Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 134088 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Manalu, R.Y. Laura
"ABSTRAK
Pemilíhan topik tugas akhir ini dilatarbelakangi oleh ketertarikan penulis
terhadap perkembangan produk tradefinance yang disediakan oleh perbankan untuk
mendukung aktivitas nasabah eksportir & importir terutama eksportir karena
kegiatan ini berkontribusi tinggì untuk memperkuat devisa negara. Perkembangan
berbagai sektor ekonomi memerlukan dukungan perbankan sebagai salah satu
sumber pendanaan bagi dunia usaha tersebut. Karena itu produk-produk trade
finance yang memang spesifik ditujukan pada kegiatan ekspor-impor merupakan
salah satu solusi bagi kedua pihak yaitu bank untuk pengembangan produk
perbankan berbasis fee?based income dan pengusaha guna meminimalisir financing
cost produksinya. Pilihan terhadap produk forfaiting terutama karena produk mi
spesifik disediakan untuk mendanai aktivitas ekspor.
Melalui piihan metode penelitian analisis deskriptif baik data primer
maupun data sekunder disajikan secara kualitatif dan kuantitatif. Data primer
diperoleh dengan mengadakan tatap muka langsung dan wawancara dengan pihak
bank lokal sementara data sekunderdiperoleh melalui berbagai buku, artikel
majalah dan kliping media cetak dan berbagai terbitan.
Produk forfaiting adalah suatu fasilitas pendanaan yang pada prinsipnya
mengubah kiaim tagihan eksportír baik berupa bills/draft atau dengan surat promes
berjangka waktu tertentu menjadi dana likuid yang dapat diperoleh secara cepat.
Forfaiter yang membeli tagihan tersebut dari bank atau bank eksportir, berarti
sekaligus mengambil alih risiko yang terkandung pada tagihan itu baik country risk,
commercial risk dan currency risk yang berkaitan dengan importir. Sifat forfaiting yang
with no recourse menjadi daya tarik yang spesifik dan fasilitas ini dibandingkan
dengan fasilitas pendanaan ekspor lainnya yang masih mengandung risiko
kegagalan atau batalnya pembayaran.
Operasional forfaiting berkembang dalam aplikasinya sesuai dengan
perkembangan dunia usaha. Dan yang tadinya ditujukan untuk ekspor berjangka
menengah-panjang dan nilai transaksi yang tinggi, sekarang forfaiting dapat
diaplikasikan untuk ekspor berjangka pendek serta nilai transaksi yang lebih kecil
sekalipun. Daya tarik fasilitas forfaiting bagi bank berkaitannya dengan terbebasnya
aplikasi fasilitas ini dari berbagai ketentuan dan peraturan Bank Indonesia yang
bertujuan untuk mengendalikan ekspansi kredit perbankan. Forfaiting tidak
membawa implikasi pada CAR, RR, struktur permodalan, PKLN dan LDR bank.
Dari aspek biaya (cost of money), fasilitas forfaiting ini berbiaya rendah karena
sumber dananya berasal dari luar negeri, dimana sumber pendanaan domestik
tidak dapat menyamai struktur biaya forfaiting.
Daya tarik forfaiting bagi eksportir berupa kemudahan operasional fasilitas
ini serta beban biaya dana (cost of money) yang rendah sehìngga dapat mendukung
harga jual produk agar kompetitif di pasar ekspor. Jaminan yang diberikan oleh
forfaiting berupa kepastian dan cepatnya pembayaran yang diterma eksportir
membuka peluang bagi eksportir untuk memperluas pasar ekspornya ke negara
negara yang dijamin oleh forfaiter meskipun calon importir di negara tersebut baru
bagi eksportir. Aplikasi forfaiting yang dilakukan oleh 2 (dua) bank komersial, di
Eropa dan di pasar domestik, membuktikan keunggulan dan manfaat forfaiting
yang didapat oleh bank yang menawarkan jasa tersebut pada nasabah eksportir.
Perkembangan forfaiting di Indonesia pada masa mendatang berkaitan
dengan peluang dan ancaman yang dihadapi industri perbankan nasional. Peluang
forfaiting di Indonesia masih terbuka lebar karena jika dilihat dari sisi penawaran,
maka belum banyak bank devisa yang mampu mengaplikasikannya sementara dari
sisi permintaan, potensi aktivitas ekspor Indonesia masih terus akan meningkat
dengan diperkuat oleh komitmen pemerintah baik dari sektor moneter maupun rill
untuk terus memajukan ekspor Indonesia. Bank-bank devisa kelas atas memiliki
peluang besar untuk memperoleh fasilitas forfaiting dari bank asing karena
kepercayaan dunia perbankan internasional pada kinerja bank-bank itu. Sisi
ancaman yang harus diperhitungkan adalah saat masuknya kompetitor baik bank
asing ataupun lembaga keuangan asing yang mampu menawarkan langsung produk
forfaiting secara lebih efisien karena telah berpengalaman dan memiliki
infrastruktur yang mendukung berkembangnya forfaiting seperti pasar sekunder
forfaiting.
"
1997
T-Pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
cover
Jakarta: Badan Pengkajian dan Pengembangan Kebijakan Departemen Luar Negeri RI, 2009
382 IND r
Buku Teks  Universitas Indonesia Library
cover
Amanah Binti Abdulkadir Gozan
1986
S-Pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Muhammad Rifki
"ABSTRAK
Dalam transaksi perdagangan internasional yang menggunakan letter of Credit (L/C) terdapat dua permasalah krusial. Pertama, pembayaran L/C hanya dapat dilakukan jika terdapat presentasi yang sesuai. Dalam praktiknya banyak terjadi ketidaksesuaian antara dokumen-dokumen yang disyaratkan oleh L/C (discrepancies). Kedua, bank hanya berurusan dengan dokumen-dokumen tidak dengan barang sehingga pihak beneficiary dari L/C yang berkudukan di negara lain sangat berpeluang melakukan fraud, seperti mempresentasikan dokumen yang dipersyaratkan L/C tetapi tidak melakukan pengiriman barang (ekspor fiktif) ataupun mengirimkan barang, namun barang yang dikirim merupakan barang rongsok. Pengadilan yang memiliki kewenangan memeriksa perkara sengketa demikian dalam praktiknya memiliki pandangan sendiri dalam memeriksa dan memutus perkara. Dengan menggunakan metode kualitatif dan tipologi deskriptif, sumber-sumber hukum di bidang L/C seperti aturan, doktrin dan praktik-praktik perbankan di bidang L/C dianalisis bersama-sama dengan putusan pengadilan mengenai discrepancies dan fraud. Hasil dari penelitian ini menjelaskan adanya perbedaan antara pertimbangan dan putusan pengadilan dengan pengaturan-pengaturan maupun dengan teori-teori yang ada di bidang hukum L/C.

Letter of Credit (L/C) in international trade has two crusial issues. Firstly, the credit will only be honoured against complying presentation. In practice, presenting the documents to the bank seems like a hassle, there are a lot of discrepancies between the documents and L/C requirements. Secondly, banks only deal with documents and not with goods, therefore the beneficiary of L/C overseas have an advantageous opportunities to commit fraud, e.g. the beneficiary ships a non-existent cargo or the goods are in inferior quality or quantity. Court has judicial authority to hear and decide, they also have their own view when deciding such cases. This thesis uses qualitative research analytical and descriptive typological methods to address the issue. Thus the sources of L/C law, such as rules, doctrines and banking practices are analyzed together with the court verdict regarding discrepancies and fraud. The outcome of this study is to point out a contrast between the law of the L/C and the court verdict."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2014
S57073
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Tampubolon, Tulus T. H.
Jakarta : Ghalia Indonesia, 2004
382.1 TAM g
Buku Teks  Universitas Indonesia Library
cover
Tambunan, Tulus
Jakarta: LP3ES, 2000
382 TAM p
Buku Teks  Universitas Indonesia Library
cover
B. Anggia Maria R.
"Dalam perdagangan GMO produk bioteknologi antar negara, pengaturan serta regulasi mengenai GMO sering berbenturan dengan pengaturan serta regulasi mengenai perdagangan internasional, karena masalah klasik yang telah ada sejak dahulu kala, yaitu kepentingan ekonomi negara pengekspor dan kepentingan kelestarian lingkungan serta kesehatan konsumen negara pengimpor. Convention on Biological Diversity (CBD) dibuat sebagai panduan bagi negara-nagara di dunia untuk menjaga kelestarian serta keanekaragaman hayati, karena sekarang ini umumnya negara-negara di dunia sering merusak lingkungan serta ekosistem demi kepentingan industri, ekonomi dan perdagangan. Artikel 22 CBD mengatur mengenai hubungan antar CBD dengan perjanjian-perjanjian internasional lainnya. Dalam artikel ini disebutkan bahwa penerapan CBD dan perjanjian-perjanjian lain yang bernaung di bawahnya, termasuk di antaranya Cartagena Protocol on Biosafety to the Convention on Biological Diversity (Cartagena Protocol) tidak boleh bertentangan dengan perjanjian-perjanjian yang telah ada sebelumnya. Kasus-kasus yang diajukan ke World Trade Organization (WTO) Dispute Settlement Body (DSB) menyebutkan bahwa langkah-langkah pengamanan yang dilakukan oleh negara-negara dalam hal persetujuan dan pemasaran produk-produk bioteknologi telah menyalahi dan melanggar kewajiban-kewajiban negara tersebut. berdasarkan ketentuan serta regulasi perdagangan internasional. Hal itu sangatlah tidak tepat sebab produk-produk GMO hasil bioteknologi masih sangat tidak stabil dan belum bisa dibuktikan secara ilmiah keamanannya. Oleh sebab itu, adalah kewajiban dari negara-negara untuk memberlakukan regulasi yang ketat atas produk-produk GMO hasil bioteknologi, untuk menjamin keamanan makanan, kesehatan manusia, Serta kelestarian lingkungan. Konsumen berhak untuk mengetahui bahwa produk yang dikonsumsi merupakan produk GMO, karena itulah para produsen GMO harus diwajibkan untuk melabel produk-produknya."
Depok: Universitas Indonesia, 2006
T17314
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Amir M.S.
Jakarta: PPM, 2000
382 AMI s (1)
Buku Teks  Universitas Indonesia Library
cover
Taufik Sumawinata
1986
S-Pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
<<   1 2 3 4 5 6 7 8 9 10   >>