Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 125278 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Hastuti Sulistyorini
"Pada pekerjaan tertentu dan hanya pada saat tertentu, pengusaha membutuhkan pekerja baru untuk melaksanakan suatu perkerjaan. Akan tetapi apabila menerima pekerja baru, ada konsekuensi logis yang harus diberikan kepada pekerja tersebut sesuai pasal 1602 d Kitab Undang-Undang Hukum Perdata yaitu, pengusaha harus tetap membayar upah pekerja meskipun pekerja tidak melakukan pekerjaan, sedangkan pekerjaan tersebut sudah selesai atau sudah tidak diperlukan lagi. Untuk mengurangi beban biaya pekerja tersebut, pengusaha membuat perjanjian kerja yang dibatasi waktu sampai selesainya pekerjaan tersebut atau dalam jangka waktu tertentu dengan dibuat perjanjian kerja waktu tertentu. Dalam perkembangan pelaksanaannya, terdapat kecenderungan dari para pengusaha, yang berusaha sebisa mungkin menerapkan perjanjian kerja untuk dibuat dengan perjanjian kerja waktu tertentu, baik untuk waktu atau suatu pekerjan rutin. Kecenderungan yang demikian, apabila ditinjau dari segi kepentingan karyawan maupun kepastian mendapatkan pekerjaan dalam kondisi dan situasi sekarang ini, tidak menguntungkan karyawan, karena angkatan kerja yang mendambakan suatu pekerjaan jauh lebih banyak jika dibanding dengan formasi kerja yang tersedia. Untuk mengatasi hal ini pemerintah melindungi pekerja dengan menerbitkan peraturan yang memberikan batasan-batasan tertentu tentang sifat dan jenis suatu pekerjaan yang bisa dibuat dengan perjanjian kerja waktu tertentu dan membatasi jangka waktu berlakunya paling lama 3 tahun, apabila ketentuan tersebut tidak terpenuhi, maka perjanjian kerja waktu tertentu berubah menjadi perjanjian kerja waktu tidak tertentu. Penulisan ini bersifat deskriptif analisis dengan metode penelitian yuridis normatif yang menggunakan bahan hukum primer, sekunder dan tersier, serta wawancara dengan narasumber/informan."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2005
S-Pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Ahmad Aliyul Miftahuddin Mubarok
"[Skripsi ini membahas tentang pengaturan daluwarsa pembayaran pesangon bagi
pekerja dengan perubahan status sebagai akibat dari pemutusan hubungan kerja.
Dengan menggunakan metode penelitian deskriptif analitis terhadap putusan yang
dikeluarkan oleh mahkamah konstitusi, yang telah berkekuatan hukum tetap serta
telah menghapus isi pasal 96 Undang-Undang Ketenagakerjaan, diperoleh
simpulan bahwa, daluwarsa penuntutan pembayaran upah dan segala yang timbul
dari hubungan kerja memberikan manfaat bagi para pekerja, khusunya bagi pekerja
yang terkena dampak PHK akibat adanya perubahan status. Upah merupakan hak
setiap pekerja yang tidak mempunyai jangka waktu dalam hal penuntutan haknya.
Upah adalah hak dan sampai kapanpun tidak pernah hapus dengan adanya
daluwarsa. Pengaturan mengenai pemutusan hubungan kerja, penghitungan uang
pesangon, serta perubahan status pekerja dari PKWT menjadi PKWTT sudah diatur
secara rinci di dalam Undang-Undang Ketenagakerjaan dan peraturan lain yang
berkaitan dengan ketenagakerjaan. Namun, daluwarsa tetap diperlukan dalam
pengaturan hak pesangon pekerja, hal ini untuk memberikan jaminan kepastian
hukum, baik bagi yang menuntut haknya, maupun pihak yang akan dituntut
memenuhi kewajibannya., This thesis discusses about the regulation of the expiry severance payment for
workers with changed status as a result of termination of employment. Using the
descriptive analytical on the verdict issued by Constitutional Court that has legally
binding that has erased article 96 of The Employment Act, resulted in a conclusion
that the expiry of salary payment prosecution and all the things that arise from
working relation give benefit to workers, especially for the ones who get the impact
from termination of employment caused by the status changes. Salary is the right
for every worker and will never be erased with expiry. The regulation about
termination of employment, severance calculation, and changed worker’s status
from PKWT to PKWTT has been adjusted in details on the Employment Act and
other regulation that related with employment. However, the expiry will still be
needed in the regulation of worker’s severance payment right. The regulation is
purposed to guarantee the legal certainty, either for the one who demands his right
or the one who will be accused to fulfill his responsibility.]"
Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2014
S59939
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Bagus Prasetyo
"Dalam globalisasi ekonomi yang ditandai dengan persaingan yang semakin ketat telah menempatkan Indonesia sebagai negara berkembang pada posisi yang serba dilematis dalam menjamin hak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak. Pilihan antara upaya mensejahterakan rakyat (pekerja) melalui peraturan perundang-undangan di bidang ketenagakerjaan dengan kebijakan untuk menarik investor asing melalui keunggulan komparatif upah murah dan pelaksanaan hukum ketenagakerjaan yang lunak benar-benar merupakan dilema bagi Pemerintah Indonesia dalam menghadapi pasar bebas dimana perusahaan-perusahaan berusaha mengurangi resiko usaha termasuk resiko dalam hal Sumber Daya Manusianya (SDM) untuk menekan biaya produksi. Upaya yang dilakukan oleh perusahaan adalah dengan menerapkan sistem perjanjian kerja waktu tertentu (kerja kontrak). Dalam menilai hukum/peraturan tidak hanya melihat hukum dalam konteks law-in-books, Akan tetapi, juga harus melihat hukum dalam kerangka law-in-action. Peraturan perundangundangan ketenagakerjaan di Indonesia, yang berlaku saat ini, antara lain Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan. Pengaturan perjanjian kerja waktu tertentu dalam undang-undang tersebut diatur dalam Pasal 56 sampai dengan Pasal 59. Pengertian Perjanjian Kerja Waktu Tertentu dalam Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 adalah perjanjian kerja antara pekerja/buruh dengan pengusaha yang hanya dibuat untuk pekerjaan tertentu yang menurut jenis dan sifat atau kegiatan pekerjaannya akan selesai dalam waktu tertentu. Pelaksanaan perjanjian kerja waktu tertentu berdasarkan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan di PT. HGA belum terlaksana dengan baik. Hal ini dikarenakan masih terdapatnya hal-hal yang tidak dilaksanakan oleh PT. HGA berdasarkan ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 Tentang Ketenagakerjaan, Adapun faktor-faktor yang mempengaruhi penegakan hukum pelaksanaan PKWT di PT. HGA yaitu: Pertama, faktor hukumnya sendiri (peraturan), dimana masih terdapatnya multitafsir norma dan inkonsistensi pasal-pasal mengenai PKWT dalam Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 Tentang Ketenagakerjaan. Kedua, faktor penegak hukum, dimana masih kurangnya kualitas dan kuantitas tenaga pengawas ketenagakerjaan. Ketiga, faktor sarana atau fasilitas dimana masih kurangnya kualitas dan kuantitas sumber daya manusia pada PT. HGA sehingga menyebabkan lemahnya penegakan hukum Undang-Undang Ketenagakerjaan karena tenaga manusia yang berpendidikan dan terampil serta organisasi yang baik dari sebuah perusahaan tidak terpenuhi. Keempat, faktor masyarakat dimana adanya kedudukan yang berbeda atau tidak seimbang antara pekerja dengan pengusaha membuat PT.HGA mendominasi dalam membuat perjanjian sehingga perjanjian kerja waktu tertentu yang dihasilkan sesuai dengan keinginan PT.HGA. Kelima, faktor kebudayaan dimana masih terdapatnya nilai-nilai dalam masyarakat yang menyebabkan masyarakat mengabaikan peraturan demi ketentraman dirinya sehingga pekerja akan menerima kondisi apapun demi mendapatkan pekerjaan karena adanya penilaian kurang baik dalam masyarakat apabila seseorang tidak bekerja sehingga penegakan hukum menjadi terhambat.

In the economic globalization that is characterized by increasing competition has put Indonesia as a developing country in the position of the all dilemmas in ensuring the right to decent work and livelihood. The choice between efforts to prosper the people (workers) through legislation in the field of labor with policies to attract foreign investors through low wage comparative advantage and the software implementation of employment law is really a dilemma for the Government of Indonesia in the face of free market where companies tried to reduce business risks including the risk in terms of Human Resources (HR) to reduce the cost of production. Efforts are made by companies is to implement a specific time work agreement (employment contract). In assessing laws / regulations not only see the law in the context of law-in-books, which is a normative phenomenon in the form of a collection of norms that govern relationships between individuals in society. However, it also must see the law within the framework of lawin- action.Peraturan labor legislation in Indonesia, current, among others, the Act No. 13 of 2003 concerning Manpower. Employment agreement setting a specific time in the law are set out in Article 56 through Article 59. Understanding Specific Time Work Agreement in Law No. 13 of 2003 is an agreement between the workers with employers who only made for a specific job which, according to the type and nature of work or activity will be completed within a certain time. Execution time employment agreement pursuant to Act No. 13 of 2003 on Manpower in PT. Hasanah Graha Afiah has not been done properly. This is because still have things that are not carried out by PT. Hasanah Graha Afiah under the provisions of Act No. 13 of 2003 on Labor, The factors affecting the implementation of law enforcement PKWT at. Hasanah Graha Afiah namely: First, the law itself (rules), which still have multiple interpretations of norms and inconsistencies regarding PKWT articles in Law No. 13 of 2003 on Manpower. Second, law enforcement factor, which is still a lack of quality and quantity of labor inspectors. Third, the factor means or facilities where there is still a lack of quality and quantity of human resources at PT. Hasanah Afiah Graha causing the lack of law enforcement employment laws because of educated manpower and skilled and good organization of a company are not met. Fourth, factors of society in which a different position or out of balance between workers and employers make PT.Hasanah Graha Afiah dominate in making arrangements so that certain employment agreement when produced in accordance with the wishes PT.Hasanah Graha Afiah. As for the workers, the economic factor is very important in getting a job because it's hard to find a job so they have to accept the condition or treatment that is right in getting a job. Fifth, cultural factors which still have the values in society that causes people to ignore the rules for the sake of peace itself so that workers would accept any conditions to get their jobs because of the unfavorable rating in the community if one does not work so that law enforcement be pursued."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2011
T28051
UI - Tesis Open  Universitas Indonesia Library
cover
Vanessa Prameswara N. Suharis
"Dalam hal Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) terdapat hak-hak dari pekerja/buruh yang harus dipenuhi oleh pengusaha manakala hubungan kerja di antara kedua belah pihak berakhir. Hak atas pesangon merupakan salah satu komponen hak yang wajib diberikan oleh pengusaha kepada pekerja/buruh. Akan tetapi tidak semua pekerja/buruh berhak atas pemberian pesangon. Hanya pekerja dengan status hubungan kerja yang terikat pada Perjanjian Kerja Waktu Tidak Tertentu yang dapat memperoleh hak pesangon atas terjadinya PHK, sedangkan pekerja dengan status hubungan kerja yang terikat pada Perjanjian Kerja Waktu Tertentu tidak berhak memperoleh pesangon. Dalam perkara PHK antara pengusaha dengan Tenaga Kerja Asing (TKA) perlu dikaji lebih lanjut hak yang dapat diterima oleh TKA sehubungan dengan statusnya sebagai pekerja yang terikat pada Perjanjian Kerja Waktu Tertentu. Dalam penelitian ini dibahas 2 permasalahan yaitu: bagaimana pemberian hak pesangon bagi TKA atas terjadinya PHK dan dalam kasus Pemutusan Hubungan Kerja antara PT Linfox Logistic Indonesia dengan Rodney John Guy yang merupakan tenaga kerja asing, apakah hakim memutuskan memberikan hak pesangon bagi yang bersangkutan. Penelitian ini adalah penelitian penelitian hukum doktrinal (normatif) dengan menggunakan analisis deskriptif analitis. Penelitian ini menyarankan agar dibuat Keputusan Menteri yang secara khusus mengatur mengenai pengaturan Perjanjian Kerja Waktu Tertentu bagi TKA.

In the case of Termination Of Employment (PHK) there are rights of workers/labor to be met by operators when the working relationship between the two sides ended. The right to severance pay is one component of the rights that must be given by the employeeof workers/laborers. But not all workers/laborers are entitled to severance pay provision. Only workers with working relationship status is tied to a Work Agreement Not Particular Time may obtain severance rights on the occurence of layoffs of Termination of Employement (PHK), while workers with working relationship status is tied to a particular time work agreement is not entitled to severance. In the layoff between undertakings with foreign labor(TKA) should be more acceptable to the right foreign workers (TKA) with respect to its status as an employee who is bound to a Work Agreement Particular Time. In this study addressed 2 issues, namely how the entitlement to severance pay upon the termination of foreigh workers and in the case of termintation of employment between PT Linfox Logistic Indonesia and Rodnay John Guy which is foreign labor, the judge decides whether to grant severance for the person in charge. This research is the study of law doctrial (normative) using analytical descriptive analysis. This study suggested to made a Minister Decision that specifically relates the Employement Agreement Setting Specific Time for TKA.

;In the case of Termination Of Employment (PHK) there are rights of workers/labor to be met by operators when the working relationship between the two sides ended. The right to severance pay is one component of the rights that must be given by the employeeof workers/laborers. But not all workers/laborers are entitled to severance pay provision. Only workers with working relationship status is tied to a Work Agreement Not Particular Time may obtain severance rights on the occurence of layoffs of Termination of Employement (PHK), while workers with working relationship status is tied to a particular time work agreement is not entitled to severance. In the layoff between undertakings with foreign labor(TKA) should be more acceptable to the right foreign workers (TKA) with respect to its status as an employee who is bound to a Work Agreement Particular Time. In this study addressed 2 issues, namely how the entitlement to severance pay upon the termination of foreigh workers and in the case of termintation of employment between PT Linfox Logistic Indonesia and Rodnay John Guy which is foreign labor, the judge decides whether to grant severance for the person in charge. This research is the study of law doctrial (normative) using analytical descriptive analysis. This study suggested to made a Minister Decision that specifically relates the Employement Agreement Setting Specific Time for TKA.
"
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2013
T32724
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Bernadinus Mere
"Penelitian tentang kualitas pelayanan publik dalam pelayanan Kartu Tanda Penduduk (KTP) di Kecamatan Ngada Bawah ini, berawal dari sikap dan penilaian masyarakat akan kualitas pelayanan birokrasi yang akhir-akhir ini hangat dibicarakan. Rendahnya kualitas pelayanan mengakibatkan citra birokrasi sebagai personifikasi negara menjadi buruk dimata publik. Sebagai personafikasi negara maka tugas aparat birokrasi adalah sebagai public servant untuk melayani masyarakat yang pada akhirnya mengarah kepada kesejahteraan masyarakat.
Dalam penelitian kualitas pelayanan publik dalam pelayanan Kartu Tanda Penduduk yang menjadi sasaran utama, sehingga masalah utama dalam penelitian ini adalah bagaimanakah kualitas pelayanan Kartu Tanda Penduduk di Kecamatan Ngada Bawah?
Kualitas pelayanan publik yang akan diteliti meliputi beberapa dimensi yang meliputi responsiveness, empathy, tangibles, reliability, serta assurance yang ditunjukkan aparat terhadap masyarakat sebagai penerima layanan KTP.
Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode kuantitatif yakni kuesioner yang telah diisi oleh responder dan diolah secara manual untuk melihat prosentase dari masing indikator dan kemudian melihat secara keseluruhan dimensi yang ada. Hasil penelitian ini menunjukan bahwa kualitas pelayanan KTP yang diberikan petugas kepada masyarakat yang ada di Kecamatan Ngada Bawah yang masih kurang baik terungkap melalui jawaban responden yang memberikan jawaban rata-rata pada skor 3 dari masing-masing indikator yang ada.
Untuk meningkatkan kualitas pelayanan KTP di Kecamatan Ngada Bawah adalah dengan penanaman pemahaman kepada petugas pelayanan KTP akan kesadaran bahwa aparat merupakan pelayan yang harus melayani warga masyarakat sebagai pemilik pemerintahan dengan memperhatikan aspek-aspek responsiveness, tangibles, reliability, empathy, maupun assurance, serta perlu adanya kajian lanjutan untuk mengetahui faktor lain yang mempengaruhi kualitas pelayanan di Kecamatan Ngada Bawah."
Depok: Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia, 2002
T 4432
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Yoza Wirsan Armanda
"Sebagai konsekuensi dari globalisasi dan liberalisasi perdagangan dan investasi, seperti penanaman modal asing secara laiigsung, maka jumlah tenaga kerja asing yang herkerja di Indonesia cenderung mengalami peningkatan dari waktu ke waktu. Apalgi Indonesia sebagai bagian dari komunitas dunia seperti WTO, AFTA dan APEC semakin memperbesar peluang masuknya tenaga kerja asing ke Indonesia.
Dalam World Ttrade Organisation yang salah satunya membahas perdagangan dalam sektor jasa (General Agreemnts on Trade in Services), mewajibkan kepada setiap negara anggotanya untuk membuka akses pasarnya bagi penyedia jasa asing. Indonesia yang telah ikut seta dalam WTO dan telah meratifikasi tentunya harus mengikuti kewajiban yang diamanatkan dalam perjanjian tersebut.
Dalam kondisi perekonomian yang belum pulih seratus persen, telah menimbulkan sikap pesimistis dalam pemecahan masalah ketenagakerjaan dalam waktu dekat, khususnya menyangkut pemecahan masalah pengangguran dan menghadapi tantangan globalisasi di bidang ketenagakerjaan. Untuk itu perhatian terhadap aspek kualitas sumber daya manusia harus menjadi titk sentral. Selain itu pengaturan dari sektor perundang-undagan juga harus lebih dimaksimalkan demi terciptanya perlindungan dan pengawasan yang lebih baik bagi tenaga kerja asing."
Depok: Fakultas Teknik Universitas Indonesia, 2006
T19810
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Difla Oktaviana
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2004
S25345
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Ratna Setiawati
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2010
S21490
UI - Skripsi Open  Universitas Indonesia Library
cover
cover
Sumihar Lukman
"Perjanjian kerja waktu tertentu (biasa disebut PKWT) bagi pekerja/buruh merupakan ketidakpastian dalam kelanjutan bekerja, karena dibatasinya oleh jangka waktu dalam bekerja dan bagi pengusaha, PKWT merupakan cara untuk tidak membayar uang pesangon kepada pekerja/buruh. Rumusaan masalah dalam penulisan ini adalah bagaimana pengaturan, pelaksanaaan pemutusan hubungan kerja (biasa disebut PHK) pekerja dalam status terikat PKWT berdasarkan Undang-Undang No 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja Bab IV tentang Ketenagakerjaan, serta bagaimana seharusnya aturan yang mengatur PHK pekerja dalam status terikat PKWT. Tujuan penelitian dalam penulisan ini adalah untuk menjelaskan dan menganalisis pengaturan serta pelaksanaan PHK pekerja dalam status terikat PKWT, serta menjelaskan dan menganalisa aturan hukum yang seharusnya mengatur PHK pekerja dalam status terikat PKWT. Manfaat Penelitian ini adalah manfaat teoritis yaitu penelitian ini diharapkan dapat menambah pengetahuan bagi dunia pendidikan, memperbanyak literatur karya Ilmiah dan bahan kepustakaan dalam perkembangan pengetahuan hukum ketenagakerjaan dan sebagai referensi untuk berbagai pihak dalam membuat peraturan hukum ketenagakerjaan khususnya mengenai PKWT dan manfaat praktis yaitu penelitian ini bermanfaat secara praktis dalam pelaksanaan PKWT di perusahaan sehingga pelaksanaan PKWT tidak bertentangan dengan perundang-undangan yang berlaku dan sebagai gambaran yang jelas dalam perlindungan hukum hak pekerja/buruh yang di PHK dalam status PKWT, sehingga apabila terjadi PHK, pekerja/buruh mengetahui hak dan kewajiban dan tidak mengalami trauma akibat adanya PHK juga sebagai tambahan pengetahuan bagi pekerja, pengusaha, praktisi, HRD perusahaan dalam PKWT, sehingga dalam pelaksanaan PKWT tidak banyak menimbulkan masalah dalam penggunaan terutama dalam penyalahgunaan PKWT. Kerangka Teoritis, Kerangka Konsep dan Definisi Operasional dalam penulisan ini adalah teori perlindungan hukum, dimana dalam tujuan perlindungan hukum tersebut, pekerja/buruh terlindungi haknya dalam bekerja terutama apabila pekerja/buruh diputus hubungan kerja oleh pengusaha dan yang menjadi simpulan dalam penulisan ini adalah pengaturan pemutusan hubungan kerja untuk pekerja/buruh dengan status PKWT. PKWT dilaksanakan berdasarkan jangka waktu dan selesainya suatu pekerjaan yang jangka waktu dan perpanjangannya maksimal 5 (lima) tahun, dan apabila PHK karena status PKWT maka pengusaha memberikan uang kompensasi kepada pekerja/buruh sesuai proporsional lamanya hubungan kerja PKWT berlangsung dan pelaksanaan PHK dalam status PKWT belum sepenuhnya dilaksanakan pengusaha karena PKWT yang ditandatangani oleh pekerja/buruh dengan pengusaha, bukan karena kemauan pekerja/buruh sendiri secara sukarela, tetapi karena adanya keterpaksaan untuk bekerja akibat susahnya mencari pekerjaan untuk memenuhi kebutuhan hidup dan keluarganya, serta hukum yang seharusnya mengatur PKWT. PKWT seharusnya hanya berlaku untuk PKWT yang dibuat berdasarkan jangka waktu. Bentuk PKWT yang ditandatangani oleh pengusaha dan pekerja/buruh, harus sesuai dengan peraturan ketenagakerjaan.

A certain time work agreement (commonly called PKWT) for workers/laborers is an uncertainty in continuing to work, because it is limited by the length of time in work and for employers, PKWT is a way not to pay severance pay to workers/labourers. The formulation of the problem in this paper is how to regulate, implement termination of employment (commonly called layoffs) of workers in a PKWT-bound status based on Law No. 11 of 2020 concerning Job Creation Chapter IV concerning Manpower, and how the rules that regulate layoffs of workers in a bonded status should be. PKWT. The purpose of this research is to explain and analyze the arrangement and implementation of layoffs of workers in PKWT-bound status, as well as to explain and analyze the legal rules that should regulate layoffs of workers in PKWT-bound status. The benefits of this research are theoretical benefits, namely this research is expected to increase knowledge for the world of education, increase scientific work literature and library materials in the development of knowledge of labor law and as a reference for various parties in making labor law regulations, especially regarding PKWT and practical benefits, namely this research is useful practically in the implementation of PKWT in companies so that the implementation of PKWT does not conflict with the applicable laws and as a clear illustration in the legal protection of the rights of workers/laborers who are laid off in PKWT status, so that in the event of layoffs, workers/laborers know their rights and obligations and not experiencing trauma due to layoffs as well as additional knowledge for workers, entrepreneurs, practitioners, company HRD in PKWT, so that in the implementation of PKWT it does not cause many problems in its use, especially in the misuse of PKWT. Theoretical Framework, Conceptual Framework and Operational Definitions in this paper is a theory of legal protection, where for the purpose of legal protection, workers/laborers have their rights protected at work, especially if the worker/laborer is terminated by the employer. and the conclusion in this paper is the arrangement for termination of employment for workers/laborers with PKWT status. PKWT is implemented based on the period and completion of a job with a maximum period and extension of 5 (five) years, and if the layoff is due to PKWT status, the employer provides compensation money to workers/laborers in proportion to the length of the PKWT working relationship and the implementation of the layoffs in PKWT status has not been implemented. fully implemented by the entrepreneur because the PKWT is signed by the worker/labourer with the entrepreneur, not because of the worker/laborer's own voluntary will, but because of the compulsion to work due to the difficulty of finding work to meet the needs of life and his family, as well as the law that should regulate PKWT. PKWT should only apply to PKWT made based on time period. The form of PKWT signed by the entrepreneur and the worker/labor must comply with the labor regulations."
Jakarta: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2022
T-pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
<<   1 2 3 4 5 6 7 8 9 10   >>