Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 104769 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Larissa Rucita
"Penulisan karya akhir ini membahas asumsi mortalita yang digunakan dalam perhitungan premi produk asuransi jiwa mikro bersama, Si Peci. Dalam menentukan premi untuk Si Peci, asumsi mortalita yang digunakan adalah Tabel Mortalita Indonesia 2011. Pada karya akhir ini, dilakukan perbandingan hasil perhitungan premi Si Peci menggunakan asumsi mortalita Tabel Mortalita Indonesia 2011 dengan tingkat mortalita yang berbeda-beda, yakni tingkat mortalita yang dipublikasikan oleh Badan Pusat Statistik, tingkat mortalita Indonesia berdasarkan U.S. Central Intelligence Agency, Angka Kematian Kasar Indonesia berdasarkan The World Bank, serta tingkat mortalita berdasarkan The Comissioner's Standard Ordinary 2001 (CSO 2001) Mortality Table untuk tertanggung dengan risiko Super Preferred (non-smoker), Preferred (non-smoker dan smoker), dan Residual Standard (non-smoker dan smoker). Selain itu, diamati pula tren penjualan, profil kepesertaan, dan pola klaim yang terjadi atas produk asuransi mikro Si Peci. Hasil dari penelitian ini menunjukkan bahwa asumsi mortalita yang saat ini digunakan untuk perhitungan premi produk asuransi mikro Si Peci kurang sesuai dengan kondisi sebenarnya.

This thesis discuss about the mortality assumption used in premium calculation of life micro insurance product sold through consortium, named Si Peci. Premium calculation of Si Peci uses Tabel Mortalita Indonesia 2011 that constructed based on the analysis of individual mortality rate from several insurance companies in Indonesia. On this final assessment, the result of Si Peci premium calculation using mortality assumption mentioned above, is compared to the result of premium calculation with some other mortality assumptions, that are mortality rate of Indonesia according to Badan Pusat Statistik, mortality rate of Indonesia according to U.S. Central Intelligence Agency, Indonesia Death Crude Rate according to The World Bank, and mortality rate based on The Comissioner?s Standard Ordinary 2001 (CSO 2001) Mortality Table for Super Preferred (nonsmoker), Preferred (non-smoker and smoker), also Residual Standard (nonsmoker dan smoker). Moreover, sales figure, participation profile, and claim pattern of Si Peci are examined. Result of this observation show that the mortality assumption used is less appropriate for the current condition."
Depok: Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia, 2016
T-Pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Brahmantia Brava Prajitno
"Incurred But Not Reported (IBNR) adalah salah satu bagian dari cadangan klaim
yang harus disiapkan oleh perusahaan asuransi. Perusahaan asuransi di Indonesia
umumnya menggunakan metode Chain Ladder dalam membentuk cadangan IBNR.
Hal ini juga berlaku di perusahaan asuransi jiwa ABC. Namun dikarenakan metode
Chain Ladder hanya bergantung pada nilai klaim, maka nilai yang ekstrim akan
sangat memengaruhi ketepatan dari estimasi. Maka dari itu, metode Cape Cod
dirancang untuk mengatasi kekurangan dari metode Chain Ladder dengan
menambahkan pertimbangan ekspektasi klaim melalui pendapatan premi. Metode
Cape Cod juga dinilai sebagai best practice dalam melakukan estimasi cadangan
IBNR. Penelitian dilakukan dengan tujuan untuk melihat penerapan metode Cape
Cod di perusahaan asuransi jiwa ABC dan apakah metode tersebut dapat
menghasilkan nilai yang lebih mendekati nilai sebenarnya. Dengan menggunakan
data dari perusahaan asuransi jiwa ABC dengan tahun pengamatan 2016-2018,
didapatkan nilai deviasi dan eror yang lebih rendah pada metode Cape Cod
dibandingkan dengan metode Chain Ladder untuk masing-masing tahun pengujian.
Hasil penelitian ini sesuai dengan penelitian yang mengungkapkan bahwa metode
Cape Cod akan menghasilkan nilai yang lebih mendekati nilai sebenarnya
dibandingkan dengan metode Chain Ladder. Penelitian ini juga menyimpulkan
bahwa metode Cape Cod dapat diterapkan pada perusahaan asuransi jiwa ABC
untuk mendapatkan nilai cadangan IBNR yang lebih mendekati nilai sebenarnya

Incurred But Not Reported (IBNR) is a part of the claim reserve that must be
prepared by insurance companies. In general, insurance companies in Indonesia
adopt Chain Ladder method to determine the IBNR reserves. This also applies to
the ABC life insurance company. However, because the Chain Ladder method only
depends on the value of the claim, the extreme value will greatly affect the accuracy
of the estimate. Therefore, the Cape Cod method is designed to overcome the
shortcomings of the Chain Ladder method by adding consideration of expected
claims through premium income. Cape Cod methos is considered as the best
practice for estimating IBNR reserves. This research was conducted at ABC life
insurance company with the aim of seeing the application of the Cape Cod method
and if the method can obtain a value closer to the true value. The results obtained
were lower error values in the Cape Cod method compared to the Chain Ladder
method for each testing year. The results of this study are consistent with previous
research which revealed that the accuracy of the Cape Cod method is better than
the Chain Ladder method. This study also concludes that the Cape Cod method can
be applied to ABC life insurance companies to obtain an IBNR reserve value that
is closer to its true value.
"
Depok: Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia, 2021
T-pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Angela Febeyanti
"Prinsip iktikad paling baik menjadi salah satu dasar utama yang membangun kepercayaan Penanggung dan Tertanggung dalam menutup suatu perjanjian asuransi. Para pihak wajib secara seimbang mengungkapkan segala fakta material dengan benar dan jujur agar terhindar pelanggaran Pasal 251 KUHD. Skripsi ini membahas mengenai, Pertama, bagaimana pelaksanaan prinsip iktikad paling baik pada Putusan Nomor 454/Pdt.G.2019/PN JKT.SEL akan memengaruhi penilaian Penanggung dalam memberikan klaim kepada Tertanggung; dan Kedua, terkait bagaimana Penanggung menelusuri prinsip iktikad paling baik yang telah dilaksanakan Tertanggung yang sudah meninggal. Metode penelitian ini merupakan yuridis normatif melalui studi kepustakaan dan peraturan perundang-undangan terkait. Hasil penelitian ini menyatakan bahwa (1) Tertanggung telah melaksanakan prinsip iktikad paling baik saat proses pengisian SPA sehingga tidak memengaruhi keseluruhan proses setelah proses yakni dari proses penghitungan tarif premi hingga penilaian penerimaan/penolakan klaim; (2) Penanggung, investigator atau loss adjuster, melakukan penelusuran terhadap pelaksanaan prinsip iktikad paling baik oleh Tertanggung melalui metode pemeriksaan/investigasi pada kebenaran dan keselarasan antara fakta material saat proses underwriting dengan fakta yang ditemukan di lapangan. Penanggung melaksanakan tugas dan kewajiban berdasarkan UU Perasuransian, POJK 28/2022 dan POJK 73/2016, namun hasil penelusuran tidak mencerminkan kehati-hatian atas tidak terpenuhinya unsur kebenaran yang dapat dipertanggungjawabkan. Berdasarkan simpulan tersebut, penulis memberikan saran kepada para pihak untuk melaksanakan prinsip iktikad paling baik sejak sebelum penutupan perjanjian asuransi untuk terhindar dari konsekuensi pelanggaran Pasal 251 KUHD; dan perlunya pembuatan peraturan secara terpadu bagi jasa loss adjustor atau investigator dalam menelusuri kebenaran fakta material atas klaim asuransi.

The principle of utmost good faith is the main basis which builds the trust of the Insurer and the Insured in closing an insurance agreement. The parties must equally disclose all material facts correctly and honestly in order to avoid violating Article 251 KUHD. This thesis discusses about, First, how is the implementation of the principle of utmost good faith in Verdict No. 454/Pdt.G/2019/PN JKT.SEL that will affect the Insurer’s evaluation in providing claim to the Insured; Second, regarding on how the Insurer traces the principle of utmost good faith has been implemented by the deceased Insured. This research method is normative juridical through literature study and related laws and regulations. The conclusions of this research state that (1) the Insured has implemented the principle of utmost good faith during the SPA filling process, therefore it not affect the entire process after underwriting process, from calculating premium rates until assessing acceptance or rejection of claim; (2) the Insurer, investigator or loss adjuster, traces the implementation of the principle of utmost good faith by the Insured through the process of examination/investigation the truth and alignment between material facts during the underwriting process and actual facts found. The Insurer carries out duties and obligations based on Insurance Law, POJK 28/2022 and POJK 73/2016, however the results of the investigation do not reflect the caution because of unfulfillment the truth that can be accounted for. Based on these conclusions, the author advises the parties to implement the principle of utmost good faith since before closing an insurance agreement to avoid the consequences of violating Article 251 KUHD; and the need to make an integrated regulation for loss adjuster or investigator services in tracing the truth of material facts on insurance claim. "
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2023
S-pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Fluorine Sunardi
"Penulisan skripsi ini membahas mengenai permasalahan pada periode waktu 5 tahun yang diatur dalam pasal 467 KUH Perdata (Burgerlijk Wetboek) dalam hal penetapan hilang/meninggal dunia bagi orang hilang oleh Pengadilan yang berkenaan juga dengan penetapan Pengadilan tersebut sebagai suatu syarat pengajuan klaim asuransi jiwa, dan bagaimana apabila orang yang telah mendapatkan penetapan Pengadilan tersebut kembali ke tempat kediamannya namun pembayaran klaim asuransi telah diterima oleh ahli waris dari orang hilang tersebut.
Penelitian ini menggunakan metode penelitian kepustakaan (library research) dengan menggunakan data sekunder (bahan pustaka) yang bersifat hukum sebagai sumber datanya.
Hasil penelitian menyarankan bahwa diperlukan adanya suatu amandemen di dalam peraturan perundang-undangan baik yang mengatur mengenai orang hilang pada KUHPerdata (Burgerlijk Wetboek)ataupun yang ada di dalam bidang usaha perasuransian.

This thesis writing about problems in dealing with 5 years period which regulated in article 467 of Indonesian Civil Code (Burgerlijk Wetboek) in terms of the stipulation of missing/dead for missing person by the Court related with the Court order as a requirment on submission of life insurance claims, and how if the person who have earned the stipulation of the Court back to where his domicile but the payment of the insurance claims have been accepted by the beneficiary of the missing person.
This research use bibliographical study method using secondary data (library materials), which are legal as its data source.
The research results suggets that it's required to have of an amendment inside the statutory legislation which regulates the missing persons case inside the Indonesian Civil Code (Burgerlijk Wetboek) or that is inside the insurance field business.
"
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2010
S43202
UI - Skripsi Open  Universitas Indonesia Library
cover
Auginta Narasti Putri
"Aplikasi Kepentingan Yang Dapat Diasuransikan dalam Menentukan Penerima Manfaat (klaim) dari Perjanjian asuransi jiwa sering menimbulkan masalah, ini karena
Indonesia sendiri tidak memiliki ketentuan yang secara khusus mengatur masalah itu. Pentingnya mengatur prinsip kepentingan yang dapat diasuransikan adalah karena pada dasarnya prinsip kepentingan yang dapat diasuransikan dimaksudkan agar perjanjian asuransi tidak dibuat sebagai perjanjian taruhan, yang dalam asuransi jiwa untuk mencegah orang yang pada dasarnya tidak berhak menjadi Penerima Manfaat (klaim) untuk menerima manfaat dari polis asuransi jiwa. Pada dasarnya pengaturan terkait dengan wasiat (wasiat) dalam hal ini tidak dapat disamakan dengan pengaturan yang berkaitan dengan penentuan Penerima Manfaat (klaim) dalam perjanjian asuransi jiwa, ini karena keduanya memiliki ketentuan masing-masing berbeda satu sama lain. Dalam tulisan ini kita akan membahas tentang pihak mana yang dapat dikatakan memiliki kepentingan yang dapat diasuransikan dengan tertanggung sehingga mereka dapat menjadi Penerima Manfaat (klaim) polis asuransi jiwa.

Insured Interest Application in Determining Beneficiaries (claims) from Life insurance agreements often cause problems, this is because Indonesia itself does not have provisions that specifically regulate the problem
that. The importance of regulating the principle of insurable interests is due to its nature the principle of insurable interest is intended so that insurance agreements are not made as a betting agreement, which is in life insurance to prevent people who are basically not entitled to be Beneficiaries (claims) for receive benefits from a life insurance policy. Basically the settings related to wills (wills) in this case cannot be equated with arrangements relating to the determination of Beneficiaries (claims) in the agreement life insurance, this is because both have their respective provisions different each other. In this article we will discuss about which party can be said to have insurable interests with the insured so they can become Beneficiaries (claims) life insurance policy."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2019
S-pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Velasita Wibowo
"Pandemi Covid-19 berpotensi mengganggu kinerja dan kapasitas operasional perusahaan asuransi jiwa sebagai LJKNB. AAJI mencatat 72,8% peningkatan total klaim manfaat meninggal dunia yang dibayarkan industri asuransi jiwa dibandingkan tahun 2020. Penelitian ini membahas pengaturan dan penafsiran pandemi Covid-19 sebagai force majeure pada suatu perjanjian asuransi jiwa serta alasan penolakan dan penundaan pembayaran klaim asuransi jiwa oleh perusahaan asuransi jiwa yang terjadi di masa pandemi Covid-19. Metode yang digunakan adalah yuridis normatif dengan mengkaji alasan dari penolakan dan penundaan pembayaran klaim oleh perusahaan asuransi jiwa dalam hal pandemi Covid-19 sebagai force majeure. Pengaturan pandemi Covid-19 sebagai force majeure tidak ditemukan dalam dasar hukum yang mengatur asuransi jiwa. Menurut ahli hukum dengan pertimbangan yurisprudensi, pandemi Covid-19 dapat dikategorikan sebagai force majeure relatif, sehingga hanya dimungkinkan untuk menunda kewajiban para pihak dalam asuransi jiwa. Penolakan terhadap pembayaran klaim asuransi jiwa kurang dapat diterapkan dalam praktiknya. Alasan penundaan pembayaran klaim asuransi jiwa dengan pandemi Covid-19 sebagai force majeure digunakan oleh PT Asuransi Jiwa Adisarana Wanaartha dan PT Asuransi Jiwa Kresna. Perusahaan asuransi jiwa harus selalu dengan itikad baik, serta transparan dan terang terhadap kemampuannya dalam melakukan pembayaran klaim asuransi di situasi keadaan kahar apa pun.

Covid-19 pandemic has potential to disrupt performance and operational capacity of life insurance companies as LJKNB. AAJI recorded 72.8% increase in total death benefit claims paid by life insurance industry compared to 2020. This research discusses regulation and interpretation of Covid-19 pandemic as force majeure in life insurance agreement and reasons for rejection and delay of life insurance claim payments by life insurance companies during Covid-19 pandemic. The method used is normative juridical by examining reasons for rejection and delay of claim payments by life insurance companies, particularly in the case of Covid-19 pandemic as a force majeure. Covid-19 pandemic as force majeure is not regulated in any legal basis governing life insurance. Covid-19 pandemic can be categorized as relative force majeure according to jurist and jurisprudence considerations, resulting to delayed obligations of each party in life insurance. Rejection of life insurance claim payment is less applicable in practice. PT Asuransi Jiwa Adisarana Wanaartha and PT Asuransi Jiwa Kresna applied Covid-19 pandemic as force majeure in delaying life insurance claim payments. Life insurance companies must be in good faith, transparent, and clear about their ability to make life insurance claim payments during any force majeure situations."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2022
S-pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Budi Wiryadinata
"Membeli asuransi jiwa merupakan salah satu bentuk pengendalian risiko kerugian yang ditimbulkan dari ketidakpastian yang dapat terjadi di masa depan. Ketika membeli asuransi jiwa, pemegang polis berkewajiban untuk membayar premi sesuai dengan jumlah yang telah ditentukan. Terdapat beberapa faktor yang memengaruhi besaran premi yang wajib dibayarkan, salah satunya adalah tingkat suku bunga. Pada umumnya, perhitungan premi asuransi jiwa dilakukan dengan menggunakan tingkat suku bunga konstan. Akan tetapi, penggunaan tingkat suku bunga konstan kurang sesuai dengan kenyataan bahwa tingkat suku bunga selalu berubah-ubah dari waktu ke waktu. Oleh karena itu, tujuan dari penelitian ini adalah untuk melakukan perhitungan premi asuransi jiwa menggunakan tingkat bunga stokastik, yaitu model Longstaff-Schwartz. Model Longstaff-Schwartz merupakan salah satu model tingkat bunga stokastik dengan dua faktor stokastik yaitu short term interest rate dan instantaneous variance of change of the interest rate. Dengan adanya dua faktor stokastik, model tersebut dapat semakin mencerminkan bentuk pergerakan tingkat suku bunga yang sebenarnya. Model Longstaff-Schwartz adalah salah satu model equilibrium sehingga memiliki bentuk solusi analitik untuk discount bond price. Untuk itu akan dicari pembentukan dari model Longstaff-Schwartz. Kemudian, akan diestimasi parameter-parameter yang digunakan pada persamaan discount bond price. Selanjutnya, dilakukan perhitungan premi asuransi jiwa diskrit dwiguna pada suatu individu menggunakan prinsip ekuivalensi dan discount bond price yang diperoleh sebagai faktor diskonto.

Having a life insurance is a form of controlling the risk of losses arising from the uncertainties that may occur in the future. When buying a life insurance product, the policyholder is obliged to pay premiums according to a predetermined amount. There are several factors that influence the amount that must be paid, one of which is the interest rate. In general, life insurance premiums are calculated using a constant interest rate. However, the use of constant interest rates does not match the fact that interest rates always change from time to time. Therefore, the purpose of this study is to calculate life insurance premiums using the stochastic interest rate, called the Longstaff-Schwartz model. The Longstaff-Schwartz model is a stochastic interest rate model with two stochastic factors, which is short-term interest rate and the instantaneous variance of interest rate changes. With two stochastic factors, the model can reflect the actual shape of interest rate movements. The Longstaff-Schwartz model is one of the equilibrium models, so it has the form of an analytical solution for the discount bond prices. For this reason, the formation of the Longstaff-Schwartz model will be sought. Then, the parameters used in the discount bond price equation will be estimated. Next, the discrete endowment life insurance premium is calculated for an individual using actuarial equivalence principle and the obtained discount bond price as a discount factor."
Depok: Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam Universitas Indonesia, 2022
S-pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Annisa Intan Dwitanti
"Tesis ini membahas penerapan prinsip utmost good faith dalam perkara klaim asuransi jiwa antara Risma Wardah dan Hanif Azhar melawan PT AXA Mandiri Financial Services dengan permasalahan mengenai penerapan prinsip utmost good faith dalam perkara klaim asuransi jiwa pada kasus terkait serta pertimbangan hukum dari hakim pada pengadilan negeri dan pengadilan tinggi atas prinsip utmost good faith pada kasus terkait. Metode penelitian dan teori hukum yang digunakan dalam menjawab permasalahan adalah metode penelitian yuridis normatif, teori hukum positif analitis dan teori pembuktian positif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa prinsip utmost good faith tidak dilaksanakan oleh Tertanggung karena tidak memberikan keterangan secara benar terhadap riwayat kesehatannya dalam pengisian SPAJ dan berakibat pada batalnya perjanjian asuransi berdasarkan Pasal 251 KUHD. Pertimbangan hukum dari hakim dalam putusan Pengadilan Negeri Banjarmasin Nomor 3/PDT.G/2021/PN BJM dan putusan Pengadilan Tinggi Banjarmasin Nomor 50/PDT/2021/PT BJM tidak tepat karena telah mengesampingkan prinsip utmost good faith.

This thesis discusses the implementation of the principle of utmost good faith in the case of life insurance claims between Risma Wardah and Hanif Azhar against PT AXA Mandiri Financial Services with issues regarding the application of the principle of utmost good faith in the related case, as well as legal considerations from the judge in the district court and the high court on the principle of utmost good faith in the related case. The research method and legal theory used in addressing the problem are the normative juridical research method, the analytical positive legal theory and the positive proof theory. The research results show that the principle of utmost good faith was not carried out by the Insured because they did not provide correct information about their health history in the Life Insurance Request Letter (SPAJ) form and this resulted in the cancellation of the insurance agreement based on Article 251 of the Book of Commercial Law (KUHD). The legal considerations of the judge in the District Court of Banjarmasin decision number 3/PDT.G/2021/PN BJM and the High Court of Banjarmasin decision number 50/PDT/2021/PT BJM are not appropriate because they have disregarded the principle of utmost good faith."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2023
T-pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Wira Pratama Saputra
"Skripsi ini membahas bagaimana pelanggaran penerapan prinsip utmost good faith dalam sebuah perjanjian asuransi dapat membatalkan asuransi itu sendiri. Pada skripsi ini pembahasan dibagi tiga. Pertama, pembahasan mengenai pengertian asuransi ditinjau dari Kitab Undang-undang Hukum Dagang, Undang-undang No. 2 Tahun 1992 tentang Usaha Perasuransian, dan Undang-undang No. 2 Tahun 2009 tentang Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia. Kedua, pengertian prinsip utmost good faith dalam asuransi ditinjau dari Kitab Undang-undang Hukum Dagang dan penerapan prinsip secara umum. Ketiga, pembahasan mengenai pelanggaran prinsip utmost good faith yang dilakukan oleh Alm. Mardi Simarmata berupa penyembunyian fakta material dalam perjanjian asuransinya dengan PT Avrist Assurance. Penelitian ini menggunakan metode yuridisnormatif, dimana data penelitian sebagian besar berasal dari studi kepustakaan.
Hasil penelitian ini menyatakan bahwa (1) prinsip utmost good faith merupakan sebuah prinsip yang harus dilaksanakan dalam setiap perjanjian asuransi, (2) perjanjian asuransi antara Alm. Mardi Simarmata dan PT Avrist Assurance merupakan perjanjian yang batal demi hukum, dan (3) Putusan Pengadilan Negeri Tangerang No. 135/Pdt.Plw.BPSK/2012/PN.TNG merupakan putusan yang benar meskipun Majelis Hakim tidak memberikan pertimbangan pada pelanggaranprinsiputmost good faithdalam pertimbangan hukumnya, sedangkan Putusan Mahkamah Agung No. 560K/Pdt.Sus/2012 tidaklah sesuai dengan prinsip hukumasuransi yang berlaku.

This thesis discusses about how breach of utmost good faith principle nullifies the agreement itself. In this thesis, discussion about the breach is divided into three sections. First, explanation on understanding insurance observed from Business Law Codex, Insurance Business Act, and Indonesian Export Financing Institution Act. Second, explanation on utmost good faith principle in insurance law observed from Business Law Codex and the principle that is applied in general. Third, explanation on breach of utmost good faith principle in the case of The Late Mardi Simarmata against PT Avrist Assurance, wherein The LateMardi Simarmata did a concealment in his agreement with PT Avrist Assurance. This thesis is a normative juridical research, which some of the data of this thesis are based on the related literatures.
From the research, this thesis states that (1) the utmost good faith principle is a basic principle that must be implemented in every insurance agreement, (2) agreement between The Late Mardi Simarmata and PT Avrist Assurance is null and void, which made the heir of The Late Mardi Simarmata, Hermi Sinurat, could not seek for payment of her husband?s insurance, and (3) decision from the Court is right even though the utmost good faith principle was less considered by the judges, whereas Supreme Court?s decision is wrong because it does not fit the legal principles of insurance which is applied in general.
"
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2014
S55885
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Karina Puspita Sari
"Prinsip utmost good faith merupakan salah satu prinsip didalam asuransi, yang mengaturTertanggung dan Penanggung harus memberikan informasi yang benar saat membuat perjanjian asuransi. Masalahnya antara lain, Pertama, bagaimana interpretasi hakim terhadap Pasal 251 Kode Komersial. Kedua, aturan hukum apa adalah yang paling tepat untuk digunakan oleh hakim dalam hal terjadi perselisihan penolakan klaim asuransi, apakah itu diatur dalam perjanjian umum atau asuransi pengaturan yang diatur dalam kode komersial. Ketiga, apakah hakim memiliki menerapkan aturan hukum secara tepat dalam kasus antara Ny. Kwee Lanny bersama dengan David Laurence melawan PT. Commonwealth Life. Tesis ini adalah penelitian yuridis normatif, yang sebagian data skripsi ini didasarkan pada literatur dan wawancara terkait. Dari hasil penelitian, tesis ini menyatakan bahwa (1) The juri menafsirkan artikel 251 dari kode komersial sebagai artikel yang berfokus pada kewajiban kepada Tertanggung, dan melindungi Penanggung. Namun dalam penerapannya Hakim harus memperhatikan nilai keadilan dalam masyarakat, kehidupan dan kearifan lokal, (2) Dalam jika terjadi perselisihan tentang penolakan klaim asuransi, aturan yang seharusnya digunakan adalah pengaturan asuransi diatur dalam kode komersial sebagai khusus pengaturan tetapi harus memperhatikan nilai keadilan di masyarakat. (3) Keputusan Hakim tidak akurat dan tidak ada pertimbangan mengenai pelanggaran prinsip itikad baik sepenuhnya. Saran dari penelitian ini adalah bahwa para pihak harus menerapkan prinsip itikad baik sepenuhnya, terutama Tertanggung dalam mengisi formulir, dan Penanggung wajib menjelaskan risikonya yang dijamin dan dikecualikan, pelatihan khusus perlu diadakan untuk memperdalam pengetahuan tentang prinsip-prinsip dalam asuransi, terutama prinsip itikad baik sepenuhnya untuk para Hakim, dan pelatihan diperlukan untuk Mahkamah Agung menambah pengetahuan hakim tentang keunikan hukum asuransi di Indonesia ranah hukum perdata.

The principle of utmost good faith is one of the principles in insurance, which governs the Insured and the Insurer must provide the correct information when making an insurance agreement. The problems include, first, how the judges interpretation of Article 251 of the Commercial Code. Second, what legal rules are the most appropriate for judges to use in the event of a dispute rejection of an insurance claim, whether it is regulated in a general agreement or insurance arrangements stipulated in a commercial code. Third, whether the judge has applied the rule of law appropriately in the case between Mrs. Kwee Lanny
along with David Laurence against PT. Commonwealth Life. This thesis is a normative juridical study, part of this thesis data is based on literature and related interviews. From the research results, this thesis states that (1) The jury interprets article 251 of the commercial code as an article that focuses on obligations to the Insured, and protects the Insurer. But in its application the Judge must pay attention to the value of justice in the community, life and local wisdom, (2) In if there is a dispute about the rejection of an insurance claim, the rule that should be used is that the insurance arrangement is regulated in the commercial code as a special arrangement but must pay attention to the value of justice in the community. (3) Judges decisions are inaccurate and there is no consideration regarding the violation of the principle of good faith completely. Suggestion from this research is that the parties must apply the principle of good faith fully, especially the Insured in filling out the form, and the Insurer must explain the risk guaranteed and excluded, special training needs to be held to deepen knowledge of the principles in insurance, especially the principle of good faith in full for the Judges, and training needed for the Supreme Court to increase the judges knowledge of the uniqueness of insurance law in Indonesia in the area of ​​civil law.
"
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2019
S-pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
<<   1 2 3 4 5 6 7 8 9 10   >>