Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 176092 dokumen yang sesuai dengan query
cover
"makalah ini didasarkan pada masalah makalah-makalah penulis yang disampaikan di Lemhanas dengan judul menyempurnakan penetapan batas wilayah NKRI guna memantapkan kesatuan wilayah dalam menjalin kepentingan nasional."
300 MHN 1:1 2006
Artikel Jurnal  Universitas Indonesia Library
cover
"makalah ini disampaikan dalam seminar tentang revitalisasi dan reinterpretasi nilai-nilai hukum tidak tertulis dalam pembentukan dan penemuan hukum, diselenggarakan oleh BPHN DEPKUMHAM RI tanggal 28-30 september 2005 di makassar"
300 MHN 1:1 2006
Artikel Jurnal  Universitas Indonesia Library
cover
cover
"salah satu masalah serius yang dihadapi dalam pembangunan ekonomi indonesia adalah mempraktekkan kerangka hukum dan konstitusi dalam pengembangan kebijakan-kebijakan perekonomian. dalam keadaan yang demikian, memang sangat sulit dibayangkan bahwa penyusunan kebijakan ekonomi harus tunduk kepada logika normatif yang sempit sebagaimana telah disepakati dalam rumusan undang-undang dasar yang tertulis, karena sebaik-baiknya rumusan konstitusi sebagai sumber kebijakan tertinggi dirasakan tidak dapat mengikuti perubahan-perubahan dinamis yang terjadi dalam pasar ekonomi global, nasional maupun lokal yang bergerak cepat setiap hari"
300 JIH 1:1 2010
Artikel Jurnal  Universitas Indonesia Library
cover
cover
"kertas kerja pada acara seminar Hukum tentang masalah hukum batas laut indonesia yang diselenggarakan oleh badan pembinaan hukum nasional (BPHN) 8-9 juni 2005"
300 MHN 1:1 2006
Artikel Jurnal  Universitas Indonesia Library
cover
"makalah ini disampaikan pada forum dialog nasional hukum dan non hukum, diselenggarakan oleh BPHN DEPKUMHAM RI pada tanggal 26-29 juni 2007 di surabaya"
300 MHN 1:1 2008
Artikel Jurnal  Universitas Indonesia Library
cover
Ika Wulan Priyanti
Depok: Universitas Indonesia, 1999
S25819
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
"makalah disampaikan dalam seminar tentang masalah hukum batas laut indonesia, diselenggarakan oleh BPHN Departemen Hukum dan HAM RI, tanggal 8-9 juni 2005 di Jakarta"
300 MHN 1:1 2006
Artikel Jurnal  Universitas Indonesia Library
cover
Ditha Paramita
"Keadaan Tidak Hadir dan Akibat Hukumnya Menurut Hukum Perdata Indonesia, dengan Kemajuan Teknologi akhir-akhir ini yang sangat pesat, khususnya dibidang telekomunikasi, tetap saja tidak mencegah terjadinya kasus-kasus dimana seseorang tidak diketahui keberadaannya atau didalam hukum perdata disebut juga dengan Afwezigheid. Keadaan Tidak Hadir sering ditemui didalam dikehidupan sehari-hari, misalnya karena adanya kecelakaan, bencana alam, huru-hara, peperangan atau pemberontakan. Keadaan orang tidak diketahui keberadaaannya (Afwezigheid) telah dikenal didalam Kitab Undang-undang Hukum Perdata. Dengan tidak diketahuinya keadaan seseorang dapat menimbulkan berbagai permasalahan diantaranya akan mempengaruhi status hukum orang tersebut, harta kekayaannya dan perkawinannya. Terlebih jika orang yang dinyatakan tak hadir tersebut tidak memberikan kuasa kepada orang lain guna mengurusi kepentingannya, untuk masalah ini maka undang-undang menujuk Balai Harta Peninggalan sebagai lembaga yang dapat berwenang mengurusi harta dari seseorang yang dinyatakan tidak hadir (Afwezigheid). Sedangkan akibat dari keadaan tidak hadir terhadap perkawinan dan harta peninggalan adalah perkawinan akan putus setelah 10 tahun sejak kepergian si afwezig dengan meminta izin dari pengadilan, dan untuk harta peninggalan orang tidak hadir tersebut maka undang-undang mengatur dengan cara sistematis yaitu dengan melalui tiga tahap tindakan penyelesaian yaitu tahap tindakan sementara, persangkaan barangkali meninggal dunia, dan tahap pewarisan secara difinitif. Dalam rangka pembentukan Hukum Nasional di Indonesia maka perlu suatu undang-undang yang mengatur secara tegas mengenai keadaan tidak hadir, walaupun di dalam Kitab Undang-undang Hukum Perdata keadaan Tidak hadir sudah diatur didalam Bab ke Delapan Belas tetapi karena perkembangan masyarakat yang berkembang maka kententuan keadaan tidak hadir perlu dibentuk peraturan khusus yang mengaturnya dan sesuai dengan perkembangan jaman. Selain itu diperlukan banyak riset dan karya ilmiah mengenai keadaan tidak hadir, karena amat jarang ditemui tulisan dan..."
Depok: Universitas Indonesia, 2008
S21414
UI - Skripsi Open  Universitas Indonesia Library
<<   1 2 3 4 5 6 7 8 9 10   >>