Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 151725 dokumen yang sesuai dengan query
cover
"Science communication in its early years start from science positivism. Science communication paradigm is also start from a positive empiric methodoly matters. Shannon-Weaver mechanistic approach states that communication is mechanic pieces human do which transmitter and receiver machines."
384 WACA 5:21 (2007)
Artikel Jurnal  Universitas Indonesia Library
cover
Hutagalung, Mura P.
"Jurgen Habermas adalah sosok Filsuf yang sudah tidak asing lagi. Ia pewaris pemikiran Madzhab Frankfurt. Pemikiran-pemikirannya terkenal sangat rumit dan sarat acuan-acuan filosofis. Mereka terkenal dengan Teori Kritis yang mengkritik positivisme sebagai saintisme karena mengadopsi metode ilmu-ilmu alam untuk menggagas unified Science. Teori Kritis berhasil membuktikan bahwa positivisme dengan berpura-pura objektif atau bebas nilai ternyata menyembunyikan kekuasaan dan mempertahankan status quo masyarakat dan tidak mendorong perubahan. Teori Kritis juga mampu membongkar kedok rasionalitas pencerahan yang disebut rasionalitas instrumental telah gagal mencapai tujuannya yang emansipatif yaitu membebaskan manusia dari perbudakan dan membangun masyarakat atas dasar hubungan antar pribadi yang merdeka sebagai subjek yang mengelola sendiri kenyataan sosial. Kegagalan Teori Kritis generasi. pertama adalah disebabkan terperangkap atas pengandaian filosofis dari Karl Marx yang mereduksi manusia hanya sebagai makluk yang bekerja. Kemudian Jurgen Habermas muncul sebagai pembaharu Teori Kritis dengan menggeser pradigma kerja ke paradigma komunikasi. Oleh karena itu dalam penelitian ini juga digambarkan bagaimana Habermas berdialog dengan Foucoult tentang kekuasaan, dengan Parson tentang krisis sosial dengan Popper mengenai falsifikasi dan terakhir bagaimana Habermas merumuskan hermeneutika kritis yang megadopsi psikoanalisa untuk menggabungkan explaination dan understanding yang mengarah pada metode refleksi diri. Oleh karena itulah Teori Kritis ini mampu diterapkan dalam berbagai Studi sosial seperti dalam penelitian sosial kritis, kebijakan negara dan kebijakan sosial, kontrol sosial, budaya pop analisa wacana dan media massa, kajian jender, psikologi sosial, sosiologi pendidikan, gerakan sosial, metode penelitian, ras dan etnisitas, politik mikro, pendidikan, Serta pembaharuan sosiologi."
Depok: Fakultas Ilmu Pengetahuan dan Budaya Universitas Indonesia, 2006
T17209
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Onong Uchjana Effendy
Bandung: Citra Aditya Bakti, 2003
302.2 ONO i
Buku Teks  Universitas Indonesia Library
cover
Onong Uchjana Effendy
Bandung: Remaja Rosdakarya, 2011
302.2 ONO i
Buku Teks  Universitas Indonesia Library
cover
Onong Uchjana Effendy
"Buku ini berisi tentang perkembangan komunikasi dari sebuah fenomena ke ilmu, membahas tentang tatanan ilmu komunikasi, filsafat komunikasi, strategi komunikasi, pers dan jurnalistik. dibahas pula mengenai media komunikasi; radio, televisi dan film teatrikal"
Bandung: Citra Aditya Bakti , 2000
302.2 ONO i
Buku Teks  Universitas Indonesia Library
cover
Onong Uchjana Effendy
Bandung: Remaja Rosdakarya, 1992
302.2 ONO i
Buku Teks  Universitas Indonesia Library
cover
Sigit Kusumawijaya
"Teori adalah kekuatan. Ia merupakan sebuah pernyataan yang dikeluarkan oleh seseorang untuk membuktikan keeksislensiannya, kepeduliannya sebagai salah satu komponen di dalam lingkungan kehidupannya. Dengan menggunakan kekuatannya, teori dapat merubah segala sesuatu: gerakan, kebudayaan, peradaban manusia dan lingkungan di sekitamya. Dengan menggunakan kekuatannya pula, ia dapat menimbulkan perdebatan dan perlentangan dl antara dua pihak yang berbeda pandangan.
Konfllk-konflik yang terjadi di antara teori-teori disebabkan oleh perbedaan argumen-argumen, masing-masing pihak yang saling mempertahankan pendapat-pendapatnya. Fenomena saling menggugat, menentang, memperdebatkan di antara ahli, teori kritis maupun pendukung teori-teori itu sendiri sudah banyak terjadi di segala disiplin ilmu pengetahuan.
Arsitektur yang termasuk salah satu di antaranya tidak hanya berupa sebuah disiplin ilmu yang cenderung berpraktik ke arah teknis, namun ia juga bempa ilmu pengetahuan yang membutuhkan pernyataan-pernyataan, teori-teori bahkan manifesto-manifesto yang membantu dalam hal perancangan objek-objek yang dihasilkan baik itu bangunan maupun pengaruhnya terhadap lingkungan sekitarnya termasuk manusla ltu sendiri.
Konflik di antara leon kritis arsitektur pun sering kali muncul dalam bentuk wacana-wacana yang kemudian berpengaruh dalam kehidupan dan kebudayaan masyarakat secara global pada umumnya dan juga berpengaruh pada gaya dan bentuk perancangan bangunan arsitektural khususnya."
Depok: Fakultas Teknik Universitas Indonesia, 2003
S48461
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Astrid S. Susanto
Bandung: Bina Cipta, 1977
302.2 AST k
Buku Teks  Universitas Indonesia Library
cover
"Hukum Indonesia, khususnya penegakan hukum, dicitrakan dengan istilah yang mengandung konotasi negatif. Penilaian ini tak lepas dari praktek dan pengembangan ilmu hukum yang berorientasi pada hukum modern yang nyata-nyata telah mengalami kegagalan dalam memberikan kepuasan (keadilan) kepada masyarakat. Kegagalan modernisme dalam membentuk tatanan sosial (dan juga hukum) disebabkan karena adanya ketimpangan pada pilar regulasi dan pilar emansipasi sebagai penyangga modernisme. Janji-janji dari kaum modernis tak dapat diwujudkan, demikian juga janji-janji dari hukum modern yang tak bisa diberikan pada masyarakat. Hukum modern telah menciptakan teror dan horor pada masyarakat yang mengakibatkan mereka (masyarakat) enggan berurusan dengan aparat penegak hukum dalam sistem peradilan pidana. Saat ini modernisme telah bergeser ke postmodernisme, dan perkembangan hukumpun telah bergeser ke sana. Teori chaos dalam fisika dapat dipakai sebagai model yang bagus untuk membentuk sebuah teori alternatif bagi pengembangan ilmu dan praktek hukumnya menjadi Chaos Theory of Law. Dengan menggunakan pendekatan baru dalam memahami dan membentuk tatanan sosial, keharmonisan antara pilar regulasi dan pilar emansipasi menjadi suatu keharusan. Jika kedua pilar tersebut dapat berjalan harmonis dan terwujud, khususnya dalam pembentukan hukum (dalam arti teoritis ilmu hukum maupun pembuatan undang-undang) maupun dalam pelaksanaannya maka hukum akan benar-benar memberikan kebahagiaan. Pada saat itulah masyarakat dan semua aspek dari sistem peradilan pidana akan mengalami apa yang disebut dengan istilah Jouissance."
340 JHPJ 24:1 (2006)
Artikel Jurnal  Universitas Indonesia Library
cover
Morissan, M.A.
Bogor: Ghalia Indonesia, 2010
302.2 MOR t
Buku Teks  Universitas Indonesia Library
<<   1 2 3 4 5 6 7 8 9 10   >>