cases, in particular in cartel cases within the difficulties experienced by the Business Competition Supervisory Commission (KPPU) to obtain direct evidence. Business competition authorities in various parts of the world have the same issues to obtain direct evidence when dealing with cartel cases. Difficulty in obtaining direct evidence became global issues in cartel case process. The practice of cartel, because it is hampering competition and result in losses to the other entrepreneurs and consumers, shall not be allowed to move freely because of the limitations of evidence pursuant to the legislation. The limitations of evidence contained in the legislation is not appropriate reason to not eradicate cartels, evidence set out in the legislation need to be interpreted more widely to be able to tackle cartels. In this study the theory used as a basis for the KPPU to use indirect evidence (hint or allegation) is the discovery of the theory of law. According to the theory of legal discovery, judges should strive to find a law to deal with a particular case even though the law does not regulate or it is unclear. Judge or competition authorities need to find a legal base of using indirect evidence even though the does not exist. Refusing to handle the case by reason of the law does not exist can be categorized as an action that is contrary to the law. Legislation in the United States, Japan and the European Union do not regulate the indirect evidence. Competition Commission's efforts to use indirect evidence in cartel case, although not regulated by law, can be justified by the judge. The court has the same vision with the Competition Commission regarding attempts to use indirect evidence in cartel case process which are not regulated by law. War against the cartels that cause harm to healthy competition need to be handled by allowing the use of indirect evidence, which is evidence in the form of communication and economic evidence. In Indonesia, the cartel case process that use indirect evidence is rejected by the court, either by the District Court or by the Supreme Court and only some are justified by the Supreme Court. From the study data showed that none of District Court accepted the use of indirect evidence, the reason is that indirect evidence was not known to the laws of evidence in Indonesia. Recognition of the use of indirect evidence as valid evidence in cartel case process, just recently justified by Supreme Court. Supreme Court decision justifying indirect evidence as valid evidence in cartel case process, become the legal basis for the permissibility of indirect evidence for dealing with cases of cartel and other business competition matters. The Supreme Court has confirmed the use of indirect evidence in evidentiary law in Indonesia."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2014
D-pdf
UI - Disertasi Membership Universitas Indonesia Library