Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 70427 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Runturambi, Arthur Josias Simon
"ABSTRAK
Kasus terorisme di lndonesia menjadi topik hangat mengingat korban dan kerugian ditimbulkan begitu besar. Kepala Badan Nasional Penanggutangan Terorisme (BNpT)
lndonesia mengatakan sudah 840-an teroris di lndonesia tertangkap dan 60 diantaranya ditembak mati di lokasi selama 13 tahun terakhir ini (Tempo, 9 Maret 2013). Muncul pertanyaan bagaimana perlakuan terhadap para pelaku kejahatan terorisme yang tertangkap
dan dihukum di Lembaga Pemasyarakatan? Sebagaimana diketahui narapidana teroris
tidak bisa disamakan dengan narapidana kriminal biasa, demikian pula pembinaannya. lsu pembinaan narapidana teroris di lembaga pemasyarakatan (Lapas) menjadisorotan
masyarakat saat ini. Berbagai upaya telah dilakukan secara intensif dan maksimal untuk menangani terorisme dan pelaku teroris melalui peradilan terorisme.Penegakan hukum menjadi tumpuan mengatasi persoalan terorisme melalui penerapan hukuman yang keras lewat putusan pengadilan, dan diharapkan ada efek jera terhadap tindakan teror. Tetapi kenyataan, pelaksanaan hukuman penjara di lembaga pemasyarakatan menimbulkan perdebatan mengenai efektifitas pelaksanaan hukuman penjara di Lapas, karena narapidana teroris dibedakan dari narapidana lain. Sementara itu bangunan Lapastertutup
tembok tinggi dan kawat berduri, sehingga menyulitkan masyarakat umum untuk ikut-serta
mengawasi secara la ngsu ng ha I yang terjadi di dala m Lapas.
Narapidana teroris tidak bisa dipandangsama dengan narapidana-narapidana lain seperti pelaku tindak pidana kriminal, korupsi atau narkoba. Narapidana teroris lahir dari rahim radikalisme dan terorisme (Hendropriyono, 2009:266). Narapidana-narapidana lain mungkin menyesali tindakan yang menyebabkan mereka harus menjalani hukuman penjara. Tetapi, tidak demikian halnya dengan narapidana teroris."
Depok: FISIP UI, 2014
MK-Pdf
UI - Publikasi  Universitas Indonesia Library
cover
cover
Akhmad Hendroyono
"Tujuan pembangunan nasional sebagairnana dirumuskan dalam Garis-garis Besar Haluan Negara (GBHN) Ketetapan MPH-RI No.11/MPR/1988 adalah untuk mewujudkan suatu masyarakat adil makmur yang merata materiil dan spiritual berdasarkan Pancasila di dalam wadah Negara Kesatuan Republik Indonesia yang merdeka, berdaulat, bersatu dan berkedaulatan rakyat dalam suasana perikehidupan bangsa yang aman, tenteram, tertib dan dinamis serta dalam lingkungan pergaulan dunia yang merdeka, bersahabat, tertib, dan damai.
Selanjutnya, diuraikan dalam landasan pembangunan nasional, bahwa hakikat pembangunan nasional adalah pembangunan manusia seutuhnya dan pembangunan seluruh masyarakat Indonesia, maka landasan pelaksanaan pembangunan nasional adalah Pancasila dan Undang-undang Dasar 1945.
Dari kedua rumusan tersebut di atas memperlihatkan bahwa pelaksanaan pembangunan nasional Indonesia tidak hanya berorientasi kepada pembangunan fisik (materiil) semata, melainkan diarahkan pula pada pembangunan yang bersifat non fisik (spiritual) dengan hakikat pembangunan manusia seutuhnya dan pembangunan seluruh masyarakat Indonesia.
Konsep GBHN mengenai pembangunan manusia Indonesia seutuhnya itu merupakan cerminan dari kenyataan empiris yang terjadi pada negara-negara lain, bahwa pelaksanaan pembangunan yang semata-mata ditujukan untuk kepentingan materiil belum tentu dapat mensejahterakan masyarakatnya dan dalam pelaksanaannya pembangunan materiil tidak akan dapat berjalan lancar tanpa adanya dukungan pembangunan di bidang-bidang lainnya. Bahkan dapat terjadi, hasil-hasil dari pembangunan materiil tersebut tidak dapat dinikmati oleh masyarakatnya, karena kebudayaan masyarakat bersangkutan belum sesuai dengan hasil-hasil pembangunan tersebut.
Pelaksanaan pembangunan bidang-bidang lainnya, mencakup ruang lingkup yang sangat luas, seperti sosial, budaya, hukum, pendidikan, ideologi, politik, pertahanan keamanan dan sebagainya. Pembangunan hukum sebagai salah satu bidang pembangunan, dirumuskan dalam GBHN sebagai berikut :
Pembangunan dan pembinaan hukum diarahkan agar dapat
1. Memantapkan hasil-hasil pembangunan yang teiah dicapai.
2. Menciptakan kondisi yang lebih rnantap, sehingga setiap anggota masyarakat dapat menikmati suasana serta iklirn ketertiban dan kepastian hukum yang berintikan keadilan.
3. Lebih memberi dukungan dan pengamanan kepada upaya pembangunan untuk mencapai kemakmuran."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 1992
T-Pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Pahrudin Saputra
"ABSTRAK
Penelitian ini berjudul "PEMENUIIAN HAK ATAS RASA AMAN DAN BEBAS DART KETAKUTAN DALAM PELAKSANAAN ADMISI DAN ORIENTASI NARAPIDANA DI LEMBAGA PEMASYARAKATAN NARKOTIKA KLAS IIA JAKARTA". Latar belakang pemilihan judul ini didasarkan pada kajian empiris dan teoritis, bahwa tahap admisi dan orientasi narapidana merupakan fase kritis yang menentukan keberhasilan pembinaan narapidana sehingga diperlukan pemenuhan hak-hak asasi narapidana.
Lokasi penelitian dilakukan pada Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Klas HA Jakarta dengan metode penelitian kualitatif. Beranjak dari latar belakang di alas, rumusan masalah yang mengemuka adalah : (1) Apakah narapidana di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Narkotika Jakarta merasa terpenuhi hak atas rasa aman dan bebas dari ketakutan selama masa admisi dan orientasi; (2) Faktor apakah yang menjadi hambatan dalam pelaksanaan pemenuhan hak alas rasa aman dan bebas dari ketakutan selama masa admisi dan orientasi narapidana. Untuk mencari jawaban atas pertanyaan penelitian tersebut, metoda pengolahan data yang dilakukan mengarah pada metode deskriptif eksplanatory.
Hasil penelitian menunjukan bahwa selama dalam pelaksanaan admisi dan orientasi, hak narapidana atas rasa aman dan bebas dari ketakutan belum terpenuhi. Adapun faktor yang menghambat pemenuhan hak atas rasa aman itu adalah kondisi over crowded, emosi narapidana yang labil, tidak memadainya kualitas pengetahuan dan pemahaman petugas terhadap hak asasi manusia, punish and reward yang kurang ditegakan, dan prosedur pengaduan yang panjang.
Memperhatikan hasil penelitian tentang kondisi aktual pemenuhan hak atas rasa aman dan bebas dari ketakutan dalam pelaksanaan admisi dan orientasi narapidana maka perlu dilakukan pengurangan isi lembaga pemasyarakatan, pendidikan dan pelatihan tentang hak asasi manusia terhadap petugas lembaga pemasyarakatan, penerapan sanksi yang tegas dan terukur, menyederhanakan prosedur penyampaian keluhan

ABSTRACT
The title of this research is THE FULFILLMENT OF SECURE AND FREE FROM FEAR RIGHTS OF INMATES ON THE ADMISSION AND ORIENTATION STAGE IN CLASS IIA NARCOTICS CORRECTION INSTITUTION - JAKARTA". The background reason why author decide to choose this title is based on empirical and theoretical studies, that the stage of admission and orientation of inmates is a critical phase in which decides the success of inmates' treatments. In this stage, the fulfillment of human rights for inmates is a necessity.
The locus of research is taken in Class HA Narcotics Correction Institution by using qualitative research method. Based on the background above, the construction of problems which developed are: (1) Do the inmates in Class IIA Narcotics Correction Institution feel that the rights of secure and free from fear has been fulfilled in the admission and orientation stage?. (2) Define the factors that become obstacles in order to fulfill the rights of secure and free from fear on the admission and orientation stage. In case of finding the answer of those research questions, the data processing method directed to explanatory descriptive method.
The result of research shows that during the admission and orientation stage the rights of secure and free from fear of inmates have not fulfilled yet. However, some factors which become obstacles in fulfillment of the rights of secure are: over crowding condition, instability of inmates emotions, the limitation of human rights knowledge and understanding of officers, punishment and reward norms are not promoted in every aspect of admission and orientation stage, and a long complain procedure.
Focusing on the research result about the actual situation in rights secure and free from fear fulfillment of inmates on the admission and orientation stage, several methods shall be taken such as: decreasing the amount of inmates in correction institution, training and education of human rights for officers, implementation of strict and reliable punishment, and simplify the complain procedure.
"
Depok: Program Pascasarjana Universitas Indonesia, 2007
T20700
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
R. Harry Wibowo
"Konsep perlakuan terhadap narapidana dari waktu ke waktu terus mengalami perubahan sebagai konsekuensi logis dari dinamika perkembangan jaman. Perlakuan terhadap terpidana dari sistem kepenjaraan menjadi sistem pemasyarakatan juga mengalami perubahan Pemasyarakatan sebagai suatu sistem pembinaan narapidana yang memandang narapidana sesuai dengan fitrahnya baik selaku pribadi, anggota masyarakat maupun mahluk Tuhan menempatkan narapidana bukan semata-mata sebagai alat produksi.
Perumusan masalah dalam penelitian ini adalah bagaimana sistem pemasyarakatan dalam memberikan pembinan terhadap narapidana memandang pekerjaan bagi narapidana bukan semata-mata dimaksudkan untuk tujuan komersial yang bersifat profit oriented namun lebih dimaksudkan sebagai media bagi narapidana untuk mengaktualisasikan dirinya sebagai pribadi, anggota keluarga dan anggota masyarakat melalui kegiatan-kegiatan bimbingan kerja yang bermanfaat sehingga baik selama maupun setelah menjalani pidana dapat berperan utuh sebagaimana layaknya anggota masyarakat lainnya.
Sistem Pemasyarakatan sebagai bagian dari pembangunan di bidang Hukum khususnya dan Pembangunan Nasional bangsa Indonesia pada umumnya memiliki arti yang sangat penting, terlebih dengan perubahan lingkungan yang strategis dari waktu ke waktu baik dalam skala Nasional, Regional maupun Internasional. Arti penting Lembaga Pemasyarakatan tersebut belum dapat diimbangi dengan kinerja Lembaga Pemasyarakatan secara optimal, hal itu terlihat dengan masih banyaknya narapidana sebagai penghuni Lembaga Pemasyarakatan yang tidak bekerja dan masih banyak pula narapidana yang sama sekali tidak memiliki ketrampilan kerja, atau dengan kata lain masih banyak di jumpai narapidana yang menganggur dan menjadi pengangguran.
Sejalan dengan pemberdayaan sumber daya manusia di Lembaga Pemasyarakatan sebagai usaha rasional untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia. Maka upaya peningkatan kualitas profesionalisme/ketrampilan merupakan suatu media dalam rangka mewujudkan reintegrasi sosial narapidana yaitu pulihnya kesatuan hubungan hidup, kehidupan dan penghidupan narapidana baik sebagai pribadi, anggota masyarakat maupun mahluk Tuhan.
Metode yang digunakan adalah diskriptif dengan melakukan wawancara terhadap petugas lembaga dan narapidana yang bekerja di bidang kegiatan kerja lembaga pemasyarakatan klas I Sukamiskin.
Dari hasil temuan, ternyata bahwa di lembaga pemasyarakatan klas I Sukamiskin bimbingan kerja yang diberikan masih belum berjalan secara maksimal, yang disebabkan antara lain kesulitan mencari tenaga kerja yang handal dan dapat membantu petugas dalam memberikan bimbingan kerja bagi narapidana-narapidana lainnya, demikian pula halnya dengan petugas bimbingan kerja yang tidak sepenuhnya memberikan bimbingan serta peralatan yang sudah tua dan banyak yang sudah rusak serta ketidaktersediaan dana anggaran sebagai salah satu penyebab mengapa bimbingan kerja bagi narapidana di lembaga pemasyarakatan klas I Sukamiskin belum optimal.

Behavior concept of prisoners form time to time continuously experience of changes as a logic consequence from the dynamic growth of the age. Treatment to the punisher from prison system becoming correctional system have experienced of changed as a treatment system of prisoners construction that approaching prisoners as it self, society member and also God being place prisoners as a means of produce.
The formulation of this research on this internal issues is how is correctional system in giving construction to the prisoners that looks into their work, meanwhile prisoners not solely for commercial purpose which have the characters as profit oriented, but it is more such as a media for prisoners in applying them selves as a person. Family member and also society member through out good worthwhile work tuition activities so that during and after experiencing a period of their crime, they can run their life as good as the other society members. Correctional system as a part of law foundation especially and National foundation of Republic Indonesia generally has very important meaning, particularly with a good strategic environment change from time to time in national scale, regional and also international. The importance mean of correctional institution has not been balanced by performance work, it seen on the number of prisoners that settled on correctional institution. Prisoners had not had a job and skills; it can say that so many prisoners becoming unemployment.
In the line of human resource enableness in correctional institution as rational effort to increase the quality of human resource. Then the effort to make up the quality of professionalism skill represent a media in order to realize social reintegration prisoners that is convalesce unity of life relation, and life subsistence becomes good prisoners as persons, society member and also God being.
The method that used is descriptive by .doing an interview to the institution officer and prisoners whose work in the activity area of the first class Sukamiskin correctional institution.
From the result of observation, it seems that in first class Sukamiskin correctional institution on a sub work tuition division, it does not works maximal yet, which caused difficulty finding the reliable labor that could assist the officer in giving work tuition to the other prisoners, that way also of work tuition officers which not fully give tuition and equipments are old and a lot of them has been broken, there is- unavailable budget as the one of causing work tuition to the prisoners in first class Sukamiskin correctional institution does not optimal yet.
"
Jakarta: Program Pascasarjana Universitas Indonesia, 2005
T15198
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Darmalingganawa
"Lembaga Pemasyarakatan sebagai bagian dari proses peradilan pidana terpadu (an Intregated criminal justice system) di sampling mengemban fungsi sebagai penegakan hukum juga melaksanakan tugas dibidang pembinaan bagi narapidana. Dalam kerangka pembinaan bagi narapidana salah satu kegiatan yang dilaksanakan adalah kegiatan kerja bagi narapidana.
Guna mendukung terselenggaranya tugas pembinaan kegiatan kerja bagi narapidana, salah satunya dapat ditempuh melalui kerjasama antara lembaga pemasyarakatan dengan pihak ketiga. Tujuan pelaksanaan kerjasama lembaga pemasyarakatan dengan pihak ketiga adalah untuk mendukung pembinaan kepribadian dan kemandirian.
Penelitian ini menggunakan metode penelitian kuantitatif, dengan informan dari para petugas pemasyarakatan di lembaga pemasyarakatan dan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan. Disamping itu guna mendukung basil penelitian juga dipilih sejumlah narapidana untuk menjadi informan penelitian. Pengumpulan data dilakukan dengan cara observasi dan wawancara secara mendalam dengan informan penelitian. Setelah data terkumpul selanjutnya dilakukan pengolahan dan analisis data.
Berdasarkan pembahasan terhadap hasil penelitian ini, ditemukan model eksisting pelaksanaan kerjasama lembaga pemasyarakatan dengan pihak ketiga yang didasarkan tahap tahap pelaksanaan kerjasama, faktor faktor penghambat dan ditemukannya model ideal pelaksanaan kerjasama antara lembaga pemasyarakatan dengan pihak ketiga dibidang kegiatan kerja produktif bagi Narapidana.

Correction Instituion as part of the integrated criminal justice system is responsible to serve the law as well as to conduct rehabilitation for inmates. In the manner of treating inmates, one of many programs implemented is vocational activity for inmates.
To run the vocational activity to inmates, establishing association between Correction Institutions and particular third party can be put as supporting aspect. The goal of this association is to uphold the individual competence and self integrity for inmates.
This research is using qualitative research method, by inquiring information from Correction Institution officer and Directorate General of Corrections. Also, to support conclutions of this researc, several inmates are chosen as research informants. Data collecting is performedby observation and deep interview with research informants. Subsequently, all the collected data are processed and analyzed.
According to the conclution of this research, an existing models is discovered concerning the association between Correction Institutions and particular third party, along with stages of collaboration, the disrupting factors, and recommended ideal model on Correction Institutions and particular third party association regarding Productive Labor Program for inmates.
"
Depok: Program Pascasarjana Universitas Indonesia, 2007
T20661
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Toni Kurniawan
"Lembaga Pemasyarakatan merupakan instansi terakhir dari rangkaian sistem peradilan pidana yang berdasarkan Undang-Undang Republik Indonesia No. 12 Tahun 1995 Tentang Pemasyarakatan berfungsi sebagai tempat pelaksanaan pembinaan narapidana dan anak didik pemasyarakatan. Pembinaan yang dilaksanakan di dalam lembaga pemasyarakatan diupayakan agar sesuai dengan minat, bakat dan kebutuhan narapidana. Hal ini diharapkan agar narapidana dapat mengembangkan potensi dirinya masing-masing agar setelah habis masa pidananya dapat memperoleh bekal berupa keahlian dan kemampuan yang dapat dimanfaatkan pada saat berintegrasi dengan masyarakat. Permasalahan pokok dalam penelitian ini adalah apakah yang diharapkan oleh narapidana untuk dilakukan oleh lembaga pemasyarakatan dalam rangka pemenuhan hak narapidana guna mengembangkan diri. Hak narapidana untuk mengembangkan diri di Lembaga Pemasyarakatan Sukamiskin dapat dikatakan belum sepenuhnya terpenuhi, dapat dilihat melalui indikator ketersediaan fasilitas serta program pengembangan diri yang diberikan oleh pihak Lembaga pemasyarakatan. Sebenarnya pihak lembaga pemasyarakatan telah menyediakan fasilitas-fasilitas dimaksud melalui pengelompokan pada pos-pos kerja yang ada, namun jumlahnya masih sedikit dan tidak semua narapidana dapat terserap. Ketersediaan program pengembangan diri dapat dikatakan relatif sudah tersedia, meskipun demikian pihak Lembaga pemasyarakatan belum dapat mengakomodir semua program pengembangan diri yang sesuai dengan minat dan bakat narapidana. Pelatihan kerja atau keterampilan, seringnya hal itu tidak sesuai dengan karakteristik, mint dan keinginan mereka, atau sudah tidak sesuai lagi dengan kebutuhan dan kondisi di luar lembaga. Ketertinggalan teknologi dan tidak bervariasinya pemberian keterampilan justru menyebabkan kegiatan menjadi tidak efektif, sehingga biaya produksi yang telah dikeluarkan tidak sebanding dengan hasil yang tidak diharapkan. Faktor penghambat lain yaitu lemahnya manajemen sumber daya manusia khususnya dalam fungsi kepemimpinan dan pengorganisasian.

Correctional institution is the last institution from criminal judicature system that based on Acts Republic of Indonesia Number 12 year 1995 about Institutional has function as reconstruction place for prison and pupil of institutional. Implemented reconstruction is attempted to adjust their desire, intelligent and necessity of prison. This is accepted in order to depelop them after they finish their punishment can obtain know-how such as skill and used ability when they enter into community.The main problem in this research is what accepted from prisoner so that it provide useful for correctional institution in attempt to right fulfillment to develop them. From obtained conclusion that lack of chance for prison at Class I Correctional Institution Sukamiskin Bandung to develop them during concerned with their phunisment progress. Prisoner right to develop them at Sukamiskin Correctional Institution cannot be fully fulfilled, viewed from facility infrastructure indicator as well as reconstruction program that provided by correctional institution internal line. In fact, they provided such facilities through work posts classification that exist, but insufficient to accommodate the prisoner, nevertheless correctional institution internal line not yet accommodate all development program concerned with their desire and intelligent and willing or inappropriately with situation and condition that they face. Training for them often not suitable with technology and skill so that ineffective where production cost exceeded their hope. Other factor is poor human resources management especially in leadership and organizational function."
Depok: Universitas Indonesia, 2007
T20829
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Vidya Mira Sari
"Perlakuan narapidana sejak tahun 1964 telah mengalami perubahan dari Sistem Kepenjaraan berdasarkan Reglemen Penjara 1917 No.708 kepada Sistem Pemasyarakatan. Untuk mengimplementasikan Sistem Pemasyarakatan tersebut, maka pemerintah pada tanggal 30 Desember 1995 mengesahkan Undang-Undang Nomor 12 tahun 1995 tentang Pemasyarakatan serta Peraturan Pelaksananya. Sejak berlakunya Sistem Pemasyarakatan, Narapidana sebagai warga negara yang telah melakukan suatu perbuatan tercela (dalam hal ini tindak pidana), namun hak-haknya sebagai warga negara tidaklah hapus atau hilang. Di dalam Pasal 14 Undang-Undang Nomor 12 tahun 1995 tentang Pemasyarakatan secara tegas disebutkan sejumlah hak yang dimiliki oleh narapidana, salah satunya hak untuk menyampaikan keluhan. Mengenai hak menyampaikan keluhan ini, merupakan salah satu wujud dari asas Good Governance yang bertujuan untuk memenuhi rasa keadilan dari tindakan sewenang-wenang dan juga sebagai sarana peningkatan kinerja bagi aparat penegak hukum (khususnya Lembaga Pemasyarakatan) apabila hak-haknya sebagai narapidana ada yang tidak terpenuhi.
Penelitian ini ditujukan untuk mengetahui pengaturan Tata Cara Penyampaian Keluhan oleh Narapidana dalam Peraturan Perundang-Undangan; Mengetahui peranan Tim Pengamat Pemasyarakatan dan Kepala Lembaga Pemasyarakatan dalam tata cara penyampaian keluhan oleh narapidana; Mengetahui penyampaian keluhan oleh narapidana baik secara intern maupun ekstern; Untuk mengetahui kontribusi Hakim Pengawas dan Pengamat dan Jaksa sebagai eksekutor dalam hal menanggulangi keluhan narapidana; Untuk mengetahui upaya yang dapat dilakukan untuk meningkatkan kinerja Lembaga Pemasyarakatan dalam rangka menangani keluhan narapidana.
Berdasarkan hasil penelitian sampai saat ini belum ada Keputusan Menteri yang mengatur mengenai tata cara penyampaian dan penyelesaian keluhan tersebut. Akan tetapi tata cara penyampaian keluhan oleh narapidana ini diatur secara implisit dalam Keputusan Direktur Jenderal Pemasyarakatan Nomor E.22.PR.08.03 tahun 2001 tentang Prosedur Tetap Pelaksanaan Tugas Pemasyarakatan. Dalam prakteknya narapidana dapat menyampaikan keluhannya pada pihak Lembaga Pemasyarakatan maupun pihak luar Lembaga Pemasyarakatan seperti Keluarga, Kerabat, Pengacara maupun Hakim Pengawas dan Pengamat.
Belum adanya peningkatan terhadap kinerja Lembaga Pemasyarakatan yang mampu menanggulangi keluhan-keluhan narapidana secara menyeluruh. Hal ini disebabkan karena adanya kendala-kendala yang dihadapi oleh Lembaga Pemasyarakatan dalam penyampaian maupun penanggulangan keluhan narapidana yaitu: Kesejahteraan pegawai yang masih minim; Kuantitas pegawai yang tidak sebanding dengan jumlah narapidana yang sangat besar dan kualitas pegawai yang rendah; Sarana prasarana dan anggaran yang sangat minim sehingga keluhan narapidana tidak dapat terselesaikan dengan tuntas.
Dalam penanggulangan keterlambatan eksekusi oleh Jaksa sebagai eksekutor, pihak Lembaga Pemasyarakatan mengalami kendala dalam melakukan koordinasi dengan sub sistem Kejaksaan (Jaksa), Pengadilan maupun Hakim Pengawas dan Pengamat. Hal ini terjadi karena Hakim Pengawas dan Pengamat tidak pernah melakukan kontrol langsung terhadap pelaksanaan putusan oleh jaksa sebagai eksekutor, sehingga Hakim Pengawas dan Pengamat tidak pernah mengetahui apakah jaksa sudah melakukan eksekusi tepat pada waktunya atau tidak.
Pengawasan dan Pengamatan terhadap Lembaga Pemasyarakatan memang dilakukan oleh Hakim Pengawas dan Pengamat dengan melakukan kunjungan ke Lembaga Pemasyarakatan akan tetapi tidak dilakukan secara rutin 3 (tiga) bulan sekali. Salah satu hal yang dilakukannya pada saat kunjungan ini adalah melakukan wawancara dengan narapidana. Dalam wawancara tersebut narapidana berhak menyampaikan keluhannya pada Hakim Pengawas dan Pengamat. Atas keluhan narapidana tersebut, selama ini Hakim Pengawas dan Pengamat tidak pernah memberikan saran atau pendapat kepada Kepala Lembaga Pemasyarakatan untuk bahan pertimbangannya dalam menyelesaikan keluhan-keluhan narapidana, karena Hakim Pengawas dan Pengamat tidak ingin mencampuri urusan intern Lembaga Pemasyarakatan (Hands Off Doctrine).
Dalam Undang-Undang Nomor 12 tahun 1995 tentang Pemasyarakatan, tidak mengatur mengenai tugas dan wewenang Hakim Pengawas dan Pengamat untuk melakukan Pengawasan dan Pengamatan terhadap pelaksanaan Hak asasi Narapidana di Lembaga Pemasyarakatan. Namun dalam prakteknya selama ini Hakim Pengawas dan Pengamat tetap dapat diterima oleh Lembaga Pemasyarakatan dengan prosedur yang sama seperti sebelum berlakunya Undang-Undang nomor 12 tahun 1995 tentang Pemasyarakatan, akan tetapi keberadaannya belum dapat diandalkan sebagai salah satu sarana penyampaian keluhan narapidana secara ekstern."
Depok: Universitas Indonesia, 2005
T15506
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Ladiansah Fajari
"Skripsi ini membahas tentang pilihan rasional teroris radikal Islam dalam memilih modus serangan studi kasus terorisme di Indonesia dari tahun 2000 hingga 2010. Identifikasi menunjukan terdapat tiga modus serangan teroris yang dilakukan oleh kelompok teroris tersebut. Penelitian ini menjelaskan bahwa dalam memilih modus serangan yang akan digunakan, teroris selalu memperhitungkan dan mempertimbangkan pilihan rasional berbagai faktor baik personal (motif dan kemampuan pelaku) maupun situasional (situasi dan kondisi target serta ketersediaan akses pendukung operasi) sehingga dapat mencapai tujuan yang diinginkan.

This paper discussed the rational choice of radical Islamic terrorists in selecting the mode of attack, based on case studies of terrorism in Indonesia during 2000 to 2010. Identification showed that there are three modes of terrorist attacks carried out by terrorist groups. This study explains that in choosing a mode of attack that will be used, terrorists always take into account and consider the rational choice of a variety of factors both personal (the perpetrator's motives and abilities) or situational circumstances (situations and conditions of the target and the availability of access to operations support) so as to achieve the desired goal."
Depok: Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia, 2012
S-Pdf
UI - Skripsi Open  Universitas Indonesia Library
cover
Sri Pamudji
"Penelitian bertujuan untuk membahas pemenuhan kebutuhan biologis (seksual) narapidana. Seperti diketahui bahwa di dalam Lembaga Pemasyarakatan setiap narapidana mengalami dan merusakan perlakuan berupa pembatasan kebebasan geraknya. Sedangkan kebutuhan biologis (seksual) merupakan kebutuhan primer manusia yang selalu menuntut pemenuhannya. Karena berada di dalam lembaga pemasyarakatan dalam masyarakat satu jenis kelamin (pria) dan berlangsung lama maka akan mengalami kesakitan /kehilangan salah satunya kehilangan lawan jenis. Bagi yang sudah beristri tidak mudah dapat menyalurkan kebutuhan biologis.
Metode penelitian yang digunakan adalah metode penelitian kualitatif. Data dikumpulkan dengan teknik wawancara kepada para informan, dan melalui observasi serta penggunaan data sekunder.
Untuk membahas hasil penelitian menggunakan Teori Hirarki Kebutuhan oleh Maslow, Konsep The Pains of Imprisonment oleh Gresham.M. Skyes, Konsep Conjugal visit, Sex visits, Family visits dan Konsep Perencanaan oleh Bambang Poernomo.
Berdasarkan hasil penelitian dapat disimpulkan bahwa di Lembaga Pemasyarakatan Bekasi pemenuhan kebutuhan biologis (seksual) secara wajar (normal) tidak dapat terpenuhi. Sebaliknya yang terjadi penyimpangan seksual seperti homoseksual, hubungan badan antara narapidana dan isterinya, dan atau kawan dekat (intim), wanita lain, saat berkunjung ke Lapas dengan mengambil tempat di dalam Lapas, berkat bantuan, kerjasama, dan saling pengertian oleh petugas.

This research is aimed at discussing the compliance of biologic (sexual) need of inmate. As had been recognized that in Correctional each inmate experience and take not treatment to act freely. Whereas, biologic (sexual) needs as primary needs of human always demanding its compliance. Because for a long time stay in correctional with similar gender, so, they will experience lost of one spouse. For married couple he/she may excrete his/her biologic (sexual) need easily.
Research method used herein is qualitative research method. The data is collected by interview technique with informants and by observation as well as secondary data uses.
To discuss research result had been used Hierarchy Basic Needs Theory by Maslow, Concept of The Pains of Imprisonment by Gresham.M. Sykes, Concept of Conjugal visit, Sex visit, Family visit and Planning Concept by Bambang Poernomo.
Based on research result may be concluded that in Correctional of Bekasi normally, the compliance of biologic (sexual) need had been fulfilled. Conversely, it had occurred the sexual intercourse deviation such as homosexual, sexual intercourse among inmate with his wife and his fellow, other woman when inviting Correctional by taking place near with Correctional, as result of assistance, cooperation and understanding each other with officer.
"
Jakarta: Program Pascasarjana Universitas Indonesia, 2005
T15237
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
<<   1 2 3 4 5 6 7 8 9 10   >>