Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 119920 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Adya Cintya Daniswara
"Pemerintah melalui program kebijakan pengampunan pajak yang mulai diundangkan pada Juli 2016, memiliki tujuan untuk melakukan percepatan pembangunan infrastruktur yang mana membutuhkan dana yang besar. Dalam program kebijakan pengampunan pajak ini sendiri terdapat opsi untuk melakukan repatriasi aset di luar negeri yang juga berkewajiban untuk melakukan investasi dana hasil repatriasi aset tersebut dengan tujuan agar pembangunan infrastruktur dapat dilakukan dengan kekuatan dari dalam negeri Indonesia sendiri.
Skripsi ini membahas tentang kedudukan repatriasi aset dalam undang ndash; undang pengampunan pajak serta pertimbangan dan hambatan Wajib Pajak untuk melakukan repatriasi aset sehingga mempengaruhi realisasi repatriasi aset dalam rangka kebijakan pengampunan pajak ini. Pendekatan penelitian ini adalah kualitatif dengan melakukan studi lapangan dan studi pustaka.
Hasil penelitian ini bahwa repatriasi aset memang bagian dalam kebijakan pengampunan pajak namun bukan yang utama. Terbukti dengan meskipun realisasinya kecil, namun penerimaan uang tebusan secara keseluruhan mencapai setengah dari target pada periode pertama pengampunan pajak.

Tax Amnesty program which held by Indonesia Government is aimed to gain revenue to support the accelerated of infrastructure development program. There are two option on Tax Amnesty program there are asset declaration or asset repatriation. If Tax Payer choose asset repatriation, the amount of repatriation should be invested in Indonesia. This is connected with the aimed of this program which is to support the accelerated of infrastructure development program. Government wants to do that program by the strenght from the local resident.
This thesis is about standing point of the asset repatriation itself on the Tax Amnesty Law and Tax Payer rsquo s consideration for choosing asset repatriation and how it take effect on the realization of asset repatriation. This research conducted qualitative approach and the data collection through field research and literature studies.
The result of this research is we should remember that asset repatriation is not the main topic of Tax Amnesty program, this is a part of Tax Amnesty program. So, even if on the first period of Tax Amnesty program the realization of asset repatriation is not as good as asset declaration but the fact is overall the realization of Tax Amnesty program is almost reach the target on the first period.
"
Depok: Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia, 2017
S-Pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Farhan Ramadhan Abdullah
"Tax amnesty adalah kebijakan yang menghapus pokok pajak yang terutang dan sanksinya. Tujuan dari pengampunan pajak adalah untuk memperoleh dana sebagai penerimaan APBN dan meningkatkan kepatuhan wajib pajak di masa yang akan datang. Terdapat dua hal dalam tax amnesty yaitu deklarasi aset dan repatriasi aset. Deklarasi aset Indonesia menjadi yang tertinggi diantara negara-negara lain. Namun, repatriasi aset Indonesia justru sebaliknya. Repatriasi aset bertujuan untuk memperbaiki iklim investasi di Indonesia yang menjadi harapan besar bagi Indonesia dalam meningkatkan penerimaan negara. Repatriasi aset Indonesia hanya berhasil mendapatkan dana sebesar 147 Triliun dari 1000 Triliun target yang telah ditetapkan. Penelitian ini memiliki tujuan untuk mengetahui efektivitas penerapan tax amnesty di tahun 2016 dalam upaya repatriasi aset dari luar negeri ke dalam negeri. Penelitian ini menggunakan pendekatan post-positivist untuk menganalisis hubungan sebab akibat bagaimana keefektifan program dan faktor yang mendukung tax amnesty atas repatriasi aset di Indonesia dan diperkaya dengan data yang dikumpulkan melalui wawancara mendalam dan studi literatur. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa efektivitas kebijakan repatriasi aset ditinjau dari teori Riant Nugroho (2012:107) menggambarkan bahwa kebijakan repatriasi aset di Indonesia kurang efektif.

Tax amnesty is a policy that eliminates the principal tax payable and the sanctions. The purpose of tax amnesty is to obtain funds as state budget revenues and improve taxpayer compliance in the future. There are two things in tax amnesty, namely asset declaration and asset repatriation. Indonesia's asset declaration is the highest among other countries. However, the repatriation of Indonesian assets is just the opposite. Asset repatriation aims to improve the investment climate in Indonesia, which is a big hope for Indonesia in increasing state revenues. The repatriation of Indonesian assets only managed to get funds of 147 trillion from the 1000 trillion target that had been set. This study aims to determine the effectiveness of the implementation of tax amnesty in 2016 in an effort to repatriate assets from abroad to domestic. This study uses post-positivist approach to analyze the causal relationship between program effectiveness and the factors that support tax amnesty on asset repatriation in Indonesia and enriched with data collected through in- depth interviews and literature studies. The results of this study indicate that the effectiveness of the asset repatriation policy in terms of the theory of Riant Nugroho (2012:107) illustrates that the asset repatriation policy in Indonesia is less effective."
Depok: Fakultas Ilmu Administrasi Universitas Indonesia, 2021
S-pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Muthia Khairunnisa Hapsari
"Skripsi ini menganalisis ketentuan pengakuan harta aset dan kewajiban liabilitas tambahan dalam rangka pengampunan pajak di Indonesia yang ditetapkan dalam Undang-undang No. 11 Tahun 2016 dan Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan No. 70 PSAK 70 . Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan tujuan untuk mendapatkan pemahaman mendalam mengenai fenomena perbedaan antara ketentuan perpajakan dan akuntansi dalam mengatur pengakuan harta dan kewajiban pengampunan pajak berikut dengan dampaknya. Hasil penelitian ini menunjukan bahwa perbedaan terletak pada pemilihan saldo akun ekuitas antara ketentuan perpajakan dengan kebijakan akuntansi. Perbedaan tersebut memberikan dampak kepada Wajib Pajak yang ditinjau dari psychological cost dan kepastian hukum.

This paper analyzed the regulations of additional asset and liability recognition based on tax amnesty program determined in Indonesia rsquo s Tax Amnesty Law. This study used qualitative approach to get a clearer understanding about the difference between tax and accounting policy in regulating the tax amnesty rsquo s asset and liability recognition along with the impacts. This study showed that the difference between tax and accounting policy was located in choosing the appropriate account under the equity balance. The difference gave some impacts to taxpayer that was analyzed from psychological cost and certainty principle."
Depok: Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia, 2017
S-Pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Alannuri Fahmi
"Kebijakan tax amnesty Indonesia mempunyai tujuan untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi dan pembangunan nasional melalui repatriasi aset. Namun, realisasi target repatriasi hanya 14,7 dari target 1.000 T. Pelitian ini bertujuan untuk menganalisis implementasi dan masalah yang muncul dalam repatriasi aset pada kebijakan tax amnesty di Indonesia. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan teknik pengumpulan data wawancara mendalam. Hasil dari penelitian menunjukkan bahwa implementasi repatriasi aset pada kebijakan tax amnesty masih belum berjalan dengan baik karena perbedaan disposisi mengenai tujuan utama tax amnesty, ketidakjelasan komunikasi atas perbedaan pemahaman sosialisasi di awal periode I, komunikasi yang tidak konsisten akibat tidak fokus dalam menentukan target. Dalam implementasi muncul masalah-masalah penghambat yaitu situasi politik yang tidak stabil, instrumen investasi yang kurang menarik, desain kebijakan yang kurang mendukung, kesalahan dalam penentuan target, dan pengaruh pihak luar negeri.

Indonesian tax amnesty aims to boost economic growth and national development through assets repatriation. However, the realization of asset repatriation is only 14,7 of the target 1.000 T. The purpose of this reseacrh is to analize the implementation and the problems arisen in the assets repatriation of tax amnesty policy in Indonesia. This research conducted by qualitative approach with deep interview. The result of this research show that implementation of assets repatriation is not working properly because there are differences about disposition concerning the main purpose of assets repatriation between Government and Tax Authority, the unclarity of communication agains differences of understanding in the early periode, inconsistency of communication that is caused by unfocuses within determining the target. Furthermore, there are some problems faced in the implementation of assets repatriation invole unstable politics situation, unattractive instrument of investment, and influence of foreign parties."
Depok: Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia, 2017
S69861
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Muhammad Fajrul Fattah
"Pemerintah menerapkan kembali program pengampunan pajak dengan nama Program Pengungkapan Sukarela yang di dalamnya mengatur mengenai repatriasi dan deklarasi luar negeri. Berkaca dari program pengampunan pajak sebelumnya, pemerintah mengalami kegagalan dalam repatriasi dan deklarasi luar negeri. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis penerapan repatriasi dan deklarasi luar negeri serta faktor pendukung dan penghambatnya dalam Program Pengungkapan Sukarela. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan teknik pengumpulan data studi pustaka dan wawancara mendalam. Hasil dari penelitian ini menunjukan bahwa penerapan repatriasi dan deklarasi luar negeri masih tidak berjalan dengan baik, yang dinyatakan karena faktor pendukung dari repatriasi dan deklarasi luar negeri hanya sosialisasi yang masif, dan banyak sekali faktor penghambatnya seperti fasilitas yang tidak menarik, basis data yang tidak dapat dimanfaatkan, kebijakan yang memberi pilihan bagi Wajib Pajak untuk tidak melakukan repatriasi dan deklarasi luar negeri, serta penegakan hukum yang tidak tegas.

The government re-implemented the tax amnesty program under the name of the Voluntary Disclosure Program which regulates repatriation and foreign declarations. Reflecting on the previous tax amnesty program, the government failed in repatriation and foreign declarations. This study aims to analyze the application of repatriation and foreign declarations as well as the supporting and inhibiting factors in the Voluntary Disclosure Program. This study uses a qualitative approach with data collection techniques literature study and in-depth interviews. The results of this study indicate that the implementation of repatriation and foreign declarations is still not going well, because the supporting factors of repatriation and foreign declarations are only massive socialization, and there are many inhibiting factors such as unattractive facilities, unavailable databases. exploited, policies that give taxpayers a choice not to repatriate and declare abroad, as well as law enforcement that is not firm."
Depok: Fakultas Ilmu Administrasi Universitas Indonesia, 2022
S-pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Saragih, Gizelly Cynthia Uli
"Penelitian ini membahas mengenai formulasi kebijakan pengampunan pajak
pada UMKM di Indonesia termasuk analisis dasar pengenaan tarif uang tebusan tax
amnesty yang dikenakan. Analisis mencakup tahapan-tahapan formulasi kebijakan
yang diterapkan pada kebijakan pengampunan pajak agar formulasi tersebut dapat
menghasilan solusi untuk menyelesaikan masalah yang ada.
Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan teknik pengumpulan
data wawancara mendalam dan studi literatur. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa formulasi kebijakan tax amnesty pada UMKM memenuhi tahap-tahap formulasi
kebijakan menurut William N. Dunn yaitu pemahaman masalah, agenda setting, dan
policy problem formulation namun tahap policy design tidak terpenuhi karena
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) tidak memiliki kajian khusus atas keterlibatan UMKM dalam mengikuti tax amnesty, usulan tersebut murni dari DPR. Hal ini disebabkan
karena UMKM bukanlah sasaran utama dalam kebijakan pengampunan pajak. Tarif
uang tebusan yang lebih rendah dibandingkan dengan wajib pajak lain diharapkan
mampu menarik UMKM dalam mengikuti kebijakan ini.

This research discusses about the analysis of tax amnesty policy formulation
on micro, small, and medium enterprises in Indonesia included analysis of its
redemption money rates. Analysis includes the stages of policy formulation is applied to tax amnesty policy so that such formulations may produce solution to resolve the existing problems.
This study uses a qualitative method and present in-depth interviews and
literature studies in data collection techniques. The result of this study indicates that the formulation of tax amnesty policy on micro small & medium enterprises fulfill the stages of policy formulation by William N. Dunn that consist of problem definition, agenda setting, policy problem formulation, but the last stage policy design does not being fulfilled for Directorate General of Taxation (DJP) has not special study about micro small & medium enterprises’s involvement in this policy then the thought is coming from People’s Representative Council (DPR). This is because micro small & medium enterprises are not the main target in the tax amnesty policy. The Lower redemption money rates compared to other taxpayers is expected to drives micro, small, medium enterprises of joining this program.
"
Depok: Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia, 2016
S-pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Anitaria R. H.
"Kebijakan Pengampunan Pajak Tahun 2016 dilaksanakan sejak bulan Juli 2016 sampai dengan bulan Maret 2017. Kebijakan ini dibagi menjadi 3 tiga periode. Periode pertama telah selesai dilaksanakan. Penelitian ini bertujuan untuk menggambarkan evaluasi program pengampunan pajak pada periode pertama tahun 2016. Metode penelitian ini adalah kuantitatif. Tujuan penelitian ini bersifat deskriptif.
Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa evaluasi program pengampunan pajak pada periode pertama tahun 2016 belum terpenuhi sesuai dengan teori evaluasi kebijakan William Dunn. Penerimaan repatriasi tidak mencapai target. Penerimaan pengampunan pajak belum dapat menutupi defisit anggaran dalam APBN. Penerimaan pengampunan pajak belum dapat memecahkan masalah tax gap dalam konsep harta.

Tax Amnesty Policy in 2016 implemented since July 2016 to March 2017. This policy is divided into 3 three periods. The first period has been completed. This research aims to describing evaluastion of tax amnesty program in first period. This research method is quantitative. The purpose of this research is descriptive.
Research result indicate that the evaluation of tax amnesty program in the first period has not been accordance with the theory of evaluation policy William Dunn. Repatriation Revenue did not reach the target. Tax amnesty revenue can not cover the deficit of state budget. Tax amnesty revenue not able to solve the tax gap problem of wealth concept.
"
Depok: Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia, 2016
S66591
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Devi Sonya Adrince
"Mengantisipasi peningkatan penerimaan pajak sebagai sumber dana bagi APBN, Direktorat Jenderal Pajak mengupayakan perbaikan di berbagai aspek, salah satunya dengan menempuh reformasi perpajakan. Reformasi Perpajakan khususnya Reformasi Peraturan dan Kebijakan Perpajakan dalam tubuh Direktorat Jenderal Pajak memberikan dampak pada tuntutan kesetaraan antara Wajib Pajak dan Fiskus serta tuntutan pemberian fasilitas perpajakan seperti pengampunan pajak bagi Wajib Pajak. Pengampunan Pajak sebenarnya bukan hal baru di Indonesia, pengalaman pertama pengampunan pajak terjadi melalui Penetapan Presiden RI Nomor 5 Tahun 1964 tentang Peraturan Pengampunan Pajak dan kedua pada tahun 1984 dengan Keputusan Presiden Nomor 26 Tahun 1984 tentang Pengampunan Pajak. Tetapi sejarah mencatat program pengampunan pajak tersebut tidak efektif karena adanya keenganan Wajib Pajak dan tidak tertatanya sistem administrasi perpajakan. Belajar dari pengalaman dan tuntutan keuangan negara, sudah sewajarnya pengampunan pajak diberlakukan dan penetapan pada tingkatan Undang-undang. Di dalam Undang-Undang No 28 Tahun 2007 tentang Perubahan Ketiga Undang-undang No 6 Tahun 1983 Tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (UU KUP) terdapat ketentuan Pasal 37A, dikenal dengan Kebijakan Sunsel Policy, yang memberikan ruang kepada Wajib Pajak untuk memperoleh fasilitas pegampunan pajak. Hal yang perlu dicermati adalah pada aspek substansi Kebijakan Sunsel Policy itu sendiri sebagai perangkat hukum yang diharapkan memberi jaminan keadilan dan kepastian hukum yang seimbang antara wewenang Negara dalam melaksanakan pemungutan pajak, termasuk penerapan sanksi dengan perlindungan hukum terhadap hak-hak Wajib Pajak. Suatu kebijakan pajak dikatakan baik bila secara teknis dapat diimplementasikan melalui peraturan perundang-undangan yang praktis atau melalui prosedur administrasi yang efisien. Adapun filosofi dari Kebijakan Sunsel Policy adalah bahwa Pemerintah memasukan satu pasal baru, yaitu Pasal 37A dalam UU KUP untuk memberikan kesempatan kepada Wajib Pajak yang hingga saat ini belum memenuhi kewajiban perpajakannya secara benar agar secara sukarela melaporkan atau membetulkan surat pemberitahuan tahunan pajak penghasilan secara benar, jelas, dan lengkap dengan menjamin pengurangan/penghapusan sanksi atas bunga keterlambatan pelunasan pajak tidak/belum sepenuhnya dibayar. Kebijakan Sunsel Policy merupakan hasil kompromi antara kepentingan Direktorat Jenderal Pajak untuk memperluas base data Wajib Pajak dalam rangka mengamankan target penerimaan Negara dengan kepentingan Wajib Pajak yang menginginkan tax amnesty dan kesetaraan antara Wajib Pajak dan aparat pajak.

Anticipating the increase of tax revenue as the revenue source for the budget, Directorate General of Taxes (DGT) have established improvement in all aspect, one of these efforts was tax reform. Tax Reform particulariy in Tax Regulation and Policy Reform in DGT have caused effect which requires the equality between tax payer and tax officer and requires tax facilities such as tax amnesty. Indonesia had implemented the tax amnesty program under President Decree No 5 of 1964 Concerning Tax Amnesty Regulation and President Decree No 26 of 1984 Concerning Tax Amnesty. The History reveals that these tax amnesties program were ineffective because of unwillingness of tax payers and unorganized of tax administration system. Learning from the failure and the budget requirement, tax amnesty should be implemented and applicable in the law level. Consolidation of Law of the Republic Indonesia Number 6 of 1983 Concerning General Provisions and Tax Procedures As Lastiy Amended By Law Number 28 of 2007 (UU KUP) consist Article 37A, better known as Sunset Policy, which give an opportunity to tax payers to have tax amnesty. The thing that we should notice carefully is the substance of Sunset Policy itself as a law instrument that expected giving equality and certainty which is equivalent between State’s responsibility to conduct tax collection, including claim of administration penaity and State’s law protection to tax payer’s right. A tax policy is concluded to be well constructed tf the policy could be implemented technically by having uncomplicated regulations or having an efficient administration procedure. The philosophy of Sunset Policy is Government inserted new article, article 37A in UU KUP to give an opportunity to tax subjects who have not correctfy fulfilled their taxation obligations up to now to report or revise their annual income tax notification letters in a correct, clear, and complete manner by the granting of reductions or omissions in administrative sanctions in the form of interests over taxes which have not been paid in full or in part. Sunset Policy is a compromised result between DGT’s interest to broader tax payer’s data base in order to guard the budget revenue and tax payer’s interest to require tax amnesty and the equalily between tax payer and tax officer."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2009
T26397
UI - Tesis Open  Universitas Indonesia Library
cover
Lenny Erna Mellani
"Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui persepsi wajib pajak dalam memutuskan perlu atau tidaknya fasilitas pengampunan pajak (tax amnesty), sehubungan dengan wacana pemerintah memberlakukan kembali kebijakan pengampunan pajak di Indonesia dan untuk mengetahui faktor dan sub-faktor yang diidentilikasi berperan dalam mendukung keberhasilan program pengampunan pajak, dan mencari pemecahan masalahnya.
Mengingat salah satu indikator keberhasilan kebijakan pengampunan pajak bergantung pada mau atau tidaknya masyarakat, dalam hal ini wajib pajak, memanfaatkan fasilitas tersebut, maka ruang Iingkup penelitian ini terbatas pada melihat bagaimana faktor-faktor yang diidentfflkasi berperan dalam mendukung Keberhasilan program pengampunan pajak yang antara seperti : faktor pelayanan, sosialisasi, penegakan hukum, prosedur perpajakan dan lain sebagainya daiam kacamata (persepsi) wajib pajak.
Metode analisis yang akan digunakan adalah analisis deskriptif dan metode Analytical Hierarchy Process (AHP). Analisis deskriptif digunakan untuk menjelaskan karakteristik responder: dalam bentuk ukuran statistik seperti frekuensi, persentase, persentase kumulatif dan rata-rata. Pendekatan AHP dllakukan dengan menggunakan program komputer Expert Choice, dan digunakan untuk membantu pemecahan masalah yang kompleks dengan menggunakan data primer yang melibatkan tenaga ahli, dalam hal Ini wajib pajak.
Kerangka teori yang digunakan dalam penelitian ini adalah konsep kepatuhan dan ketidakpatuhan dalam perpajakan (tax compliance), konsep dalam mengatasi ketidakpatuhan dalam perpajakan, pengampunan pajak dan pemberlakuan kebijakan pengampunan pajak di beberapa negara.
Hasil penelitlan menunjukkan bahwa faktor yang menjadi pertlmbangan utama wajlb pajak dalam memutuskan perlu atau tidaknya fasilitas pengampunan pajak adalah keberadaan sistem perpajakan yang tertata dengan baik. Sedangkan sub faktor yang menjadi pertimbangan utama adalah tersedlanya pelayanan yang lebih baik kepada wajib pajak . Dari hasil penelitian, diharapkan pemerintah dapat menyiapkan faktor dan sub faktor yang menjadi pertirnbangan utama tersebut sebelum memberlakukan pengampunan pajak, sehingga bila nantinya fasilitas pengampunan pajak ini diberlakukan diperoleh penerimaan negara yang besar menjadi indikator keberhasilan pengampunan pajak."
Depok: Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia, 2007
T34438
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Isnadayati Noviyoko
"Tax amnesty merupakan upaya pemerintah untuk meningkatkan target penerimaan negara, salah satu pelaksana kebijakan tersebut adalah Kanwil DJP Jawa Barat III yang merupakan Kantor Wilayah yang baru berdiri selama setahun yaitu pada oktober 2015. Tujuan dari penelitian ini adalah menganalisis ImplementasiTax Amnesty berserta kendala yang dihadapi dalam implementasi kebijakan tersebut. Penelitian ini merupakan penelitian kualitatif, jenis penelitian bersifat deskriptif dan metode pengumpulan data melalui wawancara mendalam.
Hasil penelitian menunjukan bahwa implementasi kebijakan Tax Amnesty khususnya di Kanwil DJP Jawa Barat III kurang baik karena ada kendala yang terjadi dalam pelaksanaannya yaitu keterbatasan sumberdaya, peraturan yang tidak diikuti dengan sistem, peraturan yang terlalu banyak dan terdapat gangguan pada sistem. Implementasi tax amnesty di Kanwil DJP Jawa Barat III dapat dilihat dari 3 aspek yaitu : Komunikasi, Sumber daya dan Struktur Birokrasi. Kata Kunci: pengampunan pajak, Implementasi Kebijakan, Administrasi Pajak.

Tax Amnesty as the government seffort to increase state revenue target, one of the executors of the policy is Directorate General of Taxation Regional Office III West Java which is a newly established regional offices during the year at october 2015. The purpose of this research is analyzing the implementation of the Tax Amnestyalong with the obstacles in the implementation of the policy. This research used qualitative approach with descriptive design. Collecting data techniques use deep interview.
The result of this research that Implementation is deficient becauseobstacles that occur in implementation.Tthere are resource contraints, rules that are not followed by system, many regulation and system interruption.There are three aspects to see how Implementation in Kanwil DJP Jawa Barat III Comunication, Resource, and bureaucracy Key words Tax Amnesty, Policy Implementation, Tax Administration.
"
Depok: Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia, 2016
S-Pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
<<   1 2 3 4 5 6 7 8 9 10   >>