Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 136124 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Ratyan Noer Hartiko
"Notaris memiliki kewajiban yang tercantum dalam UUJN yaitu mengenai kewajiban menjaga kerahasiaan isi akta. Hal tersebut juga tercantum dalam sumpah jabatan Notaris. Oleh karenanya undang-undang memberikan kewajiban Notaris untuk menolak memperlihatkan isi akta, termasuk memberikan salinan akta kepada pihak yang tidak berkepentingan. Namun ketidakjelasan mengenai konsep pihak yang berkepentingan dengan akta, membuat Notaris dapat mengalami gugatan pelanggaran kode etik, karena dianggap tidak memberikan salinan akta. Padahal pihak yang meminta bukanlah pihak yang di dalam akta, namun pihak terafiliasi dari pihak yang di dalam akta. Hal ini karena konsep pihak yang berkepentingan dalam hukum dapat diartikan berbeda-beda. Hal ini lah yang wajib dipahami oleh Notaris agar mereka dapat meberikan salinan akta sesuai pasal 54 UUJN dan tetap menjaga kode etik Notaris terutama mengenai kewajiban merahasiakan isi akta.

Notaries have an obligation as stated in Notary Law namely an obligation of confidentiality regarding the contents of the deed. It is also stated in the Notary Oath. Therefore, the law provides Notary an obligation to refuse to show the contents of the deed, including giving a copy of the deed to unauthorized parties. But the vagueness of the concept of concerning parties with the deed, making a Notary experience lawsuit of Notary code violations, because they did not provide a copy of the deed. Whereas the requesting party is not a party in the deed, but the affiliated parties of party in the deed. This is because the concept of concerning parties in the law can be interpreted differently. This is the one that must be understood by the Notary so that they can give a copy of the deed in accordance with Article 54 of Notary Law and maintain a code of ethics, especially regarding an obligation of confidentiality regarding the contents of the deed."
Depok: Universitas Indonesia, 2016
T46220
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Novita Ariesta Affandari
"Notaris adalah pejabat umum yang oleh Undang-Undang diberikan kewenangan dan kepercayaan oleh masyarakat untuk menjalankan sebagian kekuasaan Negara untuk membuat alat bukti tertulis yang otentik dalam bidang hukum perdata. Akta otentik yang dibuat oleh Notaris mempunyai kekuatan pembuktian yang sempurna serta memberikan kepastian hukum. Apabila Notaris tersebut dalam menjalankan jabatannya ternyata diketahui melakukan pelanggaran, kesalahan atau kelalaian yang menimbulkan kerugian bagi kliennya, maka Notaris tersebut berkewajiban untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya secara hukum, karena Notaris sebagai pejabat umum harus mempunyai integritas moral dan profesi yang wajib dijunjung tinggi untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat. Selain itu pelanggaran yang bersifat kumulatif tersebut juga merupakan poin seberapa jauh kepatuhan notaris yang berpengaruh apabila Notaris itu mengajukan perpindahan atau perpanjangan masa jabatan.

Notary is a public official who is by the Act granted the authority and trust of the community to perform the most power of the State to create authentic written evidence in the field of civil law. Authentic deed that created by a Notary has the perfect strength of evidence and provides legal certainty. If a Notary commit violations, errors or omissions that handicap his client in performing his job, he is obliged to be responsible for his/her actions legally, because he as a public official must have the moral and professional integrity that must be upheld to increase public trust. Moreover the cumulative violations are also a point of how great the effect of the compliance notary if the notary propose a displacement or extension of tenure."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2015
T44554
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Raden Roro Cantik Dwita Kartika
"Notaris adalah pejabat umum yang miliki kewenangan untk membuat akta otentik dan melakukan pengesahan kecocokan fotokopi. Suatu Perseroan Terbatas untuk dapat melakukan perbuatan hukum harus diwakili oleh seorang direksi atau orang yang diberi kuasa untuk itu berdasarkan Undang-Undang Nomor 40 tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas (UUPT).
Dalam menjalankan kewenangan jabatannya, Notaris memiliki kewajiban dan larangan yang diatur dalam UUJN dan Kode Etik Notaris. Namun dalam prakteknya kerap kali terjadi pelanggaran-pelanggaran yang dilakukan Notaris baik disengaja maupun tidak disengaja. Seperti halnya pelanggaran yang dilakukan oleh Notaris yang dapat dilihat dalam putusan Majelis Pengawas Pusat Notaris tanggal 02 Desember 2010 nomor: 11/B/Mj.PPN/XI/2010. Dalam putusan tersebut Notaris menerbitkan Akta Pernyataan yang ditandatangani oleh pihak yang tidak berhak mewakili suatu Perseroan Terbatas. Hal tersebut merupakan bentuk pelanggaran dalam pembuatan akta oleh Notaris, yang dapat menyebabkan suatu akta kehilangan otensitasnya. Pembuatan akta tersebut oleh Notaris juga merupakan pelanggaran kode etik dan jabatan notaris. Oleh karena itu Majelis Pengawas Notaris memberikan sanksi administratif berupa pemberhentian sementara 6 (enam) bulan kepada notaris.
Dalam penulisan tesis ini menggunakan metode penelitian yuridis normatif dengan menekankan pada penggunaan data sekunder. Dari hasil analisa dapat diketahui bahwa pelanggaran yang dilakukan Notaris dalam pembuatan akta pernyataan tersebut dapat menyebabkan suatu akta menjadi batal demi hukum dan Notaris dapat dikenai sanksi perdata dan administrasi, karena jika ada pihak-pihak yang merasa dirugikan dengan terbitnya akta tersebut maka para pihak tersebut dapat mengajukan gugatan.

Notary is a public official, who have the authority discretion to make an authentic act. A Limited Liability Company to be able to perform legal acts should be represented by a board of directors or persons authorized for it under Act No. 40 of 2007 on Limited Liability Companies ( UUPT ).
In carrying out the department's authority, a Notary has the obligation and the prohibition set forth in the Code of Conduct UUJN and Notary. However, in practice it often happens that such violations do good Notary intentional or not intentional. As with any violation committed by a Notary that is reflected in the verdict Assembly Center Notary Surety date 02 December 2010 ID : 11/B/Mj.PPN/XI/2010 that a notary realeasing the deed signed by the parties represent a Limited Company but does not indicate the basis of the actions as directors as specified in the Articles of Incorporation or Limited Liability Company based on the letter from the board of directors to represent Company Limited. It is a violation of the act by a Notary manufacturing, which could cause a loss otensitasnya act. Manufactured by notary act is also a violation of the code and of the notary. Therefore Assembly Notary Surety give administrative sanction in the form of a temporary cessation of 6 (six ) months to the notary.
In this thesis using normative juridical research methods with an emphasis on the use of secondary data. From the analysis it is known that the violations committed in the manufacture notary act such statement could cause an act to be null and void and the Notary may be subject to civil and administrative sanctions , because if there are parties who feel aggrieved by the issuance of the act then the party may file a class action of lawsuit.
"
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2014
T39041
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Jane Miranda Gasali
"Notaris di Indonesia berhimpun dalam satu organisasi Notaris yang dikenal dengan Ikatan Notaris Indonesia (INI). Dalam menjalankan jabatannya, Notaris terikat dengan Undang-Undang dan ketentuan yang mengatur mengenai jabatan Notaris dan kode etik. Pengawasan terhadap Notaris dilaksanakan pada tingkatan berbeda-beda berdasarkan pada kewenangannya masing-masing. Pengawasan ini dimaksudkan agar setiap Notaris menjalankan kewajibannya berdasarkan prinsip kehati-hatian. Prinsip kehati-hatian ini menjadi penting karena Notaris merupakan perpanjangan tangan pemerintah terutama dalam membuat akta otentik yang dapat dijadikan alat bukti yang kuat. Namun, dalam Majelis Pengawas Notaris yang bertingkat-tingkat mungkin kadangkala dapat juga terjadi perbedaan interpretasi mengenai tindakan Notaris yang dapat dianggap sebagai pelanggaran. Hal tersebut harus dilihat dan dipahami dengan baik dengan mempelajari lebih lanjut mengenai ketentuanketentuan yang mengaturnya.

Notaries in Indonesia gather under the auspice of an organization of notary known as Indonesian Notary Association (Ikatan Notaris Indonesia or INI). In performing its duty, Notary is bound by Law and provisions regulating the profession of Notary and ethic code. Supervision on Notary is performed in various levels corresponding to its specific authorities. Such supervision aims to ensure that each Notary does his/her obligation by complying with the precautionary principle. This principle is crucial since Notary is the extension of Government’s authority in particular to make an authentic deed that can be used as strong evidence. However, in the hierarchical Notary Supervisory Council, we may sometimes find difference between interpretations on Notary’s acts that can amount to violation. Such matter must be seen and understood correctly by further learning on the provisions regulating it."
Jakarta: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2014
T38712
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Dzaky Agusthomi
"Profesi notaris memerlukan suatu tanggung jawab baik individual maupun sosial untuk tunduk pada Kode Etik Profesi Notaris maupun Undang-Undang Jabatan Notaris. Notaris wajib menjunjung tinggi martabat dalam menjalankan jabatannya maupun diluar menjalankan jabatannya. Namun, sebagai pejabat umum yang bertugas melayani kepentingan umum, dapat saja terjadi notaris melakukan kesalahan dalam melaksanakan tugas jabatannya. Salah satu contoh, notaris tersebut tidak memberikan berupa grosse, salinan, dan kutipan. Permasalahan dalam tesis ini adalah tanggung jawab notaris yang tidak memberikan salinan akta perjanjian kredit, dan perlindungan hukum terhadap notaris yang melakukan pelanggaran karena tidak memberikan salinan akta perjanjian kredit. Bentuk penelitian yang digunakan dalam penelitian ini yaitu penelitian yuridis normatif. Pengaturan tentang tanggung jawab notaris berdasar pada Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2004 tentang Jabatan Notaris, dan Kode Etik Notaris, Salinan akta merupakan kewenangan, kewajiban serta tanggung jawab yang harus dilakukan oleh notaris berdasar ketentuan Undang-Undang Jabatan Notaris. Notaris memiliki kewajiban untuk melaksanakan tanggung jawab moral, profesi dan hukumnya dengan memberikan salinan akta perjanjian kredit. Bentuk perlindungan hukum diberikankepada notaris yang telah bertindak sesuai dengan Undang-Undang Jabatan Notaris dan Kode Etik Profesi Notaris, maka notaris tersebut tidak diizinkan untuk menghadiri maupun diperiksa baik sebagai saksi maupun sebagai tergugat dan turut tergugat. Bagi notaris, dalam memberikan pelayanan menerapkan prinsip kehati-hatian supaya tidak terjadi kesalahan. Bagi majelis hakim, agar dapat teliti dalam mempertimbangkan setiap penjatuhan putusan dan memperhatikan fakta-fakta yang sebenarnya terjadi sebelum menjatuhkan putusan.

The notary profession requires individual and social responsibility to comply with the Notary Professional Code of Ethics and the Law on Notary Positions. Notaries are obliged to uphold dignity in carrying out their positions and outside of carrying out their positions. However, as a public official in charge of serving the public interest, a notary can make a mistake in carrying out his duties. One example, the notary does not provide in the form of Grosse, copies, and quotations. The problem in this thesis is the responsibilities of a notary who does not provide a copy of the credit agreement deed, and the legal protection for a notary who commits a violation because he does not provide a copy of the credit agreement deed. The form of research used in this research is normative juridical research. The regulation on the responsibilities of a notary is based on Law Number 2 of 2014 concerning Amendments to Law Number 30 of 2004 concerning the Position of a Notary, and the Notary Code of Ethics. Act Notary Position. Notaries must carry out their moral, professional, and legal responsibilities by providing a copy of the credit agreement deed. This form of legal protection is given to a notary who has acted following the Notary Position Act and the Notary Professional Code of Ethics, so the notary is not allowed to attend or be examined either as a witness or as a defendant and co-defendant. For notaries, in providing services apply the precautionary principle so that mistakes do not occur. For the panel of judges, to be careful in considering each decision and pay attention to the facts that happened before deciding."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2022
T-pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Feisya Amalia Ghaisani
"Notaris adalah Pejabat umum yang diangkat oleh Negara untuk diberikan kewenangan membuat akta autentik. Sebagai pejabat umum Notaris tidaklah menerima gaji setiap bulan seperti yang diterima oleh pegawai negeri atau pegawai pada umumnya, melainkan pendapatan Notaris berasal dari honorarium yang diberikan oleh klien yang mempergunakan jasa dari notaris tersebut. Tesis ini membahas mengenai perlindungan hukum dan sanksi terhadap Notaris yang tidak memberikan salinan akta dalam jangka waktu relatif lama.
Permasalahan yang dibahas dalam tesis ini adalah bagaimanakah bentuk perlindungan hukum bagi Notaris apabila kliennya tidak memberikan honorarium atas jasanya serta sanksi yang diterima oleh Notaris apabila tidak memberikan salinan akta dalam jangka waktu yang relatif lama. Metode penelitian yang digunakan dalam tesis ini adalah yuridis noramatif dengan tipe penelitian yang bersifat deskriptis analitis. Jenis data yang digunakan dalam penelitian ini adalah data sekunder dengan pendekatan kualitatif.
Hasil Penelitian yang diperoleh dalam tesis ini adalah menahan salinan akta merupakan suatu bentuk perlindungan hukum Notaris karena tidak dibayarnya honorarium oleh kliennya atas jasanya dalam hal pembuatan akta. Meskipun merupakan bentuk perlindungan hukum bagi Notaris atas tidak dibayarnya honorariumnya akan tetapi juga merupakan suatu pelanggaran jabatan Notaris oleh karena itu Notaris yang menahan salinan akta dari kliennya dalam jangka waktu yang reatif lama dapat dijatuhi sanksi sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam UUJN.

Notary is a Public Official appointed by the State who has authority to be make an authentic deed. As Public Official, Notary does not receive monthly salary like public servants or employees in general, but income Notary comes from honorarium from clients who use their services. This thesis discusses the legal protection and sanctions against the Notary who does not provided a copy of the deed in a relatively long time period.
The problem discussed in this thesis is how the legal protection for the Notary if the client does not give honorarium for their services and sanctions for the Notary if they do not provide a copy of deed in a relatively long period of time. The research method used in this thesis is normative juridical with analytic descriptive type of research. The type of data used in this study is secondary data with qualitative approach.
The result of the research in this thesis is holding a copy of the deed is a form of legal protection of Notary because of the unpaid honorarium by their client for their services from making the deed. Although it is a form of legal protection for a Notary for the unpaid of their honorarium but also a violation of the position of Notary therefore a Notary who holds a copy of the deed from his client in a long period of time can be sanctioned in accordance with the provisions stipulated in the UUJN.
"
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2018
T50948
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Reza Maulana Setiadi
"Tesis ini membahas mengenai kekuatan mengikat Kode Etik Notaris dalam rangka Notaris membuat akta-akta. Notaris merupakan pejabat umum yang membuat akta otentik yang dibutuhkan oleh masyarakat. Diperlukan tanggung jawab terhadap jabatannya, sehingga diperlukan lembaga kenotariatan untuk mengatur perilaku profesi Notaris tersebut. Akibat hukum terhadap akta otentik yang mengandung keterangan palsu adalah bahwa akta tersebut telah menimbulkan sengketa dan diperkarakan di sidang Pengadilan, maka oleh pihak yang dirugikan mengajukan gugatan secara perdata untuk menuntut pembatalan agar hakim memutus dan mengabulkan pembatalan akta tersebut.
Sanksi dapat dijatuhkan terhadap Notaris yang melakukan dan melanggar Kode Etik Notaris/Undang-Undang-Jabatan Notaris dimana telah melakukan pembuatan akta dengan memberikan blanko kosong untuk ditandatangani oleh kliennya.Kedudukan kode etik bagi Notaris sangatlah penting, bukan hanya karena Notaris merupakan suatu profesi sehingga perlu diatur dengan suatu kode etik, melainkan juga karena sifat dan hakikat dari pekerjaan Notaris yang sangat berorientasi pada legalisasi, sehingga dapat menjadi fundamen hukum utama tentang status harta benda, hak, dan kewajiban seorang klien yang menggunakan jasa Notaris tersebut.

This thesis describes the binding force of the Code Notary Public Notary to make the deed. Notary public official makes authentic the documents necessary for the community. He was responsible for his position, so that the Notary is required institutions to oversee the implementation of a notary profession. Legal consequences of the original documents containing false information that the case was causing disputes to the Court of first instance, the victim has filed a civil action for cancellation, and grant it to the judge to cancel such an act.
Sanctions can be imposed on the conduct and violated the Notary Public Code of Conduct which has made the manufacture of notarial deed by providing a blank form to be signed by his client. Position code of ethics for the deed is important, not only because the act is a profession that needs to be regulated by the code of ethics, but also because of the nature and essence of the job-oriented notary legalization, so it can become the main basis of law on the status of property, rights and obligations of clients use the services of Notary Public.
"
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2011
T28660
UI - Tesis Open  Universitas Indonesia Library
cover
Felicia Amien
"Tesis ini membahas mengenai pentingnya penyuluhan hukum bagi seorang Notaris sebelum dan saat pembuatan aktanya. Ketentuan mengenai Penyuluhan hukum bagi seorang Notaris terdapat pengaturannya dalam Pasal 15 ayat (2) huruf e Undang- Undang Nomor 30 Tahun 2004 tentang jabatan Notaris dan Kode Etik Notaris.
Dalam penulisan tesis ini penulis menggunakan metode penelitian kepustakaan utamanya dengan menggunakan data sekunder dan wawancara tertulis dengan informan guna mendapat keterangan mengenai fungsi penyuluhan hukum bagi Notaris baik sebelum dan saat pembuatan aktanya dengan berpedoman pada peraturan perundang-undangan yang berlaku. Yang menjadi dasar pembuatan suatu Akta Notaris adalah adanya kehendak atau keinginan para pihak untuk dapat memformulasikan maksud dan tujuannya ke dalam akta yang notaril.
Notaris dalam hal ini berwenang untuk memberikan penyuluhan hukum dengan tetap memperhatikan batasan bahwa saran maupun pendapat yang diberikan notaris baik sebelum dan saat pembuatan aktanya tidak menyalahi kewenangan yang dmilikinya dalam artian saran atau pendapat yang diberikan notaris tetap berada di luar para pihak atau bukan sebagai pihak dalam akta yang dibuatnya. Notaris dalam pelaksanaan tugas dan jabatannya senantiasa harus bertindak jujur, mandiri, tidak berpihak dan netral sehingga akta yang dibuatnya dapat melindungi kepentingan dari kedua belah pihak. "
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2012
T29448
UI - Tesis Open  Universitas Indonesia Library
cover
Paramita Dian Irawati
"Notaris sebagai pejabat umum yang berwenang membuat akta otentik, dapat dibebani tanggung jawab atas perbuatannya sehubungan dengan pekerjaannya dalam pembuatan akta. Kelalaian dalam pembuatan suatu akta otentik yang dilakukan oleh seorang Notaris dapat menyebabkan akta itu kehilangan keotentikannya danlanya alcan menjadiakta di bawah tangan jika ditandatangani oleh para pihak dalam akta tersebut. Jika di kemudian hari terdapat masalah atas akta itu dan para pihak yang membuat akta itu merasa dirugikan atas kelalaian Notaris tersebut, mereka berhak menuntut ganti rugi kepada Notaris yang bersangkutan. Salah satu contoh pelanggaran yang dilakukan Notaris dalam menjalankan jabatannya adalah pelanggaran dalam hal pembuatan akta diantaranya adalah membuat salinan akta yang berbeda isinya dengan minuta aktanya. Pelanggaran tersebut dapat dilihat dalam kasus pelanggaran yang dilakukan oleh Notaris Y, sebagaimana ternyata dalam Putusan Majelis Pengawas Pusat Notaris tanggal 19 Juni 2013 Nomor 0l/B/Tvfj.PPNN/2013. Dari hasil penelitian ini, menunjukkan bahwa Notaris dalam menjalankan tugas jabatannya harus berpegang teguh pada Asas-Asas Pelaksanaan Tugas Jabatan Notaris yang bailq terutama pada Asas Kecermatan dan Asas Profesionalitaq dimana Notaris dituntut harus bersikap lebih seksama dan teliti lagi dalam menjalankan tugasnya agar akla yang dihasilkannya tidak kehilangan keotentisitasannya.

Notary as public ofiicial, who receives licensing to notarize authentic dee4 is liable for any action conducted during hiVtrer duty in deed preparations. A document will lose its authenticity and will be considered as only a private deed which signed by the parties to the deed is bound by the agreements within if there is any negligence performed by the Notary when notarizing the document. The undersigned parties reserve a right to claim for indemnlty if there are any problems arise in the future and the parties are injured. The injured parties are allowed to claim for indemnity on the damage caused. An example on breach of law by a Notary during a deed preparation, is making copies of the deed which has different contents with its original deed. The breach can be found in a study case of breach by a Notary Y, in the Notary Central Supervisory Council Decree No. 01/B/IvIj.PPN/Vl20l3 dated on 19 June 2013. Based on the case researche4 it is found that in performing his/her duty, a Notary shall hold unto the Principle of the Notary Duty Implementation, specifically on these principles: Diligence Principle and Professionalism Principle, where a Notary is expected to be more careful and thorough while performing hiVher duty to avoid a preparation of nonauthenticated deed.
"
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2014
T41617
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Vera Manida Febrina
"Sejak disetujuinya undang-undang jabatan notaris perubahan awal tahun 2014 lalu telah hadir lembaga baru bernama Majelis Kehormatan Notaris (MKN). Kehadiran majelis kehormatan notaris didasari oleh Pasal 66 dan Pasal 66A Undang-undang Nomor 2 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2004 tentang Jabatan Notaris. Peran penting lembaga ini adalah menggantikan peran Majelis Pengawas Daerah (MPD) di dalam menyetujui atau menolak pemanggilan notaris dan pengambilan minuta akta notaris oleh penyidik, penuntut umum dan hakim. Peran dan kewenangan majelis pengawas daerah yang terdapat dalam Pasal 66 UUJN yang mirip dengan peran majelis kehormatan notaris itu telah dihapuskan oleh Mahkamah Konstitusi (MK) dengan Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 49/PUU-X/2012, karena bertentangan dengan Konstitusi Negara Indonesia.
Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia menerbitkan aturan teknis yaitu Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 7 Tahun 2016 tentang Majelis Kehormatan Notaris, yang didalamnya mengatur mengenai tugas dan fungsi, syarat dan tata cara pengangkatan dan pemberhentian, struktur organisasi, tata kerja, dan anggaran MKN sebagaimana dimaksud pada Pasal 66A ayat (3) UUJN Perubahan. Majelis kehormatan notaris didalam melaksanakan kewenangannya memiliki pertimbangan-pertimbangan yang matang didalam mengambil keputusan atas permohonan dari penegak hukum dalam hal ini penyidik, penuntut umum atau hakim, adapun hal tersebut dikaitkan dengan rahasia jabatan yang dijanjikan didalam sumpah jabatan oleh notaris menjadi permasalahan tersendiri.
Penulis melakukan penelitian di Majelis Kehormatan Notaris Wilayah Jawa Barat dimana didalam memberikan jawaban MKN wilayah Jawa Barat terdapat 3 (tiga) bentuk jawaban yaitu tidak memberikan persetujuan, memberikan persetujuan dan belum memberikan persetujuan. Penulis ingin mengkaji bagaimana pelaksanaan dari MKN Wilayah Jawa Barat didalam melaksanakan kewenangannya dan pertimbangan-pertimbangan MKN Wilayah Jawa Barat didalam memberikan jawaban lebih mendalam dikaitkan dengan sumpah jabatan yang menjadi janji notaris sebelum melaksanakan jabatannya serta kewenangan lembaga tersebut yang notabenenya bernama majelis kehormatan notaris apakah memiliki kewenangan memberikan persetujuan dalam hal permohonan persetujuan penegak hukum mengenai akta yang menyangkut pertanahan.

Since Law Amendment of Notary Function was agreed on early 2014, a new institution  named Majelis Kehormatan Notaris/Honorary Notary Council (MKN) have emerged. Presence of Majelis Kehormatan Notaris were based on Article 66 and Article 66A of Law Act Number 2 Year 2014 regarding changes on Law Act No. 30 year 2004 of Notary Function. Substantial roles of this new institution is to Replace Majelis Pengawasan Daerah/Regional Supervisory Council (MPD) function in agreeing or dismiss a request made by Law Enforcer to obtain original of the deed and/or to call a notary for investigation process. Roles and Authority of regional supervisory council stated in Article 66 UUJN which similar to Honorary Notary Council function, have been removed by Constitution Court (MK) with Constitution Court Decree No 49/PUU-X/2012, since it contradict with Indonesian State Constitution.
Ministry of Law and Human Rights have published Ministrial Law and Human Rights Regulation No 7 year 2016 as technical regulation of Honorary Notary Council concerning job and function, terms and conditions of designation and discharge, organization structure, working procedure, also MKN Budgeting as mentioned in Article 66A clause (3) Amendment UUJN. Honorary Notary Council in administering their authority, also include some careful considerations during decision making process on responding of Law Enforcer request (investigator, public prosecutor and/or judge). Most important and problematic issue regarding this request is notary confidentiality of occupation promised by oath.
Writer have made a research at Honorary Notary Council of West Java Region Office, which during research MKN have provide writer with 3 form of answers to respond to Law Enforcer request, which are; Did not approve, Approved and have not issue the approval. Writer wish to review how Honorary Notary Council of West Java Region Office perform their responsibilities and how they put consideration by giving more elaborate answers related with notary occupational oath which taken before a notary performing their function, also how the so called authorized institution named as Honorary Notary Council have definite authority in giving approval to Law Enforcer concerning Land Title Deed."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2019
T52273
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
<<   1 2 3 4 5 6 7 8 9 10   >>