Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 10016 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Chusnul Chasanah
"Di dunia sekarang ini, konsep hak asasi manusia (HAM) mempengaruhi semua aspek hubungan internasional dan melintasbatasi semua aspek hukum internasional kontemporer, Organisasi Kerjasama Islam (OKI) yang dibentuk pada 1969 dan Komisi Independen Permanen HAM Organisasi Kerjasama Islam (IPHRC) yang dibentuk pada 2010 memiliki kedudukan dan peranan dalam masalah hak asasi manusia atas konflik antara Arab Saudi dan Republik Islam Iran terkait eksekusi mati 47 ulama syiah oleh Arab Saudi pada 2 Januari 2016. Kasus eksekusi mati tersebut merupakan sebuah pelanggaran hak asasi manusia karena pada dasarnya hukuman mati di zaman saat ini tidak seharusnya dilakukan, terlebih dalam kasus hukuman mati ulama syiah erat dengan unsur oposisi politis dan tidak sesuai dengan prosedur internasional seperti pelaksanaan hukuman mati dengan pengawasan dari dewan HAM PBB atau dewan HAM negara anggota PBB. Atas hal tersebut, baik dalam sudut pandang teori intervensi, sudut pandang sejarah serta sudut pandang dasar hukum, OKI memiliki peranan dan kedudukan atas kasus tersebut. Namun, upaya yang dilakukan OKI hanya pada penyampaian pernyataan bahwa seharusnya Republik Islam Iran tidak ikut campur terhadap eksekusi mati yang dilakukan oleh Arab Saudi. Upaya yang minim tersebut tidak terlepas dari beberapa faktor seperti OKI merupakan organisasi yang masih menjaga diri dari sikap saling mengintervensi antar negara anggotanya, IPHRC sebagai komisi independen dalam hak asasi manusia masih merupakan komisi yang belum bisa berperan jauh dan masih minim kewenangan, masih terdapatnya perdebatan dalam menginterpretasikan hak asasi manusia antar negara anggota OKI, serta masih kental nya pembedaan antara negara-negara kuasa OKI dalam hal ini Arab Saudi dengan negara anggota OKI lainya.

In today's world, the concept of human rights affects all aspects of international relations and contemporary international law, the Organisation of Islamic Cooperation (OIC) which was formed in 1969 and the Committee of Independent Permanent Human Rights Organisation of Islamic Cooperation (IPHRC), which was formed in 2010, holds a position and role in human rights issues regarding the conflict between Saudi Arabia and the Islamic Republic of Iran related to the execution of 47 Shia scholars by Saudi Arabia on January 2, 2016. The case of the execution becomes a matter of human rights violation basically a death sentence in the current era should not be done, especially since death penalty cases of Shia clerics are linked to elements of the political opposition and not in accordance with international procedures, such as the executions under the supervision of the UN Human Rights Council or the Human Rights Council of UN member states. Based on that, whether in light of the theory of intervention, historical perspectives and viewpoint of the legal basis, the OIC has a role and a position on the case. However, the only effort made by the OIC was submitting a statement that Iran should not interfere against the executions carried out by Saudi Arabia. This minimal effort is not independent from several factors such as the OIC being an organization that is still distancing itself from mutual intervention between its member states, the IPHRC being an independent commission on human rights is still a commission that has not been able to contribute much and still lacks the authority, the continuing debate on interpreting human rights among member states of the OIC, as well as there still being strong distinctions between powerful OIC countries (in this regard, Saudi Arabia) and other OIC member countries.
"
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2016
T45873
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Yon Artiono Arbai
Jakarta: Kepustakaan Populer Gramedia, 2015
364.077 YON a
Buku Teks  Universitas Indonesia Library
cover
Jakarta: Imparsial, 2006
364 IMP
Buku Teks  Universitas Indonesia Library
cover
Abdur Rahim
Malang: Jurnal Transisi Media, 2015
364.66 ABD h
Buku Teks  Universitas Indonesia Library
cover
Muhammad Sholeh
"Pidana mati narkoba dapatlah dikatakan sebagai salah satu jenis pidana yang terberat di dunia. Mengapa demikian, karena dengan pidana mati, direnggutlah jiwa manusia yang merupakan miliknya yang paling berharga dan asasi. Dengan pidana mati pupuslah harapan seseorang untuk menikmati kehidupan di dunia Iebih lanjut. KUHP telah mencantumkan pidana mati sebagai jenis pidana pokok (pasal 10 ayat 1), sehingga secara hirarkis substantif menunjukkan, bahwa pidana mati merupakan pidana yang terberat. Oleh karena itu, pidana mati dapat dinyatakan pula sebagai pidana yang paling kejam. Dikatakan kejam, oleh karena pelaksanaannya sungguh mendirikan bulu kuduk. Karena itu, tidak mengherankan bila ada orang yang melihat lembaga pidana mati sebagai sesuatu yang tua dalam usia tetapi selalu bersifat muda. Ungkapan ini berarti pidana mati selalu dibuah bibirkan oleh kaum moralis, sarjana hukum, filosofis dan lain-lain. Dahulu, sekarang dan selama pidana mati belum dihapuskan, pasti akan tetap dipersoalkan pada masa yang akan datang. Dalam penulisan ini, penulis menggunakan metode kualitatif deskriptif dan pendekatan koparatif, yaitu penelitian yang berusaha memaparkan pemahaman masalah berdasarkan data-data yang ada, kemudian menganalisis, menginterpretasikan serta membandingkan antara dua variabel, yaitu dengan membandingkan pandangan hukum Islam dengan hukum positif. Adapun metode yang digunakan adalah metode kepustakaan (library reseach), dengan maksud untuk mengumpulkan data-data balk dari kitab-kitab dan KLTHP, serta buku-buku yang berkaitan dengan masalah yang diteliti sehingga mendapatkan hasil penelitian yang sempurna. Akhimya dapat disimpulkan, bahwa pidana mati narkoba, sekalipun secara eksplisit al-Qur'an dan Hadits tidak menyebutkan. Namur, secara filosofis Allah swt. menegaskan akan keadilan hukumnya, yakni melalui para mujtahid yang telah diberikan kemampuan untuk memecahkan masalah-masalah yang timbul dalam masyarakat yang belum ada hukumnya dalam al-Qur'an dan Hadits. Maka pidana mati narkoba sangat relevan diterapkam di Indonesia. Balk hukum Islam maupun hukum positif melihat, bahwa pidana mati narkoba merupakan pengajaran, bukan untuk memberikan derita. Karena para pengedar narkoba secara terang-terangan melawan hukum dan sekaligus mereka tidak segan-segan melanggar hak hidup orang lain.

Drug-related death punishment is likely one of the heaviest penalties in the world, Why? Because being subject to death punishment, one's soul as the most important and essential thing a man has will come to an end. Such a sentence will make one's expectancy stop enjoying life. Penal Code ("KUHP") has specified the death punishment as a major penalty (article 10 paragraph I) and therefore, shown in substantive hierarchical manner that it is the heaviest sentence. So, it appears to be the most vindictive penalty. It is vindictive since its execution makes one fright. As a sequence, it is no surprising when one assumes its institution aged but young in manner. This word means that moralists, lawyers, philosophers and so on commonly argue it. In the past, at present and so long as the death sentence exists still, it will always become the matter in the future. In this thesis writing, the author uses method kualitative-descriptive and approach comparative, the research tries to reveal problems according to the current data and then analyze, interpret and compare two variables; comparing views of Islamic Law and those of Positive Law. Now the method applied is library research by gathering data from references and KUHP (Penal Code), textbooks about the problem of study for a perfect output of research. Ultimately, one may come to a conclusion that Drug-related Death Punishment despite the Koran and Hadist do not specify it explicitly, however, Allah SWT., confirm philosophically His law; that is, through Mujtahids to whom He has given ability to solve any problem that may arise in the community whose law is beyond the Koran and Hadist. For that reason, drug-related death sentence is very relevant to apply in Indonesia. Islamic Law or Positive Law perceives that the drug-related death punishment is an educative way rather than a suffering because illegal drug distributors explicitly break law and violate other's rights."
Program Pascasarjana Universitas Indonesia, 2005
T15038
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Cambridge, UK: Schenkman Publishing company, 1974
355.133 25 PUN
Buku Teks  Universitas Indonesia Library
cover
Purba, Nelvita
Yogyakarta: Graha Ilmu, 2015
364.66 NEL p
Buku Teks  Universitas Indonesia Library
cover
"Dengan disahkannya 2 konvenan international hak asasi manusia international pada tahun 2005, maka hingga saat ini Indonesia telah menjadi pihak pada 6 dari 7 perangkat HAM international, yaitu ICC PR, ICESCR, CERD, CEDAW, dan CAT. Setiap konvensi tersebut mempunyai badan-badan perjanjian HAM interntional (tready bodies) untuk memantau pelaksanaan konvensi-konvensi tersebut oleh negara pihak. Tready bodies, yang beranggotakan para pakar dari negara-negara pihak, mempunyai sebutan yang hampir sama dengan perangkat pokok HAM international di bawah mandatnya. Treaty bodies tersebut meliputi committee on economic, social and cultural rights memonitor pelaksanaan (CERD); committe on the elimination of dicrimination against women memonitor pelaksanaan (CEDAW); Committee on the rights of child memonitor pelaksanaan (CRC); committe against torture memonitor pelaksanaan (CAT); dan Migrant committee memonitor pelaksanaan internastional convention on the protection of the rights of all migrant workers and members of their families. Hanya satu komite yang sebutannya berbeda dengan perangkat pokok HAM international di bawah mandatnya, yaitu Human Rights Committee yang memonitor pelaksanaan (ICCPR) "
JHHP 4:2 (2006)
Artikel Jurnal  Universitas Indonesia Library
cover
Aditya Rangga Yogatama
"Penetapan Piagam OKI yang baru dalam KTT OKI ke sebelas di Dakkar, 2008, menjadi momentum bagi negara-negara OKI untuk memperkuat demokrasi dan kelembagaan dalam rangka mendorong kerjasama ekonomi dan perdagangan. Penelitian ini bertujuan mengeskplorasi peran demokrasi dan kepemerintahan dalam meningkatkan ekspor Indonesia ke negara-negara OKI selama periode 1998-2012 dengan menggunakan augmented gravity model. Hasil penelitian menunjukkan bahwa demokrasi dan kepemerintahan Indonesia, serta kepemerintahan negara-negara OKI sebagai tujuan ekspor Indonesia berpengaruh positif dan signifikan dalam meningkatkan ekspor Indonesia ke negara-negara OKI. Sebaliknya, demokrasi di negara-negara OKI berpengaruh negatif dan signifikan. Negara-negara OKI berpendapatan rendah cenderung mengimplementasikan kebijakan perdagangan yang lebih tertutup.

The enforcement of new OIC Charter at the 11th OIC Summit in Dakar, 2008, has become a momentum for OIC member states to reassert the importance of democracy and institutional reform in promoting economic and trade cooperation among its members. This study aims to explore the role of democracy and governance on the enhancement of Indonesian export to OIC countries during the period 1998-2012 by using augmented gravity model. The results showed that both democracy and governance in Indonesia have positive and significant effect in enhancing Indonesian export to OIC countries. The similar result is also found in the governance of OIC countries. On the other hand, democracy in OIC countries are having negative and significant effect on the same matter. Low-income OIC countries have a tendency to implement a more closed trade policy.
"
Depok: Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia, 2014
T41704
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
"There are three aspects which cannot be separated in the discussion of freedom. They are the human rights, democracy, and the religion plurality. The universal human rights posses a normative power because it causes the regularity of law and politic based on the freedom and equal participation. The universality of the human rights principles is a fact has been permanently constructed. At least there are three parameters to judge the human rights . They are geographical parameters, humanity parameters , and religion parameters."
297 AHKAM 14:1 (2012)
Artikel Jurnal  Universitas Indonesia Library
<<   1 2 3 4 5 6 7 8 9 10   >>