Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 169113 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Nindya Meylani
"Penyelesaian kerugian keuangan negara akibat kelalaian/kesalahan administrasi seharusnya merupakan penyelesaian administrasi sesuai dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara dan Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan. Kerugian negara selalu diarahkan kepada hukum pidana dan mengabaikan hukum administrasi negara. Hal ini disebabkan karena kurangnya pemahaman mengenai teori hukum administrasi negara. Tidak semua penyimpangan khususnya dalam hal tindakan aparatur pemerintah dikenai sanksi pidana apabila hukum administrasi negara memberikan pedoman dan sanksi. Untuk itu, perlu dibuat adanya Standar Operasional agar penyelesaian kerugian keuangan negara akibat kesalahan/kelalaian admnistrasi dapat diselesaikan secara administrasi dan peningkatan pengawasan dari APIP dalam hal ndash;hal yang berhubungan dengan administrasi pemerintahan.

Solving Mechanism of State Financial Loss Due to Administrative Failure and or error should be an administrative settlement in accordance with Law No. 1 of 2004 on State Treasury and Law No. 30 Year 2014 on Government Administration. State losses are always directed to the criminal law and the law ignores the state administration. This is due to lack of understanding of the theory of administrative law. Not all irregularities, especially in terms of the actions of government officials subject to criminal sanctions if the administrative law providing guidelines and sanctions. For that, need to be made that the completion of their Standard Operating state financial losses due to errors omissions of Administrative can be resolved administratively and increased supervision of the APIP in those things which relate to government administration. "
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2016
T-Pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Marbun, Nindya Meylani
"Penyelesaian kerugian keuangan negara akibat kelalaian/kesalahan administrasi seharusnya merupakan penyelesaian administrasi sesuai dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara dan Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan. Kerugian negara selalu diarahkan kepada hukum pidana dan mengabaikan hukum administrasi negara. Hal ini disebabkan karena kurangnya pemahaman mengenai teori hukum administrasi negara. Tidak semua penyimpangan khususnya dalam hal tindakan aparatur pemerintah dikenai sanksi pidana apabila hukum administrasi negara memberikan pedoman dan sanksi. Untuk itu, perlu dibuat adanya Standar Operasional agar penyelesaian kerugian keuangan negara akibat kesalahan/kelalaian admnistrasi dapat diselesaikan secara administrasi dan peningkatan pengawasan dari APIP dalam hal ?hal yang berhubungan dengan administrasi pemerintahan.

Solving Mechanism of State Financial Loss Due to Administrative Failure and/or error should be an administrative settlement in accordance with Law No. 1 of 2004 on State Treasury and Law No. 30 Year 2014 on Government Administration. State losses are always directed to the criminal law and the law ignores the state administration. This is due to lack of understanding of the theory of administrative law. Not all irregularities, especially in terms of the actions of government officials subject to criminal sanctions if the administrative law providing guidelines and sanctions. For that, need to be made that the completion of their Standard Operating state financial losses due to errors / omissions of Administrative can be resolved administratively and increased supervision of the APIP in those things which relate to government administration."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2016
T46142
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Herza Febrian
"Berawal dari dirterbitkannya Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan yang di dalamnya mengatur terkait dengan penggunaan diskresi yang berhubungan dengan keuangan negara, dalam tesis ini membahas perbandingan terkait dengan pengaturan pelaksanaan diskresi oleh pejabat administrasi yang berdampak pada keuangan negara dengan prinsip-prinsip karakteristik pelaksanaan diskresi sebagaimana yang dapat ditemui dalam teori-teori para ahli hukum dan juga menguji pencantuman klausul pasal terkait dengan diskresi yang bertentangan antara yang satu dengan yang lainnya dalam undang-undang dimaksud sehingga menyebabkan inkonsitensi dan multiinterpretasi. Penelitian ini adalah penelitian hukum normatif atau disebut juga dengan penelitian doktrinal, sifat dari penelitian ini sejalan dengan sifat Ilmu Hukum itu sendiri, yang memiliki sifat preskriptif dan terapan. Hasil penelitian menyatakan bahwa terhadap pengaturan diskresi yang berhubungan dengan keuangan negara sebagaimana diatur dalam undang-undang dimaksud menunjukan adanya inkonsistensi teori dan memunculkan adanya multiinterpretasi dalam tiap klausul pasalnya sehingga menyebabkan ketidakpastian hukum serta diprediksi dapat memunculkan permasalahan yang bedampak pada kebingungan dan kegamangan pada tataran praktik pelaksanaan administrasi pemerintahan oleh pejabat administrasi dalam tataran pelaksanaan pemerintahan umum dan penyelenggaraan layanan publik. Oleh karenannya agar pelaksanaan diskresi yang berhubungan dengan keuangan negara dapat berjalan ideal, perlu dilakukan perbaikan undang-undang dimaksud dengan menghapus ketentuan Pasal 25 ayat (1) dan ayat (2), karena pada prinsipnya secara umum berdasarkan teori hukum administrasi negara perlindungan pelaksanaan diskresi dan parameter pembatasan ruang gerak diskresi dalam keputusan dan/atau tindakan oleh pejabat administrasi adalah pada penerapan AUPB dan mengedepankan itikad baik untuk menghasilkan manfaat demi kepentingan umum (dolemategheid).

Starting from the enactment of Law Number 30 Year 2014 on Government Administration in which regulate about the use of discretion in state finance management, this thesis discusses about the comparison between the regulation of discretionary implementation by administrative officials that impact on the state finances with the principles of characteristics the exercise of discretion as can be found in the theories of the jurists and also this thesis is examines the inclusion of the clause of the chapter related to the conflicting discretion of one another in the law so as to lead to inconsistencies and multiinterpretations. This research is a normative law research or also called doctrinal research, the nature of this research is in line with the nature of Law Science itself, which has prescriptive and applied properties. The results of the study stated that the discretionary arrangements related to state finances as stipulated in the law indicate the existence of inconsistent theories and led to the existence of multiinterpretation in each clause of the article causing legal uncertainty as well as predicted to bring up the problems that arise in the confusion at the level of practice administrative administration by administrative officials in the level of general governance and public service delivery. Therefore, in order for the implementation of discretion related to the state finances to run ideally, it is necessary to revise the law by eliminating the provisions of Article 25 Paragraph (1) and Paragraph (2), because in the general principle, based on the legal theory of state administration, protection of the implementation of discretion and the parameters of restriction of discretionary space in decisions and/or actions by administrative officials is on the application of AUPB and putting good faith to the public benefit (dolemategheid)."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2018
T50442
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Joseph Harry Krisnamurti
"Berlakunya Undang-Undang Administrasi Pemerintahan selain telah menjawab kebutuhan atas adanya suatu undang-undang yang mengatur tentang hukum materiil bagi Peradilan Tata Usaha Negara di Indonesia juga telah menimbulkan permasalahan tersendiri dalam pengaturannya. Hal ini karena Undang-Undang Administrasi Pemerintahan telah mengatur bahwa Badan Pemerintahan dapat ditetapkan sebagai pihak yang bertanggungjawab untuk mengembalikan kerugian negara, yang mana pengaturan tersebut justru bertentangan dengan pengertian dari kerugian negara itu sendiri sebagaimana diatur dalam Perundang-Undangan Bidang Keuangan Negara yang menempatkan negara sebagai pihak yang menderita kerugian dalam hal terjadinya kerugian negara. Penelitian ini disusun dengan menggunakan metode penelitian yuridis normatif yang bertujuan untuk menguji kesesuaian antara norma-norma hukum yang belaku dalam Undang-Undang Administrasi Pemerintahan dengan Perundang-Undangan Bidang Keuangan Negara. Hasil dari penelitian ini menunjukkan bahwa Badan Pemerintahan tidak dapat ditetapkan sebagai subyek hukum penanggung jawab atas terjadinya kerugian negara. Pengaturan tersebut cenderung tidak logis secara hukum karena mengatur bahwa Badan Pemerintahan sebagai wujud perwakilan dari negara itu sendiri dapat diminta untuk melakukan pengembalian atau pembayaran kerugian negara kepada dirinya sendiri. Dengan demikian untuk kedepannya perlu dilakukan perbaikan-perbaikan atas ketentuan yang berlaku dalam Undang-Undang Administrasi Pemerintahan agar sejalan dengan ketentuan-ketentuan yang telah berlaku sebelumnya dalam Perundang-Undangan Bidang Keuangan Negara.

The enactment of the Law of Government Administration in addition to having answered the need for the existence of a law regulating the material law for the State Administrative Court in Indonesia has also raised its own problems on its regulation. This is because the Law of Government Administration has provided that the Government Officials may be designated as the party responsible for returning the state losses, in which the arrangement contradicts with the meaning of state losses itself as stipulated in the Laws of State Finance which places the state as a party suffering losses in the event of a state losses. This research is compiled by using normative juridical research method which aims to test the conformity between legal norms that are applied in Law of Government Administration and Laws of State Finance. The results of this research indicate that the Government Officials can not be designated as the legal subject in charge of the state losses. This regulation is tend not to be legally logical because it provides that the Government Officials as a representative form of the state itself may be required to return or pay the state losses to the state itself. Therefore, for further, it is necessary to make revisions of the provisions applicable in the Law of Government Administration to be in line with the provisions that have been applied before in the Laws of State Finance."
Depok: Universitas Indonesia, 2018
T49801
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Silaen, Chandra
"Penelitian ini menganalisis kerugian negara yang terjadi akibat keputusan bisnis yang dilakukan oleh Direksi BUMN Persero. Penelitian ini mengidentifikasi beberapa masalah yang terjadi akibat disharmoni pengertian dari kerugian yang dialami BUMN yang pada akhirnya dipersepsikan sebagai kerugian negaraDisharmoni ini menyebabkan keragu-raguan yang dialami Direksi BUMN Persero dalam menjalakan perusahaan, sebab khawatir akan terjadi kerugian pada BUMN persero yang menyebabkan terjerat pada tindak pidana korupsi. Permasalahan yang diangkat dalam tesis ini mengenai bagaimana dampak putusan pidana atas kerugian Negara yang dialami BUMN Persero bagi Direksi BUMN Persero lainnya dalam menjalankan perusahaan serta bagaimana Direksi BUMN Persero dapat terbebas dari pertanggungjawaban pidana bila dalam menjalankan perusahaan. Penulisan tesis ini menggunakan penelitian normatif dengan berfokus pada sumber data sekunder yang terbagi menjadi bahan hukum primer, bahan hukum sekunder dan bahan hukum tertier. Hasil penelitian ini menyarankan bagi pemerintah untuk melakukan harmonisasi pengertian keuangan Negara dan menyarankan agar Direksi BUMN Persero dapat memahami betul doktrin-doktrin yang terdapat pada UU PT Tahun 2007 agar terbebas dari jerat pidana dalam menjalankan perusahaan.

This Study analysis financial state loses which occured by State Owned Entrepreneurship (SOE) Director Decision’s. This study identified some problems which occured by misunderstanding about financial loss in SOE which finally as financial state loses. Disharmony causes doubt by SOE Director to running the business, because they worry if SOE loses it will make them entangled corruption act. Issues raised in this study about how impact criminal verdict upon financial state loses which occured in SOE to others SOE Director when they running the business and How to make SOE Director can aside from criminal responsibility when running the business. This study used normative research which focused on secunder data which is divided as primary legal matters, secunder legal matters and tertiary legal matters. Result of this study suggest Goverment to make harmonization of financial state loses and suggest to all SOE in order to detail understand about doctrines contained in Limited Company Law in order to be free from criminal meshes in running the company."
Jakarta: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2015
T-pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Khairul Fadli
"Undang-Undang No. 30 Tahun 2014 Tentang Administrasi Pemerintahan merupakan landasan baru dan menjadi induk hukum materiil peradilan administrasi negara. Sehubungan eratnya hubungan antara hukum materiil dengan hukum acara yang memuat prosedur formal pelaksanaan kaidah-kaidah hukum materiil tersebut, maka diperlukan kesesuaian antara subtansi dalam undang-undang peradilan administrasi negara dengan UU No. 30/2014 tersebut. Subtansi hukum yang diangkat dalam tesis ini adalah: Pertama, UU No. 30/2014 secara signifikan memperluas makna keputusan administrasi, perluasan makna tersebut dapat dilihat dalam Pasal 1 Ayat (7) dan Pasal 87 (Penetapan tertulis mencakup tindakan faktual, memperluas sumber terbitnya keputusan administrasi, perluasan terhadap legal standing yang akan menggugat, melegalkan keputusan berbentuk elektronik, dan merubah paradigma dalam sikap diam/ lalai pejabat dari fiktif negatif ke fiktif positif). Maka implikasinya perlu merevisi pasal 1 angka (9), pasal 2 angka (1,6), dan pasal 3 Ayat (1,2,3) undang-undang peradilan administrasi. Kedua, UU No. 30/2014 merekonstruksi dan mengembangkan eksistensi upaya administratif menjadi: 1) General untuk semua kasus; 2) Terintegrasi menjadi satu sistem dengan peradilan murni; 3) Pengujian akhir hasil banding di peradilan administrasi tingkat 1 (PTUN); 4) Memiliki hukum acara dengan berbasis fiktif positif; 5) Empowering terhadap institusi pemerintahan; 6) Pembebanan sanksi administratif. Konsekuensi hukum dari konstruksi tersebut adalah; a) Ketentuan pasal 48 UU No. 9/2004 harus dihapus, karena menempatkan upaya administratif bersifat alternatif-imperatif; b) Penghapusan Pasal 51 ayat 3 UU No. 9/2004 yang menyatakan bahwa upaya hukum setelah upaya administratif ke PTTUN; c) dan revisi Pasal 55 UU No. 9/2004 berkenaan dengan ketentuan tenggang waktu. Ketiga, dalam rangka mengefektifkan pelaksanaan keputusan peradilan administrasi UU No. 30/2014 mengkonsepkan uang paksa (dwangsom) sebagai bentuk dari sanksi administratif yang dikelompokkan kedalam jenis sanksi administratif sedang (tidak memandang sebagai suatu sarana eksekutor sebagaimana konsep uang paksa dalam undang-undang peradilan administrasi negara). Dan pelaksanaan uang paksa secara yuridis menjadi tanggungjawab atasan pejabat dengan proses pemeriksaan internal instansi pemerintahan secara berjenjang. Dan mengenai sumber uang paksa tersebut dibebankan kepada pejabat yang bersangkutan sebagaimana penjelasan pasal 81 Ayat (2) UU No. 30/2014.

The Law Number 30 Year 2014on Governmental Administration a new foundation and becomes the main material law of state administrative procedure law. Due to the close relation between the material law and procedural law that contains formal procedure on the implementation of such material law rules, a conformity between the substance in the Law of the State Administrative Law Procedure by Law No. 30/2014. The substances of law being focused on in this thesis such as: First, The Law No.30/2014 is significantly provided a more extensive meaning an administration decision, extensively meaning can be seen to Article I number (7) and Article 87 (Written decision include to factual actions, extensively the source of issuance of an administration decision, extensively to legal standing of litigant, legaliting to electronic decision, and changing paradigzm in the official?s readiness/negligence from negative fictive to positive fictive. Therefore, the implication need to revise article 1 number (9), article 2 number (1,6), and article 3 number (1,2,3) from the Law of Administration Procedural. Second, The Law No. 30/2014 reconstructed and developed the existence of administrative beroep such as: 1) is generally applicable for all cases; 2) is integrated into one system under pure judicial court; 3) final testing of the appeal result in level 1 administration judicial court; 4) Has a positive fictive-based procedural law; 5) Empower the governmental institution; 6) imposition of Administration sanction. Legal consequences of such construction are; a) The provision of article 48 of The Law No. 9/2004 must be eliminated, because it disposes an imperative-alternative of administration beroep; b) Elimination of Article 5l number 3 of The Law No. 9/2004 that states legal effort following the administrative beroep to PTTUN; c) and revision of Article 55 of The Law No. 9/2004 with regard to the provision of deadline. Third, for efficiently implement administration judicial court order, The Law No. 30/2014 provides the concept of penalty payment (dwangsom) as a form of administrative sanction, grouped into a medium administrative sanction (without considering it as an executer media as thepenalty payment concept in the Law of the State Administrative Law Procedure. And then the implementation of juridical penalty payment shall be the responsibility of the official?s superior with step-by-step internal inspection process of the governmental institution. And with regard to such source of penalty payment shall be borne by the concerned official as stated in the description of article 81 number (2) of The Law No. 30/2014."
Depok: Universitas Indonesia, 2016
T44883
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Rizki Antono
"Skripsi ini menguji pengaruh faktor audit dan faktor politik terhadap audit delay pada pemerintah daerah. Faktor audit tersebut adalah temuan audit dan opini audit sedangkan faktor politik adalah oposisi dan re-election. Audit delay pada penelitian ini didefinisikan sebagai periode waktu antara tanggal akhir tahun fiskal sampai dengan tanggal yang tertera pada laporan audit. Penelitian ini menggunakan sampel sebanyak 388 pemerintah daerah pada tahun 2011. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa opini berpengaruh negatif terhadap audit delay, temuan berpengaruh positif terhadap audit delay sedangkan oposisi dan re-election tidak berpengaruh terhadap audit delay.

This study examined the influence of audit opinion, audit findings, opposition and re-election on audit delay at local government in Indonesia. Audit delay in this research is defined as audit completion period, the period between a fiscal year end and audit report date. This research used 388 samples of local government in Indonesia in 2011. The result of this research shows that audit opinion gives negative and significant influence to audit delay, audit findings gives positive and significant influence to audit delay while opposition and re-election has no effect to audit delay."
Depok: Universitas Indonesia, 2014
S54379
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
cover
Souisa, Jacqueline A. Shirley
"Dengan diundangkannya Undang Undang Nomor 5 Tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria yang dikenal dengan UUPA pada tanggal 24 September 1960, sistim Administrasi Pertanahan di Indonesia telah mempunyai landasan hukum yang pasti dan jelas. Berdasarkan Penjelasan Umum II disebutkan bahwa: UUPA berpangkal pada pendirian, bahwa untuk mencapai apa yang ditentukan dalam Pasal 33 Ayat 3 UUD Negara Republik Indonesia 1945 tidak perlu dan tidak pada tempatnya bahwa Bangsa Indonesia ataupun Negara bertindak sebagai pemilik tanah.
Dengan menggunakan metode penelitian yuridis normatif untuk menganalisa mengenai sewa menyewa tanah Barang Milik Negara dalam rangka optimalisasi dan pendayagunaan aset / kekayaan negara yang secara langsung atau tidak dikuasai oleh Kementrian Negara, Instansi Pemerintah dan lembaga pemerintahan non departemen, didapati telah terjadi sewa menyewa diatas tanah yang merupakan Barang Milik Negara / Daerah yang didukung dan dilandasi oleh peraturan-peraturan yang menguatkan secara hukum. Hal ini bertentangan dengan konsep Hukum Tanah Nasional. Karena menurut konsep Hukum Tanah Nasional, Negara tidak dapat menyewakan tanah yang berada dibawah penguasaannya, karena Negara bukanlah pemilik tanah. Sehingga sebaiknya dapat diciptakan Undang Undang atau peraturan yang akan mengatur secara komprehensif dalam rangka menjembatani antara konsep hukum Tanah Nasional dengan pelaksanaan pengelolaan Barang Milik Negara / Daerah agra tercapai kepastian hukum dalam bidang pertanahan.

With the enactment of Law No. 5 of 1960 on the Basic Regulation of Agrarian known as UUPA on 24 September 1960, Land Administration system in Indonesia has had a clear and legal basis. Based on General Explanation II stated that: UUPA rooted in the establishment, that in order to achieve what is specified in Article 33 Paragraph 3 of the Constitution of the Republic of Indonesia 1945 is unnecessary and out of place that the Indonesian nation or the State acting as the owner of the land. The subject of the State of the Republic of Indonesia, is all Indonesian people.
By using normative juridical research method to analyze the lease of land State Property in order to optimize and utilization of assets / wealth of the country are directly or indirectly controlled by the Ministry of State, Government Agencies and institutions of non-departmental government, found to have occurred lease on land the State / Regional supported and guided by rules that strengthen legal. This is contrary to the concept of the National Land Law. Because according to the concept of the National Land Law, the State is not able to lease the land under their control, because the State is not the owner of the land. So it should be created Act or the regulations that will regulate in a comprehensive manner in order to bridge the gap between the concept of the National Land law implementation in State / Region in order to achieve legal certainty in the land sector.
"
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2016
T45134
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Hevi Dwi Oktaviani
"ABSTRAK
Pasca disahkannya Pasal 87 Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan, terjadi perluasan dalam pemaknaan Keputusan Tata Usaha Negara KTUN . Sehingga, perlu dipahami perbedaan definisi sebelum dan sesudah munculnya pasal tersebut. KTUN dimaknai secara sempit pada Undang-Undang tentang Peradilan Tata Usaha Negara. Setelah itu, perluasan redefinisi KTUN berdampak pada wewenang PTUN karena KTUN merupakan objek sengketa di PTUN. Pembahasan terakhir akan mencoba mencari putusan-putusan PTUN yang sudah menerapkan ketentuan Pasal 87 Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 dalam pertimbangan hukum hakim. Metode penelitian yang digunakan adalah yuridis normatif, dengan menggunakan data sekunder serta menggunakan bahan hukum primer, sekunder dan tertier yang diperoleh dari studi kepustakaan. Kesimpulan dari penelitian ini adalah tidak adanya penambahan wewenang PTUN pasca munculnya Pasal 87 karena pada intinya wewenang PTUN tetap mengadili dan memutus sengketa Tata Usaha Negara yang disebabkan oleh terbitnya suatu KTUN. Tetapi, saat ini PTUN harus memaknai KTUN berdasarkan Pasal 87. Selanjutnya, terdapat putusan PTUN yang telah menerapkan Pasal 87 dalam pertimbangan hukumnya yaitu pada Putusan No.45/B/2016/PT.TUN.MKS yang khususnya menggunakan dalil unsur KTUN pada Pasal 87 huruf e ldquo;berpotensi menimbulkan akibat hukum rdquo;. Pasca disahkannya Pasal 87 Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan, terjadi perluasan dalam pemaknaan Keputusan Tata Usaha Negara KTUN . Sehingga, perlu dipahami perbedaan definisi sebelum dan sesudah munculnya pasal tersebut. KTUN dimaknai secara sempit pada Undang-Undang tentang Peradilan Tata Usaha Negara. Setelah itu, perluasan redefinisi KTUN berdampak pada wewenang PTUN karena KTUN merupakan objek sengketa di PTUN. Pembahasan terakhir akan mencoba mencari putusan-putusan PTUN yang sudah menerapkan ketentuan Pasal 87 Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 dalam pertimbangan hukum hakim. Metode penelitian yang digunakan adalah yuridis normatif, dengan menggunakan data sekunder serta menggunakan bahan hukum primer, sekunder dan tertier yang diperoleh dari studi kepustakaan. Kesimpulan dari penelitian ini adalah tidak adanya penambahan wewenang PTUN pasca munculnya Pasal 87 karena pada intinya wewenang PTUN tetap mengadili dan memutus sengketa Tata Usaha Negara yang disebabkan oleh terbitnya suatu KTUN. Tetapi, saat ini PTUN harus memaknai KTUN berdasarkan Pasal 87. Selanjutnya, terdapat putusan PTUN yang telah menerapkan Pasal 87 dalam pertimbangan hukumnya yaitu pada Putusan No.45/B/2016/PT.TUN.MKS yang khususnya menggunakan dalil unsur KTUN pada Pasal 87 huruf e ldquo;berpotensi menimbulkan akibat hukum rdquo;.

ABSTRACT
After the passing of Article 87 of Law Number 30 Year 2014 on Government Administration, there is an expansion in the meaning of the State Administrative Decision KTUN . Thus, it is necessary to understand the difference of definition before and after the emergence of the article. KTUN is interpreted narrowly in the Law on State Administrative Court. After that, the redefinition extension of KTUN affects the authority of the PTUN because KTUN is a dispute object in the PTUN. The last discussion will try to find the decision of the Administrative Court which has applied the provisions of Article 87 of Law Number 30 Year 2014 in the judge 39 s judicial consideration. The research method used is normative juridical, using secondary data and using primary, secondary and tertiary legal material obtained from literature study. The conclusion of this research is the absence of additional authority of PTUN after the emergence of Article 87 because in essence the authority of PTUN still adjudicates and decides the State Administration dispute caused by the issuance of a KTUN. However, the current State Administrative Court must interpret the KTUN under Article 87. Furthermore, there is a decision of the Administrative Court which has applied Article 87 in its legal considerations, namely Decision No.45 B 2016 PT.TUN.MKS which specifically uses the KTUN elementary argument in Article 87 letter e has the potential to cause legal consequences ."
2018
T49058
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
<<   1 2 3 4 5 6 7 8 9 10   >>