Hasil Pencarian

Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 1301 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Rimdan
Jakarta: Kencana Prenada Media Group, 2012
347.012 RIM k
Buku Teks  Universitas Indonesia Library
cover
Taufiq Hamami, 1955-
"Islamic religious courts in judicial power reform in Indonesia."
Jakarta: Tatanusa, 2013
347.01 TAU p
Buku Teks  Universitas Indonesia Library
cover
""Konstitusi menjadi dasar negara karena itu konstitusi memuat visi dan tujuan bernegara serta juga mengemukakan prinsip dan aturan dasar yang mengatur tata kehidupan berbangsa, bernegara, dan bermasyarakan. Salah satu instrumen penting yang utama dalam sistem kekuasaan suatu negara adalah kekuasaan kehakiman, Kekuasaan dimaksud harus senantiasa dijaga kemandiriannya dan ditingkatkan akuntabilitasnya.
Ada 2 (dua) periode perubahan konsitusi dalam perspektif sejarah ketatanegaraan, yaitu: pertama, perubahan konstitusi pasca kemerdekaan; dan kedua, perubahan konstitusi di akhir periode Orde Baru dan/atau di awal periode Orde Reformasi. Ada sekitar 4 (empat) kali amandemen, yaitu pada tahun 1999 hingga tahun 2002. Rumusan pasal yang dikemukakan di dalam UUD tahun 1945 pasca amandemen menyatakan secara tegas “kekuasaan kehakiman merupakan kekuasaan yang merdeka untuk menyelenggarakan peradilan guna menegakkan hukum dan keadilan”.
Independensi harus ditegakkan sebagai satu sisi koin mata uang yang disertai akuntabilitas pada sisi lainnya. Hal itu dimaksudkan agar independensi yang disertai akuntabilitas dapat secara signifikan meminimalisasi suatu potensi yang menyebabkan terjadinya anarkisme dan tindakan koruptif.""
Lengkap +
JLI 7:1 (2010)
Artikel Jurnal  Universitas Indonesia Library
cover
Andi Mappetahang Fatwa, 1939-
Jakarta: Kompas, 2009
342.03 FAT p
Buku Teks  Universitas Indonesia Library
cover
Moh. Mahfud MD
Jakarta: RajaGrafindo Persada, 2011
342 MOH p (1)
Buku Teks  Universitas Indonesia Library
cover
Syamsuddin Haris
"Disertasi ini membahas dan menganalisis problematik format baru relasi Presiden-DPR pasoa-amandemen konstitusi (2004-2008) yang terperangkap situasi konflik. Konflik seperti apa yang terjadi, dan faktor-faktor apa saja yang melatarbelakanginya? Untuk menjawabnya, studi ini menggunakan metode kualitatif dengan pengumpulan data melalui kajian literatur, penelusuran dokumen, dan wawancara mendalam terutama dengan narasumber yang terlibat. Perspektif teori yang melatarinya adalah asumsi Juan J. Linz (1994) bahwa demokrasi presidensial adalah pilihan berisiko karena cenderung menghasilkan instabilitas dibandingkan sistem parlementer, serta asumsi Scott Mainwaling (1993) bahwa kombinasi presidensial dan sistem multipartai cenderung menghasilkan deadlock dan immobilism dalam relasi eksekutif-legislatif.
Studi ini menemukan: (1) format baru relasi Presiden-DPR hasil amandemen konstitusi cenderung ?sarat-DPR? (DPR heavy) sehingga memicu munculnya situasi konflik dan ketegangan politik; (2) personality dan kepemimpinan Presiden yang kompromistis dan tidak efektif, Serta sikap ?parlementarian? dan disorientasi partai-partai di DPR, adalah faktor signifikan lain yang turut mempengaruhi terbentulmya situasi konflik; (3) meskipun ada upaya penyelesaian konflik melalui mekanisme Rapat Konsultasi Presiden-Pimpinan DPR, faktor-faktor institusional yang melekat pada kombinasi sistem prosidensial-multipartai turut mempertajam situasi konilik; (4) namun situasi konflik tersebut tidak mengarah pada kebuntuan politik eksekutif-1egislatif seperti dikhawatirkan Mainwaring, ataupun risiko instabilitas demokrasi yang dikemukakan Linz.
Disertasi ini mengajukan perspektif teoritis baru: (1) meskipun perpaduan presidensial-multipartai merupakan kombinasi yang sulit, potensi jalan buntu politik dan instabilitas demokrasi terhindarkan apahila tersedia mekanisme konsultasi dan persetujuan bersama eksekutif-legislatif (2) walaupun menjanjikan stabilitas, mekanisme demikian cenderung menghasilkan relasi eksekutif-legislatif yang bersifat politik-transaksional ketimbang institusional, serta pemerintahan yang tidak efektif; (3) variabel personality dan kepemimpinan Presiden serta kualitas partai-partai berpengaruh signifikan bagi stabilitas dan efektititas demokrasi presidensial.
Namun perspektif teoritis baru di atas melahirkan implikasi teoritis lain bagi Indonesia ke depan: (1) konflik Presiden-DPR yang mengarah pada kebuntuan politik berpotensi muncul jika relasi keduanya lebih bersifat institusional ketimbang politik-transaksional seperti periode studi ini; (2) potensi kebuntuan politik tersebut cenderung membesar apabila kepemimpinan Presiden tidak melayani kompromi politik dengan DPR dan partai-partai di Dewan Semakin melembaga dan lebih ideologis."
Lengkap +
Depok: Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia, 2008
D934
UI - Disertasi Open  Universitas Indonesia Library
cover
Nuruddin Hady
"Konstitusi bukanlah semata sebagai simbol ideologis dari sebuah negara bangsa.namun pada hakikatnya konstitusi adalah sebuah penggambaran tentang relasi antara kekuassan yang ada dalam suatu negara."
Malang: Setara Press, 2016
342.02 NUR t
Buku Teks  Universitas Indonesia Library
cover
"Judicial review yang digagas oleh Muhammad Yamin dalam Rapat BPUPKI pada tahun 1945 namun hal itu tidak diterima. Judicial review merupakan salah satu kewenangan Mahkamah Konstitusi (MK), gagasan tersebut dapat dikatakan sebagai cikal bakal MK. Dalam KRIS 1949 judicial review mendapatkan wadah konstitusional namun dalam bentuk pengujian peraturan perundang-undangan tingkat daerah negara bagian terhadap konstitusi, sedangkan undang-undang Federal tidak dapat diganggu gugat dan dilanjtkan dalam UUDS 1950, sebagai cerminan sistem/paham supremasi parlementer. Gagasan tersebut muncul kembali di akhir pemerintahna Orde Lama namun dalam bentuk legislative review/political review namun MPRS gagal mewujudkannya. Barulah pada Era reformasi tahun 2000 legislative review tersebut terwujud melalui TAP MPR No. III/MPR/2000, kemudian dengan dibentuknya MK pada perubahan UUD 1945 tahun 2001-2002 mendapatkan bentuknya yang konkret dan dijabarkan ke dalam Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2003 tentang Mahkamah Konstitusi. Dalam waktu singkat MK sebagai salah satu pelaku kekuasaan kehakiman tumbuh dan berkembang menjadi lembaga negara yang berwibawa dan dapat menyelesaikan berbagai persoalan politik dan hukum ketatanegaraan antara lain penyelesaian sengketa kewenangan antarlembaga negara, sengketa pemilihan umum (legislatif dan pilpres/wapres), dan pengujian UU yang putusannya relatif dapat diterima oleh semua pihak yang bersengketa, karena dianggap cukup adil dan berimbang, dan tidak menimbulkan gejolak sosial dan politik di masyarakat. Selain itu yang berkaitan dengan penghormatan, perlindungan, dan penegakan hak asasi manusia yang merupakan hak dasar bagi warga Negara yang antara lain selama ini termatikan secara politik dan keperdataan."
Lengkap +
JLI 6:3 (2009) (1)
Artikel Jurnal  Universitas Indonesia Library
cover
Loekman Wiriadinata
Jakarta: Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia, 1989
347.01 LOE k
Buku Teks  Universitas Indonesia Library
cover
Bambang Waluyo
Jakarta: Sinar Grafika, 1992
347.01 BAM i
Buku Teks  Universitas Indonesia Library
<<   1 2 3 4 5 6 7 8 9 10   >>